Tempat Fasum: Monas

  • Polri dan TNI kerahkan ribuan personel untuk amankan peringatan Hari Buruh di Jakarta

    Polri dan TNI kerahkan ribuan personel untuk amankan peringatan Hari Buruh di Jakarta

    Selasa, 29 April 2025 19:07 WIB

    Personel Gegana Korps Brimob Polri berdiskusi usai mengikuti apel kesiapan pasukan pengamanan Hari Buruh Internasional 2025 di lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (29/4/2025). Sebanyak 13.252 personel gabungan yang terdiri dari 9.591 personel Polri, 3.385 personel TNI, dan 276 personel pemda dikerahkan untuk mengamankan rangkaian kegiatan Hari Buruh 2025. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

    Personel Korps Brimob Polri mengikuti apel kesiapan pasukan pengamanan Hari Buruh Internasional 2025 di lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (29/4/2025). Sebanyak 13.252 personel gabungan yang terdiri dari 9.591 personel Polri, 3.385 personel TNI, dan 276 personel pemda dikerahkan untuk mengamankan rangkaian kegiatan Hari Buruh 2025. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

  • Menghitung Hidup Layak Buruh, Gaji Minimal Rp 6 Juta per Bulan – Page 3

    Menghitung Hidup Layak Buruh, Gaji Minimal Rp 6 Juta per Bulan – Page 3

    Diberitakan Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berjanji tak akan membiarkan pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau diberhentikan seenaknya. Dia mengatakan negara akan turun tangan pada persoalan tenaga kerja.

    “Kita tidak akan membiarkan rakyat kita tidak akan biarkan pekerja-pekerja di PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu kita negara akan turun tangan,” kata Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monas Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    Untuk melindungi para pekerja, Prabowo segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK. Menurut dia, satgas ini merupakan usulan dari para pimpinan serikat buruh.

    “Kita juga atas saran dari pimpinan buruh, kita akan segera membentuk Satgas PHK,” ujarnya.

    Selain itu, Prabowo memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga mulai dibahas di DPR RI pada pekan depan. Dia menargetkan pembahasan RUU tersebut selesai dalam kurun tiga bulan.

    “Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan, UU akan kita bereskan,” jelas Prabowo.

    Kemudian, dia akan mengupayakan percepatan pembahasan UU pekerja di laut. Hal ini untuk memastikan hak-hak pekerja di industri perikanan dan kapal.

    “UU pekerja di laut kapal-kapal kita juga segera akan meminta UU. Jadi kami Satgas PHK buruh nasional ini akan mempunyai peran yang sangat penting,” tutur Prabowo.

  • Menaker: Sistem Outsourcing Rugikan Buruh, Usia 50 Tahun Tanpa Karier Jelas – Halaman all

    Menaker: Sistem Outsourcing Rugikan Buruh, Usia 50 Tahun Tanpa Karier Jelas – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai, sistem alih daya atau outsourcing di Indonesia mendatangkan banyak masalah dalam implementasinya. 

    Terbukti sejumlah perusahaan malah menyalahgunakan sistem tersebut. 

    “Jadi ada orang yang kemudian usianya sudah 40 tahun, 50 tahun, masih aja di-outsource gitu ya, tanpa ada karier,” kata Yassierli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025). 

    Yassierli juga mengungkap dalam sistem outsouring, para pekerja kerap mendapat upah yang tidak layak. 

    Dia mengatakan, upah beberapa pekerja tidak mengalami perubahan meski sudah bekerja cukup lama di perusahaan tersebut.

    “Kontraknya UMP tapi ternyata realitasnya dibayarnya seperti apa, jadi ini banyak kasus,” ujarnya.

    Yassierli mengayakan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pihaknya mencermati kembali sistem outsourcing, dengan menggandeng Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang nantinya bakal dibentuk oleh pemerintah. 

    “Semangat kita sekali lagi adalah negara hadir untuk memberikan kepastian kepada pekerja jaminan sosial dan seterusnya,” tandasnya

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerima usulan dari para serikat pekerja mengenai pembentukan Satgas PHK, menuntaskan UU Ketenagakerjaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan segera menyelesaikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

    Hal ini disampaikan Prabowo usai mendengar usulan dari Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat.

    “Atas saran dari pimpinan buruh, Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satgas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, pekerja – pekerja di PHK seenaknya.”

