Tempat Fasum: Gedung DPR

  • Nusron Diminta Kenakan Pajak Tinggi ke 60 Keluarga Kaya yang Kuasai Tanah Bersertifikat di RI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 September 2025

    Nusron Diminta Kenakan Pajak Tinggi ke 60 Keluarga Kaya yang Kuasai Tanah Bersertifikat di RI Nasional 8 September 2025

    Nusron Diminta Kenakan Pajak Tinggi ke 60 Keluarga Kaya yang Kuasai Tanah Bersertifikat di RI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-P Deddy Sitorus meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk membebani pajak yang lebih besar kepada 60 keluarga yang menguasai sebagian lahan bersertifikat di Indonesia.
    Sebab, keluarga tersebut sudah kaya raya 70 turunan, sehingga perlu diberi pajak besar.
    Hal tersebut terjadi saat Komisi II DPR menggelar rapat dengan Kementerian ATR/BPN, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/9/2025).
    Mulanya, Deddy mengapresiasi Nusron yang berani membongkar data bahwa tanah di Indonesia dikuasai oleh 60 keluarga.
    Sebab, itu artinya, pemerintah mulai jujur kepada rakyat.
    “Pak Menteri, saya sangat senang mendengar ketika Pak Menteri bicara bahwa tanah di Indonesia ini dikuasai oleh 60 keluarga ya, Pak, kalau enggak salah. Artinya, kan negara sudah mulai jujur nih sama rakyat,” ujar Deddy.
    Deddy pun mempertanyakan langkah selanjutnya dari negara setelah menerima informasi tersebut.
    Sebab, jika hanya berhenti pada pernyataan saja, maka akan menimbulkan kebencian masyarakat di tingkat bawah, di mana mereka merasa mengalami ketidakadilan agraria.
    Deddy mendesak Nusron untuk menaikkan pajak kepada keluarga-keluarga tersebut.
    Apalagi, kata dia, keluarga-keluarga tersebut sudah sangat kaya, sehingga negara perlu mengambil kekayaan mereka.
    “Saya kira pajaknya harus dinaikin betul, Pak. Mereka sudah cukup kaya, Pak. Mereka sudah sangat kaya, saatnya negara mengambil untuk mendistribusikannya kepada rakyat, Pak. Jangan sampai terjadi seperti di Pati kemarin, anggaran mereka turun lalu berinisiatif menaikkan PBB, akhirnya kekacauan,” ujar dia.
    “Kalau informasi tanah di republik ini besarnya dikuasai oleh 60 orang, tunjukkan keadilan itu, tidak saja melalui reforma agraria yang serius dan konsisten. Tapi juga dengan membebani mereka dengan pajak yang lebih besar, Pak. Saya kira sudah waktunya, Pak, mereka sudah kaya untuk 70 keturunan, Pak. Bukan 7 turunan lagi,” imbuh Deddy.
    Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa 48 persen dari 55,9 juta hektar lahan bersertifikat di Indonesia dikuasai oleh 60 keluarga saja.
    Nusron mengatakan, hal tersebut bisa dilacak jika melihat kepemilikan perusahaan yang ada di lahan tersebut.
    “48 persen dari 55,9 juta hektar itu hanya dikuasai oleh 60 keluarga di Indonesia. Yang kalau dipetakan PT-nya, PT-nya bisa berupa macam-macam, tapi kalau di-
    tracking
    siapa
    beneficial ownership
    -nya, itu hanya 60 keluarga. Dan alhamdulillah, 60 keluarga itu tidak ada satu pun dari PMII,” ujar Nusron, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Minggu (13/7/2025).
    Nusron mengatakan, ini merupakan masalah di Indonesia yang mengakibatkan kemiskinan struktural.
    “Inilah problem di Indonesia, kenapa terjadi kemiskinan struktural. Kenapa? Karena ada kebijakan yang tidak berpihak. Ada tanda kutip, kalau kami boleh menyimpulkan, ada ‘kesalahan kebijakan pada masa lampau’,” tutur dia.
    “Nah, ini saya anggap kebijakan yang salah secara struktural yang mengakibatkan ‘kesenjangan ekonomi’ secara struktural,” sambung Nusron.
    Maka dari itu, Nusron menduga orang miskin bukan karena memang tidak mampu, melainkan karena kebijakan.
    Dia menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar prinsip pemerataan dan keadilan ditegakkan.
    “Nah, perintah dan mandatnya Bapak Presiden kepada kami adalah melakukan perubahan dengan menggunakan prinsip tiga. Pertama adalah prinsip keadilan, kedua adalah prinsip pemerataan, dan yang ketiga adalah prinsip kesinambungan hidup,” imbuh dia.
    Meski demikian, Nusron tidak membeberkan siapa-siapa saja 60 keluarga yang dimaksud.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tiga Titik Demo di Jakarta Hari Ini Senin 8 September 2025 – Page 3

    Tiga Titik Demo di Jakarta Hari Ini Senin 8 September 2025 – Page 3

    Untuk pengamanan di gedung DPR/MPR saja, Ruslan menyebut, sebanyak 1.723 personel gabungan dikerahkan.

    “Personel gabungan 1.723 orang,” tegas Ruslan.

    Ruslan mengingatkan massa agar tetap tertib selama menyampaikan aspirasi. Dia meminta massa untuk tidak merusak fasilitas umum, apalagi menutup jalan.

    “Silahkan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif,” tandas dia.

  • Ekspor Batu Bara RI Turun, Ternyata Ini Penyebabnya

    Ekspor Batu Bara RI Turun, Ternyata Ini Penyebabnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan penyebab menurunnya permintaan batu bara Indonesia dari negara utama, seperti China dan India.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, penurunan ekspor batu bara ke dua negara utama tersebut terjadi seiring dengan meningkatnya kapasitas produksi batu bara di kedua negara tersebut.

    “Terkait dengan anjloknya, itu China dan India memang kapasitas produksinya naik. Nah, sedangkan kita ekspor utamanya ke kedua negara itu,” kata Tri di Gedung DPR RI, dikutip Senin (8/9/2025).

