Tempat Fasum: Monas

  • Bamsoet: RUU Perampasan Aset Jadi Instrumen Hukum Berantas Korupsi dan Segala Kejahatan Ekonomi  – Halaman all

    Bamsoet: RUU Perampasan Aset Jadi Instrumen Hukum Berantas Korupsi dan Segala Kejahatan Ekonomi  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menyebut, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai instrumen hukum yang sangat penting dalam upaya memberantas korupsi dan berbagai bentuk kejahatan ekonomi. 

    Dengan memberikan kekuatan hukum untuk merampas aset yang diperoleh dari tindakan pidana, RUU ini diharapkan dapat menghasilkan dampak yang signifikan terhadap pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.

    “RUU Perampasan Aset tidak hanya sekadar langkah hukum, tetapi merupakan terobosan untuk mengubah paradigma pemberantasan kejahatan ekonomi dan korupsi di Indonesia.

    Dengan memfasilitasi perampasan aset tanpa perlu menunggu putusan pengadilan, negara dapat lebih signifikan dalam memulihkan kerugian akibat tindak pidana,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu kepada wartawan Jumat (2/5/2025).

    Untuk diketahui, RUU Perampasan Aset sempat masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2023 dan 2024.

    Namun hingga masa sidang DPR berakhir, RUU ini tidak juga dibahas. 

    Di tahun 2025, RUU Perampasan Aset ini terpental dan tidak masuk dalam Prolegnas 2025.

    Bamsoet menjelaskan, Indonesia belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur perampasan aset secara komprehensif. 

    Beberapa ketentuan penyitaan aset tersebar di UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), UU Korupsi, dan UU Narkotika, namun masih terdapat kelemahan. 

    Diantaranya, proses perampasan aset sering terhambat karena harus menunggu putusan pengadilan, sulit membuktikan hubungan langsung antara aset dengan tindak pidana, serta aset-aset hasil kejahatan sering dialihkan atau disembunyikan sebelum proses hukum selesai.  

    “Tingkat pengembalian aset hasil kejahatan di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan dengan total kerugian negara yang ditimbulkan. KPK dan Kejaksaan Agung terus berupaya, namun instrumen hukum yang ada seringkali belum memadai untuk mengejar aset yang disembunyikan atau dialihkan secara kompleks,” ujarnya.

    “Berdasarkan data PPATK di tahun 2023, sekitar Rp 300 triliun aset korupsi dan kejahatan keuangan lainnya belum berhasil dikembalikan ke negara. RUU Perampasan Aset diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemulihan aset negara yang hilang akibat korupsi,” imbuh Bamsoet.

    Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 itu menerangkan, dalam RUU Perampasan Aset akan digunakan mekanisme non-conviction based asset forfeiture (NCB) atau perampasan aset tanpa perlu menunggu vonis pengadilan. 

    Dalam paradigma hukum yang ada saat ini, proses hukum sering kali memerlukan putusan pidana untuk merampas aset. 

    Namun, dengan adanya RUU Perampasan Aset, negara dapat melakukan perampasan bahkan dalam kasus di mana pelaku belum dihukum atau proses hukumnya masih berjalan. 

    Hal tersebut merupakan langkah inovatif yang bertujuan untuk memecahkan kendala-kendala yang selama ini menghambat penegakan hukum dalam kasus-kasus korupsi, pencucian uang, dan terorisme.

    “Data Transparency International menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2024 berada di angka 35 dari skala 0-100, di mana angka 0 menunjukkan tingkat korupsi yang sangat tinggi. Menempatkan Indonesia di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Hal ini mempertegas perlunya langkah-langkah hukum yang lebih kuat dan efektif dalam memerangi korupsi,” ucap Bamsoet. 

    Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, keberadaan RUU Perampasan Aset dapat memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional. 

    Negara-negara lain sudah lebih dahulu menerapkan sistem serupa, seperti Australia, Amerika Serikat, Thailand, Inggris, Swiss, Italia, Kanada, Afrika Selatan, Singapura, Malaysia serta sejumlah negara lainnya. 

