Tempat Fasum: Jalan Jenderal Sudirman

  • PT Vale Bakal Bagikan Dividen Rp567 Miliar Kepada Pemegang Saham

    PT Vale Bakal Bagikan Dividen Rp567 Miliar Kepada Pemegang Saham

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT Vale bakal membagikan 60 persen dividen dari keuntungan tahun 2024. Itu disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

    “RUPST menyetujui pembagian dividen sebesar 60% dari laba bersih tahun buku 2024,” tulis keterangan resmi PT Vale yang dikutip Rabu, (21/5/2025).

    RUPST itu sebelumnya digelar dalam format hybrid, yaitu secara fisik di Financial Hall, Graha CIMB Niaga Lantai 2, Jalan Jenderal Sudirman No. 58, Jakarta. Kemudian secara virtual melalui platform eASY.KSEI milik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

    Jumlah 60 persen itu, setara dengan AS$34.656 ribu. Atau dalam rupiah Rp567.517.992.000, dalam kurs rupiah saat berita ini ditulis, Rp16.375,75 per dolar Amerika Serikat (AS).

    “Setara dengan AS$34.656 ribu, kepada para pemegang saham,” lanjut keterangan resmi tersebu.

    Dijelaskan, para pemegang saham yang tercatat pada 28 Mei 2025, berhak atas dividen. Hitungannya, tiap lembar saham senilai AS$0,00329.

    “Para pemegang saham yang tercatat pada 28 Mei 2025 berhak atas dividen sebesar AS$0,00329 per saham, yang akan dibayarkan pada 16 Juni 2025,” jelasnya.

    Pembagian itu, disebutkan mempertimbangkan efisiensi belanja modal. Serta kas tahun berjalan.

    “Dengan mempertimbangkan efisiensi belanja modal untuk proyek pertambangan serta kondisi kas tahun berjalan, dan tanpa mengurangi komitmen atas penyelesaian proyek,” terangnya.

    “Sisa laba bersih akan dicatat sebagai Laba Ditahan untuk mendukung pertumbuhan Perseroan ke depan,” sambungnya.
    (Arya/Fajar)

  • Ganjil Genap Ditiadakan saat Libur Waisak 12–13 Mei 2025 di Jakarta – Halaman all

    Ganjil Genap Ditiadakan saat Libur Waisak 12–13 Mei 2025 di Jakarta – Halaman all

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa kebijakan Ganjil Genap (Gage) tidak akan diberlakukan pada tanggal 12 dan 13 Mei 2025.

    Tayang: Kamis, 8 Mei 2025 14:39 WIB

    Instagram @dishubdkijakarta

    GANJIL GENAP JAKARTA – Foto ini diambil dari Instagram @dishubdkijakarta pada Kamis (8/5/2025) yang menampilkan ganjil genap Jakarta yang ditiadakan pada libur Waisak 2025. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa kebijakan Ganjil Genap (Gage) tidak akan diberlakukan pada tanggal 12 dan 13 Mei 2025, sehubungan dengan peringatan Hari Raya Waisak yang jatuh pada hari tersebut. 

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa kebijakan Ganjil Genap (Gage) tidak akan diberlakukan pada tanggal 12 dan 13 Mei 2025, sehubungan dengan peringatan Hari Raya Waisak yang jatuh pada hari tersebut.

    Mengutip dari Instagram @dishubdkijakarta, peniadaan aturan Ganjil Genap ini berlaku di seluruh ruas jalan yang biasanya menerapkan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap.

    Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, khususnya Pasal 3 Ayat 3, yang menyatakan bahwa sistem Ganjil Genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

    Dengan demikian, selama libur nasional Hari Waisak 2025, masyarakat yang berkendara di wilayah DKI Jakarta tidak perlu khawatir terkena tilang Ganjil Genap.

    Namun perlu diketahui, Ganjil Genap akan kembali berlaku sehari setelahnya, yaitu pada tanggal 14 Mei 2025.

    Meski demikian, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk berkendara dengan bijak, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan di jalan raya.

