Pegawai Kemendikti Demo Menteri, Komisi X: Segera Cari Solusi, Selesai dengan Bijak!
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (
Kemendikti Saintek
) untuk segera menyelesaikan persoalan yang mengakibatkan para pegawainya menggelar aksi demonstrasi.
Langkah tersebut diperlukan agar perseteruan antara pegawai dengan Mendikti Saintek
Satryo Soemantri Brodjonegoro
tidak mengganggu kinerja Kemendikti Saintek.
“Saya mengimbau, semua tenang dan kondusif. Silakan dicari solusi yang terbaik. Apa pun masalah yang terjadi di internal Kemendikti Saintek, tolong diselesaikan secara internal,” ujar Lalu saat dihubungi, Senin (20/1/2025).
Politikus PKB itu mengatakan bahwa Komisi X DPR RI belum mendapatkan informasi soal penyebab para pegawai Kemendikti Saintek berdemo pada Senin (20/1/2025).
Namun, dia berharap para pejabat di Kemendikti Saintek bisa bersikap bijak dalam mengambil keputusan, sehingga persoalan yang terjadi di internal bisa diselesaikan dan tak berlangsung berlarut-larut.
“Seluruh pemangku kebijakan di Kemendikti Saintek, mohon dengan arif dan bijak menyelesaikan masalah ini. Agar segera fokus bekerja menjalankan program-program kementerian untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Lalu.
Diberitakan sebelumnya, pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) berkumpul di depan kantornya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Mereka melakukan aksi unjuk rasa karena merasa diperlakukan tidak adil oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Dengan pakaian serba hitam, para pegawai Kemendikti Saintek berkumpul membawa spanduk protes bahwa mereka bukan pegawai pribadi Prof. Satryo dan istrinya.
Mereka juga mengirim karangan sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan sewenang-wenang yang diduga dilakukan Prof. Satryo.
Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek Suwitno mengatakan, masalah yang ada di Kemendikti Saintek tidak baru saja terjadi, tetapi sudah dimulai sejak adanya pergantian pejabat baru setelah Prof. Satryo diangkat sebagai Mendikti Saintek oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pergantian jabatan itu, kata Suwitno, dilakukan dengan cara yang tidak elegan ataupun adil.
“Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur,” kata Suwitno di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Senin (20/1/2025).
“Nah, ini juga memang terjadi sebenarnya di pimpinan di Ditjen yang lama dan juga ada salah seorang direktur di lingkungan di Ditjen Dikti itu tidak diperlakukan secara adil,” lanjutnya.
Permasalahan semakin runyam setelah salah satu pegawai aparatur sipil negara (ASN), yakni Neni Herlina, juga mengaku dipecat sepihak oleh Prof. Satryo.
Neni, kata Suwitno, bertugas menangani semua urusan rumah tangga Kemendikti Saintek.
Namun, karena ada kesalahpahaman dalam menjalankan tugas, Neni tiba-tiba dipecat oleh Prof. Satryo.
“Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin. Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan diusir dan diberhentikan katanya, bahkan diminta angkat kaki,” ujarnya.
Oleh karena itu, Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek bergerak melakukan aksi ini sebagai ajang untuk menunjukkan rasa, serta menunjukkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa menteri yang telah dilantik bertindak sewenang-wenang.
“Terutama adalah kepada pejabat atau kepada Bapak Presiden yang sebenarnya mengangkat dan menunjuk beliau sebagai Menteri. Nah, kalau sudah seperti ini, apakah mau dilanjutkan atau tidak? Seorang pejabat itu yang harusnya memang menjadi contoh, apalagi di pendidikan tinggi,” ungkapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tempat Fasum: Jalan Jenderal Sudirman
-
/data/photo/2025/01/20/678dcec6e8e26.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pegawai Kemendikti Demo Menteri, Komisi X: Segera Cari Solusi, Selesai dengan Bijak! Nasional 20 Januari 2025
-

Pakar nilai patwal untuk Utusan Khusus Presiden perlu ditinjau ulang
Jakarta (ANTARA) – Guru Besar Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Ulung Pribadi memandang bahwa patroli dan pengawalan (patwal) lalu lintas untuk Utusan Khusus Presiden perlu ditinjau ulang.
Menurut Prof. Ulung, patwal untuk Utusan Khusus Presiden perlu dipertimbangkan tingkat urgensi tugas, dan dampaknya terhadap publik.
