Tempat Fasum: Malioboro

  • Polres Magetan Periksa Masinis KA Malioboro Ekspres

    Polres Magetan Periksa Masinis KA Malioboro Ekspres

    Magetan (beritajatim.com) – Kapolres Magetan AKBP Erik Bangun Prakasa mengungkapkan perkembangan penyidikan kecelakaan maut yang melibatkan tujuh sepeda motor tertabrak kereta api Malioboro Ekspres di JPL 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, pada Senin (19/5/2025). Insiden yang terjadi dua hari lalu itu kini memasuki tahap pengumpulan keterangan saksi dan analisis ilmiah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    “Hari ini hari kedua setelah kejadian kemarin, kami sudah memeriksa tujuh saksi ya,” ujar AKBP Erik kepada awak media. Ia merinci bahwa saksi-saksi yang diperiksa meliputi petugas Kereta Api Indonesia (KAI), masyarakat yang berada di lokasi kejadian, serta petugas Polsuska.

    Lebih lanjut, pihaknya juga meminta keterangan dari pihak masinis dan asisten masinis. “Tadi dimintai keterangan oleh Pak Kasat Reskrim ya. Tadi minta keterangan oleh Pak Kasat Reskrim. Sudah kita periksa, kita ambil keterangan dan yang terakhir langsung pimpinan dari Daop 7 Madiun itu sudah kita ambil keterangannya,” jelasnya, Selasa (20/5/2025)

    Kapolres menegaskan bahwa proses penyidikan akan berlaku adil bagi semua pihak. “Jadi pada kesempatan ini yang ingin kami sampaikan pemberlakuan proses penyidikan kami itu akan berlaku sama kepada siapapun juga. Jadi tidak ada istilahnya pihak-pihak yang mungkin tidak tersentuh dan lain sebagainya. Alhamdulillah semua sudah kita ambil keterangannya,” tegasnya.

    Penyelidikan diperkuat dengan penggunaan metode Traffic Accident Analysis (TAA) yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Timur. Teknologi ini memungkinkan rekonstruksi kejadian secara tiga dimensi untuk menggambarkan posisi kendaraan, korban, dan kereta saat tabrakan.

    “Dengan scientific identification yang kita miliki di Polda Jawa Timur, kita nanti bisa menggambarkan kejadian tiga dimensi, bagaimana posisi terjadinya kecelakaan, bagaimana posisi korban dan juga bagaimana posisi akhir dari kereta yang ketika menyambar ketujuh kendaraan tersebut itu bisa tergambarkan melalui TAA yang dimiliki oleh Polda Jawa Timur yang tadi dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum AKBP Septa,” jelas Kapolres.

    Ia meminta waktu untuk menyelesaikan sinkronisasi antara hasil pemeriksaan saksi dengan hasil olah TKP berbasis scientific investigation. “Kami mohon waktu tentu saja dengan sinkronisasi antara pemeriksaan saksi-saksi kemudian hasil olah TKP yang menggunakan scientific investigation tadi TAA tadi kita akan memperoleh suatu kesimpulan yang insyaallah kesimpulan itu akan bisa menggambarkan terang-benderang bagaimana sebenarnya proses terjadinya kecelakaan itu,” ujarnya.

    Pihak kepolisian juga mendalami berbagai kemungkinan penyebab kecelakaan. “Apakah ada faktor kelalaian di sana, apakah ada faktor kesengajaan di sana, apakah ada faktor memang pembiaran di sana, semua itu kita dalami dalam pemeriksaan-pemeriksaan kami. Kami mohon waktu. Kami tidak bisa memberikan jawaban sekarang, pada saatnya semua akan disampaikan,” pungkasnya. [fiq/but]

  • Berikut Temuan BTP Surabaya di Lokasi 7 Motor Tertabrak KA Malioboro Ekspres

    Berikut Temuan BTP Surabaya di Lokasi 7 Motor Tertabrak KA Malioboro Ekspres

    Magetan (beritajatim.com) – Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya, Denny Michels Adlan, memastikan kondisi prasarana dan sistem persinyalan di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, dalam kondisi baik pasca peristiwa kecelakaan KA Malioboro Ekspres yang menabrak tujuh sepeda motor, Selasa (20/5/2025).

