Tempat Fasum: Istana Negara

  • Megawati vs KPK Soal Status Hasto di Kasus Harun Masiku

    Megawati vs KPK Soal Status Hasto di Kasus Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK jika Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan. 

    Megawati mengemukakan hal itu saat memberikan sambutan dalam peluncuran buku di Jakarta pekan lalu. 

    Dia menyebut memiliki tanggung jawab sebagai ketua umum atas kader partainya. Bahkan, ini bukan pertama kalinya anak Presiden Sukarno itu terang-terangan menyinggung KPK yang dinilainya tengah membidik Hasto. 

    “Saya bilang, kalau kau itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum. Bertanggung jawab kepada warga saya. Dia adalah sekjen saya,” ujarnya, Kamis (12/12/2024). 

    Megawati juga mempermasalahkan ihwal pemeriksana Hasto oleh KPK pada Juni 2024 lalu. Pada saat itu, Hasto diperiksa sebagai saksi pada kasus Harun Masiku. Satgas penyidik KPK pada kasus itu, yang dipimpin Rossa Purbo Bekti menyita buku catatan pribadi Hasto beserta ponselnya. 

    Barang-barang milik staf Hasto, Kusnadi, juga ikut disita oleh KPK. Bahkan Kusnadi kini telah dicegah ke luar negeri.

    Seperti diketahui, Hasto merupakan saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 yang beberapa kali diperiksa KPK. Harun Masiku merupakan satu-satunya tersangka di kasus tersebut yang belum dibawa ke proses hukum karena masih terdaftar dalam daftar pencarian orang (DPO). 

    Tanggapan KPK

    Menanggapi pidato Megawati, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan bahwa pernyataan Presiden ke-5 yang disampaikan pada Kamis (12/12/2024), itu bukanlah suatu ancaman. Dia menilai Megawati merupakan negarawan. 

    “Saya meyakini Ibu Megawati ini pro dengan penegakan hukum ya, sangat tidak masuk akal bagi saya makanya kemarin itu apabila ada narasi yang mengatakan Presiden Republik Indonesia yang kelima ini mengancam KPK. Tapi ternyata setelah saya lihat videonya tidak seperti itu,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (14/12/2024). 

    Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 2020. Namun, hampir lima tahun berselang, mantan caleg PDIP itu belum kunjung ditemukan. 

    Teranyar, KPK telah memperbaharui upaya penangkapan DPO tersebut. Salah satunya dengan memperbaharui surat pencarian Harun. Pada surat DPO terbaru bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, ada empat buah foto Harun yang dilampirkan. 

    Ciri-cirinya yakni tinggi badan 172 cm, rambut berwarna hitam, warna kulit sawo matang serta berciri khusus yakni berkacamatan, suara sengau dengan logat Toraja/Bugis. 

    Kasus yang menjerat Harun masih sama, yakni dugaan pemberian suap kepada Anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hal itu dilakukan olehnya bersama-sama dengan Saeful Bahri. Baik Wahyu dan Saeful telah menjalani hukuman pidana penjara. 

    Jadi Prioritas

    Sebelumnya, usai dilantik menggantikan Firli Bahuri, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan bahwa pihaknya akan memprioritaskan penangkapan Harun. 

    “Semua perkara yang berstatus seperti itu [penangkapan buronan seperti Masiku] menjadi prioritas daripada KPK,” katanya kepada wartawan di Istana Negara, Senin (27/11/2023). 

    Dalam perjalanannya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi di lingkaran PDIP terkait dengan upaya pencarian Harun dan kasus suap PAW. Salah satu saksi yang telah diperiksa yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

  • Bobby Kertanegara hingga Maarten Paes

    Bobby Kertanegara hingga Maarten Paes

    Jakarta: Google Indonesia telah mengumumkan Year in Search 2024. Ini merupakan daftar pencarian teratas dengan berbagai kategori, termasuk daftar tokoh yang paling dicari di Google Indonesia.

    Mengutip laman Google Trends, terdapat 10 sosok yang paling dicari tahun ini. Salah satunya adalah kucing kesayangan Presiden Prabowo Subianto, Bobby Kertanegara.

    Bobby memang menjadi perbincangan setelah Prabowo resmi dilantik sebagai Presiden RI periode 2024-2029. Kucing peliharaan Prabowo itu ikut diboyong ke Istana Negara.

    Selain itu, ada juga nama kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes. Nama Paes semakin dicari semenjak tampil perdana bersama skuad Garuda dalam matchday pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia kontra Arab Saudi pada September lalu.

