Tempat Fasum: Istana Negara

  • Maung Buatan Pindad Bakal Jadi Mobil Nasional? Istana Jawab Begini

    Maung Buatan Pindad Bakal Jadi Mobil Nasional? Istana Jawab Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi melihat peluang rencana Presiden Prabowo Subianto yang mau memproduksi mobil nasional masuk jajaran proyek prioritas pemerintah. Proyek mobil nasional itu diusulkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Supaya penyelenggaraan proyek ini bisa dipercepat.

    “Ya nanti kita lihat, rasa-rasanya masuk PSN,” kata Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu dikutip Minggu (26/10/2025).

    Prasetyo menjelaskan pihaknya akan melakukan rapat dengan kementerian terkait untuk membahas rencana ini.

    “Kebetulan kami ada jadwal rapat untuk membahas salah satunya hal tersebut, nanti kami update kalau sudah selesai,” katanya.

    Namun saat ditanya apakah proyek mobil nasional ini akan dijalankan Danantara, Prasetyo masih belum bisa memastikan.

    “Mohon doannya saja. Kita tetapkan dulu, cita-cita dan target bahwa kita harus bisa dan mampu memproduksi mobil buatan anak bangsa sendiri,” kata Prasetyo.

    Foto: Kendaraan lapis baja listrik Pandu Maung MV3 buatan Pindad saat pameran Indo Defence 2024 Expo and Forum di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/6/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
    Kendaraan lapis baja listrik Pandu Maung MV3 buatan Pindad saat pameran Indo Defence 2024 Expo and Forum di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/6/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

    Lantas, apakah Maung yang diproduksi PT Pindad (Persero) masuk program mobil nasional ini?

    “Maung itu masuk proyek itu? Terima kasih,” sebutnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan adanya keinginan mobil buatan Indonesia dalam kurun waktu tiga tahun mendatang. Hal ini diungkapkan saat Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

    “Belum menjadi prestasi tapi sudah mulai kita rintis, kita akan punya mobil buatan Indonesia dalam tiga tahun yang akan datang,” katanya.

    Menurut Prabowo, pemerintah sudah mengalokasikan dana untuk memuluskan program tersebut. Lahan pabrik pun sudah disiapkan.

    “Sekarang tim sedang bekerja,” ujar Prabowo

    (emy/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, Legislator Khawatir Akan Bebani Siswa

    Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, Legislator Khawatir Akan Bebani Siswa

    Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, Legislator Khawatir Akan Bebani Siswa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyampaikan kekhawatirannya terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto yang ingin Bahasa Portugis masuk dalam kurikulum pendidikan di Indonesia.
    Dia khawatir memasukkan bahasa Portugis dalam kurikulum pendidikan akan memberatkan para siswa. Begitu pula dengan para guru yang harus mahir berbahasa Portugis apabila mata pelajaran ini diwajibkan.
    “Kalaupun dipelajari di Sekolah, apalagi wajib, malah jadi beban siswa begitu pula pendidik karena pasti perlu pengajar bahasa Portugis,” kata Bonie dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).
    Menurut Bonie, pembelajaran Bahasa Portugis ini tidak akan menjadi beban para siswa jika bersifat sebagai ekstrakurikuler atau pelajaran tambahan.
    “Lain halnya kalau jadi mata pelajaran pilihan tak wajib. Siswa boleh memilih ikut atau tidak pelajarannya,” ujar Legislator dari daerah pemilihan Banten I itu.
    Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menegaskan pada prinsipnya mendukung langkah Presiden Prabowo dalam memperluas pengajaran bahasa asing di sekolah.
    Akan tetapi, perihal mewajibkan pembelajaran Bahasa Portugis perlu dipertimbangkan kembali karena bahasa tersebut bukan bahasa yang familiar di pergaulan internasional.
    Bonnie menilai, pernyataan Presiden Prabowo itu hanya untuk menyenangkan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva yang sedang datang ke Istana Negara, Jakarta.
    “Bahasa Portugis itu bukan bahasa pergaulan internasional. Bukan pula bahasa pengetahuan umum digunakan di kalangan akademik. Mungkin Presiden sedang meng-
    entertain
    Presiden Lula sebagai bagian dari diplomasi,” ucapnya.
    Di sisi lain, Bonnie mempertanyakan soal kebutuhan staf pengajar atau guru yang akan mengajarkan bahasa Portugis kepada para siswa. Menurut dia, penambahan pengajar akan menambah anggaran.
    “Namun, lagi-lagi pertanyaannya siapa yang akan mengajar? Gurunya dari mana? Apakah juga siap dengan anggarannya?” kata Bonnie.
    Dia lantas menyarankan agar sekolah sebaiknya memaksimal pengajaran bahasa Inggris atau bahasa Mandarin. Sebab, dua bahasa ini adalah bahasa internasional.
    “Lebih baik maksimalkan mutu pengajaran bahasa Inggris. Atau kalau mau ada tambahan pelajaran bahasa, bahasa Mandarin jauh lebih strategis untuk diajarkan,” ujarnya.
    Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo membuat keputusan menjadikan Bahasa Portugis sebagai mata pelajaran (matpel) di sekolah Indonesia.
    Dalam pidatonya di depan Presiden Lula, Prabowo menyebut Indonesia dan Brasil ingin hubungan menjadi lebih baik, sehingga memprioritaskan Bahasa Portugis.
    “Dan karena pentingnya hubungan ini, saya sudah putuskan bahwa Bahasa Portugis menjadi bahasa prioritas di pendidikan kita karena kita ingin hubungan ini lebih baik,” ujar Prabowo di Istana, Jakarta pada Kamis, 23 Oktober 2025.
    Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkapkan, keputusan tersebut diambil karena ingin ada hubungan spesial yang baru antara Indonesia dan Brasil.
    “Tadi juga Pak Presiden mengatakan bahwa beliau akan membentuk suatu hubungan yang beliau sebut
    new special relationship
    antara Indonesia dengan Brasil,” ujar Sugiono di Istana, Kamis.
    Selain itu, dia mengatakan komunikasi menjadi aspek penting untuk kebutuhan kerja sama antara Indonesia dan Brasil.
    Maka dari itu, menurut Sugiono, Prabowo meminta agar Bahasa Portugis diajarkan di sekolah, supaya memudahkan kerja sama dua negara.
    “Oleh karena itu, tadi disampaikan bahwa akan ada pelajaran Bahasa Portugis, karena komunikasi merupakan sesuatu yang penting untuk meningkatkan kerja sama. Untuk itu, beliau meminta memasukkan Bahasa Portugis ke dalam kurikulum pendidikan,” kata Sugiono
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pimpinan DPR Siap jika Diwajibkan Pakai Maung sebagai Mobil Dinas

