Tempat Fasum: Hotel Fairmont

  • Anggaran Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah Dikaitkan dengan Efisiensi, Sekjen DPR: untuk Istirahat

    Anggaran Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah Dikaitkan dengan Efisiensi, Sekjen DPR: untuk Istirahat

    TRIBUNJATIM.COM – Revisi UU TNI kini viral di media sosial. 

    Masyarakat ramai menyarakan penolakan pengesahan Revisi UU TNI. 

    Disamping itu, rapat Revisi UU TNI yang digelar di hotel mewah pun jadi sorotan. 

    Pasalnya, pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto tengah gembar-gembor tentang efisiensi. 

    Mengelar rapat di hotel bintang lima, tentu menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit. 

    Lantas berapa anggaran DPR untuk rapat Revisi UU TNI? 

    Rapat revisi UU TNI digelar di hotel bintang lima Fairmont dengan harga Rp 2,6 juta-10,6 juta per malam yang hanya berjarak dua kilometer dari Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.

    Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya Saputra menyoroti rapat DPR digelar di hotel mewah saat pemerintah menerapkan efisiensi anggaran.

    Menurutnya, tindakan DPR RI menunjukkan rendahnya komitmen transparansi dan partisipasi publik serta menentang kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

    “Pembahasan RUU TNI di hotel mewah menunjukkan pemotongan anggaran hanya gimik. Pemerintah Indonesia seperti tidak memiliki rasa malu dan omon-omon belaka,” ujar Dimas saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/3/2025).

    Padahal, pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang menghemat belanja negara sampai mengurangi alokasi dana sektor penting, seperti pendidikan dan kesehatan.

    Pembahasan revisi UU TNI di hotel mewah juga diyakini menghabiskan anggaran negara dalam jumlah besar, serta mengkhianati prinsip keadilan dan demokrasi.

    Fasilitas untuk DPR di Hotel Fairmont

    REVISI RUU TNI – Anggaran rapat Revisi UU TNI di hotel mewah jadi sorotan. Padahal pemerintah era Presiden Prabowo Subianto tengah gembar-gembor soal evisiensi. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

    Sekretaris Jenderal (Sekjen)DPR RI Indra Iskandar mengatakan, seluruh anggota Panja revisi UU TNI mendapat kamar menginap di Hotel Fairmont, Jakarta.

    “Semua tetap disiapkan juga untuk tempat istirahatnya, karena kan tentu selesainya kan enggak bisa ditentukan, ini kadang-kadang dini hari baru selesai, dini hari harus break dulu, harus istirahat,” ujar Indra, diberitakan Kompas.com, Sabtu (15/3/2025).

    Panja UU TNI terdiri dari 18 anggota Komisi 1 DPR RI dari berbagai fraksi. Pemerintah juga memiliki tim Panja revisi UU TNI yang terdiri dari masing-masing empat wakil dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Keuangan.

    Menurut Indra, pihaknya mengadakan rapat di Hotel Fairmont mempertimbangkan government rate dengan Standar Biaya Masukan (SBM) yang terjangkau standar DPR.

    Dia pun berdalih, lokasi rapat Panja Revisi UU TNI ini sesuai aturan yang membolehkan rapat diadakan di hotel mewah jika membahas undang-undang dengan urgensitas tinggi.

    “Aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgenitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR. Itu diatur di tatib pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR ini sudah dilakukan,” lanjutnya.

    Taksiran biaya untuk rapat DPR di Fairmont

    Hotel Fairmont Jakarta menawarkan berbagai tipe kamar dengan tarif Rp 2,6 juta hingga Rp 10,6 juta per malam.

    Merujuk informasi dari Sekretariat Jenderal DPR RI, setiap orang yang mengikuti rapat revisi UU TNI kemungkinan akan menginap di Hotel Fairmont selama dua hari.

    Biaya sewa kamar selama dua hari per orang di Hotel Fairmont minimal Rp 5.260.000 untuk tipe kamar termurah dan Rp 21.360.000 untuk tipe kamar termahal.

    Jika semua anggota Panja total 34 orang mengikuti rapat revisi UU TNI di Hotel Fairmont, biaya sewa kamar hotel selama dua hari bisa mencapai Rp 178.840.000 untuk tipe kamar termurah hingga Rp 726.240.000 untuk tipe kamar termahal.

    Sementara itu, Hotel Fairmont memiliki beberapa tipe ruang pertemuan.

    Tarif sewa ruang pertemuan Hotel Fairmont tidak tersedia secara pasti. Namun, diperkirakan tarifnya mulai dari Rp 84.700.000 pada 2022.