    Jadwal Ganjil Genap Jakarta

    Ganjil genap biasanya diberlakukan pada hari kerja yaitu Senin – Jumat (kecuali hari libur Nasional), dengan jam operasional:

    Pagi: 06.00–10.00 WIB
    Sore/Malam: 16.00–21.00 WIB

    Namun sistem ini tidak berlaku pada akhir pekan yaitu pada Sabtu dan Minggu dan juga pada hari libur Nasional.

    25 Ruas Jalan di Jakarta yang Terapkan Ganjil Genap

    Jalan Pintu Besar Selatan
    Jalan Gajah Mada
    Jalan Hayam Wuruk
    Jalan Majapahit
    Jalan Medan Merdeka Barat
    Jalan MH Thamrin
    Jalan Jenderal Sudirman
    Jalan Sisingamangaraja
    Jalan Panglima Polim
    Jalan Fatmawati
    Jalan Suryopranoto
    Jalan Balikpapan
    Jalan Kyai Caringin
    Jalan Tomang Raya 
    Jalan Jenderal S Parman
    Jalan Gatot Subroto
    Jalan MT Haryono
    Jalan HR Rasuna Said
    Jalan D.I Pandjaitan
    Jalan Jenderal Ahmad Yani
    Jalan Pramuka
    Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
    Jalan Kramat Raya
    Jalan Stasiun Senen
    Jalan Gunung Sahari

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Ganjil Genap Jakarta

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • DKI belum terapkan sistem jalan berbayar elektronik

    DKI belum terapkan sistem jalan berbayar elektronik

    Ilustrasi – Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/11/2018). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.)

    DKI belum terapkan sistem jalan berbayar elektronik
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 07 Mei 2025 – 07:51 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menerapkan kebijakan sistem jalan berbayar secara elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) karena masih fokus pada peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum massal.

    “Untuk penerapan ERP, Pemprov DKI Jakarta memastikan kebijakan tersebut belum dilaksanakan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada pers di Jakarta, Rabu.

    ERP merupakan sistem pengendalian kepadatan lalu lintas yang diterapkan melalui pemungutan retribusi secara elektronik terhadap pengguna kendaraan bermotor yang melewati sejumlah ruas jalan di Jakarta pada jam-jam tertentu. Tujuannya agar warga Jakarta dan warga luar Jakarta enggan membawa kendaraan pribadinya masuk ke tengah kota sehingga mengurangi kemacetan. Sistem ini dinilai mampu menjadi pendapatan yang akan dikelola menjadi subsidi transportasi umum.

    Syafrin mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menerapkan sistem ganjil-genap pada kendaraan pribadi di 25 lokasi Jakarta untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi. Jakarta Pusat meliputi Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.

    Kemudian, Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro), Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Gunung Sahari. Di Jakarta Selatan, yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Suryopranoto, Jalan Gatot Subroto dan Jalan HR Rasuna Said.

    Sedangkan di Jakarta Barat dan Jakarta Timur, yakni Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman, Jalan MT Haryono, Jalan DI Pandjaitan dan Jalan Jenderal A Yani. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta fokus pada peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum massal termasuk Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta serta pengembangan kebijakan transportasi lainnya.

    Beberapa langkah strategis yang sedang dilakukan meliputi pembangunan MRT Fase 2 (Bundaran HI-Kota) untuk memperluas jaringan transportasi cepat di Jakarta. Kemudian, pembangunan LRT Jakarta Fase 1B (Velodrome-Manggarai) untuk meningkatkan konektivitas antarmoda transportasi serta pengembangan layanan Transjabodetabek untuk memperluas jangkauan angkutan umum ke wilayah penyangga.

    “Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi dalam melakukan perjalanan sehari-hari,” ujar Syafrin.

    Sumber : Antara

  • 3 Wanita Malam Terjaring Razia di Hotel Sudirman Bogor, Beroperasi Tanpa Mucikari

    3 Wanita Malam Terjaring Razia di Hotel Sudirman Bogor, Beroperasi Tanpa Mucikari

    JABAR EKSPRES – Polresta Bogor Kota kembali menggelar razia prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Air Mancur, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Selasa (6/5).