    Pimpinan DPR Siap jika Diwajibkan Pakai Maung sebagai Mobil Dinas

    Pimpinan DPR Siap jika Diwajibkan Pakai Maung sebagai Mobil Dinas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Saan Mustopa menanggapi positif jika pimpinan Parlemen juga diwajibkan untuk menggunakan Maung sebagai mobil dinas.
    Saan menegaskan hal ini ketika ditanya tanggapannya soal Presiden Prabowo Subianto yang menyebut jajaran menterinya akan memakai mobil dinas Maung dalam waktu dekat.
    “Kalau mobil Maung yang dipakai Presiden menjadi mobil dinasnya, mobil hariannya diikuti oleh menteri, bahkan diikuti oleh nanti pimpinan DPR, menurut saya itu hal yang positif,” kata Saan saat ditemui usai hadiri rangkaian HUT ke-14 Nasdem di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Sabtu (25/10/2025).
    Menurut Saan, penggunaan Maung sebagai mobil dinas adalah suatu kebanggaan terhadap produk dalam negeri.
    “Ya, kita dengan senang hati (pakai Maung), sebenarnya kan ini adalah bentuk kebanggaan terhadap produk Indonesia ya, Pindad lah. Dan presiden kan juga sehari-hari pakai mobil Maung,” ujarnya.
    Diketahui, kelakar Prabowo yang menyebut menterinya segera beralih menggunakan mobil Maung buatan PT Pindad disambut dengan dukungan dari para pejabat pemerintahan.
    Prabowo melontarkan guyonan ini saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 20 Oktober 2025.
    “Dan sebentar lagi saudara-saudara harus pakai Maung semua. Saya enggak mau tahu,” ujar Prabowo disambut tawa dan tepuk tangan peserta sidang.
    Namun, suasana santai tidak mengaburkan pesan serius di balik gurauan itu. Prabowo menegaskan, penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu langkah memperkuat kemandirian industri.
    Oleh karena itu, Kepala Negara berseloroh bahwa mobil para menteri dengan merek lain hanya bisa digunakan pada saat libur.
    “Yang mobil-mobil bagus pakai kalau libur saja. Ya pada saat saya enggak panggil, kau bolehlah kau pakai mobil itu,” kata Prabowo masih dengan nada bercanda.
    Rencana penggunaan Maung Pindad sebagai kendaraan dinas resmi jajaran Kabinet Merah Putih bukan hal yang baru.
    Presiden Prabowo sebelumnya telah memberikan arahan penggunaan mobil Maung untuk para menteri, wakil menteri, kepala badan dan kepala lembaga, hingga eselon I kementerian.
    Arahan itu secara langsung disampaikan Prabowo dalam acara retret di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah pada akhir Oktober 2024.
    Bahkan, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) saat itu, AM Putranto mengungkapkan bahwa pemerintah sudah memesan 10.000 unit Maung kepada PT Pindad.
    “Untuk program itu 10.000 (unit Maung) ke depan, untuk yang 100 hari kerja diharapkan 5.000 sekian dan itu akan berlanjut,” ujar Putranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 30 Oktober 2024.
    Terkait bahan bakunya, lebih banyak menggunakan bahan baku dalam negeri. Secara porsi, bahan baku dari dalam negeri mencapai 70 persen, sementara bahan baku impor dari Korea Selatan sebesar 30 persen.
    Namun, Putranto belum bisa memastikan apakah Maung itu bakal diberikan juga untuk kendaraan dinas wajib pemerintah daerah atau sebaliknya.
    “Prioritas di sini (pemerintah pusat), nanti kalau dibagi semua kan enggak kebagian. Kalau (produksi) 10.000 artinya kan diprioritaskan (di pemerintah pusat),” kata Putranto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PLN Gaet Brasil Kembangkan PLTA di Indonesia – Page 3

    PLN Gaet Brasil Kembangkan PLTA di Indonesia – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Dalam upaya mempercepat transisi energi di Indonesia, PT PLN (Persero) resmi menandatangani nota kesepahaman terkait studi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) bersama perusahaan investasi multibisnis asal Brasil, J&F S.A. 

    Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

    Prabowo menyampaikan, kolaborasi ini merupakan langkah strategis antara dua kekuatan ekonomi baru di kawasan global south. Untuk mempererat hubungan dan membuka peluang kerja sama lintas sektor.

    “Kita berdua adalah kekuatan ekonomi baru yang tengah meningkat secara terus-menerus. Kita merupakan dua kekuatan global south. Karena itu, kerja sama antara Indonesia dan Brasil memiliki arti strategis dan kami berdua memandang sangat penting hubungan ini,” ujar Prabowo, dikutip Sabtu (25/10/2025).

    RI 1 mengatakan pertemuan bilateral kali ini berlangsung intensif dan produktif. Kedua pemimpin sepakat untuk terus mempererat hubungan di berbagai sektor, mulai dari perdagangan, energi, teknologi, pertanian, hingga pertahanan.

    “Kita sudah punya defense cooperation agreement dengan Brasil dan ini dalam rangka ratifikasi. Tadi saya sebut di bidang energi juga kita sepakat, dan kita menandatangani kesepakatan di bidang energi yang cukup signifikan antara PLN dan pihak swasta. Di bidang ilmu pengetahuan dan penelitian kita juga telah melaksanakan kerja sama,” bebernya.

     

     