    Lalu, situs Venuerific mencantumkan tarif sewa ballroom di Hotel Fairmont sekitar Rp 125.000.000 atau Rp 700.000 per orang.

    Berdasarkan perhitungan tersebut, anggota Panja revisi UU TNI setidaknya mengeluarkan total anggaran minimum Rp 263.540.000 hingga Rp 851.240.000 untuk menggelar rapat di Hotel Fairmont.

    Berita Viral lainnya

  • Rapat DPR di Hotel Mewah, Tere Liye: Rumah Rakyat Lebih Kecil dari Toilet Kamar Mereka

    Rapat DPR di Hotel Mewah, Tere Liye: Rumah Rakyat Lebih Kecil dari Toilet Kamar Mereka

    “Silakan kalian komplain soal ini ke anggota DPR, pejabat ini, maka mereka akan selalu punya argumen membantah. Bahwa mereka berhak dan boleh-boleh saja rapat di hotel mewah, lengkap dengan fasilitasnya,” imbuhnya.

    “Padahal itu cuma konsidering, cukup ruang meeting kecil di DPR/kantor pemerintahan,” sambung dia.

    Tere Liye juga menyoroti slip gaji pejabat yang pajak penghasilannya ditanggung oleh negara.

    Tere Liye bilang, hal ini menunjukkan betapa pejabat telah menikmati berbagai fasilitas mewah tanpa memikirkan beban rakyat.

    “Kita bahkan belum membahas substansi dan kualitas UU yang akan kalian hasilkan. Bahkan dari cara kalian melahirkan UU ini saja sudah bermasalah serius, kalian menikmati semua kemewahan fasilitas pejabat, maka dari mana rumusnya kalian benar-benar akan peduli pada rakyat banyak?” kuncinya.

    Sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Hotel Fairmont Jakarta.

    Keputusan ini menimbulkan kontroversi karena dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diberlakukan.

    Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa aturan DPR memungkinkan rapat legislatif berlangsung di luar Kompleks Parlemen Senayan, asalkan mendapatkan izin dari pimpinan DPR.

    Ia juga menyebut bahwa Hotel Fairmont dipilih karena adanya kerja sama yang memberikan potongan harga bagi DPR.

    Selain itu, Indra mengungkapkan bahwa intensitas pembahasan RUU TNI yang tinggi menjadi alasan utama perlunya tempat yang mendukung kelancaran diskusi.

  • Pengamanan Rapat RUU TNI oleh Kopassus, Dandhy: Sudah Masuk Kudeta

    Pengamanan Rapat RUU TNI oleh Kopassus, Dandhy: Sudah Masuk Kudeta

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sutradara film Dirty Vote, Dandhy Laksono, menyoroti ketatnya pengamanan dalam pembahasan RUU TNI yang digelar di Hotel Fairmont Jakarta.

    Ia mengkritik keterlibatan personel militer, termasuk Kopassus, dalam menjaga jalannya rapat tersebut.

    Dikatakan Dandhy, pengerahan tentara untuk mengamankan pembahasan undang-undang yang berpotensi menguntungkan institusi mereka sendiri merupakan tindakan yang mencederai demokrasi.

    “Tentara dimobilisasi untuk menjaga pembahasan RUU yang menguntungkan dirinya,” kata Dandhy di X @Dandhy_Laksono (16/3/2025).

    Ia bahkan menilai situasi ini sudah masuk dalam kategori kudeta.

    “Itu sudah kategori kudeta,” tandasnya.

    Pengamanan ketat dalam pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta ini pun sontak menjadi sorotan publik.

    Terutama setelah beredarnya foto dan video yang menunjukkan kehadiran pasukan elite Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI.

    Sejumlah netizen mengkritisi langkah ini, mempertanyakan urgensi serta prosedur pengerahan pasukan khusus di lokasi tersebut.

    Akun X Gump n Hell menyatakan keheranannya atas kehadiran Koopssus, menyebut situasi sudah dalam kondisi genting.

    “Njir, Koopssus sampai turun. Artinya keadaan sudah genting sekali. SAS aja ketar-ketir,” tulisnya dalam unggahan yang mendapat ribuan tanda suka dan komentar.

    Sementara itu, akun lain seperti Zen RS mengunggah video pendek yang menunjukkan suasana di dalam hotel setelah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil mencoba memasuki ruang rapat tertutup DPR terkait RUU TNI.