    Sebanyak tiga wanita malam terjaring razia petugas lantaran diduga terlibat dalam praktik prostitusi melalui aplikasi percakapan MiChat.

    Ketiga wanita tersebut di antaranya N (20) asal Sukabumi, serta C (26) dan R (26) asal Bandung.

    Mereka diketahui beroperasi secara mandiri tanpa perantara atau muncikari atau Open Booking Online (BO).

    Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung menjelaskan, pihaknya menggelar operasi yustisi sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di hotel tersebut.

    BACA JUGA: Miris! Pemkab Bogor Nekat Belanja Mobil Dinas Baru di Tengah Efisiensi Anggaran

    “Kami melaksanakan operasi yustisi atau operasi prostitusi online via MiChat dalam rangka menindaklanjuti adanya aduan masyarakat. Hasil operasi diamankan tiga orang cewek open BO,” katanya kepada wartawan, Selasa (6/5).

    “Saat diamankan, ada yang mengaku sudah sempat melayani tamu dua kali, ada juga yang sedang menunggu tamu,” imbuhnya.

    Dalam operasi itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit handphone, 15 alat kontrasepsi, serta satu botol pelumas.

    Menurut pengakuan para wanita tersebut, mereka baru sekitar satu bulan menjalankan aktivitas prostitusi di wilayah Bogor dengan berpindah-pindah lokasi.

    Tarif yang dipatok berkisar antara Rp175 ribu hingga Rp300 ribu per transaksi.

    BACA JUGA: Kasus Kekerasan di Sekolah Masih Marak, Raperda PPKLP DPRD Kota Bogor Siap Dievaluasi?

    “Mereka tidak memiliki tempat tetap, hanya mutar-mutar dan menggunakan aplikasi di handphone masing-masing. Tidak ada muncikari, mereka bekerja sendiri,” tukas Agustinus. (YUD)

  • Perputaran uang Rp300 juta sehari, DPRD Salatiga tolak relokasi Pasar Pagi

    Perputaran uang Rp300 juta sehari, DPRD Salatiga tolak relokasi Pasar Pagi

    Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.

    Perputaran uang Rp300 juta sehari, DPRD Salatiga tolak relokasi Pasar Pagi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 05 Mei 2025 – 20:58 WIB

    Elshinta.com – DPRD Kota Salatiga, Jawa Tengah menolak rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga yang akan merelokasi atau memindah Pasar Pagi di Jalan Jenderal Sudirman Salatiga ke Pasar Rejosari. Komisi B DPRD Kota Salatiga juga  merekomendasikan penolakan relokasi Pasar Pagi kepada Pemkot Salatiga. 

    Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan, perputaran uang dan perekonomian di Pasar Pagi mencapai Rp300 juta sehari.  Dance meminta  rencana Pemkot Salatiga memindahkan Pasar Pagi ke Pasar Rejosari dikaji ulang karena dikhawatirkan akan menurunkan perputaran ekonomi.  

    “Jika harus dipindah secara psikologi pedagang tidak keberatan, namun terlebih dahulu harus dilakukan kajian terkait sarana prasarana Pasar  Rejosari memadai atau tidak seperti areal parkir yang sempit dan berada di tepi jalur utama Semarang-Solo,” jelasnya, Jumat (2/5/2025). 

    Wali Kota Salatiga Robby Hernawan  mengatakan, relokasi Pasar Pagi di Jalan Jenderal Sudirman Salatiga ke Pasar Rejosari dalam  upaya penataan pasar dan pedagang tidak banyak mengeluarkan restribusi. 

    “Selain itu kota juga lebih tertata rapi. Pemindahan Pasar Pagi untuk kepentingan yang lebih besar, yakni penataan pasar lebih baik,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Senin (5/5).

    Sebelumnya perwakilan pedagang Pasar Pagi sudah menemui DPRD Kota Salatiga dan Wali Kota Salatiga tentang penolakan pemindahan Pasar Pagi ke Pasar Rejosari karena Pasar Pagi juga berkontribusi untuk PAD Salatiga.

    Sumber : Radio Elshinta

  • SPBU Nakal di Serang Kena Sanksi, Pertamina Langsung Setop Pasokan BBM!

