Tempat Fasum: Jalan Jenderal Sudirman

  • Kecelakaan Sepeda di Sudirman, Pejabat SKK Migas Meninggal Dunia

    Kecelakaan Sepeda di Sudirman, Pejabat SKK Migas Meninggal Dunia

    Jakarta

    Vice President (VP) Sekretaris SKK Migas, Hudi Dananjoyo Suryodipuro meninggal dunia karena kecelakaan pagi ini. Hudi meninggal saat bersepeda di wilayah Sudirman Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

    “Inalillahi wainailihi rojiun telah berpulang almarhum pak Hudi eks Kadiv Program dan Komunikasi SKK Migas,” bunyi kabar duka yang yang diterima detikcom.

    Kabar duka ini juga dibenarkan oleh pihak SKK Migas. Hudi meninggal pukul 06.20 WIB.

    “Benar, meninggal tadi pagi sekitar pukul 06.20 kecelakaan. Setiap pagi beliau memang selalu berolahraga sebelum ke kantor,” ujar salah satu staf SKK Migas.

    Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan peristiwa nahas itu terjadi saat korban sedang menuju Jalan Jenderal Sudirman.

    “Kronologi pada saat sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas seorang pesepeda angin melaju dari arah selatan menuju ke arah utara di Jalan Jenderal Sudirman,” kata Ojo, Selasa (9/12/2025).

    Setiba di lokasi kejadian, bus berhenti di halte tersebut. Bus berhenti untuk melayani penumpang Transjakarta yang hendak naik dan turun.

    “Korban diduga menabrak bodi belakang kendaraan bus listrik Transjakarta NRKB B-7058-SGX yang ada saat itu sedang berhenti untuk pelayanan naik turun penumpang,” jelasnya.

    Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka pada bagian kepalanya. Ojo menjelaskan, korban kemudian meninggal dunia di lokasi kejadian.

    (fdl/fdl)

  • Tabrak Bus TransJ yang Sedang Berhenti di Halte, Pesepeda Tewas

    Tabrak Bus TransJ yang Sedang Berhenti di Halte, Pesepeda Tewas

    Jakarta

    Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda dengan bus TransJakarta (TransJ) terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Halte Karet Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus). Pesepeda bernama Budi Suryodipuro (48) tewas dalam kecelakaan itu.

    “Korban mengalami luka pada bagian kepala, meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, Selasa (9/12/2025).

    Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 06.20 WIB pagi tadi. Kecelakaan berawal ketika korban melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Jenderal Sudirman.

    “Sesampainya di TKP, tepatnya depan Halte TransJakarta Karet Sudirman, diduga menabrak bodi belakang kendaraan bus listrik TransJakarta NRKB B-7058-SGX,” jelasnya.

    Saat itu, jelas Ojo, bus TransJakarta sedang berhenti di halte untuk pelayanan naik-turun penumpang. Korban meninggal dunia seketika.

    “Korban kemudian dibawa ke RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo) serta ver (visum et repertum) luar jenazah dimintakan,” pungkasnya.

    (rdh/jbr)

  • Solo Gelar CFN di Banyak Lokasi demi Pecah Keramaian Malam Tahun Baru 2026
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Desember 2025

    Solo Gelar CFN di Banyak Lokasi demi Pecah Keramaian Malam Tahun Baru 2026 Regional 8 Desember 2025

    Solo Gelar CFN di Banyak Lokasi demi Pecah Keramaian Malam Tahun Baru 2026
    Tim Redaksi