  • Rapat RUU TNI Digeruduk Aktivis, Satpam Hotel Fairmont Lapor Polisi

    Rapat RUU TNI Digeruduk Aktivis, Satpam Hotel Fairmont Lapor Polisi

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Satpam Hotel Fairmont berinisial RYR melaporkan aksi penggerudukan oleh sejumlah aktivis yang terjadi saat rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI dengan pemerintah.

    Rapat yang digelar pada Sabtu (15/3/2025) itu membahas revisi Undang-Undang (RUU) TNI.

    Laporan RYR teregistrasi dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Maret 2025.

    “Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (16/3/2025).

    Berdasarkan laporan RYR, tiga orang yang mengaku berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont sekitar pukul 18.00 WIB.

    Ketiganya disebut berteriak di dalam ruangan dan meminta rapat pembahasan revisi UU TNI itu dihentikan.

    “Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” ungkap Kabid Humas.

    Adapun pasal yang diterapkan dalam laporan RYR yakni Pasal 172 dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 217 dan atau Pasal 335 dan atau Pasal 503 dan atau Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Koalisi Masyarakat Sipil Dilaporkan ke Polisi Usai Grebek Rapat Revisi RUU TNI di Hotel Fairmont

    Koalisi Masyarakat Sipil Dilaporkan ke Polisi Usai Grebek Rapat Revisi RUU TNI di Hotel Fairmont

    Bisnis.com, JAKARTA – Tiga anggota Koalisi Masyarakat Sipil dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menggeruduk anggota DPR dan pemerintah yang ikut dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) periode 2024—2029 di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa ketiga anggota Koalisi Masyarakat Sipil itu dilaporkan satpam Hotel Fairmont ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum disertai ancaman kekerasan dan penghinaan.

    “Pelapornya adalah RYR selaku security di Hotel Fairmont dan korbannya ini adalah anggota rapat pembahasan revisi UU TNI,” tuturnya di Jakarta, Minggu (16/3).

    Dia mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu 15 Maret 2025 di Hotel Fairmont Jakarta. Menurutnya, pada pukul 18.00 WIB, tiba-tiba ada tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi ruang rapat revisi UU TNI di Hotel Fairmont.

    “Ketiga orang ini berteriak di depan pintu ruang rapat dan meminta rapat yang telah digelar diam-diam itu dihentikan,” katanya

    Menurutnya, laporan yang dilayangkan oleh pihak satpam Hotel Fairmont berinisial RYR itu telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/1876/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

    “Kami akan tindak lanjuti,” ujarnya.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, ruang rapat panja RUU TNI digeruduk Koalisi Reformasi Masyarakat Sipil sektor keamanan. Kejadian tersebut berlangsung menjelang waktu buka puasa atau sekitar 17.49 WIB. Mulanya, sejumlah anggota koalisi sipil menyiapkan poster dengan beberapa tulisan aspirasi.

    Salah satu poster itu memuat tulisan “DPR dan Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel Mewah dan Akhir Pekan, Halo Efisiensi?”. Setelah melakukan persiapan, dua anggota koalisi sipil itu merangsek masuk ke ruang rapat.

    Sontak, hampir seluruh perhatian peserta rapat tertuju kepada Andri Yunus dan rekannya.

    “Selamat sore bapak ibu, kami dari koalisi masyarakat dari sektor keamanan, pemerhati di bidang pertahanan, kami menuntut agar pembahasan RUU ini dihentikan karena tidak sesuai dengan proses legislasi, ini diadakan tertutup bapak dan ibu,” ujar Wakil Koordinator KontraS, Andri Yunus.

    Setelah mengucapkan beberapa kalimat ke peserta rapat, kedua anggota koalisi sipil ini langsung ditarik keluar oleh petugas di lokasi. Pintu ruang rapat itu langsung dijaga oleh dua petugas dan kembali tertutup.

    Namun, Andri masih melakukan orator di pintu ruangan tersebut sembari dibantu rekannya yang membawa poster aspirasi. Di lain sisi, ada satu lagi anggota koalisi yang melakukan dokumentasi di sisi pintu ruang rapat.

    Andri dan anggota koalisi menyerukan agar menolak RUU TNI. “Kembalikan TNI ke Barak,” ujar anggota koalisi sipil lainnya.

  • Daftar Anggota DPR yang Ikut Panja RUU TNI, Diketuai Kader PDIP

    Daftar Anggota DPR yang Ikut Panja RUU TNI, Diketuai Kader PDIP

    Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) periode 2024—2029 di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan secara diam-diam menuai kontroversi. Selain dilakukan di tengah efisiensi anggaran, rapat mendadak tersebut juga menimbulkan pertanyaan soal ‘karpet merah’ bagi prajurit TNI mengisi jabatan sipil. 