    SPBU Nakal di Serang Kena Sanksi, Pertamina Langsung Setop Pasokan BBM!

    Jakarta: Kamu pengguna setia Pertamax? Waspadai praktik nakal SPBU, seperti kasus pengoplosan BBM di SPBU 34.421.13 Jalan Jenderal Sudirman, Serang, Banten.
     
    Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memberi sanksi tegas dengan menghentikan pasokan dan operasional SPBU tersebut hingga 30 April 2025. 
     
    Langkah ini diambil setelah ditemukan BBM jenis Pertamax yang warnanya mencurigakan dan tidak sesuai standar.

    “Selama masa sanksi saat ini, SPBU 34.421.13 Kota Serang tidak beroperasi melayani kebutuhan energi masyarakat” kata Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Mei 2025.
     

    Manager dan pengawas SPBU ditahan!
    Kasus ini terbongkar berkat laporan konsumen yang merasa warna Pertamax berbeda dari biasanya. 
     
    Setelah dicek, ternyata BBM yang disalurkan ke SPBU tersebut tidak berasal dari Fuel Terminal Pertamina dan tidak sesuai spesifikasi.
     
    Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Banten langsung turun tangan dan menetapkan dua oknum, yakni Manager dan Pengawas SPBU, sebagai tersangka. Keduanya kini ditahan.
    Pertamina beri sanksi tegas, SPBU ditutup sementara
    Atas pelanggaran serius ini, Pertamina langsung menyetop pasokan dan operasional SPBU 34.421.13. 
     
    Langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen dan menjaga kualitas BBM Pertamina di lapangan.
     
    Untuk memastikan masyarakat tetap bisa mengakses BBM berkualitas, Pertamina mengarahkan konsumen ke SPBU 31.421.01 di Jalan Ahmad Yani, yang hanya berjarak sekitar 1,2 KM dari lokasi SPBU yang disanksi.
     
    “Kami menjamin ketersediaan stok, kelancaran distribusi serta kualitas BBM Pertamina bagi masyarakat di wilayah Kota Serang sekitarnya,” ujar Eko 
     
    Pertamina juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat dan menetapkan pelaku.
     
    Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan Pertamina ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi SPBU yang mencoba nakal dan merugikan konsumen.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Lakukan Pengoplosan Pertamax, Pertamina Setop Pasokan BBM ke SPBU Kota Serang Banten – Halaman all

    Lakukan Pengoplosan Pertamax, Pertamina Setop Pasokan BBM ke SPBU Kota Serang Banten – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menghentikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) ke SPBU 34.421.13 di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

    Hal ini dilakukan setelah Polda Banten mengungkapkan kasus pengoplosan BBM jenis Pertamax di SPBU 34.421.13 pada 24 Maret 2025.

    Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan, akibat dari kelalaian yang dilakukan pihak SPBU, Pertamina Patra Niaga telah memberikan surat peringatan dan memberikan sanksi tegas berupa langsung menghentikan pasokan BBM dan operasional SPBU sampai 30 April 2025.

    “Selama masa sanksi saat ini, SPBU 34.421.13 Kota Serang tidak beroperasi melayani kebutuhan energi masyarakat” terang Eko dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

    Ia memastikan, ketersediaan stok, kelancaran distribusi serta kualitas BBM Pertamina bagi masyarakat di wilayah Kota Serang sekitarnya.

    “Untuk sementara masyarakat dapat mengisi BBM di SPBU 31.421.01 di Jalan Ahmad Yani, Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang yang berjarak sekitar 1,2 KM dari lokasi SPBU kejadian,” tutur Eko.

    Adapun kasus ini bermula adanya keluhan perbedaan warna BBM jenis Pertamax dari konsumen dan dari hasil pengecekan yang dilakukan Pertamina, diduga pihak SPBU telah menerima pengiriman BBM yang tidak sesuai spesifikasi dan bukan berasal dari Fuel Terminal Pertamina

    Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengoplosan Pertamax tersebut.

    Kedua orang tersebut merupakan manajer operasional SPBU berinisial NR dan pengawas SPBU berinisial AS alias Emon. 