    Dalam laga yang berlangsung di King Abdullah Sports City itu, kiper FC Dallas itu langsung mencuri perhatian dengan penampilan impresifnya di bawah mistar.
     

    Nama lain yang ada dalam daftar adalah Paus Fransiskus. Ini bertepatan dengan momen kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024 lalu.

    Teddy Indra Wijaya atau yang lebih dikenal dengan Mayor Teddy yang saat ini ia menjabat sebagai Sekretaris Kabinet pada Kabinet Merah Putih, Shin Tae Yong, Vina Garut juga menjadi beberapa nama yang masuk dalam 10 sosok paling banyak dicari di Google Search tahun 2024.
    Daftar 10 Sosok Paling Banyak Dicari di Google

    Bobby Kertanegara
    Presiden 2024
    Mayor Teddy
    Paus Fransiskus
    Maarten Paes
    Jennifer Coppen
    Shin Tae Yong
    Syifa Hadju
    Yura
    Vina Garut 

    Jakarta: Google Indonesia telah mengumumkan Year in Search 2024. Ini merupakan daftar pencarian teratas dengan berbagai kategori, termasuk daftar tokoh yang paling dicari di Google Indonesia.
     
    Mengutip laman Google Trends, terdapat 10 sosok yang paling dicari tahun ini. Salah satunya adalah kucing kesayangan Presiden Prabowo Subianto, Bobby Kertanegara.
     
    Bobby memang menjadi perbincangan setelah Prabowo resmi dilantik sebagai Presiden RI periode 2024-2029. Kucing peliharaan Prabowo itu ikut diboyong ke Istana Negara.
    Selain itu, ada juga nama kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes. Nama Paes semakin dicari semenjak tampil perdana bersama skuad Garuda dalam matchday pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia kontra Arab Saudi pada September lalu.
     
    Dalam laga yang berlangsung di King Abdullah Sports City itu, kiper FC Dallas itu langsung mencuri perhatian dengan penampilan impresifnya di bawah mistar.
     

    Nama lain yang ada dalam daftar adalah Paus Fransiskus. Ini bertepatan dengan momen kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024 lalu.
     
    Teddy Indra Wijaya atau yang lebih dikenal dengan Mayor Teddy yang saat ini ia menjabat sebagai Sekretaris Kabinet pada Kabinet Merah Putih, Shin Tae Yong, Vina Garut juga menjadi beberapa nama yang masuk dalam 10 sosok paling banyak dicari di Google Search tahun 2024.
    Daftar 10 Sosok Paling Banyak Dicari di Google

    Bobby Kertanegara
    Presiden 2024
    Mayor Teddy
    Paus Fransiskus
    Maarten Paes
    Jennifer Coppen
    Shin Tae Yong
    Syifa Hadju
    Yura
    Vina Garut 

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Bekas Stafsus Menteri Keuangan Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan Bukan Keinginan Sri Mulyani – Halaman all

    Bekas Stafsus Menteri Keuangan Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan Bukan Keinginan Sri Mulyani – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, mengatakan bahwa bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen bukanlah keinginan Sri Mulyani, Joko Widodo, atau bahkan Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya mau klarifikasi ya, PPN 12 persen bukan maunya Bu Sri Mulyani, bukan maunya Kementerian Keuangan, bukan maunya Pak Jokowi, apalagi Pak Prabowo yang baru memerintah. Ini keputusan politik bersama, karena undang-undang. Baik pada waktu dirumuskan dan saya yakin maksud tujuannya baik,” kata Pras dalam acara Insight Hub PKB Vol 2: Wacana PPN 12 Persen, Solusi Fiskal atau Beban Bagi Masyarakat?,” yang digelar di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2024).

    Dia menjelaskan bagaimana PPN ini dinaikkan secara bertahap dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun.

    “Lalu kenapa PPN? Inilah kontribusi DPR yang juga bagus. Kami akhirnya sepakat 12 persen, tapi dua tahap. 11 persen dulu di 2022, lalu menjadi 12 persen di 2025, sambil mengamati kondisi ekonomi membaik atau tidak,” kata dia.

    Menurut Pras, kesepakatan dinaikannya PPN karena pajak penghasilan tidak mengangkat penerimaan negara. 

    “PPN semua bayar, gotong royong PPN itu. Tapi kan regresif pak, yang kaya dan miskin kalau beli Indomie sama-sama bayar 10 persen. Oke, kalau begitu yang kebutuhan pokok kita nol-kan,” kata Pras.