    Komisi I DPR RI telah membentuk Panja RUU TNI periode 2024—2029. Pembentukan Panja ini berdasarkan keputusan Rapat Intern Komisi I DPR RI pada 27 Februari 2025.

    Dalam pelanksanaannya Utut Adianto, yang merupakan Anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), ditunjuk sebagai Ketua Panja RUU TNI.

    Sementara posisi Wakil Ketua ditempati oleh empat anggota DPR RI, yakni Dave Akbarshah Fikano Laksono yang merupakan kader Golkar (Jabar VIII), G. Budisatrio Djiwandono atau kader dari partai Gerindra (Kaltim), Ahmad Heryawan yang merupakan perwakilan dari Partai Keadilan Sejahtera (Jabar II), dan Anton Sukartono Suratto yang merupakan kader Demokrat (Jabar VI).

    Adapun, rapat panitia kerja (panja) antara DPR RI dengan pemerintah terkait pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta menjadi sorotan masyarakat setelah digeruduk oleh masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Sipil.

    Setidaknya ada dua persoalan yang disorot terkait pelaksanaan rapat panja mengenai Undang-Undang (UU) No.34/2004 tentang TNI tersebut.

    Pertama, berkaitan dengan pelaksanaan rapat di hotel mewah. Perhelatan rapat itu jadi soal lantaran digelar di tengah efisiensi anggaran. Apalagi, Hotel Fairmont yang terletak di Jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta Selatan masuk kategori salah satu hotel bintang lima dan mewah di Jakarta.

    Kedua, persoalan itu berkaitan dengan penolakan RUU TNI yang dinilai dapat mengembalikan Dwifungsi TNI yang dimana militer aktif akan dapat menduduki jabatan-jabatan sipil. 

    Berikut daftar lengkap anggota DPR yang tergabung Panja RUU TNI berdasarkan fraksi dan daerah pemilihannya

    Ketua Panja RUU TNI: Drs. Utut Adianto (Jateng VII – Fraksi PDIP) 

    Wakil Ketua Panja RUU TNI:

    Dave Akbarshah Fikano Laksono (Jabar VIII – Fraksi Golkar)

    G. Budisatrio Djiwandono (Kaltim – Fraksi Gerindra)

    Ahmad Heryawan (Jabar II – Fraksi PKS)

    Anton Sukartono Suratto (Jabar VI – Fraksi Demokrat)

     

    Fraksi PDI Perjuangan (PDIP)

    1. Dr. H. Hasanuddin, S.E., M.M (Jabar IX)

    2. Junico B.P Siahaan, S.E (Jabar I)

    3. Ir. Rudianto Tjen (Babel)

    4. H. Rachmat Hidayat, S.H. (NTB II)

     

    Fraksi Golkar

    5. Nurul Arifin, S.SOS, M.Si (Jabar I)

    6. Yudha Novanza Utama (Sumsel I)

    7. Gavriel P. Novanto (NTT II)

     

    Fraksi Gerindra

    8. Ir. H. M. Endipat Wijaya, M.M (Kepri)

    9. Rachel Mariam Sayidina (Jabar II)

    10. Sabam Rajagukguk (Sumut II)

     

    Fraksi NasDem (F. NASDEM)

    11. Andina Thresia Narang, B. Comm. (Kalteng)

    12. Amelia Anggraini (Jateng VII)

     

    Fraksi PKB (F. PKB)

    13. H. Oleh Soleh, S.H. (Jabar XI)

    14. Drs. H. Taufiq R. Abdullah (Jateng VI)

     

    Fraksi PKS (F. PKS)

    15. Dr. H. Jazuli Juwaini, M.A. (Banten II)

     

    Fraksi PAN (F. PAN)

    16. Farah Puteri Nahlia, B.A., M.Sc. (Jabar IX)

    17. Slamet Ariyadi, S.Psi., M.Sos. (Jatim XI)

     

    Fraksi Demokrat (F. DEMOKRAT)

    18. Rizki Aulia Rahman Natakusumah (Banten I)

  • DPR Diam-diam Bahas Revisi UU TNI di Hotel Mewah, Koalisi Masyarakat Sipil: Efisiensi Hanya Gimik – Halaman all

    DPR Diam-diam Bahas Revisi UU TNI di Hotel Mewah, Koalisi Masyarakat Sipil: Efisiensi Hanya Gimik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan memberikan sorotan tajam atas kejadian Komisi I DPR dan pemerintah secara diam-diam dan tertutup melakukan rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (15/3/2025). 

