Tempat Fasum: Hotel Fairmont

  • Rapat Panja RUU TNI Digelar di Hotel Fairmont, DPR: Harus di Tempat yang Bisa Istirahat

    Rapat Panja RUU TNI Digelar di Hotel Fairmont, DPR: Harus di Tempat yang Bisa Istirahat

    Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar menjelaskan terkait dengan alasan pihaknya menggelar pembahasan aturan RUU TNI di Hotel Fairmont.

    Sebelumnya, pelaksanaan rapat panitia kerja (Panja) RUU TNI di hotel ini menuai kritik dari publik. Pasalnya, gelaran rapat di hotel mewah ini dilakukan di tengah efisiensi anggaran.

    Dia menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat di hotel itu sudah diatur dalam tata tertib DPR RI Pasal 254 tentang waktu rapat. Dalam aturan itu, memuat soal pelaksanaan rapat di luar gedung DPR.

    “Itu diatur di tatib pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR ini sudah dilakukan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (15/5/2025).

    Dia menjelaskan skema pemilihan Hotel Fairmont Jakarta ini sudah memenuhi aturan yang berlaku lantaran DPR dan hotel ini memiliki kerja sama. Oleh sebab itu, harganya bisa lebih terjangkau.

    Pertimbangan lainnya yaitu karena pembahasan RUU TNI ini memiliki urgensi tinggi sehingga peserta memerlukan tempat untuk beristirahat.

    “Karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgenitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat,” tambahnya.

    Di lain sisi, Indra juga mengakui bahwa pihaknya telah dikenakan efisiensi anggaran. Namun demikian, hal tersebut tidak menjadi persoalan, karena pembahasan RUU TNI saat ini merupakan prioritas.

    “Tapi kan untuk RUU, RUU strategis segala macam, kita masih punya anggaran yang 50%-nya lagi, dan itu tentu menjadi prioritas kita juga karena RUU ini juga bagian dari target legislasi DPR gitu ya,” pungkasnya.

  • 5
                    
                        "DPR dan Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel Mewah dan Akhir Pekan, Halo Efisiensi?"
                        Nasional

    5 "DPR dan Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel Mewah dan Akhir Pekan, Halo Efisiensi?" Nasional

    “DPR dan Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel Mewah dan Akhir Pekan, Halo Efisiensi?”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk ruang rapat Ruby 1 dan 2 Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
    Mereka tiba pukul 17.50 WIB, aksi tiga orang yang dipimpin anggota Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie itu mencoba masuk ke ruang rapat.
    Namun Andrie dan dua aktivis lainnya terjungkal, didorong oleh seorang penjaga berseragam batik. Namun mereka kembali berdiri dan mengangkat poster yang menjadi aspirasi mereka.
    “DPR dan Pemerintah Bahas
    RUU TNI
    di Hotel Mewah dan Akhir Pekan, Halo Efisiensi?” tulis poster yang diangkat tinggi-tinggi oleh Andrie.
    Poster lainnya bertuliskan “kayak kurang kerjaan aja, ngambil double job” yang menyindir potensi kembalinya dwifungsi TNI dalam revisi UU yang sedang dibahas.
    Ada juga poster yang bertuliskan “Gantian aja gimana, TNI jadi ASN, sipil yang angkat senjata” sebagai sindiran beberapa jabatan sipil di dalam
    revisi UU TNI
    diperbolehkan untuk diduduki oleh TNI.
    Tiga aktivis ini juga meneriakkan tuntutan mereka agar pembahasan revisi UU TNI ini dihentikan karena terkesan tertutup dan tidak memberikan ruang pada partisipasi publik.
    “Hentikan bapak ibu. Prosesnya sangat tertutup. Tidak ada pelibatan rakyat di sini,” katanya.
    Keprihatinan Koalisi Masyarakat Sipil ini juga disampaikan melalui keterangan tertulis menyoroti sikap Panja revisi UU TNI yang menggelar rapat mewah di tengah efisiensi.
    Mereka menyebut, di tengah pemotongan dan efisiensi anggaran besar-besaran, bahkan harus menunda pelantikan ASN, DPR justru membahas RUU TNI yang dilakukan di hotel Hotel Fairmont.
    Hal ini dinilai menunjukkan bahwa retorika pemotongan anggaran hanyalah omong kosong belaka dan tidak memiliki kepekaan ditengah sulitnya ekonomi masyarakat.
    Maka dari itu, koalisi masyarakat sipil dari 30 NGO mengecam keras pelaksanaan pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan secara diam-diam di hotel berbintang lima karena minim transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik.
    “Apalagi pelaksanaan pembahasannya dilakukan di akhir pekan dan alam waktu yang singkat di akhir masa reses DPR. Pemerintah dan DPR harus berhenti untuk terus membohongi dan menyakiti rasa keadilan rakyat Indonesia,” ujar Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya yang juga anggota koalisi.
    Adapun koalisi masyarakat sipil ini terdiri dari mparsial, YLBHI, KontraS, PBHI Nasional, Amnesty International Indonesia, ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, SETARA Institute, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat.
    Ada juga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), BEM SI, De Jure.
    Sebagai informasi, rapat revisi UU TNI di Fairmont Hotel selama dua hari menjadi sorotan karena dilakukan di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah.
    DPR dan Kementerian Pertahanan menggelar rapat selama dua hari di hotel bintang lima Fairmont, yang berjarak hanya dua kilometer dari Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
    Untuk diketahui, Komisi I DPR tengah membahas revisi UU TNI bersama pemerintah sejak Selasa (12/3/2025).
    Perubahan UU TNI akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.
    Secara spesifik, revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun.
    Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.
    Kemudian, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota Panja Revisi UU TNI Menginap di Hotel Bintang 5