    “Tetap dipertahankan kebutuhan pokok, jasa pendidikan, kesehatan, transportasi tetap nol sampai sekarang, tidak bayar pajak. Sampai di situ kita bisa menerima, sampai akhirnya PPN 12 persen mau diterapkan,” pungkas dia.

    Diketahui, Pemerintah akan secara resmi mengumumkan soal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada Senin pekan depan 16 Desember 2024. 

    Hal itu disampikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (13/12/2024). 

    “Diumumkan hari Senin, jam 10 nanti diundang. Soal PPN dan paket kebijakan ekonomi,” kata Airlangga.

    Sekarang ini pemerintah kata Airlangga masih melakukan penghitungan mengenai tarif PPN yang akan diberlakukan nanti. Yang pasti kata dia, PPN multi tarif akan diberlakukan.

    “Ya ada. Ada tarif tertentu,” katanya.

    Airlangga mengatakan nantinya payung hukum PPN multi tarif tersebut ada yang berupa peraturan menteri keuangan (PMK) dan ada juga yang berupa peraturan pemerintah.

    Airlangga mengatakan selain mengenai PPN, pada pekan depan, pemerintah juga akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi baru. Namun ia belum mau menyampaikan paket kebijakan seperti apa yang akan diberlakukan nantinya.

    “Nanti diumumkan di kantor Menko,” pungkasnya.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025 akan berlaku selektif. Kenaikan tarif PPN yang tadinya 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang-barang mewah saja.

    Hal itu disampikan Prabowo sebelum meninggalkan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat malam, (6/12/2024).

    “Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo.

    “Jadi kalaupun naik itu hanya untuk barang mewah,” Imbuhnya.

    Presiden Prabowo memastikan bahwa kenaikan tarif PPN tidak akan membebani rakyat kecil. Menurutnya rakyat kecil tetap terlindungi dari kenaikan tarif PPN.

    “Sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya,” katanya.

    Sejumlah pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (5/12/2024). 

    Mereka diantaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir, Ketua Komisi 11 Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi 3 Habiburokhman, dan lainnya. 

    Mereka menemui Presiden Prabowo untuk menyampaikan aspirasi hasil rapat paripurna DPR mengenai rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025.  

    “Kami telah banyak berdialog dan berdiskusi dengan Bapak Presiden,” kata Dasco.

    Sementara itu Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan Presiden kenaikan tarif PPN 12 persen tetap berlaku pada Januari 2025 mendatang. Hanya saja kenaikan tersebut berlaku selektif.

    “Hasil diskusi kami dengan Bapak Presiden, kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025. Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif,” kata Misbakhun.

    Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen kata Misbakhun hanya berlaku untuk barang barang mewah saja. 

    “Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah,” katanya.

    Dengan kata lain kata Misbakhun, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen hanya dibebankan kepada para konsumen barang mewah. Sementara masyarakat yang membeli barang selain barang mewah tetap dikenakan tarif Ppn 11 persen.

    “Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku,” pungkasnya.

  • Jelang PPN Naik jadi 12 Persen, PKB Tantang Pemerintah Buat Model Baru Tingkatkan Pendapatan Negara – Halaman all

    Jelang PPN Naik jadi 12 Persen, PKB Tantang Pemerintah Buat Model Baru Tingkatkan Pendapatan Negara – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Hanif Dhakiri, menantang pemerintah untuk membuat skenario atau model lain dalam rangka meningkatkan pendapatan negara. Hal itu menyusul rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen banyak ditolak masyarakat. 

    Hanif berpandangan dapat dipahami jika negara membutuhkan penerimaan yang lebih baik, salah satunya untuk membiayai pembangunan. 

    Namun, Hanif mengingatkan ke depan hal itu jangan sampai menekan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di kelas menengah. 

    “Nah tantangan, saya lebih cenderung misalnya untuk menantang teman-teman di pemerintah terutama yang mengusung pajak ini untuk menggunakan model yang lain dalam rangka meningkatkan pendapatan negara,” kata Hanif dalam acara Insight Hub PKB Vol 2: Wacana PPN 12 Persen, Solusi Fiskal atau Beban Bagi Masyarakat?,” yang digelar di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2024). 

    Waketum PKB itu mengatakan, dengan usulannya tersebut bukan dalam arti tak setuju jika pendapatan negara harus ditingkatkan melalui pajak. 