    Dengan menerapkan RUU Perampasan Aset, Indonesia tidak hanya akan mendapatkan keuntungan dalam hal pemulihan aset, tetapi juga meningkatkan reputasinya di mata masyarakat internasional dalam hal komitmen anti korupsi.

    “Nantinya, implementasi RUU Pengawasan Aset memerlukan dukungan politik yang kuat dan pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan,” katanya.

    “Potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum menjadi tantangan yang perlu waspadai, sehingga mekanisme pengawasan dan akuntabilitas menjadi sangat krusial. Pelibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil dan lembaga non pemerintah, dalam pengawasan proses perampasan aset patut dipertimbangkan,” pungkas Bamsoet. 

    Dukungan Presiden Prabowo Subianto agar DPR segera membahas RUU Perampasan Aset disampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    “Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” kata Prabowo.

    Dalam acara itu, ribuan massa buruh hadir. Prabowo mengajak buruh untuk meneruskan perlawanan terhadap kasus korupsi di Indonesia.

    “Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo yang selanjutnya dijawab setuju oleh para buruh yang memadati Lapangan Monas.

    Prabowo juga mengklaim akan memberantas maling negara dan tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.

    “Enak saja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”

     

     

  • Presiden Prabowo Subianto Dukung Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

    Presiden Prabowo Subianto Dukung Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dengan tegas mengatakan mendukung Marsinah menjadi pahlawan nasional. Hal tersebut disampaikan saat berpidato di acara peringatan Hari Buruh Internasional di lapangan Monas, Jakarta, Kamis, 1 Mei. Usulan tersebut muncul dari aspirasi para tokoh buruh yang menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo. Marsinah adalah aktivis buruh yang tewas secara tragis pada 1993 setelah memperjuangkan hak-hak pekerja di Sidoarjo, Jawa Timur.

  • Pengamat Ragu DPR Bakal ‘Eksekusi’ RUU Perampasan Aset

    Pengamat Ragu DPR Bakal ‘Eksekusi’ RUU Perampasan Aset

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah ragu DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA).

    Menurutnya, jika memang DPR ada iktikad membahas RUU PA, seharusnya sudah dimulai sejak pertama kali Presiden RI Prabowo Subianto ber-statement (memberikan pernyataan). Hingga kini, dia melihat belum ada tindakan dari pernyataan itu.

    Terlebih, lanjutnya, mudah saja bagi Prabowo bila  ingin ada perampasan aset koruptor melalui RUU PA. Mengingat di Parlemen alias DPR, kekuatan presiden sudah mayoritas.

    “Parpol [partai politik] yang kadernya ada di Parlemen masih malas merespons isu perampasan aset ini, bahkan cenderung akan menghalang-halangi,” ungkapnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (2/5/2025).

    Dedi khawatir pernyataan yang disampaikan Prabowo saat acara Hari Buruh kemarin soal mendukung Undang-Undang Perampasan Aset hanya berupa lip service (basa-basi) saja.

    “Terlebih sebelumnya juga ada keraguan soal belas kasih ke keluarga koruptor, ini semakin menguatkan jika belum ada komitmen pemberantasan korupsi di era Prabowo ini yang bisa dibanggakan,” tegasnya.

    Sementara itu, pengamat politik Adi Prayitno memandang seharusnya pernyataan Prabowo ini segera dibahas di Parlemen, karena semua kekuatan politik menyatu dan solid.

    “Kecuali memang para elit di DPR menganggap perampasan aset tak prioritas. Itu beda cerita. Tapi publik bertanya, apa yg membuat RUU tak prioritas bagi DPR? Padahal presiden sudah gaspol,” ujarnya.

    Senada, pakar ilmu politik BRIN, Siti Zuhro beranggapan pernyataan eksplisit Prabowo mendukung UU Perampasan Aset merupakan pertanda Prabowo menyetujui dan berharap UU ini bisa segera dibahas dan diselesaikan.