    Anggota Panja Revisi UU TNI Menginap di Hotel Bintang 5

    Anggota Panja Revisi UU TNI Menginap di Hotel Bintang 5
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, seluruh anggota DPR-RI yang tergabung dalam anggota Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang TNI mendapat kamar menginap di Hotel Fairmont, Jakarta, tempat mereka menggelar rapat.
    Hotel Fairmont Jakarta merupakan salah satu hotel bintang lima di Jakarta.
    Mereka diberikan tempat menginap karena pembahasan
    revisi UU TNI
    ini berjalan panjang dan selesai sampai malam hari.
    “Semua tetap disiapkan juga untuk tempat istirahatnya, karena kan tentu selesainya kan enggak bisa ditentukan, ini kadang-kadang dini hari baru selesai, dini hari harus break dulu, harus istirahat,” ujar Indra saat dihubungi, Sabtu (15/3/2025).
    Harga kamar Fairmont Hotel Jakarta dilansir dari fairmont.com berkisar Rp 2,6 juta-7,4 juta per malam.
    Indra mengatakan, Sekretariat Jenderal DPR-RI telah mencari beberapa tempat yang cocok untuk rapat Panja
    Revisi UU TNI
    .
    Namun yang tersedia hanya Hotel Fairmont, sehingga tempat yang berjarak hanya dua kilometer dari gedung DPR/MPR RI ini yang dipilih.
    “Dan pertimbangannya tentu karena pertimbangan ada government rate yang SBMnya (Standar Biaya Masukan) terjangkau dengan standar DPR,” imbuh dia.
    Selain itu, dia berdalih rapat Panja Revisi UU TNI di hotel bintang lima ini sudah sesuai aturan.
    Aturan rapat di hotel mewah bisa dilakukan jika membahas undang-undang dengan urgensitasnya tinggi.
    “Aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgenitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR. Itu diatur di tatib pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR ini sudah dilakukan,” kata dia.
    Sebagai informasi, Adapun rapat revisi UU TNI di Fairmont Hotel selama dua hari menjadi sorotan karena dilakukan di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah.
    DPR dan Kementerian Pertahanan menggelar rapat selama dua hari di hotel bintang lima Fairmont, yang berjarak hanya dua kilometer dari Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
    Untuk diketahui, Komisi I DPR tengah membahas revisi UU TNI bersama pemerintah sejak Selasa (12/3/2025).
    Perubahan UU TNI akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.
    Secara spesifik, revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun.
    Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.
    Kemudian, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Bahas 3 Klaster RUU TNI Saat Gelar Rapat Tertutup di Hotel

    DPR Bahas 3 Klaster RUU TNI Saat Gelar Rapat Tertutup di Hotel

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto menyampaikan ada tiga klaster pembahasan terkait dengan rapat panitia kerja pembahasan RUU TNI.