    Namun, dia mengatakan, hal itu harus dilakukan dengan model yang lebih baik. 

    “Nah cuman cara meningkatkannya kan ada banyak model yang mungkin harus dilakukan secara lebih baik di waktu yang datang,” kata dia.

    Hanif memberikan contoh model yang bisa mungkin diterapkan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara, misalnya dengan melakukan digitilasisasi. 

    “Ini menurut saya kan harus digenjot. Walaupun proses digitalisasi itu sudah berlangsung di pemerintahan, tapi kan levelnya itu harus di-upgrade terus-menerus,” kata dia

    Dia mengatakan juga bagaimana pemerintah harus mengoptimalkan formalisasi dari ekonomi informal, khususnya di bidang UMKM.

    “UMKM kita ini kan kontribusinya besar sekali terhadap ekonomi kita. Tapi kan banyak diantara mereka ini yang berada di luar sistem keuangan begitu. Nah oleh karena harus dikasih edukasi, harus difasilitasi, harus dibantu, mungkin dikasih insetif agar mereka bisa bertransformasi dari ekonomi informal menjadi ekonomi formal. Dengan begitu maka juga ada potensi pajak yang bisa diambil, kecil-kecil cuman kan jumlahnya gede gitu loh,” tandasnya. 

    Diketahui, pemerintah akan secara resmi mengumumkan soal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada Senin pekan depan 16 Desember 2024. 

    Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (13/12/2024). 

    “Diumumkan hari Senin, jam 10 nanti diundang. Soal PPN dan paket kebijakan ekonomi,” kata Airlangga.

    Sekarang ini pemerintah kata Airlangga masih melakukan penghitungan mengenai tarif PPN yang akan diberlakukan nanti. Yang pasti kata dia, PPN multi tarif akan diberlakukan.

    “Ya ada. Ada tarif tertentu,” katanya.

    Airlangga mengatakan nantinya payung hukum PPN multi tarif tersebut ada yang berupa peraturan menteri keuangan (PMK) dan ada juga yang berupa peraturan pemerintah.

    Ia mengatakan, selain mengenai PPN, pada pekan depan, pemerintah juga akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi baru. Namun ia belum mau menyampaikan paket kebijakan seperti apa yang akan diberlakukan nantinya.

    “Nanti diumumkan di kantor Menko,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025 akan berlaku selektif. Kenaikan tarif PPN yang tadinya 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang-barang mewah saja.

    Hal itu disampaikan Prabowo sebelum meninggalkan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat malam, (6/12/2024).

    “Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo.

    “Jadi kalau pun naik itu hanya untuk barang mewah,” Imbuhnya.

    Presiden Prabowo memastikan bahwa kenaikan tarif PPN tidak akan membebani rakyat kecil.

    Menurut Prabowo, rakyat kecil tetap terlindungi dari kenaikan tarif PPN.

    “Sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya,” katanya.

    Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/12/2024). Dalam sidang kabinet tersebut Presiden Prabowo Subianto memberi penjelasan mengenai kunjungan kerja ke luar negeri selama beberapa minggu kemarin serta menyampaikan sejumlah pengarahan mengenai program-program yang akan dijalankan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Sejumlah pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (5/12/2024). 

    Mereka diantaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir, Ketua Komisi 11 Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi 3 Habiburokhman, dan lainnya. 

    Mereka menemui Presiden Prabowo untuk menyampaikan aspirasi hasil rapat paripurna DPR mengenai rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025.  

    “Kami telah banyak berdialog dan berdiskusi dengan Bapak Presiden,” kata Dasco.

    Sementara itu, Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan Presiden kenaikan tarif PPN 12 persen tetap berlaku pada Januari 2025 mendatang. Hanya saja kenaikan tersebut berlaku selektif.

    “Hasil diskusi kami dengan Bapak Presiden, kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025. Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif,” kata Misbakhun.

    Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen kata Misbakhun hanya berlaku untuk barang barang mewah saja. 

    “Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah,” katanya.

    Dengan kata lain kata Misbakhun, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen hanya dibebankan kepada para konsumen barang mewah. Sementara masyarakat yang membeli barang selain barang mewah tetap dikenakan tarif Ppn 11 persen.

    “Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku,” pungkasnya.