    “Kami dari BTP kelas 1 Surabaya di DJKA Kementerian Perhubungan. Dalam hal ini tadi kita sudah meninjau ke lapangan. Pertama kita melihat dari lokasi,” ujar Denny Michels Adlan, Selasa (20/5/2025).

    Denny menyatakan bahwa pihaknya telah mengecek kesiapan prasarana, baik secara fisik maupun sistem sinyal. “So far memang sudah kita lihat dan didampingi juga dari teman-teman dari PT Kereta Api yang mana mereka yang melakukan penjagaan di JPL 08 ya. Dari sinyal sebenarnya sudah cukup baik, beroperasi dengan baik,” tegasnya.

    Terkait dengan sistem penjagaan, Denny menjelaskan bahwa satu perlintasan dijaga oleh empat petugas yang dibagi dalam tiga shift, masing-masing selama delapan jam. “Ya, pada intinya kami memastikan itu dapat berjalan dengan baik. Dan kami tetap menunggu dari pihak kepolisian ya untuk melakukan penyidikan,” ujarnya.
    Soal stamina petugas yang bertugas saat kejadian, Denny menyebutkan belum mengetahui informasi detailnya. Namun ia menilai pola kerja yang dijalankan sudah cukup ideal.

    “Mereka pun juga sudah memiliki kompetensi untuk bisa melakukan penjagaan pintu perlintasan dan juga sudah diberikan informasi terkait dengan rencana kereta, waktu kereta yang akan lewat dan itu sudah ada grafiknya. Saya sudah lihat juga di dalam pos jaganya itu sudah ada tertera,” jelasnya.

    Terkait teknis operasional, menurut Denny, sistem komunikasi di pos penjagaan berjalan melalui telepon, HT, dan suara lonceng sebagai penanda kereta akan melintas. Palang pintu ditutup secara manual setelah menerima sinyal dan dibuka kembali setelah kondisi dipastikan aman.

    Selain itu, ada catatan penting yang ditemukan saat tinjauan, yaitu kamera pengawas (CCTV) yang berada di lokasi ternyata tidak berfungsi. “Kita sudah lihat tadi memang ada CCTV di atasnya, tapi kami sudah tanya juga dari teman-teman di PT Kereta Api, kebetulan itu tidak beroperasi,” ungkap Denny.

    Mengenai kemungkinan adanya kesalahan manusia (human error), Denny menolak berspekulasi. “Terlalu dini kalau saya menyatakan itu dan bukan kapasitas saya ya, menyatakan itu human error. Biarlah nanti dari penyidikan dari kepolisian yang bisa mengetahui ya,” katanya.

    Saat disinggung mengenai dugaan kereta melintas secara bersamaan di double track atau adanya perubahan jadwal crossing, Denny menyatakan hal tersebut bisa terjadi dalam hitungan detik akibat perbedaan jadwal kedatangan. “Jadi bisa kita hitungannya detik ya. Kadang-kadang mungkin bisa bersamaan ataupun juga mungkin karena dia ada sedikit keterlambatan, mungkin yang satu baru lewat enggak lama dan nanti dia lewat lagi,” ujarnya.

    Perihal dugaan perubahan jalur KA Matarmaja dan dugaan kerusakan pada KA Malioboro Ekspres sebelum kecelakaan, Denny menegaskan bahwa hal itu berada di ranah operator dan akan menjadi bagian dari proses investigasi.

    “Kalau informasi KA Malioboro Ekspres ini sebelum di stasiun sebelumnya mengalami kerusakan sebelum kecelakaan itu ada kebenarannya atau gimana, saya belum dapat informasinya. Tapi seharusnya kondisi dari lokomotif itu memang prima ya,” katanya.

    Dia juga menambahkan bahwa seluruh jadwal perjalanan kereta telah tercatat dalam Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api) dan komunikasi tetap menjadi acuan utama petugas dalam menjalankan prosedur keselamatan. “Jadi memang tidak hanya jam lewatnya, tetap patokannya di komunikasi,” pungkasnya. [fiq/but]

  • Kesaksian Pedagang Soal 7 Motor Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Magetan: Suara Benturannya Keras Sekali

    Kesaksian Pedagang Soal 7 Motor Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Magetan: Suara Benturannya Keras Sekali