    Dia mengatakan tiga klaster pembahasan itu berkaitan dengan kedudukan Kemhan dan TNI, lingkup jabatan instansi yang boleh dijabat prajurit aktif hingga relevansi usia pensiun.

    “Kalau ditanya klasternya tiga, soal kedudukan Kemhan dan TNI, kemudian soal lingkup baru yang TNI boleh tetap aktif, terus yang terakhir soal usia prajurit. Tiga itu, gak ada yang lain,” ujarnya di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

    Dia menambahkan, pembahasan pada rapat panja ini perlu dimatangkan terlebih dahulu bersama dengan kementerian terkait sebelum nantinya disahkan di sidang paripurna.

    “Karena ini kan bagian yang belum disahkan, kan kita harus gedok dulu semua, rapat dengan Menterinya, baru nanti kita umumin,” tuturnya.

    Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin menyampaikan telah ada kesepakatan terkait dengan penambahan instansi yang bisa dijabat oleh prajurit aktif.

    Sebelumnya, terdapat lima usulan instansi yang akan bisa dijabat oleh prajurit TNI. Lima itu yakni, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional dan Penanggulangan Bencana (BNPB).

    Selanjutnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

    Kemudian, dalam rapat panja yang digelar di Hotel Fairmont telah ada penambahan satu instansi yakni terkait dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Alhasil, total instansi yang bisa dijabat prajurit menjadi 16.

    “Sudah, sudah [sepakat]. Saya bilang dari 15 jadi 16. Satu itu Badan Perbatasan,” tutur TB.

  • Rapat Pembahasan RUU TNI Dilaksanakan di Hotel Tanpa Live Streaming, Warganet: Efisiensi?

    Rapat Pembahasan RUU TNI Dilaksanakan di Hotel Tanpa Live Streaming, Warganet: Efisiensi?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rapat Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama pemerintah, menjadi sorotan publik, karena tidak dilakukan di DPR dan tidak pula melakukan live streaming.

    Rapat ini tidak dilaksanakan di Kantor DPR, melainkan di Hotel Fairmont, Jakarta pada Jumat, 14 Maret 2025.

    Rapat Panitia Kerja (Panja) yang membahas RUU TNI, diketahui melibatkan Komisi I DPR RI dan pemerintah.

    Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, dan dihadiri perwakilan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertahanan.

    Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyebut rapat dimulai pukul 13.30 WIB dan digelar secara terbuka.

    “Rapat diumumkan pukul 13.30 WIB,” ucap Utut, dikutip Sabtu (15/3/2025).

    Ia juga menambahkan bahwa di dalam rapat Panja, diskusi cukup alot terkait usulan penambahan usia pensiun karena hubungannya dengan keuangan negara.

    “Debat-debat yang paling krusial dan masih sedang berlangsung soal usia. Usia ini kan juga kaitannya dengan keuangan negara,” lanjut Utut.

    Di sisi lain, masyarakat menyoroti rapat yang biasanya disiarkan langsung di Kanal YouTube DPR dan TV Parlemen, namun rapat kali ini, tidak ditayangkan ke publik.

    Hal ini membuat publik bertanya-tanya, mengapa tidak disiarkan secara langsung.

    “Soal live atau tidak ditayangkan tanyakan ke Sekjen ya,” ucapnya, menanggapi pertanyaan tersebut.

    Pernyataan tersebut bukanlah jawaban yang diinginkan oleh masyarakat, sehingga masyarakat yang aktif di media sosial (netizen) memberikan beberapa pandangannya terkait rapat ini. Bahkan tidak sedikit yang mengaitkan dengan efisiensi anggaran.

  • Aktivis Geruduk Rapat Pembahasan RUU TNI oleh DPR di Hotel, Minta Dihentikan Karena Tak Sesuai Proses Legislasi

    Aktivis Geruduk Rapat Pembahasan RUU TNI oleh DPR di Hotel, Minta Dihentikan Karena Tak Sesuai Proses Legislasi

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Sejumlah aktivis menggeruduk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (15/3/2025) sore tadi.

    Video yang diterima fajar.co.id, tampak dua aktivis memasuki ruangan rapat. Lokasi Komisi I sedang rapat bahas RUU TNI.

    Satu di antara dua aktivis tersebut menggunakan baju hitam. Satunya lagi baju putih.

    Pria yang memaki baju hitam dengan rambut gondrong itu Wakil koordinator Andrie Yunus. Ia membuka pintu lalu memperkenalkan diri.