    Tri lantas memandang bahwa kondisi penurunan ekspor masih tergolong wajar lantaran kondisi tersebut merupakan bagian dari siklus pasar yang memang sedang mengalami fluktuasi.

    Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) per 4 September 2025, realisasi ekspor batu bara Indonesia tercatat sebesar 253,2 juta ton. Angka ini lebih rendah apabila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Sebelumnya, Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesian Mining Association (IMA) mengatakan bahwa volume ekspor batu bara Indonesia ke negara tujuan utama seperti China dan India sudah diprediksi akan mengalami penurunan. Bahkan, penurunan tersebut kemungkinan berlangsung mulai tahun ini.

    Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengatakan, kondisi ini terjadi seiring dengan adanya pergeseran dalam hal permintaan batu bara RI. Alih-alih menggenjot impor, negara-negara tersebut justru lebih memilih mengoptimalkan produksi batu bara dalam negeri.

    Menurut Hendra, sama halnya dengan Indonesia, negara-negara tujuan ekspor juga mempunyai kepentingan untuk menggenjot ekonomi dengan memanfaatkan produksi batu bara dalam negeri. Bahkan di China sendiri, produksi batu bara dalam negeri pada tahun lalu sudah hampir 5 miliar ton.

    “Jadi ya mereka berkepentingan industri batu baranya juga maju, produksi meningkat gitu karena kebutuhan energinya meningkat, nah oleh karena itu produksinya tinggi sekali,” kata Hendra ditemui di Jakarta, Rabu (23/7/2025).

    Di sisi lain, produksi batu bara Indonesia pada tahun lalu juga mengalami peningkatan yang signifikan. Sementara, hal tersebut tidak sebanding dengan permintaan batu bara dari negara tujuan ekspor.

    “Oleh karena itu, memang dari 2023 setelah Covid mereda, itu memang udah diprediksi pasti akan oversupply. Nah sampai sekarang oversupply sampai tahun depan juga oversupply. Jadi ekspor kita pasti akan lebih berkurang dibanding tahun lalu,” kata dia.

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 5
                    
                        Ada Tiga Titik Demo di Jakarta Hari Ini 8 September 2025
                        Megapolitan

    5 Ada Tiga Titik Demo di Jakarta Hari Ini 8 September 2025 Megapolitan

    Ada Tiga Titik Demo di Jakarta Hari Ini 8 September 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tiga aksi unjuk rasa dijadwalkan berlangsung di sejumlah titik di Jakarta pada Senin (8/9/2025).
    Polres Metro Jakarta Pusat telah menyiapkan pengamanan untuk memastikan jalannya aksi tetap tertib.
    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, menginformasikan kepolisian akan menggelar apel pengamanan pada pukul 09.00 WIB untuk tiga lokasi aksi.
    “Ada tiga aksi yang akan berlangsung di Jakarta hari ini,” ujar Ruslan saat dihubungi Kompas.com, Senin.
    Aksi pertama akan digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer Universitas Indraprasta PGRI, melalui Unit Aktivitas Mahasiswa Teknik Industri.
    Titik aksi dipusatkan di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
    Para mahasiswa dijadwalkan menyuarakan sejumlah tuntutan terkait isu pendidikan dan kebijakan publik.
    Polisi menyiapkan pengamanan di sekitar kawasan Senayan untuk mengantisipasi penumpukan massa dan arus lalu lintas.
    Aksi kedua berasal dari Aliansi Rakyat Papua untuk Kebenaran dan Keadilan Tabi Saireri Nusantara bersama sejumlah elemen massa di wilayah Gambir.
    Massa akan berkumpul di sekitar Pospol Merdeka Barat.
    Ruslan mengatakan, kepolisian akan menurunkan personel di kawasan tersebut untuk menjaga ketertiban dan memastikan arus kendaraan di Jalan Medan Merdeka Barat tetap terkendali.
    Aksi ketiga digelar oleh Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
    Kegiatan tersebut akan berlangsung di depan kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat.
    Aksi ini digelar bertepatan dengan momentum peringatan 21 tahun meninggalnya aktivis HAM, Munir Said Thalib.
    Massa rencananya akan menuntut negara mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat dan memastikan akuntabilitas hukum.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tuntutan Rakyat 17+8
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 September 2025