    Magetan (beritajatim.com) – Insiden tragis terjadi di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (19/5/2025) sekitar pukul 12.49 WIB. Sebanyak tujuh sepeda motor tertabrak Kereta Api (KA) Malioboro Ekspres yang melaju dari arah barat ke timur (Purwakarta-Malang)

    Saksi mata bernama Devi (45), pedagang siomay yang berjualan sekitar 70 meter dari lokasi kejadian, menyaksikan langsung detik-detik insiden tersebut. Dia menyebut, sebelum kejadian, palang pintu sempat ditutup untuk memberi jalan bagi KA Matarmaja relasi Malang–Jakarta yang melintas terlebih dahulu. Setelah kereta itu melintas, palang pintu kembali terbuka, membuat antrean kendaraan mulai melaju ke atas rel.

    “Nah, setelah pintu perlintasan itu terbuka, kendaraan yang antre ini masuk ke jalur rel. Saat itu juga melintas KA Malioboro Express melintas dari arah barat ke timur (arah Yogyakarta ke arah Madiun) dan beberapa kendaraan ini tertabrak kereta itu. Suara benturannya keras sekali. Saya sampai kaget kok bisa kejadian seperti ini,” kata Devi.

    Devi mengaku panik dan segera menghampiri lokasi kejadian. Ia melihat kondisi korban yang tergeletak di sekitar rel, beberapa dalam kondisi tak sadarkan diri. Tujuh sepeda motor tampak ringsek akibat benturan keras dengan lokomotif.

    “Saya lihat mendekat. Ada yang sudah tidak sadar, saya gak tahu apakah meninggal dunia atau bagaimana kejadiannya. Ada juga yang masih sadar saat itu,” tambahnya.

    Menurut Devi, beberapa saat kemudian ambulans dan petugas medis tiba di lokasi. Setelah evakuasi selesai, dia mengetahui bahwa empat orang meninggal dunia akibat insiden tersebut. Polisi menutup jalan sekitar JPL 08 hingga sekitar pukul 16.00 WIB untuk keperluan olah TKP dan evakuasi.

    “Nah, setelah evakuasi saya baru tahu kalau ada empat orang yang meninggal dunia. Banyak ambulans kemarin. Jalan sampai ditutup polisi. Mulai setelah kejadian sampai sekitar pukul 16.00 WIB,” terang Devi.

    Devi yang biasa berjualan di sekitar perlintasan mengungkapkan bahwa biasanya operasional palang pintu berjalan tertib dan tidak pernah ada insiden serupa sebelumnya. “Ya biasanya tertib, tidak pernah ada kejadian terlambat ditutup atau ada yang menyerobot. Dulu semua tertib. Saya tidak menyangka kalau sampai kejadian seperti itu,” ujarnya.

    Kesaksian serupa juga disampaikan oleh Sudarti, pedagang buah yang tokonya tepat di seberang perlintasan. Ia menyebut palang pintu terbuka usai KA dari arah Malang ke Yogyakarta lewat, namun ternyata KA dari arah berlawanan langsung melaju dan menabrak kendaraan yang sudah berada di atas rel.

    “Pas kereta dari arah timur ke barat (Malang ke Yogyakarta) sudah lewat, palang pintu terbuka. Kendaraan yang sudah menunggu itu ya langsung masuk jalur KA. Nah ternyata ada kereta lewat lagi. Saya denger suara keras banget benturannya,” ujar Sudarti.

    Sudarti dan suaminya memilih tidak mendekat ke lokasi karena takut, meski suara benturan terdengar jelas hingga tokonya.

    “Jadi saya gak tahu seperti apa kondisi korban saat itu. Yang jelas memang suaranya keras sekali,” imbuhnya.

    Hingga berita ini diturunkan, petugas Polres Magetan masih menyelidiki insiden tersebut. Petugas palang pintu yang bertugas saat kejadian, Agus Supriyanto (49), warga Desa Lebak Ayu, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, telah diamankan dan sedang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. [fiq/beq]

  • 7 Motor Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Magetan, Polisi Olah TKP Gunakan Teknologi TAA

    7 Motor Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Magetan, Polisi Olah TKP Gunakan Teknologi TAA

    Magetan (beritajatim.com) – Kecelakaan yang melibatkan tujuh sepeda motor dan KA Malioboro Ekspres terjadi di perlintasan sebidang JPL 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan pada Senin (19/5/2025). Satuan Lalu Lintas Polres Magetan bersama Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan teknologi modern.