  • Mewujudkan Ekonomi Konsitusi

    Mewujudkan Ekonomi Konsitusi

    Mewujudkan Ekonomi Konsitusi
    Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Gubernur DKI Jakarta (2017), Wakil Gubernur DKI Jakarta (2014-2017) dan Walikota Blitar (2000-2010). Kini ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Periode 2024-2029.
    PIDATO Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya kembali kepada amanat konstitusi ekonomi — khususnya Undang-undang Dasar NRI 1945 Pasal 33 — menandai sinyal strategis dalam orientasi pembangunan ekonomi nasional.
    Presiden Prabowo menyampaikan arahan itu pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada 20 Oktober 2025.
    Dalam arahan tersebut, ia menyatakan bahwa “perekonomian nasional harus dikembalikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan semata pertumbuhan atau keuntungan jangka pendek”.
    Ia juga menyinggung bahwa Indonesia sebagai produsen terbesar minyak sawit dunia masih mengalami kelangkaan minyak goreng — sebagai indikasi bahwa mekanisme pasar belum mencerminkan keadilan sosial.
    Dalam konteks ini, sangat penting untuk memahami substansi Pasal 33 UUD NRI 1945 sebagai landasan hukum ekonomi negara.
    Pasal 33 ayat (1) menyatakan: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”
    Ayat (2): “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.”
    Ayat (3): “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
    Penjelasan lebih lanjut (termasuk setelah amandemen) menyebut bahwa ayat (4) menyatakan bahwa “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi… dengan prinsip kebersamaan, efisiensi-keadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.”
    Dalam tinjauan sejarah hukumnya, Pasal 33 dimaknai sebagai “ideologi ekonomi Indonesia” — yaitu suatu rumusan yang menegaskan kedaulatan ekonomi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagai salah satu tujuan dari Indonesia merdeka.
    Penafsiran yuridis-normatif menunjukkan bahwa penguasaan negara atas cabang produksi penting ataupun kekayaan alam tidak dapat direduksi hanya sebagai hak regulasi, melainkan mencakup mandat moral untuk kemakmuran rakyat secara kolektif.
    Dengan demikian, ketika Presiden Prabowo kembali menegaskan Pasal 33 sebagai landasan ekonomi konstitusi dan mendorong kedigdayaan ekonomi rakyat, maka pidato tersebut sesungguhnya menegaskan “ekonomi konstitusi” sebagai kembali ke amanat UUD dan nilai-nilai Pancasila: kedaulatan, kemandirian, pemerataan, dan keberpihakan pada seluruh rakyat.
    Namun, penting dicatat bahwa meskipun landasan tersebut kuat secara konstitusional dan historis, implementasi nyata menghadapi tantangan struktural, yakni masih merajalelanya ideologi kapitalisme, seperti mekanisme pasar yang semakin terbuka hampir tanpa batas, globalisasi modal asing, liberalisasi investasi, termasuk isu persaingan modal besar oligarki versus kepentingan rakyat kecil.
    Pidato Presiden dapat dibaca sebagai momentum korektif terhadap bias kapitalisme yang telah lama mendominasi orientasi pembangunan nasional.
    Pemikiran ekonomi bangsa Indonesia sejak awal kemerdekaan menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak hanya soal produksi dan konsumsi, tetapi juga soal kemerdekaan, kedaulatan ­dan keadilan sosial.
    Bung Karno dalam Deklarasi Ekonomi tahun 1963 menegaskan bahwa pembangunan harus diarahkan untuk “menyusun perekonomian yang berdikari”, bebas dari ketergantungan modal asing, dan berorientasi kepada kepentingan rakyat.
    Ekonomi Berdikari menjadi sikap ekonomi bagi perwujudan sosialisme Indonesia yang menjadi visi ekonomi dari Pancasila.
    Sementara itu, Mohammad Hatta dalam “Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun” (1954) memandang koperasi sebagai bentuk organisasi ekonomi yang menempatkan manusia sebagai pusat, bukan modal.
    Ia menulis bahwa “koperasi adalah alat pendidikan sosial yang mengajarkan rakyat untuk saling tolong-menolong dan membangun kekuatan bersama.”
    Pemikiran tersebut mengusung jalan tengah antara kapitalisme yang menindas dan sosialisme yang mengabaikan kebebasan individu.
    Beberapa dekade kemudian, Mubyarto secara konsisten mengembangkan pemikiran “Ekonomi Pancasila” sebagai kerangka sistem ekonomi alternatif.
