Tempat Fasum: Gedung DPR

  • RS Polri rawat sembilan korban luka usai demo di depan DPR

    RS Polri rawat sembilan korban luka usai demo di depan DPR

    Jakarta (ANTARA) – Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, merawat sebanyak sembilan korban luka usai demo yang berakhir ricuh di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan,Jakarta, pada Senin (25/8) lalu.

    “Dalam rangka kegiatan demo di Gedung DPR pada Senin (25/8) ada sembilan pasien yang dirawat di RS Polri Kramat Jati,” kata Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Polisi Prima Heru Yulih di Jakarta Timur, Rabu.

    Dari total sembilan korban luka tiga di antaranya sudah diperbolehkan pulang dari RS Polri Kramat Jati atau telah dinyatakan oleh tim dokter dapat menjalani rawat jalan pada Selasa (26/8).

    Namun untuk enam orang lainnya yang terdiri dari seorang warga dan lima personel Polri masih dirawat inap di RS Polri untuk proses pemulihan lebih lanjut.

    Dari hasil pemeriksaan, tim dokter RS Polri Kramat Jati menyatakan seorang personel Polri harus menjalani tindakan operasi karena luka akibat benda tumpul.

    “Ada luka-luka, tapi Alhamdulillah sekarang sudah ditangani dengan baik dan para korban dalam kondisi sadar, bisa berkomunikasi. Ada (yang harus dioperasi), karena luka benda tumpul,” ujarnya.

    Prima memastikan, pihaknya memberikan penanganan medis terbaik bagi warga dan personel Polri korban luka dalam demo di depan Gedung Parlemen di Senayan.

    “Ini adalah kewajiban dari Pusdokkes Polri atau RS Polri kalau ada anggota yang sakit kita lakukan perawatan yang baik sehingga bisa melakukan kewajiban tugas lagi,” katanya.

    Prima menyebutkan, sekitar pukul 11.00 WIB Wakapolri Komjen Polisi Dedi Prasetyo membesuk warga dan personel Polri korban luka aksi demo di DPR RI yang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Setibanya di lokasi, Dedi didampingi Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Prima Heru Yulihartono langsung masuk ke Gedung Promoter RS Polri, tempat para korban dirawat inap.

    Kedatangan Dedi guna memastikan penanganan medis terhadap warga dan anggota Polri yang terluka.

    “Pak Wakapolri memperhatikan anggota Polri dan masyarakat yang dirawat. Ada sembilan pasien yang dirawat,” kata Prima.

    Dedi berpesan agar para anggota Polri lebih berhati-hati dalam bertugas untuk mengantisipasi kejadian tak diinginkan.

    “Pesan dari Beliau (Wakapolri) agar anggota Polri yang bertugas lebih berhati-hati lagi dan mengantisipasi,” katanya.

    Sebelumnya, aksi demo di depan DPR/MPR/DPD RI yang dilakukan massa dari berbagai elemen untuk memprotes tunjangan yang diterima anggota DPR RI berujung ricuh pada Senin.

    Akibat demo tersebut, sejumlah warga sipil dan personel Polri yang bertugas melakukan pengamanan mengalami sejumlah luka sehingga harus menjalani perawatan.

    Polisi menangkap sebanyak 351 orang saat unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin malam.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary di Jakarta, Selasa (26/8), menyebutkan bahwa 351 orang itu terdiri dari 155 dewasa dan 196 anak atau berusia di bawah 18 tahun.

    “Mereka yang secara masif diduga melakukan perusakan fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol sehingga membahayakan pengguna jalan dan menyerang petugas,” katanya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 196 Anak Ditangkap saat Demo, KPAI: Alasan Ikut Diajak Teman dan Terpengaruh Medsos
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Agustus 2025