    Tuntutan Rakyat 17+8 Nasional 8 September 2025

    Tuntutan Rakyat 17+8
    Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
    ADA
    yang aneh pada sepasang angka itu: 17 dan 8. Angka yang sederhana, tetapi sekaligus sarat sejarah. Tujuh belas adalah tanggal kemerdekaan, delapan adalah bulan saat republik diproklamasikan.
    Kini, kombinasi itu muncul kembali, bukan dalam upacara di lapangan, tetapi dalam dokumen yang diserahkan dengan getir di depan gedung DPR.
    Angka itu bukan lagi sekadar penanda waktu, melainkan penanda luka. Seakan rakyat ingin mengingatkan: kemerdekaan tidak pernah selesai.
    Apa yang dulu diikrarkan pada 17 Agustus, kini harus diulang dalam bentuk tuntutan, seolah negara lupa kepada janji awalnya.
    Demonstrasi yang membanjiri jalan-jalan kota pada akhir Agustus itu adalah bentuk lain dari sidang rakyat.
    Jalan raya berubah menjadi forum, aspal menjadi mimbar, dan poster menjadi naskah. Di situ rakyat menuliskan kalimat-kalimat yang tak terbaca dalam naskah undang-undang.
    Jalan selalu punya ingatan. Ia mengingat langkah-langkah mahasiswa 1966, ia mencatat teriakan 1998, dan kini ia kembali dipenuhi suara yang sama: kekecewaan.
    Jalan bukan sekadar ruang untuk bergerak, tetapi ruang untuk menagih. Di sanalah demokrasi sering menemukan dirinya ketika institusi formal bungkam.
    Tuntutan itu ditulis dalam kata-kata yang tegas: hentikan kriminalisasi, tarik tentara ke barak, pangkas privilese, wujudkan upah layak.
    Kata-kata yang sederhana, tetapi tajam. Dalam politik, kata bisa lebih berbahaya daripada senjata, karena ia menyentuh legitimasi.
    Namun kata juga bisa rapuh. Ia bisa diabaikan, dijawab dengan janji baru, atau dipatahkan oleh retorika kuasa.
    Rakyat tahu itu, karena sudah berulang kali merasakannya. Namun, mereka tetap menulis, tetap menyerahkan dokumen, karena mereka percaya: kata adalah satu-satunya jalan yang tersisa sebelum batu dan api bicara.
    Gerakan 17+8 bukan hanya soal isi, tetapi juga simbol. Warna-warna yang dipilih—merah muda, hijau, biru—menjadi bahasa baru protes.
    Ia viral di media sosial, menjelma poster digital, dan menyeberang ke jalan. Simbol itu menembus batas generasi, menyatukan mahasiswa, pekerja, influencer, hingga buruh migran.
    Di republik yang makin gemar menutup telinga, simbol menjadi bahasa sunyi yang tak bisa ditahan. Ia menempel di mata, mengendap di ingatan, dan membuat penguasa gelisah.
    DPR pun merespons. Tunjangan perumahan Rp 50 juta dipangkas, perjalanan dinas luar negeri dihentikan, gaji anggota yang dinonaktifkan ditahan.
    Angka-angka diumumkan dengan terburu-buru, seolah ingin menunjukkan mereka tak tuli. Namun publik tahu, balasan ini hanya kulit.
    Di balik angka Rp 65 juta
    take home pay
    , rakyat melihat jurang yang tetap menganga. Balasan itu seperti obat pereda nyeri: menenangkan sesaat, tetapi tak menyentuh penyakit. Penyakit itu bernama privilese. Penyakit itu bernama jarak.
    Dari gerakan ini, wajah politik kita kembali tersingkap. Ada lima nama anggota DPR yang dinonaktifkan partainya—selebritas yang tiba-tiba masuk parlemen, politisi lama yang terbiasa dengan fasilitas.
    Wajah-wajah ini menjadi simbol bagaimana kursi wakil rakyat bisa dijadikan panggung pribadi, bukan ruang pengabdian.
    Rakyat muak bukan karena mereka selebritas, melainkan karena mereka lupa diri. Demokrasi yang seharusnya menghadirkan representasi berubah menjadi panggung hiburan. Di situlah wajah parlemen tampak gelap.
    Rakyat tidak hanya menuntut. Mereka juga menawarkan arah. Audit independen untuk DPR, larangan bagi eks-koruptor kembali duduk, transparansi keuangan partai, pengesahan UU Perampasan Aset, reformasi Polri dan TNI, hingga perlindungan bagi pekerja dan lingkungan.
    Inilah paradoksnya: rakyat yang sering dianggap massa tanpa konsep justru menawarkan visi lebih jernih daripada elite. Harapan itu sederhana: negara yang berpihak, hukum yang adil, dan politik yang waras.
    Akhirnya, 17+8 bukan sekadar daftar tuntutan. Ia adalah narasi tentang republik yang sedang kehilangan ingatannya. Ia mengingatkan bahwa kemerdekaan bukan hadiah permanen, melainkan janji yang harus terus ditagih.
    Republik ini lahir dari keberanian menuntut. Dari Sumpah Pemuda, dari Proklamasi, dari Reformasi. Kini, rakyat kembali menuntut dengan cara yang sama: turun ke jalan, menulis dokumen, menyalakan lilin.
    Apakah penguasa akan mendengar? Mungkin ya, mungkin tidak. Tetapi yang pasti, rakyat sudah bicara. Dan selama rakyat masih bicara, republik ini tetap hidup.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jakarta Utara tenun persatuan  usai penjarahan

    Jakarta Utara tenun persatuan usai penjarahan

    Jakarta (ANTARA) – Sabtu (30/8) menjadi hari yang gelap di Jakarta Utara. Pada hari tersebut terjadi aksi tindak pidana yang dilakukan segerombolan orang sebagai dampak lanjutan dari aksi anarkis yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, hingga Tanah Abang.

    Kondisi genting yang terjadi di Jakarta Pusat, yang dimulai oleh unjuk rasa Senin (25/8), itu ternyata merambat ke sejumlah daerah di DKI Jakarta bahkan sejumlah daerah di Indonesia. Kota Jakarta Utara juga tak luput dari gelombang aksi anarkis tersebut.

    Aksi anarkis pertama terjadi pada Sabtu (30/8) siang saat warga melakukan aksi unjuk rasa ke rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di kelurahan Kebon Bawang Kecamatan Tanjung Priok.

    Awalnya aksi tersebut berlangsung damai, ada yang menyampaikan pendapat, mereka juga meneriakkan kata-kata sampai sumpah serapah. Sejumlah oknum memanfaatkan rasa kemarahan warga dengan melakukan pelemparan.

    Satu per satu batu beterbangan ke bangunan kokoh tersebut, satu, dua hingga jumlah benda keras berterbangan ke rumah kader Partai NasDem tersebut.

    Tak puas melempar, gelombang massa ini mencoba mendobrak pagar rumah tersebut dan dalam hitungan menit gerbang itu roboh. Massa langsung merangsek ke dalam rumah dan melakukan aksi perusakan.

    Sejumlah mobil mewah yang terparkir di garasi mobil menjadi sasaran, selain itu sejumlah barang berharga juga ikut diambil mulai dari uang, sertifikat tanah, jam mewah, dan lainnya.

    Aksi tersebut terekam di sejumlah video yang tersebar di media sosial. Video tersebut tersebar luas dan memancing orang untuk datang ke lokasi tersebut sehingga massa terus bertambah dan merangsek masuk.

    Setelah menjarah, oknum-oknum meninggalkan rumah Ahmad Sahroni dengan membawa barang-barang yang bukan milik mereka. Setelah rumah itu ditinggal massa, polisi dan tentara TNI membuat pembatas dan menutup kawasan tersebut agar tak dimasuki warga.

    Tak sampai di situ, pada malam harinya, Jalan Yos Sudarso yang merupakan jalan utama di Jakarta Utara menjadi sasaran aksi perusakan dan vandalisme yang dilakukan orang tak dikenal.