    Menurut mereka, rapat yang berlangsung di hotel mewah itu menjadi simbol ketidakpekaan terhadap kesulitan ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat.

    Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesi (YLBHI), Muhammad Isnur, menegaskan bahwa rapat tersebut mengabaikan realitas pemotongan anggaran besar-besaran yang terjadi di berbagai sektor publik, termasuk kesehatan dan pendidikan. 

    “Di tengah pemotongan dan efisiensi anggaran besar-besaran hari ini sehingga bahkan sampai menunda pelantikan ASN dan juga memotong anggaran kesehatan dan pendidikan, pembahasan RUU TNI yang dilakukan di Hotel semewah Hotel Fairmont,” kata Isnur, Minggu (16/3/2025). 

    Isnur mengkritik keras minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam pembahasan RUU TNI tersebut.

    Rapat di hotel bintang lima itu menunjukkan bahwa program efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah hingga DPR hanya gimik semata. Omong kosong belaka dan tidak memiliki kepekaan di tengah sulitnya ekonomi masyarakat.

    “Kami juga mengecam keras pelaksanaan pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan secara diam-diam di hotel mewah karena minim transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik,” terangnya.

    Ia menilai, rapat yang digelar secara diam-diam, terutama di akhir pekan dan dalam waktu yang sangat terbatas, mencerminkan kesengajaan untuk membatasi partisipasi publik terhadap hasrat pemerintah dan DPR menggolkan revisi UU TNI.

    “Pemerintah dan DPR harus berhenti untuk terus membohongi dan menyakiti rasa keadilan rakyat Indonesia!” tandasnya. 

    Koalisi Masyarakat Sipil yang turut mengecam rapat tertutup ini meliputi sejumlah organisasi, seperti Imparsial, YLBHI, KontraS, Amnesty International Indonesia, dan LBH Jakarta, di antara lainnya.

    Dalih DPR

    Pihak DPR melalui Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar menyampaikan alasan rapat legislatif dan pemerintah digelar di Hotel Fairmont karena urgensi tinggi dalam pembahasan tersebut. 

    Lantas, ia beralasan penggunaan Pasal 254 Tata Tertib (Tatib) DPR, yang memungkinkan penyelenggaraan rapat dengan urgensi tinggi di luar gedung parlemen dan atas seizin pimpinan DPR.

    “Ya jadi kita bicara aturan dulu gitu ya, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgensitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di Gedung DPR,” kata Indra saat dihubungi pada Sabtu (15/3/2025).

    Menurut Indra, pemilihan Hotel Fairmont dilakukan setelah pihak sekretariat menjajaki beberapa hotel. Dari lima hingga enam hotel yang dipertimbangkan, hanya Fairmont yang tersedia dan memenuhi kebutuhan teknis Panja revisi UU TNI.

    “Nah, teman-teman sekretariat itu memang menjajaki beberapa hotel, ada 5-6 hotel ya, tetapi yang available itu satu, pertimbangannya yang available dengan format Panja RUU ini,” ujar Indra.

    Selain itu, Indra menuturkan bahwa Fairmont memiliki kerja sama dengan DPR melalui government rate, sehingga biayanya tetap sesuai dengan Standar Biaya Masukan (SBM) yang berlaku.

    “Yang kedua adalah hotel yang punya kerjasama government rate dengan kita yang harganya terjangkau dengan SBM kita,” ucapnya.

    Ekspresi wajah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (14/3/2024).  (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

    Dia menambahkan, Panja revisi UU TNI bersifat maraton dan berlangsung hingga dini hari, sehingga membutuhkan lokasi dengan fasilitas istirahat yang memadai.

    “Karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgensitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat,” ungkap Indra.

    Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah memang tengah kebut membahas revisi UU TNI. 

    Namun, meski alasan teknis dan fasilitas diungkapkan, kritikan publik tetap mengalir deras, menilai bahwa lokasi dan cara rapat digelar semakin memperburuk citra DPR di tengah kesulitan ekonomi rakyat.

    Pembahasan RUU TNI ini memang tengah menjadi perhatian besar, karena di dalamnya terdapat perubahan penting, seperti penambahan usia dinas prajurit, perluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, hingga keterlibatan TNI dalam aktivitas bisnis.

