Tempat Fasum: Gedung DPR

  • Sebanyak 1.145 personel disiagakan kawal unjuk rasa di DPR

    Sebanyak 1.145 personel disiagakan kawal unjuk rasa di DPR

    Ribuan personel gabungan menggelar apel pasukan dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (21/8/2025). ANTAR/HO-Humas Polres Metro.

    Sebanyak 1.145 personel disiagakan kawal unjuk rasa di DPR
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 21 Agustus 2025 – 11:28 WIB

    Elshinta.com – Polres Metro Jakarta Pusat menyiagakan 1.145 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (GEMARAK) bersama beberapa elemen aliansi lainnya di depan Gedung DPR/MPR.

    “Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan, seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan personel yang bertugas tidak dibekali senjata api, dan pengamanan dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis.

    Seluruh personel, sambung dia, sudah mulai menggelar simulasi, yang kemudian dilanjutkan dengan apel pengamanan di lokasi untuk mengantisipasi segala kemungkinan saat unjuk rasa.

    Menurut dia, massa dijadwalkan berkumpul sekitar pukul 14.00 WIB dengan mengusung sejumlah isu, di antaranya penolakan terhadap kapitalisme, imperialisme, dan militerisme, serta seruan untuk mengganyang oligarki.

    “Polisi hadir bukan untuk menghadapi musuh, melainkan untuk melayani saudara-saudara kita yang ingin menyampaikan pendapat,” ujar Susatyo.

    Dia menambahkan kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang, namun tetap harus dijalankan secara damai.

    “Unjuk rasa hendaknya menjadi ruang penyampaian aspirasi, bukan ajang kericuhan. Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik,” tutur Susatyo.

    Polisi juga mengimbau masyarakat agar menghindari kawasan sekitar Gedung DPR/MPR selama aksi tersebut berlangsung guna mengantisipasi kemacetan.

    Rekayasa arus lalu lintas di sekitar lokasi bersifat situasional, menyesuaikan dengan eskalasi massa di lapangan. Warga disarankan menggunakan jalur alternatif lain agar mobilitas tetap lancar.

    Sumber : Antara

  • DPR Cecar Bos KAI soal Rugi Proyek Kereta Cepat

    DPR Cecar Bos KAI soal Rugi Proyek Kereta Cepat

    JAKARTA – Komisi VI DPR menyoroti dan mengkritisi utang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh, yang membebani keuangan dari BUMN transportasi kereta api tersebut.

    Anggota Komisi VI DPR RI, Hasani Bin Zuber  bilang kerugian proyek tersebut menjadi beban yang harus ditanggung oleh KAI. Dia bilang rugi proyek itu mencapai Rp2,69 triliun di tahun 2024. Sementara, di semester I-2025 kerugian mencapai Rp1 triliun.

    “Proyek kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh, ini kan cukup besar tercatat kerugian Rp1 triliun pada semester I-2025, ini tentu membebani PT KAI itu sendiri,” tuturnya dalam rapat kerja dengan Dirut KAI Bobby Rasyidin dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Agustus.

    “Pertanyaan saya, apa strategi PT KAI untuk mengurangi kerugian operasional Whoosh ke depan? Apakah ada skenario break even point yang sudah disusun?,” sambungnya.

    Senada, Anggota Komisi VI Fraksi PDI-Perjuangan, Darmadi Durianto mengatakan KAI sebagai pemegang saham mayoritas PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang tergabung dalam konsorsium KCIC, ikut menanggung bebas utang proyek Whoosh.

    Lebih lanjut, Darmadi mengatakan beban keuangan dari kerugian proyek KCIC bisa lebih dari Rp4 triliun di 2025.

    “Saya melihat ada utang yang begitu besar yang harus ditanggung kereta api dalam proyek KCIC. Bapak pegang saham PSBI 58 persen lebih. PSBI kuasa 60 persen, China 40 persen. Itu kalau dihitung 2025 itu bisa beban keuangan dan dari kerugian KCIC bisa capai Rp4 triliun lebih,” kata Darmadi.

    Bahkan, kata Darmadi, dalam kurun waktu enam bulan saja, beban keuangan yang ditanggung KAI mencapai Rp1,2 triliun.

    “Dari beban KCIC sendiri sudah Rp950 miliar dikalikan dua. Sudah Rp4 triliun lebih. 2024, itu Rp3,1 triliun,” katanya.

    Darmadi memproyeksikan, pada tahun 2026 utang KAI bisa mencapai Rp6 triliun. Menurut dia, jika tidak segera diatasi, maka akan membebani anak usaha lainnya yang mana seharusnya mencatat keuntungan malah tenggelam oleh beban bunga utang.

    “Karena kalau nggak (diatasi) bapak nggak dapat tantiem, gaji jalan tapi tantiem nggak dapat, karena akan terlalap rugi keuangan dan beban KCIC,” jelasnya.

    Sementara itu, anggota Komisi VI DPR Fraksi PID-Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka mengatakan total investasi KAI ke PT. Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Dia bilang sejak awal tahun 2025 telah menyuntikkan modal Rp7,7 triliun untuk KCIC.

    Sekadar informasi, konsorsium proyek tersebut meliputi beberapa pihak, KAI menjadi pemegang saham tertinggi dengan kepemilikan sebesar 58,53 persen. Lalu, WIKA 33,36 persen, Jasa Marga 7,08 persen, dan Perkebunan Nusantara 1,03 persen. PBSI menggenggam 60 persen saham di KCIC sebagai operator Whoosh.

     

    Rieke menilai perlu ada penjelasan secara detail. Apalagi, dia bilang sampai saat ini belum ada pembentukan konsorsium yang baru.

    “Termasuk dalam proyek strategis nasional menghabiskan investasi sebesar 7,2 miliar dolar AS atau setara Rp116 triliun. Kerugian semester I-2025, mohon saling cek pada datanya, mencatat kerugian Rp1,65 triliun dari investasi di PSBI, KAI kerugiannya sebesar itu,” jelasnya.

    Di samping itu, Rieke juga meminta agar proyek strategis nasional tidak dibebankan kepada BUMN. Apalagi, kata dia, perusahaan tersebut adalah BUMN yang menyelenggarakan pelayanan publik.

    “Bisa kolaps. Kalau pelayanan publik di bidang transportasi kolaps sekali lagi akan berimbas pada berbagai hal,” ujar Rieke.

  • Polisi Terjunkan 1.145 Personel untuk Kawal Demo di DPR Hari Ini (21/8)

    Polisi Terjunkan 1.145 Personel untuk Kawal Demo di DPR Hari Ini (21/8)

    Bisnis.com, JAKARTA – Polisi mengerahkan 1.145 personel untuk mengawal aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, hari ini Kamis (21/8/2025).

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan ribuan personel itu merupakan gabungan dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Jakpus, dan Polsek jajaran.

    “Sebanyak 1.145 personel gabungan dari Polda, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran disiagakan untuk mengamankan aksi unjuk rasa,” ujar Susatyo dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).

    Dia menyampaikan, massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (Gemarak) bersama beberapa elemen aliansi masyarakat dijadwalkan berkumpul sekitar pukul 14.00 WIB.

    Adapun, isu yang diangkat dalam aksi demonstrasi ini di antaranya terkait penolakan terhadap kapitalisme, imperialisme, militerisme, serta seruan untuk mengganyang oligarki.

    Kemudian, Susatyo menyatakan bahwa seluruh anggota tidak dibekali senjata api dan pengamanan dilakukan secara persuasif. Dia juga mengimbau agar pendemo tidak merusak fasilitas umum.

    “Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” tuturnya.

    Di samping itu, Susatyo menegaskan bahwa untuk penerapan rekayasa lalu lintas terkait demo ini bersifat situasional. Artinya, rekayasa lalu lintas bakal diterapkan sesuai eskalasi massa di lapangan.

    “Arus lalu lintas di sekitar lokasi bersifat situasional, menyesuaikan dengan eskalasi massa di lapangan. Warga disarankan menggunakan jalur alternatif lain agar mobilitas tetap lancar,” pungkas Susatyo.

  • 28 Agustus, Puluhan Ribu Buruh Geruduk DPR dan Istana Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

    28 Agustus, Puluhan Ribu Buruh Geruduk DPR dan Istana Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

    JAKARTA – Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi nasional serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025. Mereka menuntut kenaikan upah, penghapusan outsourcing, serta menyuarakan isu gaji DPR yang mencolok.

    Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, aksi ini akan berlangsung di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta.

    “Tidak kurang dari 10.000 buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota,” katanya secara daring, Rabu, 20 Agustus.

