Tempat Fasum: Grand Hyatt

  • Cair Bulan Ini, Cek Syarat Penerima Subsidi Rp150.000 Per Bulan

    Cair Bulan Ini, Cek Syarat Penerima Subsidi Rp150.000 Per Bulan

    Jakarta, CNBC Indonesia Pemerintah tengah mempersiapkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan mulai digulirkan kepada para pekerja di Indonesia pada Juni 2025.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa program ini ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp150 ribu setiap bulannya.

    “Bantuan langsung subsidi upah itu nanti kita akan bahas dengan Kementerian Ketenagakerjaan, itu kira-kira Rp 150 ribu per bulan,” ujar Airlangga di Hotel Grand Hyatt, Kuala Lumpur, dikutip Minguu (1/6/2025).

    Sementara itu, jangka waktu pemberian bantuan subsidi itu rencananya bakal diberikan selama dua bulan.

    “Dua bulan. Dua bulan saja,” kata Airlangga.

    Jika dibandingkan pada masa Covid-19, besaran kali ini lebih kecil. Pada masa Covid, penerima BSU menerima Rp 600 ribu. Namun, ini hanya diberikan sebanyak 1 kali. Jika pemerintah mencairkan sebanyak dua kali, maka BSU kali ini totalnya hanya Rp 300 ribu.

    Selain BSU, pekerja juga akan menerima program diskon iuran JKK. Pemerintah memutuskan akan memperpanjang program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi buruh di sektor padat karya.

    Kepada rumah tangga, pemerintah juga memberikan diskon moda transportasi, baik angkutan laut, pesawat hingga kereta api. Ini berlaku selama masa libur sekolah. Sejalan dengan ini, diskon tarif tol juga akan dilakukan pada masa libur panjang di akhir Mei dan awal Juni mendatang.

    Kemudian, ada diskon tarif listrik kembali diberlakukan pemerintah, kini diskon tarif listrik 50% selama Juni 2025-Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

    Lalu, pemerintah akan memberikan tambahan alokasi bantuan sosial (bansos) berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

    (hsy/hsy)

  • Jakpro hadirkan replika Formula E Gen3 Evo di HBKB Jakarta

    Jakpro hadirkan replika Formula E Gen3 Evo di HBKB Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) menghadirkan replika Formula E Gen3 Evo di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) menjelang Jakarta E-Prix 2025 di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Minggu.

    Kegiatan merupakan bagian dari ABB FIA Formula E World Championship musim ke-11 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, pada 21 Juni 2025.

    “Kegiatan ini adalah simbol kolaborasi antara olahraga, teknologi dan kota Jakarta sebagai tuan rumah yang siap menyambut transformasi hijau,” kata Direktur Bisnis dan Operasional PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Adi Adnyana di Jakarta.

    Pihaknya mengundang seluruh pihak, baik masyarakat maupun pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyukseskan Jakarta E-Prix 2025 dan menjadikannya sebagai kebanggaan bagi kota Jakarta.

    Kehadiran mobil Gen3 Evo di Bundaran HI adalah bagian dari strategi untuk mendekatkan Jakarta E-Prix ke masyarakat.

    Menurut dia, ini bukan hanya soal balapan, tapi soal membangun koneksi dengan publik sejak jauh hari.

    “Kami mengajak warga Jakarta datang ke CFD, lihat langsung mobilnya dan beli tiketnya sebelum kehabisan,” kata dia.

    PT Jakpro selaku penyelenggara resmi menghadirkan Pameran Replika Mobil Formula E Gen3 Evo di arena HBKB atau “Car Free Day” (CFD) Sudirman-Thamrin, tepatnya di Bundaran Hotel Indonesia (HI) mulai 1 hingga sepanjang bulan Juni 2025.

    Mobil Formula E dengan akselerasi tercepat yang pernah dibuat ini tidak hanya menjadi simbol dari performa tinggi dan kemajuan teknologi kendaraan listrik, tetapi juga berfungsi sebagai sarana edukatif untuk masyarakat Jakarta.

    Pameran ini merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun ke-498 DKI Jakarta dan menjadi bagian dari upaya kota untuk memperkuat posisinya sebagai calon “Top 20 Global City” yang berorientasi pada inovasi dan keberlanjutan.

    Kemeriahan juga akan terasa di sepanjang arena HBKB yang berlangsung pada 1, 8 dan 15 Juni 2025 di kawasan Sudirman-Thamrin.

    Selain melihat langsung mobil Formula E Gen3 Evo, masyarakat juga dapat memperoleh berbagai informasi mengenai ajang balap listrik ini dan membeli tiket dengan harga spesial untuk kategori Grandstand.

    Penjualan tiket secara offline dengan harga spesial tersedia selama periode 1, 8, dan 15 Juni 2025 di area CFD Pullman Hotel Jakarta (Bundaran HI), Sarinah, FX Sudirman dan Grand Hyatt Jakarta.

    Selama periode 1-21 Juni 2025 berlangsung di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta International Velodrome dan Taman Ismail Marzuki (TIM).

    Pengunjung cukup memindai kode batang (barcode) yang tersedia di lokasi menggunakan telepon pintar, memilih tiket Grandstand, melakukan pembayaran dan menerima e-tiket langsung melalui email. Informasi penukaran tiket fisik akan diumumkan melalui media sosial resmi dan email pembeli.