    Dalam bukunya “Ekonomi Pancasila: Gagasan dan Kemungkinan” (1987), Mubyarto menyusun konsep sistem ekonomi Pancasila yang merujuk pada “usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan dan kegotong-royongan nasional yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan pemerataan sosial dalam kemakmuran dan kesejahteraan.”
    Ia mengkritik arus dominan ekonomi neoklasik yang terlalu menekankan efisiensi pasar dan mengabaikan dimensi moral pembangunan.
    Bagi Mubyarto, ukuran keberhasilan ekonomi bukan hanya pertumbuhan, tetapi sejauh mana kemiskinan berkurang, lapangan kerja terbuka, dan rakyat kecil memperoleh kemandirian ekonomi.
    Ketiga tokoh ini, meskipun berbeda dalam konteks zamannya, menyepakati substansi bahwa ekonomi harus berpihak pada rakyat — bukan hanya tatanan pasar bebas yang tanpa kendali.
    Soekarno dengan kedaulatan ekonomi, Hatta dengan prioritas koperasi dan manusia sebagai subjek ekonomi, serta Mubyarto dengan kerangka sistem ekonomi Pancasila yang menjembatani nilai moral dan struktur ekonomi.
    Warisan pemikiran mereka dapat menjadi fondasi bagi interpretasi “ekonomi konstitusi” masa kini — yaitu, bagaimana melaksanakan ekonomi yang dirancang dalam UUD 1945 dengan nilai-nilai Pancasila dalam kerangka globalisasi dan persaingan pasar yang semakin terbuka.
    Empat dekade terakhir menunjukkan pergeseran tajam dalam orientasi ekonomi nasional menuju liberalisasi dan dominasi mekanisme pasar.
    Kebijakan deregulasi dan liberalisasi sejak 1980-an, undang-undang dilakukan seperti UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang membuka investasi asing dan memperluas ruang swasta tanpa pengaturan kontrol sosial yang memadai.
    Akibatnya, terjadi privatisasi BUMN, pelemahan proteksi sektor rakyat kecil, dan akumulasi modal besar yang semakin kuat.
    Realitas ini membentuk struktur ekonomi yang oleh banyak kritikus sebut sebagai “kapitalistik” dalam arti orientasi kepada akumulasi modal besar yang dikuasai oleh segelintir oligarki yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa pemerataan.
    Dari segi angka, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan rasio Gini pengeluaran penduduk Indonesia per September 2024 tercatat sebesar 0,381.
    Ini menandakan bahwa meskipun terjadi sedikit penurunan dibanding Maret 2023 (0,388) ke Maret 2024 (0,379) , ketimpangan ekonomi masih relatif tinggi.
    Distribusi pengeluaran kelompok 40 persen terbawah pada September 2024 tercatat hanya 18,41 persen dari total pengeluaran nasional.
    Secara struktur, Bank Dunia mencatat 20 persen kelompok teratas menguasai hampir separuh total pendapatan nasional — yang mencerminkan pola akumulasi yang sangat timpang.
    Kondisi ini menunjukkan bahwa orientasi pasar bebas dan akumulasi modal besar belum menciptakan pemerataan yang signifikan.
    Dari aspek hukum, penafsiran Pasal 33 ayat (2) dan (3) menunjukkan bahwa penguasaan negara atas cabang produksi penting dan kekayaan alam harus digunakan untuk kemakmuran rakyat.
    Namun, realitas pengelolaan sumber daya alam kerap menunjukkan bahwa nilai tambah lebih banyak dinikmati oleh korporasi besar atau investor asing, sementara manfaat lokal atau rakyat kecil masih terbatas.
    Untuk menghidupkan kembali semangat “ekonomi konstitusi” sebagai yang ditekankan Presiden, setidak-tidaknya dapat ditempuh melalui empat langkah strategis.
    Pertama, memperkuat kembali peran negara dan BUMN di sektor strategis, bukan sekadar sebagai pelaku bisnis, tetapi sebagai pelindung kepentingan publik.
    Kedua, merevitalisasi koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat modern dan profesional yang tumbuh dari bawah berdasarkan kepentingan ekonomi rakyat banyak (sejalan dengan Hatta dan Mubyarto).
    Ketiga, mengarahkan kebijakan investasi dan hilirisasi sumber daya alam agar tercipta nilai tambah di dalam negeri dan manfaat langsung bagi masyarakat lokal.
    Keempat, memperkuat regulasi sosial dan perlindungan rakyat agar pembangunan tidak hanya efisien tetapi juga adil dan manusiawi.
    Langkah-langkah ini tidak menolak mekanisme pasar modern, melainkan menempatkannya dalam bingkai moral pembangunan: bahwa keterbukaan ekonomi dan persaingan global harus tunduk pada nilai nasional dan kepentingan rakyat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Akan Segera Keluarkan Aturan Baru Ojol, Ini Bocorannya