  • Buntut Keributan Saat Rapat RUU TNI, Pihak Keamanan Hotel Melapor ke Polda Metro
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Maret 2025

    Buntut Keributan Saat Rapat RUU TNI, Pihak Keamanan Hotel Melapor ke Polda Metro Megapolitan 16 Maret 2025

    Buntut Keributan Saat Rapat RUU TNI, Pihak Keamanan Hotel Melapor ke Polda Metro
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pihak keamanan Hotel Farimont, Jakarta Pusat membuat laporan ke
    Polda Metro Jaya
    terkait keributan saat rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI yang membahas revisi Undang-Undang (RUU) pada Sabtu (15/3/2025).
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya sudah menerima tersebut pada Sabtu, dengan nomor laporan LP/B/1876/III/2025/SPKT/
    POLDA METRO JAYA
    .
    “Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, yang dilaporkan oleh RYR (Pelapor sebagai security Hotel Fairmont, Jakarta),” kata Ade Ary melalui keterangan tertulis, Minggu (16/3/2025).
    Ade Ary menjelaskan, untuk terlapor dalam peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan.
    Kemudian, menurut Ade Ary, untuk terlapor disangkakan sejumlah pasal.
    “Mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia/Pasal 172 dan atau Pasal 212 dan atau pasal 217 dan atau pasal 335 dan atau pasal 503 dan atau pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP,” ujar Ade Ary.
    Dia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika sejumlah orang berteriak di depan ruang rapat pembahasan
    RUU TNI
    .
    “Security hotel Fairmont, Jakarta menerangkan bahwa sekira pukul 18.00 WIB ada sekitar tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke hotel Fairmont. Kemudian, kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi
    UU TNI
    agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” kata Ade.
    Sebelumnya, tiga aktivis koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan menggedor pintu rapat Panja Revisi Undang-Undang (UU) TNI di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.
    Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (
    Kontras
    ) Andrie, yang mengenakan baju hitam, terlihat mendesak masuk ke dalam ruang rapat.
    Namun, dia dihalangi oleh dua orang staf berbaju batik. Dia juga sempat didorong keluar dan terjatuh.
    “Woi, anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif,” katanya sambil kembali bangkit.
    Andrie bersama dua aktivis lainnya meneriakkan tuntutan mereka di depan pintu yang sudah tertutup. Mereka meminta agar pembahasan RUU TNI tersebut dihentikan.
    “Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI,” teriak Andrie.
    “Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu,” katanya.
    “Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” ujarnya lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Detik-detik Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Digeruduk Koalisi Sipil

    Detik-detik Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Digeruduk Koalisi Sipil

    Bisnis.com, JAKARTA — Rapat panitia kerja (panja) antara DPR RI dengan pemerintah terkait pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta menjadi sorotan masyarakat setelah digeruduk oleh masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Sipil. 

    Setidaknya ada dua persoalan yang disorot terkait pelaksanaan rapat panja mengenai Undang-Undang (UU) No.34/2004 tentang TNI tersebut.

    Pertama, berkaitan dengan pelaksanaan rapat di hotel mewah. Perhelatan rapat itu jadi soal lantaran digelar di tengah efisiensi anggaran. Apalagi, Hotel Fairmont yang terletak di Jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta Selatan masuk kategori salah satu hotel bintang lima dan mewah di Jakarta. 

    Kedua, persoalan itu berkaitan dengan penolakan RUU TNI yang dinilai dapat mengembalikan Dwifungsi TNI yang dimana militer aktif akan dapat menduduki jabatan-jabatan sipil.

    Suasana Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, sejatinya pelaksanaan rapat itu berlangsung sejak Jumat (14/3/2025) dan tertutup. Kala itu, rapat dimulai pada 13.30 WIB hingga 22.00 WIB.

    Rapat panja pada hari pertama di hotel itu telah membuahkan hasil pembahasan sebanyak 40% dari total 92 daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU TNI.

    Satu hari berselang, rapat panja RUU TNI kembali digelar dengan agenda penyelesaian terkait pembahasan sebelumnya. Pada hari kedua, Sabtu (15/5/2025), rapat dimulai dari 10.00 WIB.

    Dalam serangkaian rapat itu, sesekali legislator menemui awak media pada waku istirahat. Misalnya, anggota Komisi I DPR RI fraksi PDIP, TB Hasanuddin.

    Dia mengungkap bahwa pada rapat panja itu setidaknya terdapat soal sejumlah kesepakatan. Misalnya, terkait penambahan Kementerian atau Lembaga (K/L) yang bisa dijabat oleh prajurit TNI aktif disepakati menjadi 16 institusi.

