Tempat Fasum: Monas

  • Menko Yusril Sebut RUU Perampasan Aset Bakal Dibahas Pemerintahan Prabowo

    Menko Yusril Sebut RUU Perampasan Aset Bakal Dibahas Pemerintahan Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah siap untuk membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

    Dia berpandangan bahwa memang seharusnya perampasan aset hasil korupsi perlu diatur dengan Undang-Undang, supaya hakim memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengambil keputusan.

    “Kapan aset yang diduga sebagai hasil korupsi itu dapat disita dan kapan harus dirampas untuk negara, semua harus diatur dengan undang-undang agar tercipta keadilan dan kepastian hukum serta penghormatan terhadap HAM,” jelasnya melalui keterangan tertulis yang dikutip Senin (5/5/2025).

    Selain itu, Yusril melihat bahwa UU tersebut juga penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum (APH).

    Lebih lanjut, eks Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyinggung pengalaman serupa saat pembahasan RUU KUHAP yang diajukan DPR pada masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    Kala itu, ujarnya, DPR melakukan revisi dan penyempurnaan naskah akademik terlebih dahulu sebelum membahasnya bersama pemerintah.

    “Ada kemungkinan DPR akan melakukan hal yang sama dengan RUU Perampasan Aset yang telah diajukan di era Presiden Jokowi dan baru akan dibahas pada masa Presiden Prabowo Subianto sekarang,” katanya.

    Lebih jauh, Yusril menilai RUU Perampasan Aset sejalan dengan Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (United Nations Convention Against Corruption) yang telah diratifikasi oleh Indonesia pada 2006.

    “Perampasan itu tidak hanya dapat dilakukan terhadap aset hasil korupsi di dalam negeri, tetapi juga terhadap aset-aset yang ada di luar negeri,” tutup dia.

    Sebelumnya, Prabowo akhirnya memberi ‘lampu hijau’ bagi eksekutif dan legislatif untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset. Komitmen tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Kamis (1/5/2025). 

    Menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset yang sempat mandek di parlemen ini agar kembali dilanjutkan demi  memberantas praktik korupsi di Tanah Air. 

    “Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja lah itu [rampas aset],” tegas Prabowo yang langsung disambut riuh ribuan buruh yang mengikuti aksi May Day hari itu.  

    Meski begitu, Prabowo juga menyayangkan adanya fenomena aksi demonstrasi yang justru mendukung pelaku tindak pidana korupsi. Demo tersebut, kata dia, dilakukan segelintir pihak yang justru terlihat dalam kasus korupsi atau suap yang merugikan negara. 

    “Saya heran, di Indonesia bisa ada demo dukung koruptor. Gue heran,” imbuhnya.

  • Riuh Rendah RUU Perampasan Aset dari Era SBY, Jokowi, hingga Prabowo

    Riuh Rendah RUU Perampasan Aset dari Era SBY, Jokowi, hingga Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah secara terbuka mendorong eksekusi pembahasan Rancangan Undang-undang atau RUU  Perampasan Aset. Pernyataan Prabowo itu menuai banyak sorotan baik yang pro maupun yang ragu ‘niat baik’ itu bakal terealisasi.

    Dalam catatan Bisnis, isu tentang RUU Perampasan Aset banyak digunjingkan publik ketika pemerintahan Presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi. Namun sejatinya, upaya untuk mendorong RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang telah muncul sejak pemerintahan Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY. 

    Pada era SBY, pemerintah bahkan telah menyusun Naskah Akademik RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Naskah setebal 204 halaman itu memuat sejumlah substansi penting tentang penanganan aset tindak pidana. Pada bagian pertama, misalnya, pemerintah waktu itu mendesain tentang kategori aset hasil tindak pidana yang dirampas. Kemudian ada pula substansi mengenai mekanisme penelusuran aset.

    Menariknya, setelah SBY selesai menjabat, isu tentang RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, redup. Nyaris tidak terdengar. Diskusi tentang RUU Perampasan Aset muncul kembali pada periode ke dua pemerintahan Jokowi.

    Salah satu momen yang paling banyak terekam media adalah, saat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan pada waktu itu, Mahfud MD, rapat kerja bersama Komisi III DPR, yang masih diketuai oleh politikus PDI Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Rapat berlangsung akhir Maret 2023. 