    Mereka merusak sejumlah fasilitas umum berupa kamera pengintai di jalanan, traffic light, hingga sejumlah rambu-rambu.

    Ratusan warga yang datang bergelombang tersebut seperti tidak puas dengan yang sudah dilakukan. Mereka mengarahkan target mereka ke Mako Polres Metro Jakarta Utara. Massa melemparkan batu dan petasan ke dalam kawasan Polres.

    Serangan tersebut berlangsung bergelombang dan dengan adanya pengawalan dari petugas hingga bantuan dari masyarakat sekitar serangan ke Mako tersebut dapat dihentikan pada Minggu (31/8) dinihari.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf Donny Gredinad serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat yang secara bersama-sama ada di Polres malam tersebut menenangkan warga.

    Kombes Erick berterima kasih atas dukungan yang diberikan sehingga aksi penyerangan itu dapat dicegah.

    Ia bersyukur tidak ada bangunan Polres Metro Jakarta Utara yang rusak sedikitpun dan tidak ada petugas yang terluka dalam bentrokan massa dengan petugas.

    Menyikapi dua kejadian tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) langsung menggelar rapat untuk mengantisipasi terjadinya aksi lanjutan.

    Apalagi Jakarta Utara sebagai kota yang heterogen yang berisikan warga dari beragam suku di Indonesia bahkan warga asing, selain itu Jakarta Utara juga memiliki warga dengan beragam ras, agama dan status sosial.

    Hal ini menjadi tantangan bagaimana melakukan aksi pencegahan sebagai upaya agar tak ada lagi aksi anarkis hingga penjarahan di Jakarta Utara.

    Pemerintah Jakarta Utara langsung mengundang seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama yang ada di Jakarta Utara. Keseluruhan diundang untuk berdiskusi dan memberikan rekomendasi untuk menjaga situasi di Jakarta Utara tetap kondusif.

    Setelah itu, para tokoh masyarakat diajak menandatangani pakta integritas dan nota kesepakatan untuk bersama -sama melakukan aksi “Jaga Jakarta”.

    Seluruh tokoh diminta terlibat langsung dalam menjaga situasi tetap tenang, aman dan nyaman. Mereka yang ikut menyepakati deklarasi juga harus menyampaikan hal ini kepada masyarakat.

    Dalam deklarasi tersebut seluruh tokoh masyarakat serta perwakilan ojek online Jakarta Utara bersama Forkopimda berpegangan tangan untuk menyatakan kesepakatan mereka bersatu untuk menjaga wilayah Jakarta Utara tetap aman, damai dan tenang.

    Tak hanya di situ, Forkopimda esok harinya mengundang perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk menyatakan deklarasi menjaga Jakarta Utara.

    Kegiatan yang juga digelar di Ruang Bahari Kantor Wali Kota Jakarta Utara tersebut dipenuhi semangat untuk bersatu dan melawan aksi provokasi yang dapat menimbulkan kerusakan di wilayah setempat.

    Tokoh masyarakat Jakarta Utara Sabri Suaiman mengajak seluruh warga Jakarta Utara bersama-sama menjaga rumah mereka agar tidak terjadi lagi aksi anarkis.

    Menurut dia Jakarta Utara ini pernah mengalami aksi yang bahkan lebih kacau dari yang terjadi saat ini belasan tahun yang lalu. Namun Jakarta Utara tetap bisa bangkit dan bersatu menghadapi perpecahan ini.

    Dia juga mengajak masyarakat mendukung langkah yang dilakukan Wali Kota Jakarta Utara serta Kapolres Metro Jakut dan Dandim 0502/JU yang melakukan upaya bersama masyarakat meredam suasana.

    Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat mengatakan dengan mempererat silaturahmi itu berarti komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Dia bersyukur situasi cepat kembali kondusif dan ini berkat kerja sama dan kesiapan Forkopimko bersama masyarakat. Dia mengajak seluruh pihak untuk membantu memastikan tidak ada lagi aksi vandalisme hingga perusakan fasilitas umum.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengucapkan terima kasih kepada semua unsur masyarakat Jakarta Utara yang telah membantu menjaga dan mengamankan lingkungan.

    Sementara itu, Dandim 0502 Jakarta Utara Kolonel (Inf) Donny Gredinand mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi atau termakan fitnah yang bisa memicu kerusuhan.

    Kondisi yang sempat meruncing dan menimbulkan keresahan menyadarkan bahwa ketenteraman dan keamanan merupakan hal yang amat mahal untuk diwujudkan.

    Upaya terbaik yang dilakukan adalah menjaga situasi persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga dan secara bersama-sama mewujudkan rasa aman di lingkungan terkecil mulai dari keluarga hingga lingkungan masyarakat.

    Dengan adanya situasi aman maka kondisi perekonomian berjalan dengan baik dan seluruh masyarakat dapat menjalankan usaha untuk meraih kesejahteraan bersama.

    Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tanda Zaman, Pertobatan Nasional, dan Komisi Independen
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 September 2025

    Tanda Zaman, Pertobatan Nasional, dan Komisi Independen Nasional 7 September 2025