    Selain itu, rapat panja juga telah menyepakati tugas operasi militer non-perang TNI bertambah tiga, mulai dari narkoba hingga pertahanan siber.

    Pada intinya, terdapat tiga klaster pada pembahasan rapat panja RUU TNI, di antaranya kedudukan Kemhan dan TNI, lingkup jabatan instansi yang boleh dijabat prajurit aktif hingga relevansi usia pensiun.

    Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto menjelaskan soal alasan melakukan rapat pembahasan revisi Undang-Undang (UU) No.34/2004 tentang TNI digelar di Hotel Fairmont.

    Sebelumnya, rapat yang dilakukan oleh DPR RI dengan pemerintah ini menuai kritik lantaran digelar di hotel mewah di tengah efisiensi anggaran yang digencarkan Presiden. Utut mengatakan alasan pihaknya menggelar rapat di hotel ini dalam rangka untuk pembahasan secara lebih intensif dan konsinyering.

    “Kalau di sini kan konsinyering, kamu tau arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokan, gitu ya,” kata Utut di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

    Utut juga menyinggung rapat lain seperti pembahasan UU Kejaksaan yang diselenggarakan di Hotel Sheraton Jakarta. Menurutnya, rapat itu tidak dipersoalkan.

    “Kalau dari dulu coba kamu cek undang-undang kejaksaan di Hotel Sheraton, undang-undang perlindungan data pribadi di Intercon, kok tidak dikritik?” pungkasnya.

    Perbesar

    Ruang Rapat Digruduk Koalisi Sipil

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, ruang rapat panja RUU TNI digeruduk Koalisi Reformasi Masyarakat Sipil sektor keamanan. Kejadian tersebut berlangsung menjelang waktu buka puasa atau sekitar 17.49 WIB.

    Mulanya, sejumlah anggota koalisi sipil menyiapkan poster dengan beberapa tulisan aspirasi. Salah satu poster itu memuat tulisan “DPR dan Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel Mewah dan Akhir Pekan, Halo Efisiensi?”.

    Setelah melakukan persiapan, dua anggota koalisi sipil itu merangsek masuk ke ruang rapat. Sontak, hampir seluruh perhatian peserta rapat tertuju kepada Andri Yunus dan rekannya.

    “Selamat sore bapak ibu, kami dari koalisi masyarakat dari sektor keamanan, pemerhati di bidang pertahanan, kami menuntut agar pembahasan RUU ini dihentikan karena tidak sesuai dengan proses legislasi, ini diadakan tertutup bapak dan ibu,” ujar Wakil Koordinator KontraS, Andri Yunus.

    Setelah mengucapkan beberapa kalimat ke peserta rapat, kedua anggota koalisi sipil ini langsung ditarik keluar oleh petugas di lokasi.

    Pintu ruang rapat itu langsung dijaga oleh dua petugas dan kembali tertutup. Namun, Andri masih melakukan orator di pintu ruangan tersebut sembari dibantu rekannya yang membawa poster aspirasi.

    Di lain sisi, ada satu lagi anggota koalisi yang melakukan dokumentasi di sisi pintu ruang rapat. Andri dan anggota koalisi menyerukan agar menolak RUU TNI.

    “Kembalikan TNI ke Barak,” ujar anggota koalisi sipil lainnya.

    Sesekali, anggota koalisi sipil itu menggedor pintu ruang rapat dan terus menggaungkan agar pejabat menghentikan pembahasan RUU TNI itu.

    Di samping itu, terlihat juga dorongan yang dilakukan oleh petugas pengamanan terhadap orator pada momen aksi penyampaian aspirasi tersebut.

    Tak lama berselang, petugas keamanan hotel datang dan meminta agar massa aksi keluar dari depan ruang rapat tersebut. Permintaan itu kemudian diamini dan koalisi sipil keluar meninggalkan lokasi.

    Perbesar

    Koalisi Sipil Tolak Revisi RUU TNI 

    Berdasarkan keterangan yang diterima Bisnis, Koalisi Sipil menilai bahwa RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.

    Menurut koalisi, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer. Sebab, perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil berisiko memunculkan masalah baru.

    “Seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, dan loyalitas ganda,” dalam keterangan koalisi masyarakat sipil untuk keamanan.

    Koalisi juga menyoroti langkah DPR yang menggelar rapat panja di hotel mewah. Padahal, pemerintah tengah gencar menyerukan efisiensi anggaran.