    Mahfud pada waktu itu secara khusus meminta kepada DPR supaya segera membahas RUU Perampasan Aset. Namun reaksi dari Bambang Pacul tidak terduga. Bambang Pacul menyebut bahwa RUU Perampasan Aset dan tetek bengek-nya, termasuk RUU Pembatasan Uang Kartal, bisa dibahas secara mulus jika memperoleh izin dari Ketua Umum Parpol.

    “Pak Mahfud tanya kepada kita, ‘Tolong dong RUU Perampasan Aset dijalanin.’ Gampang Pak Senayan ini [DPR], lobinya jangan di sini Pak, ini Korea-korea ini [anggota dewan] semua nurut bosnya masing-masing,” ujar Pacul saat rapat dengan Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023) malam.

    Dia menjelaskan, para anggota DPR bisa saja berkomentar liar saat rapat di parlemen namun ketika ditegur pimpinan partainya masing-masing mereka akan langsung ciut. “Di sini boleh ngomong galak, Pacul ditelepon, ‘Pacul berhenti,’ ‘Siap!’. Laksanakan? laksanakan Pak,” ungkap politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu.

    Dalam catatan Bisnis, pemerintahan Jokowi telah menyusun naskah akademik RUU Perampasan Aset tahun 2022 lalu. Bedanya dengan era SBY, RUU era Jokowi jauh lebih tebal yakni 342 halaman. Pengaturan tentang mekanisme perampasan asetnya pun jauh lebih detail, misalnya soal waktu, kategori aset yang bisa dirampas, mekanisme penelusuran aset, hingga ke teknis pemblokiran aset yang terbukti hasil tindak pidana.

    Tak hanya itu, Jokowi bahkan telah mengirim surat presiden alias surpres ke DPR. Surpres adalah surat khusus yang ditujukan kepada DPR, biasanya substansinya terkait dengan pembahasan undang-undang atau fit and proper test calon pejabat publik yang mekanismenya melalui dewan.

    Namun karena status pembahasannya tidak kunjung jelas, RUU Perampasan Aset menjadi menjadi komoditas politik pada Pilpres 2024 lalu. Hampir semua pasangan calon alias Paslon yang bertarung berkomitmen untuk merealisasikan RUU Perampasan Aset.

    Isu tentang RUU itu juga pernah disinggung oleh Jokowi ketika tensi politik panas pada Pilkada 2024 lalu. Dia meminta kepada DPR supaya tidak sibuk soal Pilkada, tetapi juga mengesahkan RUU Perampasan Aset. 

    “Agar bisa diterapkan ke hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU perampasan aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi. Juga bisa segera diselesaikan oleh DPR,” kata Jokowi.

    Sikap Prabowo Bagaimana?

    Sementara itu, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA).

    Dia menekankan agar aturan yang sempat mandek di parlemen ini agar kembali dilanjutkan khususnya untuk memberantas praktik korupsi di Tanah Air.

    Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya di peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    “Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja lah itu,” ujarnya dengan nada tegas yang disambut riuh peserta aksi buruh.

    Meski begitu, Presiden Ke-8 RI itu juga menyayangkan fenomena demonstrasi yang justru mendukung pelaku tindak pidana korupsi. Demonstrasi yang mendukung pelaku tindak pidana korupsi seharusnya tidak terjadi. Apalagi koruptor jelas-jelas merugikan negara.

    “Saya heran, di Indonesia bisa ada demo dukung koruptor. Gue heran,” ujarnya.

    Pernyataan Prabowo mendapat sambutan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), mereka mendukung sepenuhnya rencana Prabowo untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menilai pernyataan itu menandakan bahwa kepala negara telah memahami kebutuhan regulasi dalam memberantas korupsi.

    “Kita sependapat dan mendukung sikap Bapak Presiden terkait itu dan kami menilai Bapak Presiden sangat memahami kebutuhan regulasi bagi APH dalam menjalankan tugasnya utamanya dalam pemberantasan TPK,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (3/5/2025).

    Dia menambahkan bahwa regulasi perampasan aset ini dianggap penting bagi korps Adhyaksa dalam rangka pemulihan keuangan negara yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi. 