    Kasat Lantas Polres Magetan AKP Ade Andini menjelaskan bahwa olah TKP dilakukan dengan memanfaatkan Traffic Accident Analysis (TAA), teknologi tercanggih saat ini dalam analisis kecelakaan lalu lintas.

    “Kami melaksanakan olah TKP di lokasi tujuh kendaraan bermotor tertabrak KA Malioboro Express di JPL 08 Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, bersama di Lantas Polda Jatim yaitu Subdit Gakkum. Ya, kami melaksanakan olah TKP menggunakan teknologi yang tercanggih pada saat ini yaitu Traffic Accident Analysis atau TAA. Metode ini ini bertujuan untuk menentukan pada saat sebelum kejadian, sesaat kejadian dan sesudah kejadian itu terjadi,” ujar AKP Ade.

    Proses olah TKP ini menghasilkan rekonstruksi visual dalam bentuk video 3D.

    “Kemudian TAA ini kemudian diproses, kemudian akan membuat suatu video, video 3D. Video 3D dan berproses selama kurang lebih dua atau tiga minggu bisa lebih tergantung kesulitan dan situasi kondisi di lapangan,” tambahnya.

    Mengenai barang bukti awal seperti rekaman CCTV, polisi masih menunggu hasil penyidikan.

    “Ya belum bisa kita belum bisa menarik kesimpulan ya nanti akan diberikan pada saat proses dan akan diberitahukan lebih lanjut ya. Karena, apa namanya itu, ini sudah masuk ke proses penyidikan ya, dan sudah penjaga palangnya sudah diamankan di Polres untuk dimintai keterangan. Nanti hasilnya akan diberitahukan lebih lanjut,” jelas AKP Ade.

    Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa sistem pengamanan di pos perlintasan akan dievaluasi lebih lanjut, seiring dengan penyelidikan yang kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Magetan. [fiq/beq]

  • Fakta-Fakta Tragis KA Tabrak 7 Motor di Magetan, KAI Merasa Rugi

    Fakta-Fakta Tragis KA Tabrak 7 Motor di Magetan, KAI Merasa Rugi

    Magetan (beritajatim.com) –Sebanyak tujuh kendaraan tertabrak Kereta Api (KA) Malioboro Express sekaligus, di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (19/5/2025) pukul 12.49 WIB. Empat orang tewas di lokasi kejadian, dan lima orang terluka. Berikut ini sejumlah fakta penting dari peristiwa memilukan tersebut:

    Ada penjaga palang pintu di JPL 08 Kecamatan Barat

    JPL 08 terdapat palang pintu yang dijaga. Ketika kejadian, petugas yang menjaga adalah Agus Supriyanto (49) warga Desa Lebak Ayu, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun. Diduga, Agus lalai dalam menjalankan tugas.

    Kemudian, dugaan lain adalah adanya miskomunikasi sehingga palang pintu langsung dibuka usai KA Matarmaja Relasi Malang-Jakarta melintas, padahal KA Malioboro Express juga langsung melintas seketika. Hal inilah yang membuat pengendara 7 kendaraan itu langsung tertabrak KA relasi Purwokerto-Malang itu sekaligus.

    Agus Supriyanto Langsung Diamankan Polisi

    Sesaat setelah kejadian, Agus Supriyanto diamankan di Pos JPL 08 Kecamatan Barat oleh petugas PT KAI. Usai polisi melakukan olah TKP, Agus langsung diamankan di Polsek Barat dan kemudian dibawa ke Polres Magetan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Dirjen Kereta Api Kementerian Perhubungan Duga Ada Kesalahan Prosedur
    DJKA bersama PT KAI dan pihak kepolisian kini tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengevaluasi prosedur pengamanan perlintasan dan mengungkap faktor-faktor penyebab kecelakaan.

    “Berdasarkan laporan awal, insiden terjadi pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 12.49 WIB di perlintasan kereta api yang seharusnya berada dalam pengawasan petugas. Diduga terjadi kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan oleh petugas penjaga,” kata Allan Tandiono, Dirjen KA Kemenhub.

