Tempat Fasum: Gedung DPR

  • Kapolda sebut anggota Brimob terkait kematian ojol masih diperiksa

    Kapolda sebut anggota Brimob terkait kematian ojol masih diperiksa

    Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi mengatakan tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden penabrakan pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

    “Kami akan profesional dalam menyikapi ini, dan Kadiv Propam sudah menyampaikan bahwa tujuh orang saat ini masih dalam pemeriksaan dan sudah dilakukan penahanan,” kata Asep di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat.

    Dia pun memastikan kepolisian menyelidiki kasus tersebut secara transparan dan objektif. Menurut dia, pihak keluarga korban sepakat untuk tetap membina hubungan baik dengan polisi.

    “Beliau, Pak Zulkifli (ayah Affan), tetap membina hubungan dengan kami karena kebetulan ada beberapa hal yang kami sampaikan, tapi tidak bisa kami sampaikan di sini,” ujar Asep.

    Lebih lanjut, dia juga menyampaikan permohonan maaf atas perilaku anggotanya selama mengawal aksi unjuk rasa di DPR/MPR.

    Sementara itu, pengemudi ojek daring bernama Affan Kurniawan yang tewas akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8), telah dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat siang.

    Sejumlah rekan dan kerabat serta ribuan pengemudi ojek daring lainnya ikut mengantar jenazah Affan dari rumah duka ke tempat peristirahatan terakhirnya. Mereka nampak memadati area pemakaman.

    Selain pengemudi ojol, sejumlah tokoh turut menghadiri pemakaman Affan, di antaranya Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi, anggota DPR Rieke Diah Pitaloka dan pengusaha Jusuf Hamka.

    Seperti diketahui, Affan tewas akibat terlindas rantis Brimbob saat aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di Gedung DPR/MPR berakhir ricuh.

    Merespons peristiwa tersebut, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Abdul Karim memastikan penanganan kasus itu dilakukan secara transparan.

    Menurut dia, penanganan kasus tersebut dilakukan bukan hanya dari Propam Mabes Polri, tetapi juga bersama dengan Korps Brimob mengingat pelaku penabrakan merupakan anggota Brimob.

    Sementara itu, dia mengungkapkan sebanyak tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya sedang diperiksa terkait insiden tersebut.

    Ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu diketahui berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol saat kerusuhan berlangsung.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rieke ‘Oneng’ di Pemakaman Affan: Harus Diusut Tuntas, Saya Yakin Prabowo Tak Tinggal Diam – Page 3

    Rieke ‘Oneng’ di Pemakaman Affan: Harus Diusut Tuntas, Saya Yakin Prabowo Tak Tinggal Diam – Page 3

    Affan Kurniawan (21) tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat terjadi kerusuhan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

    Menurut Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto, Affan diduga terpeleset saat berusaha menyeberang di tengah kericuhan. Mobil barakuda Brimob yang melaju tidak berhenti dan akhirnya melindas tubuh korban.

    “Sebetulnya ini kan ada mobil barakuda ini berjalan di tengah dengan kecepatan ini ya. Nah, sepertinya almarhum ini ingin menyeberang dari sebelah kiri ke sebelah kanan, namun terpeleset di tengah,” ujar dia.

    “Terpeleset di tengah, akhirnya terlindas seperti itu. Nah, saat terlindas ini harusnya kan mobil barakuda itu mundur, tapi itu tidak mundur, karena mungkin juga massa juga bergerak menuju mobil tersebut, hingga akhirnya ya mau tidak mau barakuda itu melanjutkan perjalanannya,” sambung dia.

    Insiden itu memicu kemarahan rekan-rekan ojol. Massa ojol sempat mengejar kendaraan taktis tersebut hingga masuk ke Mako Brimob, Kwitang.