    “UU perampasan aset penting dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara utamanya pengaturan perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pidana atau NCB,”

    Komitmen DPR

    Di sisi lain, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengaku bahwa pihaknya tidak memiliki tantangan tersendiri untuk membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA) di Baleg DPR.

    “Sesungguhnya tidak ada tantangan di Baleg, karena sudah ada Prolegnas [Program Legislasi Nasional] dari usulan Pemerintah nomor urut 21,” bebernya kepada Bisnis, Jumat (2/5/2025).

    Meski demikian, dia enggan menjelaskan bagaimana kesiapan Baleg DPR dan konsolidasi politik di fraksi-fraksi DPR terhadap pembahas RUU PA.

    Sementara itu, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah meragukan DPR RI akan segera membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA).

    Menurutnya, jika memang DPR ada iktikad membahas RUU PA, seharusnya sudah dimulai sejak pertama kali Presiden RI Prabowo Subianto ber-statement (memberikan pernyataan). Hingga kini, dia melihat belum ada tindakan dari pernyataan itu.

    Terlebih, lanjutnya, mudah saja bagi Prabowo bila  ingin ada perampasan aset koruptor melalui RUU PA. Mengingat di Parlemen alias DPR, kekuatan presiden sudah mayoritas.

    “Parpol [partai politik] yang kadernya ada di Parlemen masih malas merespons isu perampasan aset ini, bahkan cenderung akan menghalang-halangi,” ungkapnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (2/5/2025).

    Sebab itu, dia khawatir pernyataan yang disampaikan Prabowo saat acara Hari Buruh kemarin soal mendukung Undang-Undang Perampasan Aset hanya berupa lip service (basa-basi) saja.

    “Terlebih sebelumnya juga ada keraguan soal belas kasih ke keluarga koruptor, ini semakin menguatkan jika belum ada komitmen pemberantasan korupsi di era Prabowo ini yang bisa dibanggakan,” tegasnya.

  • Bawah Monas Berubah Jadi Stasiun dan Jalur MRT, Begini Penampakannya

    Bawah Monas Berubah Jadi Stasiun dan Jalur MRT, Begini Penampakannya

    Fase 2A MRT Jakarta akan menghubungkan Stasiun Bundaran HI hingga Kota sepanjang sekitar 5,8 Km dan terdiri dari tujuh stasiun bawah tanah, yaitu Thamrin, Monas, Harmoni, Sawah Besar, Mangga Besar, Glodok, dan Kota. Fase 2A tersebut dibagi menjadi dua segmen, yaitu segmen satu Bundaran HI—Harmoni yang ditargetkan selesai pada 2027, dan segmen dua Harmoni—Kota yang ditargetkan selesai pada 2029. (Dok. MRT Jakarta)

  • Tangsel Baru Rencana, MRT di Jakarta Diam-Diam Sudah Tembus Sini

    Tangsel Baru Rencana, MRT di Jakarta Diam-Diam Sudah Tembus Sini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ingin melanjutkan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta hingga tembus ke Tangsel. Moda transportasi MRT diharapkan dapat menjadi solusi Pemkot mengurangi kemacetan serta memberikan layanan transportasi modern bagi warga Tangsel.

    Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengumumkan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta tembus Tangsel akan segera diwujudkan. Menurut Benyamin, semua pihak serius agar proyek tersebut segera dibangun.

    “Kami harapkan seperti itu karena pihak-pihak PT MRT dan BSD serius untuk mewujudkannya,” ungkap Benyamin kepada CNBC Indonesia, dikutip Minggu (4/5/2025).

    “Harapan saya tandatangan kerja samanya dalam waktu yang tidak terlalu lama dan MRT menjadi moda transportasi warga Tangsel ke Jakarta dan sekitarnya sehingga mengurangi penggunaan kendaraan roda 2 atau 4,” bebernya.

    Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menjelaskan bahwa salah satu aspek penting dalam kajian ini adalah menentukan rute yang paling optimal.

    Berdasarkan kajian sementara PT MRT Jakarta, proyek ini akan mencakup dua koridor potensial, yaitu koridor utara dan selatan. Koridor utara akan melintasi jalur Pondok Aren – Serpong, sedangkan koridor selatan melalui Ciputat – Pondok Cabe. Kedua jalur ini akan terhubung dengan stasiun utama di Lebak Bulus, Jakarta.

