Tempat Fasum: Gedung Sate

  • Warga Jabar Tak Perlu Bingung, Gubernur Dedi Buka Pos Pengaduan di Gedung Sate Mulai Senin

    Warga Jabar Tak Perlu Bingung, Gubernur Dedi Buka Pos Pengaduan di Gedung Sate Mulai Senin

    BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan pembukaan pos layanan pengaduan masyarakat di Gedung Sate, Bandung, mulai Senin, 6 Oktober. Pos tersebut akan difokuskan pada tiga sektor utama, yakni kesehatan, pendidikan, dan hukum.

    “Besok mulai buka. Senin sampai Jumat, dari jam tujuh pagi sampai jam empat sore. Fokusnya hanya tiga masalah itu saja,” kata Dedi seusai menghadiri upacara HUT ke-80 TNI di Makodam III/Siliwangi, Bandung, Antara, Minggu, 5 Oktober. 

    Posko layanan pengaduan akan beroperasi setiap hari kerja, sejak pukul 07.00 hingga 16.00 WIB. Dedi menegaskan bahwa pengaduan hanya akan dilayani jika berkaitan dengan tiga sektor tersebut. Sementara urusan pribadi seperti utang piutang tidak akan ditangani oleh tim posko.

    “Satu, orang sakit yang butuh bantuan biaya, termasuk BPJS, ongkos berobat, atau obat yang tidak ditanggung. Kedua, soal anak sekolah, jangan sampai tidak sekolah hanya karena seragam. Ketiga, layanan hukum. Untuk yang ini, pengacara sudah siaga. Kalau soal lain, misalnya utang bank emok, itu tidak masuk layanan,” ujarnya.

    Menurut Dedi, inisiatif pembentukan posko tersebut bertujuan mempercepat respons pemerintah terhadap persoalan mendasar masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

    Ia mengungkapkan, ide tersebut berawal dari pengalamannya saat membuka pos pengaduan di kediaman pribadinya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.

    “Selama ini saya menerima langsung keluhan masyarakat soal kesehatan, pendidikan, dan bantuan hukum. Pos pengaduan itu menggunakan dana operasional dan dana pribadi saya, dan terbukti membantu banyak warga,” tuturnya.

    Selain membuka layanan di Gedung Sate, Dedi juga mengimbau seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat agar meniru langkah serupa dengan membuka pos pengaduan di rumah dinas masing-masing.

    “Harapannya, para bupati dan wali kota melakukan hal yang sama, sehingga rumah jabatan menjadi tempat masyarakat mengadu,” kata Dedi.

  • Dedi Mulyadi Buka Pos Pengaduan di Gedung Sate Mulai Besok, Catat Jadwal dan Masalah yang Bisa Diadukan – Page 3

    Dedi Mulyadi Buka Pos Pengaduan di Gedung Sate Mulai Besok, Catat Jadwal dan Masalah yang Bisa Diadukan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan pos layanan pengaduan di Gedung Sate resmi dibuka untuk umum dengan fokus pada persoalan kesehatan, pendidikan dan hukum pada mulai Senin (6/10). Posko pelayanan ini, disebutkannya akan dibuka setiap hari kerja, sejak pukul 07.00 hingga 16.00 WIB.

    “Besok mulai buka. Senin sampai Jumat, dari jam tujuh pagi sampai jam empat sore. Fokusnya hanya tiga masalah itu saja,” kata Dedi usai menghadiri upacara HUT ke-80 TNI di Makodam III/Siliwangi, Bandung dilansir Antara, Minggu (5/20/2025).

    Ia menegaskan bahwa layanan pengaduan hanya akan difokuskan pada tiga sektor utama, yakni kesehatan, pendidikan, dan hukum. Sementara pengaduan terkait urusan pribadi seperti utang piutang, tidak akan dilayani.

    “Satu, orang sakit yang butuh bantuan biaya, termasuk biaya BPJS, ongkos berobat, atau obat yang tidak ditanggung. Kedua, soal anak sekolah, jangan sampai tidak sekolah hanya karena seragam. Ketiga, layanan hukum. Untuk yang ini pengacara sudah stand by. Kalau soal lain, utang bank emok misalnya, itu tidak masuk layanan,” ujarnya.