  • IM57+ Minta Polisi Pelindas Ojol Dibawa ke Ranah Pidana
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Agustus 2025

    IM57+ Minta Polisi Pelindas Ojol Dibawa ke Ranah Pidana Nasional 29 Agustus 2025

    IM57+ Minta Polisi Pelindas Ojol Dibawa ke Ranah Pidana
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito meminta proses penegakan hukum terhadap polisi yang melindas ojek online (ojol) hingga dua orang menjadi korban tidak hanya berhenti pada proses etik saja, tapi harus masuk ke proses pidana.
    “Saya meminta proses penyelesaian atas meninggalnya dua orang ini tidak diselesaikan hanya melalui pendekatan etik saja. Tapi pihak kepolisian harus melakukan proses penyidikan secara menyeluruh untuk bisa meminta pertanggungjawaban secara pidana,” kata Lakso dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
    Bahkan bila perlu, kata Lakso, Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan dengan membentuk tim khusus yang bersifat independen.
    Tim khusus ini untuk menelisik rangkaian kekerasan dalam demonstrasi secara menyeluruh.
    “Apakah memang ada pihak-pihak dari kepolisian dan pihak-pihak lain yang harus dimintakan pertanggungjawaban, dan kalau bisa dalam tataran penegakan hukum pidana,” jelas dia.
    Terlebih menurutnya, demo ini terjadi karena kegagalan respons pemerintah terhadap masalah rakyat, termasuk dalam menanggapi kenaikan harga beras, kenaikan gaji DPR, tunjangan rumah untuk wakil rakyat, dan sebagainya.
    “Jadi ini merupakan satu bentuk reaksi yang menurut saya tidak pantas dilakukan oleh pemerintah,” ucap dia.
    Oleh karenanya, ia meminta pertanggungjawaban kepada Presiden RI dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    Lakso menyampaikan, pertanggungjawaban Kapolri diperlukan karena brutalitas sudah terjadi.
    Brutalitas aparat merupakan rangkaian dari kekerasan yang sudah terjadi sebelumnya.
    “Jadi saya meminta kepada Pak Presiden untuk bertanggung jawab dan secara gentle bertanggung jawab atas segala yang terjadi pada kondisi hari ini. Karena tanpa hal tersebut, transparansi dan akuntabilitas tidak akan terjadi,” tandasnya.
    Sebelumnya diberitakan, massa dari berbagai elemen berkumpul di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
    Aksi yang dikenal sebagai demo 25 Agustus 2025 ini berlangsung sejak pagi, membawa beragam tuntutan mulai dari isu RUU Perampasan Aset hingga protes atas kenaikan tunjangan DPR.
    Aksi kemudian berlanjut pada Kamis (28/8/2025).
    Massa kembali berkumpul di sekitar Gedung DPR RI sejak siang.
    Terbaru pada Kamis malam, mobil rantis lapis baja bertuliskan Brimob tampak melaju cepat melindas seorang pengendara ojek online yang tengah berusaha lari dari kerumunan.

    Peristiwa itu membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis.
    Meski begitu, kendaraan tersebut tetap melaju dan meninggalkan lokasi tanpa menghiraukan korban.
    Massa pun geram dan memukuli mobil milik Korps Brimob itu. Sebagian massa bahkan mengejar mobil tersebut.
    Insiden itu makin menuai kemarahan publik yang semakin memuncak. Kecaman demi kecaman datang dari banyak pihak, tidak terkecuali para aktivis kemanusiaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Geram Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Kurniawan, BEM SI Demo Polda Metro Jaya Siang Ini – Page 3

    Geram Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Kurniawan, BEM SI Demo Polda Metro Jaya Siang Ini – Page 3

     

    Sementara di depan Gedung DPR, massa dari ojek online (ojol) mulai berdatangan. Pantauan Liputan6.com, ojol merapat sekitar pukul 10.30 WIB dan berteriak ke para polisi yang berjaga di halaman DPR.