  • DKI Jakarta Resmi Berubah Status Jadi DKJ: Ibu Kota Belum Pindah ke IKN, hingga Rencana Prabowo 2028

    DKI Jakarta Resmi Berubah Status Jadi DKJ: Ibu Kota Belum Pindah ke IKN, hingga Rencana Prabowo 2028

    TRIBUNJAKARTA.COM – Status Jakarta resmi berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus atau Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

    Namun, ibu kota sendiri masih tetap di Jakarta, belum berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

    Hal itu tertuang dalam Undang-Undang nomor 151 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

    Pada Undang-Undang yang disahkan 30 November itu, nomenklatur Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta berubah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ.

    Hal sama berlaku bagi nomoenklatur DPRD, daerah pemilihan (dapil) untuk DPR RI dan DPD RI.

    Pasal 7OA:

    Pada saat Undang-Undang Wakil ini mulai berlaku, Gubernur dan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Pemilihan lbukota Jakarta hasil Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, dinyatakan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta.

    Pasal 70B:

    Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jalarta, hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, dinyatakan menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

    Pasal 7OC:

    Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia daerah pemilihan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2O24, dinyatakan menjadi Anggota Dewan Perwakilan .Rakyat Republik Indonesia, daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

    Pasal 7OD:

    Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia daerah pemilihan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, dinyatakan menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

    Empat pasal di atas adalah pasal I pada Undang-Undang nomor 151 tahun 2024, yang merupakan sisipan di antara pasal 70 dan 71 Undang-Undang nomor 2 Tahun 2024.

    Sedangkan, belum pindahnya ibu kota dari Jakarta tertuang pada pasal II Undang-Undang nomor 151 tahun 2024, karena masih harus menunggu Keputusan Presiden (Kepres).

    “Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara ditetapkan kemudian,” bunyi pasal II.

    Status Jakarta sebagai ibu kota negara sebelumnya turut ditegaskan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

    Menurut Supratman, status Jakarta tidak akan berubah sebelum Presiden Prabowo menandatangani keputusan presiden (keppres) soal pemindahan ibu kota.

    “Iya sampai hari ini Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia,” kata dia di gedung Parlemen, Jakarta Pusat, dikutip dari Kompas.com, Senin (18/11/2024).

    Supratman menyampaikan, presiden akan menandatangani keppres jika infrastruktur di IKN sudah terbangun dengan baik.

    Pembangunan infrastruktur tersebut pun dapat memakan waktu hingga beberapa tahun ke depan.

    Di antaranya yang harus dikebut, yakni infrastruktur di bidang pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

    “Sehingga, nanti layak menjadi sebuah kota yang bisa seluruh kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif itu bisa bekerja di sana,” ujarnya.

    Sebelumnya diberitakan, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan, Presiden Prabowo akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Agustus 2028.

    “Targetnya Pak Prabowo itu (pindah ke IKN) 17 Agustus 2028 sudah berkantor di sana,” ujar Dody, saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Terkait hal ini, Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur yang juga Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, memastikan fokus pembangunan saat ini tertumpu pada Tahap I (2022-2024) yakni kawasan eksekutif.

    Terdiri dari Istana Negara, Istana Garuda, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Sekretariat Presiden, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), dan hunian pendukungnya.

    “Rata-rata sudah di atas 90 persen, dan hampir selesai,” ujar Danis secara eksklusif kepada Kompas.com, Senin (9/12/2024).

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Andra Soni Temui Prabowo di Istana usai Menang Pilgub Banten

    Andra Soni Temui Prabowo di Istana usai Menang Pilgub Banten

    Jakarta, CNN Indonesia

    Calon gubernur Banten Andra Soni menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (13/12) kemarin usai dirinya dinyatakan menang di Pilgub Banten 2024.

    Pertemuan ini terlihat dari postingan Andra di akun Instagram pribadinya @andrasoni12 yang terlihat berfoto dengan Prabowo di Banten.

    Terlihat Prabowo mengenakan kemeja safari cokelat. Sementara Andra mengenakan kemeja lengan panjang putih.

    Dalam keterangan foto, Andra bersyukur bisa bertemu dengan Prabowo secara langsung di Istana.

    “Alhamdulillah, saya berkesempatan untuk bersilaturahmi dengan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Semoga beliau selalu diberikan kekuatan dan kesuksesan dalam memimpin negeri ini menuju Indonesia Maju,” bunyi keterangan foto Andra di akun Instagramnya.

    [Gambas:Instagram]

    Sebelumnya KPU Banten menetapkan hasil rekapitulasi suara akhir Pilgub Banten 2024 yang dimenangkan Paslon nomor urut 2 Andra Soni-Dimyati Natakusumah, Sabtu (7/12) lalu.