    Terlebih, karena Indonesia menganut sistem presidensial, ungkapan Prabowo itu bisa diterjemahkan sebagai “peraturan” yang perlu ditindaklanjuti.

    “Apalagi keberadaan RUU Perampasan Aset ini sudah lama ditungu-tunggu untuk disahkan menjadi UU. Saat ini timing sudah tepat untuk mendorong pengesahan RUU tersebut,” tutupnya.

    Komitmen Prabowo

    Sebelumnya, Prabowo akhirnya memberi ‘lampu hijau’ bagi eksekutif dan legislatif untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset. Komitmen tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    Menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset yang sempat mandek di parlemen ini agar kembali dilanjutkan demi  memberantas praktik korupsi di Tanah Air.

    “Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja lah itu [rampas aset],” tegas Prabowo yang langsung disambut riuh ribuan buruh yang mengikuti aksi May Day hari itu. 

    Meski begitu, Prabowo juga menyayangkan adanya fenomena aksi demonstrasi yang justru mendukung pelaku tindak pidana korupsi.

    Demo tersebut, kata dia, dilakukan segelintir pihak yang justru terlihat dalam kasus korupsi atau suap yang merugikan negara.

    “Saya heran, di Indonesia bisa ada demo dukung koruptor. Gue heran,” imbuhnya.

  • Prabowo Hapus Outsourcing, Menaker Yassierli Susun Peraturannya – Halaman all

    Prabowo Hapus Outsourcing, Menaker Yassierli Susun Peraturannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan outsourcing yang disampaikan dalam peringatan May Day 2025.

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kebijakan Presiden tersebut akan menjadi landasan dalam penyusunan Peraturan Menteri tentang outsourcing.

    “Kebijakan Presiden yang disampaikan pada perayaan May Day 2025 terkait outsourcing tentunya akan menjadi kebijakan dasar dalam penyusunan Peraturan Menteri tentang outsourcing yang saat ini sedang disusun,” ujar Menaker Yassierli dalam keterangannya Jumat (2/5/2025).

    Menaker menyatakan bahwa pernyataan Presiden Prabowo sehubungan dengan outsourcing merupakan bukti bahwa Presiden sangat aspiratif dan memahami kegundahan pekerja/buruh Indonesia.

    “Saya sebagai Menteri Ketenagakerjaan tentunya menyambut baik dan akan siap menjalankan arahan atau kebijakan Presiden Prabowo sehubungan dengan outsourcing tersebut,” imbuhnya.

    Menurut Menaker, persoalan alih daya (outsourcing) telah menjadi isu yang terus disuarakan oleh kalangan pekerja selama hampir dua dekade terakhir.

    Dalam praktiknya, lanjut Menaker, outsourcing kerap menimbulkan berbagai permasalahan, seperti pengalihan kegiatan inti (core business), ketidakpastian pekerjaan.

    Serta tidak adanya kejelasan karir, upah rendah, kerentanan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK), lemahnya perlindungan jaminan sosial, hingga sulitnya membentuk serikat pekerja.

    Menaker menegaskan bahwa segala kebijakan ketenagakerjaan harus sejalan dengan norma konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk bekerja serta memperoleh imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

    Lebih lanjut, Menaker menjelaskan bahwa saat ini Kemnaker tengah melakukan kajian untuk menyiapkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan. 

    Penyusunan UU tersebut merupakan mandat dari Presiden serta sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023 terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

    Selain itu, Kemnaker juga tengah memproses tindak lanjut atas salah satu amar Putusan MK tersebut yang berkaitan dengan penyusunan Peraturan Menteri tentang alih daya.

    5 Hadiah Presiden Prabowo untuk Buruh di Indonesia 

    Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional 2025 yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Pada Kamis (1/5/2025).

    Di hadapan para buruh, Prabowo Subianto menjanjikan sejumlah hal untuk buruh yang disebutnya sebagai hadiah.