“Peninjauan kebijakan ini akan memastikan efisiensi dan penggunaan yang tepat sasaran. Peninjauan juga penting untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan fasilitas negara oleh pejabat,” kata Prof. Ulung saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Ia menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons video viral patwal mobil hitam berpelat nomor RI 36 milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.
“Penggunaan patwal seharusnya diberikan kepada pejabat yang memiliki urgensi tinggi dalam tugas kenegaraan, seperti Presiden, Wakil Presiden, atau pejabat yang berkaitan langsung dengan keamanan nasional,” jelasnya.
Oleh sebab itu, dia menilai bahwa pemberian patwal untuk pejabat yang tugasnya tidak mendesak justru dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap masyarakat terlebih penggunaannya menimbulkan polemik di media sosial.
Selain itu, kata dia, peninjauan pemberian patwal perlu dilakukan karena melibatkan sumber daya yang tidak sedikit, termasuk personel kepolisian.
Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial X yang diunggah oleh akun @rieribet yang menggambarkan seorang petugas patwal yang menunjuk-menunjuk seorang sopir taksi.
Dalam video tersebut, seorang petugas patwal yang mengawal mobil dengan pelat nomor RI 36 membuka jalan di tengah kondisi lalu lintas yang sedang padat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Sebuah taksi lalu berhenti lantaran ada truk yang berhenti di depannya. Ketika hendak pindah jalur, taksi itu tertahan karena ada mobil di jalur yang ingin ditempati.
Akibatnya, taksi tersebut menghalangi petugas patwal yang sedang berusaha membuka jalan. Karena terhalang, petugas itu menunjuk-menunjuk sopir taksi tersebut.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025 -

Keluarga Jauhari Bantah Damai, Iptu M Yunus Dicopot Dari Jabatan Buntut Tendang Warga di Prabumulih – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH – Kasus perwira polisi tendang Iptu M Yunus menendang muka pengendara sepeda motor Jauhari (45) di Prabumulih, Sumatera Selatan menuai sorotan.
Terlebih setelah muncul narasi bila Jauhari dan Iptu M Yunus disebut berdamai.
Narasi tersebut pun dibantah anak Jauhari, Rini Ulandari.
Rini menegaskan tidak pernah ada kata damai dari keluarga Jauhari.
“Kami pihak keluarga tidak berdamai,” kata Rini dikutip dari Tribunsumsel.com, Selasa (14/1/2025).
Terkait tanggung jawab Polres Prabumulih terhadap korban, Rini mengatakan pihak Polres Prabumulih berjanji bertanggung jawab penuh untuk pengobatan dan kerugian yang dialami ayahnya.
“Pihak Polres bertanggung jawab penuh untuk pengobatan dan segala kerugian ayahku,” ucapnya.
Namun keluarga korban masih menunggu janji Kapolres Prabumulih yang menyebut akan mencopot Iptu Yunus dari jabatannya.
“Bapak Kapolres menyatakan akan mencopot jabatan pelaku penganiayanaan itu, beliau (Kapolres) akan diberitan di media langsung,” katanya.
“Jadi kami pihak keluarga menunggu berita tersebut,” terangnya.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo mengatakan pihaknya saat ini sudah mencopot Iptu M Yunus dari jabatan Kepala Seksi Hukum Polres Prabumulih.
“Hari ini saya sudah mencopot yang bersangkutan (MY-red) dari jabatannya Kasikum (Kepala Seksi Hukum) Polres Prabumulih,” kata AKBP Endro Aribowo Selasa (14/1/2025).
Endro Aribowo mengatakan pencopotan tersebut sudah dilaporkan ke Kapolda Sumsel dan sudah menunjuk pejabat yang lain.
Kapolres mengatakan dirinya mengucapkan turut prihatin atas perilaku oknum polisi tersebut dan mewakili satuan mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga Jauhari.
Pada kesempatan itu juga Kapolres Prabumulih mengungkapkan dirinya tetap berkomitmen memeriksa Iptu MY setelah nantinya selesai menjalani perawatan atau pengobatan.
“Saat ini Iptu MY dirawat di RS Hermina Palembang dan rencana nanti malam akan menjalani operasi karena menurut dokter mengalami patah tulang di tangan dan rusuk. Namun kami tetap komitmen setelah yang bersangkutan sembuh akan diperiksa sesuai disiplin undang-undang dan kode etik berlaku,” ucapnya.