    Sebagian ojol melempar aqua ke arah dalam halaman gedung. Sebagian meminta agar kawan ojol tenang dan beralih ke Markas Brimbob di Kwitang, Jakarta Pusat.

    “Ayo geser, geser,” teriak mereka.

    Situasi lalu lintas di sekitar Gedung DPR, Slipi, Jakarta Barat masih terpantau lengang. 

  • Situasi Terkini Jumat Siang: Massa Ojol Mulai Berdatangan ke Gedung DPR – Page 3

    Situasi Terkini Jumat Siang: Massa Ojol Mulai Berdatangan ke Gedung DPR – Page 3

    Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan, ada sebanyak tujuh anggota Polri yang berada di dalam mobil rantis Brimob penabrak pengemudi ojek online hingga tewas saat demonstrasi DPR RI.

    “Jadi saat ini perlu saya sampaikan kembali, pelaku sudah diamankan. Pelaku tujuh orang sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Propam Mabes dan Brimob Polri,” tutur Karim di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

    Menurutnya, pemeriksaan terhadap tujuh anggota tersebut dilakukan di Markas Brimob Polda Metro Jaya kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.

    “Jadi sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Kendaraan sudah diamankan, sudah ada di Kwitang. Jadi kendaraan dan pelaku tujuh orang dalam pemeriksaan,” jelas dia.

    Sebelumnya, beredar video di kalangan wartawan Markas Brimob Polda Metro Jaya digeruduk rombongan ojek online, Kamis (28/8/2025) malam. Diduga hal tersebut imbas insiden kendaraan Brimob yang menabrak dan melindas pengunjuk rasa berjaket ojek online hingga tewas di kawasan Bendungan Hilir.

  • Janji Gojek dan Grab ke Driver Ojol Umar dan Keluarga Almarhum Affan

    Janji Gojek dan Grab ke Driver Ojol Umar dan Keluarga Almarhum Affan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Goto dan Grab kompak menjanjikan bantuan kepada driver ojol dan keluarga yang menjadi korban dalam upaya polisi membubarkan massa usai aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR.

    Affan Kurniawan, driver ojol yang tewas dilindas mobil rantis Brimob adalah mitra pengemudi, baik di platform Grab maupun Gojek. Grab juga mengidentifikasi Moh Umar Amarudin, pengemudi ojol yang tengah dirawat di rumah sakit, sebagai mitra pengemudi Grab.

    Tirza R. Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia mengatakan pihaknya memberikan dukungan penuh dan santunan pada keluarga korban. 

    Fokus utamanya adalah pada korban dan keluarga yang terdampak. Pihaknya juga telah mengunjungi korban yang dirawat di Rumah Sakit Pelni, Jakarta.

    “Fokus utama kami saat ini adalah memberikan dukungan sepenuhnya bagi para rekan pengemudi serta keluarga yang terdampak. Bagi kami, setiap Mitra adalah bagian penting dari keluarga besar ojol. Dan kami paham, tidak ada angka yang bisa mengimbangi musibah, tapi kami akan memberi bantuan konkret dalam bentuk dukungan penuh dan santunan kepada keluarga dari Mitra Pengemudi yang menjadi korban, baik Mitra Grab yang sedang dirawat [rekan Moh Umar Amarudin], maupun Mitra ojol terdaftar di Grab yang meninggal dunia [rekan almarhum Affan Kurniawan],” jelas Tirza dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (29/8/2025).

    Dia juga menyampaikan terima kasih atas perhatian, doa dan dukungan seluruh pihak. Diharapkan bisa menjaga empati dan memastikan suasana kondusif.

    “Kami berterima kasih atas perhatian, doa, dan dukungan dari seluruh pihak. Kami berharap keluarga yang terdampak dapat diberikan ruang dan ketenangan, serta mari bersama menjaga empati dan memastikan suasana tetap kondusif demi keselamatan bersama,” kata dia.