    “Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan Pemerhati di Bidang Pertahanan,” kata Andrie di video itu.

    Andrie meminta pembahasan RUU TNI itu dihentikan. Karena dinilai tidak sesuai dengan proses legislasi.

    “Kami menuntut pembahasan RUU TNI dihentikan. Karena tidak sesuai dengan proses legislasi. Ini diadakan tertutup bapak ibu,” ucapnya.

    Beberapa waktu berselang, keduanya ditarik keluar. Mereka bahkan sempat terjatuh.

    “Kami menjalankan fungsi pengawasan sebagai masyarakat sipil. Kami adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwi fungsi TNI,” ujar Andrie.

    Ia pun menegaskan pembahasan RUU itu harus segera dihentikan.

    “Bapak ibu terhormat yang ingin dihormati tapi menyakiti hati rakyat. Hentikan pembahasan RUU TNI. Hentikan. Hentikan bapak ibu,” pungkasnya.

    Ketua Komisi I Utut Adianto membenarkan rapat tersebut dilakukan di hotel. Ia mengatakan alasan pihaknya menggelar rapat di hotel ini dalam rangka untuk pembahasan secara lebih intensif dan konsinyering.

    “Kalau di sini kan konsinyering, kamu tau arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokan, gitu ya,” kata Utut di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

  • Anggota Panja Revisi UU TNI Menginap di Hotel Bintang 5

    Bahas Revusu UU TNI di Hotel Mewah, Sekjen DPR: Sesuai Aturan

    Bahas Revusu UU TNI di Hotel Mewah, Sekjen DPR: Sesuai Aturan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal
    DPR-RI

    Indra Iskandar
    mengatakan, rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI untuk pembahasan revisi Undang-Undang TNI di hotel mewah sudah sesuai aturan.
    “Ya jadi kita bicara aturan dulu gitu ya, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgenitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR. Itu diatur di tatib pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR ini sudah dilakukan,” kata Indra melalui sambungan telepon, Sabtu (15/3/2025).
    Atas dasar aturan tersebut, Sekjen DPR-RI kemudian menjajaki beberapa hotel yang memungkinkan untuk menjadi tempat pembahasan
    revisi UU TNI
    tersebut.
    Hotel Fairmont
    yang merupakan hotel mewah bintang lima kemudian dipilih karena sesuai dengan format rapat Panja dan sesuai dengan standar biaya masukan (SBM) DPR-RI.
    “Jadi itu pertimbangannya dan itu sudah prosedur-prosedur itu sudah kita lakukan, karena ini memang rapat-rapat tentu, karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgenitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat,” ujarnya.
    Indra juga menjelaskan, semua anggota Panja revisi UU TNI diberikan kamar masing-masing karena durasi rapat yang panjang.
    “Jadi butuh waktu istirahat dan paginya harus mulai lagi gitu ya, jadi memang harus dicari tempat-tempat yang memungkinkan untuk ada waktu untuk beristirahat juga,” imbuhnya.
    Sebagai informasi, rapat revisi UU TNI di Fairmont Hotel selama dua hari menjadi sorotan karena dilakukan di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah.
    DPR dan Kementerian Pertahanan menggelar rapat selama dua hari di hotel bintang lima Fairmont, yang berjarak hanya dua kilometer dari Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
    Untuk diketahui, Komisi I DPR tengah membahas revisi UU TNI bersama pemerintah sejak Selasa (12/3/2025).
    Perubahan UU TNI akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.
    Secara spesifik, revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun.
    Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.
    Kemudian, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rapat RUU TNI Digelar Tertutup, Koalisi Masyarat Sipil Geruduk Hotel Fairmont

    Rapat RUU TNI Digelar Tertutup, Koalisi Masyarat Sipil Geruduk Hotel Fairmont

    Bisnis.com, JAKARTA – Koalisi Reformasi Masyarakat Sipil sektor keamanan menggeruduk pelaksanaan rapat panitia kerja antara DPR dan pemerintah soal RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, aksi penggerudukan itu dilakukan sekitar 17.49 WIB di ruang Ruby, Hotel Fairmont. 

    Nampak, sejumlah anggota koalisi itu berteriak di depan pintu ruang rapat sambil memegang poster dengan beberapa tulisan aspirasi.