    Foto: Proyek Stasiun MRT Jakarta Monas-Thamrin. (Dok. MRT Jakarta)
    Proyek Stasiun MRT Jakarta Monas-Thamrin. (Dok. MRT Jakarta)

    “Jalur belum ditetapkan, masih ada pilihan antara lewat Pondok Cabe atau Ciputat, dan ada pilihan kedua melalui Bintaro. Jadi, kita masih mencari tahu mana yang lebih cepat dan efisien untuk diwujudkan,” jelasnya dikutip dari website Pemerintah Kota Tangsel.

    Pilar optimis bahwa kedua koridor ini akan memberikan manfaat besar bagi mobilitas dan perekonomian di Tangsel.

    “InsyaAllah, dua-duanya bisa dibangun bersamaan. Justru ini akan lebih bagus karena kita akan punya dua jalur yang dapat meningkatkan konektivitas,” tuturnya.

    Kalau di Tangsel, MRT masih sebatas baru rencana lantas bagaimana dengan Jakarta?

    Jakarta saat ini tengah fokus mengerjakan proyek MRT Fase 2 A yang menghubungkan Bundaran HI hingga Kota. Fase 1 dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI sepanjang 16 Km sudah beroperasi sejak Maret 2019 lalu.

    Mengutip keterangan MRT Jakarta, untuk progres pengerjaan proyek MRT Jakarta Fase 2 A mencakup CP205 sistem perkeretaapian dan rel yang per 25 April telah mencapai 14,32%. Seluruh rel telah tiba di Jakarta dan sedang dalam penyelesaian proses pengiriman ke lokasi konstruksi. Tim konstruksi juga memastikan produksi bantalan rel (sleeper) terus dilakukan.

    Sedangkan CP 206 rolling stock (ratangga) sedang proses market sounding dengan calon kandidat potensial untuk melakukan re-bidding. Untuk CP 207 automatic fare collection system (sistem pembayaran), sedang proses klarifikasi dokumen tender.

    Fase 2A MRT Jakarta akan menghubungkan Stasiun Bundaran HI hingga Kota sepanjang sekitar 5,8 Km dan terdiri dari tujuh stasiun bawah tanah, yaitu Thamrin, Monas, Harmoni, Sawah Besar, Mangga Besar, Glodok, dan Kota. Fase 2A tersebut dibagi menjadi dua segmen, yaitu segmen satu Bundaran HI-Harmoni yang ditargetkan selesai pada 2027, dan segmen dua Harmoni-Kota yang ditargetkan selesai pada 2029.

    Fase 2B MRT Jakarta yang rencananya melanjutkan dari Kota sampai dengan Depo Ancol Barat masih dalam tahap studi kelayakan (feasibility study). Fase 2A MRT Jakarta dibangun dengan biaya sekitar Rp25,3 triliun melalui dana pinjaman kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Jepang.

    Berbeda dengan fase 1, fase 2A dibangun sekaligus dengan mengembangkan kawasan stasiun dengan konsep kawasan berorientasi transit (transit-oriented development). Pembangunan dengan konsep ini tidak hanya menyiapkan infrastruktur stasiun MRT Jakarta saja, namun juga kawasan sebagai paduan antara fungsi transit dan manusia, kegiatan, bangunan, dan ruang publik yang akan mengoptimalkan akses terhadap transportasi publik sehingga dapat menunjang daya angkut penumpang.

    (wur/wur)

  • Presiden resmikan Terminal Khusus Haji-Umrah di Soetta Minggu siang

    Presiden resmikan Terminal Khusus Haji-Umrah di Soetta Minggu siang

    Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) meminum kopi saat menyampaikan pidatonya pada perayaan Hari Buruh Internasional 2025 di Kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Dalam pidatonya Prabowo menyampaikan akan membentuk Satgas PHK, meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga, serta berusaha memberantas korupsi di Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU/pri.

    Presiden resmikan Terminal Khusus Haji-Umrah di Soetta Minggu siang
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 04 Mei 2025 – 14:17 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Minggu siang pukul 14.15 WIB.

    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana kepada wartawan di Jakarta, Minggu, menjelaskan Presiden juga akan melepas keberangkatan jemaah haji Indonesia serta meninjau fasilitas-fasilitas di Terminal Khusus Haji dan Umrah.