    Prabowo Akan Segera Keluarkan Aturan Baru Ojol, Ini Bocorannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah menyiapkan aturan baru untuk mengatur kesejahterahan pengemudi ojek online (Ojol), juga untuk menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat antar aplikator.

    “Sedang dikomunikasikan semua,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Merdeka, Jumat (24/10/2025).

    Penyusunan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, yang meminta agar dua perusahaan penyedia jasa ojek online dipanggil untuk membahas kesejahteraan pengemudi dan persaingan usaha yang adil.

    Menurut Prasetyo Hadi dari draft aturan yang disiapkan masih dipelajari, dan akan dikomunikasikan ke semua pihak termasuk aplikator.

    “Ya makanya kan dari draft itu, kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak, kami cari jalan keluar.

    Namun menurutnya nanti bentuk aturan itu akan berupa Peraturan Presiden (Perpres), yang akan dikeluarkan dalam dalam waktu dekat.

    Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
    Ilustrasi Ojek Online

    “Mungkin Perpres, biar lebih cepat,” katanya.

    “Sudah ada tinggal ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Tapi secara umum kan sudah hampir semua,” tambahnya.

    Sebelumnya dalam sidang kabinet paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Prabowo mau berdiskusi dengan perusahaan besar ojek online untuk mencari solusi terbaik untuk pengemudi, maupun aplikator.

    “Kami sedang berdiskusi dengan perusahaan perusahaan besar ojek daring untuk mencari solusi terbaik bagi para pengemudi. Demi efisiensi dan perlindungan agar tidak terjadi persaingan yang merusak. Kami ingin menciptkan lapangan kerja yang terjadim untuk para pengemudi online,” kata Prabowo.

    (emy/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Minta Umrah Mandiri Dibatasi, Amphuri: Bisa Gerus Kedaulatan Ekonomi Umat – Page 3

    Minta Umrah Mandiri Dibatasi, Amphuri: Bisa Gerus Kedaulatan Ekonomi Umat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyoroti potensi dampak negatif dari munculnya istilah Umrah Mandiri dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

    Sekretaris Jenderal Amphuri, Zaky Zakariya, menilai kebijakan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan penyelenggara resmi dan pelaku usaha haji dan umrah di seluruh Indonesia.

    Menurutnya, jika ketentuan ini diterapkan tanpa batasan yang jelas, dapat menimbulkan risiko besar bagi jamaah, ekosistem keumatan, dan kedaulatan ekonomi umat.

    “Jika legalisasi umrah mandiri benar-benar diterapkan tanpa pembatasan, maka akan terjadi efek domino,” ujar Zaky di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

    Secara konsep, Zaky menjelaskan bahwa umrah mandiri dipahami sebagai perjalanan ibadah yang dilakukan jamaah tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi.

    Meski terlihat memberikan kebebasan bagi jamaah, konsep ini justru mengandung risiko tinggi, terutama dalam aspek bimbingan ibadah, perlindungan hukum, dan pendampingan selama di Tanah Suci.

    “Jika terjadi gagal berangkat, penipuan, atau musibah seperti kehilangan bagasi dan keterlambatan visa, tidak ada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya.

    Selain itu, jamaah juga berpotensi melakukan pelanggaran hukum di Arab Saudi akibat minimnya pemahaman terhadap regulasi setempat — seperti masa berlaku visa (overstay), larangan membawa atribut politik, atau aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

    “Sejarah mencatat banyaknya kasus penipuan umrah dan haji, termasuk tragedi pada 2016 ketika lebih dari 120.000 orang gagal berangkat. Dengan pengawasan ketat saja penipuan masih terjadi, apalagi bila praktik umrah mandiri dilegalkan,” tegas Zaky.

     

    Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Haji dan Umrah terus menurunkan biaya haji. Permintaan ini disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta pada Senin, 21 Oktober.

  • Perpres Ojol Digodok, Atur Status Pengemudi hingga Tarif Gojek-Grab Cs

    Perpres Ojol Digodok, Atur Status Pengemudi hingga Tarif Gojek-Grab Cs

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur kesejahteraan para pengemudi ojek online (ojol) sekaligus menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat antar perusahaan aplikasi transportasi daring.

    Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Kantor Sekretariat Negara (Kemensesneg), Jakarta, Jumat (24/10/2025).

    “Sedang dikomunikasikan semua. Ya makanya kan dari draft itu. Kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik,” kata Prasetyo.

    Menurutnya, penyusunan aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, yang sebelumnya meminta agar dua perusahaan besar penyedia jasa ojek online dipanggil untuk membahas kesejahteraan pengemudi dan persaingan usaha yang adil.