    SOLO, KOMPAS.com
    – Pemkot Solo menyiapkan sejumlah titik hiburan untuk menyabut tahun baru 2026. 
    Car free night
    (
    CFN
    ) juga akan digelar di beberapa lokasi untuk memecah keramaian.
    Saat pergantian tahun nanti, Pemkot akan menutup sepanjang Jalan Slamet Riyadi dari Simpang 4 Gendengan hingga Kawasan Jalan Jenderal Sudirman pada 31 Desember 2025.
    Wali Kota
    Solo
    , Respati Ardi, mengatakan alasan membagi tempat CFN adalah untuk memberikan pilihan warga sekaligus keramaian tidak terpusat di satu lokasi.
    Adapun venue
    hiburan
    ini di antaranya disiapkan di Taman Balekambang, Balai Kota, depan RS Kasih Ibu, dan Kawasan Ngarsopuro.
    “Masyarakat diberikan pilihan banyak untuk acara CFN. Di Balekambang ada, di Balai Kota ada, di Ngarsopuro ada, di depan Kasih Ibu ada. Jadi intinya beranekaragam supaya tidak terpusat di salah satu titik keramaian,” kata Respati di Balai Kota Solo, Senin (8/12/2025).
    Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat Natal dan
    Tahun Baru
    , Respati mengatakan, petugas keamanan dari TNI/Polri, Dishub, dan Satpol PP akan diterjunkan ke lokasi destinasi wisata dan tempat ibadah.
    “Rakor tadi di provinsi TNI/Polri, kejaksaan, intelijen, dan penambahan dari Pemkot Dishub, Satpol PP hingga Linmas akan bertugas memastikan warganya beribadah dengan baik, dan wisatawan berwisata dengan aman,” ungkap Respati.
    Sebelumnya, Kepala Bidang Destinasi dan Pemasaran Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo, Gembong Hadi Wibowo, mengatakan ada 10 titik hiburan disiapkan untuk memeriahkan malam pergantian tahun sepanjang Jalan Slamet Riyadi hingga Jenderal Sudirman.
    Kemudian satu titik hiburan disiapkan di Kawasan Taman Balekambang.
    “Di sepanjang Jalan Slamet Riyadi sampai Jenderal Sudirman itu nanti ada 10 titik (hiburan). Tambah satu lagi di Taman Balekambang,” kata Gembong dihubungi
    Kompas.com
    melalui telepon, Selasa (2/12/2025).
    Menurut dia, event rutin tahunan untuk memeriahkan malam pergantian tahun ini tidak ada perbedaan dengan gelaran tahun sebelumnya.
    Gembong mengatakan, setiap venue yang disiapkan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi dan Jenderal Sudirman akan diisi hiburan dari masyarakat.
    “Di antaranya ada perkusi, keroncong, kesenian rakyat, dan musik,” ujar dia.
    Puncak malam pergantian tahun akan dimeriahkan dengan
    penyalaan kembang api
    di depan Pendapi Gede Balai Kota dan Taman Balekambang.
    “Kami merencanakan Pak Wali akan menyaksikan di Balai Kota. Ikut menyaksikan penyalaan kembang api,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        3 Demo Buruh di Jakarta Hari ini, Hindari Ruas Jalan Berikut
                        Megapolitan

    5 3 Demo Buruh di Jakarta Hari ini, Hindari Ruas Jalan Berikut Megapolitan

    3 Demo Buruh di Jakarta Hari ini, Hindari Ruas Jalan Berikut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tiga aksi demo dari tiga kelompok serikat buruh digelar di Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025) hari ini.
    Kasi Humas Polres Metro
    Jakarta Pusat
    , Iptu Ruslan Basuki mengatakan, demonstrasi pertama akan dilakukan di Gambir, Senin pagi.
    “Pagi ada aksi unjuk rasa dari pimpinan cabang
    Serikat Pekerja
    Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia DKI Jakarta dan beberapa elemen massa di wilayah Gambir,” ujar Ruslan dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
    Unjuk rasa kedua akan dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Jabodetabek di Jalan Jenderal Sudirman.
    Lalu aksi demonstrasi ketiga dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Jakarta di Jalan A.M. Sangadji 15B, Petojo Utara.
    Menurut Ruslan, ada 2.365 personel polisi yang diturunkan untuk menjaga tiga titik
    demo
    tersebut.
    Ia pun mengimbau masyarakat menghindari titik demonstarasi untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas.
    Nantinya rekayasa lalu lintas akan dilakukan situasional melihat eskalasi jumlah massa di lapangan.
    “Warga bisa mencari jalan alternatif lain selama unjuk rasa berjalan,” kata Ruslan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fatwa MUI Salat Jumat di Jalan Raya Sah dalam Sejarah Hari Ini, 29 November 2016