Lebih lanjut Endro mengaku kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi jajaran Polres Prabumulih agar tidak diulangi dan ini menjadi penekanan agar tidak ada anggota yang menyakiti masyarakat.
Diketahui aksi tak terpuji dilakukan seorang anggota polisi Iptu M Yunus terhadap seorang warga Jauhari Bin Saidina Ali (54) di Prabumulih, Sumatera Selatan, Senin (13/1/2025).
Perwira polisi tersebut menendang Jauhari hingga hidung berdarah di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih tepatnya di seberang rumah dinas Wali Kota Prabumulih setelah sepeda motornya terlibat kecelakaan dengan sepeda motor yang dikendarai Jauhari.
Video aksi polisi bersikap arogan tersebut pun viral di media sosial.
Terkait peristiwa tersebut, Jauhari pun memberikan pengakuan.
Jauhari mengaku saat dirinya menggunakan kendaraan hendak menyeberang ke minimarket di depan rumah dinas Wali Kota Prabumulih.
“Saat itu saya mau menyeberang ke Indomaret, saya sudah sangat lambat sekali. Setelah nyeberang tiba-tiba dari arah Palembang bapak itu dengan motor menabrak saya,” kata Jauhari kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Pria kelahiran Curup 15 Juni 1970 itu mengaku saat itu warga langsung mengangkat dirinya yang kesakitan ke pinggir jalan berikut motor.
“Saat itu saya kesakitan karena terjatuh tapi tidak berdarah, lalu pak polisi itu menghampiri dan langsung menendang muka saya, kejadiannya cepat,” katanya.
Akibat tendangan yang dilakukan oknum polisi tersebut, Jauhari mengalami luka di bibir dan hidung berdarah bercucuran.
Dalam kondisi terluka, ia pun dibantu sejumlah warga dengan memberikan tisu dan air.
“Saya tidak tau kenapa dia marah, padahal saya menyeberang sudah lambat, dia malah tendang muka saya,” ucapnya.
Disinggung apakah akan melaporkan kejadian itu ke Propam Polres Prabumulih, Jauhari mengaku akan berkonsultasi dan berkomunikasi dengan keluarganya terlebih dahulu terkait kejadian dialaminya.
“Saya masih berkomunikasi dengan keluarga apakah kasus ini akan kami lanjutkan atau damai,” katanya.
(Tribunsumsel.com/ Laily Fajrianty/ Edison)
-

Perwira Polisi yang Tendang Warga Dicopot dari Jabatannya Kepala Seksi Hukum Polres Prabumulih
GELORA.CO – Iptu MY dicopot dari jabatannya usai videonya viral menendang muka warga hingga berdarah. Iptu MY adalah polisi yang bertugas di Polres Prabumulih Polda Sumatra Selatan (Sumsel).
“Hari ini saya sudah mencopot yang bersangkutan (MY-red) dari jabatannya Kasikum (Kepala Seksi Hukum) Polres Prabumulih,” kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo Selasa (14/1/2025).
Endro Aribowo mengatakan pencopotan tersebut sudah dilaporkan ke Kapolda Sumsel dan sudah menunjuk pejabat yang lain.
Kapolres mengatakan dirinya mengucapkan turut prihatin atas perilaku oknum polisi tersebut dan mewakili satuan mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga Jauhari.
Pada kesempatan itu juga Kapolres Prabumulih mengungkapkan dirinya tetap berkomitmen memeriksa Iptu MY setelah nantinya selesai menjalani perawatan atau pengobatan.
“Saat ini Iptu MY dirawat di RS Hermina Palembang dan rencana nanti malam akan menjalani operasi karena menurut dokter mengalami patah tulang di tangan dan rusuk. Namun kami tetap komitmen setelah yang bersangkutan sembuh akan diperiksa sesuai disiplin undang-undang dan kode etik berlaku,” bebernya.
Lebih lanjut Endro mengaku kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi jajaran Polres Prabumulih agar tidak diulangi dan ini menjadi penekanan agar tidak ada anggota yang menyakiti masyarakat.
“Ini menjadi pembelajaran dan penekanan kami agar tidak ada satupun personel Polres Prabumulih yang menyakiti masyarakat, ini akan kami tindak tegas dan sebagai pembelajaran kami di Polres Prabumulih,” tegasnya.