    Korban Tewas Sebanyak 4 Orang

    Karena kejadian ini, empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Salah satunya adalah Totok Herwanto, pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Kecamatan Barat, yang merupakan warga Desa Kenongorejo Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

    Kemudian, Hariyono (54) warga Desa Gunungan Kecamatan Kartoharjo Kab Magetan, Rama Zainul Fatkhur Rahman (22) warga Desa Panggung Kecamatab Barat Magetan, dan Resyka Nadya Maharani Putri (23) Desa Gemarang Kec Gemarang Kabupaten Madiun. Korban meninggal sudah dibawa ke rumah duka usai divisum di RSUD dr Sayidiman Magetan.

    Korban Luka Sebanyak 5 Orang

    Adapaun korban terluka yakni Ananda Duta Pratama (22) warga Kelurahan Mangge Kecamatan Barat Magetan, Rifkiy Hermawan (23) warga Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk, Oni Handoko (35) Ds warga Desa Sidorejo Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi, Wendy Ardhya Novita Sari (35) warga Jl Yos Sudarso Desa Nawariti Kecamatan Wania Kabupaten Mimika, dan ⁠Fianda Septi, rawat jalan di Puskesmas Barat Magetan.

    KAI Merasa Dirugikan Atas Kejadian Ini

    Saat ini, KAI Daop 7 Madiun masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penanganan kejadian tersebut.

    Manajer Humas PT KAI Daop 7, Rokhmad Makin Zainul, KA Malioboro Ekspres mengalami kerusakan pada beberapa bagian sarana akibat insiden tersebut, sehingga mengakibatkan kelambatan keberangkatan di Stasiun Madiun selama 35 menit. Setelah dilakukan pemeriksaan, kondisi sarana dan prasarana dinyatakan aman, seluruh operasional perjalanan KA lainnya berjalan normal melewati lokasi kejadian tersebut.

    “Kami tegaskan kembali, sesuai aturan yang berlaku bahwa keberadaan palang pintu dan penjaga perlintasan adalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatan di perlintasan ada pada rambu-rambu lalu lintas, termasuk di antaranya rambu tanda STOP. Jadi tentunya, disiplin berlalu lintas dan kehati-hatian saat akan melewati perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan bagi diri kita dan perjalanan kereta api,” jelas Zainul. [fiq/ian]

  • KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor di Magetan, DJKA dan Polisi Lakukan Investigasi

    KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor di Magetan, DJKA dan Polisi Lakukan Investigasi

    Magetan (beritajatim.com) – Empat orang tewas dan lima lainnya luka berat dalam insiden kecelakaan yang melibatkan KA 170 Malioboro Ekspres di perlintasan JPL 08, emplasemen Stasiun Magetan, Jawa Timur, pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 12.49 WIB.

    Berdasarkan laporan awal, kecelakaan diduga terjadi akibat kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan oleh petugas penjaga yang seharusnya mengamankan jalur pada saat kereta melintas.

    Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut. “Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas korban jiwa dalam musibah ini,” kata Allan Tandiono, Direktur Jenderal Perkeretaapian.

    Insiden tragis ini menyebabkan tujuh korban, dengan rincian empat korban meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka berat. Identitas korban meninggal dunia antara lain Totok Herwanto (52), warga Kabupaten Madiun; Hariyono (54), warga Kabupaten Magetan; Rama Zainul Fatkhur Rahman (23), dan Resyka Nadya Maharani Putri (23), keduanya juga berasal dari wilayah Madiun dan Magetan.

    Sementara itu, korban luka-luka yang kini mendapat penanganan medis meliputi Ananda Duta Pratama, Rifkiy Hermawan, Oni Handoko, Wendy Ardhya Novita Sari, dan Fianda Septi. Mereka dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan seperti RSUD dr. Sayidiman Magetan, RSUD Dr. Soedono Madiun, dan RS Efram Harsana Magetan.

    Tim gabungan dari PT KAI Daop 7 Madiun, kepolisian, dan instansi terkait telah melakukan evakuasi terhadap para korban dan kendaraan yang terlibat. Pemeriksaan teknis sementara menemukan adanya kerusakan ringan pada sarana kereta api. Akibat kejadian ini, perjalanan KA Malioboro Ekspres sempat tertunda selama 35 menit.