    “Bila perlu, tidak ragu-ragu kita, negara akan turun tangan,” kata Prabowo di depan massa buruh yang padati lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025) siang.

    Keberpihakan tersebut kata Prabowo, lantaran buruh selama ini telah setia bersama dirinya. 

    Presiden menyatakan, dari 5 kali ikut Pilpres dengan 4 kali kalah dan sekali menang, buruhselalu berdiri satu garis bersamanya. 

    Prabowo menganggap dirinya sebagai Presiden buruh, petani, nelayan dan orang – orang susah.  

    Dalam pidatonya, Prabowo juga memberikan hadiah untuk buruh di Hari Buruh Internasional. 

    Hadiah itu adalah pemerintah segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang beranggotakan tokoh-tokoh buruh, dan bertugas memberi masukan kepada kepala negara soal mengenai UU dan regulasi yang tidak berpihak pada buruh.

    Pemerintah, lanjut Prabowo, juga akan segera meloloskan UU PPRT, dan diharapkan rampung dalam kurun 3 bulan ke depan.

    “Saya juga terima masukan mengenai perlunya ada UU Perlindungan Pekerja di Laut,” sambung Prabowo.

    Sementara terkait outsourcing, Prabowo berjanji segera menghapusnya. Namun ia meminta semua pihak realistis untuk juga menjaga kepentingan investor.

    “Tapi kita juga harus realistis, kita juga harus menjaga kepentingan para investor. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja,” ucap Prabowo.

  • Lampu Hijau RUU Perampasan Aset, Langkah Konkret atau Basa-basi Politik?

    Lampu Hijau RUU Perampasan Aset, Langkah Konkret atau Basa-basi Politik?

    Bisnis.com, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset nampaknya mulai mendapatkan lampu hijau dari pemerintah usai Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan untuk pembuatannya.

    Dukungan tersebut dia lontarkan saat berorasi di depan para buruh saat memperingati Hari Buruh Internasional pada Kamis (1/5/2025) di Monas, Jakarta. Dia menekankan agar aturan yang sempat mandek di parlemen ini agar kembali dilanjutkan khususnya untuk memberantas praktik korupsi di Tanah Air.

    “Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja lah itu,” ujarnya dengan nada tegas yang disambut riuh peserta aksi buruh.

    Menyusul hal tersebut,

     Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah siap untuk membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

    Dia berpandangan bahwa memang seharusnya perampasan aset hasil korupsi perlu diatur dengan Undang-Undang, supaya hakim memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengambil keputusan.

    “Kapan aset yang diduga sebagai hasil korupsi itu dapat disita dan kapan harus dirampas untuk negara, semua harus diatur dengan undang-undang agar tercipta keadilan dan kepastian hukum serta penghormatan terhadap HAM,” jelasnya melalui keterangan tertulis yang dikutip Senin (5/5/2025).

    Selain itu, Yusril melihat bahwa UU tersebut juga penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum (APH).

    Lebih lanjut, eks Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyinggung pengalaman serupa saat pembahasan RUU KUHAP yang diajukan DPR pada masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    Kala itu, ujarnya, DPR melakukan revisi dan penyempurnaan naskah akademik terlebih dahulu sebelum membahasnya bersama pemerintah.

    “Ada kemungkinan DPR akan melakukan hal yang sama dengan RUU Perampasan Aset yang telah diajukan di era Presiden Jokowi dan baru akan dibahas pada masa Presiden Prabowo Subianto sekarang,” katanya.

    Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut tengah mematangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset setelah diberikan ‘lampu hijau’ oleh Presiden Prabowo Subianto untuk segera dibahas dengan DPR. 

    Supratman menegaskan pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai fokus agar bisa segera dibahas dengan legislatif. Presiden juga disebut telah memberikan restu agar aturan ini segera terwujud.

    “Kami sudah lakukan. Tadi pagi saya bersama-sama dengan [Kepala, red] PPATK untuk mematangkan menyangkut soal draft terakhir,” ungkap Supratman kepada wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

    Supratman lalu menyampaikan bakal segera berkonsultasi dengan DPR mengenai kapan waktu yang tepat guna menentukan penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas berikutnya. Harapannya, RUU Perampasan Aset bisa masuk ke dalam prolegnas tersebut. 

    Politisi Partai Gerindra itu memastikan RUU Perampasan Aset saat ini masih akan tetap menjadi inisiatif pemerintah. Namun, dia belum bisa memastikan apabila Prabowo berpeluang mengirimkan supres baru ke DPR untuk pembahasan RUU itu. 

    “Nanti kita lihat. Yang pasti kan kita lagi komunikasikan dengan teman-teman di DPR. Kemudian juga dengan lintas Kementerian ya. Tadi pagi saya sudah ketemu dengan Kepala PPATK membicarakan juga,” ucap politisi Partai Gerindra itu. 

  • BPS Rilis Kondisi Ketenagakerjaan di Jakarta 2025, Pengangguran Bertambah per Februari 2025

    BPS Rilis Kondisi Ketenagakerjaan di Jakarta 2025, Pengangguran Bertambah per Februari 2025

    TRIBUNJAKARTA.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta merilis kondisi terbaru ketenagakerjaan di Jakarta tahun 2025.

    Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Februari 2025, jumlah angkatan kerja di Jakarta yakni sebanyak 5,47 juta orang.

    Jumlah tersebut bertambah 41,62 ribu orang dibanding Februari 2024.

    Penambahan jumlah angkatan kerja ini terjadi karena Penduduk Usia Kerja (PUK) yang cenderung meningkat setiap tahun. Faktornya karena adanya pertambahan penduduk di wilayah DKI Jakarta.

    Meski demikian, penambahan jumlah angkatan kerja tersebut faktanya juga dibarengi dengan jumlah pengangguran di Jakarta.

    Menurut data Sakernas, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jakarta pada Februari 2025 yakni sebesar  6,18 persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar 6 orang penganggur.

    Jumlah tingkat pengangguran terbuka ini, alami peningkatan sebesar 0,15 persen jika dibandingkan dengan Februari 2024.

    Sementara jika diurutkan berdasar jenis kelamin, jumlah tingkat pengangguran terbuka laki-laki per Februari 2025 sebesar 6,77 persen, lebih tinggi dibanding tingkat pengangguran terbuka perempuan
    yang sebesar 5,29 persen.

    TPT laki-laki mengalami peningkatan sebesar 0,64 persen poin, sementara TPT perempuan turun 0,58 persen poin dibandingkan pada Februari 2024.

    Adapun dari keseluruhan jumlah keseluruhan, TPT terbanyak dialami oleh tamatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan jumlah 9,07 persen.

    Sementara TPT yang paling rendah berasal dari pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), yaitu 3.00 persen.

    Banyak orang di PHK

    Sementara itu, tenaga kerja di Indonesia kini semakin dihantui oleh bayang-bayang PHK.

    Dikutip dari situs resmi Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), ada sebanyak 18.610 orang dilaporkan kena PHK dalam kurun waktu dua bulan.

    Data tersebut diambil pada periode bulan Januari-Februari 2025.

    Berdasar data tersebut, DKI Jakarta jadi provinsi kedua dengan gelombang PHK terbanyak setelah Jawa Barat.

    Adapun di Provinsi Jawa Barat, tercatat ada 10.677 orang dilaporkan kena PHK pada Januari-Februari 2025.

    Sementara di DKI Jakarta, jumlah pekerja yang kena PHK pada periode waktu tersebut berjumlah 2.650 orang.

    Alih-alih memberikan perlindungan kepada kaum buruh, Presiden RI Prabowo Subianto menyebut bakal membentuk satgas atau satuan tugas khusus sebagai respons terhadap maraknya fenomena PHK di Indonesia.

    Hal ini dumumkan secara langsung oleh Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat, pada 1 Mei 2025.

    Menurut Prabowo, pembengtukan Satgas ini diharapkan dapat mencegah terjadinya PHK secara tidak bertanggung jawab atau sewenang-wenang oleh pihak perusahaan.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pun memastikan bahwa Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bakal segera diluncurkan.

    Ia menjelaskan, pemerintah kini masih menyiapkan regulasi serta tugas-tugas dari satgas tersebut.

    Selain melibatkan serikat pekerja, pengusaha juga akan masuk jadi bagian dari tim satgas.

    Nantinya satgas ini juga akan memiliki tugas untuk mengkoordinasikan penciptaan lapangan kerja.

    Jika terjadi PHK, satgas diharapkan mampu memberikan informasi juga soal peluang kerja.

    “Aturan (soal satgas) sedang disiapkan. Segera. Kami terlibat. Pak Presiden mintanya segera,” ujar Yassierli di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (2/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

    (TRIBUNJAKARTA/KOMPAS.COM)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

  • Prabowo Kirim Sinyal Bahas RUU Perampasan Aset, Begini Jawaban Baleg DPR

    Prabowo Kirim Sinyal Bahas RUU Perampasan Aset, Begini Jawaban Baleg DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan belum ada pembahasan soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA) meski Presiden Prabowo Subianto telah memberikan dukungannya terhadap UU Perampasan Aset.

    Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menyebut meski memang belum ada pembahasan itu, RUU Perampasan Aset nyatanya menjadi inisiatif pemerintah dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah 2025-2029.

    “Namun demikian, bila mana sudah ada sinyal dari Bapak Prabowo Subianto tentunya akan kita coba lakukan satu proses,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

    Menurut Bob, muatan materi dalam RUU Perampasan Aset masih memerlukan pemutakhiran (pembaruan) tentang peruntukannya, karena ketika diperuntukkan bagi pidana umum, maka akan melebar kemana-mana.

    Dia melanjutkan, pemutakhiran juga diperlukan supaya RUU Perampasan Aset tidak bersinggungan atau bertabrakan dengan Undang-Undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). 

    “Maka pemutakhiran ini memerlukan satu waktu dan proses, di mana juga ini merupakan satu inisiatif dari pemerintah yang kemarin dimasukkan apakah ini nanti akan perampasan aset koruptor atau perampasan aset pidana, nah ini yang harus diperbaiki kembali,” beber politikus Gerindra tersebut.

    Di lain sisi, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan menyebut hingga sejauh ini Baleg DPR belum menerima penugasan untuk membahas RUU Perampasan Aset, meski pihaknya memasukkan RUU itu ke Prolegnas Prioritas.

    “Kita juga memasukkannya dalam Prolegnas Prioritas. Tapi belum ada penugasan, kan itu kan ditugaskan lagi. Kami sedang merancang naskah akademiknya termasuk juga RUU-nya,” ucapnya di tempat yang sama.

    Sebelumnya, Prabowo akhirnya memberi ‘lampu hijau’ bagi eksekutif dan legislatif untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset. 

    Komitmen tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Kamis (1/5/2025). 

    Menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset yang sempat mandek di parlemen ini agar kembali dilanjutkan demi  memberantas praktik korupsi di Tanah Air. 

    “Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja lah itu [rampas aset],” tegas Prabowo yang langsung disambut riuh ribuan buruh yang mengikuti aksi May Day hari itu.

  • Prabowo Minta Segera Bentuk Satgas PHK, Sejauh Mana Progresnya? – Halaman all

    Prabowo Minta Segera Bentuk Satgas PHK, Sejauh Mana Progresnya? – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagkerjaan (Menaker) Yasserli menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto soal pembentukan Satgas PHK seperti yang disampaikan di acara peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.

    Menteri Yassierli mengatakan saat ini Satgas PHK masuk tahap finalisasi. “Tentu terakhir nanti Pak Presiden, ya, apakah itu keluar kepres atau apa, nanti kita tunggu,” kata Yassierli di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

    Yassieri bilang, Presiden inginSatgas PHK bisa diisi personil dari 4 elemen, yakni perwakilan serikat pekerja, pengusaha, kementerian atau lembaga dan akademisi.

    “Tinggal yang sering saya sampaikan sebenarnya harapan kami Satgas PHK ini fungsinya itu lebih luas. Jadi tidak hanya di hilir, tapi juga merambah ke hulu,” katanya.

    “Ke hulu itu apa? Termasuk juga antisipasi dan kemudian kepastian perluasan lapangan kerjanya seperti apa,” kata Yassierli.

    Perluasan fungsi Satgas PHK, dikatakan Yassierli, bagaimana satgas ini bisa bekerja tak hanya sebatas pada tataran mitigasi PHK, tetapi terintegrasi dengan aspek yang lain, termasuk soal sektor industrinya.

    “Daya saing industrinya, kemudian ada early warning system-nya, mana sektor industri yang akan bersikap besar dan seterusnya, dan kita akan menuju ke sana insyaAllah,” tandasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerima usulan dari para serikat pekerja mengenai pembentukan Satgas PHK.

    Presiden juga menerima usulan Serikat Pekerja agar segera menuntaskan UU Ketenagakerjaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan segera menyelesaikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

    “Atas saran dari pimpinan buruh, Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satgas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, pekerja-pekerja di PHKseenaknya.”

    “Bila perlu, tidak ragu-ragu kita, negara akan turun tangan,” kata Prabowo di depan massa buruh yang memadati Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025) siang.

    Prabowo bilang, Pemerintah memberikan keberpihakan tersebut lantaran buruh selama ini telah setia bersama dirinya.

    Presiden menyatakan, selama lima kali ikut Pilpres dengan 4 kali kalah dan sekali menang, buruhselalu berdiri satu garis bersamanya. 

    Prabowo menganggap dirinya sebagai presidennya para buruh, petani, nelayan dan orang – orang susah. Dalam pidatonya, Prabowo juga memberikan hadiah untuk buruh di Hari Buruh Internasional. 

    Hadiah itu adalah pemerintah segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang beranggotakan tokoh-tokoh buruh, dan bertugas memberi masukan kepada kepala negara soal mengenai UU dan regulasi yang tidak berpihak pada buruh.

    Pemerintah, lanjut Prabowo, juga akan segera meloloskan UU PPRT, dan diharapkan rampung dalam kurun 3 bulan ke depan.

    “Saya juga terima masukan mengenai perlunya ada UU Perlindungan Pekerja di Laut,” sambung Prabowo.

    Terkait status buruh outsourcing, Prabowo berjanji segera menghapusnya. Namun ia meminta semua pihak realistis untuk juga menjaga kepentingan investor.

    “Tapi kita juga harus realistis, kita juga harus menjaga kepentingan para investor. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja,” ucap Prabowo.

  • Ketua Baleg paparkan lima urgensi pengesahan RUU PPRT

    Ketua Baleg paparkan lima urgensi pengesahan RUU PPRT

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memaparkan lima urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

    “Di sini juga telah menempatkan lima urgensi (pengesahan RUU PPRT), selain daripada kami akan memperbaiki naskah akademik kembali, yang akan kami perbaharui. Kami akan mutakhirkan kembali,” kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Hal itu disampaikannya saat membuka jalannya rapat dengar pendapat umum (RDPU) Baleg DPR RI terkait RUU PPRT bersama koalisi masyarakat sipil untuk RUU PPRT, jaringan nasional advokasi pekerja rumah tangga (JALA PRT), hingga koordinator konsolidasi mahasiswa Indonesia.

    Dia menyebut urgensi pertama pengesahan RUU PPRT adalah menempatkan pekerja rumah tangga (PRT) sederajat dengan jenis dan bentuk pekerja lainnya dari segi pengawasan, perlindungan, dan lain-lain

    Kedua, kata dia, pengesahan RUU PPRT dapat menjadi jawaban pemerintah atas pertanyaan dunia internasional terkait perlindungan bagi mereka yang bekerja di sektor domestik tersebut.

    “Terlebih, selama ini dunia internasional mempertanyakan regulasi perlindungan terhadap PRT di Indonesia,” ucapnya.

    Ketiga, ujar Bob, pengesahan RUU PPRT diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan dan hak kerja bagi para PRT di dalam negeri.

    Keempat, dia menyebut pengesahan RUU PPRT dapat memberi nilai tambah bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri bahwa Indonesia telah memiliki jaminan aturan bagi para PRT.

    “Selain daripada keuangan materi yang dikejar, tapi juga juga jaminan perlindungan menjadi satu prioritas pemikiran daripada para pekerja,” tuturnya.

    Terakhir, dia menyebut melalui pengesahan RUU PPRT maka diharapkan Indonesia dapat menuntut negara lain untuk memperlakukan pekerja migran Indonesia seperti yang negara Indonesia lakukan pula atau adanya asas resiprositas.

    Di awal, dia menjelaskan bahwa RUU PPRT yang telah digulirkan sejak dua dekade lalu masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2025.

    Dia pun menyebut penyusunan RUU PPRT telah dilakukan Baleg DPR RI pada masa keanggotaan 2019-2024 dan akan dilanjutkan oleh Baleg DPR RI pada periode saat ini.

    “(Aspek) perlindungan yang paling utama, dan kami masih tentunya harus memperbaiki kembali kemarin draf-nya kan sudah ada periode 2019-2024,” kata dia.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berjanji pemerintah bersama DPR segera merampungkan pembahasan dan mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang.

    Di hadapan ratusan ribu buruh saat peringatan May Day 2025, Presiden memperkirakan pembahasan RUU PPRT akan rampung dalam waktu tiga bulan ke depan.

    “Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melaporkan kepada saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas,” kata Presiden Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Prabowo – Hun Sen Lalu Pembicaraan Empat Mata, Apa yang Dibahas?

    Prabowo – Hun Sen Lalu Pembicaraan Empat Mata, Apa yang Dibahas?

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto bertemu empat mata dengan Presiden Senat Kerajaan Kamboja, Samdech Akka Moha Sena Padei Techo Hun Sen, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (5/5/2025) siang.

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Prabowo menyambut langsung kedatangan Hun Sen sekitar pukul 11.13 WIB. Prabowo tampak menyapa hangat Hun Sen saat keluar dari mobil berwarna hitam.

    Setelah itu, Prabowo mengajak tamunya berdiri di podium depan Istana Merdeka untuk mengikuti upacara penyambutan resmi.

    Sebelum tiba di lokasi, iring-iringan kendaraan Hun Sen yang dikawal pasukan berkuda sempat melintasi kawasan Monas.

    Dalam upacara penyambutan, kedua pemimpin mendengarkan lagu kebangsaan masing-masing negara yang diiringi dentuman meriam. Selanjutnya, Prabowo dan Hun Sen berjalan bersama di atas karpet biru untuk memeriksa barisan kehormatan, sebelum memperkenalkan anggota delegasi dari kedua negara.

    Usai upacara, keduanya memasuki Istana Merdeka untuk sesi foto bersama di Ruang Kredensial, dilanjutkan dengan penandatanganan buku tamu resmi. Setelah itu, keduanya mengadakan pertemuan tête-à-tête atau pertemuan pribadi.

    Beberapa pejabat negara tampak mendampingi Prabowo, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, serta Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya.

    Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, telah mengonfirmasi agenda tersebut. Dia menyebut pertemuan akan digelar pukul 11.00 WIB di Istana Kepresidenan.

    “Pertemuan ini merupakan momen penting untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Kamboja dan memperluas kerja sama strategis di berbagai sektor,” tandas Yusuf.

  • Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, KPK: Pemulihan Kerugian Negara Bisa Maksimal – Halaman all

    Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, KPK: Pemulihan Kerugian Negara Bisa Maksimal – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mendukung sikap politik Presiden Prabowo Subianto terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

    Menurut Tanak, apabila pengesahan RUU Perampasan Aset bisa segera dilaksanakan, maka bisa memperkuat kerja KPK sebagai lembaga negara yang diberi tugas dan kewenangan untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

    Termasuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perbuatan para koruptor.

    “Menurut saya, bila RUU tentang Perampasan Aset telah disahkan, maka pemulihan kerugian keuangan negara (Asset Recovery) yang timbul sebagai akibat dari perbuatan pelaku korupsi bisa dilakukan dengan maksimal,” kata Tanak dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).

    “Sehingga kerugian keuangan negara dapat pulih kembali dan dapat dipergunakan untuk kepentingan pembangunan negara,” sambung pimpinan berlatar belakang jaksa ini.

    Berdasarkan pengalamannya sebagai jaksa, kata Tanak, pengembalian kerugian keuangan negara melalui UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), masih belum maksimal dan masih banyak yang belum dapat dikembalikan. 

    “Sampai dengan saat ini, kerugian keuangan negara yang dituntut berdasarkan UU No. 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, masih banyak yang belum dapat dikembalikan, termasuk saat berlakunya UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata dia.

    Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Presiden Prabowo Subianto mengungkap komitmennya dalam memberantas korupsi. Yakni dengan mendukung penuh pengesahan RUU Perampasan Aset.

    Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh di lapangan Monas, Kamis (1/5/2025).

    “Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo di atas panggung.

    Kemudian, Prabowo mengajak para buruh untuk meneruskan perlawanan terhadap kasus korupsi di Indonesia.

    “Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo yang selanjutnya dijawab setuju oleh para buruh yang memadati Lapangan Monas.

    Prabowo juga tegas akan menyikat maling negara dan tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.

    “Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”

    Untuk diketahui, RUU Perampasan Aset sempat masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2023 dan 2024. Namun hingga masa sidang DPR berakhir, RUU ini tidak juga dibahas. 

    Di tahun 2025, RUU Perampasan Aset ini terpental dan tidak masuk dalam Prolegnas 2025.