    Andra-Dimyati mendapat total 3.102.501 suara atau 55,88 persen. Sementara itu kompetitornya, paslon nomor urut 1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapat 2.449.183 suara atau 44,12 persen.

    “Hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024 seperti ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman pada Sabtu, 7 Desember 2024. Keputusan ini mulai berlaku untuk sejak ditetapkan,” kata Ketua KPU Banten, M Ihsan, saat membacakan putusan rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Banten 2024, Sabtu, (7/12).

    Andra Soni-Dimyati diusung oleh Gerindra, NasDem, PKS, hingga PAN. Sementara Airin-Ade diusung oleh PDIP dan Golkar.

    Kemenangan Andra-Dimyati ini sekaligus mengakhiri era dinasti Ratu Atut Chosiyah di Banten. Sepanjang kepemimpinannya, Atut terkenal sering menempatkan keluarganya pada jabatan publik. Sejumlah keluarga Atut juga ikut memimpin daerah-daerah di Banten.

    (rzr/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Megawati Siap Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap, KPK: Beliau Pro Penegakan Hukum

    Megawati Siap Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap, KPK: Beliau Pro Penegakan Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang ingin mendatangi KPK apabila Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap terkait dengan kasus buron Harun Masiku. 

    Seperti diketahui, Hasto merupakan saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 yang beberapa kali diperiksa KPK. Harun Masiku merupakan satu-satunya tersangka di kasus tersebut yang belum dibawa ke proses hukum karena masih terdaftar dalam daftar pencarian orang (DPO). 

    Menanggapi pidato Megawati, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan bahwa pernyataan Presiden ke-5 yang disampaikan pada Kamis (12/12/2024), itu bukanlah suatu ancaman. Dia menilai Megawati merupakan negarawan. 

    “Saya meyakini Ibu Megawati ini pro dengan penegakan hukum ya, sangat tidak masuk akal bagi saya makanya kemarin itu apabila ada narasi yang mengatakan Presiden Republik Indonesia yang kelima ini mengancam KPK. Tapi ternyata setelah saya lihat videonya tidak seperti itu,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (14/12/2024). 

    Sebelumnya, Megawati menyinggung bahwa dia memiliki tanggung jawab sebagai ketua umum atas kader partainya. Bahkan, ini bukan pertama kalinya anak Presiden Soekarno itu terang-terangan menyinggung KPK yang dinilainya tengah membidik Hasto. 

    “Saya bilang, kalau kau itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum. Bertanggung jawab kepada warga saya. Dia adalah sekjen saya,” ujarnya, Kamis (12/12/2024). 

    Megawati juga mempermasalahkan ihwal pemeriksana Hasto oleh KPK pada Juni 2024 lalu. Pada saat itu, Hasto diperiksa sebagai saksi pada kasus Harun Masiku. Satgas penyidik KPK pada kasus itu, yang dipimpin Rossa Purbo Bekti menyita buku catatan pribadi Hasto beserta ponselnya. 

    Barang-barang milik staf Hasto, Kusnadi, juga ikut disita oleh KPK. Bahkan Kusnadi kini telah dicegah ke luar negeri.

    Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 2020. Namun, hampir lima tahun berselang, mantan caleg PDIP itu belum kunjung ditemukan. 

    Teranyar, KPK telah memperbaharui upaya penangkapan DPO tersebut. Salah satunya dengan memperbaharui surat pencarian Harun. Pada surat DPO terbaru bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, ada empat buah foto Harun yang dilampirkan. 

    Ciri-cirinya yakni tinggi badan 172 cm, rambut berwarna hitam, warna kulit sawo matang serta berciri khusus yakni berkacamatan, suara sengau dengan logat Toraja/Bugis. 

    Kasus yang menjerat Harun masih sama, yakni dugaan pemberian suap kepada Anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hal itu dilakukan olehnya bersama-sama dengan Saeful Bahri. Baik Wahyu dan Saeful telah menjalani hukuman pidana penjara. 

    Sebelumnya, usai dilantik menggantikan Firli Bahuri, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan bahwa pihaknya akan memprioritaskan penangkapan Harun. 

    “Semua perkara yang berstatus seperti itu [penangkapan buronan seperti Masiku] menjadi prioritas daripada KPK,” katanya kepada wartawan di Istana Negara, Senin (27/11/2023). 