    Prasetyo menegaskan bahwa regulasi ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari status kerja pengemudi, pengaturan tarif, hingga perlindungan sosial bagi para mitra ojol.

    “Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol,” ujarnya.

    Dia menambahkan, bentuk regulasi yang sedang dirancang kemungkinan besar berupa Peraturan Presiden (Perpres) agar proses penyusunannya dapat dilakukan dengan cepat.

    “Mungkin Perpres, biar lebih cepat,” kata Prasetyo.

    Ketika ditanya soal target waktu penerbitan aturan tersebut, Prasetyo memastikan penyelesaiannya akan dilakukan dalam waktu dekat.

    “Secepatnya, [tahun ini] sangat mungkin. Sudah ada tinggal ada [bahannya] beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Tapi secara umum kan sudah hampir semua,” tegasnya.

    Masih Dimatangkan Bersama Aplikator

    Mensesneg juga mengonfirmasi bahwa pemerintah masih akan melakukan pertemuan lanjutan dengan perusahaan aplikator ojek online untuk menyamakan pandangan sebelum aturan ditetapkan.

    “Oh iya, pasti [akan ada pertemuan lagi],” tambah Prasetyo saat ditanya soal rencana pembahasan lanjutan dengan para pemangku kepentingan.

    Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meminta platform ojek online seperti Gojek, Grab, Maxim, dan lain sebagainya untuk menjalankan persaingan secara sehat dan meningkatkan perlindungan bagi para pengemudi ojek daring (online) di Tanah Air.

    Dalam momen tersebut, Kepala negara mengaku bahwa belum lama ini pemerintahannya tengah menjalin komunikasi intensif dengan dua perusahaan transportasi daring terbesar di Indonesia guna menjamin keamanan kerja dan mencegah persaingan usaha yang merugikan para pengemudi.

    “Kami sedang berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan besar ojek daring untuk mencari solusi terbaik bagi para pengemudi, demi efisiensi dan perlindungan agar tidak terjadi persaingan yang merusak. Kami ingin menciptakan lapangan kerja yang terjamin untuk para pengemudi online,” tuturnya dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta pada Senin (20/10/2025) Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menciptakan persaingan sehat antarperusahaan ojek daring.

    Meskipun tidak menyebutkan nama secara spesifik, tetapi dua perusahaan yang dimaksud diyakini merujuk pada Gojek, unit dari GoTo, dan Grab, yang telah mendominasi pasar ojek daring di Indonesia selama bertahun-tahun.

  • Orang Ganteng Belum Tentu Cerdas

    Orang Ganteng Belum Tentu Cerdas

    GELORA.CO  – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak menghina satu sama lain. Dia menyinggung soal pihak yang mengejek dirinya lewat meme dan disebarkan di seluruh platform media sosial (medsos).

    Menurutnya, setiap manusia tak ada yang sempurna. Dia menegaskan bahwa hanya Tuhan yang bisa membedakan kemuliaan manusia di muka bumi.

    “Belum tentu orang ganteng itu cerdas pikirannya. Belum tentu orang yang tidak sempurna tubuhnya itu jelek pikirannya. Yang bisa membedakan kemuliaan orang, manusia di muka bumi, hanyalah dia dengan Tuhan. Kita nggak boleh menilai, melebihi batas kemampuan kita,” kata Bahlil di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

    Bahlil menegaskan, dirinya tak mempermasalahkan soal video meme yang mengejek dirinya. Dia mengaku memang sering dihina sejak kecil.

    “Saya jujur mengatakan begini ya, kalau meme ke pribadi saya, yang sudah mengarah ke pribadi, saya itu memang sudah biasa dihina sejak masih kecil. Karena saya kan bukan anak pejabat, saya kan anak orang dari kampung. Ibu saya kan memang hanya buruh cuci di rumah orang, ayah saya buruh bangunan. Jadi hinaan itu terjadi sejak saya SD, masih kecil,” ujar dia.

    “Biarlah Allah yang akan melakukan itu semua dan saya maafkan kok. Biarlah Allah, saya doakan Allah berikan kesadaran semuanya untuk saudara-saudara saya yang mungkin salah berpikir,” sambungnya.

    Bahlil menduga, meme tersebut muncul karena ada pihak tertentu memiliki tujuan untuk menekan kebijakannya sebagai Menteri ESDM. Dia menegaskan, pihak mana pun tidak bisa menekan negara.

