Tempat Fasum: Jalan Jenderal Sudirman

  • Presiden Prabowo targetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia capai delapan persen pada 2029

    Presiden Prabowo targetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia capai delapan persen pada 2029

    Kamis, 31 Oktober 2024 22:31 WIB

    Sejumlah alat berat dioperasikan untuk menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen pada tahun 2029, dimana hal tersebut berdasarkan Indonesia pernah mencapai rata-rata pertumbuhan 7,3 persen pada periode 1986-1997 dan sebesar 8,2 persen pada tahun 1995. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

    Sejumlah alat berat dioperasikan untuk menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen pada tahun 2029, dimana hal tersebut berdasarkan Indonesia pernah mencapai rata-rata pertumbuhan 7,3 persen pada periode 1986-1997 dan sebesar 8,2 persen pada tahun 1995. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

  • Emisi karbon di Jakarta turun 66,49 ton

    Emisi karbon di Jakarta turun 66,49 ton

    Sejumlah kendaraan melintas saat pemadaman lampu penerangan jalan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (29/6/2024). Pemprov DKI Jakarta memadamkan lampu selama 60 menit mulai pukul 20.30-21.30 WIB di sejumlah titik Ibu Kota dalam rangka aksi hemat energi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

    Emisi karbon di Jakarta turun 66,49 ton
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Minggu, 10 November 2024 – 12:17 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa dampak dari aksi pemadaman lampu serentak pada Sabtu (9/11) malam telah menurunkan emisi karbon (CO2) sebesar 66,49 ton. 

    “Realisasi aksi pemadaman lampu yang berlangsung pada Sabtu 9 November 2024, berdampak pada penurunan emisi karbon (CO2) sebesar 66,49 ton,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu. 

    Asep menjelaskan selain berdampak pada penurunan emisi karbon, aksi pemadaman tersebut juga berdampak pada penghematan konsumsi listrik sebesar 83 MWh. 

    “Sementara aksi tersebut juga berdampak pada penghematan konsumsi listrik sebesar 83 MWh yang merupakan data selisih beban listrik jam 20.30-21.30 WIB, ” katanya. 

    Asep juga menyebutkan aksi tersebut mencatatkan penghematan ekonomi sebesar Rp120.263.708 menurut data dari PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya). 

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemadaman lampu serentak pada Sabtu malam pukul 20.30 hingga 21.30 WIB guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penghematan energi dan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). 

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto terkait aksi tersebut menyebut sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 yang mengamanatkan aksi pemadaman lampu dalam rangka menyosialisasikan aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon setiap empat kali per tahun. 

    “Aksi kali ini juga bagian dari rangkaian kegiatan Cinta Puspa dan Satwa Nasional Tahun 2024,” ungkap Asep dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu. 

    Dia berharap melalui aksi ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menghemat energi dan mengurangi emisi GRK. 

    Asep menuturkan aksi pemadaman lampu diharapkan dapat mengurangi konsumsi energi listrik dan emisi karbon, serta memberikan dampak positif terhadap lingkungan.

    Sumber : Antara

  • 5 Titik Utama Pemadaman Lampu di Jakarta, Ini Daftar Lokasi yang Akan Gelap saat Malam!

    5 Titik Utama Pemadaman Lampu di Jakarta, Ini Daftar Lokasi yang Akan Gelap saat Malam!

    JABAR EKSPRES – Pemadaman lampu jalan di beberapa titik strategis Jakarta dilakukan sebagai bagian dari kebijakan hemat energi dan upaya mengurangi dampak perubahan iklim

    Jakarta, ibu kota Indonesia yang tak pernah tidur, kini menghadirkan nuansa berbeda dengan pemadaman lampu di beberapa ruas jalan utamanya oleh kebijakan Pemprov DKI.

    Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah penghematan energi sekaligus mengurangi polusi cahaya yang selama ini mengganggu kualitas udara dan lingkungan. Langkah ini juga merupakan respon atas tingginya konsumsi energi, khususnya pada malam hari, yang akhirnya berpotensi mengurangi kualitas udara di tengah kota metropolitan ini.

    Pemadaman lampu dilakukan di berbagai wilayah strategis di Jakarta, mulai dari Jakarta Pusat hingga Jakarta Selatan, setiap malam. Berikut ini adalah daftar lengkap lokasi yang akan mengalami pemadaman lampu.