  • Dedi Mulyadi Dorong Bupati dan Wali Kota Buka Pos Pengaduan Warga di Rumah Dinas
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        5 Oktober 2025

    Dedi Mulyadi Dorong Bupati dan Wali Kota Buka Pos Pengaduan Warga di Rumah Dinas Bandung 5 Oktober 2025

    Dedi Mulyadi Dorong Bupati dan Wali Kota Buka Pos Pengaduan Warga di Rumah Dinas
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengajak bupati dan wali kota di seluruh wilayah Jabar membuka pos layanan pengaduan masyarakat di rumah dinas masing-masing.
    Inisiatif ini dianggap sebagai langkah nyata menghadirkan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai masalah sosial yang dihadapi masyarakat.
    “Kemudian yang berikutnya kita berharap para bupati dan wali kota melakukan hal yang sama sehingga rumah jabatan itu menjadi tempat mengadunya warga,” ujar Dedi saat ditemui di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Minggu (5/10/2025).
    Dedi menjelaskan bahwa ide pembukaan pos layanan pengaduan di rumah dinas berawal dari pengalaman pribadinya saat menerima keluhan masyarakat di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.
    “Selama ini kan layanan pengaduan itu ada di rumah pribadi saya, di Lembur Pakuan. Dan tentunya ini sangat baik, itu menggunakan dana operasional dan dana pribadi gubernur,” ucapnya.
    Pos layanan pengaduan ini akan menangani tiga persoalan utama, yaitu kesehatan, pendidikan dan bantuan hukum.
    Namun, Dedi menegaskan bahwa pos tersebut tidak akan melayani pengaduan terkait utang piutang.
    “Satu, masalah orang sakit harus terlayani baik ketika biaya untuk berobatnya misalnya BPJS-nya belum terbayar. Atau butuh biaya selama di rumah sakit, butuh ongkos, atau butuh obat karena tidak tercover BPJS. Itu yang pertama,” ungkap Dedi.
    “Kedua, anak sekolah. Jangan sampai ada kejadiannya kayak di Bogor, orang nggak bisa sekolah gara-gara baju pramuka.”
    “Itu kan hal yang mudah banget, cuma Rp 300 ribu. Ketiga, layanan hukum. Kalau layanan hukum kan memang pengacaranya sudah stand by,” tambahnya.
    Dedi juga mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan pihak lainnya berkontribusi membantu masyarakat yang mengalami kesulitan melalui program Gerakan Rereongan Poe Ibu, yaitu gerakan menyisihkan Rp 1.000 per hari.
    Ia menekankan bahwa program ini bersifat sukarela, bukan pungutan wajib.
    “Pengelolaan dana bantuan sosial ini dilakukan secara internal melalui bendahara kas di setiap instansi. Dana yang terkumpul berasal dari sumbangan sukarela ASN, bukan pungutan wajib,” ujarnya.
    Mantan Bupati Purwakarta itu mencontohkan praktik serupa yang diterapkan di desanya, di mana RT dan RW memiliki kas gotong royong untuk membantu warga yang kesulitan.
    “Di tempat saya, setiap malam ronda itu mungut seribu rupiah. Itu dikumpulin dan tidak menjadi problem bagi masyarakat di sana,” katanya.
    Dedi menambahkan bahwa mulai Senin (6/10/2025), pos layanan pengaduan di Gedung Sate akan resmi dibuka untuk umum.
    Layanan ini akan tersedia setiap hari kerja, dari Senin hingga Jumat, mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB.
    “Besok itu dibukanya setiap Senin sampai Jumat, dari jam tujuh pagi sampai sore jam empat. Yang dilayani hanya tiga problem saja, yaitu orang sakit, anak sekolah, dan layanan hukum. Kalau urusan lain seperti utang ke bank emok, itu enggak dilayani,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dedi Mulyadi Naikkan 2 Kali Lipat Anggaran Infrastruktur dan Kesehatan, Sekda: Naik Ekstrem
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        24 September 2025

    Dedi Mulyadi Naikkan 2 Kali Lipat Anggaran Infrastruktur dan Kesehatan, Sekda: Naik Ekstrem Bandung 24 September 2025