    “Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya.

    Ia menerangkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional nantinya akan mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden.

    “Mana Undang-Undang yang tidak beres, tidak melindungi buruh, mana regulasi yang tidak benar. Mereka memberi masukan ke saya dan segera akan kita perbaiki,” terangnya.

    Kemudian Presiden Prabowo juga berjanji untuk segera membentuk Satuan Tugas PHK. 

    “Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan membiarkan pekerja-pekerja di PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu kita, negara akan turun tangan, saudara-saudara sekalian,” terangnya.

    Selain itu Presiden Prabowo juga menjanjikan untuk meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

    “Dan juga kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco, Pak Sofian melaporkan ke saya, Minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas,” kata Presiden Prabowo.

    “Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan Undang-Undang ini akan selesai, kita bereskan,” imbuhnya.

    Selain itu Presiden Prabowo juga menjanjikan segera membentuk Undang-Undang perlindungan pekerja di laut, industri perikanan, dan kapal-kapal. 

    “Saudara-saudara sekalian, saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mempelajari bagaimana caranya kita, kalau bisa tidak segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing,” ucap Prabowo.

    Atas hal itu, Presiden Prabowo mengatakan dalam waktu dekat akan mengadakan suatu pertemuan di Istana Bogor. 

    “150 pimpinan buruh akan saya pertemukan dengan 150 pemimpin-pemimpin perusahaan di Indonesia. Kita akan duduk bersama, saya akan mengatakan kepada para pengusaha, saudara-saudara, tidak boleh mau kaya sekaya-kayanya sendiri tanpa mengajak pekerja-pekerja hidup dengan baik,” ucapnya.

    Selain itu pada Hari Buruh Internasional 2025, Presiden Prabowo juga bakal mendorong Marsinah menjadi pahlawan nasional.

    “Saya akan mendukung Marsinah menjadi pahlawan Nasional,” tandasnya.

  • Menaker Tengah Siapkan Peraturan Soal Outsourcing

    Menaker Tengah Siapkan Peraturan Soal Outsourcing

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang alih daya atau outsourcing. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai outsourcing pada perayaan May Day 2025.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, arahan tersebut akan menjadi landasan Kemnaker dalam menyusun regulasi terkait outsourcing.

    “Kebijakan Presiden yang disampaikan pada perayaan May Day 2025 terkait outsourcing tentunya akan menjadi kebijakan dasar dalam penyusunan Peraturan Menteri tentang outsourcing yang saat ini sedang disusun,” kata Yassierli dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).

    Yassierli mengatakan, pernyataan Kepala Negara mengenai outsourcing menjadi bukti bahwa Presiden sangat aspiratif dan memahami kegundahan pekerja/buruh Indonesia.

    Sebagai Menaker, Yassierli menegaskan bahwa dia menyambut baik rencana tersebut. Dia juga menyatakan siap menjalankan arahan yang diberikan oleh Kepala Negara mengenai outsourcing.

    Menurutnya, persoalan outsourcing telah menjadi isu yang kerap disuarakan oleh kalangan pekerja dalam beberapa waktu terakhir. Dalam praktiknya, Yassierli menyebut bahwa outsourcing kerap menimbulkan berbagai permasalahan.

    Diantaranya, pengalihan kegiatan inti (core business), ketidakpastian pekerjaan, tidak adanya kejelasan karir, upah rendah, kerentanan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK), lemahnya perlindungan jaminan sosial, hingga sulitnya membentuk serikat pekerja.

    Padahal, kata dia, segala kebijakan ketenagakerjaan harus sejalan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

    Adapun saat ini Kemnaker tengah melakukan kajian untuk menyiapkan Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru, sebagai mandat dari Kepala Negara sekaligus Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.168/2023 terkait Undang-Undang No. 6/2023 tentang Cipta Kerja.

    Yassierli juga menyebut, Kemnaker saat ini tengah menindaklanjuti salah satu putusan MK terkait Peraturan Menteri tentang alih daya. 