    Fatwa MUI Salat Jumat di Jalan Raya Sah dalam Sejarah Hari Ini, 29 November 2016

    JAKARTA – Sejarah hari ini, sembilan tahun yang lalu, 29 November 2016, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa soal salat Jumat di jalan raya sah. Fatwa itu dikeluarkan karena salat Jumat adalah kewajiban umat Islam. Salat bisa di jalan, asal sudah berkoordinasi.

    Sebelumnya, aksi bela Islam sedang maraknya terjadi di Indonesia. Aksi itu antara lain 411 dan 212. Istimewa rangkaian kegiatan Aksi 212 di Jakarta akan diselingi dengan salat Jumat bersama. Alhasil, MUI diminta keluarkan fatwa terkait salat Jumat di jalan.

    Politikus harus hati-hati dalam menghubungkan politik dan agama. Kala keduanya bercampur, niscaya akan mendatangkan masalah. Ambil contoh kala Ahok blunder membawa-bawa ayat suci Al Quran dalam pidatonya.

    Niatan Ahok awalnya ingin mengingatkan warga Jakarta supaya tak mudah terjebak dalam politik identitas. Ia meminta warga Jakarta untuk tak mau dibohongi dengan surat Al Maidah 51. Suatu surat yang mengungkap bahwa pemimpin harus seiman.

    Alhasil, umat Islam menganggap pernyataan Ahok secara serius. Ada yang memandang Ahok mengungkap Al Maidah bohongi rakyat. Ada juga yang menganggap politikus menggunakan Al Maidah untuk bohongi masyarakat.

    Sejumlah pendukung mantan Ketua Umun Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais shalat berjamaah di depan Polda Metri Jaya Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018). (Facebook/KataKita)

    Masalahnya orang-orang banyak memahami yang pertama. Gelora Ahok penista agama muncul di mana-mana. Laporan demi laporan sudah dikirimkan ke Polri. Umat Islam yang tersinggung meminta aparat segera menganggambil tindakan. Namun, keinginan itu tak langsung terwujud.

    Alhasil, aksi bela Islam muncul di mana-mana. Rencananya aksi besar 212 akan digelar pada 2 Desember 2016 mendatang. Namun, kehadiran aksi 212 membuat Polri meminta MUI mengkaji rencana salat Jumat berjamaah di jalan saat aksi 212.

    “Polri minta MUI mengeluarkan fatwa tentang shalat di jalanan, maka yang dibicarakan adalah fatwa. Maka kami minta komisi fatwa untuk mengkajinya. Bagaiamana hukumnya salat Jumat di jalan,” kata Wakil Ketua MUI,Yunahar Ilyas sebagaimana dikutip laman Republika, 24 November 2016.

    MUI pun segera bergerak cepat dalam mengkaji hukum salat Jumat di jalan. Puncaknya, MUI mengeluarkan fatwa hukumnya sah salah Jumat berjamaah di jalan pada 29 November 2016. MUI menganggap sah selama kekhusyukan salat terjamin, ada tempatkan pelaksanaan suci dari najis.

    Salat Jum’at pun dilakukan tak boleh jauh dari pemukiman. Hal yang paling penting tidak mengganggu kemaslahatan umum. pun salah di luar masjid harus mematuhi aturan yang berlaku, artinya ada pemberitahuan kepada aparat.

    Suatu yang bertujuan melakukan pengamanan dan rekayasa lalu lintas jika itu dalam konteks ikut demonstrasi. Kemudian, fatwa itu membuat pelaksanaan salat Jumat dalam Aksi 212 dipandang sah.

    “Shalat Jumat dalam kondisi normal dilaksanakan di dalam bangunan, khususnya masjid. Namun, dalam kondisi tertentu sah dilaksanakan di luar masjid selama berada (tak jauh) dari area permukiman,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin sebagaimana dikutip laman ANTARA, 29 November 2016.