    Tanda Zaman, Pertobatan Nasional, dan Komisi Independen
    Jurnalis, Mahasiswa S3 Ilmu Politik
    DUA
    frase “tanda-tanda zaman” dan “pertobatan nasional” saya petik dari Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo, sebagai respons moral atas amuk massa selama 28-31 Agustus 2025.
    Hari Minggu, 31 Agustus 2025, di tengah panasnya situasi politik Ibu Kota, saya bersama sejumah teman berbincang dengan Kardinal Suharyo.
    Perbincangan tak lepas dari suasana yang penuh kegelisahan. Negeri sedang tak karu-karuan. Amuk massa belum reda.
    Penjarahan terjadi di rumah beberapa anggota DPR dan kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani. Gedung DPRD Makassar dibakar. Gedung Grahadi di Surabaya luluh lantak.
    Apa salah dan dosa Gedung Grahadi? Mengapa tak bisa dicegah? Kantor polisi di berbagai daerah turut jadi sasaran. Tuntutan agar DPR dibubarkan berseliweran di ruang publik.
    Dalam percakapan itu, Kardinal Suharyo berkata lirih, tapi tegas, “Elite seharusnya bisa membaca tanda-tanda zaman”.
    Ia tak menjelaskan lebih jauh apa yang dimaksud dengan “tanda-tanda zaman”. Namun, dalam kesempatan lain, Kardinal menyerukan pertobatan. Sebuah ajakan spiritual yang sarat makna: kesadaran akan kesalahan kolektif, dan dorongan untuk berbalik arah sebelum semuanya terlambat.
    Peristiwa 28-31 Agustus 2025, masih menyimpan kabut tebal. Ada unjuk rasa sebagai ekspresi sumpek rakyat, tapi ada juga “Gerakan 28-31 Agustus 2025” dengan tujuan tertentu yang sistematis.
    Pada masa pemerintahan Presiden Jokowi juga terjadi unjuk rasa besar, seputar penolakan revisi UU KPK (2019), pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka jalan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wapres. Namun, dampak dari ketiga unjuk rasa tidak separah seperti sekarang.
    Peristiwa 28-31 Agustus 2025, justru menimbulkan banyak tanya. Pembagian kekuasaan sebenarnya hampir sempurna. Hanya PDIP dan Nasdem yang tak ada dalam kabinet.
    Ormas terbesar sudah berada dalam barisan kekuasaan. Relawan diakomodasi dalam kabinet atau komisaris BUM. Kabinet didukung koalisi super-mayoritas.
    DPR menjadi proksi dari kekuasaan. Kekuasaan sedang menuju otokratisasi sebagaimana kajian
    Varieties of Democracy
    (2024).
    Namun, ada juga pandangan konsolidasi otokratisasi itulah yang menyebabkan disfungsi lembaga pranata demokrasi. Dan, kini konsolidasi otokratisasi mendapatkan perlawanan.
    Situasi 2025, berbeda dengan Peristiwa Malari 1974. Meski berlatarbelakang antimodal asing, Malari 1974 adalah pembelaan warga sipil terhadap demokrasi liberal atas arah demokrasi terpimpin yang dilakukan Presiden Soeharto.
    Sedang pada Agustus 2025, polanya lebih mirip perlawanan warga sipil untuk membela reformasi dalam konteks konsolidasi otokratisasi.
    Spekulasi banyak, analisis berseliweran, narasi bersaing. Namun, di balik semua itu, ada realitas yang hampir pasti bisa dibaca. Sejumlah latar belakang krisis tampak jelas, seperti bara dalam sekam yang lama diabaikan.
    Pertama, akumulasi kekecewaan publik yang menahun. Kesenjangan sosial yang menganga tak tertanggulangi.
    Berdasarkan data Bank Dunia per Juni 2025, ada 194 juta orang miskin di Indonesia. Angka ini tentu bisa diperdebatkan tergantung mistar yang dipakai—Bank Dunia atau BPS—namun rasa lapar tidak bisa disangkal dengan metodologi.
    Pengangguran merajalela. Orang kehilangan pekerjaan, penghasilan menurun, harga-harga naik.
    Dalam siniar saya, Chandra Hamzah dari Forum Warga Negara berkata, “Situasi ini ibarat rumput kering. Tinggal dilempar api.”
    Sayangnya, elite kekuasaan sibuk menyangkal realitas ini. Mereka gagal melihat bahwa ketika harapan publik tidak terpenuhi, dan ketimpangan memburuk, maka benih ledakan sosial sedang ditanam.
    Inilah yang disebut Ted Gurr sebagai
    relative deprivation
    : kemarahan rakyat lahir dari jurang antara ekspektasi dan kenyataan yang makin menjauh.
    Kedua, tata kelola pemerintahan. Pemerintah tampak gamang dan terkesan coba-coba dalam membuat kebijakan.
    Wacana kenaikan PPN dari 11 persen ke 12 persen diluncurkan, diprotes publik, lalu dibatalkan.
    Penataan distribusi gas melon 3 kg diusulkan, lalu ditarik. Rencana pemblokiran rekening pasif diumumkan, kemudian diklarifikasi.
    Ada lagi guyonan politik tentang penyitaan tanah mangkrak oleh negara. Wisata Raja Ampat, Papua, dirancang menjadi kawasan tambang nikel.
    Sejarah hendak diluruskan dengan menihilkan tragedi pemerkosaan massal 1998, sebelum akhirnya rencana itu ditunda.
    Bintang Mahaputra diobral. Dana transfer ke daerah dikurangi, menyebabkan pemerintah daerah menaikkan PBB. Meledaklah kasus Pati.
    Semua ini menunjukkan ada masalah besar dalam tata kelola kebijakan publik—termasuk komunikasi politik yang nir-empati, kasar, dan penuh kepercayaan diri berlebihan.
    Pemerintah kurang peka membaca denyut publik, dan tak mampu mengantisipasi letupan di bawah permukaan.
    Dalam kerangka teori
    fragile states
    (Rotberg, 2003), negara seperti ini kehilangan kapasitas dasar untuk merespons kebutuhan rakyat secara adil dan efektif.
    Ketiga, penegakan hukum mengikuti perspektif
    the executive weaponization of law enforcement
    (Thomas Power: 2020).
    Dalam perspektif
    the executive weaponization of law enforcement
    bukan berarti hukum berhenti bekerja sama sekali, melainkan hukum dijalankan secara manipulatif: ditegakkan terhadap lawan, diabaikan terhadap kawan.
    Putusan MK yang mengubah persyaratan calon wapres, tidak dieksekusinya terpidana dan malah dianugerahi jabatan komisaris, mempertontonkan bagaimana penegakan hukum negeri ini.
    Desakan RUU Perampasan Aset harus ditempatkan dalam konstruksi Indonesia adalah negata hukum.
    Keempat, disfungsi institusi demokrasi. Partai politik kian terasing dari rakyat. Mereka menjelma menjadi kartel politik, sibuk mendekatkan diri ke kekuasaan, bukan memperjuangkan aspirasi konstituen.
    DPR tidak lebih dari proksi kekuasaan eksekutif. Ketua umum partai duduk di kabinet dan semua fraksi berbaur dalam koalisi super mayoritas.
    Lembaga legislatif kehilangan daya kritis dan empati. Bayangkan: di tengah penderitaan rakyat, DPR malah menaikkan tunjangan anggotanya dan berjoget-joget dalam Sidang Tahunan MPR.
    Komunikasi publik mereka
    clometan
    , pongah, dan menyakiti rakyat. Dewan Perwakilan Daerah nyaris tak bersuara. Maka rakyat mencari jalannya sendiri.
    Kelima, organisasi masyarakat sipil gagal menjalankan perannya sebagai
    psychological striking force
    atau kekuatan moral yang ampuh sebagaimana pernah diutarakan Nurcholis Madjid dan diulang Usman Hamid.
    Dalam posisi terkooptasi kekuasaan, organisasi masyarakat sipil sangat melemah posisi tawarnya terhadap absolutisme kekuasaan karena terikat konsesi ekonomi.
    Keenam, teknologi digital dan media sosial mempercepat eskalasi konflik. Dalam suasana kacau, informasi menyebar secara
    real-time