    “Pemerintah Indonesia seperti tidak memiliki rasa malu dan hanya omon-omon belaka di tengah upaya efisiensi anggaran,” tambahnya.

    Penjelasan DPR Soal Rapat di Hotel

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar menjelaskan terkait dengan alasan pihaknya menggelar pembahasan aturan RUU TNI di Hotel Fairmont.

    Dia menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat di hotel itu sudah diatur dalam tata tertib DPR RI Pasal 254 tentang waktu rapat. Dalam aturan itu, memuat soal pelaksanaan rapat di luar gedung DPR.

    Indra juga menambahkan, skema pemilihan Hotel Fairmont Jakarta ini sudah memenuhi aturan yang berlaku lantaran DPR dan hotel ini memiliki kerja sama. Oleh sebab itu, harga sewa tersebut bisa lebih terjangkau.

    “Yang kedua adalah hotel yang punya kerjasama government rate dengan kita yang harganya terjangkau dengan SBM kita,” ujar Indra.

    Pertimbangan lainnya yaitu karena pembahasan RUU TNI ini memiliki urgensi tinggi sehingga peserta memerlukan tempat untuk beristirahat.

    “Karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgenitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat,” tambahnya.

    Di lain sisi, Indra juga mengakui bahwa pihaknya telah dikenakan efisiensi anggaran. Namun demikian, hal tersebut tidak menjadi persoalan, karena pembahasan RUU TNI saat ini merupakan prioritas.

    “Tapi kan untuk RUU, RUU strategis segala macam, kita masih punya anggaran yang 50%-nya lagi, dan itu tentu menjadi prioritas kita juga karena RUU ini juga bagian dari target legislasi DPR gitu ya,” pungkasnya.

  • DPR Diam-diam Bahas Revisi UU TNI di Hotel Mewah, Koalisi Masyarakat Sipil: Efisiensi Hanya Gimik – Halaman all

    DPR Kena Efisiensi Anggaran 50 Persen Tapi Rapat RUU TNI di Hotel Mewah, Ini Penjelasan Sekjen DPR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar mengatakan, anggaran untuk Rapat Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang (UU) TNI masuk dalam anggaran prioritas DPR.

    Indra menjelaskan, DPR memang terkena efisiensi anggaran sebesar 50 persen. 

    Namun pembahasan rancangan undang-undang strategis tetap menjadi prioritas dalam penggunaan anggaran yang tersisa.

    “DPR juga kena efisiensi juga, yang 50 persen juga kita tetap kena gitu ya. Tetapi kan untuk RUU, RUU strategis segala macam, kita masih punya anggaran yang 50 persen-nya lagi, dan itu tentu menjadi prioritas kita juga karena RUU ini juga bagian dari target legislasi DPR,” kata Indra, dikutip Minggu (16/3/2025).

    RAPAT TERTUTUP – Suasana rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Rapat yang diikuti Panja Komisi I DPR RI bersama pemerintah ini berlangsung secara tertutup. (Tangkapan Video)

    Menurutnya, DPR memiliki anggaran cadangan yang digunakan secara hati-hati untuk penyelesaian regulasi, terutama yang memerlukan pembahasan intensif.

    “Jadi kalau keterkaitan dengan penghematan, ini kita masih punya anggaran cadangan dari yang 50 persen dengan sangat hati-hati tentu kita menghitung RUU apalagi yang harus diselesaikan dengan format konsinyir gitu,” ujar Indra.

    Terpisah, Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai langkah ini lebih dari sekadar mencari tempat yang nyaman untuk beristirahat bagi anggota DPR, tetapi mencerminkan upaya kompromi dalam pembahasan isu-isu krusial terkait revisi UU TNI.

    “Komisi I DPR dan wakil pemerintah memilih rapat di hotel bukan karena sekedar ingin cari tempat yang nyaman untuk beristirahat, tetapi mereka justru cari tempat nyaman untuk berkompromi,” ucap Lucius saat dihubungi, Minggu.

    Lucius berpendapat, beban untuk mencapai kompromi menjadi alasan Komisi I DPR dan pemerintah menggelar rapat secara sembunyi-sembunyi.

    Sebab, kata dia, kompromi akan sulit apabila rapat digelar di Gedung DPR mudah diawasi masyarakat melalui jurnalis hingga masyarakat sipil.

    “Jadi kompromi memang pasti akan afdol di tempat tersembunyi karena melalui kompromi bisa jadi ada banyak hal yang ditransaksikan,” ujar Lucius.

    Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah memang tengah kebut membahas revisi UU tentang TNI. 

    Revisi tersebut mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.