    “Peresmian ini adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam rangka meningkatkan dan memberikan kualitas pelayanan terbaik untuk jemaah haji dan umrah,” kata Yusuf Permana.

    Di Terminal Khusus Haji dan Umrah, jemaah haji Indonesia akan menggunakan jalur tersendiri yang disebut Makkah Route untuk mengantre di konter-konter Imigrasi Arab Saudi di Bandara Internasional Soekarno Hatta.

    Sebanyak 10 konter imigrasi disiapkan khusus untuk melayani jemaah haji Indonesia yang berangkat ke tanah suci. Di konter Imigrasi Arab Saudi itu, para jemaah haji langsung mendapatkan stempel dari otoritas Arab Saudi sehingga setibanya mereka di Arab Saudi, para jemaah haji tidak lagi mengantre di konter Imigrasi.

    General Manager InJourney Airports Kantor Cabang Bandara Soetta Dwi Ananda Wicaksana bulan lalu (22/4) mengatakan per 1 Mei 2025 Terminal khusus Haji dan Umrah 2F menjadi area steril. Artinya, hanya calon jemaah haji dan petugas saja yang boleh masuk Terminal Khusus Haji dan Umrah.

    “Posisi jemaah berangkat dari asrama itu kan sudah steril ya, sehingga nanti akan kita kondisikan menjadi area steril, karena mereka sudah di X-ray, sudah stempel Imigrasi Indonesia,” kata Dwi.

    Kloter pertama jemaah haji Indonesia asal Jakarta berangkat dari Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jumat dini hari (2/5). Sebanyak 393 calon jemaah haji itu berangkat dari Soetta menuju Madinah, Arab Saudi. Seluruhnya tergabung dalam Embarkasi Jakarta-Pondok Gede.

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jakarta di Jakarta, Kamis (1/5), Adib mengatakan bahwa jumlah calon haji dalam kloter pertama ini sebanyak 393 orang yang terdiri atas 171 pria dan 222 wanita.

    “Jamaah tertua berusia 85 tahun dan yang termuda 18 tahun. Tercatat ada 62 orang lansia (lanjut usia, red.) dalam kloter ini,” kata Adib di Asrama Haji Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta.

    Dia menjelaskan seluruh jemaah telah melewati proses layanan terpadu (one stop service) sejak di asrama haji, yang mencakup pemeriksaan kesehatan, pembagian uang saku (living cost) senilai 750 Riyal, kartu makan, kartu kamar, gelang haji, dan paspor, serta buku panduan manasik harian khusus untuk jamaah asal Provinsi Jakarta.

    Sumber : Antara

  • Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Komitmen Terus, Ini Bukan Masa Kampanye

    Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Komitmen Terus, Ini Bukan Masa Kampanye

    Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Komitmen Terus, Ini Bukan Masa Kampanye
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Indonesia Corruption Watch
    (ICW) meminta Presiden Prabowo tidak berhenti pada pernyataan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
    ICW menagih Prabowo untuk merealisasikan RUU tersebut agar tidak hanya sekadar berkomitmen.
    “Jangan komitmen-komitmen terus, ini bukan lagi masa kampanye,” tegas peneliti ICW, Almas Sjafrina, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/5/2025).
    Almas menilai dukungan tersebut perlu diwujudkan melalui langkah konkret, terutama dengan mendorong partai politik dan DPR agar segera membahas RUU tersebut.
    Menurutnya, selama ini desakan publik belum cukup kuat untuk membuat pembahasan
    RUU Perampasan Aset
    berjalan.
    Oleh karena itu, ia menilai posisi presiden, terlebih yang juga merupakan ketua umum partai, sangat strategis untuk mendorong proses legislasi.
    “Komitmen presiden untuk RUU Perampasan Aset bagi kami harusnya diikuti dengan desakan Presiden kepada partai-partai dan DPR untuk segera membahas RUU Perampasan Aset,” kata Almas.
    Ia menegaskan dukungan politik dari seorang presiden mestinya bisa menjadi penggerak utama setelah sekian lama RUU tersebut tertunda pembahasannya.
    “Desakan publik selama ini tidak cukup mampu membuat RUU Perampasan ini diseriusi rencana pembahasannya. Harusnya desakan presiden, apalagi yang didukung banyak partai dan juga merupakan ketua umum partai, cukup mampu membuat RUU ini dibahas,” ujarnya.
    Sebagaimana diketahui, RUU Perampasan Aset dianggap sebagai instrumen penting dalam pemberantasan korupsi karena memungkinkan penyitaan aset hasil tindak pidana tanpa bergantung pada putusan pidana terlebih dahulu.
    Namun, hingga kini, RUU tersebut masih tertahan di meja legislatif.
    Terkini, Presiden Prabowo menyatakan dukungannya untuk pembahasan RUU Perampasan Aset disegerakan.
    Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya di Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
    “Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo dari atas panggung.
    Prabowo pun melanjutkan seruannya dengan mengajak buruh untuk bersama-sama melanjutkan perlawanan terhadap korupsi di Indonesia.
    “Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo, dijawab setuju oleh ratusan ribu buruh yang memadati Lapangan Monas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nasdem Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Setelah Revisi KUHAP Rampung

    Nasdem Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Setelah Revisi KUHAP Rampung

    Nasdem Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Setelah Revisi KUHAP Rampung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Fraksi Partai Nasdem DPR RI mendukung penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset jika itu merupakan prioritas Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    Namun, Nasdem menilai pembahasan RUU tersebut sebaiknya dilakukan setelah Komisi III DPR RI merampungkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
    “KUHAP menjadi panduan atau sekaligus pedoman pemberlakuan Undang-Undang organik atau material kita. Jadi ibarat kata, panduannya kita selesaikan dulu Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ini,” ujar Anggota Komisi III DPR RI dari
    Fraksi Nasdem
    Rudianto Lallo saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/5/2025).
    “Setelah KUHAP ini, ya kalau memang menjadi keinginan Presiden, tentu kami di DPR, khususnya Fraksi Nasdem, mendukung penuh keinginan Presiden dalam rangka penyelesaian
    RUU perampasan aset
    ,” sambungnya.
    Menurut Rudianto, penyelesaian
    revisi KUHAP
    menjadi penting karena UU tersebut akan menjadi rambu-rambu dalam proses penegakan hukum, termasuk dalam konteks perampasan aset.
    Selama ini, kata Rudianto, praktik penyalahgunaan wewenang atau
    abuse of power
    oleh aparat penegak hukum (APH) hingga kini masih kerap terjadi.
    Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat terhadap APH lewat KUHAP baru.
    “Kalau hukum acara ini sudah selesai, kemudian bisa diselesaikan juga nantinya UU perampasan aset. Karena sudah ada panduan hukum acara, kan, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran aparat penegak hukum menyalahgunakan kewenangan dan atau
    abuse of power,
    ” jelas Rudianto.
    Politikus Nasdem itu meyakini bahwa dengan selesainya revisi KUHAP, maka pembahasan
    RUU Perampasan Aset
    maupun UU lainnya akan lebih mudah dilakukan, karena sudah memiliki dasar atau “rel” yang jelas.
    “Kalau sudah ada jalur kita bikin, panduannya kita bikin, silakan saja bikin undang-undang organik baru, termasuk undang-undang perampasan aset,” pungkasnya Rudianto.
    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
    “Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo dari atas panggung.
    Prabowo pun melanjutkan seruannya dengan mengajak buruh untuk bersama-sama melanjutkan perlawanan terhadap korupsi di Indonesia.
    “Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo, dijawab setuju oleh ratusan ribu buruh yang memadati Lapangan Monas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengusaha Buka Suara soal Prabowo Mau Hapus Sistem Outsourcing

    Pengusaha Buka Suara soal Prabowo Mau Hapus Sistem Outsourcing

    Jakarta

    Kalangan pengusaha buka suara terkait rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus sistem outsourcing. Pengusaha kompak meminta pemerintah agar tetap berhati-hati dan mengkaji terlebih dahulu.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bob Azam menyampaikan rencana tersebut perlu dikaji secara teknokratis oleh akademisi. Hal ini sebagai upaya agar dapat melihat permasalahan di sistem tersebut.