    196 Anak Ditangkap saat Demo, KPAI: Alasan Ikut Diajak Teman dan Terpengaruh Medsos Nasional 27 Agustus 2025

    196 Anak Ditangkap saat Demo, KPAI: Alasan Ikut Diajak Teman dan Terpengaruh Medsos
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sylvana Maria Apituley, menyampaikan, alasan pelajar ikut demonstrasi di DPR adalah karena ajakan teman dan terpengaruh media sosial.
    Hal ini diketahui Sylvana usai mendampingi ratusan anak di bawah umur yang ditangkap aparat kepolisian Polda Metro Jaya saat mengikuti demonstrasi di area Gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8/2025).
    “Beberapa anak menyatakan alasan ikut aksi karena diajak teman, kakak kelas, serta info dan ajakan di media sosial TikTok,” ucap Sylvana kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).
    Sylvana menyampaikan, data dari Polda Metro Jaya (PMJ) mencatat ada 196 anak laki-laki yang diamankan selama kurang lebih 20 jam di PMJ.
    KPAI berkoordinasi dengan PMJ dan mengawasi langsung situasi anak-anak selama di aula gedung Reskrimum PMJ hingga dikembalikan kepada orangtuanya.
    “Usia anak-anak antara 12 hingga 17 tahun, berasal dari wilayah Jakarta, Tangerang-Banten, dan Bekasi-Jawa Barat,” ujarnya.
    Kepada Sylvana, ratusan pelajar itu mengakui bahwa mereka ikut aksi demonstrasi untuk menolak kenaikan gaji/tunjangan DPR.
    “Sebagian besar hanya menyebutkan secara singkat tentang tujuan keikutsertaannya dalam aksi, yaitu menolak kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR-RI,” tuturnya.
    Sylvana mengatakan, ada pelajar yang bersaksi bahwa ia dan dua temannya ikut diamankan oleh aparat meski tidak ikut demo.
    “Mereka ikut diamankan dan menanggung risiko kelelahan selama di PMJ, padahal mereka hanya kebetulan berada di lokasi dan tidak bermaksud ikut aksi,” ucapnya.
    Selain itu, kata Sylvana, lima anak menyatakan bahwa ia dan temannya mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum, yang berdampak luka di tubuh dan benjol di kepala.
    KPAI mencatat bahwa selama di PMJ, anak-anak tidak didampingi oleh siapapun, yang diwajibkan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
    “Ini diakui oleh pihak PMJ dengan alasan karena anak-anak yang diamankan tidak diperiksa dan di-BAP, melainkan hanya diminta bercerita secara lisan dan tertulis pengalamannya dalam melakukan aksi,” ucapnya.
    Karena itu, KPAI berkoordinasi dengan Dinas PPAPP Jakarta agar segera memberi layanan bantuan psikososial singkat bagi anak-anak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KRL Bakal Rekayasa Perjalanan Rangkasbitung Line Besok (28/8) Imbas Demo Buruh

    KRL Bakal Rekayasa Perjalanan Rangkasbitung Line Besok (28/8) Imbas Demo Buruh

    Bisnis.com, JAKARTA — KAI Commuter akan melakukan rekayasa pola operasi perjalanan Commuter Line Rangkasbitung sejalan dengan rencana demo buruh yang bakal dilakukan di kawasan DPR, besok, Kamis (28/8/2025).  

    Melalui akun X, @CommuterLine, hal tersebut sebagai langkah antisipasi perjalanan Commuter Line dari rencana aksi penyampaian aspirasi massa di wilayah Gedung DPR/MPR. Rekayasa dilakukan jika kondisi di lintas jalur rel antara Tanah Abang – Palmerah tidak kondusif dan membahayakan perjalanan kereta api.

    “Stasiun alternatif keberangkatan selain Stasiun Palmerah #RekanCommuters dapat berangkat dari Stasiun Kebayoran,” imbau KAI Commuter, dikutip pada Rabu (27/8/2025). 

    Pihaknya juga meminta penumpang untuk selalu utamakan keselamatan dan ikuti arahan petugas. 

    Sementara perkembangan informasi terkait perjalanan Commuter Line pada Kamis, akan terus di-update secara berkala melalui akun sosial media resmi KAI Commuter mengenai rekayasa pola operasi perjalanan Commuter Line pada aksi penyampaian aspirasi massa di wilayah Gedung DPR/MPR, Kamis 28 Agustus 2025.

    Sebagaimana pada penyampaian pendapat yang dilakukan pada Senin (25/8/2025) di tempat yang sama, terjadi kericuhan sehingga menyebabkan massa memasuki rel kereta. 

    Alhasil, perjalanan KRL Rangkasbitung Line dari arah Tanah Abang ke Palmerah terpaksa diberhentikan. Sementara perjalanan kereta dari arah Rangkasbitung hanya sampai Stasiun Kebayoran. 