    Pada intinya, mereka meminta agar pelaksanaan pembahasan revisi UU TNI itu dihentikan karena dilakukan secara tertutup.

    “Kami meminta agar dihentikan karena proses yang dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Tolak RUU TNI, tolak RUU TNI, tolak,” ujar Wakil Koordinator KontraS, Andri Yunus di lokasi.

    Sesekali, anggota koalisi sipil itu menggedor pintu ruang rapat dan terus menggaungkan agar pejabat menghentikan pembahasan RUU TNI itu.

    Di samping itu, terlihat juga dorongan yang dilakukan oleh petugas pengamanan terhadap orator pada momen aksi penyampaian aspirasi tersebut.

    “Bapak ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati, kami menolak adanya pembahasan didalam, kami menolak adanya dwifungsi abri, hentikan proses pembahasan RUU TNI,” tutur orator.

    Tak lama berselang, petugas keamanan hotel datang dan meminta agar massa aksi keluar dari depan ruang rapat tersebut. Permintaan itu kemudian diamini dan massa aksi keluar meninggalkan lokasi.

    Sekadar informasi, rapat melibatkan Komisi I DPR RI dengan pemerintah di berbagai Kementerian. Misalnya, Kemenhan, Kemenkum, Kemenkeu hingga Kemensesneg.

    Rapat panja ini sudah dilakukan sejak kemarin, Jumat (14/3/2025). Adapun, rapat ini membahas soal kedudukan Kemhan dan TNI, lingkup baru prajurit TNI bisa tetap aktif, dan relevansi usia pensiun prajurit.

  • Rapat Panja DPR RI Sepakat Instansi Sipil Bisa Dijabat TNI Aktif jadi 16, Ini Daftarnya

    Rapat Panja DPR RI Sepakat Instansi Sipil Bisa Dijabat TNI Aktif jadi 16, Ini Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menyampaikan jumlah Kementerian atau Lembaga (K/L) sipil yang dapat dijabat TNI bertambah menjadi 16 instansi.

    Berdasarkan rapat panitia kerja bersama pemerintah itu telah menyepakati instansi yang bertambah itu yakni Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

    “Mungkin sudah tahu ya teman-teman. Sekarang ada ditambah satu yaitu Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP),” ujarnya di sela rapat Panitia Kerja Revisi UU TNI, di Hotel Fairmont, Sabtu (15/3/2025).

    Dia menyampaikan, penambahan jumlah instansi sipil itu sudah disepakati dalam rapat panitia kerja antara legislatif dengan pemerintah.

    “Sudah, sudah [sepakat]. Saya bilang dari 15 jadi 16. Satu itu Badan Perbatasan,” tambahnya.

    Berdasarkan UU No 34/2004 pasal 47, ayat (2) menyebutkan Prajurit hanya dapat menduduki 10 jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. 

    Kemudian, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan lima Kementerian/Lembaga (K/L) yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif. Alhasil, dengan penambahan BNPP, total instansi yang bisa diisi TNI menjadi 16 K/L.

    Berikut daftar K/L yang diisi oleh prajurit TNI aktif yang telah disepakati di rapat panja Sabtu (15/3/2025) :

    1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) 

    2. Kementerian Pertahanan 

    3. Sekretariat Militer Presiden 

    4. Badan Intelijen Negara (BIN) 

    5. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) 

    6. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) 

    7. Dewan Pertahanan Nasional (DPN) 

    8. Badan SAR Nasional (Basarnas)

    9. Badan Narkotika Nasional (BNN) 

    10. Kementerian Kelautan dan Perikanan 

    11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 

    12. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) 

    13. Badan Keamanan Laut (Bakamla) 

    14. Kejaksaan Agung (Kejagung) 

    15. Mahkamah Agung (MA)

    16. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

  • Masuk ke Ruang Rapat, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Tunda Pembahasan RUU TNI

    Masuk ke Ruang Rapat, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Tunda Pembahasan RUU TNI

    PIKIRAN RAKYAT – Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025. Mereka menyuarakan penolakan dengan masuk ke ruangan tempat berlangsungnya rapat. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak tiga orang masuk ke dalam ruang rapat melalui pintu samping pada sekira pukul 17.49 WIB. Mereka lantas menyuarakan penolakan RUU TNI yang digelar secara tertutup di hotel mewah.

    “Tolak RUU TNI, ini dilakukan tertutup bapak ibu,” kata seorang anggota koalisi di ruangan tempat rapat.