Diketahui, sebuah video viral diduga pemukulan dilakukan oknum polisi Polres Prabumulih terhadap warga hingga berdarah, Senin (13/1/2025).
Dalam video beredar yang direkam seorang perempuan dan menyebar di sejumlah media sosial memperlihatkan seorang bapak-bapak mengenakan baju kaos kerah merah terduduk dengan hidung mengeluarkan darah.
Dari beberapa video beredar kejadian tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih tepatnya di seberang rumah dinas Walikota Prabumulih.
Dari narasi sejumlah video beredar menyebutkan jika oknum polisi diduga menabrak kendaraan korban namun justru oknum tersebut marah dan menendang korban hingga berdarah.
Anak Korban Bantah Damai
Anak Jauhari (45), korban yang ditendang oknum polisi Polres Prabumulih membantah telah berdamai dengan Iptu M Yunus.
Hal ini diungkapnya lewat Instagram miliknya @rini_ulandari94, Selasa (14/1/2024).
Rini Ulandari, anak Jauhari membantah kabar soal perdamaian ayahnya dengan Iptu Yunus.
Ia juga mengungkapkan kondisi sang ayah yang masih dalam perawatan medis.
“Semua postingan dari pihak kepolisian dan media Prabumulih yang menuliskan keluarga kami sudah berdama itu tidak benar !, kami belom berdamai karena sekarang ayah kami juga masih dalam pemantauan medis,” tulis Rini, lewat Instagramnya, Selasa (14/1/2024).
Menurutnya, soal perdamaian itu dilakukan pihak kepolisian agar tidak menggiring opini publik dan berita tidak tersebar luas.
“Itu semua dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menggiring opini publik supaya beritanya tidak tersebar luar dan mencemarkan nama baik kepolisian, padahal divideo sudah jelas polisi tersebut melakukan penganiayaan terhadap Bapak Jauhari,” terangnya.
Untuk itu, ia meminta kepada pihak kepolisian untuk adil dan mengusut tuntas kasus ayahnya yang ditendang polisi.
“Mohon kepada pihak berwajib untuk lebih adil, karena kalau kasus ini tidak diselesaikan dengan tuntas masyarakat akan semakin tidak percaya,” tandasnya.
Saat di konfirmasi Tribunsumsel, anak Jauhari, Rini menegaskan bahwa keluarganya enggan berdamai dengan Iptu Yunus.
“Kami pihak keluarga tidak berdamai,” kata Rini.
Sementara terkait tanggung jawab Polres Prabumulih terkait korban, Rini mengatakan pihak Polres Prabumulih berjanji bertanggung jawab penuh pengobatan dan kerugian yang dialami ayahnya.
“Pihak polres bertanggung jawab penuh untuk pengobatan dan segala kerugian ayahku,” terangnya.
Namun keluarga korban masih menunggu janji Kapolres Prabumulih yang menyebut akan mencopot Iptu Yunus dari jabatannya.
“Bapak kapolres menyatakan akan mencopot jabatan pelaku penganiayanaan itu, beliau (Kapolres) akan diberitan di media langsung,” katanya.
“Jadi kami pihak keluarga menunggu berita tersebut,” terangnya
-
/data/photo/2025/01/13/6784c18429b1a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Prabumulih Tendang Wajah Pengendara hingga Hidung Patah, Kasus Berakhir Damai Regional 14 Januari 2025
Polisi Prabumulih Tendang Wajah Pengendara hingga Hidung Patah, Kasus Berakhir Damai
Tim Redaksi
PRABUMULIH, KOMPAS.com –
Keluarga
Jauhari
, korban penganiayaan Iptu YS, anggota polisi dari Polres Prabumulih, Sumatera Selatan, akhirnya sepakat untuk
berdamai
.
Peristiwa ini bermula dari
kecelakaan
lalu lintas yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Senin (13/1/2025), yang kemudian videonya viral di media sosial.
Kesepakatan damai tercapai setelah istri Jauhari dan Iptu YS dipertemukan di Mapolres Prabumulih untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Kebetulan kita hadirkan istrinya Iptu YS dan istrinya Pak Jauhari. Ada kades dan keluarga beliau serta PJU Polres. Alhamdulillah, ada kata sepakat damai dari kedua belah pihak. Nanti akan ditindaklanjuti sesuai adat di daerah Alai (desa),” kata Waka Polres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto, saat menggelar rilis di kantornya, Senin.
Eryadi menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada pukul 10.00 WIB.
Kejadian bermula ketika Iptu YS, yang sedang mengendarai sepeda motor menuju pasar, bertabrakan dengan korban, Jauhari, yang melintas dari arah depan kantor Wali Kota Prabumulih.
Tabrakan itu memicu amarah Iptu YS, yang kemudian melayangkan tendangan ke arah Jauhari.
Akibat insiden tersebut, Jauhari mengalami patah hidung dan harus menjalani operasi.
Di sisi lain, Iptu YS juga mengalami cedera serius, termasuk patah tangan kanan dan pergeseran tulang rusuk, sehingga kini menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kondisi sekarang keduanya sama-sama ada luka. Pak Jauhari patah hidungnya. Rencana akan dioperasi. Iptu YS tangan kanan patah, tulang rusuknya juga retak, dan kepalanya ada luka robek. Biaya operasi Pak Jauhari sepenuhnya ditanggung oleh Bapak Kapolres,” ujar Eryadi.
Atas kejadian tersebut, Eryadi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Ia pun mengaku bahwa Iptu YS yang melakukan kekerasan terhadap Jauhari akan tetap dikenakan sanksi disiplin.
“Terkait sanksi disiplin, tetap dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan aksi seorang polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) menendang seorang pengendara motor hingga menyebabkan hidungnya berdarah viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @palembang_jurnalis.
Dalam video yang beredar, peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, pada Senin (13/1/2025).
Perekam video tersebut juga terdengar meluapkan kemarahannya terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi itu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Detik-detik Polisi Tendang Muka Pemotor Usai Terlibat Kecelakaan di Prabumulih, Ini Pengakuan Korban – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH – Aksi tak terpuji dilakukan seorang anggota polisi Iptu M Yunus terhadap seorang warga Jauhari Bin Saidina Ali (54) di Prabumulih, Sumatera Selatan, Senin (13/1/2025).
Perwira polisi tersebut disebut menabrak dan menendang Jauhari hingga hidung berdarah di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih tepatnya di seberang rumah dinas Wali Kota Prabumulih.
Video aksi polisi bersikap arogan tersebut pun viral di media sosial.
Korban Jauhari merupakan Warga Dusun 1, Desa Alai, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Ia mengungkap kronologis kejadian yang menimpa dirinya.
Jauhari mengaku saat dirinya menggunakan kendaraan hendak menyeberang ke minimarket di depan rumah dinas Wali Kota Prabumulih.
“Saat itu saya mau menyeberang ke Indomaret, saya sudah sangat lambat sekali. Setelah nyeberang tiba-tiba dari arah Palembang bapak itu dengan motor menabrak saya,” kata Jauhari kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Pria kelahiran Curup 15 Juni 1970 itu mengaku saat itu warga langsung mengangkat dirinya yang kesakitan ke pinggir jalan berikut motor.
“Saat itu saya kesakitan karena terjatuh tapi tidak berdarah, lalu pak polisi itu menghampiri dan langsung menendang muka saya, kejadiannya cepat,” katanya.
Akibat tendangan yang dilakukan oknum polisi tersebut, Jauhari mengalami luka di bibir dan hidung berdarah bercucuran.
Dalam kondisi terluka, ia pun dibantu sejumlah warga dengan memberikan tisu dan air.
“Saya tidak tau kenapa dia marah, padahal saya menyeberang sudah lambat, dia malah tendang muka saya,” ucapnya.
Disinggung apakah akan melaporkan kejadian itu ke Propam Polres Prabumulih, Jauhari mengaku akan berkonsultasi dan berkomunikasi dengan keluarganya terlebih dahulu terkait kejadian dialaminya.
“Saya masih berkomunikasi dengan keluarga apakah kasus ini akan kami lanjutkan atau damai,” katanya.
Sementara itu, menurut saksi mata
Warga yang kesal lantas merekam aksi oknum polisi Polres Prabumulih tersebut.
Warga menyaksikan korban Jauhari saat itu menyeberang menggunakan kendaraanya kemudian dari arah Pemkot Prabumulih datang oknum polisi M Yunus mengendarai motor menabrak motor korban.