    Kelumpuhan KRL tersebut bahkan terjadi sejak sore hari hingga sekitar pukul 22.00 WIB. Setelahnya, kereta yang melaku pun hanya mampu jalan dengan kecepatan terbatas. 

    Bukan hanya berdampak pada KRL, tetapi juga terhadap transportasi umum lainnya. Meski ada pilihan transportasi lain seperti MRT untuk mencapai tujuan, tetapi stasiun keos dan dibanjiri penumpang yang mengantre.  

    Adapun, Kalangan buruh menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) menjelang aksi demo besar-besaran yang akan digelar di sejumlah titik lokasi pada Kamis (27/8/2025) besok, mulai pukul 09.00 WIB. 

    Presiden Partai Buruh/Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan bahwa pembentukan satuan tugas (Satgas) PHK menjadi salah satu tuntutan demo buruh yang akan diikuti 10.000 peserta. 

    Dia turut menyoroti urgensi perlindungan pekerja platform digital seperti Gojek, Grab, Blibli, Tokopedia dan lain-lain yang masih menerapkan skema kemitraan, padahal bekerja penuh tanpa perlindungan layaknya pekerja.

  • Polisi Terjunkan 4.531 Personel untuk Kawal Demo di DPR, 28 Agustus 2025

    Polisi Terjunkan 4.531 Personel untuk Kawal Demo di DPR, 28 Agustus 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menerjunkan 4.531 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa kelompok buruh di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025) besok.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ribuan personel itu bakal disebar di sejumlah titik di sekitar kompleks Parlemen.

    “Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 4.531 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa kelompok buruh,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (27/8/2025).

    Dia menambahkan ribuan personel itu terdiri dari anggota Polda Metro Hata sebanyak 2.174 personel, tim BKO dari TNI, Brimob Mabes Polri 1.725 personel dan Polres jajaran 632 personel.

    Di samping itu, Ade mengimbau agar pendemo bisa melakukan unjuk rasa dengan tidak anarkis hingga merusak fasilitas umum.

    “Kami mohon kepada para buruh untuk menjaga ketertiban, menyampaikan aspirasi dengan damai, sesuai aturan. Jangan sampai ada tindakan anarkis yang justru merugikan,” imbuhnya.

    Bicara soal rekayasa lalu lintas, Ade menyatakan bahwa hal tersebut bakal diberlakukan secara situasional bergantung pada eskalasi kendaraan di lapangan.

    “Rekayasa arus lalu lintas sifatnya situasional. Jika massa yang hadir cukup banyak dan menggunakan ruas jalan depan DPR, maka arus lalu lintas akan dialihkan. Namun bila masih memungkinkan berbagi jalan dengan masyarakat lain, maka tidak dilakukan pengalihan,” pungkasnya.

  • Buruh Akan Demo di DPR Besok, Bawa 10 Tuntutan dan Desak Gaji Anggota Dewan Dipotong
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Agustus 2025

    Buruh Akan Demo di DPR Besok, Bawa 10 Tuntutan dan Desak Gaji Anggota Dewan Dipotong Megapolitan 27 Agustus 2025