  • Pacitan Tertibkan Baliho Kedaluwarsa di Jalan Protokol, Satpol PP Turunkan Reklame Tak Berizin

    Pacitan Tertibkan Baliho Kedaluwarsa di Jalan Protokol, Satpol PP Turunkan Reklame Tak Berizin

    Pacitan (beritajatim.com) – Tim gabungan Pemkab Pacitan menertibkan puluhan baliho dan reklame kedaluwarsa di sejumlah jalan protokol, Kamis (27/11/2025), untuk menjaga ketertiban umum dan estetika kota.

    Tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan kembali menyisir reklame bermasalah yang masih terpasang di pusat kota. Penertiban dilakukan sejak Kamis pagi di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto.

    Kepala Satpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, mengatakan penurunan reklame ini dilakukan karena banyak baliho yang masa izinnya telah berakhir namun belum dibongkar oleh pemiliknya.
    “Kami menertibkan baliho yang terpasang di jalan protokol ini,” ujar Ardyan Wahyudi.

    Di lapangan, petugas juga menemukan sejumlah baliho dan papan promosi yang kondisinya sudah sobek dan rusak. Situasi ini dinilai mengganggu estetika kota dan berpotensi menjadi sumber pelanggaran ketertiban umum maupun keselamatan pengguna jalan.

    Ardyan menegaskan bahwa pemasangan reklame komersial tidak diperbolehkan di jalan-jalan protokol. Wilayah tersebut hanya diperuntukkan bagi informasi layanan masyarakat sesuai aturan yang berlaku.
    “Sepanjang Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Ahmad Yani ini sesuai surat edaran tidak untuk iklan komersial, hanya untuk iklan layanan masyarakat,” jelasnya.

    Ia menambahkan, sejumlah papan reklame bando berukuran besar yang masih berdiri di area kota akan dikaji ulang untuk menentukan peruntukan dan kesesuaiannya dengan aturan yang baru.

    Aksi penertiban ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 900.1.13/251/408.41/2025 tentang pengaturan pemasangan reklame di wilayah perkotaan Pacitan. Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame.

    Dalam regulasi terbaru itu, pemerintah menetapkan beberapa koridor yang dilarang untuk pemasangan reklame komersial, antara lain:

    Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dari perempatan Penceng hingga perempatan Tanjungsari
    Jalan Basuki Rahmad dari perempatan Penceng hingga pertigaan Tanjungsari
    Sepanjang Jalan Ahmad Yani

    Pemerintah daerah juga memberikan tenggat waktu bagi pemilik reklame untuk melakukan pembongkaran mandiri. Jika batas waktu tidak dipatuhi, pembongkaran akan dilakukan secara paksa oleh petugas. [tri/beq]

  • Polda Metro Sebar Anggota Sisir Jakarta Cegah Tawuran hingga Balap Liar

    Polda Metro Sebar Anggota Sisir Jakarta Cegah Tawuran hingga Balap Liar

    Jakarta

    Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran dan stakeholder terkait melakukan patroli cipta kondisi (cipkon) menyusuri jalan Jenderal Sudirman-Thamrin. Patroli dilakukan untuk mencegah aksi balap liar.

    “Anggota gabungan Kepolisian Daerah Metro Jaya bersinergi dengan anggota Satpol-PP melaksanakan Apel dan dilanjutkan dengan patroli Cipta Kondusif (cipkon) di sepanjang Jl. Sudirman-Thamrin dan depan Kantor Kementerian PAN & RB antisipasi gangguan Kamtibmas dan balap liar,” tulis keterangan akun X TMC Polda Metro Jaya dikutip detikcom, Selasa (18/11/2025).

    Patroli juga dilakukan di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Polisi memastikan kelancaran arus lalu lintas.

    Selain itu, polisi juga melakukan patroli di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur. Polisi melakukan antisipasi aksi tawuran hingga gangguan Kamtibmas lainnya.