    Ade Mulya, Direktur Public Affairs & Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.  (GOTO) menyatakan Gojek memberikan bantuan dalam bentuk penyediaan fasilitas ambulans, proses autopsi dan visum, serta akan memberikan santunan bagi keluarga korban.

    “Kami menyampaikan duka cita yang mendalam serta simpati tulus kepada keluarga yang ditinggalkan, juga kepada rekan-rekan Mitra Driver lainnya yang turut merasakan kehilangan ini. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi keluarga korban dan memberikan upaya terbaik yang dapat kami lakukan, sembari terus berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait penanganan insiden ini,” katanya.

    Duka cita juga disampaikan Gojek lewat akun media sosial X. Berikut pernyataan Gojek di medsos:

    Tidak ada kata-kata yang bisa menggambarkan kesedihan keluarga besar Gojek & GoTo atas kepergian Mitra Driver kami, Alm. Affan Kurniawan, dalam insiden 28 Agustus 2025.

    Di balik setiap jaket hijau, ada keluarga, selipan doa, dan perjuangan. Affan Kurniawan adalah bagian dari perjalanan itu, dan kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi kami semua.

    Doa dan simpati tulus kami sampaikan untuk almarhum dan keluarga yang ditinggalkan. Kami akan terus mendampingi keluarga almarhum, memberikan dukungan terbaik, dan memastikan mereka tidak sendiri.

    Selamat jalan, Affan. Terima kasih telah menjadi bagian dari keluarga besar Gojek. 💚 #SalamSatuAspal

    Dalam unggahan di akun X, Grab juga mengunggah ucapan duka cita meninggalnya Affan. Selain itu mendoakan kepulihan Umar.

    Unggahan itu juga langsung diserbu oleh pengguna media sosial. Termasuk meminta untuk para korban diberikan santuan dan mendoakan para driver ojol tetap diberikan keselamatan.

    Berikut pernyataan yang diunggah Grab di akun resmi X:

    Keluarga besar Grab Indonesia berduka cita atas berpulangnya saudara kami, Affan Kurniawan, dalam insiden 28 Agustus 2025. Doa terbaik juga kami panjatkan untuk saudara kami, Moh Umar Amarudin, agar diberi kekuatan dan segera pulih dalam masa perawatan.

    Di balik setiap perjalanan dengan jaket hijau-putih, ada keluarga, doa, dan perjuangan. Affan dan Umar adalah bagian dari perjalanan itu, mitra yang telah memberi arti dan warna bagi kita semua.

    Kepergian Affan meninggalkan duka mendalam, sementara perjuangan Umar menjadi pengingat untuk kita agar terus saling menjaga dan menguatkan. Doa dan simpati tulus kami sampaikan untuk keluarga Affan yang ditinggalkan serta keluarga Umar yang mendampingi masa pemulihannya.

    Grab akan terus hadir mendukung, memberikan bantuan terbaik, dan memastikan mereka tidak sendiri. Selamat jalan, Affan. Terima kasih telah menjadi bagian dari keluarga besar Grab. Semoga lekas pulih, Umar. Kami semua menantikanmu kembali sehat.

    (npb/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • YLBHI Kecam Brutalitas Aparat Polri saat Kawal Demo

    YLBHI Kecam Brutalitas Aparat Polri saat Kawal Demo

    Bisnis.com, JAKARTA — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menegaskan bahwa aksi demonstrasi untuk mengemukakan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara termasuk mereka yang masih belum dewasa.  

    Tanpa memandang ras, suku, agama, hingga hati nurani keyakinan politik tertentu sekalipun. Hak tersebut telah dijamin oleh hukum nasional maupun internasional. Pasal 19 Konvensi Internasional atas hak Sipil tahun 1966 menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak kebebasan untuk berpendapat dan berekspresi.  

    “Landasan hukum ini seharusnya menjadi pegangan utama aparat kepolisian dalam mengamankan aksi. Bahkan penghalang-halangan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara sah adalah bentuk kejahatan atau tindak pidana,” tulisnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (29/8/2025).  