    “Ya, jadi memang harus ada pengkajian teknokratis ya yang dilakukan oleh akademisi mengenai outsourcing secara komprehensif. Persoalannya di mana? Apa di sistemnya atau di implementasinya? Kalau memang implementasinya yang kurang ya diperbaiki,” kata Bob kepada detikcom, Minggu (4/5/2025).

    Bob menjelaskan perusahaan outsourcing tidak hanya berdiri di Indonesia saja, tapi juga di negara lain, seperti India dan Filipina. Bahkan di dua negara tersebut perusahaan outsourcing dapat bersaing secara global.

    Bob menerangkan pemerintah bisa melakukan pembinaan ke perusahaan outsourcing untuk memperbaiki praktiknya. Menurut Bob, penghapusan outsourcing justru memperketat regulasi. Padahal pemerintah berencana melakukan deregulasi.

    “Ya justru kita berharap bukan penghapusan outsourcing, justru kita berharap relaksasi, peraturan-peraturan gitu loh. Pemerintah sendiri kan waktu Pak Presiden di Gedung Mandiri ya, waktu itu kan juga ada bicara bahwa kita harus melakukan relaksasi. TKDN mau direlaksasi, impor mau direlaksasi. Masa undang-undang tenaga kerjanya malah diperketat, enggak direlaksasi. Nah itu kan tujuannya supaya ekonomi berguling, supaya lebih banyak lagi orang yang bekerja,” jelas Bob.

    Senada, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang mengatakan pemerintah perlu berhati-hati dalam memutuskan rencana tersebut. Menurut dia, penghapusan sistem outsourcing dibutuhkan kajian mendalam serta evaluasi yang komprehensif.

    “Kami dari pelaku usaha berharap bahwa ide ini perlu dilakukan kajian evaluasi yang komprehensif dengan melibatkan berbagai stakeholder. Kami dari pelaku usaha akan siap memberikan masukan saran dan pandangan. Nah sehingga kita mendapat satu keputusan yang tepat apakah memang outsourcing ini sudah layak dihapuskan, apa tidak,” kata Sarman kepada detikcom.

    Sarman menilai dunia usaha masih membutuhkan perusahaan outsourcing, terutama yang bergerak di bidang jasa. Selain itu, Sarman menyebut penghapusan sistem tersebut justru semakin mempersempit lapangan pekerjaan.

    Terkait pengupahan, Sarman menilai dapat dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang masih dibahas pemerintah. Bahkan pemerintah bisa menerbitkan aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur tentang upah outsourcing.

    “Memang masalah standar upah untuk outsourcing memang masih perlu dimasukkan mungkin ya dalam Apakah nanti di PP atau mungkin di Permen misalnya. Tapi yang jelas bahwa memang kekhawatiran kekhawatiran yang disampaikan oleh teman-teman Serikat Pekerja itu ya itu nanti bisa didiskusikan jadi dimasukkan dalam sebuah regulasi sehingga memiliki satu standar dan juga kepastian dalam hal ini,” terang Sarman.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan rencana untuk menghapus skema kerja outsourcing. Rencana tersebut akan dikaji oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan segera dibentuk.

    “Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional memikirkan bagaimana caranya, kalau bisa segera-tapi secepat-cepatnya-kita ingin menghapus outsourcing,” kata Prabowo dalam pidatonya di peringatan May Day 2025 di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    (kil/kil)

  • Pidato Prabowo soal Pengesahan RUU Perampasan Aset Cuma Dianggap Lawakan

    Pidato Prabowo soal Pengesahan RUU Perampasan Aset Cuma Dianggap Lawakan

    GELORA.CO – Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah alias Castro, menilai, pidato Presiden RI Prabowo Subianto di hadapan para buruh terkait dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hanya sekadar lelucon belaka.

    “Saya kira itu pernyataan lucu-lucuan dari Presiden,” kata Castro kepada Inilah.com, dihubungi dari Jakarta, dikutip Minggu (4/5/2025).

    Menurut Castro, Prabowo tak perlu banyak bicara, melainakan menunjukkan political will atau kemauan politik yang kuat. Salah satu bentuk keseriusannya adalah dengan memerintahkan fraksi-fraksi partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM),yang saat ini mendominasi parlemen, untuk segera membahas dan mengesahkan RUU tersebut.