    Dedi Mulyadi Naikkan 2 Kali Lipat Anggaran Infrastruktur dan Kesehatan, Sekda: Naik Ekstrem
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menaikkan alokasi anggaran infrastruktur hingga kesehatan dua kali lipat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
    Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan kebijakan itu dimaksudkan untuk menjadikan belanja pemerintah sebagai motor pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.
    “Ini angka tinggi, Rp 2,1 triliun, kenaikannya ekstrem,” kata Herman dalam PressTalk di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (23/9/2025).
    Dalam APBD Perubahan 2025, anggaran infrastruktur mencapai Rp 4,9 triliun atau naik Rp 2,7 triliun dari semula Rp 2,1 triliun.
    Sementara itu, anggaran kesehatan naik Rp 81,3 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.
    Anggaran ketahanan pangan juga meningkat Rp 64,2 miliar menjadi Rp 767 miliar, dan pendidikan naik Rp 120 miliar menjadi Rp 11,3 triliun.
    “Ini kan kebutuhan dasar masyarakat semuanya kami atensi, dan teman-teman bisa melihat dari angka-angka ini keseriusan, komitmen Pemda dari kuantitatif,” kata Herman.
    Untuk menopang belanja, Pemprov Jabar mengandalkan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan target Rp 9,7 triliun.
    Herman menjelaskan, target PKB dipatok Rp 6,2 triliun dan BBNKB Rp 3,5 triliun.
    “Target kami, di perubahan ini ya. Target PKB Rp 6,2 triliun. Kemudian BBNKB Rp 3,5 triliun, di dalamnya ada pemutihan. Pendapatan sendiri kami targetkan Rp 31 triliun,” tuturnya.
    Meski terbilang tinggi, Herman menegaskan target tersebut sengaja ditetapkan untuk memacu pencapaian.
    “Terus terang ini sangat progresif, tetapi kan pelayanan publik harus terus berjalan,” kata Herman.
    Namun, Herman juga mengakui tantangan besar datang dari meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Jawa Barat yang berdampak pada penerimaan pajak daerah.
    “Soalnya kan penggunaan kendaraan listrik meningkat. Kami kan tidak dapat apa-apa. Untuk itu harus kami mitigasi. Kami ikhtiarkan maksimal, mudah-mudahan tercapai,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Jabar tetapkan status siaga satu antisipasi unjuk rasa

    Polda Jabar tetapkan status siaga satu antisipasi unjuk rasa

    Senin, 1 September 2025 11:24 WIB

    Anggota TNI merapikan tameng saat melakukan pengamanan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (1/9/2025). Polda Jawa Barat menetapkan status siaga satu untuk mengantisipasi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah tempat khususnya wilayah hukum Jawa Barat serta sebagai tindak lanjut dari arahan Mabes Polri. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.

    Anggota TNI merapikan tameng saat melakukan pengamanan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (1/9/2025). Polda Jawa Barat menetapkan status siaga satu untuk mengantisipasi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah tempat khususnya wilayah hukum Jawa Barat serta sebagai tindak lanjut dari arahan Mabes Polri. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sekda Jabar minta lulusan IPDN jadi pimpinan tangguh tengah tantangan

    Sekda Jabar minta lulusan IPDN jadi pimpinan tangguh tengah tantangan

    Bandung (ANTARA) – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman meminta lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) harus mampu menjadi pemimpin tangguh yang lahir dari medan tugas penuh tantangan.

    “Tempatkan mereka di tempat tersulit, terjauh, dengan fasilitas sangat minim. Karena pemimpin itu diuji oleh kesulitan dan tantangan. Kalau kalian bisa menunjukkan prestasi di tengah keterbatasan, kalian adalah calon pemimpin masa depan,” kata Herman dalam Penyerahan Dokumen Kepegawaian (CPNS) bagi lulusan IPDN Angkatan XXXII di Gedung Sate Bandung, Rabu.

    Herman mengatakan masyarakat saat ini menaruh ekspektasi tinggi terhadap kinerja pemerintah, terutama dalam menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan.

    Karena itu, lanjut dia, lulusan IPDN tidak boleh bekerja secara biasa-biasa saja.

    “Masyarakat ingin pengangguran segera turun, kemiskinan segera turun. Artinya, tidak bisa pakai lama. Kalau kalian tidak unggul dan tidak berkarakter, kalian akan tertinggal,” ujarnya.