    Dalam catatan Bisnis, Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional 2025 (May Day 2025) di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), mengatakan akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

    Nantinya, Kepala Negara akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk mencari jalan terbaik dalam menghapus sistem outsourcing secara bertahap.

    Namun, penghapusan ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa lantaran harus tetap menjaga kepentingan para investor. Pasalnya, lanjut dia, jika para investor enggan menanamkan investasi di Tanah Air. Alhasil, tidak ada pabrik yang dibangun di Indonesia, yang bisa menyerap tenaga kerja. 

    “Kami juga harus realistis. Kita harus menjaga kepentingan investor. Kalau tidak ada investasi, tidak ada pabrik, dan tidak ada pekerjaan,” ujarnya.

  • Puan ingatkan negara-dunia usaha perhatikan nasib pekerja perempuan

    Puan ingatkan negara-dunia usaha perhatikan nasib pekerja perempuan

    Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri) saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025). ANTARA/HO-DPR RI

    Puan ingatkan negara-dunia usaha perhatikan nasib pekerja perempuan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 02 Mei 2025 – 13:51 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya negara dan dunia usaha memberikan perhatian besar terhadap nasib pekerja perempuan di Tanah Air dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 2025. Menurut dia, pekerja perempuan sering kali menghadapi beban ganda sebagai tulang punggung keluarga sekaligus pengurus rumah tangga.

    “Negara dan dunia usaha wajib menciptakan ruang kerja yang aman, manusiawi, dan inklusif, termasuk bagi ibu bekerja,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Puan mengemukakan bahwa setiap perempuan pekerja berhak mendapatkan kesempatan yang adil dalam berkarier, terbebas dari segala bentuk diskriminasi, kekerasan, maupun pelecehan di tempat kerja. Wakil rakyat ini mengatakan bahwa komitmen perlindungan negara terhadap buruh perempuan, khususnya ibu pekerja, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA).

    Dalam UU tersebut, lanjut dia, Pemerintah dan dunia industri wajib menyediakan ruang-ruang kebutuhan spesifik bagi ibu pekerja. Misalnya, ruang laktasi, tempat penitipan anak, cuti melahirkan yang layak, dan waktu kerja yang ramah keluarga. Untuk itu, Puan meminta agar aturan tersebut dapat diimplementasikan di dunia kerja tanpa membatasi ruang-ruang kesetaraan dan keadilan bagi pekerja perempuan.

    “Buruh perempuan bukan hanya tenaga kerja, mereka adalah penopang keluarga dan generasi masa depan,” tegas Puan.

    Ia juga menegaskan bahwa negara wajib memastikan tempat kerja menjadi ruang tumbuh yang adil, aman, dan menyejahterakan bagi pekerja perempuan dengan terus mendukung prinsip kesetaraan dan keadilan.

    Terakhir, dia mengingatkan pula kepada setiap pemangku kebijakan untuk memastikan buruh di Indonesia memperoleh kesejahteraan yang layak, mulai dari, upah yang adil, kenyamanan dan keamanan di tempat kerja, jaminan kesehatan, jaminan hari tua, hingga jaminan bila kehilangan pekerjaan.

    “Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama, termasuk DPR yang terus memastikan setiap regulasi dan program pemerintah mendukung pemenuhan kesejahteraan bagi buruh,” kata Puan.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan

    Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan

    Anda sedang membaca laporan Dunia Hari Ini edisi Jumat, 2 Mei 2025.

    Berita utama kami hadirkan dari Israel.

    Kebakaran hutan di Israel

    Israel dilanda kebakaran hutan yang mengancam hutan sejak Kamis kemarin.

    Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mendeklarasikan keadaan darurat nasional setelah kebakaran terjadi di sepanjang jalan raya utama yang menghubungkan kota Yerusalem dan Tel Aviv.

    Polisi menutup rute dan mengevakuasi ribuan orang, sementara ratusan orang terpaksa meninggalkan rumah mereka.