    Di Jakarta Pusat, pemadaman akan dilakukan di:

    Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari kawasan Dukuh Atas hingga Gedung Sampoerna Strategic.Jalan MH. Thamrin.Sekitaran Jalan Medan Merdeka, kecuali di Medan Merdeka Utara yang mengarah langsung ke Istana Presiden.Jalan Gerbang Pemuda dan Jalan Asia Afrika.

    Di Jakarta Utara, ruas jalan yang akan gelap antara lain:

    Jalan Yos Sudarso.Jalan Perintis Kemerdekaan.

    Jakarta Timur juga tak ketinggalan dengan pemadaman di:

    Jalan Dr. Sumarno.Jalan Perintis Kemerdekaan.

    Baca Juga: Aksi Pemadaman Lampu Selama 1 Jam Serentak di Jakarta Malam Ini, Berikut Daftar Lokasinya!

    Sementara itu, di Jakarta Barat:

    Jalan Daan Mogot dan Jalan Kembangan Raya, khususnya di depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat, juga akan ikut dipadamkan.

    Dan di Jakarta Selatan, pemadaman mencakup:

    Jalan Prapanca Raya.Jalan Gerbang Pemuda dan Jalan Asia Afrika.Jalan Sudirman, mulai dari Gedung Sampoerna Strategic hingga Patung Pemuda.Jalan HR. Rasuna Said.

    Pemadaman ini akan dilakukan secara berkala dan dipastikan tidak berlangsung sepanjang malam untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga yang masih beraktivitas pada jam-jam tertentu. Kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan efisiensi penggunaan energi, sekaligus mendorong warga Jakarta untuk turut berpartisipasi dalam penghematan energi dengan mengurangi penggunaan alat elektronik yang tidak terlalu dibutuhkan di malam hari.

  • Ratusan Pendemo Geruduk Eks Kantor Jokowi dan Gibran di Solo

    Ratusan Pendemo Geruduk Eks Kantor Jokowi dan Gibran di Solo

    GELORA.CO – Ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demo di depan eks kantor Presiden k-7 RI Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka, Balai Kota Solo pada Rabu, 6 November 2024. Peserta aksi yang berasal dari kelompok 212, Aliansi Rakyat Bergerak, Aliansi Emak-emak Bergerak dan lainnya meminta pemerintah untuk menangkap dan mengadili Jokowi yang kini telah purnatugas dan pulang ke Solo.

    Pantaun VIVA, para peserta aksi yang berasal dari Solo Raya terlihat memadati kawasan depan Balai Kota Solo, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Solo.

     Dalam aksinya mereka membawa poster yang bertuliskan kecaman dan tuntutan kepada Presiden ke-7 RI Jokowi di antaranya ‘Indonesia tak tenang Jokowi belum dikandangkan’, ‘Kami rel nyantri agar nggak jadi seperti Jokowi’, ‘Jokowi pengkhianat yang terlaknat’, dan lain sebagainya.

    Koordinator aksi dari elemen 212 Klaten, Muhammad Syafii dalam orasinya di depan ratusan peserta aksi demo mengecam Jokowi yang telah menjadi Presiden RI selama dua periode.

     Dalam orasinya, ia menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Jokowi yang saat ini telah kembali ke kediaman pribadinya di Jalan Kuta Utara No 2, Sumber, Banjarsari, Solo.

     Tak hanya menuntut Jokowi tapi juga meminta untuk membongkar kasus akun Fufufafa.

    “Sudah 10 tahun Jokowi sebagai Kepala Negara Republik Indonesia banyak sekali hal-hal yang dilanggar oleh Jokowi menurut pemahaman kami, maka saat ini tuntutan yang ada dua, adili Jokowi.

     Apapun yang terjadi bagaimana Jokowi bisa untuk mempertanggungjawabkan selama kepemimpinannya,” kata dia.

    Sedangkan tuntutan yang kedua terkait pengusutan kasus akun Fufufafa yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya kasus itu telah lama menjadi polemik publik tetapi hingga saat ini belum mendapatkan tindak lanjut dari kementerian yang saat ini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Jejak digital kasus ini mudah sekali untuk diusut dan ditelusuri akar permasalahannya. Namun, anehnya kenapa Kominfo belum bertindak? Apakah ada pengkhianatan di dalam tubuh pemerintahan?” tegasnya.