    “Saya tidak mau ada pihak-pihak yang mencoba untuk, mau mendorong keinginannya untuk mengintervensi kebijakan negara. Ini saya tidak mau. Apa pun kita akan pertaruhkan tentang kedaulatan negara. Karena bagi saya, menteri itu adalah pejabat negara, pembantu presiden,” katanya.

    Sebagai Menteri ESDM, kata Bahlil, yang berhak menilai kinerjanya adalah Presiden Prabowo Subianto

  • Nggak Gampang! Ini Tantangan Indonesia Menuju BBM Etanol 10%

    Nggak Gampang! Ini Tantangan Indonesia Menuju BBM Etanol 10%

    Jakarta

    Penerapan BBM etanol 10 persen di Indonesia ternyata tak mudah dan penuh tantangan. Sebab, selain perlu kajian panjang, bahan baku senyawa nabati tersebut harus disiapkan dan dikelola dengan baik.

    Dosen Program Studi Teknik Pangan FTI – Institut Teknologi Bandung (ITB), Profesor Ronny Purwadi mengatakan, sebelum bicara soal etanol, kita perlu lebih dulu memahami hulunya, yakni perkebunan. Jika mau menghasilkan etanol terbaik, maka bahan baku tumbuhannya juga harus diurus dengan sungguh-sungguh.

    “Menata kembali dari hulu ke hilir. Misal dari perkebunan, kalau mau dari tebu, kebunnya harus bener dong. Yield-nya tebu mesti naik, tebunya jangan kurus-kurus, pabriknya mesti lebih efisien,” ujar Prof Ronny kepada

    “Kita tahu lah kenapa pabrik gula di Indonesia terutama yang dari PTPN itu boros, rugi terus karena ongkos energi lebih besar dari keuntungan, itu kan yang harus dibenerin, baru ke etanolnya. Saya rasa itu kalau dari gula ya, kecuali kalau dari yang lain. Nah yang lain harus dikembangkan karena pengalamannya belum ada,” tambahnya.

    Rintangan BBM etanol 10 persen. Foto: Agung Pambudhy

    Menurut Prof Ronny, tak ada salahnya belajar dari negara-negara lain yang telah sukses mengaplikasikan BBM dengan campuran etanol, salah satunya dari Thailand yang sudah menerapkan E10.

    “Saya ikut yang desain sampai operasional pabrik bioetanol menggunakan singkong di Lampung itu juga kita melihat contoh di Thailand bisa, kemudian kita undang projektan dari India yang belum pernah bisa bikin, ya untung jadi,” ungkapnya.

    Prof Ronny menegaskan, jika melihat situasi sekarang, maka Indonesia belum siap menerapkan wajib BBM etanol 10 persen mulai tahun depan. Bahkan, jika industrinya dibangun mulai hari ini, persiapannya masih dianggap belum matang.

    “Itung-itungannya belum, karena kalau kita mengandalkan industri bioethanol tahun ini, jawabannya belum (siap). Kalau kita bangun mulai hari ini juga pabriknya, saya nggak yakin juga,” tuturnya.

    “Cita-cita baik, tapi realisasinya harus dihitung, mudah-mudahan mimpi itu tidak padam,” lanjutnya.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, pemerintah akan menerapkan penggunaan etanol 10 persen (E10) sebagai campuran bahan bakar minyak (BBM) mulai 2027.

    Bahlil mengatakan pemerintah masih mengkaji waktu paling tepat menerapkan kebijakan ini. Namun, ia melihat kebijakan ini kemungkinan berlaku dua tahun lagi.

    “Tetapi menurut saya yang kita lagi desain kelihatannya paling lama 2027 ini sudah bisa jalan,” ungkap Bahlil di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10).

    Dia menjelaskan, penerapan kebijakan tersebut mempertimbangkan kesiapan pabrik etanol. Menurutnya, pabrik etanol dalam negeri harus terbangun terlebih dulu sebelum penerapan kebijakan.

    Meski demikian, pemerintah tetap akan mendorong penerapan E10 secepatnya. Bahlil berkata kebijakan itu penting untuk kemandirian energi Indonesia.

    “E10 adalah bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi impor bensin sebab impor bensin banyak, 27 juta ton per tahun,” kata dia.

    (sfn/sfn)