    Informasi yang dihimpun, Emon melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) olahan di luar Pertamina atas perintah NR dengan harga Rp10.200 perliter.

    BBM olahan tersebut kemudian dicampur ke dalam tangki Pertamax di SPBU Ciceri sehingga mengurangi spesifikasi Pertamax.

    “Iya benar ada dua orang tersangkanya,” kata  Direktur Reskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana dikonfirmasi wartawan dikutip dari TribunBanten, Senin (28/4/2025).

    Perbuatan tersangka diduga merupakan perbuatan pidana sesuai ketentuan pasal 54 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo 55 ayat 1 ke (1) KUHPidana.

     

  • Menyelisik Urgensi Kota Solo Diusulkan jadi Daerah Istimewa

    Menyelisik Urgensi Kota Solo Diusulkan jadi Daerah Istimewa

    JAKARTA – Kota Solo sedang menjadi sorotan. Usulan menjadikan Solo sebagai daerah istimewa disebut berkaitan dengan kepentingan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Selain sebagai kota pensiunnya Jokowi yang membuat rumahnya sering dikunjungi masyarakat, bahkan belakangan sederet menteri juga datang menyambangi. Publik juga menyoroti karena kota ini masuk daftar daerah otonomi baru sebagai daerah istimewa.

    Menurut informasi, Kementerian Dalam Negeri mendapat usulan sejumlah daerah yang menginginkan adanya status keistimewaan. Ada enam daerah yang mengusulkan wilayahnya menjadi daerah istimewa.

    Sejauh ini daerah yang paling santer terdengar adalah Solo Raya, yang terdiri dari satu kota episentrum, Surakarta, dan enam kabupaten di sekitarnya: Boyolali, Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri.

    Selain Solo di Jawa Tengah, ada enam provinsi yang menginginkan adanya status daerah istimewa, yaitu Jawa Barat, Sumatra Barat, Riau, dan dua usulan dari Sulawesi Tenggara.

    Suasana Keraton Surakarta Hadiningrat, Jalan Kamandungan, Baluwarti, Surakarta. (Unsplash/fala.syam)

    Usulan agar Kota Solo menjadi daerah istimewa dilontarkan Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima. Menurut politikus PDIP tersebut, Kota Solo termasuk satu dari enam daerah yang meminta status istimewa.

    “Seperti daerah saya, Solo meminta pemekaran dari Jawa Tengah dan menjadi Daerah Istimewa Surakarta,” kata Bima usai rapat kerja komisi bidang pemerintahan DPR dengan Kementerian Dalam Negeri.

    Namun usulan agar Kota Solo menjadi daerah istimewa menuai polemik. Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah bahkan menilai gagasan tersebut berkaitan erat dengan kepentingan Jokowi.

    Sudah Tidak Relevan

    Pasal 18B ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan, negara mengakui adanya satuan pemerintahan daerah yang berstatus istimewa dan khusus. Pasal tersebut menyebutkan, “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa yang diatur dengan undang-undang.”

    Saat ini, Indonesia memiliki dua provinsi yang bersifat istimewa. Pertama, Daerah Istimewa Yogyakarta yang diatur melalui UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Di antara bentuk keistimewaan kota ini adalah terkait tata cara pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur. Berbeda dengan daerah lain yang gubernurnya dipilih lewat pemilihan kepala daerah, untuk Yogyakarta diusulkan kesultanan atau kadipaten.

    Yogyakarta juga memiliki keistimewaan dalam hal kewenangan kelembagaan, tata ruang, pertanahan, dan kebudayaan.

    Selain Yogyakarta, ada Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam yang memiliki status istimewa. Kekhususannya diatur melalui UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

    Jalan Jenderal Sudirman di kawasan Balai Kota Solo, Jawa Tengah, 5 Maret 2025. (ANTARA/Mohammad Ayudha)

    UU tersebut menyatakan Aceh bersifat istimewah dan memiliki kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya. Bentuk keistimewaan Aceh ada pada penyelenggaraan pemerintahan yang berpedoman pada asas keislaman atau Qanun Aceh.