    Dalam perjalanannya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi di lingkaran PDIP terkait dengan upaya pencarian Harun dan kasus suap PAW. Salah satu saksi yang telah diperiksa yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

  • Mahfud MD dan Tantangannya pada Komnas HAM

    Mahfud MD dan Tantangannya pada Komnas HAM

    JAKARTA – Segala tuntutan pengusutan kasus pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya di masa lalu, harus segera diselesaikan agar tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan sebagai komoditas politik. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD setelah dirinya menerima kunjungan dari utusan parlemen Selandia Baru.

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, saat melakukan pertemuan, dia memberikan penjelasan pada utusan parlemen Selandia Baru terkait pelanggaran HAM di Indonesia. Mahfud bilang, kasus pelanggaran hak asasi ini terbagi tiga yaitu, pelanggaran masa lalu, masa kini, dan masa depan.

    “(Pelanggaran) yang masa lalu sebenarnya selalu menjadi komoditas politik yang harus diselesaikan. Salah satu cara penyelesaiannya adalah non-yudisial,” kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa, 19 November.

    Cara non-yudisial seperti apa, Mahfud memang tak menjelaskan. Tapi, cara ini diambil karena menurutnya korban, pelaku, dan barang buktinya kini sudah tak ada lagi.

    Untuk membuktikan komitmennya melakukan penyelesaian kasus HAM, Mahfud kemudian menantang Komisi Nasional (Komnas) HAM untuk memberikan bukti terkait pelanggaran hak asasi di masa lalu. Termasuk pelanggaran HAM berat yang terjadi saat peristiwa tahun 1956.

    Menurutnya, selama ini Komnas HAM justru kerap tarik ulur dengan Kejaksaan Agung. Hal ini dinilai Mahfud, karena tiap Komnas HAM menyerahkan bukti pada Kejaksaan Agung dan bukti itu dikembalikan karena kurang lengkap, alih-alih melengkapi bukti pelanggaran, mereka tak memperbaikinya.

    “Jaksa Agung mengembalikan, ‘nih anda perbaiki’, lalu bukan perbaikan yang diberikan, tapi tanggapan. Sampai berkali-kali itu. Nah kita clear-kan saja itu,” ungkapnya.

    Sehingga, Mahfud meminta agar Komnas HAM bisa menunjukkan bukti yang kuat untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

    Bahkan, dia mengatakan, jika bukti dan data yang disampaikan sudah kuat maka bukan tak mungkin dirinya sendiri yang membawa ke pengadilan untuk penyelesaian kasus tersebut.

    “Saya kira Komnas HAM cukup dewasa untuk tahu. Kalau memang bisa, ayo, saya yang bawa ke pengadilan,” tegas dia.

    Sedangkan di Papua, Mahfud meminta agar pihak lain tak selalu mengaitkan tindakan represif yang ada di sana sebagai salah satu pelanggaran HAM. Sebab, yang terjadi bukan selalu soal pelanggaran hak asasi tapi penegakan hukum di wilayah Indonesia.

    Apalagi, penegakan hukum ini dirasa perlu mengingat ketika kerusuhan terjadi, peristiwa ini kerap ditunggangi oleh pihak separatis. “Kita punya UU juga keamanan dan ketertiban yang menjamin memberi hak kepada negara untuk melakukan langkah-langkah keamanan. Jadi bukan pelanggaran HAM,” ungkap dia.

    “Nah, yang saya katakan pelanggaran HAM di Papua itu terjadi secara horizontal. Kelompok dengan kelompok lainnya di tingkat rakyat sendiri, itu tidak bisa dibantah,” imbuhnya.

    Terkait pelanggaran hak asasi secara horizontal, Mahfud mengatakan hal itu sedang diupayakan oleh pemerintah agar bisa segera diselesaikan dan prosesnya masih berlangsung hingga saat ini.

    Mahfud, yang dilantik sebagai Menkopolhukam pada 20 Oktober 2019 ini, mengatakan dirinya mendapat mandat untuk segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Indonesia khususnya pelanggaran berat masa lalu. Kata dia, mandat ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara usai pelantikan para menteri.

    Sebagai tindak lanjut, Mahfud bahkan mengatakan dia bakal menghidupkan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi. Gagasan ini juga sudah disampaikan pada Presiden Joko Widodo.

    Komisi ini bukan barang baru sebenarnya. Karena sebelumnya, KKR pernah diundangkan dalam UU 27/2004. Namun di tahun 2006, perundangan ini dibatalkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Jimly Asshidiqie. Pembatalan ini disebabkan undang-undang ini dianggap tak memiliki konsistensi sehingga bisa menimbulkan ketidakpastian hukum.