    Petugas penjaga perlintasan (PJL) yakni AS (49) warga Desa Lebak Ayu, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, yang bertugas saat kejadian telah diamankan oleh Polres Magetan untuk menjalani proses penyidikan. DJKA bersama PT KAI dan pihak kepolisian kini tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengevaluasi prosedur pengamanan perlintasan dan mengungkap faktor-faktor penyebab kecelakaan. [fiq/suf]

  • Tragedi KA Malioboro Express di Magetan, Ini Daftar Korban Meninggal dan Terluka

    Tragedi KA Malioboro Express di Magetan, Ini Daftar Korban Meninggal dan Terluka

    Magetan (beritajatim.com) – Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api wilayah Kabupaten Magetan pada hari ini, melibatkan KA Malioboro Express yang menabrak tujuh motor sekaligus di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 08, kelurahan Mangge, Barat, Magetan, Senin (19/5/2025) pukul 12.49 WIB.

    Peristiwa nahas ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.

    Berawal saat KA Matarmaja melintas, kemudian palang pintu terbuka. Sejumlah pengendara melintas ke jalur KA. Ternyata, KA Malioboro Express kemudian melintas dan menabrak total tujuh kendaraan sekaligus.
    Daftar Korban Meninggal Dunia (MD): (fat/ted)

    1. Totok Herwanto (52), warga Desa Kenongorejo, RT 2 RW 2, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

    2. Hariyono (54), warga Dusun Mutur, Desa Gunungan, RT 7 RW 1, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.

    3. Rama Zainul Fatkhur Rahman (23), warga Dusun Panggung, RT 16 RW 4, Desa Panggung, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

    4. Resyka Nadya Maharani Putri (23), warga Dusun Mundu, Desa Gemarang, RT 20 RW 10, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.

    Keempat jenazah telah dievakuasi dan ditangani sesuai prosedur oleh pihak berwenang dan keluarga masing-masing.

    Daftar Korban Luka-Luka (LL):

    1. Ananda Duta Pratama (22), warga Kelurahan Mangge, RT 1 RW 1, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Saat ini mendapatkan jaminan layanan kesehatan (GL) di RSUD dr. Sayidiman Magetan.

    2. Rifkiy Hermawan (23), warga Desa Tegaron, RT 19 RW 2, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Dirawat dengan jaminan di RSUD Dr. Soedono Madiun.

    3. Oni Handoko (35), warga Dusun Manden, RT 2 RW 2, Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. Dirawat di RS Efram Harsana Magetan.

    4. Wendy Ardhya Novita Sari (35), warga Jalan Yos Sudarso, RT 6, Desa Nawaripi, Kecamatan Wania, Kabupaten Mimika. Mendapatkan penanganan medis di RS Efram Harsana Magetan.

    5. Fianda Septi, menjalani perawatan jalan di Puskesmas Barat, Magetan.

    Pihak berwenang tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan dan kondisi perlintasan kereta tempat kejadian. Pemerintah daerah bersama pihak rumah sakit telah memberikan penanganan medis dan bantuan kepada para korban dan keluarga.

  • 1 ASN Kecamatan Barat Magetan Korban Meninggal Tertabrak KA Malioboro Express

    1 ASN Kecamatan Barat Magetan Korban Meninggal Tertabrak KA Malioboro Express

    Magetan (beritajatim.com) — Satu dari empat korban meninggal dunia dalam kecelakaan tragis yang melibatkan KA Malioboro Express di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 08, Desa Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, berhasil diidentifikasi.

    Korban adalah Totok Herwanto, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Barat.

    Camat Barat, Muhammad Salim, membenarkan identitas korban. “Almarhum merupakan Kepala Sub Bagian Keuangan dan PEP Kecamatan Barat. Almarhum merupakan warga Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun,” terang Salim.

    Menurut keterangan Salim, sebelum kecelakaan terjadi, Totok diketahui tengah keluar kantor untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

    “Saat kejadian, ada rekan kerja yang mengetahui bahwa Totok tengah keluar kantor untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU yang dekat dengan lokasi kecelakaan,” tambahnya.

    Hingga saat ini, pihak kecamatan masih berada di rumah sakit untuk menyelesaikan sejumlah prosedur terkait pemulangan jenazah korban.