    “Jakarta E-Prix 2025 siap hadir lebih dari sekadar balapan melainkan sebuah perayaan sportainment global, teknologi bersih.dan identitas Jakarta sebagai kota masa depan,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Syarat Penerima Bantuan Subisidi Upah Rp150.000/Bulan, Catat Jadwalnya

    Syarat Penerima Bantuan Subisidi Upah Rp150.000/Bulan, Catat Jadwalnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Bantuan Subsidi Upah (SBU) kembali digelar. Program ini akan dikhususkan bagi mereka yang memiliki upah kecil.

    Bantuan tersebut diberikan pada pekerja, dengan penghasilan kurang dari Rp 3,5 juta mulai Juni 2025 mendatang.

    “Bantuan langsung subsidi upah itu nanti kita akan bahas dengan Kementerian Ketenagakerjaan, itu kira-kira RP 150 ribu per bulan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Hotel Grand Hyatt, Kuala Lumpur, dikutip Sabtu (31/5/2025).

    Airlangga juga memastikan lamanya program tersebut. Jangka waktu pemberian bantuan direncanakan diberikan selama dua bulan.

    Sebelumnya bantuan yang sama pernah diberikan pada masa Covid-19. Namun sekarang jumlahnya jauh lebih kecil.

    Saat itu bantuan diberikan sekali dengan besaran Rp 600 ribu. Sementara sekarang Rp 300 ribu, dengan diberikan Rp 150 ribu sebanyak dua kali.

    Para pekerja juga akan mendapatkan program diskon iuran JKK selain BSU. Program ini diperpanjang bagi buruh di sektor padat karya.

    Pemerintah juga memberikan diskon moda transportasi untuk rumah tangga. Ini berlaku dari angkutan laut, pesawat hingga kereta api.

    Bantuan tersebut berlaku selama masa libur sekolah. Diskon untuk tarif tol masa liburan panjang juga diterapkan selama akhir Mei dan awal Juni.

    Pemerintah juga menggelar lagi diskon tarif listrik. Kini diskon 50% diberikan pada 79,3 juta rumah tangga di bawah 1.300 VA selama Juni-Juli 2025.

    Selain itu tambahan alokasi bantuan sosial juga akan dilakukan. Yakni kartu sembako dan bantuan kartu sembako dan pangan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat.

     

    (luc/luc)

  • Syarat Penerima Bantuan Subisidi Upah Rp150.000/Bulan, Catat Jadwalnya

    Pemerintah Berikan Subsidi Upah Rp150 Ribu/Bulan Juni, Ini Syaratnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah bersiap meluncurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja berpenghasilan rendah mulai Juni 2025.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa program ini ditujukan bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Nantinya, mereka akan menerima bantuan sebesar Rp150 ribu setiap bulan.

    “Bantuan langsung subsidi upah itu nanti kita akan bahas dengan Kementerian Ketenagakerjaan, itu kira-kira RP 150 ribu per bulan,” kata Airlangga di Hotel Grand Hyatt, Kuala Lumpur, dikutip Jumat (30/5/2025).

    Sementara itu, jangka waktu pemberian bantuan subsidi itu rencananya bakal diberikan selama dua bulan.

    “Dua bulan. Dua bulan saja,” sambungnya.

    Jika dibandingkan pada masa Covid-19, besaran kali ini lebih kecil. Pada masa Covid, penerima BSU menerima Rp 600 ribu. Namun, ini hanya diberikan sebanyak 1 kali. Jika pemerintah mencairkan sebanyak dua kali, maka BSU kali ini totalnya hanya Rp 300 ribu.

    Selain BSU, pekerja juga akan menerima program diskon iuran JKK. Pemerintah memutuskan akan memperpanjang program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi buruh di sektor padat karya.

    Kepada rumah tangga, pemerintah juga memberikan diskon moda transportasi, baik angkutan laut, pesawat hingga kereta api. Ini berlaku selama masa libur sekolah. Sejalan dengan ini, diskon tarif tol juga akan dilakukan pada masa libur panjang di akhir Mei dan awal Juni mendatang.

    Kemudian, ada diskon tarif listrik kembali diberlakukan pemerintah, kini diskon tarif listrik 50% selama Juni 2025-Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

    Lalu, pemerintah akan memberikan tambahan alokasi bantuan sosial (bansos) berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

    (pgr/pgr)

  • Cair Juni, Cek Syarat Penerima Subsidi Upah Rp150.000 Per Bulan

    Cair Juni, Cek Syarat Penerima Subsidi Upah Rp150.000 Per Bulan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tengah banyak dinantikan masyarakat Indonesia. Program bantuan langsung tunai yang diberikan pemerintah kepada pekerja ini bertujuan untuk membantu meningkatkan daya beli dan kebutuhan hidup.

    Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan perihal skema BSU bagi pekerja di Tanah Air. Kebijakan ini akan mulai bergulir pada Juni 2025.

    Airlangga menjelaskan bantuan ini berlaku untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Rencananya pemerintah akan memberikan senilai Rp 150 ribu per bulan.

    “Bantuan langsung subsidi upah itu nanti kita akan bahas dengan Kementerian Ketenagakerjaan, itu kira-kira RP 150 ribu per bulan,” kata Airlangga di Hotel Grand Hyatt, Kuala Lumpur, dikutip Selasa (27/5/2025).

    Sementara itu, jangka waktu pemberian bantuan subsidi itu rencananya bakal diberikan selama dua bulan. “Dua bulan. Dua bulan saja,” kata Airlangga.