    Selain itu, tindakan brutalitas Polri dalam pengamanan aksi telah melanggar Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945 dalam hal kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat, DUHAM dan ICCPR. 

    Diatur dalam Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials, pasal 4 menegaskan bahwa aparat penegak hukum, dalam melaksanakan tugas mereka, harus, sejauh mungkin, menggunakan cara-cara non-kekerasan sebelum menggunakan kekerasan dan senjata api. Mereka dapat menggunakan kekerasan dan senjata api hanya jika cara-cara lain tetap tidak efektif atau tidak menjanjikan hasil yang diinginkan. 

    Pasalnya, brutalitas aparat dalam mengamankan aksi massa dalam merespons sejumlah kebijakan yang tidak memberikan keadilan bagi rakyat kembali terjadi.  

    YLBHI mencatat dari pemantauan langsung lapangan di 3 lokasi aksi, Jakarta, Pontianak dan Medan. Setidaknya, masa aksi ditangkap dalam aksi di Jakarta, 15 orang di Pontianak, dan 44 orang di Medan.  

    Di Jakarta, massa aksi mayoritas adalah anak di bawah umur. Mereka diburu, diculik, dikeroyok, dan dibawa ke kantor polisi dan dihalang-halangi untuk mendapatkan pendampingan hukum.  

    Di Medan massa aksi dipukul, diinjak pada bagian wajah, dan  dipaksa untuk membuka bajunya ketika dikumpulkan di kantor polisi. Massa aksi yang ditangkap juga dihalang-halangi untuk mendapatkan akses bantuan hukum.  

    Di Pontianak, Kalimantan Barat, 15 massa aksi (3 di antaranya anak di bawah umur) ditangkap secara paksa dengan kekerasan fisik dan dipaksa menjalani penggeledahan barang pribadi tanpa dasar hukum yang sah. Selain itu, banyak peserta aksi lainnya turut mengalami penganiayaan.  

    “Ketika rilis sikap ini ditulis, kami juga melihat aparat secara represif membubarkan massa aksi di depan Gedung DPR [Kamis 28/8/2025] dengan gas air mata dan water cannon, melakukan sweeping dan pencegahan para pelajar untuk bergabung dalam barisan,” lanjutnya. 

    Padahal, Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia mengamanatkan bahwa setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas atau dalam kehidupan sehari-hari wajib untuk menerapkan perlindungan dan penghargaan HAM. 

    Anggota Polri harus mematuhi ketentuan berperilaku, di antaranya tidak boleh menggunakan kekerasan kecuali dibutuhkan untuk mencegah kejahatan, dilarang menghasut, mentolerir tindak penyiksaan, perlakuan atau hukuman lain yang kejam, dilarang melakukan penangkapan sewenang-wenang, dan penggunaan kekerasan dan/atau senjata api berlebihan. 

    Di dalam dokumentasi yang YLBHI dapatkan dari pendampingan sejumlah serta media massa dan media sosial yang beredar,  aparat kepolisian melakukan kekerasan untuk membubarkan aksi. 

    Misalnya di Jakarta, massa aksi pelajar yang terlibat dalam aksi didatangi sekolahnya oleh Polda, Polsek, dan Dinas Pendidikan untuk melarang mereka  terlibat dalam aksi dengan ancaman skorsing dan penjara jika bergabung dalam aksi.  

    Pola serupa juga ditemui dalam aksi besar Reformasi Dikorupsi pada 2019 silam. Cara-cara seperti ini lebih dekat dengan pola tindakan preman dengan dalih penegakan hukum karena bergerak seolah-olah tanpa akuntabilitas hukum dan ham sebagaimana ketentuan yang berlaku. 