    Direktur IPO Dedi Kurnia Syah memandang usulan agar Kota Solo menjadi daerah istimewa tidak relevan, karena sebagai negara kesatuan sudah waktunya Indonesia kembali pada konsep tunggal.

    Menurutnya, seharusnya daerah yang sekarang berstatus istimewa perlu dievaluasi. Karena secara politik yang dibutuhkan sekarang adalah otonomi daerah secara total atau desentralisasi.

    “Jika ada hal krusial seperti sejarah kultural, maka cukup budaya saja yang diistimewakan, bukan daerahnya secara politik dan pemerintah,” kata Dedi kepada VOI.

    Kegagalan Otonomi Daerah

    Dedi menambahkan, usulan status istimewa bagi Surakarta berlebihan dan potensial tidak produktif. Ia menganggap usulan ini hanya wacana kekuasaan, bukan soal pemerataan pembangunan.

    “Bahkan wacana semacam ini bisa menimbulkan sikap sparatisme di daerah lain atau wilayah bekas kerajaan di masa silam,” ujarnya.

    Patut dicurigai usulan ini demi kepentingan sedikit pihak, terlebih itu daerah keluarga Jokowi, bisa ditafsir sebagai bagian dari upaya peluang kekuasaan keluarga Jokowi secara politik,” Dedi menambahkan.

    Intinya, kata Dedi, usulan itu tidak diperlukan bagi negara ini, justru bisa menjadi beban dan ketimpangan sosial.

    Penari mengenakan kostum berhias daun pada Festival Solo Menari 2025 di Ngarsopuro, Solo, Jawa Tengah, Selasa (29/4/2025). (ANTARA/Mohammad Ayudha)

    Sementara itu, dosen hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona memiliki pandangan lain. Gagasan pembentukan daerah istimewa baru, menurut Yance adalah akibat kegagalan otonomi daerah.

    Sekarang ini pemerintah pusat cenderung sentralistis, padahal semua daerah seharusnya memiliki keleluasaan mengatur diri sendiri.

    “Gagasan daerah istimewa muncul sebagai perlawanan terhadap sentralisasi pemerintah pusat karena regulasi yang ada tidak mampu memberikan keleluasaan kepada daerah untuk mengatur diri sendiri,” tuturnya.

    Menurut Yance, otonomi daerah belum mampu menampung kekhususan dan kekhasan setiap daerah sehingga sejumlah daerah mengajukan status istimewa.

    Karena dengan menjadi istimewa, wilayah tersebut punya payung hukum yang bisa mengakomodasi kekhasan daerahnya. Dengan demikian, mereka memiliki keleluasaan berbeda dari daerah lain.

    Keuntungan menjadi daerah istimewa dan khusus akan bergantung pada kebutuhan masing-masing. Contohnya, kata Yance, jika Bali berstatus istimewa ada kemungkinan muncul regulasi keimigrasian berbeda yang diterapkan di sana karena Bali memiliki banyak destinasi wisata yang dikunjungi turis mancanegara.

    “Jadi banyak argumen yang dibuat di daerah sesuai dengan kebutuhan, termasuk Solo nantinya,” kata Yance lagi.

  • 5 Fakta May Day di Monas Jakarta, Suasana Terkini hingga Prabowo Akan Sambutan di Hadapan Buruh – Halaman all

    5 Fakta May Day di Monas Jakarta, Suasana Terkini hingga Prabowo Akan Sambutan di Hadapan Buruh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, para buruh akan menggelar aksi di Lapangan Monas, sedangkan sejumlah pejabat, bahkan Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir langsung.

    Personel keamanan pun dipertebal untuk mengamankan jalannya acara May Day di Monas.

    “Semua dipastikan pengawalan, apakah secara terpusat atau yang melekat di kendaraan. Korlantas bertugas sebagai pendukung dan mempertebal pengamanan yang sudah ada, serta harus mampu menjabarkan teknis pengamanan di tiap kompartemen,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, saat rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    1. Suasana Terkini

    Berdasarkan pantauan Tribunnews, Jumat pagi pukul 08.55 WIB, kawasan Monas sudah dipenuhi para buruh.