    “Anggota Sat Lantas Jakarta Timur melaksanakan Patroli Mobil di wilayah Kampung Melayu, BKT, dan Jl. Basuki Rahmat antisipasi gangguan Kamtibmas, balap liar, dan tawuran warga,” tulisnya.

    (wnv/wnv)

  • Pramono buka peluang gelar event resmi sepatu roda di Sudirman-Thamrin

    Pramono buka peluang gelar event resmi sepatu roda di Sudirman-Thamrin

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo membuka peluang untuk menggelar event resmi sepatu roda di kawasan Sudirman-Thamrin menyusul viralnya pesepatu roda yang bermain di jalan raya tanpa alat pelindung diri di kawasan tersebut.

    “Kalau olahraga seperti ini seyogyanya pakai alat pelindung diri. Saya tadi sudah diskusi dengan Ketua Persatuan Sepatu Roda. Kalau perlu diadakan secara resmi di Sudirman-Thamrin,” kata Pramono usai membuka Kejuaraan Sepatu Roda Jakarta Open Internasional 2025 di JIRTA, Sunter, Jakarta Utara, Jumat.

    Pramono menilai, dengan adanya perhelatan resmi, hal ini dapat membuat olahraga sepatu roda berkembang lebih sehat. Selain itu, pemerintah dapat mengatur rute, keamanan, dan teknis pelaksanaan sehingga tidak membahayakan pengguna jalan lain.

    “Jadi secara prinsip saya akan mendorong, tetapi tetap jangan kemudian nggak pakai alat pelindung diri dan juga secara tidak dikoordinasikan dengan aparat keamanan ataupun polisi setempat,” jelas Pramono.

    Dia pun membandingkan dengan berbagai kota besar dunia yang sudah lama menjadikan sepatu roda sebagai bagian dari event publik rutin. Salah satu contohnya adalah New York, yang menggelar kegiatan skating massal dua hari sebelum acara maraton.

    Untuk itu, dia mendorong agar Jakarta dapat menjadi kota yang ramah untuk berolahraga dengan aman dan nyaman.

    Sebelumnya, Pramono Anung sempat merespons soal adanya aktivitas sepatu roda di jalan umum Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat yang viral di media sosial.

    Pramono pun melarang aktivitas sepatu roda di jalan umum. Ia menekankan aksi serupa tidak boleh terulang karena membahayakan keselamatan pengguna jalan.

    “Nggak boleh sepatu roda atau apa pun melakukan aktivitas atau kegiatan di jalan terbuka seperti itu,” kata Pramono.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pramono Pertimbangkan Event Resmi Sepatu Roda di Sudirman-Thamrin

    Pramono Pertimbangkan Event Resmi Sepatu Roda di Sudirman-Thamrin

    Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka peluang penyelenggaraan event resmi sepatu roda di kawasan Sudirman-Thamrin. Gagasan itu muncul setelah adanya aksi viral pesepatu roda yang bermain di jalan raya tanpa alat pelindung diri di Kawasan Sudirman.

    Pramono mengatakan, sepatu roda adalah olahraga yang berkembang pesat di Jakarta dan berpotensi menjadi bagian dari sport tourism Ibu Kota. Namun, pelaksanaannya harus terorganisasi dan memenuhi standar keamanan, bukan dilakukan sembarangan di jalan umum.

    “Kalau olahraga seperti ini seyogyanya pakai alat pelindung diri. Saya tadi sudah diskusi dengan Ketua Persatuan Sepatu Roda. Kalau perlu diadakan secara resmi di Sudirman-Thamrin,” kata Pramono di JIRTA, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (14/11/2025).

    Ia menilai perhelatan resmi justru bisa membuat olahraga sepatu roda berkembang lebih sehat. Selain itu, pemerintah dapat mengatur rute, keamanan, dan teknis pelaksanaan sehingga tidak membahayakan pengguna jalan lain.

    “Jadi secara prinsip saya akan mendorong tetapi tetap harus jangan kemudian enggak pakai alat pelindung diri dan juga secara apa ya, tidak dikoordinasikanlah dengan aparat keamanan ataupun polisi setempat,” ungkapnya.