Kemudian oleh warga, Jauhari yang terkapar di tengah jalan diangkat ke pinggir jalan berikut motor miliknya.
Saat sedang duduk kesakitan di pinggir jalan, oknum polisi tersebut datang langsung menendang di bagian muka korban.
Akibatnya bibir korban luka dan darah bercucuran dari hidung.
“Awalnya kami lihat kecelakaan biasa, ya sudah kami lihat saja. Tiba-tiba saat bapak itu duduk kesakitan didatangi polisi itu dan langsung menendang mukanya,” ungkap seorang warga yang meminta namanya jangan ditulis.
Warga itu mengatakan, melihat kejadian itu dirinya selaku manusia merasa kasihan.
“Kita secara kemanusiaan spontan memarahi pak polisi itu, mana kemanusiaannya,” tutur warga.
Menyikapi hal tersebut Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo membenarkan kejadian itu.
Endro mengaku akan menyampaikan secara lengkap kronologi kejadian setelah melakukan pemeriksaan terhadap anak buahnya.
“Kita investigasi dulu,” jelas Kapolres.
Dalam video berbeda, terlihat Wakapolres Prabumulih Kompol Eryadi Yuswanto langsung menemui korban yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prabumulih.
Ia menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa Jauhari.
“Di sini jajaran Polres Prabumulih siap bertanggung jawab atas segala pengobatan korban. Selain itu, kedua belah pihak pun sudah berdamai dan yang bersangkutan anggota Polri itu akan dikenakan sanksi,” katanya.
Berdasarkan informasi korban dan Iptu M Yunus kini dirawat di RSUD Prabumulih.
Korban Jauhari diketahui mengalami patah hidung akibat kejadian yang dipicu kecelakaan lalu lintas tersebut.
Sementara Iptu M Yunus pun terluka akibat kecelakaan tersebut di mana tangan kanannya patah, rusuknya retak, dan kepala ada luka robek
(tribunsumsel.com/ Edison/ tribunmedan.com)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kesaksian Warga Saat Oknum Polisi di Prabumulih Tendang Wajah Pengendara, Hidung Korban Berdarah
-

Ditlantas Polda beri sanksi kepada petugas patwal mobil RI 36
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi berupa teguran keras kepada anggotanya yang melakukan patroli dan pengawalan (patwal) untuk mobil berpelat nomor polisi RI 36 yang dinilai arogan dan sempat viral di media sosial.
“Anggota yang bersangkutan sudah diberikan sanksi tindakan disiplin sesuai tingkat kesalahan berupa teguran keras untuk memperbaiki perilaku,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Argo Wiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Argo menuturkan Brigadir DK yang dikenakan sanksi tersebut telah bertugas kembali seperti biasa, namun tetap dalam pengawasan.
Sementara itu Argo juga menyebutkan pihaknya telah meminta keterangan dari sopir taksi yang di tunjuk-tunjuk oleh anggotanya di dalam video tersebut.
“Hasil klarifikasi saudara IK pengemudi taxi silverbird, bahwa tidak ada ucapan anggota yang arogan, hanya isyarat tangan untuk segera maju karena saat itu posisi kendaraan berhenti di tengah,” ucapnya.
Atas kejadian tersebut Argo juga menyampaikan pihaknya akan mengevaluasi terkait pengawalan agar sesuai dengan aturan.
“Evaluasi pasti, sedang kita buat nota ke jajaran terkait teknis pengawalan agar pedomani SOP khususnya hal yang sifatnya humanis atau tidak arogan, ” katanya.
Diketahui bahwa viral sebuah video di media sosial X yang diunggah oleh akun @rieribet yang menggambarkan seorang petugas patwal yang menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi.
Dalam video tersebut, seorang petugas patwal yang mengawal mobil dengan pelat nomor RI 36 membuka jalan di tengah kondisi lalu lintas yang sedang padat di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta.
Sebuah taksi lalu berhenti lantaran ada truk yang berhenti di depannya. Ketika hendak pindah jalur, taksi itu tertahan karena ada mobil di jalur yang ingin ditempati.
Akibatnya, taksi tersebut menghalangi petugas patwal yang sedang berusaha membuka jalan. Karena terhalang, petugas itu menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025 -

Kronologi Diduga Oknum Polisi Tendang Wajah Pengendara hingga Berdarah, Videonya Viral – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Sebuah insiden kekerasan yang diduga melibatkan oknum polisi Polres Prabumulih terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatra Selatan.
Seorang pengendara bernama Jauhari Bin Saidina Ali (54) mengalami luka serius setelah ditendang di wajah oleh oknum polisi setelah terlibat kecelakaan.
Kejadian bermula saat Jauhari menyeberang menggunakan motornya.
Tiba-tiba, oknum polisi berinisial MY yang mengendarai sepeda motor menabrak kendaraan Jauhari.
Setelah kecelakaan, Jauhari terkapar di tengah jalan.
Warga setempat segera mengangkatnya ke pinggir jalan untuk memberikan pertolongan.
Namun, saat Jauhari duduk kesakitan, oknum polisi tersebut mendekatinya dan secara tiba-tiba menendang wajahnya.
Akibat tendangan tersebut, bibir Jauhari terluka dan darah mengalir dari hidungnya.
“Awalnya kami lihat kecelakaan biasa, ya sudah kami lihat saja. Tiba-tiba saat bapak itu duduk kesakitan didatangi polisi itu dan langsung menendang mukanya,” ungkap salah satu warga yang meminta namanya jangan ditulis, Senin (13/1/2025).
Saksi mata lainnya menilai tindakan oknum polisi tersebut tidak manusiawi.
“Kita secara kemanusiaan spontan memarahi pak polisi itu. Mana kemanusiaannya?” tutur warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Prabumulih terkait insiden tersebut.
Namun, Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto, telah mengunjungi Jauhari yang kini dirawat di Rumah Sakit AR Bunda, Kota Prabumulih.
Eryadi, bersama sejumlah perwira lainnya, menyampaikan rasa empati kepada korban.
Kejadian ini menjadi viral setelah video yang merekam insiden tersebut beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat Jauhari yang mengenakan kaus kerah merah terduduk dengan hidung mengeluarkan darah.
Narasi dalam video menyebutkan oknum polisi marah setelah menabrak kendaraan korban.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
-

Raffi Ahmad Bilang Penyebar Video Mobil RI 36 Minta Maaf, Termasuk kepada Patwal yang Disebut Arogan
GELORA.CO – Mobil dinas berpelat RI 36 yang ramai dibicrakan di media sosial karena patwalnya dianggap arogan, ternyata milik presenter Raffi Ahmad yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.
Namun, saat mobil dinas itu melintasi salah satu satu ruas jalan protokol Sudirman, Jakarta pada Rabu (8/1/2025), Raffi mengaku tidak berada di dalam mobil.
Saat itu, kata Raffi, dirinya sedang rapat dan mobil RI 36 itu dalam perjalanan untuk menjemputnya.
Meski pada saat kejadian tidak ada di dalam mobil, Raffi tetap menyampaikan permohonan maaf karena kejadian ini menimbulkan pro dan kontra serta menyeret banyak pihak.
Dalam keterangannya, Raffi menyampaikan, penyebar video mobil RI 36 hingga viral di media sosial itu sudah meminta maaf kepadanya.
Juga kepada patwal yang saat itu bertugas mengawal mobil RI 36, yakni Brigadir DK, dan institusi Polri atas dampak negatif yang ditimbulkan dari video tersebut.
Selain itu, penyebar video juga meminta maaf kepada Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid; Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid; dan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi; yang sebelumnya terseret karena dituding sebagai pemilik mobil RI 36.
“Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok,” tulis Raffi dalam pesan singkatnya, Sabtu (11/1/2025).
“Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi,” tulis Raffi.
Perekam video viral mobil RI 36 yang patwal menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok @whatareudoingbruhhh.
“Sebelumnya saya mohon maaf yg sebesar-besarnya atas apa yg terjadi belakangan ini terkait video yg saya rekam mobil Patwal RI 36.4 viral.”
“Saya juga minta maaf kepada Ibu Meutya Hafid (Menkomdigi), Pak Nusron Wahid (Men ATR/BPN), Pak Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi) karena ikut terbawa-bawa terkait video ini padahal mereka bertiga bukan yg ada di video ini,” jelasnya.
“Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri & Polri Indonesia karena ulah saya citra Polri menjadi tidak baik & membuat asumsi2 negatif terhadap Polri,” tandasnya.
Adapun, video tersebut pertama kali diunggah melalui akun TikTok @whatareudoingbruhhh pada Kamis (9/1/2025), dengan maksud positif yang memperlihatkan gerak cepat pemerintah.