    Salah satu jaringan televisi Israel, yakni Channel 12, bahkan harus menghentikan siaran dari studionya yang lokasinya tidak jauh dari kebakaran hutan.

    Surat kabar Times of Israel menggambarkan “suatu malam yang surealis dan menegangkan ketika Israel mulai memperingati Hari Kemerdekaannya yang ke-77 sementara petugas pemadam kebakaran berjuang melawan kebakaran hutan terburuk dalam sejarah.”

    Hari Buruh berakhir rusuh

    Sejumlah media di Indonesia melaporkan unjuk rasa di Hari Buruh yang digelar di depan Gedung DPR, Jakarta, berakhir rusuh, Kamis kemarin.

    Polisi dilaporkan menyemprotkan ‘water cannon’ serta menembakkan gas air mata ke arah kerumunan.Diperkirakan sebanyak 200 ribu buruh ikut berunjuk rasa menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya adalah meminta penghapusan ‘outsourcing’.

    Sementara itu, dalam pidatonya untuk memperingati Hari Buruh di Monas, Presiden Prabowo Subianto berjanji melakukan reformasi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja serta mempromosikan perlindungan tenaga kerja yang lebih kuat.

    “Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini, saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” kata Presiden Prabowo.

    “Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden mana UU yang enggak beres dan enggak melindungi beres, mana regulasi yang enggak bener dan segera akan kita perbaiki,” tambahnya.

    Larangan transgender ikut pertandingan

    Perempuan transgender tidak akan lagi diizinkan untuk berkompetisi dalam sepak bola perempuan di Inggris.

    Keputusan ini muncul menyusul perubahan kebijakan yang didorong oleh putusan Mahkamah Agung Inggris.

    Pada tanggal 16 April pengadilan tertinggi Inggris Raya memutuskan hanya perempuan biologis dan bukan perempuan trans yang memenuhi definisi perempuan, berdasarkan hukum kesetaraan.

    Keputusan ini membuat para pendukung hak-hak trans kecewa, tapi disambut oleh pemerintah Inggris karena membawa kejelasan.

    Asosiasi Sepak Bola (FA), regulator olahraga di Inggris, sempat mengizinkan perempuan transgender untuk bertanding dalam kompetisi perempuan, tetapi ini akan berubah mulai tanggal 1 Juni.

    Penjabat Korsel mengundurkan diri

    Penjabat Korea Selatan Han Duck-soo mengundurkan diri dari tugasnya sebagai perdana menteri dan presiden.

    Ia mengundurkan diri untuk mengemban “tanggung jawab yang lebih berat” di tengah ekspektasi jika ia akan mencalonkan diri dalam pemilihan presiden bulan depan.

    Menteri Keuangan Choi Sang-mok akan bertindak sebagai penjabat presiden, sebagaimana diwajibkan oleh hukum.

    “Saya dengan ini mengundurkan diri dari tugas saya sebagai penjabat presiden dan perdana menteri [Korea Selatan],” katanya dalam konferensi pers nasional.

    “Selama masa-masa sulit ini, saya sudah lama merenungkan dan mempertimbangkan apakah keputusan ini benar-benar tepat dan tidak dapat dihindari, mengingat beratnya tanggung jawab yang saya pikul.”

  • Respons KPK usai Prabowo Beri Lampu Hijau Pembahasan RUU Perampasan Aset

    Respons KPK usai Prabowo Beri Lampu Hijau Pembahasan RUU Perampasan Aset

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut lembaganya selalu berdiri bersama rakyat dan juga pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. 

    Dia menilai pernyataan Prabowo yang disampaikan di Perayaan Hari Buruh, Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), menjadi dorongan penting kepada DPR agar segera memulai proses pembahasan. 

    “Agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi demi tujuan akhir mensejahterakan masyarakat Indonesia,” terang Tessa kepada wartawan, dikutip Jumat (2/5/2025). 