    Jika dibandingkan pada masa Covid-19, besaran kali ini lebih kecil. Pada masa Covid, penerima BSU menerima Rp 600 ribu. Namun, ini hanya diberikan sebanyak 1 kali. Jika pemerintah mencairkan sebanyak dua kali, maka BSU kali ini totalnya hanya Rp 300 ribu.

    Selain BSU, pekerja juga akan menerima program diskon iuran JKK. Pemerintah memutuskan akan memperpanjang program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi buruh di sektor padat karya.

    Kepada rumah tangga, pemerintah juga memberikan diskon moda transportasi, baik angkutan laut, pesawat hingga kereta api. Ini berlaku selama masa libur sekolah. Sejalan dengan ini, diskon tarif tol juga akan dilakukan pada masa libur panjang di akhir Mei dan awal Juni mendatang.

    Kemudian, ada diskon tarif listrik kembali diberlakukan pemerintah, kini diskon tarif listrik 50% selama Juni 2025-Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

    Lalu, pemerintah akan memberikan tambahan alokasi bantuan sosial (bansos) berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

    Kepada rumah tangga, pemerintah juga memberikan diskon moda transportasi, baik angkutan laut, pesawat hingga kereta api. Ini berlaku selama masa libur sekolah. Sejalan dengan ini, diskon tarif tol juga akan dilakukan pada masa libur panjang di akhir Mei dan awal Juni mendatang.

    Kemudian, ada diskon tarif listrik kembali diberlakukan pemerintah, kini diskon tarif listrik 50% selama Juni 2025-Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

    Lalu, pemerintah akan memberikan tambahan alokasi bantuan sosial (bansos) berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

    (hsy/hsy)

  • Jadwal Pencairan BSU 2025 untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

    Jadwal Pencairan BSU 2025 untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Indonesia kembali menghadirkan program bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang ditujukan bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

    Langkah ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, usai menghadiri rapat terbatas bersama jajaran kementerian dan lembaga terkait pada Jumat, 24 Mei 2025.

    Baca juga : Siap-siap Bantuan Subsidi Upah Akan Kembali Digulirkan Mulai Juni 2025

    BSU tahun 2025 ini merupakan bagian dari enam paket insentif ekonomi yang telah dirancang pemerintah untuk menopang pertumbuhan pada kuartal II dan kuartal III tahun ini.

    Kebijakan ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menantang, serta mendukung stabilitas konsumsi rumah tangga sebagai salah satu pendorong utama ekonomi nasional.

    Berbeda dengan program serupa yang pernah diberikan saat masa pandemi Covid-19, tahun ini BSU memiliki skema baru yang lebih terbatas.

    Jika sebelumnya nilai bantuan mencapai Rp600 ribu per penerima, kali ini jumlahnya lebih kecil.

    Jadwal Pencairan dan Besaran BSU 2025

    Menurut keterangan Airlangga, pemerintah menargetkan program ini mulai diberlakukan per 5 Juni 2025, dan saat ini proses finalisasi sedang berlangsung.

    Ia juga memastikan bahwa alokasi anggaran untuk BSU telah masuk dalam APBN 2025.

    “BSU dan bantuan-bantuan lain yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sedang kami siapkan. Pemberlakuannya akan dimulai 5 Juni,” ujar Airlangga saat memberikan keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (24/5).

    Lebih lanjut, Airlangga juga mengungkapkan bahwa nilai bantuan BSU tahun ini ditetapkan sebesar Rp150.000 per bulan, dan akan diberikan selama dua bulan berturut-turut, sehingga total yang diterima oleh pekerja adalah Rp300.000.

    “Kisaran bantuannya Rp150.000 per bulan, untuk dua bulan,” jelasnya dalam pertemuan KTT ASEAN yang berlangsung di Hotel Grand Hyatt, Kuala Lumpur, Senin (26/5/2025).

    Syarat dan Kriteria Penerima BSU

    Walaupun pemerintah belum secara resmi mengumumkan syarat-syarat penerima BSU tahun ini, publik dapat merujuk pada ketentuan yang berlaku di periode sebelumnya, yaitu saat pandemi Covid-19.

    Adapun kriteria yang kemungkinan besar masih digunakan adalah sebagai berikut:

  • Catat! Syarat Utama Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 150 Rb/ Bulan

    Catat! Syarat Utama Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 150 Rb/ Bulan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan perihal skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja di Tanah Air. Kebijakan ini akan mulai bergulir pada Juni 2025.

    Adapun, Airlangga menjelaskan bantuan ini berlaku untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Rencananya pemerintah akan memberikan senilai Rp 150 ribu per bulan.

    “Bantuan langsung subsidi upah itu nanti kita akan bahas dengan Kementerian Ketenagakerjaan, itu kira-kira RP 150 ribu per bulan,” kata Airlangga di Hotel Grand Hyatt, Kuala Lumpur, dikutip Selasa (27/5/2025).

    Sementara itu, jangka waktu pemberian bantuan subsidi itu rencananya bakal diberikan selama dua bulan.

    “Dua bulan. Dua bulan saja,” kata Airlangga.

    Jika dibandingkan pada masa Covid-19, besaran kali ini lebih kecil. Pada masa Covid, penerima BSU menerima Rp 600 ribu. Namun, ini hanya diberikan sebanyak 1 kali. Jika pemerintah mencairkan sebanyak dua kali, maka BSU kali ini totalnya hanya Rp 300 ribu.

    Selain BSU, pekerja juga akan menerima program diskon iuran JKK. Pemerintah memutuskan akan memperpanjang program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi buruh di sektor padat karya.