    “Saat ini, kami masih berada di RSUD dr Sayidiman Magetan untuk mengurus beberapa hal yang terkait dengan meninggalnya korban. Segera setelah itu untuk bisa diserahkan pada pihak keluarga,” pungkasnya. (fat/ted)

  • Kecelakaan Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan Diduga Akibat Petugas Palang Pintu Lalai

    Kecelakaan Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan Diduga Akibat Petugas Palang Pintu Lalai

    Magetan (beritajatim.com) – Empat orang tewas dan empat lainnya luka berat dalam kecelakaan maut yang melibatkan KA Malioboro Ekspres di perlintasan kereta api Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Senin (19/5/2025). Insiden ini diduga terjadi akibat kelalaian petugas palang pintu yang membuka perlintasan saat kereta tengah melintas.

    Kapolres Magetan, AKBP Erik Bangun Prakasa, menyebut dugaan kuat bahwa kecelakaan dipicu kesalahan manusia. “Diduga ada kelalaian dari petugas penjaga perlintasan. Saat KA Malioboro Ekspres melintas dari Jogja menuju Madiun, pintu perlintasan malah dibuka sehingga masyarakat yang menunggu langsung masuk ke lintasan dan terserempet kereta,” jelasnya.

    Petugas gabungan segera melakukan evakuasi korban ke RSUD dr. Sayidiman Magetan dan RS Angkatan Udara di Lanud Iswahyudi. Proses olah tempat kejadian perkara juga langsung dilakukan menggunakan metode saintifik untuk mengungkap kronologi dan penyebab pasti kejadian.

    Petugas palang pintu kini telah diamankan untuk dimintai keterangan. AKBP Erik menegaskan, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya miskomunikasi atau faktor lain yang menyebabkan kelalaian. “Saat ini kami fokus pada misi kemanusiaan mengevakuasi korban. Soal penyelidikan, Satreskrim Polres Magetan terus bekerja dan akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya.

    Meski insiden menimbulkan korban jiwa, operasional perjalanan KA dipastikan tidak terganggu. “Kereta api sudah normal kembali. Evakuasi kendaraan sudah selesai dan perlintasan sudah kami normalkan,” tambahnya.

    Dari keterangan saksi mata, insiden ini bermula ketika palang pintu dalam posisi terbuka dan kendaraan mulai melintasi rel. “Tiba-tiba ada kereta dari arah Jogjakarta lewat, suara benturannya keras sekali. Saya tidak berani mendekat sampai polisi datang,” ujar Dartik, pedagang buah di sekitar lokasi kejadian.

    Pemeriksaan saksi terus dilakukan dan jumlahnya kemungkinan bertambah seiring penyelidikan. Pihak kepolisian juga mengimbau agar prosedur keamanan di setiap perlintasan ditingkatkan agar tragedi serupa tak terulang. [fiq/beq]

  • KAI Daop 7 Madiun Sesalkan Insiden Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan

    KAI Daop 7 Madiun Sesalkan Insiden Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan

    Magetan (beritajatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan keprihatinannya atas insiden kecelakaan antara KA 170 Malioboro Ekspres (sebelumnya tertulis Malioboro Express) relasi Purwokerto–Malang dan sejumlah kendaraan bermotor di perlintasan JPL No 08, Km 176+586, Emplasemen Stasiun Magetan pada Senin (19/5/2025) pukul 12.49 WIB.

    “Pada pukul 12.49 WIB, Pusat Pengendali Operasi KA (Pusdalopka) menerima informasi dari masinis KA Malioboro Ekspres bahwa telah tertemper motor di perlintasan tersebut,” ungkap Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul.

    KAI Daop 7 menyatakan saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelidiki kronologi kejadian secara menyeluruh. Insiden tersebut juga menyebabkan kerusakan pada beberapa bagian sarana KA Malioboro Ekspres.

    Zainul mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas di perlintasan sebidang. Ia menegaskan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama.

    “Keberadaan palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatan di perlintasan ada pada rambu-rambu lalu lintas, termasuk di antaranya rambu tanda STOP. Jadi tentunya, disiplin berlalu lintas dan kehati-hatian saat akan melewati perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan bagi diri kita dan perjalanan kereta api,” jelasnya.

    Zainul juga mengingatkan ketentuan hukum terkait kewajiban pengguna jalan, sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 serta sanksinya dalam Pasal 296.

    Pada perlintasan sebidang, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

    “Keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab KAI dan pemerintah daerah setempat, namun juga menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk pengguna jalan raya di perlintasan sebidang,” pungkasnya. [fiq/beq]