    Buruh Akan Demo di DPR Besok, Bawa 10 Tuntutan dan Desak Gaji Anggota Dewan Dipotong
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah buruh dari berbagai sektor akan menggelar demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025).
    Demo buruh bertajuk “Gerakan Buruh Indonesia Bergerak: Wujudkan Kedaulatan Rakyat, Hapus Penindasan dan Penghisapan” ini dipimpin Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) bersama Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh.
    Ketua Umum KPBI Ilhamsyah menegaskan, aksi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan pekerja terhadap pemerintah dan parlemen.
    “Ini adalah gerakan politik kelas pekerja yang sudah mencapai titik jenuh. Puluhan tahun janji kesejahteraan hanya jadi slogan, sementara praktik perampasan hak dilembagakan lewat kebijakan. Pada 28 Agustus nanti, kami tidak akan beranjak sebelum suara kami didengar,” kata Ilhamsyah dalam keterangan tertulis, Rabu (27/8/2025).
    Dalam aksinya, para buruh membawa 10 tuntutan utama, antara lain:
    Selain itu, KPBI juga mendesak pemotongan gaji anggota DPR RI sebesar 20–30 persen sebagai bentuk solidaritas terhadap kondisi ekonomi rakyat serta solusi atas defisit anggaran negara.
    “Kesepuluh tuntutan ini adalah agenda bersama untuk menyelamatkan masa depan bangsa dengan menempatkan kemanusiaan dan keadilan di atas kepentingan kapital,” ujar Ilhamsyah.
    KPBI mengimbau masyarakat sipil, akademisi, dan NGO untuk bersolidaritas dalam aksi tersebut. Mereka menegaskan aksi akan berlangsung damai, tetapi penuh tekad.
    Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut aksi kali ini juga menjadi momentum penting untuk menekan pemerintah.
    “Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Ini adalah saatnya menyampaikan aspirasi agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja,” kata Said Iqbal kepada
    Kompas.com
    , Selasa (26/8/2025).
    Sejumlah elemen buruh dari wilayah sekitar Jakarta, termasuk Karawang, Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang, diperkirakan ikut bergabung dalam aksi tersebut.
    Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, selama aksi berlangsung.
    Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menyebut rekayasa akan bersifat situasional.
    “Kalau jumlah massa-nya banyak dan mengharuskan menggunakan kapasitas ruas jalan, maka kami akan melakukan pengalihan,” ujar Komarudin kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
    Adapun Jalan Gatot Subroto akan tetap dibuka jika massa aksi dapat berbagi ruas jalan dengan pengguna lalu lintas lain. Namun, polisi akan menindak tegas peserta aksi jika nekat memasuki jalur tol.
    “Pelayanan penyampaian pendapat di muka umum ini konsepnya masih sama, jadi silakan, karena diatur oleh undang-undang,” kata Komarudin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hampir 5000 personel disiapkan untuk kawal aksi buruh di Jakarta

    Hampir 5000 personel disiapkan untuk kawal aksi buruh di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 4.531 personel gabungan untuk mengawal unjuk rasa kelompok buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8).

    “Untuk mengamankan aksi besok (28/8), 4.531 personel gabungan sudah disiapkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu.

    Ribuan personel itu terdiri atas 2.174 personel Polda Metro Jaya, 1.725 personel bawah kendali operasi (BKO) yang melibatkan unsur TNI AD, Marinir, Brimob Mabes, Den C, Kodim Jakarta, Kogas Sabhara, Satpol PP dan Dishub.

    “Kemudian, 632 personel dari jajaran Polres,” katanya.

    Ia menghimbau kepada para pengunjuk rasa agar menyampaikan pendapat dengan tertib, damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.

    Ia juga mengingatkan massa agar tidak memaksakan diri masuk ke ruas tol karena dapat membahayakan keselamatan.

    “Kami mohon kepada para buruh untuk menjaga ketertiban, menyampaikan aspirasi dengan damai, sesuai aturan. Jangan sampai ada tindakan anarkis yang justru merugikan,” tegasnya.

    Selain itu, ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas potensi ketidaknyamanan akibat rekayasa lalu lintas yang mungkin diberlakukan.

    “Kami memohon maaf jika nanti ada pengalihan arus lalu lintas yang menimbulkan ketidaknyamanan. Langkah ini semata-mata untuk menjaga keamanan, keselamatan dan kelancaran bersama,” katanya.

    Polisi mengimbau masyarakat yang tidak berkepentingan di sekitar kawasan DPR untuk mencari rute alternatif dan selalu mengikuti informasi terkini arus lalu lintas melalui akun resmi media sosial TMC Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal merekayasa arus lalu lintas karena unjuk rasa di Jakarta, terutama sekitar Istana, Mahkamah Konstitusi dan DPR RI pada Kamis (28/8).

    “Untuk konsep pelayanan penyampaian pendapat di muka umum, masih sama. Jadi, silakan masyarakat menyampaikan pendapat, diatur oleh undang-undang,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin.

    Ia menyebut, rencana rekayasa arus lalu lintas sudah disiapkan, namun penerapannya bersifat situasional tergantung jumlah dan mobilitas massa yang hadir.

    Bila massa demo bisa berbagi ruas jalan dengan pengguna jalan lain, kata Komarudin, maka arus lalu lintas tetap berjalan normal.