    “Kami khawatir bahwa cara tersebut ke depannya hanya akan menjadi pola mengabaikan hak asasi manusia serta menginjak-injak undang-undang yang berlaku dan segala peraturan turunannya,” tulis YLBHI.  

    Untuk itu LBH-YLBHI menyatakan sikap:

    Mendukung segala bentuk kebebasan berpendapat dan berekspresi, termasuk demonstrasi warga dari berbagai macam latar belakang, suku, ras, agama, dan keyakinan politik sebagai hak konstitusional warga untuk melakukan kontrol dalam penyelenggaraan negara termasuk yang dilakukan oleh para pelajar
    Mengecam keras praktik brutalitas aparat kepolisian maupun penghalang-halangan pelaksanaan hak rakyat dalam menyampaikan pendapat di muka umum melalui berbagai  tindakan kekerasan, upaya paksa termasuk penggunaan kekuatan senjata yang berlebihan terhadap warga yang menggunakan haknya menyampaikan pendapat di muka umum dalam menyikapi aksi di berbagai daerah;
    Mendesak Presiden dan DPR RI untuk tidak terus membiarkan praktik brutalitas aparat Kepolisian dalam merespon demonstrasi warga dengan melakukan evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum terhadap praktik kekerasan dan pelanggaran HAM oleh institusi kepolisian serta penyimpangan peran kepolisian sebagai alat kekuasaan dan pemodal
    Mendorong penguatan kontrol terhadap kewenangan kepolisian, transparansi dan akuntabilitas serta memperkuat check and balances dalam sistem penegakan hukum Pidana terpadu melalui revisi KUHAP
    Meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumut dan menindak tegas anggota Polri yang melakukan penyiksaan terhadap Massa Aksi.

  • Bentrok di Mako Brimob Kwitang, Massa Lempari Polisi Pakai Batu – Page 3

    Bentrok di Mako Brimob Kwitang, Massa Lempari Polisi Pakai Batu – Page 3

    Aksi tersebut merupakan lanjutan dari unjuk rasa di Gedung DPR/MPR pada Kamis (28/8). Kericuhan makin panas setelah insiden mobil rantis Brimob melindas pengemudi ojek online di Pejompongan.

    Setelah insiden ojol tewas dilindas rantis, massa yang marah menggeruduk Mako Brimob Kwitang. Mereka melempari batu dan petasan ke arah Mako Brimob.

    Petugas keamanan telah menyekat arus lalu lintas yang menuju arah Mako Brimob, Jumat pagi. Penyekatan tersebut dilakukan menyusul aksi unjuk rasa yang masih terjadi pada Jumat pagi di depan Mako Brimob.

    Penyekatan itu dilakukan di Tugu Tani. Bagi pengendara yang ingin menuju Kwitang, akan dialihkan ke arah Cikini.

    Berdasarkan pantauan di lapangan, arus lalu lintas di kawasan Cikini, Menteng, tidak seramai biasanya. Jalanan di kawasan itu sepi dari lalu lalang kendaraan yang biasanya ramai pada hari kerja.

     

  • Grab Beri Bantuan Keluarga Pengemudi Ojol yang Tewas Ditabrak Mobil Rantis Brimob – Page 3

    Grab Beri Bantuan Keluarga Pengemudi Ojol yang Tewas Ditabrak Mobil Rantis Brimob – Page 3

    Insiden memilukan ini bermula dari kericuhan demo di depan Gedung DPR. Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto, menjelaskan bahwa Afan Kurniawan tewas setelah terlindas mobil Barracuda Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

    Andi mengungkapkan kronologi kejadian. Afan terpeleset saat berusaha menyeberang di tengah kericuhan. Mobil Barracuda yang melaju kencang tidak berhenti dan akhirnya melindas tubuhnya.

    “Saat terlindas ini harusnya kan mobil barakuda itu mundur, tapi itu tidak mundur, karena mungkin juga massa juga bergerak menuju mobil tersebut, hingga akhirnya ya mau tidak mau barakuda itu melanjutkan perjalanannya,” terang Andi.