    Syafii mempertanyakan lambannya respons pemerintah terhadap kasus tersebut. Syafi juga menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk seruan bagi pemerintah untuk menjaga kepercayaan masyarakat. 

    “Kami berharap kepercayaan masyarakat, khususnya warga Solo Raya, terhadap aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan tidak disalahgunakan. Rakyat berharap agar para penegak hukum dapat menjalankan amanah mereka dengan baik,” ujarnya.

    Aksi demo adili Jokowi yang diikuti massa dari berbagai elemen di Solo Raya itu sempat memacetkan arus lalu lintas di depan Balai Kota Solo. Mereka menggelar demo untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada pemerintah baru Prabowo-Gibran.

    Meski Jokowi didemo ratusan massa di depan Balai Kota Solo, tetapi jika menengok ke belakang saat kepulangan Presiden ke-7 RI usai tak menjabat sebagai presiden disambut ribuan orang di sepanjang jalan yang menjadi rute kepulangan Jokowi dan Iriana dari Bandara Adi Soemarmo hingga kediaman pribadinya di Sumber, Solo. 

    Menyikapi adanya aksi demo tersebut, pengamat sosial Amir Mahmud mengatakan bahwa aksi demontrasi seperti itu menjadi hal yang wajar di negara yang demokrasi.

     Meski demikian, ia mengingatkan kepada pemerintah untuk perli menyikai aksi-aski kontra Jokowi itu dengan mempertimbangkan kondisi saat penyambutan Jokowi saat pulang ke Solo.

    “Ya kita melihat bahwa saat penyambutan kepulangan Jokowi itu ratusan ribu masyarakat secara merayakannya. Artinya ada kelompok yang kontra tapi juga banyak yang pro Jokowi.

     Karena itu perlu pemerintah itu bertindak untuk menenangkan kedua kelompok, jangan sampai terjadi kegaduhan yang yang berkelanjutan,” kata dia saat dihubungi wartawan.

  • Polresta Pekanbaru Ringkus 27 Pengedar Narkoba Selama Oktober, Ada 3 Perempuan

    Polresta Pekanbaru Ringkus 27 Pengedar Narkoba Selama Oktober, Ada 3 Perempuan

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Sepanjang Oktober 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru dan jajaran telah berhasil meringkus 27 orang pengedar dan kurir narkoba. Dari 27 tersangka, tiga di antaranya adalah perempuan. 

    Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Fahria menegaskan, dari para pelaku pihaknya menyita dua kilogram lebih sabu-sabu, puluhan gram daun ganja kering siap edar, ratusan butir pil ekstasi, dan sejumlah uang tunai. 

    “Sejak 20 Oktober 2024, kami bersama polsek jajaran telah mengungkap sebanyak 14 kasus tindak pidana narkotika. Jumlah tersangka sebanyak 27 orang terdiri dari 24 laki-laki dan tiga perempuan. Barang bukti sebanyak 2,18 kilogram sabu-sabu, 51,3 gram ganja kering, 181 butir pil ekstasi dan yang tunai Rp 8,4 juta,” kata AKP Bagus Fahria, Selasa (5/11/2024). 

    Dijelaskan Bagus, dari 14 kasus yang ditangani Polresta Pekanbaru dan jajaran, ada satu kasus yang menonjol. Pada Kamis (31/10/2024) lalu, pihaknya menciduk seorang pria yang akan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu tujuan Jakarta.

    Pelaku inisial HA (31), warga Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau diringkus di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. Dari penggeledahan yang dilakukan polisi di kamar 920 tempat pelaku menginap, petugas menemukan kantong plastik besar berisi dua kemasan teh China yang isinya adalah narkoba jenis sabu-sabu. Barang haram itu disembunyikan di plafon kamar hotel tempat pelaku menginap. 

    “Pelaku kami tangkap pada Kamis dini hari kemarin di Hotel Prime Park Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Pelaku HA merupakan warga Bukit Kapur Kota Dumai,” jelas Bagus. 

    Pada saat hendak diamankan, pelaku mencoba kabur. Namun, aksinya berhasil digagalkan petugas di pelataran parkir hotel. Setelah ditangkap, pelaku mengaku menyimpan sabu-sabu di plafon kamar 920 tempat dia menginap. 

    “Kita menemukan dua bungkus plastik teh China yang isinya setelah dicek di laboratorium ternyata adalah sabu-sabu seberat dua kilogram lebih,” pungkas bagus. 

    Saat ini, para pelaku telah diamankan di Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

  • Polisi yang Tonjok Sopir Taksi "Online" di Jaksel Kena Batunya, Jabatannya Dicopot oleh Kapolda Maluku
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 November 2024

    Polisi yang Tonjok Sopir Taksi "Online" di Jaksel Kena Batunya, Jabatannya Dicopot oleh Kapolda Maluku Megapolitan 5 November 2024

    Polisi yang Tonjok Sopir Taksi “Online” di Jaksel Kena Batunya, Jabatannya Dicopot oleh Kapolda Maluku
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, Bambang Surya Wiharga, kedapatan menonjok seorang sopir taksi
    online
    berinisial RF (37).
    Peristiwa yang menimpa RF viral usai video penonjokan yang terekam dari kamera ponsel pribadi korban beredar di media sosial.
    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan, peristiwa penonjokan yang dilakukan Bambang kepada RF terjadi di kawasan SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
    Saat itu, pelaku menumpangi taksi
    online
    korban bersama dengan seorang wanita yang disebut kekasihnya.
    Pelaku terlibat perdebatan dengan RF karena ingin merubah rute perjalanan. Perdebatan yang terjadi membuat RF hilang konsentrasi sehingga ia menabrak kendaraan lain.
    “Terjadilah perdebatan sengit sampai pelaku memukul korban,” ujar Nurma lewat keterangan tertulis, Senin (4/11/2024).
    Tonjokan Bambang mendarat di pipi bagian kanan RF. Usai melayangkan tonjokan, Bambang turun dari mobil korban.
    Beruntung, RF merekam momen itu melalui ponsel pribadinya. Atas kejadian itu, RF melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (2/11/2024).
    Sebelum melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, korban sempat melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya pada hari kejadian.
    Namun, korban memutuskan berdamai dengan pelaku yang disebut telah berada di Polda Metro Jaya. Saat itu korban mengaku dalam posisi tertekan lantaran pelaku merupakan anggota polisi.
    Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, mengungkapkan, Bambang resmi dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Maluku atas perbuatannya pada Senin (4/11/2024).
    “Baru saja dicopot (Senin, 4 November 2024) sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku,” kata Aries kepada
    Kompas.com
    via telepon, Senin sore.
    Setelah dicopot dari jabatannya, Bambang kini non-job dan dipindahkan ke Yanma.
    “Dijadikan pamen Yanma,” ujarnya.
    Aries menegaskan bahwa pencopotan Bambang dari jabatannya itu sebagai komitmen dan langkah tegas Kapolda Maluku dalam menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran.
    “Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi itu,” tegasnya.
    Terkait kasus tersebut, Aries kembali mengingatkan pesan Kapolda Maluku kepada para anggota agar tidak boleh ada lagi yang membuat pelanggaran.
    Sebab, anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
    “Intinya dari Bapak Kapolda sudah tegaskan akan menindak setiap anggota yang membuat pelanggaran, pasti ditindak tegas. Jadi, jangan ada yang coba-coba membuat pelanggaran,” ujar Aries.
    (Penulis: I Putu Gede Rama Paramahamsa, Rahmat Rahman Patty | Editor: Fabian Januarius Kuwado, Aloysius Gonsaga AE)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pj Gubernur imbau warga yang sambut pelantikan presiden tetap tertib

    Pj Gubernur imbau warga yang sambut pelantikan presiden tetap tertib

    Jakarta (ANTARA) – Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengimbau masyarakat atau warga yang menyambut dan menyemarakkan pelantikan presiden dan wakil presiden untuk tetap menjaga ketertiban serta kebersihan kota Jakarta.

    “Saya mengimbau warga Jakarta atau dari luar Jakarta yang datang untuk sama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan kota. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Teguh dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu.