    Namun, bukan hanya kebenaran yang tersebar, tapi juga opini-opini sintetis yang diproduksi oleh pasukan siber.
    Operasi pengaruh ini dijalankan secara sistematis oleh elite politik. Dalam situasi ini, suara publik yang asli justru tenggelam di tengah gelombang manipulasi.
    Inilah yang disebut
    manufactured consent
    —persetujuan publik dibentuk bukan lewat deliberasi rasional, melainkan melalui rekayasa algoritma dan opini sintesis.
    Ketujuh, terjadinya persaingan elite. Seperti dalam Peristiwa Malari 1974 dan Mei 1998, konflik horizontal di masyarakat sering kali dipicu konflik di kalangan elite.
    Dalam waktu 36 jam sejak tewasnya Affan Kurniawan, negeri seperti tanpa kendali. Polisi tak muncul karena mengalami demoralisasi luar biasa setelah meninggalnya Affan.
    TNI belum bisa bergerak karena belum diminta. Penjarahan terjadi. Media sosial menjadi panggung utama. Negara absen.
    Akibat dari semua ini sangat dalam. Sepuluh orang tewas. Banyak yang ditangkap. Polisi luka-luka. Kompol Cosmas yang berada dalam rantis Brimob dipecat. Katanya, dia hanya menjalankan perintah.
    Fasilitas umum dibakar. Gedung DPR dan kantor polisi—dua simbol supremasi sipil—dihancurkan rakyat.
    Pesannya jelas: simbol negara kehilangan legitimasi di mata publik. Presiden Prabowo Subianto menuding ada makar dan terorisme.
    Apa yang bisa dilakukan? Di berbagai forum, tuntutan rakyat mulai terdengar. Ada suara dari Forum Warga Negara, imbauan dari Gerakan Nurani Bangsa, seruan dari Aliansi Akademisi, juga gelombang mahasiswa. Semua menyuarakan hal serupa.
    Pertama, latar belakang peristiwa 28–31 Agustus, harus diungkap tuntas. Jangan biarkan ruang publik dipenuhi spekulasi soal makar, terorisme, atau faksionalisasi elite.
    Kedua, dibutuhkan reformasi menyeluruh—terhadap kepolisian, DPR, partai politik, dan kebijakan negara.
    Ketiga, reformasi peradilan menjadi keniscayaan. Kardinal Suharyo merangkumnya secara jernih: “Pertobatan di semua cabang kekuasaan.”
    Namun, bagaimana mungkin reformasi dijalankan oleh aktor-aktor yang justru menjadi bagian dari masalah?
    Dalam kondisi
    low trust society
    , kepercayaan publik tak mungkin pulih lewat manuver elite lama. Dibutuhkan satu struktur baru: semacam Komite Independen atau apapun namanya.
    Komite yang berisi tokoh independen dengan integritas tinggi dan rekam jejak tak tercela. Orang yang tak punya beban politik, dan bisa menjadi penjaga moral sekaligus pemandu arah reformasi untuk memperbaiki republik yang sedang sakit.
    Namun untuk terbentuk, inisiatif ini butuh legitimasi. Dan hanya satu pihak yang saat ini memiliki otoritas untuk menginisiasi: Presiden Prabowo Subianto.
    Pertanyaannya: apakah Presiden Prabowo membaca tanda-tanda zaman? Mengutip Sukidi Mulyadi dalam acara
    Satu Meja The Forum
    , “Presiden terisolasi dengan realitas di Indonesia.”
    Jakob Oetama, pendiri
    Kompas
    , dalam banyak perjumpaan pribadi pernah berpesan, “Jaga negeri ini, jangan sampai
    mrucut
    .”
    “Mrucut” dalam pemahaman orang Jawa adalah tergelincir dari jalur yang seharusnya. Bukan sekadar salah arah, tapi kehilangan arah. Kehilangan etika, kehilangan hati nurani, kehilangan jati diri.
    Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Atau “mrucut” ke arah otoritarianisme atau malah sebagaimana dikhawatirkan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid dalam Haul Nucholish Madjid, masuk dalam tahap fasisme.
    Hari ini, ancaman “mrucut” itu nyata. Demokrasi kita menjauh dari substansinya. Keadilan hanya tinggal kata. Simbol negara tak lagi dimuliakan. Kepercayaan rakyat menguap.
    Namun, sejarah bangsa tidak harus berakhir dengan kehancuran. Tanda zaman bukan hanya isyarat murka, tapi juga panggilan untuk bangkit.
    Dari reruntuhan kepercayaan, selalu bisa tumbuh tunas perbaikan. Dari amarah yang meledak, selalu bisa lahir kesadaran kolektif untuk berubah. Kuncinya pada masyarakat sipil!
    Kuncinya: keberanian elite untuk mendengar. Kerendahan hati untuk bertobat. Dan kemauan untuk menyerahkan agenda reformasi pada yang lebih layak, lebih bersih, lebih jernih.
    Sebab hanya dengan keberanian itu, bangsa ini bisa kembali menemukan pijakan—dan berjalan tegak menatap masa depan. Bukan dalam “mrucut”, tapi dalam “waskita”. Dalam kebijaksanaan membaca zaman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hentikan Joget-Joget di Istana dan DPR, Selamat Ginting: Warisan Tidak Layak!

    Hentikan Joget-Joget di Istana dan DPR, Selamat Ginting: Warisan Tidak Layak!

    GELORA.CO – Pengamat politik dan militer, Selamat Ginting, mengkritik keras gaya perayaan kemerdekaan 17 Agustus di Istana yang dinilainya kehilangan kekhidmatan.

    Dalam podcast ‘Akbar Faizal Uncensored’, Ginting menyoroti tradisi joget-joget yang belakangan ditampilkan dalam acara kenegaraan, baik di Istana maupun di gedung DPR/MPR.

    Menurutnya, hal tersebut bukanlah warisan dari pemimpin sebelumnya yang patut dipertahankan.

    “Sejak 17 Agustus publik sudah tidak suka dengan gaya-gaya istana mengikuti pola corak Jokowi yang joget-joget, yang kemudian ditindaklanjuti di DPR/MPR,” ujar Selamat Ginting.

    “Ada anggapan bukankah di Istana kemarin juga joget-joget. Saya kira hentikan warisan yang tidak layak,” ujar Ginting.

    Ia menekankan, peringatan Hari Kemerdekaan seharusnya dijaga kekhidmatannya sebagai momentum sakral bagi bangsa.

    “Mestinya kekhidmatan perayaan 17 Agustus betul-betul dijaga. Mau joget-joget silakan di luar Istana,” katanya.

    Ginting menilai gaya tersebut tidak peka terhadap kondisi masyarakat.

    “Karena rakyat sedang sulit. Ibarat rakyat yang diperas, mereka (pejabat) yang joget-joget,” ucapnya.

    Menurutnya, pemerintah seharusnya menunjukkan sikap yang lebih berempati terhadap penderitaan rakyat.

    “Rasa sensitivitas itu harus dikirimkan. Misalnya kirim rasa sayang, keadilan, tunjukkan mereka adalah pelayan rakyat,” tegas Ginting.***

  • Restorative Justice untuk Delpedro, TAUD: Tidak Tepat, Perkaranya Harus Dihentikan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 September 2025

    Restorative Justice untuk Delpedro, TAUD: Tidak Tepat, Perkaranya Harus Dihentikan Megapolitan 6 September 2025

    Restorative Justice untuk Delpedro, TAUD: Tidak Tepat, Perkaranya Harus Dihentikan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) selaku pendamping hukum Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menolak rencana penerapan
    restorative justice
    yang diusulkan Menteri HAM dalam kasus yang menjerat kliennya.
    “Bagi kami,
    restorative justice
    tidak tepat dilakukan dalam penanganan perkara Delpedro dan kawan-kawan, siapa korbannya?” kata advokat Maruf Bajammal dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2025).
    Maruf menilai, penjemputan Delpedro oleh polisi tanpa adanya laporan yang jelas justru menimbulkan kesan bahwa negara diposisikan sebagai korban. Namun, menurutnya, hal itu tidak tepat.
    “Negara korbannya? Tentunya negara tidak pernah akan menjadi korban. Negara itu, dia selalu berpotensi menjadi pelaku pelanggar HAM,” ujarnya.
    Bersama TAUD, ia mendesak kepolisian untuk segera menghentikan kasus yang dinilai tidak berdasar dan terkesan dipaksakan.
    “Atas dasar itu, yang patut dilakukan dalam kasus Delpedro Marhaen dan kawan-kawan bukan restorative justice, tapi penghentian perkaranya,” tegas Maruf.
    Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai tengah mempertimbangkan skema restorative justice untuk penyelesaian perkara Delpedro.
    “Kalau itu (penangkapan) melibatkan civil society, kami akan beri atensi atau paling tidak jalan keluar yang kita lakukan adalah restorative justice,” ujarnya di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
    Pernyataan ini juga sempat dibenarkan penyidik Polda Metro Jaya.
    “Masukan agar penyelesaian masalah ini diselesaikan dengan skema restorative justice tentunya menjadi pertimbangan juga oleh penyidik,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).
    Sementara itu, dalam kasus terpisah, polisi telah menetapkan enam admin media sosial sebagai tersangka dugaan penghasutan anak di bawah umur untuk ikut aksi anarkistis di Jakarta. Mereka adalah DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut keenam tersangka membuat konten yang mengajak pelajar turun ke jalan hingga menimbulkan kericuhan.
    “Ada enam tersangka yang sudah kami tetapkan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025) malam.
    Menurut Ade Ary, para tersangka juga melakukan siaran langsung di media sosial saat aksi anarkistis berlangsung.
    “Menyuarakan aksi anarkis dan ada yang melakukan live di media sosial inisial T sehingga memancing pelajar untuk datang ke gedung DPR/MPR RI sehingga beberapa di antaranya melakukan aksi anarkis dan merusak beberapa fasilitas umum,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Penuhi 6 Poin dari 17+8 Tuntutan Rakyat, Pakar Politik: Eksekutif dan Lembaga Lain Ditunggu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 September 2025

    DPR Penuhi 6 Poin dari 17+8 Tuntutan Rakyat, Pakar Politik: Eksekutif dan Lembaga Lain Ditunggu Nasional 6 September 2025

    DPR Penuhi 6 Poin dari 17+8 Tuntutan Rakyat, Pakar Politik: Eksekutif dan Lembaga Lain Ditunggu
    Tim Redaksi