    Pramono juga membandingkan dengan berbagai kota besar dunia yang sudah lama menjadikan sepatu roda sebagai bagian dari event publik rutin. Salah satu contohnya adalah New York, yang menggelar kegiatan skating massal dua hari sebelum acara maraton.

    “Di luar negeri yang seperti ini juga ada, seperti di Berlin, di Chicago, termasuk di New York. Dua hari sebelum maraton mereka juga melakukan sepatu roda, skateboard, dan sebagainya,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Pramono Anung sempat merespons soal adanya aktivitas sepatu roda di jalan umum Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Video itu viral di media sosial.

    Pramono pun melarang aktivitas sepatu roda di jalan umum. Ia menekankan aksi serupa tidak boleh terulang karena membahayakan keselamatan pengguna jalan.

    “Enggak boleh sepatu roda atau apa pun melakukan aktivitas atau kegiatan di jalan terbuka seperti itu,” ucap Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Kamis (13/11).

    Halaman 2 dari 2

    (bel/isa)

  • Jadwal Ganjil Genap Jakarta Kamis 6 November 2025, Waktu dan Aturan Lengkapnya!

    Jadwal Ganjil Genap Jakarta Kamis 6 November 2025, Waktu dan Aturan Lengkapnya!

    Liputan6.com, Jakarta – Pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat tetap diberlakukan sebagai bagian dari upaya pengendalian lalu lintas pada hari ini, Kamis (6/11/2025).

    Pada hari ini, Kamis (6/11/2025) menjadi giliran kendaraan dengan pelat nomor akhir genap yakni 0, 2, 4, 6, dan 8 yang diizinkan melintas di ruas jalan yang termasuk dalam zona pembatasan. Sedangkan pelat nomor akhir ganjil yaitu 1, 3, 5, 7, dan 9 dilarang.

    Penerapan sistem ganjil genap ini bertujuan menjaga kelancaran arus kendaraan pada jam-jam padat sekaligus mengurangi tingkat kemacetan yang kerap terjadi di pusat aktivitas kota.

    Pembatasan tetap berlaku pada dua rentang waktu utama, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore hingga malam pukul 16.00–21.00 WIB. Di luar jam tersebut, seluruh kendaraan dapat melintas bebas tanpa pembatasan.

    Jangan sampai lupa, ganjil genap Jakarta hanya berlaku saat hari kerja Senin sampai Jumat dan tidak berlaku akhir pekan Sabtu Minggu serta tanggal merah hari libur nasional.

    Peraturan ganjil genap Jakarta ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

    Pelanggaran terhadap kebijakan ganjil genap Jakarta dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Ancaman hukuman berupa denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan paling lama dua bulan tetap berlaku, termasuk bila pelanggaran terdeteksi oleh kamera pengawas yang tersebar di sejumlah titik.

    Selain itu, juga terdapat acuan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022, yang semuanya menjadi dasar hukum pelaksanaan pengendalian lalu lintas di wilayah Jakarta.

    Penindakan terhadap pelanggar dengan sistem pemantauan berbasis kamera pengawas elektronik atau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang elektronik saat ganjil genap Jakarta berlaku.

    Masyarakat yang beraktivitas di pusat kota disarankan untuk menggunakan transportasi umum agar terhindar dari pembatasan. MRT, TransJakarta, bus kota, hingga KRL bisa menjadi alternatif perjalanan yang efisien, terlebih pada jam sibuk.

    Penggunaan aplikasi peta digital juga dapat membantu pengendara dalam mencari jalur alternatif dan memantau kondisi lalu lintas secara real time.

    Selain itu, penting bagi pengendara untuk selalu mengecek jadwal penerapan ganjil genap setiap harinya agar tidak keliru saat merencanakan perjalanan. Dengan perencanaan yang matang, masyarakat bisa tetap menjalankan aktivitas tanpa terganggu pembatasan.

    Penyesuaian aturan ganjil genap, kembali dibagi menjadi dua sesi, yaitu pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-22.00 WIB. Selain itu, per hari ini pesepeda diizinkan menggunakan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin.