Tempat Fasum: Gedung DPR

  • KPAI jamin anak yang terlibat aksi di DPR tak dikeluarkan dari sekolah

    KPAI jamin anak yang terlibat aksi di DPR tak dikeluarkan dari sekolah

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjamin 196 anak yang terlibat aksi di depan Gedung DPR/MPR RI dan ditangkap aparat kepolisian tidak dikeluarkan dari sekolah.

    “Kita akan koordinasi ke Dinas terkait (Dinas Pendidikan) dan sekolah-sekolah untuk memastikan mereka tidak dikeluarkan,” kata Komisioner KPAI Sylvana Maria merespons keluhan para orang tua yang takut anak-anak mereka dikeluarkan dari sekolah di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

    Pihaknya juga akan mendatangi beberapa sekolah yang sejumlah muridnya terlibat aksi di depan Gedung DPR/MPR RI.

    Upaya itu dilakukan untuk menelusuri akar terlibatnya anak-anak sekolah dalam aksi kekerasan, termasuk aksi demonstrasi yang destruktif.

    “Kami tentu akan terus “follow up”. Saya sudah mencatat misalnya beberapa nama sekolah yang jumlah muridnya (yang terlibat dalam aksi) lumayan signifikan lebih dari 5, lebih dari 10. Untuk mengetahui kira-kira apa yang akan dikerjakan oleh sekolah itu untuk mencegah keberulangan murid-muridnya ikut dalam aksi-aksi yang mereka tidak tahu,” kata Sylvana.

    Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akhirnya memulangkan sebanyak 196 anak di bawah umur yang ditangkap saat aksi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8), kepada orang tuanya.

    “Anak-anak yang ditangkap kemarin, sudah kita pulangkan hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Lebih lanjut, ia menambahkan, mereka terlibat perusakan fasilitas umum serta tidak termasuk klaster massa yang menyampaikan pendapat di depan DPR.

    “Mereka datang karena ajakan dari media sosial. Kemarin, di jam pelajaran kejadiannya, anak-anak pelajar ini berasal dari Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, ada juga dari Sukabumi,” katanya.

    Untuk menangani anak-anak itu, Polda Metro Jaya menugaskan Sub Direktorat Remaja, Anak dam Wanita (Renakta).

    “Selain itu, karena ini pembinaan spesifik anak, kita libatkan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dan Dinas Sosial,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tunjangan Anggota DPR Naik, Ini Respon Cak Imin

    Tunjangan Anggota DPR Naik, Ini Respon Cak Imin

    Bisnis.com, Jakarta — Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar akhirnya angkat bicara ihwal aksi unjuk rasa kemarin di sekitaran Gedung DPR.

    Menurut Ketua Umum PKB itu, para anggota dewan harus mengambil pelajaran dari aksi unjuk rasa yang berujung chaos tersebut. Dia mengatakan aksi itu disebabkan oleh tunjangan anggota DPR yang melesat naik di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sedang tidak baik-baik saja.

    “Ya pasti selalu begitu, ada dinamika politik. Saya berharap ini bisa menjadi pelajaran untuk kita semua,” tuturnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/8).

    Pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut juga berharap naiknya tunjangan anggota DPR bisa sejalan dengan produktivitasnya, sehingga aspirasi dari masyarakat bisa disalurkan dengan baik ke pemerintahan.

    “Untuk para anggota dewan, harus benar-benar meningkatkan produktivitas, kinerja dan menyalurkan aspirasi masyarakat dengan baik,” katanya.

    Muhaimin juga meminta anggota DPR agar membuat budjeting anggaran yang baik sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat seperti naiknya tunjangan para anggota DPR.

    “Ya DPR ini kan punya kewenangan untuk budjeting anggaran ya. Tentu sudah harus bisa pintar-pintar menyerap agar tidak membuat kecemburuan,” ujarnya.

  • KPAI awasi pemeriksaan ratusan anak yang ditangkap dalam aksi di DPR

    KPAI awasi pemeriksaan ratusan anak yang ditangkap dalam aksi di DPR

    Sejumlah pengunjuk rasa membawa bambu saat melakukan aksi di Jalan Letjend S Parman, depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa/pri.)

    KPAI awasi pemeriksaan ratusan anak yang ditangkap dalam aksi di DPR
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 26 Agustus 2025 – 15:32 WIB

    Elshinta.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengawasi proses pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terhadap ratusan anak yang terlibat unjuk rasa depan Gedung DPR/MPR/DPD RI.

    Komisioner KPAI Sylvana Maria menyebutkan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Kepolisian serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dalam pengawasan tersebut.

    “Kami melakukan pengawasan lewat kordinasi dengan polisi, Dinas PPAPP dan bicara langsung dengan anak-anak yang diamankan,” kata Sylvana saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Pihaknya hendak memastikan hak anak-anak yang diamankan pihak Kepolisian itu terpenuhi.

    “Dari KPAI pasti (menjamin pemenuhan hak anak). Saya sudah di Polda Metro Jaya dari jam 07.30 WIB sampai sekarang. Menunggu tunggu anak-anak yang sedang digali informasi pendalaman oleh polisi,” kata dia.

    Informasi sementara, kata Sylvana, ada sebanyak 203 anak yang diamankan pihak Kepolisian dalam aksi depan Gedung Parlemen pada Senin (25/8) malam.

    “Menurut info 203 anak. Tapi angka pastinya saya sedang tunggu info resmi polisi,” katanya.

    Demo pada 25 Agustus yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI tanpa mobil komando maupun koordinator lapangan, bahkan pada aksi itu sejumlah pelajar ikut bergabung.

    Pantauan di lokasi, sejumlah anak sekolah yang mengenakan pakaian putih abu-abu ikut masuk ke lokasi aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin.

    Padahal sebelumnya petugas Kepolisian sudah menghalau agar para siswa tidak masuk dengan tidak memberikan izin kepada mereka.

    Mengetahui adanya haluan dari petugas, sejumlah massa yang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI kemudian menjemput para pelajar agar bisa masuk ke lokasi demo.

    Sumber : Antara

  • Aksi demo di DPR sisakan 18,72 ton sampah 

    Aksi demo di DPR sisakan 18,72 ton sampah 

    sampah-sampah itu didominasi bahan anorganik

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mencatat aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR dan Medan Merdeka, Jakarta pada Senin (25/8) menyisakan 18,72 ton sampah.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Selasa mengatakan sampah-sampah itu didominasi bahan anorganik, seperti banner, botol plastik, dan sisa-sisa poster.

    Adapun para petugas yang dikerahkan yakni 150 personel petugas kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat dan 100 personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dari Kelurahan Gelora dan Kelurahan Bendungan Hilir.

    Kemudian didukung 12 road sweeper atau penyapu jalan mekanis, tiga mini dump truk, dan 10 truk angkut sampah anorganik.

    “Operasi pembersihan yang dilakukan sejak Senin (25/8) malam hingga Selasa dini hari. Prinsip kami sederhana, hak demonstrasi boleh, tapi hak warga atas lingkungan bersih juga harus dipenuhi,” kata Asep.

    Operasi pembersihan terkonsentrasi di dua lokasi, yakni di sekitar Gedung DPR/MPR yang meliputi Jalan Pemuda Senayan, Jalan Pejompongan, hingga Tanah Abang, serta kawasan Gambir di Jalan Medan Merdeka Barat dan Timur.

    Petugas mulai menyisir area sejak pukul 20.00 WIB. Pembersihan berat dilakukan pukul 23.00 WIB hingga dini hari dengan memanfaatkan lalu lintas yang sepi.

    Asep mengatakan Pemprov DKI melakukan operasi pasca-demonstrasi sejak 2023 dengan protokol standar yakni pemantauan lokasi, penyiapan armada, dan peluncuran tim begitu massa bubar.

    ”Kami punya timeline ketat. Maksimal pukul 05.00 pagi, semua harus sudah bersih. Alhamdulillah pagi tadi kondisi sudah normal,” ujarnya.

    Asep berharap ada kesadaran bersama dari semua pihak untuk tidak meninggalkan sampah.

    ”Berkumpul itu wajar, tapi tinggalkan tempat sebagaimana adanya. Kami siap menampung sampah dengan penyediaan tempat sampah,” katanya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Nasib! Hyundai Palisade Pelat ZZH Diamuk Massa Demo, Bisa Klaim Asuransi?

    Nasib! Hyundai Palisade Pelat ZZH Diamuk Massa Demo, Bisa Klaim Asuransi?

    Jakarta

    Sebuah mobil Hyundai Palisade dengan pelat nomor ZZH rusak diamuk massa. Mobil itu dilempari batu, dipukul dengan bambu bahkan ada yang sampai memukul kaca dengan tangan kosong.

    Dalam video yang beredar di media sosial, Hyundai Palisade itu menjadi sasaran amuk massa saat demo yang terjadi di DPR RI kemarin. Dalam rekaman video yang beredar, tampak mobil berpelat ‘ZZH’ itu awalnya melintas di kolong flyover. Saat itu kondisi lalu lintas tengah macet imbas adanya demo.

    Tiba-tiba sekelompok massa merusak dan menimpuki mobil tersebut dengan batu hingga bambu. Pengemudi mobil ‘ZZH’ terlihat panik hingga tancap gas menghindari kerumunan.

    Massa mengira, Hyundai Palisade dengan pelat nomor ZZH itu milik anggota DPR. Kebetulan, mobil tersebut meninggalkan gedung DPR RI.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, mobil tersebut bukan milik anggota DPR melainkan milik ASN dari sebuah kementerian.

    “Pelapor selaku kuasa korban menerangkan bahwa pada tanggal 25 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 WIB korban pergi dari gedung DPR RI menuju ke kantornya di salah satu kementerian,” ujarnya dikutip detikNews.

    “Korban dihadang oleh para pendemo dan melakukan perusakan secara bersama-sama terhadap mobil korban dengan memukul mobil menggunakan kayu dan melempari mobil dengan batu,” jelasnya.

    Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi?

    Pemilik mobil yang mengasuransikan kendaraannya mungkin bisa tenang jika kendaraannya rusak. Tapi ternyata, tidak semua kerusakan mobil bisa ditanggung asuransi.

    Polis asuransi standar saja tidak bisa meng-cover kerusakan kendaraan karena huru-hara. Dalam polis standar asuransi kendaraan bermotor Indonesia, pertanggungan asuransi tidak menjamin kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas Kendaraan Bermotor yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh sejumlah faktor. Beberapa hal di antaranya dalam polis standar yang tidak bisa di-cover kerusakannya adalah akibat kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, pengambil-alihan kekuasaan, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase, penjarahan.

    Namun, pemilik kendaraan bisa melakukan perluasan polis asuransi. Kerusakan kendaraan akibat faktor-faktor tersebut bisa ditanggung asuransi kalau ada perluasan jaminan.

    Dalam jenis asuransi Comprehensive pemilik kendaraan bisa menambahkan perluasan jaminan perlindungan agar terhindar dari risiko kerusakan seperti dalam kerusuhan, seperti mobil penyok, spion patah, kaca pecah, dan lain-lain. Adapun jenis-jenis perluasan jaminan tersebut adalah kerusuhan, huru-hara, angin topan, badai, banjir & tanah longsor, gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, dan Tanggung Jawab Hukum Pihak ketiga.

    Tentunya, perluasan jaminan asuransi itu ada biaya tambahan. Adapun besaran biaya perluasan jaminan itu tergantung dengan mobil yang diasuransikan. Rata-rata, paket perluasan jaminan asuransi berupa bencana alam, kerusakan hingga aksi terorisme berkisar 0,3% dari harga pertanggungan.

    (rgr/din)

  • KPAI minta anak di bawah umur tak dilibatkan dalam aksi politik

    KPAI minta anak di bawah umur tak dilibatkan dalam aksi politik

    Anak-anak jangan lagi dilibatkan dalam aksi-aksi politik dan agenda politik orang dewasa karena bertentangan dengan Undang-undang Perlindungan Anak

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar anak di bawah umur tidak dilibatkan dalam aksi-aksi politik seperti demonstrasi menyusul adanya 196 anak yang ditangkap aparat saat aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, pada Senin (25/8).

    “Anak-anak jangan lagi dilibatkan dalam aksi-aksi politik dan agenda politik orang dewasa karena bertentangan dengan Undang-undang Perlindungan Anak,” kata Komisioner KPAI Sylvana Maria kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

    Berdasarkan hasil penelusurannya, anak-anak yang terlibat aksi itu ternyata diajak serta diprovokasi lewat media sosial, terutama TikTok.

    “Anak-anak ini diajak baik oleh teman sebaya, oleh kakak kelas, bahkan oleh alumni. Mereka mengatakan, kakak kelas yang sudah lulus mengajak mereka. Dan memang ada berita-berita atau informasi yang mendorong mereka untuk ikut asalnya dari media sosial,” kata Sylvana.

    Provokasi atau ajakan semacam itu, lanjut dia, perlu diusut lebih jauh lantaran terlibatnya anak-anak dalam aksi demonstrasi bisa mengganggu proses belajar serta tumbuh kembang anak.

    “Kita semua tahu bahwa hal seperti ini dampaknya cukup serius untuk anak-anak. Minimal mereka kehilangan waktu-waktu berharga untuk bertumbuh kembang sesuai dengan minat, bakat, dan keinginan mereka,” ujarnya.

    KPAI juga telah mengedukasi anak-anak yang terlibat terkait cara menyampaikan pendapat yang baik dan benar di depan umum.

    “Bahwa kalian anak-anak punya hak untuk menyampaikan aspirasi kalian, menyampaikan pendapat kalian tetapi ada caranya, ada aturannya. Kami kemudian menjelaskan pada mereka apa cara terbaik untuk menyampaikan aspirasi,” kata Sylvana.

    Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akhirnya memulangkan sebanyak 196 anak di bawah umur yang ditangkap saat aksi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8), kepada orang tuanya.

    “Anak-anak yang ditangkap kemarin, sudah kita pulangkan hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.

    Menurut dia, mereka terlibat perusakan fasilitas umum serta tidak termasuk klaster massa yang menyampaikan pendapat di depan DPR.

    “Mereka datang karena ajakan dari media sosial. Kemarin, di jam pelajaran kejadiannya, anak-anak pelajar ini berasal dari Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, ada juga dari Sukabumi,” katanya.

    Untuk menangani anak-anak itu, Polda Metro Jaya menugaskan Sub Direktorat Remaja, Anak dam Wanita (Renakta).

    “Selain itu, karena ini pembinaan spesifik anak, kita libatkan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dan Dinas Sosial,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Penumpang MRT Naik 37% Saat Demo di DPR

    Penumpang MRT Naik 37% Saat Demo di DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – PT MRT Jakarta (Perseroda) mencatat jumlah pelanggan Stasiun Lebak Bulus naik 37% jika dibandingkan dengan rata-rata harian pada saat demo di gedung DPR/MPR, Senin (25/8) pukul 18.30 WIB.  

    “Kami mencatat pelanggan di Stasiun Lebak Bulus pada 25 Agustus 2025 naik sekitar 37 persen dibanding rata-rata harian,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo di Jakarta, Selasa.

    Adapun sekitar 116.465 pelanggan, naik MRT Jakarta setiap hari dengan rincian 143.861 pelanggan setiap hari saat hari kerja Senin-Jumat dan 74.579 pelanggan setiap akhir pekan Sabtu-Minggu.

    Dikatakan, kenaikan jumlah penumpang itu akibat adanya rekayasa operasi KRL Commuter Line dan hujan deras.

    “Terjadi kepadatan penumpang di Stasiun MRT Lebak Bulus akibat lonjakan pengguna yang beralih ke MRT Jakarta menyusul rekayasa pola operasi Commuter Line, serta hujan deras,” ucapnya.

    Berdasarkan pantauan tim MRT Jakarta di lapangan, katanya, kondisi tersebut bersifat sementara dan telah terurai sekitar pukul 19.18 WIB.

    MRT Jakarta memastikan operasional tetap berjalan normal dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna.

    Unjuk rasa pada 25 Agustus 2025 oleh sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI tanpa mobil komando maupun koordinator lapangan, bahkan pada aksi itu sejumlah pelajar ikut bergabung.

    PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) mengumumkan perjalanan kereta rel listrik rute Rangkasbitung/Parung Panjang/Serpong-Tanah Abang berjalan hanya sampai Stasiun Kebayoran imbas demo di Gedung DPR/MPR, Jakarta.

  • Demo DPR: Polisi Ringkus 351 Orang, Mayoritas di Bawah 18 Tahun

    Demo DPR: Polisi Ringkus 351 Orang, Mayoritas di Bawah 18 Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya secara total telah meringkus sebanyak 351 orang dalam aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, RI, Jakarta Pusat pada Senin (25/8/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari ratusan orang yang diamankan itu terdapat orang dewasa dan anak di bawah umur. Dari ratusan itu, ada 196 sudah dipulangkan ke keluarganya.

    “Dari 351 orang diamankan, 155 di antaranya dewasa. Kemudian 196 lainnya adalah anak, seseorang yang berusia di bawah 18 tahun,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).

    Dia menyampaikan, penangkapan ini dilakukan setelah imbauan pihaknya tidak diindahkan oleh massa aksi demonstrasi di sekitaran DPR/MPR RI.

    Adapun, mayoritas pendemo yang diamankan ini diduga terlibat dalam perusakan fasilitas umum mulai seperti area busway, gerbang DPR, hingga melempari pengendara mobil yang melintas. Selain itu, pendemo yang diamankan itu diduga telah menyerang petugas.

    “Mereka secara masif diduga melakukan perusakan fasum, kemudian melempari pengendara di jalan tol sehingga mengakibatkan membahayakan pengguna jalan, kemudian menyerang petugas,” imbuhnya.

    Adapun, Ade mengemukakan bahwa pelajar ikut demo di DPR RI ini lantaran mendapatkan ajakan dari media sosial. Pendemo dari kelompok pelajar ini datang dari Jakarta dan sekitarnya.

    “Setelah dilakukan pendalaman di lapangan kemarin oleh rekan-rekan kami, mereka datang karena ajakan dari medsos ya,” pungkasnya.

  • Orang tua tuntut Polisi bebaskan ratusan anak imbas demo di DPR

    Orang tua tuntut Polisi bebaskan ratusan anak imbas demo di DPR

    Sejumlah orang tua menuntut Polisi agar membebaskan anak mereka yang ditangkap saat demo di depan gedung DPR/MPR RI (25/8), Selasa (26/8/2025). ANTARA/Risky Syukur

    Orang tua tuntut Polisi bebaskan ratusan anak imbas demo di DPR
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 26 Agustus 2025 – 16:43 WIB

    Elshinta.com – Sejumlah orang tua mununtut Polisi untuk membebaskan ratusan anak karena ditangkap saat demo di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8). 

    Tampak di lokasi pada pukul 13.00 WIB, para orang tua menunggu di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa.

    Mereka menuntut agar anaknya segera dibebaskan, namun mereka hanya bisa menunggu lantaran anak-anaknya masih diperiksa polisi.

    Beberapa dari mereka terlihat gelisah sambil berbincang dengan sesama orang tua. Selain itu, ada juga yang mondar-mandir sambil menelepon keluarga.

    Pada pukul 14.00 WIB, mereka merapat ke depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama pers sambil menunggu waktu pembebasan anaknya.

    Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengawasi proses pemeriksaan ratusan anak itu di Polda Metro Jaya.

    Komisioner KPAI Sylvana Maria menyebutkan, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta. 

    “Kami melakukan pengawasan lewat kordinasi dengan polisi, Dinas PPAPP dan bicara langsung dengan anak-anak itu,” kata Sylvana.

    Pihaknya hendak memastikan hak mereka itu tetap terpenuhi.

    “Dari KPAI pasti (menjamin pemenuhan hak anak). Saya sudah di Polda Metro Jaya dari tadi pagi jam 07.30 WIB sampai sekarang. Menunggu anak-anak yang sedang digali informasinya, pendalaman oleh polisi,” kata dia.

    Informasi sementara, kata Sylvana, ada sebanyak 203 anak yang ditangkap petugas saat demo di depan DPR semalam (25/8).”Tapi angka pastinya, saya sedang tunggu info resmi polisi,” kata Sylvana.

    Sumber : Antara

  • Mendikdasmen usul tambahan Rp14,4 T untuk anggaran 2026

    Mendikdasmen usul tambahan Rp14,4 T untuk anggaran 2026

    ANTARA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp14,4 triliun dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR, Selasa (26/8). Usulan itu diajukan karena pagu anggaran Rp55 triliun yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan dinilai belum mampu membiayai seluruh program prioritas Kemendikdasmen untuk Tahun Anggaran 2026. (Irfansyah Naufal Nasution/Anggah/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.