    Kepada rumah tangga, pemerintah juga memberikan diskon moda transportasi, baik angkutan laut, pesawat hingga kereta api. Ini berlaku selama masa libur sekolah. Sejalan dengan ini, diskon tarif tol juga akan dilakukan pada masa libur panjang di akhir Mei dan awal Juni mendatang.

    Kemudian, ada diskon tarif listrik kembali diberlakukan pemerintah, kini diskon tarif listrik 50% selama Juni 2025-Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

    Lalu, pemerintah akan memberikan tambahan alokasi bantuan sosial (bansos) berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

    (haa/haa)

  • Menko Airlangga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp150.000 per Bulan

    Menko Airlangga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp150.000 per Bulan

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan bocoran soal nilai bantuan subsidi upah atau BSU, yang menjadi bagian dari enam paket insentif ekonomi pada 5 Juni 2025.

    Airlangga menjelaskan bahwa pihaknya akan membahas teknis penyaluran BSU dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Dia menjawab berapa bantuan BSU 2025 dengan menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan sekitar Rp150.000 per orang per bulan.

    “Itu kira-kira Rp150.000 per bulan. Dua bulan, dua bulan saja,” ujar Airlangga di sela-sela KTT Asean di Hotel Grand Hyatt, Kuala Lumpur, Senin (26/5/2025).

    Bantuan itu akan diberikan kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

    Bantuan subsidi upah itu sama dengan skema bansos saat pandemi Covid-19. Hanya saja, saat pandemi setiap orang mendapatkan bantuan Rp600.000, kini jumlahnya menjadi lebih kecil.

    Airlangga menyebut bahwa pemeritnah menyiapkan payung regulasi untuk mengeluarkan paket kebijakan ekonomi itu pada 5 Juni 2025. Regulasi disiapkan dengan kementerian-kementerian teknis terkait.

    “Karena semua yang kita siapkan adalah regulasi, baik itu dari PMK [Peraturan Menteri Keuangan], kemudian yang terkait dengan bansos di Kementerian Sosial, terkait dengan pangan perlu ada rapat dengan Kementerian Pangan dan Bapanas, kemudian terkait dengan listrik perlu ada rapat dengan Kementerian ESDM,” ujar Airlangga.

    Enam Paket Kebijakan Ekonomi mulai Juni 2025

    Sebelumnya, Airlangga mengumumkan adanya enam paket kebijakan ekonomi setelah rapat koordinasi terbatas dengan jajaran kementerian/lembaga terkait pada Jumat (24/5/2025).

    Enam paket kebijakan insentif ekonomi tersebut yaitu diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, penebalan bansos, subsidi upah, dan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

    “Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025) malam.

    Skemanya diskon tarif listrik sama seperti yang berlaku Januari dan Februari lalu. Hanya saja, jika pada Januari—Februari 2025 yang berhak menerima manfaat adalah pelanggan PLN dengan daya hingga 2.200 VA maka kini yang akan menerima hanya pelanggan dengan daya hingga 1.300 VA.

    Lebih lanjut, dia meminta setiap pihak bersabar. Menurutnya, kepastian besaran tarif hingga lama waktu enam insentif tersebut akan terungkap usai aturan teknis di masing-masing kementerian terbit.

    Airlangga mengungkapkan bahwa enam paket kebijakan insentif ekonomi tersebut untuk menyambut libur pergantian tahun ajaran sekolah yang berlangsung Juni hingga Juli 2025.

    “Ini kaitannya kan dengan masa libur anak-anak. Jadi kita kan Lebaran, tahun baru kemarin kan terlalu dekat [beri insentifnya] itu di Q1 [kuartal I/2025] sehingga kita perlu mendukung untuk yang Q2 dan Q3 [kuartal II/2025 dan kuartal III/2025],” jelasnya.

    Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Morgiarso menambahkan bahwa paket insentif tersebut untuk menjaga ekonomi tetap bisa tumbuh di angka psikologis 5%.

    Susi menjelaskan, perlu insentif fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung industri dalam negeri di tengah gejolak ketidakpastian ekonomi dunia.

    “Pilar kita utamanya kan di pasar domestik itu konsumsi, [berkontribusi] 55% sendiri [terhadap pertumbuhan ekonomi]. Makanya kita ingin memberdayakan itu dengan segala macam skema insentif tadi,” jelas Susi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (23/5/2025) malam. (Surya Dua Artha Simanjuntak)

  • Gencatan Senjata Gaza Palestina, Wakil PM Malaysia Sebut Negaranya Senada dengan Indonesia

    Gencatan Senjata Gaza Palestina, Wakil PM Malaysia Sebut Negaranya Senada dengan Indonesia

    loading…

    Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Ahmad Zahid Hamidi mengatakan, negaranya memiliki dukungan yang sama dengan Indonesia soal gencatan senjata di Gaza, Palestina. Foto/Riana Rizkia

    JAKARTA – Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Ahmad Zahid Hamidi mengatakan, negaranya memiliki dukungan yang sama dengan Indonesia soal gencatan senjata di Gaza, Palestina.

    Datuk Ahmad Zahid Hamidi mengungkap, sikapnya terhadap warga Gaza harus dikemukakan dalam forum internasional. Untuk itu, dia turut membahas hal tersebut dalam kunjungannya ke Indonesia.

    “Saya telah meminta agar di forum-forum antarabangsa dan resolusi yang dikeluarkan sama ada di Dewan Keamanan ataupun Majelis Umum PBB UNGA dan forum lain-lain termasuk OIC agar kebersamaan antara Indonesia dan Malaysia bertindak atas satu nada,” kata Zahid di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Senin (21/4/2025).