    Panggung acara pun terlihat berada di area Monas.

    Para buruh ada yang mengenakan pakaian bernuansa biru, dengan membawa bendera sebuah bendera masing-masing organisasi. 

    Sementara dari arah Tugu Tani, Jakarta, juga terlihat sekelompok buruh iring-iringan mengendarai sepeda motor. 

    Diketahui, sekitar 200.000 buruh dari berbagai elemen serikat pekerja diperkirakan akan hadir dalam aksi yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari.

    2. Ruas Jalan yang Disarankan Dihindari

    Mengutip dari Instagram @tmcpoldametro, warga dan para pengendara diimbau untuk menghindari sejumlah ruas jalan utama di Jakarta yang akan terdampak langsung oleh arus massa buruh menuju lokasi aksi.

    Hal tersebut, sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas.

    Berikut 9 ruas jalan yang disarankan untuk dihindari pada 1 Mei 2025:

    Monas
    Jalan Jenderal Sudirman
    Jalan MH Thamrin
    Tomang
    Harmoni
    Rawamangun
    Senen
    Tugu Tani
    Kawasan DPR/MPR RI

    Lalu lintas di area tersebut, diperkirakan padat sejak pagi hari karena peserta aksi akan bergerak dari berbagai titik kumpul menuju Monas dan sekitarnya.

    Bahkan sebagian massa akan bergerak ke Gedung DPR/MPR RI.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan, termasuk kemungkinan penutupan jalan secara situasional dan pengalihan arus ke jalur alternatif.

    3. Aksi Buruh, Enam Tuntutan Disampaikan

    Enam tuntutan bakal disuarakan para buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2025.

    Diketahui, hari ini, Kamis (1/5/2025) bertepatan dengan momentum Hari Buruh. 

    Rencananya, akan ada aksi yang diikuti oleh para buruh di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

    Sebanyak 200.000 buruh diperkirakan mengikuti kegiatan MayDay di Monas.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan serikat buruh akan menyuarakan enam tuntutan kepada pemerintah.

    Menurut Said Iqbal yang juga Presiden Partai Buruh tersebut, tuntutan yang disampaikan, seperti penghapusan outsourcing. 

    “Yang pertama adalah hapus outsourcing. Yang kedua adalah upah layak. Yang ketiga adalah bentuk Satgas PHK (pemutusan hubungan kerja),” kata Said saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (28/4/2025).

    Poin keempat, buruh bakal menyuarakan agar pemerintah mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru.

    Mereka berharap, RUU itu benar-benar melindungi buruh, bukan Omnibus Law.

    Kelima, buruh menuntut disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). 

    Said Iqbal menambahkan, serikat buruh mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi lewat RUU Perampasan Aset.

    Keenam adalah berantas korupsi, sahkan RUU Perampasan Aset.

    4. Presiden Bakal Hadiri Acara, Beri Sambutan

    Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bakal menghadiri acara May Day di Monas, hari ini. 

    Hal tersebut, dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara RI (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

    Menurutnya, sejauh ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menerima surat undangan dari serikat buruh untuk hadir di perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day.

    “Jadi beberapa waktu lalu, secara resmi, teman-teman panitia peringatan acara May Day beraudiensi dengan kami sekaligus mengantar undangan kepada Bapak Presiden, dan kami sudah melapor ke Bapak Presiden,” kata Prasetyo saat jumpa pers di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Prasetyo menyatakan, hampir dipastikan Presiden Prabowo akan hadir langsung ke lokasi.

    Nantinya, Prabowo juga akan memberikan sambutannya sebagai Presiden di hadapan ratusan ribu buruh.

    “Sebagaimana tadi juga disampaikan, bahwa Bapak Presiden langsung merespons dan insyaallah besok beliau akan hadir besok dalam acara peringatan Hari Buruh Internasional,” jelas Prasetyo.

    Menurut dia, Presiden Prabowo memang memiliki fokus pada pergerakan dan perkembangan ekonomi nasional, termasuk sektor buruh dan pekerja.

    Sehingga, Prabowo memiliki pandangan khusus agar seluruh stakeholder berkolaborasi.