    Lebih jauh, Herman mengingatkan para lulusan agar tidak mudah menyerah menghadapi keterbatasan di lapangan. Menurutnya, minimnya sarana prasarana maupun anggaran bukan alasan untuk berhenti berkarya.

    “Kalau kalian masuk ke kantor dengan sarana prasarana terbatas, jangan mengeluh. Itulah medan tugas yang sesungguhnya. Pemimpin harus mampu mengubah situasi yang serba terbatas menjadi berlimpah,” katanya.

    Dalam lingkup Jawa Barat, kata Herman, pembangunan tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah provinsi, tapi harus sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, hingga kecamatan dan desa, guna mewujudkan kesejahteraan bersama.

    “Provinsi itu agregasi. Jabar akan istimewa kalau kabupaten/kotanya istimewa, kecamatannya istimewa, desanya istimewa, dan kelurahannya istimewa,” ucapnya.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Diskominfo Jabar: UU Keamanan Siber lindungi 38 juta orang Jabar

    Diskominfo Jabar: UU Keamanan Siber lindungi 38 juta orang Jabar

    Bandung (ANTARA) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat menegaskan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber yang kini masih berupa rancangan, bisa melindungi sekitar lebih dari 38 juta orang pengguna ponsel di Jabar.

    Kepala Diskominfo Jabar Mas Adi Komar mengatakan regulasi ini sangat strategis diterapkan di Jawa Barat yang memiliki populasi pengguna digital sangat besar dan sangat tinggi se-Indonesia yakni 38 juta lebih, sehingga rentan terhadap ancaman serangan siber.

    “Kita tahu penduduk Jawa Barat itu banyak ya, 1 juta lebih dan pengguna gadget, pengguna handphone yang kami catat itu kurang lebih ada 38 juta. Jadi ini sangat strategis apabila memang RUU ini segera ditetapkan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan para pengguna media sosial atau pengguna fasilitas-fasilitas lainnya yang berkaitan dengan layanan publik yang tentunya sekarang sudah bertransformasi,” kata Adi Komar selepas uji publik RUU Keamanan Siber di Gedung Sate Bandung, Senin.

    Dengan banyaknya populasi digital tersebut, RUU Keamanan Siber ini, diharapkan menjadi payung hukum yang mampu mengakomodir seluruh bentuk layanan digital di Jawa Barat saat implementasinya, sekaligus memperkuat ketahanan siber nasional.

    Pasalnya, kata Adi, keamanan digital kini tidak bisa dipandang sebelah mata, karena serangan siber berpotensi mengganggu layanan publik, meretas data pribadi, hingga menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi masyarakat maupun pemerintah.

    “Dan kita ingin RUU ini juga menyimpul sampai dengan sektor-sektor ya. Jadi sektor transportasi, sektor keuangan, sektor administrasi pemerintahan, sampai dengan layanan publik lainnya,” ujarnya.

    Senin ini, Jawa Barat menjadi tuan rumah uji publik Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber di Gedung Sate Bandung.

    Adi mengatakan uji publik ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, perangkat daerah, hingga TNI guna memperkuat substansi dari calon beleid tersebut.

    “Ini uji publik ya, RUU Keamanan dan Ketahanan Cyber. Ya kita sini sebagai tuan rumah Jawa Barat mengharapkan semua unsur yang diundang disini, dari akademisi juga ada disini, dari beberapa dinas kominfo Jawa Barat juga hadir, TNI juga ada yang hadir disini, dapat memberikan masukan-masukan nanti di dalam uji publik ini,” tutur Adi Komar.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BSSN ungkap UU ketahanan siber penting disahkan tahun 2025

    BSSN ungkap UU ketahanan siber penting disahkan tahun 2025

    Bandung (ANTARA) – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber yang kini masih berupa rancangan, sangat penting bisa disahkan segera, bahkan tahun 2025 ini.

    “Mudah-mudahan tahun ini sudah disahkan karena sekarang ini serangan cyber kan masif sekali, dalam sehari itu bisa sejuta lebihan serangan dan bahkan satu detik itu ada sembilan serangan. Nah, undang-undang ini diharapkan memberikan perlindungan selain kenyamanan,” kata Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas selepas uji publik RUU Keamanan Siber di Gedung Sate Bandung, Senin.