    Sebelumnya, Prabowo akhirnya memberi ‘lampu hijau’ bagi eksekutif dan legislatif untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset. 

    Komitmen tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    Menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset yang sempat mandek di parlemen ini agar kembali dilanjutkan demi  memberantas praktik korupsi di Tanah Air.

    “Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja lah itu [rampas aset],” tegas Prabowo yang langsung disambut riuh ribuan buruh yang mengikuti aksi May Day hari itu. 

    Meski begitu, Prabowo juga menyayangkan adanya fenomena aksi demonstrasi yang justru mendukung pelaku tindak pidana korupsi. Demo tersebut, kata dia, dilakukan segelintir pihak yang justru terlihat dalam kasus korupsi atau suap yang merugikan negara.

    “Saya heran, di Indonesia bisa ada demo dukung koruptor. Gue heran,” imbuhnya. 

  • KPK Minta Segera Sahkan UU Perampasan Aset yang Dijanjikan Prabowo di Hari Buruh – Halaman all

    KPK Minta Segera Sahkan UU Perampasan Aset yang Dijanjikan Prabowo di Hari Buruh – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi undang-undang.

    Pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang djanjikan Presiden RI Prabowo Subianto saat berpidato di depan ribuan buruh di Hari Buruh, Kamis, 1 Mei 12025.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pernyataan Prabowo merupakan pengingat bagi DPR agar secepatnya membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.

    “Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh para wakil rakyat di DPR RI,” ucap Tessa, melalui keterangannya kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

    Menurut Tessa, pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi hal penting karena akan mempermudah aparat penegak hukum (APH) dalam mendukung upaya pemerintah memulihkan aset negara.

    Tessa kemudian mengatakan, RUU ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi negara untuk merampas aset hasil kejahatan secara cepat, tanpa harus menunggu putusan pidana. 

    Oleh karena itu, perampasan aset menjadi penting untuk mencegah pelaku kejahatan menyembunyikan atau mengalihkan aset. 

    Dengan demikian, pengesahan RUU Perampasan Aset juga akan membuat upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih efektif.

    “Agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi demi tujuan akhir mensejahterakan masyarakat Indonesia,” tutur Tessa.

    Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap komitmennya dalam memberantas korupsi.

    Yakni dengan mendukung penuh pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.

    Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh di lapangan Monas, Kamis (1/5/2025).

    “Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo di atas panggung.

    Kemudian, Prabowo mengajak para buruh untuk meneruskan perlawanan terhadap kasus korupsi di Indonesia.

    “Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo yang selanjutnya dijawab setuju oleh para buruh yang memadati Lapangan Monas.

    Prabowo juga tegas akan menyikat maling negara dan tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.

    “Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”

    Seperti diketahui, pengesahan UU Perampasan Aset juga menjadi satu dari enam tuntutan buruh pada May Day 2025.

    Lima tuntutan buruh yang lain mencakup:
    • Menghapus sistem outsourcing
    • Membentuk satuan tugas (satgas) PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
    • Pemberian upah yang layak
    • Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Baru tanpa nuansa Omnibus Law, dan
    • RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

    DPR Akan Bahas RUU Perampasan Aset Jika Seluruh Fraksi Sepakat

    Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, menyambut positif rencana Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, terkait komunikasi dengan seluruh partai politik di parlemen untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. 

    Menurut Soedeson, RUU ini merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi.

    “Ya, tentu kita menyambut baik apa yang disampaikan oleh Menkum dalam hal ini mewakili pemerintah. Jadi, kalau itu (RUU Perampasan Aset) kemudian dibahas, dimasukkan ke dalam atau dibawa ke dalam DPR, tentu akan segera kita bahas,” kata Soedeson saat dihubungi, Rabu (16/4/2025).

    RUU Perampasan Aset sejatinya telah tercantum dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) jangka menengah 2025–2029, meskipun belum masuk dalam daftar prioritas tahun ini. 