    Mereka menolak pembahasan RUU TNI lantaran prosesnya dilakukan secara tertutup dan ada pasal yang dinilai dapat menghidupkan kembali dwifungsi TNI. Tidak lama berselang, aksi mereka masuk ke ruang rapat langsung dihentikan pihak protokol. 

    “Tolak dwifungsi TNI,” ujar peserta aksi. 

    Prajurit Aktif Bisa Duduk di 16 Kementerian dan Lembaga

    Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin menyatakan, pihaknya bersama Pemerintah telah menyepakati soal perluasan peran TNI untuk menduduki jabatan sipil di 16 kementerian dan lembaga. Hal tersebut termaktub dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau RUU TNI. 

    TB Hasanuddin mengebut, prajurit TNI aktif bisa menduduki lembaga Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri. Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat Panitian Kerja (Panja) RUU TNI yang digelar di di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025. 

    “Sudah (sepakat). Kan saya bilang dari 15 jadi 16. Satu adalah badan perbatasan,” kata TB Hasanuddin.

    TB Hasanuddin menjelaskan alasan DPR dan pemerintah menyepakati TNI bisa menempati posisi di BNPP. Menurutnya, daerah perbatasan memiliki tingkat kerawanan tinggi sehingga memerlukan keterlibatan TNI untuk menjaga wilayah tersebut.

    “Karena dalam perpres itu dan dalam pernyataannya badan pengelola perbatasan yang rawan, berbatasan itu memang ada penempatan anggota TNI,” tutur TB Hasanuddin.

    Meskipun begitu, TB Hasanuddin menegaskan, prajurit harus mengundurkan diri jika ingin menduduki jabatan di luar kementerian dan lembaga yang telah disepakati dalam revisi UU TNI.

    Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan ada 15 Kementerian dan Lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit TNI aktif tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun dari kedinasan, yakni: 

    1. Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara

    2. Pertahanan Negara

    3. Sekretaris Militer Presiden

    4. Inteligen Negara

    5. Sandi Negara

    6. Lemhannas

    7. DPN

    8. SAR Nasional

    9. Narkotika Nasional

    10. Kelautan dan Perikanan

    11. BNPB

    12. BNPT

    13. Keamanan Laut

    14. Kejaksaan Agung

    15. Mahkamah Agung

    “Soal penempatan prajurit TNI di tempat lain di luar yang 16 itu tetap harus mengundurkan diri. Jadi kalau itu sudah final,” ujar TB Hasanuddin.

    Prajurit Bisa Bantu Atasi Narkoba dan Kejahatan Siber 

    Diberitakan sebelumnya, TB Hasanuddin mengatakan, dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ada perluasan cakupan mengenai operasi militer selain perang (OMSP), yang sebelumnya terdiri dari 14 menjadi 17 tugas pokok.

    “Pembahas yang lebih fokus itu tadi menarik itu adalah operasi militer selain perang. Jadi dari 14 berubah menjadi 17. Tadi panjang lebar dan sebagainya, dan kemudian disepakati 17 itu dengan narasi-narasi yang diubah,” kata TB Hasanuddin. 

    TB Hasanuddin menyebutkan penambahan tugas pokok TNI dalam OMSP adalah membantu dalam urusan pertahanan siber, khususnya yang berkaitan dengan pemerintah dan mengatasi masalah narkoba.

    Mengenai implementasi dari revisi ini, TB Hasanuddin menyatakan hal tersebut akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Presiden (Perpres). Namun, ia menegaskan terkait perbantuan di masalah narkoba TNI tidak akan terlibat dalam penegakan hukum.

    “Saya kira nanti akan diatur dengan Perpres, di mana perbantuannya yang dilakukan oleh TNI, perbantuan kepada pemerintah, dan kemudian di mana ranah hukumnya dan lain sebagainya. Tapi yang jelas TNI tidak ikut dalam penegakan hukumnya,” ucapnya.

    Untuk bidang siber, TB Hasanuddin menekankan TNI akan memperkuat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui kemampuan siber yang dimiliki prajurit untuk kepentingan bangsa dan negara. 

    Siber itu sekarang sudah ada di BSSN. Untuk memperkuat BSSN dan kemudian memiliki kemampuan dari siber TNI yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara. Itu intinya,” ujar TB Hasanuddin.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News