    Afan Kurniawan dinyatakan meninggal di RSCM.

  • Koalisi Masyarakat Ingatkan Demo Besar Imbas Kebijakan yang Memberatkan Rakyat

    Koalisi Masyarakat Ingatkan Demo Besar Imbas Kebijakan yang Memberatkan Rakyat

    Bisnis.com, JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil meminta pemerintah dan DPR untuk berbenah. Mereka menilai demo besar yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) hingga memakan korban jiwa, disebabkan oleh kebijakan yang merugikan rakyat, yang dikeluarkan oleh pemerintah dan DPR. 

    Direktur Kebijakan Publik Raksha Initiatives Wahyudi Djafar mengatakan aksi demonstrasi terjadi di sekitaran Gedung DPR/MPR sebagai reaksi keras atas kenaikan tunjangan Anggota DPR RI, yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat dan tidak berkeadilan. 

    Raksha Initiatives yang merupakan bagian dari Koalisi Masyarakat Indonesia meminta pemerintah dan DPR berbenah. 

    “DPR dan pemerintah, sudah seharusnya ikut mengambil beban tanggung jawab atas kasus kekerasan yang terjadi, sebagai akibat dari dampak kebijakan yang mereka keluarkan,” kata Wahyudi dikutip Jumat (29/8/2025).

    Wahyudi mengatakan sudah semestinya negara, dalam hal ini DPR dan Pemerintah tidak lagi mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang justru merugikan masyarakat, seperti menaikkan gaji anggota DPR, pemungutan pajak berlebihan, dan lain lain. 

    Menurutnya kebijakan tersebut memberatkan masyarakat di tengah kondisi sulit yang mereka hadapi saat ini.

    “Di tengah kondisi masyarakat yang sedang mengalami kesusahan secara sosial dan ekonomi, seharusnya para penyelenggara negara tidak menuntut hal-hal yang berlebihan dan merugikan rakyat,” kata Djafar. 

    Sebelumnya,  Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan tindakan represif aparat pada Kamis (28/8/2025) telah menyebabkan dua driver ojol menjadi korban yakni satu orang luka-luka, dan satu orang tewas.

    Atas kejadian tersebut, dia menuntut Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk segera menghentikan tindakan represif agar tidak jatuh korban. Selain itu, dia menuntut Kapolri untuk bertanggung jawab.

    “Kapolri untuk bertanggung jawab atas jatuhnya korban meninggal dunia dan luka-luka,” kata Lily dalam keterangan resmi, Jumat (29/8/2025).

    Lebih lanjut, Lily menegaskan bahwa pihaknya bersama dengan rekan-rekan ojol akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

    “Atas tragedi ini kami menghimbau kawan-kawan ojol bersatu dan merapatkan barisan untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan diselesaikan secara adil,” ujarnya.

    Selain itu, dia meminta dukungan masyarakat untuk memantau perkembangan peristiwa ini agar tidak terjadi lagi tindakan kekerasan yang menimbulkan korban.

    Beredar video mobil rantis yang diduga dikendarai oleh anggota Brimob menabrak beberapa orang pria, termasuk Affan Kurniawan yang bekerja sebagai driver Ojol Gojek.

    Warga setempat dan para pendemo kemudian mengejar mobil rantis ini hingga sampai ke markas Brimob. Kebrutalan aparat ini bagi pendemo merupakan pelanggaran HAM bagi warga yang melakukan demo.

    Usai Affan Kurniawan meninggal dunia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara dan meminta maaf atas peristiwa terlindasnya pengemudi ojol oleh rantis Brimob tersebut.

    Dia mengatakan saat ini pihaknya bakal melakukan evaluasi dan melakukan tindakan terhadap pengemudi rantis Brimob tersebut melalui Divpropam Polri.

    “Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar Sigit kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).