    Namun, menurut Soedeson, peluang pembahasan RUU tersebut tetap terbuka pada masa sidang kali ini, selama seluruh fraksi di parlemen sepakat.

    “Kalau itu, enggak bisa saya pastikan, tetapi kemungkinan itu terbuka saja. Kalau semua partai politik yang ada di parlemen itu sepakat, ya tentu kita akan segera membahasnya,” ujarnya.

    Dia menambahkan, RUU tersebut sejalan dengan arah politik hukum nasional yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

    Meski Indonesia telah memiliki kerangka hukum seperti Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Soedeson menilai regulasi yang ada belum mengatur secara rinci tentang perampasan aset.

  • Bukan Hanya Tuntutan Buruh, Ini 8 Harapan Pengusaha di Hari Buruh 2025!

    Bukan Hanya Tuntutan Buruh, Ini 8 Harapan Pengusaha di Hari Buruh 2025!

    Jakarta: Peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025 kemarin tak hanya menjadi panggung suara pekerja, tapi juga momen bagi pelaku usaha menyampaikan aspirasi dan harapan. 
     
    Di tengah sorotan publik terhadap hubungan industrial, pengusaha menyuarakan semangat kolaborasi demi kemajuan ekonomi nasional.
    Pengusaha apresiasi kehadiran Presiden Prabowo 
    Anggota Dewan Pengupahan Nasional sekaligus Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang, mengapresiasi peringatan Hari Buruh yang dipusatkan di Lapangan Monas, Jakarta. 
     
    Baginya, kehadiran Presiden Prabowo dan sejumlah pejabat tinggi negara merupakan sinyal positif.

    “Kehadiran Presiden dapat menyemangati para pekerja Indonesia untuk semakin meningkatkan skill, keahlian dan kompetensi sesuai dengan harapan pelaku usaha,” kata Sarman dalam keterangan yang diterima Medcom.id, Jumat, 2 April 2025.
     

    8 tuntutan dan harapan pengusaha untuk buruh 2025
    Sarman menegaskan, dunia usaha juga punya tuntutan dan harapan kepada para pekerja di momen Hari Buruh 2025. Ada delapan poin yang ia sampaikan mewakili suara pelaku usaha:

    Pekerja diharapkan semakin meningkatkan produktivitas di tempat kerja masing-masing.
    Fokus pada peningkatan skill, keahlian, dan kompetensi agar tetap relevan dengan kebutuhan industri.
    Menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.
    Meningkatkan disiplin dan semangat kerja.
    Menghormati serta menjalankan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama.
    Mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.
    Menyuarakan kepentingan bersama dalam pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan.
    Menjaga iklim usaha dan investasi yang kondusif demi masa depan ekonomi Indonesia.

    Sambut positif pembentukan dewan kesejahteraan buruh nasional dan satgas PHK
    Pelaku usaha juga menyambut baik gagasan Presiden tentang pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK. 
     
    Bagi Sarman, dua inisiatif ini sangat strategis untuk mendorong kesejahteraan pekerja dan menjaga keberlangsungan usaha.
     
    “Melalui Dewan Kesejahteraan Buruh ini dapat memberikan masukan kepada pemerintah langkah dan strategi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia. Karena kesejahteraan buruh dan pekerja bukan hanya tanggung jawab pengusaha tapi juga tanggung jawab negara,” ujarnya.
     
    Sementara pembentukan Satgas PHK diyakini akan membantu memitigasi potensi pemutusan hubungan kerja yang bisa terjadi di tengah ketidakpastian ekonomi global.
    Dorong kolaborasi hadapi gejolak global
    Sarman juga mengajak seluruh elemen, baik pekerja maupun pengusaha, untuk mengedepankan semangat kolaborasi dalam menghadapi tantangan global.
     
    “Mari kita tingkatkan semangat kolaborasi dan harmonisasi membangun ekonomi Indonesia di tengah situasi geo politik dan perekonomian global yang penuh ketidakpastian dan perang dagang yang semakin terbuka,” ungkap dia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)