    Zahid menilai, Gaza memerlukan banyak dukungan dalam rekonstruksi. Terlebih, banyak sektor yang perlu diperhatikan, seperti pada bidang kesehatan dan pendidikan.

    “Kita harus mencari langkah jangka panjang bagaimana rekonstruksi kembali Gaza itu bukan hanya soal penempatan tapi soal pendidikan, soal kesehatan dan soal infrastruktur harus dibangunkan semula dan sebelum itu gencatan senjata kekal, gencatan senjata harus diusahakan oleh masyarakat antarabangsa,” katanya.

    “Perihal demikian, komuniti panjang negara, komunitas internasional harus bersama-sama menepikan soal-soal perbedaan kecil ataupun perbedaan ideologi atau pegangan, tapi baliknya atas nama kemanusiaan, kita harus memobilisasi masyarakat antarabangsa Komunitas internasional ini untuk bersama-sama mencari jalan penyelesaian di Gaza dan mengadakan rekonstruksi di Gaza itu,” sambungnya.

    (shf)

  • Jokowi Minta Buktikan soal Utusan yang Minta PDIP Tak Memecat Dirinya: ada Batasnya

    Jokowi Minta Buktikan soal Utusan yang Minta PDIP Tak Memecat Dirinya: ada Batasnya

    TRIBUNJATIM.COM – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) kini meminta agar sosok yang meminta PDIP untuk tak memecat dirinya bisa dibuktikan.

    Pada momen itu Jokowi juga membantah soal adanya utusan yang meminta PDIP tak memecat dirinya dari partai.

    Diketahui sebelumnya, pernyataan itu datang dari Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus.

    Ia menyebut jika ada utusan yang datang dan meminta PDIP tak memecat Jokowi dari partai.

    Jokowi mengaku tak memiliki kepentingan menyuruh utusan untuk datang ke PDIP dan meminta dirinya tak dipecat.

    Ia pun meminta lebih baik PDIP mengungkap siapa sosok yang dimaksud. 

    “Nggak ada (komentar). Ya harusnya disebutkan siapa biar jelas. Nggak ada,” kata Jokowi di kediaman Sumber, Banjarsari, Jumat (14/3/2025), dikutip dari TribunSolo.com. 

    “Kepentingannya apa saya mengutus untuk itu. Coba logikanya,” lanjutnya. 

    Jokowi mengaku selama ini banyak diam ketika difitnah, dijelekkan hingga dimaki. 

    Namun, ia menegaskan bahwa sikap diamnya itu ada batasnya. 

    “Saya udah diam loh ya. Difitnah saya diam. Dijelekkan saya diam. Dimaki-maki saya diam. Tapi ada batasnya,” tuturnya.

    Jokowi resmi dipecat dari PDI Perjuangan (PDIP) terhitung sejak 14 Desember 2024 lalu. 

    Jokowi telah merespons keputusan tersebut, ia memilih menerima dan menghormati apa sikap PDIP itu.  

    “Ya ndak apa. Ndak apa. Saya menghormati itu,” ungkapnya di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (17/12/2024) lalu.

    “Dan saya tidak dalam posisi membela atau memberikan penilaian. Karena keputusan sudah terjadi,” lanjutnya. 

    Pernyataan PDIP soal Ada Utusan Minta Jokowi Tak Dipecat 

    Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus, menungkapkan, sempat ada permintaan agar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mundur dari jabatanNYA pada 14 Desember 2024 atau sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Deddy menyebut, permintaan itu disampaikan oleh seorang utusan yang disebutnya memiliki kewenangan.

    Selain meminta Hasto mundur, utusan itu juga meminta PDIP tak melakukan pemecatan Jokowi.

    “Sekitar tanggal 14 Desember, itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa Sekjen harus mundur lalu jangan pecat Jokowi,” kata Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Tak hanya itu, Deddy menuturkan bahwa utusan tersebut juga menyampaikan terdapat 9 orang kader PDIP ditarget aparat penegak hukum.

    “Dan menyampaikan ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK,” ujarnya.

    “Jadi, itu lah salah satu dan itu disampaikan oleh orang yang sangat berwenang,” ucapnya menambahkan.

    Karenanya, Deddy meyakini bahwa kasus yang menjerat Hasto bukan murni penegakan hukum.

    “Karena seharusnya kalau memang KPK ingin menjadi lembaga yang sebenar-benarnya ingin menegakkan hukum, maka sungguh banyak persoalan-persoalan yang bisa dipecahkan oleh KPK,” tegasnya.

    KPK ditantang untuk memeriksa keluarga Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo alias Jokowi

    Tantangan itu diungkap oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

    Menanggapi hal itu, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution menilai jika permintaan itu sah saja.

    Bahkan Bobby menyebut jika wajar Hasto meminta KPK untuk memeriksa mertuanya dan keluarga.

    “Ya silakan, silakan saja. Namanya permintaan,” ucapnya seusai pisah sambut  dan serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dari PJ Gubernur Sumut Fatoni kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Bobby Nasution dan Surya di Kantor Gubernur, Senin (3/2/2025). 

    Gubernur Sumut ini juga mengatakan, memberikan masukan kepada KPK hal yang wajar.

    “Masukan  itu, diperbolehkan semua. Jadi sah-sah saja, masukan, kritik ya silakan saja, kita diperbolehkan semua untuk melakukan itu,” katanya.

    Untuk diketahui dilansir dari Kompas.com, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta KPK tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

    Hal ini disampaikan Hasto usai ditahan oleh Komisi Antirasuah terkait kasus dugaan perintangan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat eks anggota legislatif dari PDIP, Harun Masiku.

    Hasto meminta KPK berani mengungkap berbagai kasus korupsi, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Joko Widodo.

    “Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto, saat akan dibawa ke Rumah Tahanan KPK, Kamis (20/2/2025 )lalu. 

    SEKJEN PDIP DITAHAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025). Hasto tak menyesal atas perbuatannya. Ia justru menantang KPK untuk periksa keluarga Jokowi. (KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

    Dokumen Skandal Pejabat Negara Era Jokowi di Tangan Connie Bakrie, KPK Tantang Hasto Cs Segera Lapor

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah ditahan KPK sejak Kamis (20/2/2025.

    Setelah penahanan Hasto Kristiyanto ini, publik menunggu isi dokumen rahasia yang dipegang Connie Rahakundini Bakrie.

    Dokumen rahasia itu disebut tentang dokumen skandal dahsyat para petinggi negara. 

    Pada saat itu, Connie menyebut bakal membongkar semua skandal jika Sekjen PDIP ditahan. 

    Kini, Hasto Kristiyanto telah ditahan atas kasus penyuapan dan pelarian Harun Masiku, politisi PDIP.

    Connie Bakrie muncul menjelaskan soal dokumen skandal itu. 

    Connie yang mengklaim kini berada di Rusia menyebutkan bahwa dokumen itu tidak bisa disebar. 

    Ia cuma menyimpan dan tak boleh menyebarkan meskipun Hasto telah dipenjara. 

    “Banyak sekali yang menyebut saya menyimpan dokumen dari Pak Hasto Kristiyanto.

    Yang anda sebutkan terkait FPI lah, itulah.

    Saya cuma dititipkan menandatangani notaris.

    Saya cuma dititipkan. Tidak boleh menyebarkan atau memindahtangankan,”kata Connie dikutip dari video yang disebar akun Ferry Koto pernyataannya di twitter, Minggu (23/2/2025). 

    Padahal, pada akhir Desember 2024, PDIP mengancam akan menunjukkan video skandal petinggi negara. 

    Ancaman ini setelah mereka mengaku menjadi korban kriminalisasi. 

    Apalagi sekarang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto telah ditahan oleh KPK kasus penyuapan dan pelarian Harun Masiku. 

    Sebelumnya, Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengungkap soal dokumen dan video skandal pejabat itu pada Jumat 27 Desember 2024 lalu.

    Guntur Romli saat itu mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang akan membongkar dokumen dan video itu.

    “Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik, tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” kata Guntur Romli dikutip dari Kompas.com.

    Guntur mengatakan bahwa ancaman untuk membongkar skandal ini merupakan respons terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto yang kala itu baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.

    Dia sangat yakin informasi dan video yang akan disampaikan oleh Hasto adalah akurat.

    Mengingat Hasto memiliki pengalaman selama sembilan tahun di lingkaran kekuasaan pemerintahan Presiden ke-7, Joko Widodo.

    Ia bahkan mengklaim bahwa skandal ini akan lebih mengejutkan dibandingkan dengan kasus “Watergate” di Amerika Serikat.

    “Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” tegas Guntur.

    Guntur Romli juga pernah mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto telah menitipkan dokumen dan video skandal pejabat negara kepada pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie.

    Dokumen tersebut saat ini berada di Rusia, di mana Connie sedang menjalankan tugasnya sebagai Guru Besar di Saint Petersburg State University.

    Diakui Connie Rahakundini Bakrie bahwa sejumlah dokumen dalam berbagai bentuk diduga berisi informasi mengenai dugaan skandal sejumlah pejabat dalam negeri.

    “Betul. Silakan cek Instagram saya, karena itu sumber beritanya. Saya yang sampaikan,” kata Connie saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/12/2024) lalu.

    Connie mengatakan  langkah itu diambil sebagai langkah pengamanan supaya dokumen itu tidak dihilangkan.

    Menurut Connie, berbagai dokumen itu dititipkan ketika dia pulang ke Jakarta dan dibawa ketika kembali ke Rusia.

     Gedung Merah Putih KPK. (https://www.kpk.go.id/)

    Tantangan KPK pada Hasto Cs

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah  meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, melaporkan dokumen-dokumen yang memuat skandal pejabat negara ke lembaga anti-rasuah.

    Meski demikian, KPK tak akan langsung menghakimi seseorang melakukan tindak pidana.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani setiap perkara.

    Karena itu, Asep mengimbau Hasto Cs agar membawa dokumen tersebut ke KPK sebagai bukti terkait kasus korupsi oleh pejabat negara.

    “Jadi kalau punya misalkan dokumen untuk men-challenge, bawa. Tunjukkan kepada kita bahwa misalkan dokumen-dokumen tidak benar. Ini buktinya,” tegas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Asep mengaku tahu dokumen-dokumen itu telah dititipkan ke pengamat militer, Connie Bakrie, lalu dibawa ke Rusia, lewat media.

    Sekali lagi, Asep mengatakan lebih baik dokumen itu dibawa ke KPK untuk segera diproses.

    “Saya juga lihat di media, dokumen dititipkan kepada seorang profesor, kemudian dibawa ke Rusia.”