    Namun, tegasnya, jika massa sampai memakan badan jalan, maka akan dilakukan pengalihan arus.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kadin berharap aksi buruh 28 Agustus berlangsung kondusif

    Kadin berharap aksi buruh 28 Agustus berlangsung kondusif

    Saya rasa kalau namanya aksi itu kan hak ya, kami harap tentunya tetap menghargai sesuai dengan aturan main harus menjaga keamanan dan lain-lain.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pembangunan Berkelanjutan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani berharap aksi unjuk rasa buruh yang digelar pada Kamis (28/8) mendatang dapat berjalan dengan tertib dan kondusif.

    “Saya rasa kalau namanya aksi itu kan hak ya, kami harap tentunya tetap menghargai sesuai dengan aturan main harus menjaga keamanan dan lain-lain. Saya rasa itu yang kami harapkan,” ujar Shinta saat ditemui di Jakarta, Rabu.

    Ia menilai aksi demonstrasi merupakan hak setiap warga negara, termasuk buruh. Namun, ia berharap aksi besar yang akan digelar besok tidak mengganggu stabilitas dan tetap dalam koridor hukum.

    “Kalau hak ya itu tentu saja (hak) mereka, saya rasa kita juga siap untuk memastikan bahwa ini tidak akan melebar merusak kondisi,” kata dia lagi.

    Terkait tuntutan buruh atas kenaikan upah minimum, Shinta menilai hal itu perlu disikapi dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional serta proses regulasi ketenagakerjaan yang sedang berlangsung.

    “Saya rasa kita lihat saja dengan kondisi yang ada, jadi kami saat ini juga sedang melakukan persiapan-persiapan untuk UU Ketenagarkerjaan yang baru, proses ini sedang berlangsung, saya rasa kita harus menghormati proses yang ada,” ujarnya pula.

    Adapun puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Jabodetabek, termasuk Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta bakal dipastikan turun ke jalan pada Kamis (28/8).

    Mereka akan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan sebagai bagian dari gerakan nasional bernama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Ketua Partai Buruh Said Iqbal menyebut aksi ini sebagai momentum strategis bagi kaum pekerja untuk menyuarakan aspirasi secara nasional.

    Ia menilai kebijakan ketenagakerjaan yang ada saat ini belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan buruh, sehingga perlu ada dorongan konkret kepada pemerintah.

    Di Jakarta, aksi diperkirakan diikuti sekitar 10 ribu buruh, sementara secara nasional jumlah peserta bisa mencapai 75 ribu orang di berbagai daerah.

    Salah satu tuntutan yang akan dibawa yaitu kenaikan upah minimum nasional.

    Buruh akan menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5-10,5 persen mulai tahun 2026. Perhitungan ini didasarkan pada kombinasi angka inflasi (3,26 persen) dan pertumbuhan ekonomi (5,1-5,2 persen), serta mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gaji Tunggal ASN Batal Berlaku 2026, Ini Penjelasan Kemenkeu

    Gaji Tunggal ASN Batal Berlaku 2026, Ini Penjelasan Kemenkeu

    Jakarta

    Wacana sistem penggajian tunggal (single salary) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) muncul dalam Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Apa kata Kementerian Keuangan (Kemenkeu)?

    Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan mengatakan wacana itu diarahkan untuk diterapkan dalam jangka menengah. Artinya tidak untuk diberlakukan pada 2026.

    “Itu disebutkan jangka menengah ya, jadi memang nggak dalam waktu yang pendek. Belum, belum, 2026 belum (diterapkan),” kata Rofyanto kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

    Dalam Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, sistem penggajian tunggal memang disebut sebagai salah satu yang akan dilakukan pada periode jangka menengah bersama penataan proses bisnis dalam kelembagaan pembangunan, transformasi manajemen ASN, serta transformasi kesejahteraan. Kemudian mendorong human capital management ASN berbasis digital melalui strategi percepatan digitalisasi manajemen ASN, termasuk interoperabilitas sistem informasi ASN dan HR analytics.

    Kembali ke Rofyanto, dia menyebut perkembangan dan situasi keadaan fiskal akan menjadi pertimbangan pemerintah untuk menetapkan skema penggajian tunggal ASN tersebut.

    “Ya dalam jangka menengah nanti tentunya kita melihat perkembangan, keadaan dan sebagainya. Jadi nanti akan jadi pertimbangan pemerintah dalam menyiapkan skema gajinya,” tuturnya.

    Wacana single salary untuk ASN sebenarnya sudah lama bergulir. Ini adalah sistem gaji yang hanya akan memuat satu jenis penghasilan dari gabungan berbagai komponen penghasilan.

    Lihat juga Video: Seputar THR-Gaji ke-13 ASN yang Merogoh APBN Rp 99,5 T

    (aid/rrd)

  • Kantor Sri Mulyani Siap Bahas Ide Gaji Tunggal ASN

    Kantor Sri Mulyani Siap Bahas Ide Gaji Tunggal ASN

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memastikan penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary belum akan diterapkan pada 2026, karena sesuai dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026 diterapkan dalam periode jangka menengah.

    Hingga saat ini, pemerintah pun masih membahas secara mendalam penerapan sistem yang akan merombak sistem penggajian ASN itu lintas kementerian, seperti Kementerian Keuangan bersama Kementerian PANRB. Tujuannya supaya tidak mengganggu postur APBN secara radikal.

    “Ya dalam jangka menengah nanti tentunya kita melihat perkembangan keadaan dan sebagainya, jadi nanti akan jadi pertimbangan pemerintah dalam menyiapkan skema gajinya,” kata Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

    “Nanti tentu kita harus hitung-hitungan lagi kan, harus review lagi,” tegas Rofyanto.

    Pemerintah pun belum bisa memastikan kapan penerapan sistem penggajian tunggal itu diberlakukan bagi para ASN. Yang jelas, arah sistem penggajian ke depan akan menerapkan sistem single salary.

    “Ya ini kan artinya ada wacana dari Kementerian PANRB, itu kita coba bahas, kita coba diskusikan, kita persiapkan untuk jangka menengahnya seperti apa,” ungkap Rofyanto.

    Wacana pemerintah untuk menerapkan penggajian tunggal atau single salary kembali muncul dalam Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026. Jauh sebelum muncul dalam dokumen itu, sistem gaji terbaru bagi ASN itu telah lama dibahas pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

    Misalnya oleh Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri melalui Webinar Korpri Menyapa ASN Sesi ke-35 bertema “Single Salary (Gaji Tunggal) bagi ASN pada Oktober 2023 silam. Saat itu, Ketua 1 Dewan Pengurus Korpri Nasional Reydonnyzar Moenek mengungkapkan salah satu manfaat penerapan single salary bagi ASN.

    Ia bilang, dengan sistem penggajian tunggal, maka ASN akan menerima gaji pokok lebih besar dari yang ada selama ini. Sebagaimana diketahui, gaji pokok ASN terbaru diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan ke-19 atas PP Nomor 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

    “Kita menyambut bangga dan gembira manakala pemerintah akan memberlakukan single salary terkait dengan di mana ada wacana bahwa PNS hanya akan menerima gaji pokok, tetapi jumlahnya lah yang diperbesar,” ucap pria yang akrab disapa Donny itu sebagaimana dikutip kembali, Selasa (26/8/2025).

    Menurutnya, konsep single salary secara garis besar menyatukan seluruh komponen gaji yang selama ini terpisah, seperti tunjangan anak dan istri, hingga tunjangan beras dan sebagainya ke dalam gaji pokok para aparatur sipil negara. Hanya tunjangan jabatan dan fungsional yang masih akan di luar perhitungan.

    “Yang saya tangkap dengan skema tersebut tentunya tunjangan anak dan istri, dan beras, dan tunjangan-tunjangan lain sudah masuk semua menjadi komponen gaji pokok. Khusus untuk tunjangan jabatan dan tunjangan fungsional tetap diatur dan kita lihat nanti,” tegasnya.

    Dalam Civil Apparatus Policy Brief Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertajuk Kebijakan Sistem Penggajian Pegawai Negeri Sipil: Design Gaji dan Tunjangan yang terbit pada 2017, telah dijelaskan sistem single salary memang hanya akan membuat para ASN menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.

    Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). Sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS.

    Gaji dalam sistem itu disebut merupakan imbalan yang diberikan kepada PNS sebagai bentuk balas jasa atas pekerjaanya. Sedangkan grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukan posisi, beban kerja, tanggungjawab dan resiko pekerjaan.

    Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa step dengan nilai rupiah yang berbeda. Oleh karena itu ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggungjawab, dan risiko pekerjaan.

    Untuk perhitungan tunjangan kinerja diberikan sesuai capaian kinerja PNS yang berfungsi sebagai penambahan bagi penghasilan atau pengurang penghasilan. Tunjangan kinerja akan diberikan sebagai tambahan penghasilan, apabila capaian kinerja PNS dinilai baik atau sangat baik.

    Tunjangan kinerja dapat diberikan sebagai penurunan penghasilan apabila output kinerjanya kurang atau buruk, Besaran tunjangan kinerja sebesar 5% dari gaji PNS yang penerapannya sama di setiap instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah.

    Oleh karena itu dalam tunjangan kinerja, dimungkinkan PNS yang mempunyai kontrak kinerja jabatan yang sama bisa mendapatkan tunjangan kinerja berbeda, tergantung pada hasil capaian kinerjanya.

    Sedangkan untuk perhitungan tunjangan kemahalan berdasarkan kolom indeks gaji dan tunjangan kinerja pada tabel indeks penghasilan yang dikalikan dengan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing PNS bekerja.

    Indeks harga yang berlaku di daerah penempatan PNS akan dibuat berdasarkan wilayah kemahalan daerah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Indeks harga masing-masing daerah akan dievaluasi paling lama setiap tiga tahun. Secara otomatis PNS yang ditempatkan di daerah yang indeknya berbeda, akan berbeda pula tunjangan kemahalannya.

    Dengan penjelasan itu, maka sistem penghasilan PNS dalam konsep single salary ini nantinya akan ditentukan dengan rumus indeks gaji ditambah indeks tunjangan kinerja ditambah indeks kemahalan daerah, berdasarkan Civil Apparatus Policy Brief Nomor: 010-Agustus 2017.

    Konsep sistem penggajian single salary menjadi pilihan pemerintah karena bila merujuk jurnal Pendayagunaan Aparatur Negara Edisi II Tahun 2012, sistem penggajian ASN khususnya para pegawai negeri sipil atau PNS selama ini sebatas didasarkan pada pangkat dan masa kerja, dan belum didasarkan pada bobot pekerjaan atau jabatan.

    Selain itu, besaran Gaji PNS selama ini juga dinilai tidak mencerminkan penghasilan yang sesungguhnya, karena di samping menerima gaji pokok, PNS juga menerima tunjangan (keluarga, pangan, jabatan, khusus) dan sejumlah honorarium dari berbagai sumber lainnya. Struktur Gaji PNS yang sangat kompleks itu, lalu disebut sulit dijadikan barometer kinerja bagi seorang PNS.

    (arj/mij)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ada Kementerian Haji-Umrah & 2 Badan Baru, Anggarannya dari Mana?

    Ada Kementerian Haji-Umrah & 2 Badan Baru, Anggarannya dari Mana?

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait adanya Kementerian Haji dan Umrah serta dua badan baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disebut sedang diurus Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

    Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, mengatakan saat ini sedang dalam tahap pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) satu kementerian dan dua badan baru tersebut. Terkait hitung-hitungan anggaran juga masih berlangsung.

    “Itu nanti oleh Setneg lagi diurus karena kan bentuk SOTK-nya dulu. (Hitung-hitungan anggaran) masih on going,” kata Luky kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

    Luky tidak menampik saat ditanya apakah anggarannya akan berasal dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), yaitu bagian anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tidak dikelompokkan dalam bagian anggaran kementerian/lembaga (K/L) dan dikelola Menteri Keuangan.

    “Iya itu nanti teknisnya saja, (untuk detailnya) belum, kan tadi masih proses,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah diatur dalam RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang disahkan pada Selasa (26/8/2025) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026. Pengelolaan ibadah haji akan berada di bawah kementerian tersebut, bukan lagi tanggung jawab Kementerian Agama.

    Di saat yang bersamaan, Prabowo membentuk dua badan baru yakni Badan Industri Mineral yang dikepalai Brian Yuliarto dan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Pantura) yang dipimpin Didit Herdiawan.

    Lihat juga Video: Menag Optimistis Kementerian Haji Jadi Hadiah Terbaik Bagi Muslim RI

    (aid/rrd)