    Menurut dia, saat ini kian masif serangan siber pada Indonesia, dan hingga Semester I tahun 2025 lebih dari 133 juta serangan siber, atau jika dikalkulasikan per hari bisa mencapai sejuta lebih serangan atau sekitar sembilan serangan siber per detik.

    Meski demikian, Slamet mengungkapkan angka tersebut belum tentu penyerangan secara siber, akan tetapi memang merupakan anomali atau keanehan yang berpotensi menjadi serangan siber.

    Anomali ini, kata dia, dalam waktu hampir empat tahun dari 2021 sampai 2025, ada sekitar 6,7 miliar anomali, sehingga selain secara teknis, juga dibutuhkan penjagaan secara peraturan perundang-undangan.

    Undang-undang ini, menurut Slamet, diharapkan guna memberikan kenyamanan dan keamanan pada saat semua pihak memanfaatkan digitalisasi, internet, siber, termasuk pemerintah yang saat ini tidak lepas dari sistem digital.

    “Tidak hanya untuk pemerintah, ini juga diharapkan bisa melindungi masyarakat. Kan selama ini banyak sekali serangan phishing atau penyamaran, ketika terjebak ternyata mengambil akun kita, rekening kita, banyak kan yang seperti itu. Undang-undang ini diharapkan bisa melindungi tidak hanya pemerintah, tidak hanya pelaku usaha, tapi juga masyarakat dari hal-hal semacam itu,” ucapnya.

    Oleh karena itu, kata Slamet, pihaknya menggencarkan berbagai uji publik ke berbagai pihak seperti asosiasi, akademisi, hingga unsur pemerintah seperti di Pemprov Jabar hari Senin (15/9) guna mempercepat proses menuju pengesahan undang-undang tersebut.

    “Makanya ini salah satu usaha kami adalah bagaimana kami juga minta dukungan lewat uji publik ke berbagai pihak, termasuk ke pemerintah daerah seperti ke Jabar saat ini, sebagai upaya sosialisasi, supaya kalau ada masukan, perbaikan, dan sebagainya bisa terakomodasi,” ujarnya.

    Diketahui, Senin ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber dilakukan uji publik di Gedung Sate Bandung sebagai pusat pemerintahan Pemprov Jabar.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bebas Bersyarat, Lapas Sukamiskin: Berkelakuan Baik

    Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bebas Bersyarat, Lapas Sukamiskin: Berkelakuan Baik

    Buntut keterlibatan dalam kasus korupsi Bandung Smart City, Kemendagri akhirnya memberhentikan Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana secara tidak hormat.

    Putusan dari Kemendagri itu dibacakan sebelum Penjabat (Pj). Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik enam pj. wali kota dan pj. bupati di Aula Barat, Gedung Sate, Bandung, Rabu 20 September 2023.

    “Memberhentikan dengan tidak hormat saudara H Yana Mulyana dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung sisa masa jabatan 2018—2023. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 4, 6, 11, dan 20 September 2023. Ditandangani Tito Karnavian (Mendagri),” kata pelantik saat membacakan putusan Kemendagri.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan ikut menanggapi putusan Mendagri terkait dengan pemberhentian secara tidak hormat terhadap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.

    “Itu ada proses hukum, ya, yang dilewati, jadi Kementerian Dalam Negeri hanya mengikuti proses hukum,” kata Benni.

    Benni Irwan yang saat ini menjabat sebagai Pj. Bupati Purwakarta mengatakan bahwa keterlibatan Yana Mulyana pada kasus hukum itulah yang menjadikan dasar putusan dari Kemendagri untuk memberhentikan jabatan tersebut secara tidak hormat.

    “Berdasarkan keputusan dari pengadilan, itulah yang menjadi rujukan, menjadi pegangan Menteri Dalam Negeri untuk menindaklanjutinya sehingga keluarlah SK pemberhentiannya,” kata dia.