    KOMPAS.com

    – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah merespons 17+8 Tuntutan Rakyat dengan menetapkan enam poin keputusan melalui rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi.
    Salah satu keputusan yang cukup mencuri perhatian publik ialah penghentian gaji dan tunjangan, yang selama ini dianggap sebagai pemicu utama kemarahan masyarakat.
    Kini, publik menunggu langkah konkret dari pemerintah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian RI (Polri) untuk turut menindaklanjuti aspirasi yang telah disuarakan.
    Pakar Ilmu Politik yang sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Hairunnas, menilai dinamika sosial-politik yang muncul pascademonstrasi besar di akhir Agustus 2025 membuka ruang baru bagi negara untuk berdialog dengan masyarakat.
    Khususnya, kata dia, ruang untuk mengakomodasi aspirasi yang terumuskan dalam paket tuntutan “17+8 Tuntutan Rakyat”.
    Menurutnya, momentum pertemuan pimpinan DPR dengan perwakilan mahasiswa, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa lain pada Rabu (3/9/2025), menjadi sinyal penting di tengah krisis legitimasi politik.
    “Langkah DPR untuk menghentikan tunjangan perumahan anggota sejak 31 Agustus 2025, menjadi indikator paling nyata dari kesediaan lembaga legislatif untuk meredam ketidakpuasan publik,” kata Hairunnas dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/9/2025).
    “Dalam keadaan normal, isu tunjangan mungkin terlihat sepele. Namun, dalam konteks krisis kepercayaan, keputusan itu adalah gestur politik penting,” sambungnya.
    Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad secara resmi mengumumkan enam poin keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi terkait “17+8 Tuntutan Rakyat”.
    Pengumuman itu dilakukan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/9/2025), sehari setelah rapat digelar pada Kamis (4/9/2025). Hasilnya berupa langkah konkret berupa pemangkasan fasilitas, moratorium perjalanan dinas, hingga peningkatan transparansi parlemen.
    Hairunnas menilai, DPR yang selama ini erat dengan citra penuh privilese, kini mencoba mengirimkan sinyal perubahan.
    Baginya, keputusan tersebut tidak semata-mata administratif, tetapi sekaligus simbol pengakuan atas keresahan rakyat terhadap gaya hidup elite politik.
    “Dan simbolisme itu, dalam politik, seringkali lebih kuat dampaknya dari pada kebijakan substantif,” tutur Hairunnas.
    Meski demikian, ia menekankan bahwa apresiasi tetap harus berada pada koridor yang tepat, sebab implementasi menjadi ujian terberat.
    Ia juga menekankan bahwa tanpa mekanisme pengawasan publik yang ketat, langkah DPR berisiko menjadi performatif belaka, dan tindakan konkret dari eksekutif sangat dibutuhkan dalam momen ini.
    “Bagaimana mungkin tuntutan publik yang begitu luas hanya ditanggapi satu kaki dari trias politika? DPR memang penting, tetapi implementasi kebijakan berada di tangan eksekutif,” ungkapnya.
    Menurut Hairunnas, keberanian DPR perlu diimbangi tindak lanjut serupa dari eksekutif maupun institusi lain yang juga mendapat sorotan publik dalam paket “17+8 Tuntutan Rakyat”.
    “DPR sudah mulai memenuhi Tuntutan 17+8 Rakyat, pastinya masyarakat juga menunggu tindak lanjut dari lembaga lain yang juga mendapat tuntutan,” ucapnya.
    Namun, ia mengingatkan bahwa pekerjaan rumah DPR belum selesai. Respons simbolik tidak boleh menggeser fungsi utama legislatif.
    “Tugas utama mereka adalah menjalankan fungsi, pengawasan dan legislasi. DPR harus mengawal jalannya kebijakan eksekutif, memastikan Polri menjalankan reformasi, menekan TNI kembali ke barak, serta mendorong pemerintah menuntaskan agenda reformasi ekonomi,” jelas Hairunnas.
    Ia menambahkan, fungsi pengawasan dan legislasi itulah yang akan menjadi pembeda antara DPR yang benar-benar belajar dari krisis atau sekadar meredakan tekanan sesaat.
    Di sisi lain, Hairunnas juga melihat Presiden Prabowo Subianto memberi respons cepat yang patut diapresiasi. Kehadirannya melayat ke kediaman keluarga Affan Kurniawan serta undangan kepada mahasiswa ke Istana, menurutnya, adalah gestur politik sekaligus kemanusiaan yang kuat.
    Peneliti Spektrum Politika Institute tersebut menilai, langkah itu menunjukkan presiden memahami sensitivitas publik. Dalam politik saat ini, simbol seperti itu dianggap penting karena memperlihatkan kedekatan emosional pemimpin dengan rakyat.
    “Namun, sekali lagi, gestur tidak cukup. Presiden harus menerjemahkannya ke dalam implementasi yang nyata. Karena tanpa itu, simpati publik bisa berubah menjadi sinisme,” imbuh peneliti Spektrum Politika Institute tersebut.
    Ia pun melihat pertemuan mahasiswa dengan DPR pada Rabu (3/9/2025), yang kemudian berlanjut ke pertemuan dengan presiden pada Kamis (4/9/2025), bukanlah titik akhir.
    “Ini adalah titik awal konsolidasi demokrasi yang lebih inklusif. DPR telah memulai dengan langkah positif, Presiden telah menunjukkan gestur cepat, kini giliran lembaga lain yang juga perlu menjawab tantangan sejarah,” terang Hairunnas.
    Jika seluruh
    stakeholder
    bergerak bersama, lanjutnya, 17 tuntutan mendesak bisa dituntaskan dalam waktu dekat.
    “Sementara, delapan agenda reformasi jangka menengah bisa dijadikan roadmap pembangunan demokrasi ke depan,” sambungnya.
    Sebagai informasi, DPR telah memberikan jawaban atas 17+8 Tuntutan Rakyat yang diajukan koalisi masyarakat sipil. Tuntutan ini terbagi ke sejumlah segmen, melibatkan Presiden, DPR, partai politik, Polri, TNI, hingga kementerian ekonomi.
    Untuk DPR, isi tuntutan meliputi penghentian kenaikan gaji/tunjangan, pembatalan fasilitas baru (termasuk pensiun), transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR), serta penegakan etik melalui Badan Kehormatan DPR dan bahkan KPK.
    Menjelang tenggat pemenuhan tuntutan pada Jumat (5/9/2025), DPR menyampaikan enam keputusan resmi hasil rapat konsultasi yang dibacakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan.
    “Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, dan Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” ujar Dasco.
    DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
    DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
    DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan, yaitu daya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.
    Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
    Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
    DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.