Tempat Fasum: Pelabuhan Tanjung Priok

  • Polres Priok kembalikan lima unit motor curian ke pemiliknya 

    Polres Priok kembalikan lima unit motor curian ke pemiliknya 

    Jakarta (ANTARA) – Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengembalikan lima unit motor barang bukti tindak pidana pencurian kepada pemiliknya di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.

    “Lima unit sepeda motor itu hasil tindak pidana pelaku berinisial G (44) di Muara Baru, sudah diserahkan ke pemiliknya,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing di Jakarta, Rabu.

    Ia menjelaskan, G ditangkap petugas pada Senin (2/6) malam di Muara Baru dan petugas menyita satu unit motor, kunci palsu dan pakaian pelaku.

    Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi juga berhasil menyita lima unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku.

    Ia mengatakan, G alias T adalah residivis kasus serupa pada 2022 dan kembali ditangkap usai melakukan pencurian sepeda motor pada Minggu (1/6) sekitar pukul 18.00 WIB, di Dermaga Gang Kepiting, Pelabuhan Muara Baru.

    Motor korban diparkir sejak pukul Minggu siang pukul 13.00 WIB. Korban hendak memancing di area sekitar dermaga Muara Baru.

    Ketika ingin pulang, korban tidak menemukan motor tidak di lokasi semula dan setelah melakukan pencarian tanpa hasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Muara Baru.

    G diduga menggunakan kunci palsu untuk membuka kunci motor dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

    “Dari hasil penyelidikan petugas, identitas pelaku berhasil diketahui melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi sehingga akhirnya pelaku dapat ditangkap,” kata dia.

    AKBP Martuasah mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

    Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu proses pengungkapan kasus ini dan mengimbau warga untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan terkunci ganda dengan aman saat diparkir.

    “Kami terus berkomitmen menjaga keamanan lingkungan Pelabuhan dan sekitarnya serta akan menindak secara tegas dan terukur kepada pelaku kejahatan di pelabuhan. Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan dan gangguan kamtibmas lainnya,” kata dia.

    Sementara itu, salah satu pemilik motor, Sopinah mengucapkan terima kasih kepada Polsek Kawasan Muara Baru dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang telah menemukan sepeda motornya serta menangkap pelakunya.

    “Kami sangat bersyukur atas kembalinya motor kami sehingga bisa dipakai untuk sekolah dan dipakai bapak untuk menarik penumpang menjadi ojek ‘online’”, kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi tangkap tiga pria terlibat jaringan judi online di Jakut

    Polisi tangkap tiga pria terlibat jaringan judi online di Jakut

    kepolisian juga akan melakukan pengembangan terhadap web/situs judi online tersebut dengan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan

    Jakarta (ANTARA) – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga pria berinisial L, MY, dan PR yang diduga terlibat dalam jaringan yang memasarkan judi online di Jakarta Utara.

    “Ketiga pelaku ini berperan sebagai sebagai marketing atau pemasar judi online di wilayah Jakarta Utara,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing di Jakarta, Selasa.

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan akan memberantas aktivitas perjudian di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok

    Selain itu kepolisian juga akan melakukan pengembangan terhadap web/situs judi online tersebut dengan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder).

    “Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata dia.

    Selain itu terhadap laman dan situs judi ini, juga akan pihaknya akan melakukan pendalaman penyelidikan dengan bekerjasama dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dan PPATK untuk mencari jaringannya serta bandarnya.

    Ia mengatakan ketiga pelaku merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Satreskrim Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Muara Baru sepanjang Mei 2025

    AKBP Martuasah mengatakan penangkapan dan pengungkapan kasus ini sesuai dengan Program Astacita Presiden RI Prabowo Subiyanto serta Program Presisi Kapolri Jenderal Polis Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan perjudian baik secara online maupun konvensional.