    Sementara terkait kemungkinan Prabowo didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka, Prasetyo belum dapat memastikan.

    Sebelumnya, kabar kedatangan Presiden Prabowo ini, juga disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

    “Acara ini juga akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta pimpinan serikat buruh sedunia dari International Trade Union Confederation (ITUC), termasuk Presiden dan Sekretaris Jenderalnya.

    Sejumlah Menteri Kabinet dan Pimpinan DPR RI pun dijadwalkan hadir dalam peringatan May Day tahun ini.

    5. Kata DPR

    Terkait agenda May Day ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, meminta agar peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan. 

    Momentum 1 Mei, menurut Fikri, harus menjadi pengingat sekaligus penggerak komitmen kolektif untuk memperjuangkan hak-hak buruh secara konkret dan berkelanjutan.

    “Hari Buruh bukan hanya peringatan seremonial, tetapi panggilan untuk memperkuat komitmen pemerintah, pengusaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan hak buruh terpenuhi, termasuk upah layak, jaminan sosial, dan perlindungan terhadap pekerja rentan,” kata Fikri kepada Tribunnews.com, Rabu (30/4/2025) malam.

    Ia lantas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pekerja dan buruh di Indonesia atas kontribusi mereka dalam menopang perekonomian nasional. 

    Menurut Fikri, buruh adalah tulang punggung pembangunan yang harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak.

    Fikri berharap, agar perjuangan buruh terus berbuah pada peningkatan kesejahteraan dan terwujudnya keadilan sosial.

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Farrah, Rizki Sandi Saputra, Fersianus Waku, Mario Christian Sumampow)

  • Peringatan Hari Buruh 2025, Ini 9 Ruas Jalan yang Perlu Dihindari Pengendara di Jakarta – Halaman all

    Peringatan Hari Buruh 2025, Ini 9 Ruas Jalan yang Perlu Dihindari Pengendara di Jakarta – Halaman all

    Dalam rangka memperingati Hari Buruh, akan ada kegiatan di Monas. Warga dan para pengendara diimbau untuk menghindari sejumlah ruas jalas di Jakarta.

    Tayang: Kamis, 1 Mei 2025 08:15 WIB

    Instagram @tmcpoldametro

    HARI BURUH 2025 – Foto ini diambil dari Instagram @tmcpoldametro pada Kamis (1/5/2025) yang memperlihatkan Peringati Hari Buruh 2025, Warga Diimbau Hindari 9 ruas Jalan di Jakarta. 

    TRIBUNNEWS.COM – Hari ini, tepatnya Kamis, 1 Mei 2025 diperingati sebagai Hari Buruh.

    Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025, kegiatan besar-besaran akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. 

    Mengutip dari Instagram @tmcpoldametro, sekitar 200.000 buruh dari berbagai elemen serikat pekerja diperkirakan akan hadir dalam aksi yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari.

    Sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas, warga dan para pengendara diimbau untuk menghindari sejumlah ruas jalan utama di Jakarta yang akan terdampak langsung oleh arus massa buruh menuju lokasi aksi.

    Berikut adalah 9 ruas jalan yang disarankan untuk dihindari pada 1 Mei 2025

    Monas
    Jalan Jenderal Sudirman
    Jalan MH Thamrin
    Tomang
    Harmoni
    Rawamangun
    Senen
    Tugu Tani
    Kawasan DPR/MPR RI

    Lalu lintas di area tersebut diperkirakan padat sejak pagi hari karena peserta aksi akan bergerak dari berbagai titik kumpul menuju Monas dan sekitarnya, bahkan sebagian massa juga akan bergerak ke Gedung DPR/MPR RI.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan, termasuk kemungkinan penutupan jalan secara situasional dan pengalihan arus ke jalur alternatif.

    Imbauan untuk Warga dan Pengendara

    Gunakan transportasi umum jika tidak mendesak menggunakan kendaraan pribadi.
    Periksa aplikasi navigasi untuk memantau update kondisi lalu lintas secara real-time.
    Hindari melakukan perjalanan ke pusat kota jika tidak terlalu penting.

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Hari Buruh 2025

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini