Tempat Fasum: Monas

  • 11 Parpol Usung Maidi Maju Pilkada Kota Madiun, Siapa Bakal Calon Wakilnya?

    11 Parpol Usung Maidi Maju Pilkada Kota Madiun, Siapa Bakal Calon Wakilnya?

    Madiun (beritajatim.com) – Mantan Wali Kota Madiun Maidi maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Madiun. Total 11 partai politik mengusung Maidi untuk mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Madiun.

    Sebelas  parpol yang mendeklarasikan dukungan. Diantaranya Demokrat, PSI, PKB, Golkar,  Gerindra, Nasdem, PAN, PPP, PBB, Hanura dan Gelora. Menurut Maidi, dukungan parpol tersebut merupakan niat awal untuk membangun Kota Madiun serta menyejahterakan masyarakat.

    Kesebelas partai tersebut telah menyatakan dukungan dan menggelar deklarasi dukungan di Alun-Alun Kota Madiun, tepatnya di Replika Tugu Monas pada Sabtu (4/5/2024).

    Dukungan terhadap Maidi tidak hanya dari parpol, banyak juga simpatisan dan relawan Bacawali Maidi turut hadir menyuarakan dukungan.

    ‘’Ini (dukungan parpol) menandakan Kota Madiun yang sudah baik untuk dilanjutkan, diselesaikan dan dituntaskan. Menuju Kota Madiun maju mendunia, saya tidak bisa sendiri. Parpol, relawan, simpatisan dan seluruh masyarakat ayo tujuan bersama ini kita antarkan,’’ ajak mantan Sekda Kota Madiun itu.

    Terkait potensi parpol lain yang ingin menyusul memberikan dukungan, mantan Walikota Madiun periode 2019 – 2024 itu menyebut, masih terbuka pintu yang lebar. Justru lebih baik. Sehingga, apa yang dicita-citakan bersama demi kemaslahatan rakyat dapat tercapai.

    ‘’Yang belum (bergabung) saya harap juga gabung. Mungkin yang belum itu belum rapat pengurus atau apa. Kalau memang ada susulan dukungan saya tunggu,’’ ujarnya.

    Nah, siapa Bakal Calon Wali Kota (Bacawawali) pendampingnya mendatang? Maidi belum bisa menjawab meski telah mengantongi nama bakal calon. ‘’Nanti diskusikan bersama parpol pengusung. Tunggu survei saja,’’ jelas Maidi. [fiq/ian]

  • Mayat Bayi Tenggelam di Sungai Ponorogo, Dilahirkan Paksa

    Mayat Bayi Tenggelam di Sungai Ponorogo, Dilahirkan Paksa

    Ponorogo (beritajatim.com) – Pelan tapi pasti, polisi terus mengusut kasus pembuangan bayi di sungai Desa Karangan Kecamatan Badegan Ponorogo pada hari Senin (16/10) lalu. Terduga pelaku yang tidak lain adalah ibu sang bayi pun sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Ponorogo. Petugas kepolisian pun masih menggali keterangan dari sang ibu. Apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi keji tersebut.

    “Status ibu bayi itu sampai saat ini masih saksi. Sebab, yang bersangkutan masih dalam tahap pemulihan dari sakit, pasca melahirkan paksa bayi malang tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Rabu (18/10/2023).

    Niko sapaan Nikolas menjelaskan bahwa bayi perempuan itu dilahirkan paksa oleh ibunya. Yakni dengan meminum obat yang bisa merangsang bayi tersebut keluar. Jadi bisa dipastikan bahwa bayi yang lahir itu, belum sampai genap usia 9 bulan.

    “Bayi dilahirkan paksa, ibunya meminum obat untuk merangsang supaya bayi itu bisa keluar,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Nganjuk tersebut.

    Niko menjelaskan bahwa mengetahui terduga pelaku, saat petugas melakukan penyelidikan dan dapat informasi dari rumah sakit bahwa ada pasien yang baru melahirkan. Setelah ditindaklanjuti, ternyata ada korelasi dengan kasus bayi itu. “Saat kita melakukan penyelidikan, ada yang masuk rumah sakit dan mengarah ke terduga pelaku karena baru melahirkan,” katanya.

    Satreskrim Polres Ponorogo pun mendatangkan tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk dilakukan otopsi terhadap bayi tersebut. Selain itu, polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi. Mulai dari penemu pertama kali di sungai, ibu bayi dan beberapa keluarganya. “Sudah dilakukan otopsi kemarin oleh tim forensik RS Bhayangkara Kediri dan sudah kita lakukan pemeriksaan dari beberapa saksi,” pungkasnya. (end/kun)

    BACA JUGA: Tasyakuran 100 Tahun Gontor Ponorogo: Gelar “Tajammuk” dan Jalan Sehat di Monas

  • Gubernur Pramono Larang Mobil Dinas Dipakai ASN DKI Mudik Lebaran 2025, Peringatkan Sanksi Bagi yang Langgar

    Gubernur Pramono Larang Mobil Dinas Dipakai ASN DKI Mudik Lebaran 2025, Peringatkan Sanksi Bagi yang Langgar

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang pemakaian mobil dinas untuk dipakai melakukan mudik lebaran 2025. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pegawai negeri Pemprov DKI untuk mematuhi hal tersebut dan mengingatkan akan adanya sanksi bagi yang melanggar.

    “Pun aparat yang ada di DKI ASN terutama yang mudik lebaran maka dilarang menggunakan mobil dinas, tidak dipergunakan sama sekali,” kata Pramono seusai memimpin Apel Orientasi Lintas Jaya 2025 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2025.

    “Jangan tanya tanya lagi pokoknya bagi siapapun ASN tidak boleh pergunakan mobil dinas pulang kampung berlebaran,” katanya.

    Pramono mengatakan apabila pegawainya ada yang melanggar maka akan dikenai sanksi. Pemerintah daerah masih merumuskan ihwal bentuk sanksinya tersebut.

    “Ya kalau ada yang melakukan pasti akan kami beri sanksi, sanksinya apa nanti kami akan rumuskan,” kata dia.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memimpin Apel Operasi Lintas Jaya 2025 di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Rabu, 12 Maret 2025. Apel siaga operasi lintas jaya 2025 dilakukan untuk persiapan khususnya jelang mudik lebaran idul Fitri.

    “Apel siaga, operasi lintas jaya yang dilakukan bersama sama dengan Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya, untuk menghadapi mudik lebaran sekaligus menghadapi bulan ramadhan,” kata Pramono seusai apel.

    Pramono mengatakan bahwa ketertiban berlalu lintas di Jakarta saat idul Fitri dan ramadhan menjadi fokus utama. Kesadaran masyarakat dalam berkendara diharapkan meningkat. Pasalnya selama tiga tahun berturut – turut terjadi peningkatan penindakan lalu lintas di Jakarta.

    “Selama tiga tahun berturut turut bahwa penindakan itu mengalami peningkatan,” kata Pramono.

    “Jakarta harus dibuat lebih tertib lagi, membuat bagi siapapun yang datang ke Jakarta menggunakan lalu lintas di Jakarta merasa aman nyaman dan baik,” ujarnya.

    Di sisi lain, Pramono menyampaikan bahwa Pemerintah Jakarta sangat berkeinginan merubah orientasi dari penggunaan pribadi beralih menggunakan kendaraan umum yang prosesnya dilakukan secara perlahan.

    Untuk itu pemerintah daerah akan mengembangkan Transit oriented development (TOD) untuk kemudahan tranportasi bagi masyarakat khususnya dari kawasan Transjabodetabek.

    “Sehingga akan memberikan kemudahan bagi warga manapun termasuk dari warga sub urban area (transjabodetabek) untuk beraktifitas di Jakarta,” kata dia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News