  • KM ITB Tegaskan Tak Hadir di Pertemuan dengan Dedi Mulyadi: Dari Awal, Kami Menolak!
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        5 September 2025

    KM ITB Tegaskan Tak Hadir di Pertemuan dengan Dedi Mulyadi: Dari Awal, Kami Menolak! Bandung 5 September 2025

    KM ITB Tegaskan Tak Hadir di Pertemuan dengan Dedi Mulyadi: Dari Awal, Kami Menolak!
    Editor
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Keluarga Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Bandung (ITB) menegaskan tidak ada pengurusnya yang menghadiri pertemuan bersama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
    Ketua Kabinet KM ITB, Farell Faiz, mengatakan, sejak awal KM ITB menolak secara tegas undangan agenda tersebut yang disampaikan melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat-Banten.
    Karenanya, jika ada pihak yang mengaku dari ITB dalam dialog bersama Pemprov dan DPRD Jabar maka kehadirannya sama sekali tidak merepresentasikan KM ITB.
    “Sikap kami dari awal menolak untuk menghadiri acara tersebut, sama seperti teman-teman BEM kampus lainnya di Jawa Barat,” ujar Farell Faiz saat dihubungi, Jumat (5/9/2025).
    Bahkan, pihaknya pun turut menolak undangan untuk berdialog yang disampaikan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI belum lama ini.
    “Jadi, kami pastikan tidak ada pengurus KM ITB yang menghadiri undangan Pemprov Jabar maupun Kemendiktisaintek,” kata Farell Faiz.
    Ia mengatakan, hari ini para pengurus KM ITB juga bakal turun ke Jakarta untuk berunjuk rasa bersama BEM dari sejumlah kampus, dan kalangan masyarakat lainnya.
    Pasalnya, batas waktu pemerintah dan DPR untuk melaksanakan tuntutan 17+8 yang disampaikan dalam demonstrasi yaitu hari ini (Jumat, 5/9/2025).
    “Seluruh pengurus KM ITB turun ke Jakarta hari ini, ada 40 orang, karena tuntutan 17+8 paling lambat harus dilaksanakan hari ini oleh pemerintah dan DPR,” ujar Farell Faiz.
    Diberitakan sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia wilayah Jawa Barat memilih tidak hadir ke Gedung Sate, untuk dialog dengan Pemerintah dan DPRD Jabar, Rabu (3/9/2025).
    Melalui unggahannya di media sosial Instagram @BEMSI_Jabar, mereka mengapresiasi adanya inisiatif undangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV, mengenai penyelenggaraan forum aspirasi mahasiswa bersama Pemerintah Daerah Jawa Barat.
    “Terlepas dari itu, kami menilai forum yang dirancang Kemendiktisaintek melalui LLDikti Willayah IV memiliki keterbatasan fundamental,” tulis unggahannya, Rabu (3/9/2025).
    Forum yang hanya melibatkan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), berisiko mereduksi nilai partisipasi publik yang bermakna karena mengeksekusi elemen-elemen masyarakat sipil lain yang terdampak kebijakan nasional maupun daerah.
    “Demi terwujudnya demokrasi yang sehat, kami memandang dialog ini seharusnya bersifat inklusif dan melibatkan organisasi masyarakat sipil, komunitas, serikat pekerja, hingga kelompok-kelompok masyarakat lainnya,” katanya.
    Sejatinya, forum yang abai terhadap prinsip inklusivitas hanya akan menjadi simbolisme politik, bukan ruang aspirasi substantif.
    “Atas dasar itu, kami BEM Seluruh ndonesia Kerakyatan Wilayah Jawa Barat beserta seluruh kampus yang menjadi anggota kami secara tegas menolak menghadiri forum tersebut. Penolakan ini kami lakukan karena forum yang ditawarkan sejak awal dibangun secara eksklusif dan tidak mencerminkan semangat demokrasi partisipatoris,” katanya.
    Perjuangan mahasiswa, tidak pernah berdiri sendiri.
    Mahasiswa berpijak pada nilai-nilai kerakyatan, dan keberpihakan kepada masyarakat.
    “Maka, kami menolak segala bentuk forum yang menjadikan mahasiswa sekadar simbol legitimasi tanpa menghadirkan representasi masyarakat secara luas,” ucapnya.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul
    KM ITB Tegaskan Tak Hadir di Pertemuan Bersama Dedi Mulyadi di Gedung Sate: Kami dari Awal Menolak
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.