    Selain Jakarta, aksi serupa juga akan berlangsung serentak di kota-kota industri besar seperti Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banda Aceh, Batam, Bandar Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Makassar, Gorontalo, dan berbagai daerah lainnya.

    Dalam aksinya, buruh membawa sejumlah tuntutan utama. Pertama, menolak upah murah dengan menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen pada 2026. Perhitungan tersebut mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 168 yang menggunakan formula inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi 5,1–5,2 persen. Dengan demikian, kenaikan yang layak berada pada angka 8,5–10,5 persen,” jelas Said Iqbal.

    Kedua, lanjut Said Iqbal, menghapus praktik outsourcing yang dinilai semakin merugikan buruh. Putusan MK menegaskan outsourcing hanya boleh dilakukan pada jenis pekerjaan tertentu. Namun di lapangan, praktik ini masih meluas, termasuk di BUMN.

    “Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” tegasnya.

    DPR Hidup Mewah, Buruh Upahnya Murah

    Selain dua tuntutan utama, buruh juga menyoroti kesenjangan penghasilan antara anggota DPR dengan rakyat kecil. Said Iqbal mengungkapkan, gaji anggota DPR beserta tunjangan rumah mencapai Rp 154 juta per bulan atau lebih dari Rp 3 juta per hari.

    “Bandingkan dengan buruh kontrak di Jakarta yang hanya menerima Rp 5 juta per bulan atau Rp 150.000 per hari. Bahkan, pekerja informal seperti ojol rata-rata hanya Rp 600.000 per bulan, artinya Rp 20.000 per hari. Jauh dari cukup untuk hidup layak,” ungkapnya.

    Menurut Iqbal, kondisi ini mencederai rasa keadilan rakyat. “DPR kerja lima tahun dapat pensiun seumur hidup. Sementara buruh mudah di-PHK tanpa jaminan sosial, dan hidup dengan upah murah. Ketidakadilan ini melukai hati rakyat,” ucapnya.

  • Formappi: Kalau Punya Sense of Crisis, DPR Pasti Pilih Rumah Dinas daripada Tunjangan Tambahan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Agustus 2025

    Formappi: Kalau Punya Sense of Crisis, DPR Pasti Pilih Rumah Dinas daripada Tunjangan Tambahan Nasional 19 Agustus 2025