    “Sebetulnya, kalau itu memang dokumen terkait dengan perkara yang sedang kita tangani, dibawa saja ke sini,” pungkasnya.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga telah meminta Hasto untuk melaporkan dokumen skandal pejabat negara yang dimiliki ke aparat penegak hukum (APH).

    Sebab, kata Tessa, KPK sebagai lembaga anti-rasuah, berharap siapapun yang memiliki informasi mengenai dugaan korupsi, bisa segera melaporkan.

    “KPK berharap siapapun yang memiliki informasi tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH yang berwenang menangani perkara korupsi,” ujar Tessa.

    Karena itu, Tessa menyarankan agar Hasto melapor ke KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung), atau Polri.

    Ia pun memastikan APH akan menindaklanjuti laporan Hasto sesuai prosedur.

    “Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku,” tukas Tessa.

    Respons Jokowi

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada KPK untuk memeriksa juga keluarga Jokowi.

    Pernyataan Hasto Kristiyanto muncul setelah dirinya ditahan oleh KPK, Kamis (20/2/2025) kemarin.

    Dalam pernyataannya, Hasto meminta agar keluarga Jokowi juga diadili.

    Jokowi merespons santai dan tertawa saat ditanya mengenai pernyataan Hasto Kristiyanto.

    “Hasto minta keluarga Jokowi diadili,” tanya awak media.

    “Ha-ha-ha-ha. Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum, ya silakan,” kata Jokowi sambil tersenyum kepada awak media, di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).

    Jokowi menilai bahwa pernyataan semacam itu sudah sering dilontarkan sehingga dia merasa tidak perlu mengulang-ulang tanggapannya. 

    “Ya sudah sering kan pernyataan seperti itu, masa saya ulang-ulang terus,” ungkapnya.

    Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya siap untuk diadili, asalkan ada dasar hukum yang jelas untuk menjeratnya.

    “Kalau ada bukti hukum, ada fakta hukum. Ya silakan,” tegasnya. 

    Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa penahanannya oleh KPK mencerminkan sikap lembaga tersebut yang dinilai pandang bulu.

    Ia berharap penahanannya menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Presiden Jokowi. 

    “Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto saat akan dibawa ke Rumah Tahanan KPK, Kamis malam.

    Harun Masiku, kader PDIP yang kini buron kasus suap di KPK. (Tribunnews.com)

    Jejak Kasus

    KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

    Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

    Dalam perkara ini, Hasto bersama Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Harun Masiku disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 Dollar Singapura dan 38.350 Dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019.

    Uang pelicin ini diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

    Untuk diketahui, Riekzy Aprilia merupakan kader PDIP peraih suara tertinggi kedua setelah Nazarudin Kiemas.

    Setelah Nazarudin meninggal, maka Riekzy yang berhak menggantikan posisinya di DPR RI. 

    Namun, Hasto lebih memilih Harun Masiku untuk duduk di DPR, meskipun perolehan suaranya masih di bawah Riekzy.

    Dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, Biro Hukum KPK menyampaikan bahwa Hasto menawarkan Riezky jabatan komisaris di perusahaan BUMN agar mau melepas posisinya untuk Harun Masiku.

    Namun, Riezky menolak tawaran itu dan bersikukuh duduk di DPR RI.

    Hasto kemudian menemui Komisoner KPU saat itu yakni Wahyu Setiawan.

    “Dalam pertemuan tersebut pemohon meminta Wahyu Setiawan untuk menetapkan sebagai Caleg terpilih DPR RI atas nama Maria Lestari dari Dapil I Kalimantan Barat dan Harun Masiku dari Dapil I Sumatera Selatan,” ucap Biro Hukum KPK.

    Setelah itu Hasto menunjuk advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai kuasa hukum PDIP dalam sidang pengujian materil terkait peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2019 di Mahkamah Agung (MA).

    “Adapun pengujian materil itu dimaksudkan untuk mengakomodasi kepentingan agar menetapkan Harun Masiku mendapatkan limpahan suara dari almarhum Nazarudin Kiemas,” ucap Biro Hukum.

    Langkah uji materil ini dilakukan oleh kubu Hasto lantaran pada tahap rekapitulasi suara nasional 21 Mei 2019 dan rapat penetapan kursi dan calon terpilih 31 Agustus 2019, KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai calon terpilih dari Dapil I Sumsel.

    Pada 23 September 2019 Riezky dihubungi oleh Donny Tri untuk diminta bertemu di kantor DPP PDIP di Jakarta.

    Namun karena Riezky saat itu sedang di Singapura, Saeful Bahri yang merupakan kader PDIP diutus oleh Hasto untuk menemui yang bersangkutan di Shangri-La Orchar Hotel Singapura pada 25 September 2019 dan menyampaikan pesan dari Sekjen PDIP tersebut.

    “Dalam pertemuan tersebut, Saeful Bahri mengatakan jika diutus dan diperintah oleh Pemohon (Hasto) dan meminta kepadanya (Riezky Aprilia) untuk mengundurkan diri dari caleg terpilih dan akan diberi rekomendasi menjadi Komisioner Komnas HAM dan Komisaris BUMN,” ungkap tim Biro Hukum KPK.

    Dari pertemuan itu disebutkan juga bahwa permintaan Riezky untuk mundur supaya posisinya di DPR dapat digantikan oleh Harun Masiku.

    “Namun Riezky Aprilia menolak tegas dan mengatakan akan melawan,” jelasnya.

    Mengetahui penolakan itu, Hasto tetap mengupayakan agar Harun menjadi anggota DPR RI dari Dapil I Sumsel.