  • PPN 12% dan Paket Kebijakan Ekonomi Diumumkan Senin 16 Desember 2024 Pukul 10.00 WIB – Page 3

    PPN 12% dan Paket Kebijakan Ekonomi Diumumkan Senin 16 Desember 2024 Pukul 10.00 WIB – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dipanggil Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Jumat ini. Usai pemanggilan tersebut, Menko Airlangga menyebut bahwa pertemuan hari ini membahas mengenai pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen dan paket kebijakan ekonomi.

    Saat ini pemerintah sedang memfinalisasi perhitungan kenaikan PPN tersebut dan akan diumumkan pada Senin pekan depan. Pengumuman tersebut akan dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian pukul 10.00 WIB.

    “Jadi ini akan dimatangkan lagi, perhitungannya difinalisasi, akan diumumkan hari Senin jam 10, soal PPN dan paket kebijakan ekonomi,” ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

    Dia juga memastikan bahwa bahan pokok akan dibebaskan dari pengenaan PPN 12 persen yang akan berlaku mulai awal tahun depan.

    “Yang penting kan bahan pokok itu tidak kena PPN,” ucap dia.

    Sebelumnya, Airlangga menyatakan bahwa pemerintah berencana mengumumkan sejumlah kebijakan fiskal pada minggu depan, termasuk keputusan mengenai kenaikan PPN dan pemberian insentif kepada para pelaku usaha pada 2025.

    “Kan di tahun ini ada PPn BM untuk otomotif, kemudian ada PPN DTP untuk perumahan. Nah ini lagi dimatangkan, seminggu lagi nanti kami umumkan untuk tahun depan,” kata Airlangga Hartarto saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (3/12) malam.

    Ia menyatakan bahwa juga akan ada sejumlah insentif baru yang diumumkan untuk industri padat karya serta penyesuaian insentif terkait revitalisasi permesinan.

    Pemberian insentif tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan daya saing para pemain lama dalam industri padat karya nasional agar tidak kalah dengan pelaku industri padat karya baru yang didukung investasi asing.

    “Karena industri padat karya, baik itu di sepatu, furniture, kemudian garmen, itu kan yang baru juga banyak. Nah yang baru ini kan kebanyakan modal asing,” ucap Airlangga.

  • PPN 12 Persen Pengaruhi Daya Beli, OJK Wanti-wanti Kontraksi Ekonomi

    PPN 12 Persen Pengaruhi Daya Beli, OJK Wanti-wanti Kontraksi Ekonomi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 akan mempengaruhi daya beli masyarakat.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengakui kenaikan PPN memang amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Namun, ia mewanti-wanti dampak yang akan terjadi di masa depan, khususnya di sektor perbankan.

    “Sehubungan dengan rencana peningkatan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025, ya memang tidak dapat dipungkiri akan berpotensi mempengaruhi daya beli masyarakat,” kata Dian dalam Konferensi Pers RDKB November 2024 secara online, Jumat (13/12).

    Dian juga menyoroti dampak kenaikan PPN dari sisi supply. Kondisi ini akan dirasakan para produsen serta penyedia layanan dan jasa di Indonesia.

    Menurutnya, komponen biaya produksi akan terpengaruh naiknya pajak ini. Dian menegaskan pelaku bisnis perlu tetap menjaga daya tarik pembeli.

    “Kondisi penyesuaian tersebut akan berpotensi menciptakan kontraksi pada aktivitas ekonomi secara temporer,” wanti-wanti Dian.

    Meski begitu, OJK menegaskan kenaikan PPN menjadi 12 persen belum bisa disimpulkan serta-merta berimplikasi terhadap kemampuan bayar debitur. Ia mengaku pihaknya, pemerintah, serta regulator lain bakal terus memonitor.

    Presiden Prabowo Subianto sebenarnya sudah bersuara terkait kenaikan PPN mulai 1 Januari 2025. Ia menekankan tarif baru sebesar 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang mewah.

    “Sudah diberi penjelasan, (kenaikan) PPN adalah (amanat) UU (UU HPP) yang akan kita laksanakan, tetapi selektif hanya (untuk) barang mewah,” kata Prabowo di Istana Negara Jakarta, Jumat (6/12).

    “Jadi kalaupun naik (menjadi 12 persen) hanya untuk barang mewah,” tegasnya.

    (skt/sfr)