    Formappi: Kalau Punya Sense of Crisis, DPR Pasti Pilih Rumah Dinas daripada Tunjangan Tambahan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai keputusan DPR RI menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan, menunjukkan bahwa anggota dewan tidak memiliki
    sense of crisis
    .
    Sebab, kebijakan tersebut justru dikeluarkan di tengah kondisi keuangan negara yang memburuk dan kesulitan ekonomi masyarakat.
    “Kalau DPR punya
    sense of crisis
    , memilih prihatin dengan menggunakan fasilitas rumah dinas yang masih bagus akan menjadi pilihan. Sehingga uang tunjangan Rp 50 juta per orang itu diperuntukkan bagi rakyat saja,” ujar Lucius saat dihubungi
    Kompas.com
    , Selasa (19/8/2025).
    Lucius menilai dasar perhitungan tunjangan tersebut tidak jelas dan lebih mencerminkan kepentingan pribadi ketimbang kepentingan rakyat.
    “Soal tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan itu sih, dasar perhitungannya enggak jelas. Dari mana memperoleh angka Rp 50 juta itu, kalau sebenarnya yang digunakan adalah
    common sense
    saja,” kata Lucius.
    Dia berpandangan bahwa penambahan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per orang setiap bulannya, sama saja dengan mengambil alokasi anggaran yang seharusnya lebih bisa digunakan untuk kepentingan rakyat.
    Oleh karena itu, lanjut Lucius, seharusnya anggota DPR memilih sikap prihatin, dengan menggunakan fasilitas rumah dinas yang sebetulnya masih layak ketimbang meminta tambahan tunjangan.
    “Yang tampak jelas, tidak ada
    sense of crisis
    dalam pertimbangan angka pengganti rumah dinas itu. Anggota DPR justru memilih memastikan uang untuk diri mereka sendiri ketimbang memikirkan bagaimana rakyat bisa bertahan di tengah gebrakan efisiensi pemerintah,” kata Lucius.
    Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar membantah bahwa gaji anggota DPR mencapai Rp 100 juta per bulan.
    Indra menekankan bahwa tunjangan perumahan yang diterima anggota DPR berbeda dengan gaji.
    “Salah itu kalau gaji Rp 100 juta. Cek saja ke Kemenkeu. Kalau tunjangan perumahan itu beda dengan gaji,” ujar Indra kepada Kompas.com, Senin (18/8/2025).
    Indra memaparkan bahwa gaji anggota DPR masih berlandaskan Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
    Menurutnya, gaji pokok anggota DPR masih mengacu pada PP Nomor 75 Tahun 2000.
    Untuk nominal tunjangan perumahan yang diterima anggota DPR, Indra membenarkan bahwa angkanya mencapai Rp 50 juta per bulan.
    “Iya betul,” ucapnya.
    Dengan demikian, kata Indra, gaji anggota DPR tidak mencapai setengah dari Rp 100 juta, seperti yang diberitakan.
    “Iya, di luar tunjangan perumahan itu enggak sampai setengahnya,” imbuh Indra.
    Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menegaskan bahwa pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan kepada para anggota DPR jauh lebih efisien.
    Said lantas membandingkan dengan biaya perawatan rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, yang bisa mencapai angka ratusan miliar per tahun.
    “Lebih baik tunjangan perumahan daripada ratusan miliar setiap tahun untuk memperbaiki RJA (Rumah Jabatan Anggota). Rehab RJA, jaga tamannya RJA, satpamnya RJA, kerusakan-kerusakan perumahan RJA itu kan gede,” ujar Said di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
    “Lebih efisien, tunjangan perumahan. RJA kita kembalikan ke negara, biar negara yang merawat atau bagi eselon-eselon di pemerintahan yang belum dapat perumahan,” sambungnya.
    Ia kemudian menyinggung DPD yang justru sudah mendapat tunjangan perumahan lebih dulu ketimbang DPR.
    “DPD itu tunjangan perumahannya sudah duluan dapat. Jangan salah. Justru sejak awal, karena memang RJA itu sudah tidak punya daya dukung terhadap kerja-kerja DPR. Maka DPR kemudian mengambil tunjangan perumahan. RJA sudah kosong, dikembalikan kepada Setneg (Sekretariat Negara),” jelas Said.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Tegaskan ‘Indonesia Raya’ Tak Dikenai Royalti: Sudah Public Domain

    Pemerintah Tegaskan ‘Indonesia Raya’ Tak Dikenai Royalti: Sudah Public Domain

    Jakarta

    Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menanggapi soal klaim komersial lagu kebangsaan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dia membantah lagu kebangsaan bisa ditagih hak komersilnya.

    “Nggak ada itu (lagu kebangsaan dikenakan royalti),” kata Supratman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).

    Supratman menyebut lagu kebangsaan memiliki status hukum domain publik. Artinya, kata dia, karya tersebut bisa dipakai oleh siapapun tanpa izin dari penciptanya.

    “Semua orang yang bicara tentang itu (lagu kebangsaan dikenakan royalti) adalah orang yang tidak baca undang-undang tentang hak cipta. Karena itu udah public domain,” jelas Supratman.

    “Apalagi Indonesia Raya, nyata-nyata itu dikecualikan dari undang-undang. Itu nyata di dalam undang-undang hak cipta,” lanjut dia.

    Begitupula dengan memutar atau menyanyikan lagu pada pesta pernikahan. Supratman menyebut hal itu tidak seharusnya dikenakan royalti.

    “Nggak ada, kalau kawinan mah nggak ada,” tegasnya.

    Sebelumnya, dilansir detikSport, PSSI menyatakan keberatan dengan klaim komersial lagu kebangsaan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Padahal lagu-lagu seperti Indonesia Raya, Tanah Pusaka, atau Tanah Airku dinilai sebagai pemersatu bangsa.

    Sekjen PSSI Yunus Nusi menyatakan keberatan dengan pernyataan LMKN. Dua lagu tersebut disebutnya merupakan perekat dan pemersatu bangsa di arena sepakbola.

    “Bahwa lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme serta menjadi pemicu rasa patriotisme bagi anak-anak bangsa ketika menyanyikan lagu ini menggema di Stadion GBK dengan puluhan ribu suporter/penonton menyanyikan lagu ini. Ada yang merinding, bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai dari lagu kebangsaan ini,” kata Yunus Nusi dalam pernyataan tertulisnya.