    “Dengan cara memerintahkan dan mengendalikan operasi senyap yang dilakukannya Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah,” ujarnya.

    Kucurkan Rp 400 Juta

    Hasto disebut mengucurkan uang Rp 400 juta untuk membantu Harun Masiku menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

    Anggota Tim Biro Hukum KPK, Endang Tri Lestari, mengungkapkan pada awal September 2019, kader PDIP Saeful Bahri meminta eks anggota Bawaslu RI 2005-2010, Agustiani Tio Fridelina, untuk membantu mengurus PAW DPR RI tahun 2019-2024 Harun Masiku ke KPU.

    Pada Desember 2019, Agustiani mengabarkan kepada Saeful bahwa Komisioner KPU Wahyu Setiawan meminta uang Rp 1 miliar. 

    Saeful meminta Agustiani, yang juga merupakan anggota DPP PDIP, untuk menawar besaran uang yang diminta Wahyu, dan akhirnya disepakati Rp 900 juta. 

    Selanjutnya, Saeful bersama kader PDIP Donny Tri Istiqomah menemui Harun Masiku di Hotel Grand Hyatt dan menyampaikan permintaan Wahyu.

    “Pada permintaan itu, Harun Masiku menyanggupi biaya operasional Rp 1.500.000.000 (Rp 1,5 miliar). Selanjutnya, Hasto Kristiyanto mempersilakannya,” tutur Endang. 

    Pada 13 Desember 2019, Saeful Bahri melaporkan perkembangan pengurusan PAW Harun Masiku kepada Hasto.

    Elite PDIP itu mempersilakan pengurusan dilanjutkan, dan apabila perlu, ia akan menalangi sebagian biaya yang diperlukan dalam mengurus PAW.

    “Hasto mengatakan, ‘ya silakan saja, bila perlu saya menyanggupi untuk menalanginya dulu biar urusan Harun Masiku cepat selesai’,” ujar Endang. 

    Pada 16 Desember 2019, sekitar pukul 16.00 WIB, staf Hasto yang bernama Kusnadi menemui Donny di ruang rapat Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.

    Ia menitipkan uang dalam amplop warna coklat yang dimasukkan di dalam tas warna hitam.

    Kusnadi menyampaikan bahwa dirinya menjalankan perintah Hasto untuk menyerahkan uang pengurusan operasional PAW Harun Masiku dengan rincian Rp 400 juta dari Hasto dan Rp 600 juta dari Harun. 

    “Masih pada tanggal 16 Desember 2019, Donny Tri Istiqomah menghubungi Saeful Bahri melalui chat WhatsApp, yang berbunyi, ‘Mas Hasto ngasih Rp 400 juta, yang Rp 600 (juta) Harun katanya, sudah kupegang,’” kata Endang. 

    Lolos OTT

    Terungkap juga di persidangan praperadilan, bahwa Hasto Kristiyanto masuk dalam target operasi tangkap tangan (OTT) tim penyelidik bersama Harun Masiku pada 2019.

    Anggota Tim Biro Hukum KPK, Kharisma Puspita Mandala, menyampaikan, pada Rabu (8/1/2020), tim KPK sedang bergerak untuk melakukan OTT terkait suap PAW anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

    OTT ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan tertutup yang sudah diproses sejak Desember 2019.

    Dalam OTT itu, tim KPK berhasil menangkap kader PDIP Saeful Bahri dan Donny Tri Istikomah di Jakarta Pusat, anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina di kediaman, serta Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno-Hatta. 

    “Tim KPK kemudian bergerak mengejar Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto dengan bermaksud untuk mengamankan,” kata Kharisma, di ruang sidang PN Jaksel, Kamis.

    Namun, ketika tim penyelidik KPK belum berhasil menangkap Harun dan Hasto, Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, justru mengumumkan melalui media massa bahwa lembaga antirasuah sedang menggelar OTT di KPU pada pukul 16.00 WIB.

    Padahal, saat itu OTT belum tuntas. Tim KPK belum berhasil mengamankan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto. 

    Berselang beberapa jam, KPK kemudian mendapat informasi bahwa Harun Masiku dan Hasto diduga melarikan diri ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta. Lembaga anti-rasuah langsung mengirimkan petugas untuk menangkap Harun. 

    Namun, begitu tiba di PTIK sekitar pukul 20.00 WIB, tim penyelidik dan penyidik KPK yang berjumlah lima orang dihentikan sekelompok orang yang dipimpin AKBP Hendy Kurniawan. Tim KPK diintimidasi, digeledah, dan diinterogasi tanpa prosedur. 

    Alat komunikasi mereka juga disita dan diminta menjalani tes urine meski hasilnya negatif. AKBP Hendy dkk meminta keterangan dari petugas KPK hingga pukul 04.55 WIB keesokan harinya.

    “Petugas KPK malah digeledah tanpa prosedur, diintimidasi, dan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik oleh Hendy Kurniawan dan kawan-kawan,” kata Iskandar.

    Dia menyampaikan, terduga pelaku sempat mengambil paksa handphone (HP) milik petugas KPK saat mengejar Harun. Intimidasi terhadap tim KPK itu berakhir setelah Setyo Budiyanto turun tangan.

    Pada saat itu, Setyo, yang merupakan perwira Polri, menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

    Kini, Setyo yang menyandang pangkat Komisaris Jenderal atau jenderal bintang tiga menjabat sebagai Ketua KPK sejak Desember 2024. (*)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com