Raffi sebelumnya juga telah menjelaskan alasan di balik video yang viral tersebut.
Dikatakannya, patwal yang sedang mengawal itu mencoba melerai pengemudi mobil dan sopir taksi yang berdebat di saat jalan dalam kondisi macet.
Petugas patwal tersebut mencoba menyelesaikan situasi dengan menegur sopir taksi.
“Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan ‘Sudah, Maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” tulis Raffi menjelaskan.
Petugas Patwal Kena Sanksi
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah menyampaikan permohonan maaf atas aksi patwal mobil berpelat RI 36 yang terkesan arogan di jalan raya.
Diketahui, saat kejadian, pengawalan terhadap mobil RI 36 dilakukan oleh Brigadir DK, anggota Polda Metro Jaya.
“Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP, Argo Wiyono, menyampaikan Brigadir DK sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian.
“Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo dalam keterangannya, Jumat, dilansir Kompas.com
-

Raffi Ahmad Bilang Penyebar Video Mobil RI 36 Minta Maaf, Termasuk kepada Patwal yang Disebut Arogan – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Mobil dinas berpelat RI 36 yang ramai dibicrakan di media sosial karena patwalnya dianggap arogan, ternyata milik presenter Raffi Ahmad yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.
Namun, saat mobil dinas itu melintasi salah satu satu ruas jalan protokol Sudirman, Jakarta pada Rabu (8/1/2025), Raffi mengaku tidak berada di dalam mobil.
Saat itu, kata Raffi, dirinya sedang rapat dan mobil RI 36 itu dalam perjalanan untuk menjemputnya.
Meski pada saat kejadian tidak ada di dalam mobil, Raffi tetap menyampaikan permohonan maaf karena kejadian ini menimbulkan pro dan kontra serta menyeret banyak pihak.
Dalam keterangannya, Raffi menyampaikan, penyebar video mobil RI 36 hingga viral di media sosial itu sudah meminta maaf kepadanya.
Juga kepada patwal yang saat itu bertugas mengawal mobil RI 36, yakni Brigadir DK, dan institusi Polri atas dampak negatif yang ditimbulkan dari video tersebut.
Selain itu, penyebar video juga meminta maaf kepada Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid; Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid; dan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi; yang sebelumnya terseret karena dituding sebagai pemilik mobil RI 36.
“Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok,” tulis Raffi dalam pesan singkatnya, Sabtu (11/1/2025).
“Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi,” tulis Raffi.
Perekam video viral mobil RI 36 yang patwal menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok @whatareudoingbruhhh.
“Sebelumnya saya mohon maaf yg sebesar-besarnya atas apa yg terjadi belakangan ini terkait video yg saya rekam mobil Patwal RI 36.4 viral.”
“Saya juga minta maaf kepada Ibu Meutya Hafid (Menkomdigi), Pak Nusron Wahid (Men ATR/BPN), Pak Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi) karena ikut terbawa-bawa terkait video ini padahal mereka bertiga bukan yg ada di video ini,” jelasnya.
“Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri & Polri Indonesia karena ulah saya citra Polri menjadi tidak baik & membuat asumsi2 negatif terhadap Polri,” tandasnya.
Adapun, video tersebut pertama kali diunggah melalui akun TikTok @whatareudoingbruhhh pada Kamis (9/1/2025), dengan maksud positif yang memperlihatkan gerak cepat pemerintah.
Raffi sebelumnya juga telah menjelaskan alasan di balik video yang viral tersebut.
Dikatakannya, patwal yang sedang mengawal itu mencoba melerai pengemudi mobil dan sopir taksi yang berdebat di saat jalan dalam kondisi macet.
Petugas patwal tersebut mencoba menyelesaikan situasi dengan menegur sopir taksi.
“Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan ‘Sudah, Maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” tulis Raffi menjelaskan.
Petugas Patwal Kena Sanksi
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah menyampaikan permohonan maaf atas aksi patwal mobil berpelat RI 36 yang terkesan arogan di jalan raya.
Diketahui, saat kejadian, pengawalan terhadap mobil RI 36 dilakukan oleh Brigadir DK, anggota Polda Metro Jaya.
“Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP, Argo Wiyono, menyampaikan Brigadir DK sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian.
“Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo dalam keterangannya, Jumat, dilansir Kompas.com.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com)