    Dia pada Jumat (18/10) malam telah meninjau kesiapan lokasi dan fasilitas pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada hari pertama kerja setelah dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

    “Kita harus pastikan Jakarta menjadi tuan rumah yang baik. Apalagi yang hadir adalah para tokoh negara sahabat,” ungkapnya.

    Baca juga: Pelantikan presiden, KAI Commuter buat jalur khusus difabel di stasiun
    Baca juga: TNI-Polri sterilisasi Gedung MPR jelang pelantikan presiden dan wapres

    Selain meninjau hotel-hotel, Teguh juga meninjau uji coba penayangan beberapa visual di sejumlah titik videotron.

    “Kita upayakan semua videotron, utamanya yang ada di sepanjang rute dari kediaman presiden dan wakil presiden terpilih ke Gedung MPR maupun dari Istana Negara ke Gedung MPR akan menayangkan video ucapan selamat dan terima kasih,” katanya.

    Selain itu, pada beberapa videotron tertentu juga akan menayangkan siaran langsung pelantikan presiden dan wapres.

    Ia menambahkan, akan ada panggung rakyat yang dimeriahkan berbagai hiburan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.

    Lokasi-lokasi tersebut, kata Teguh, diprediksi menjadi pusat berkumpulnya massa yang ingin ambil bagian dalam momen pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

     

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Parkir Pasar Malam Alun-alun Ponorogo, Jangan Lupa Minta Karcis

    Parkir Pasar Malam Alun-alun Ponorogo, Jangan Lupa Minta Karcis

    Ponorogo (beritajatim.com) – Pada pasar malam di Alun-alun Ponorogo, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menerapkan tarif parkir insidentil. Dengan penerapan tarif itu,  Dishub Ponorogo meminta warga agar meminta karcis ke petugas setiap kali transaksi parkir. Hal itu penting dilakukan, sebab adanya karcis itu, merupakan pelayanan dasar yang diberikan pemerintah kabupaten (Pemkab) kepada pemilik kendaraan.

    “Setiap transaksi parkir di Alun-alun Ponorogo  ya harus meminta karcis parkir ke petugas,” kata Kabid Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Dishub Ponorogo Setyo Budiono, Selasa (16/04/2024).

    Jika ada petugas parkir yang enggan memberikan karcis, Budi sapaan Setyo Budiono meminta warga untuk menolak membayar parkir tersebut. Selain itu, kejadian tersebut juga bisa langsung dilaporkan ke Dishub Ponorogo. Pelaporan ke instansinya itu, juga bisa untuk petugas yang menarik retribusi dengan tarif yang di luar aturan yang ada. Sanksi hingga pemecatan pun mengintai bagi para petugas parkir yang nakal.
    “Kalau tidak sesuai aturan, ya akan kita kenai sanksi bahkan pemecatan,” katanya.
    Pemberlakuan tarif parkir insidentil itu, dilakukan petugas pada sepanjang tepi jalan alun-alun hingga kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, hingga Jalan Diponegoro. Yakni khusus yang berada di tepi jalan dan pengelolaannya oleh Pemkab Ponorogo. Dengan demikian, diharapkan potensi pendapatan parkir bisa mencapai Rp2 juta setiap malamnya, serta bisa berpotensi mengurangi kebocoran retribusi.
    “Ini diterapkan khusus yang tepi dalan dan dikelolakan oleh Pemkab Ponorogo,” katanya.

    Di menambahkan bahwa dengan tarif parkir insidentil itu, menunjukan bahwa pihaknya berkomitmen serius dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi parkir.

    “Ini upaya untuk meningkatkan PAD dari sektor retribusi parkir,” katanya.

    Untuk diketahui sebelumnya, langkah strategis dilakukan agar pendapatan dari retribusi parkir saat pasar malam dapat dioptimalkan. Yakni dengan melakukan penerapan tarif parkir insidentil selama gelaran pasar malam di alun-alun kebanggaan warga bumi reog itu. Dasar aturan pemberlakuan tarif insidentil ini, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2023. Yakni tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dimana dalam Perda itu, ada kebijakan yang memungkinkan pemberlakuan tarif khusus pada kegiatan-kegiatan tertentu.

    “Tarif parkir insidentil ini, sudah sesuai Perda nomor 11 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” pungkas Setyo Budiono. [end/but]