    Ia menjelaskan untuk tersangka berinisial L ini bekerja sebagai marketing judi online dan pemilik akun judi yang memasarkan dan memasukkan nomor pasangan ke situs judi ARJ

    Petugas menyita barang bukti berupa satu telepon pintar, selembar kertas rekap nomor pasangan judi, dan pena

    Kemudian untuk pelaku kedua berinisial MY berperan sebagai marketing judi online yang memasarkan dan menginput nomor pasangan pelanggan ke situs BC melalui akun miliknya.

    “Adapun barang bukti yang kami sita berupa satu unit telepon seluler dan sejumlah uang tunai,” kata dia.

    Pelaku ketiga berinisial PR sebagai marketing judi online yang memasarkan, merekap dan menginput nomor pasangan ke website PTL melalui akun miliknya. Petugas mengamankan barang bukti satu unit telepon pintar, kupon togel dan lainnya

    Ketiga tersangka saat ini telah diamankan beserta barang bukti oleh aparat kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    “Mereka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian,” kata dia

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kasudinhub usulkan HBKB Jakarta Utara digelar di Jalan Yos Sudarso

    Kasudinhub usulkan HBKB Jakarta Utara digelar di Jalan Yos Sudarso

    Ilustrasi – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (tengah) bersama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah (kanan) dan Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat meninjau renovasi Stadion Sepakbola Tugu di Tugu Selatan, Jakarta, Senin (2/6/2025). ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh

    Kasudinhub usulkan HBKB Jakarta Utara digelar di Jalan Yos Sudarso
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 03 Juni 2025 – 09:18 WIB

    Elshinta.com – Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Utara Hendrico Tampubolon mengusulkan agar kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di daerah setempat digelar di jalan utama yakni Jalan Yos Sudarso sehingga memberikan dampak terhadap kualitas udara di jalur tersebut.

    “Logikanya jika ingin memperbaiki kualitas udara akan sangat baik jika HBKB dipindahkan dari Jalan Danau Sunter Selatan ke jalan utama Yos Sudarso,” kata dia di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, Jalan Yos Sudarso dari arah Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok hingga Simpang Coca-Cola akan sangat pas dijadikan lokasi HBKB karena rekayasa lalu lintas juga dapat dilakukan karena banyak jalur lain yang dapat dipakai kendaraan untuk melintas.

    Ia menilai jalanan tersebut sangat padat dilewati kendaraan setiap harinya dan tentu banyak polusi yang dihasilkan di jalanan tersebut dan jika digelar HBKB tentu akan mengurangi polusi udara di daerah setempat.

    Hendrico mencontohkan Jalan Sudirman yang dijadikan jalur HBKB pada setiap hari Minggu di Jakarta dan memang jalanan tersebut sangat padat dilewati kendaraan bermotor setiap harinya.

    “Namun saat berlangsung HBKB kualitas udara di jalur tersebut menjadi lebih baik,” kata dia.

    Dirinya berharap ini dapat menjadi kebijakan bersama agar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta Utara dapat dipindahkan ke Jalan Yos Sudarso sehingga memberikan ruang yang lebih besar bagi warga untuk berolahraga.

    Menurut dia, warga bisa joging, jalan kaki, bersepeda dengan bebas di jalan yang memiliki ruas yang cukup lebar di kedua sisi.

    Selain itu, warga sekitar juga dapat menggelar gerai makanan dan lainnya di lokasi tersebut sehingga kegiatan ekonomi juga bergerak saat kegiatan tersebut.

    “Tapi itu semua tentu harus melalui kajian teknis dan kesepakatan bersama untuk mewujudkannya” kata dia.

    Sebelumnya HBKB Jakarta Utara digelar di Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu pekan ketiga di setiap bulan, yang dimulai dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.

    Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat mengatakan, program ini salah satu upaya mewujudkan Kota Jakarta Utara yang bersih dan sehat.

    Hendra mengajak warga daerah setempat untuk merutinkan olahraga untuk menciptakan pola hidup yang sehat.

    “Kami Hari Bebas Kendaraan Bermotor ini dapat dimanfaatkan warga Jakut untuk berolahraga,” kata Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat di Jakarta,Minggu.

    Sumber : Antara

  • Importir Mengaku Boncos Akibat Kemacetan Tanjung Priok dan Ketidakpastian Aturan

    Importir Mengaku Boncos Akibat Kemacetan Tanjung Priok dan Ketidakpastian Aturan

    Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menuding pemangku kepentingan terkait pelayanan jasa kepelabuhan belum serius memberikan solusi untuk mengatasi fenomena-fenomena yang merugikan pelaku usaha.

    Ketua Umum Badan Pengurus GINSI Subandi mencontohkan masih ada beberapa ketidakpastian aturan, hingga kerugian akibat kemacetan di terminal peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok. 

    “Siapa yang bertanggung jawab kalau terjadi kemacetan di pelabuhan? Siapa yang mau mengganti kerugian baik materiel maupun imateriel akibat kemacetan? Kalau belum bisa menjawab, berarti belum serius, dan berbagai kesepakatan yang terjadi di internal jasa kepelabuhan masih hanya sekadar seremonial,” tegasnya kepada Bisnis, dikutip pada Rabu (28/5/2025).

    Subandi menekankan bahwa importir merupakan salah satu pihak paling dirugikan akibat fenomena kemacetan dan ketidakpastian aturan, misalnya ketika libur lebaran beberapa waktu lalu. 

    Salah satunya, tidak di jalankanya Permenhub No.116/2016 oleh para terminal agar peti kemas yang sudah timbun lebih dari 3 hari harus dipindahkan agar tidak mengakibatkan kepadatan di Terminal Peti Kemas.

    “Hal ini dapat dilihat dari dwelling time di terminal cukup tinggi rata-rata sekitar 10 hari. Jika kontainer dipindah akan membuat pintu keluar peti kemas dari terminal menjadi lebih banyak. Bea cukai pun tetap berpatokan pada Perdirjen Bea dan Cukai Tahun 2013 baru akan memberikan izin dipindah lokasi apabila YOR 65% di Terminal Peti Kemas,” tambahnya.

    Terminal peti kemas NPCT.1 juga tidak memiliki buffer area, sehingga mobil-mobil truk yang akan masuk dan keluar dari terminal NPCT.1 langsung berhubungan dengan akses jalan di luar terminal NPCT, sehingga terjadi antrean panjang di jalan luar area NPCT atau jalanan umum. 

    Terlebih, mobil-mobil truck yang akan memindahkan peti kemas-peti kemas jalur merah dari NPCT.1 ke common area menggunakan pintu masuk dan keluar yang sama dengan peti kemas yang keluar dan masuk NPCT.1

    “Bagi Terminal Peti Kemas, kemacetan sebagai berkah karena mendapatkan tambahan pendapatan dari Penumpukan minimal satu hari, tetapi tidak demikian dengan para pelaku usaha khususnya importir, pengusaha terkait dan juga masyarakat,” ungkapnya.

    Selain itu, tidak dijalankannya perintah Direktur Pengelola Pelindo oleh para pimpinan terminal terkait pemberian diskon atau potongan biaya penumpukan sebesar 50% bagi importir yang mengeluarkan kontainernya selama masa libur lebaran.

    “Ini seharusnya sebagai daya tarik dan pemanis agar tidak terjadi konsentrasi di setelah lebaran. Tapi ternyata importir atau pemilik kargo harus terlebih dahulu membayar biaya penuh, lalu mengajukan permohonan pengembalian sebagian dana [restitusi] kepada pihak terminal pelabuhan. Hal ini memakan waktu yang cukup lama,” jelas Subandi.

    Ditambah lagi, penetapan libur lebaran sangat panjang, mengakibatkan proses pengeluaran barang menjadi terhambat dan terfokus pada proses pengeluaran setelah libur lebaran, karena biaya transportasi menjadi 150% dari biasanya.

    “Ada juga biaya tambahan yang besaranya sekitar Rp500.000 per mobil, karena pengiriman barang ke gudang-gudang importir terkendala oleh larangan mobil angkutan barang melintas jalan-jalan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Sedangkan banyak gudang pemilik barang yang berlokasi di wilayah yang terkena larangan tersebut,” tutupnya.

  • Pramono minta Pelindo cegah kemacetan di Tanjung Priok

    Pramono minta Pelindo cegah kemacetan di Tanjung Priok

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta PT Pelindo mencegah agar kemacetan parah yang sempat terjadi Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu, tidak terulang.

    “Intinya saya meminta kerja sama dengan Pelindo. Jangan sampai kemacetan yang horor itu terulang kembali sehingga kita tangani secara bersama-sama,” kata Pramono di kantor PT Pelindo di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat.

    Pramono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta juga akan memberikan dukungan atas permintaan integrasi jalan Tol Cibitung-Cilincing.

    Sebab, kata Pramono, integrasi jalan tol itu akan memberikan dampak yang sangat positif.

    “Supaya (kendaraan) begitu keluar tidak langsung ke jalan arteri. Inilah yang menyebabkan salah satu kemacetan yang selama ini terjadi di daerah Priok,” kata Pramono.

    Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono mengatakan, kemacetan di Tanjung Priok sebelumnya terjadi karena ada kecerobohan salah satu terminal dalam perencanaan operasi.

    “Memang ada salah satu terminal di Tanjung Priok agak sedikit ceroboh dalam melakukan perencanaan operasi,” katanya.

    Tapi dengan kenyataan tersebut, pihaknya melakukan pembelajaran bahwa saat ini di terminal tersebut dilakukan “traffic and control”.

    Meski sebelumnya Pelindo juga melakukan pemantauan lalu lintas dan pengendaliannya, pihaknya akan melakukan berdasarkan rencana. “Jadi seminggu ke depan, kita lakukan perencanaan dan setiap terminal wajib melaporkan radar kegiatan,” katanya.

    Dengan demikian dapat dimitigasi apabila dalam satu hari terjadi potensi kemacetan, maka sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa tidak terjadi kemacetan.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Cegah premanisme, polisi petakan titik pungli di Priok

    Cegah premanisme, polisi petakan titik pungli di Priok

    Jakarta (ANTARA) –

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah memetakan titik pungutan liar (pungli) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap salah satu penyakit masyarakat itu tepat sasaran sehingga daerah itu nantinya bebas premanisme.

    “Ada dua kategori pungutan liar di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok yakni di dalam pelabuhan dan di luar pelabuhan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana di Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan untuk melakukan pencegahan di dalam kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, pihaknya bekerja sama dengan PT Pelindo, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), PT Pelni maupun instansi yang ada di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok agar pungli ini tidak terjadi.

    Menurut dia, jika ada aksi premanisme atau penguatan liar saat aktivitas bongkar muat maupun aktivitas lainnya maka akan diambil langkah tegas oleh perusahaan terkait.

    “Bisa diberi sanksi dipecat atau dilakukan pembinaan. Tapi, jika terbukti ada pemerasan maka akan diproses pidana,” kata dia.

    Sementara untuk pungutan liar kategori kedua yakni di luar kawasan Pelabuhan Tanjung Priok seperti di sepanjang ruas jalan yang dilalui truk kontainer maka pihaknya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Utara dan Polres Metro Jakarta Utara.

    “Kami lakukan operasi gabungan dan menyasar ruas jalan yang dilalui para sopir truk untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar,” kata dia.

    Menurut dia, operasi ini dilakukan untuk memastikan area di kawasan pelabuhan, area industri dan area pergudangan bebas premanisme maupun pungutan liar.

    Ia menegaskan pungutan liar, pemerasan dan pengancaman dapat dijerat dengan sejumlah pasal di Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP).

    Aksi pemerasan dilakukan dengan pengancaman atau kekerasan yang mengakibatkan korban terluka atau bahkan aksi pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama mengancam korban ini bisa dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan atau pasal 170 KUHP tentang kekerasan, semua itu ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

    “Kami fokus untuk memberantas premanisme maupun pungutan liar di kawasan pelabuhan agar wilayah ini aman dan tentram serta membuat masyarakat nyaman,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tangkap empat pelaku pencurian sepeda motor di Jakut

    Polisi tangkap empat pelaku pencurian sepeda motor di Jakut

    Pengungkapan kasus yang dilakukan di awal April hingga bulan Mei 2025

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok menangkap empat pelaku pencurian sepeda motor berinisial MN(20), BD (33), SK(34), dan OY(23) yang beraksi di tiga lokasi Jakarta Utara.

    “Pengungkapan kasus yang dilakukan di awal April hingga bulan Mei 2025,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Khrisna Narayana saat jumpa pers di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan pelaku dijerat pasal 362 KUHP, pasal 363 ayat 1 ke-4 dan 5 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

    Menurut dia kasus pencurian ini ada tiga lokasi, yakni pertama di Blok K8 Muara Angke Penjaringan pada (30/11) yang ditangkap pada Selasa (8/4) di kawasan Muara Angke.

    “Pelaku yang ditangkap berinisial MN,” kata dia

    Kejadian kedua, pelaku melakukan pencurian di Resto Apung Muara Angke Pluit Penjaringan pada (11/3) sekitar pukul 15.00 WIB.

    “Pelaku yang ditangkap berinisial BD dan SK,” kata dia.

    Kejadian ketiga pencurian di Parkiran Gg Krapu 1 Muara Angke Penjaringan Jakarta Utara pada Selasa (29/4) sekitar pukul 04.00 WIB

    “Untuk kejadian ini pelaku yang ditangkap OY,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ngadu Habis Ongkos ke Polisi, Kakek Andi Akhirnya Disewakan Ojol untuk Pulang

    Ngadu Habis Ongkos ke Polisi, Kakek Andi Akhirnya Disewakan Ojol untuk Pulang

    Jakarta

    Seorang pria lanjut usia (lansia) mendatangi Markas Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kakek bernama Andi itu meminta tolong untuk pulang ke Serang, Banten, karena habis ongkos.

    “Kakek ini turun kapal, kehabisan ongkos untuk melanjutkan perjalanan pulang ke Serang,” ucap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing dalam keterangan tertulis, Kamis (8/5/2025).

    Martuasah mengatakan kakek tersebut jalan tertatih sambil menggendong tas ransel, tangan kanan-kirinya juga bawa bungkusan, dan koper ukuran sedang. Saat ditanya anggota polres, diketahui kakek tersebut berusia 73 tahun.

    “Anggota polres melihat kakek ini kepayahan membawa barangnya, jalan ke arah polres. Akhirnya anggota kami berinisiatif menghampiri kakek ini dan membantu membawakan koper serta barang-barangnya,” ujar Martuasah.

    Setelah mendengar permasalahan Kakek Andi, lanjut Martuasah, personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok lalu memesankan ojek online (ojol) untuk mengantar ke Terminal Tanjung Priok. Kakek itupun dibekali uang untuk ongkos bus ke Serang.

    “Anggota kami memesan ojol untuk antarkan kakek ini ke terminal bus dan (memberi) ongkos untuk naik bus pulang ke Serang,” jelas Martuasah.

    “Saya mengapresiasi sikap para personel yang sigap membantu kakek ini. Membantu dan melayani masyarakat adalah bagian dari panggilan tugas dan pengabdian anggota Polri,” ucap Martuasah.

    “Oleh sebab itu masyarakat yang mengalami kesulitan di sekitar pelabuhan dapat meminta bantuan aparat kepolisian. Saya tekankan kepada jajaran, jangan mengukur besar-kecil perbuatan kita kepada masyarakat, yang terpenting kita tulus, ikhlas,” pungkas Martuasah.

    (aud/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kebutuhan anggaran penanggulangan TB tahun 2025 sebesar Rp2,4 triliun

    Kebutuhan anggaran penanggulangan TB tahun 2025 sebesar Rp2,4 triliun

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa kebutuhan anggaran program penanggulangan tuberkulosis (TB/TBC) pada tahun 2025 sebesar Rp2,4 triliun, naik dari tahun lalu sebesar Rp2,27 triliun.

    “Secara anggaran ada kenaikan sedikit dari 2024, (bertambah sekitar) Rp200 miliar di tahun 2025,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Mengenai Jaminan Kesehatan Nasional bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu.

    Secara rinci, target penemuan kasus meningkat dari 856.420 pasien pada 2024 menjadi 981 ribu pasien pada 2025 dengan anggaran Rp1,47 triliun, lalu pengobatan diharapkan mencapai 931.950 ribu dari sebelumnya 788 ribu dengan anggaran Rp633 miliar, dan pencegahan ditargetkan 100 ribu dari tahun 2024 sebanyak 79.008 ribu dengan anggaran Rp182 miliar.

    Adapun anggaran promosi kesehatan dan lintas sektor serta dukungan manajemen, masing-masing Rp15,29 miliar dan Rp107,6 miliar.

    Lebih lanjut, Murti menerangkan bahwa ada hibah Xray untuk penemuan kasus dari United States Agency for International Development (USAID) sebanyak 24 buah yang sudah sampai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan sedang proses untuk izin (clearance) keluar. Rencananya, 24 buah Xray akan diberikan kepada Rumah Sakit (RS) TNI dan Polri.

    “Rencana tahun ini juga kita akan mendapatkan global fund sebanyak 27 unit (Xray) yang akan kita sebarkan dari RSUD-RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah),” ucapnya.

    Anggaran penemuan kasus nantinya digunakan untuk hibah beberapa pengadaan alat melalui Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia (SOPHI), seperti alat pemeriksaan bio-molekuler yang harus dipenuhi di Puskesmas.

    Murti juga menjelaskan perihal anggaran pengobatan yang menurun dari Rp1,051 triliun pada 2024 menjadi Rp633,14 miliar disebabkan adanya perbaikan tata kelola pengadaan obat-obat melalui satu pintu, yakni Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Dirjen Farmalkes). Dengan begitu, di dalam melakukan pengadaan, Kemenkes benar-benar melihat ketersediaan stok yang ada di daerah-daerah.

    Pihaknya menimbang pula capaian tahun 2024 mengenai jumlah kasus TB yang sudah diberikan obat (treatment entrollment) untuk kategori TB SO sebanyak 92 persen atau 779.193 pasien dari target 100 persen, TB RO sejumlah 9.573 pasien atau 79 persen dari total 90 persen, dan TPT baru mencapai 19,4 persen dengan total 79.008 pasien dari target 50 persen.

    “Jadi, kami melihat kembali dan menghitung kembali kebutuhan obat itu dan kita lihat kembali, ternyata kita masih cukup untuk memenuhi sampai Februari 2026. Ini habis, mungkin kita akan duduk bersama lagi dengan Dirjen Farmalkes untuk menghitung kebutuhan di 2026 dan 2027,” ungkap dia.

    Berkenaan dengan pencegahan, anggaran disebut berkurang dari Rp204,82 miliar pada tahun lalu menjadi Rp182 miliar karena sudah dilakukan pemanfaatan e-learning system. Nanti, anggaran pencegahan pada tahun ini akan dimanfaatkan untuk penelitian vaksin dan melakukan pengadaan tuberkulin.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menimbang Langkah Mitigasi Kemacetan Tanjung Priok

    Menimbang Langkah Mitigasi Kemacetan Tanjung Priok

    Bisnis.com, JAKARTA – Usai macet pa­­­­rah yang me­­­landa wilayah Tanjung Priok beberapa wak­­­­­­tu lalu, Kan­­­­­­tor Kesyahbandaran dan Oto­­­ritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok, PT Pelindo (Persero) serta pemangku kepentingan lainnya menggencarkan upaya mitigasi agar kejadian serupa dapat ditanggulangi dengan saksama bila berulang kembali di masa depan.

    Pada awalnya kemacetan terjadi pada 17 April tetapi tidak bisa diurai sehingga berlanjut keesokan harinya. Karena kondisinya yang sudah terjepit di tengah pemukiman, kemacetan di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok sesungguhnya merupakan hal yang sudah biasa. Karenanya, berharap pelabuhan tersibuk di Indonesia itu tidak macet jelas sesuatu yang tidak mungkin. Hanya saja, harus diakui, kemacetan yang terjadi pada hari itu parah sekali; sampai-sampai media melabelinya sebagai ‘macet horor’.

    Melalui media, sudah muncul beberapa opsi untuk memitigasi macet Pelabuhan Tanjung Priok supaya jangan lagi sampai menjadi horor kembali. Sebagai regulator/penguasa tertinggi di Pelabuhan Tanjung Priok, KSOP setempat mewacanakan pembatasan yard occupancy ration (YOR) sebesar 65%. Ini berarti bila ambang batas itu terlampaui, kapal peti kemas yang hendak bongkar-muat di terminal yang ada di pelabuhan itu—NPCT-1, JICT, TPK Koja dan Mustika Alam Lestari/MAL—tidak boleh disandarkan hingga nilai YOR-nya di bawah ambang batas yang ditetapkan.

    Kebijakan ini diambil setelah pihak regulator, melalui pernyataan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhy, mengklaim bahwa kemacetan horor disebabkan pelanggaran kapasitas terminal oleh pengelola pelabuhan. Bukan akibat kebijakan pembatasan kendaraan angkutan Lebaran selama 16 hari yang diambilnya.

    Klaim sang menteri dibantah oleh banyak pengamat dan pelaku usaha yang menilai bahwa kebijakan pembatasan yang dia berlakukan memiliki kontribusi dalam kemacetan horor. Menurut mereka, ketika pembatasan truk dijalankan, ada banyak kapal (peti kemas) meng-omit sandar/bongkar-muat di terminal yang yang ada di Pelabuhan Tanjung Priok. Padahal mereka sudah memilik perjanjian pelayanan alias window dengan pengelola terminal.

    Situasi ini tentu saja mengirim sinyal kepada pelayaran global bahwa terjadi kongesti di pelabuhan, sesuatu yang tidak baik bagi citra Indonesia. Pihak Kemenhub sepertinya tidak tahu atau tidak mau peduli akan ihwal ini. Ketika pembatasan truk dicabut usai Lebaran kapal-kapal yang “bergentayangan” tadi merapat dan bongkar-muat di terminal-terminal yang ada. Tidak hanya di NPCT-1 seperti yang diberitakan oleh media.

    Menurut Pelindo, di NPCT-1-lah kemacetan horor berasal. Terminal ini dinilai oleh Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono ceroboh dan tidak cermat dalam melakukan perencanaan operasi. Senada-seirama dengan Kemhub, Pelindo menyimpulkan bahwa kemacetan horor di Pelabuhan Tanjung Priok tidak ada kaitannya dengan pembatasan angkutan saat Lebaran Idulfitri 2025/1446 H. Lonjakan aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok merupakan kombinasi dari adanya tiga kapal yang sandar berbarengan di NPCT-1, peningkatan kepadatan lapangan penumpukan yang melebihi ambang normal.

    Sementara pada waktu bersamaan, alat bongkar muat di lapangan juga harus melayani receiving dan delivery truk peti kemas yang juga melebihi kapasitas peralatan.

    Ke depannya, lanjut Arif, NPCT1 diminta untuk mengurangi jumlah kapal yang ada. Di samping itu, ada inisiatif lain untuk melakukan pembatasan truk atau pengendalian truk, yaitu dengan penerapan terminal booking system (TBS) dan juga akan mendorong penerapan dual move operation untuk angkutan pelabuhan. Sedangkan untuk solusi jangka panjang, telah disiapkan pembangunan jalan baru New Priok Eastern Access atau NPEA yang menghubungkan secara langsung New Priok Terminal ke jalan tol pelabuhan.

    IMPLIKASI

    Rencana Kemenhub dan Pelindo agar kemacetan horor tidak terjadi lagi di masa mendatang tentunya sudah memperhitungkan semua aspek. Namun, implikasi rencana itu terhadap praktik bisnis pelabuhan ke depannya dan, ini paling penting, biaya logistik nasional sepertinya luput diperhitungkan. Pemberlakuan pembatasan yard occupancy ration (YOR) yang akan diterapkan, sebetulnya telah dijalankan sejak drama dwelling time mencuat pada periode pertama kepemimpinan Presiden Jokowi, sesungguhnya merupakan upaya menutup akses kapal sandar di Pelabuhan Tanjung Priok.

    Yang bermasalah manuver kontainer di area terminal tetapi penyelesaiannya dengan membatasi sandar kapal. Ibarat sakit kepala, tapi obat yang diberikan malah justru untuk penyakit diare. Mana mungkin sembuh. Dunia internasional pasti akan meresponsnya dengan menggenakan berbagai surcharge kepada cargo owner untuk setiap halangan/pembatasan yang mereka hadapi. Terbayangkan biaya logistik kita akan terus naik jadinya?

    Dari pengalaman yang ada selama ini, pemberlakuan batasan YOR lazimnya dikuti dengan pengalihan peti kemas (overbrengen) dari lapangan tumpuk atau container yard ke lini 2 yang biasanya berada di luar area pelabuhan. Langkah ini diambil demi menjaga jangan sampai peti kemas menumpuk lebih dari ambang batas 65%. Perpindahan ini jelas tidak gratis; mulai dari lift on-lift off di terminal, trucking dan lift on-lift off di depo lini 2.

    Semuanya akan ditagihkan kepada pemilik barang atau yang mewakilinya, dikenal dengan istilah forwarder, dan selanjutnya akan ditagihkan kepada konsumen dalam bentuk harga barang yang tinggi. Dalam beberapa waktu belakangan praktik overbrengen ini sudah banyak berkurang, khususnya di Pelabuhan Tanjung Priok. Namun, jika kebijakan pembatasan YOR di-gaskan, bisa jadi ia akan marak kembali.

    Yang juga akan berpeluang mengerek biaya logistik di Pelabuhan Tanjung Priok adalah praktik memindahkan kapal yang sudah terikat window pada satu terminal tertentu hanya karena terminal yang bersangkutan dinilai sudah melebihi ambang batas YOR. Dalam pengoperasian terminal kontainer pengguna jasa terminal diberikan harga khusus, berbagai skema menarik, dll atas kontrak window yang ditandatangani dengan manajemen terminal.

    Dengan perjanjian ini terminal akan berusaha sekuat tenaga menyediakan dermaga, peralatan bongkar-muat dan sebagainya ketika kapal yang berkontrak sandar sesuai jadwalnya. Inilah yang terjadi ketika tiga kapal sandar secara bersamaan di NPCT-1 saat macet horor lalu. Terminal hanya menjalankan kewajiban seperti yang tercantum dalam kontrak. Tidak lebih, tidak kurang.

    Ketika sebagian dari kapal-kapal itu diminta sandar di terminal lain untuk mengurai kemacetan pasca-Lebaran kemarin, jelas terjadi dilema bagi pelayaran: berapa biaya yang harus keluarkan untuk pandu-tunda, biaya dermaga, biaya alat bongkar-muat, dsb di terminal yang bukan window mereka? Pastinya lebih mahal.