    “Karena sangat bergantung dari political will atau kemauan Presiden. Apalagi, di parlemen itu kan mayoritas adalah pendukung Presiden. Itu 80–90% adalah dukungan mayoritas di dalam parlemen untuk Prabowo,” ucap Castro.

    Castro juga mengingatkan agar Prabowo tidak lagi melontarkan janji-janji manis dalam setiap pidatonya yang berapi-api. Ia menegaskan, Prabowo harus segera mendorong DPR membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset agar aset koruptor dirampas hingga akar-akarnya sehingga dapat dimiskinkan.

    “Jadi tolong jangan buat lawakan lagi dong. Kalau memang serius, kalau memang punya kemauan politik yang kuat, sudah segera bahas tuh Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Segera sahkan sebagai modal kita untuk mengejar harta-harta para koruptor,” ucapnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025), menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

    “Dalam rangka juga pemberantasan korupsi saya mendukung UU Perampasan Aset, saya mendukung,” ujar Prabowo.

    Ia juga menegaskan komitmennya untuk menarik kembali aset negara yang dicuri oleh para koruptor. “Enak saja sudah nyolong enggak mau kembalikan aset, gue tarik saja lah itu. Setuju? Bagaimana kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” kata Prabowo yang disambut sorakan massa buruh.

    Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengkritik praktik demonstrasi yang mendukung pelaku korupsi dan menyinggung fenomena demo bayaran. Ia pun mengingatkan para pejabat dan pegawai di instansi pemerintah agar menghentikan praktik korupsi.

    Asal tahu saja, hingga kini RUU Perampasan Aset belum juga dibahas secara konkret di DPR. RUU tersebut masih berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, sehingga belum dapat dibahas oleh Komisi III. “Undang-undang Perampasan Aset itu, RUU-nya itu ada di Baleg, bukan di Komisi III,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, Jumat (2/5/2025).

    Ia memastikan bahwa pihaknya siap mempercepat pembahasan begitu RUU tersebut dilimpahkan ke Komisi III. “Kalau itu diserahkan ke Komisi III, ya kami akan, terus terang, fraksi Golkar yang ada di Komisi III akan bergerak cepat,” ujarnya.

    Soal lambatnya pembahasan selama era Presiden Joko Widodo, Soedeson mengaku tidak tahu pasti. “Pasti (mendorong), yang jelas sekarang tidak ada dinamika. Kami menunggu lebih jelas ini dari pemerintah supaya jalan,” tegasnya.

  • Kode Keras! Prabowo Tak Akan Ganti Kapolri & Panglima TNI

    Kode Keras! Prabowo Tak Akan Ganti Kapolri & Panglima TNI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan May Day Fiesta di Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis lalu (1/5/2025). Ada hal menarik dalam pidato Prabowo saat itu.

    Dia tiba-tiba menyinggung terkait jabatan Panglima TNI dan Kapolri dalam sambutannya. Awalnya, Presiden menyapa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia sempat berkelakar mengenai kesamaan nama Kapolri dengan dirinya.

    “Yang Terhormat Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memang Prabowo ini namanya sak keranjang,” katanya disertai tawa penonton.

    Kemudian, dia beralih menyapa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dia pun kembali bercanda soal nama Panglima TNI.

    “Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, jadi ada kapolri namanya Prabowo, Panglima TNI namanya Subiyanto. Presidennya Prabowo Subianto,” ujarnya.

    Dia pun bercanda tidak akan mengganti Kapolri dan Panglima TNI karena punya nama yang sama dengan dirinya. “Wah ini alamat nggak diganti-ganti ini Kapolri sama Panglima,” kata Prabowo.

    Adapun, Panglima memang memasuki usia pensiun, yakni 58 tahun. Jenderal Agus Subiyanto akan memasuki usia 58 tahun pada Agustus tahun ini. Namun, dalam UU TNI terbaru, batas usia Jenderal bintang 4 bisa mencapai 63 tahun dan dapat diperpanjang dua kali sesuai dengan keputusan presiden.

    Sementara itu, Jenderal Listyo Sigit baru akan memasuki usia 58 pada Mei 2027. Sama dengan TNI sebelumnya, usia pensiun Polri saat ini hanya mencapai 58 tahun. Batasan ini mungkin akan diubah dengan adanya pembahasan UU Polri.

    (haa/haa)