    “Sang pencipta lagu ini dengan ikhlas mempersembahkan dan menciptakan lagu ini di tengah bangsa kita berjuang untuk memerdekakan diri dari belenggu penjajah. Kami yakin tidak ada terbersit dari benak sang pencipta agar lagu ini kelak dibayar bila setiap individu atau elemen apa pun menyanyikan lagu ini. Mereka ikhlas. Ini lagu-lagu perjuangan yang ditujukan untuk anak bangsa. Sang pencipta lagu tidak berharap imbalan,” ujarnya lagi.

    Halaman 2 dari 2

    (ond/fca)

  • Menko PMK: UUD 1945 masih relevan hingga sekarang

    Menko PMK: UUD 1945 masih relevan hingga sekarang

    ANTARA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, mengatakan, Undang-undang Dasar 1945 yang merupakan konstitusi Indonesia, masih relevan hingga saat ini. Hal tersebut dikatakan dalam acara Peringatan Hari Konstitusi, di Gedung DPR RI Jakarta, Minggu (18/8). (Sanya Dinda Susanti/Irfan Hardiansyah/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Peringati hari konstitusi, Ketua MPR: UUD 1945 konstitusi terbaik

    Peringati hari konstitusi, Ketua MPR: UUD 1945 konstitusi terbaik

    ANTARA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar peringatan hari konstitusi di Gedung DPR Jakarta, Minggu (18/8). Dalam kesempatan tersebut, Ketua MPR RI Muzani, mengatakan, UUD 1945 merupakan konstitusi terbaik yang dimiliki bangsa Indonesia. (Sanya Dinda Susanti/Irfan Hardiansyah/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komplek Parlemen Senayan dipercantik jelang Sidang Tahunan

    Komplek Parlemen Senayan dipercantik jelang Sidang Tahunan

    Minggu, 3 Agustus 2025 16:02 WIB

    Pekerja mengecat ulang fasilitas di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (3/7/2025). Jelang sidang tahunan MPR, Sidang Bersama DPR dan DPR RI, sejumlah fasilitas yang ada di Gedung DPR/MPR RI mulai dipercantik. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/bar

    Pekerja mengecat ulang fasilitas di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (3/7/2025). Jelang sidang tahunan MPR, Sidang Bersama DPR dan DPR RI, sejumlah fasilitas yang ada di Gedung DPR/MPR RI mulai dipercantik. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/bar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo Bertekad Tak Ada Defisit APBN, Luhut: Kita Harus Kerja!

    Prabowo Bertekad Tak Ada Defisit APBN, Luhut: Kita Harus Kerja!

    Jakarta

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan berharap dalam HUT RI ke-80 ini target-target yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dapat tercapai. Salah satunya yakni tidak ada lagi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di 2027.

    Menurut Luhut, untuk mencapai target tersebut semua pembantu presiden harus kerja keras. “Ya kita lihat tadi, presiden kasih target defisit kita mendekati nol pada 2027, kita harus kerja lah,” kata Luhut usai menghadiri Upacara HUT RI ke-80 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

    Sebelumnya, Prabowo menyampaikan harapannya agar APBN tahun 2027 atau 2028 tidak defisit sama sekali. Di 2026 sendiri diperkirakan masih terjadi defisit Rp 638,8 triliun atau 2,48% PDB.

    Hal itu disampaikan Prabowo saat menyampaikan RUU APBN 2026 dan Nota Keuangannya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8).

    “Pemerintah yang saya pimpin berjanji di hadapan majelis ini, kami akan terus melaksanakan efisiensi sehingga defisit ini kita ingin tekan sekecil mungkin dan adalah harapan saya, adalah cita-cita saya untuk suatu saat apakah dalam 2027 atau 2028, saya ingin berdiri di depan majelis ini, di podium ini untuk menyampaikan bahwa kita berhasil punya APBN yang tidak ada defisitnya sama sekali,” ujar Prabowo.

    Untuk mencapai itu, Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan menekan segala kebocoran APBN yang selama ini menjadi penyebab defisit.

    “Kita harus berani, kita harus berani dan kita harus bertekad menghilangkan kebocoran, menekan segala bentuk kebocoran. Untuk itu, saya minta dukungan seluruh kekuatan politik yang ada di Indonesia,” tegasnya.

    (kil/kil)