Rapat Banjir Sumatera di DPR: Titiek Soeharto Geram, Raja Juli Janji Tertibkan Hutan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mengungkapkan kegeramannya dalam rapat kerja dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, terkait bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Kamis (4/12/2025).
Titiek meminta
Kementerian Kehutanan
menghentikan seluruh praktik
penebangan pohon
, yang selama ini dinilai merugikan masyarakat dan memperparah dampak bencana.
“Intinya, kami minta kepada Kementerian Kehutanan untuk menghentikan segala pemotongan pohon,
illegal logging
, baik legal maupun ilegal yang nyata-nyata merugikan masyarakat,” kata Titiek, di Gedung DPR RI, Kamis (4/12/2025).
Dia menegaskan, pemerintah harus bersikap tegas terhadap semua bentuk penebangan yang menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Kita lihat sendiri pohon-pohon yang begitu besar, yang perlu puluhan tahun, ratusan tahun untuk sebesar itu, dipotong oleh orang-orang yang tidak punya perasaan gitu ya untuk motong itu,” ucap dia.
“Dan yang untung pun ya mereka sendiri. Rakyat tidak mendapat keuntungan apa-apa dari pemotongan itu,” sambung dia.
Dalam rapat, Titiek sempat meminta tim sekretariat komisi memutar video truk pengangkut kayu gelondongan yang melintas di jalan raya, hanya berselang dua hari setelah banjir bandang terjadi.
Politikus Gerindra itu menegaskan bahwa pemandangan itu sangat membuat sakit hati warga.
“Dan yang lebih, lebih menjengkelkan lagi, itu truk itu lewat di jalan raya dua hari setelah peristiwa banjir itu. Dan dengan kemajuan teknologi, truk itu lewat depan hidup kita. Sungguh menyakitkan banget itu,” kata Titiek.
Dia menyebut, tindakan perusahaan sebagai bentuk mengejek rakyat yang sedang tertimpa musibah.
“Perusahaan ini ngejek gitu loh. Baru di sana kena bencana, dia lewat bawa kayu. Eh, ini suatu apa ya, suatu kayak menyakitkan dan menghina rakyat Indonesia,” ungkapnya.
Titiek juga mempertanyakan mengapa pohon yang memberi banyak manfaat harus dipotong secara serampangan.
“Mencegah erosi, memberikan udara, menyaring udara yang segar buat manusia, kok dipotong begitu saja,” ujarnya dengan nada kesal.
Dalam kesempatan itu, Titiek menekankan bahwa Komisi IV DPR RI meminta pemerintah tidak sembarangan menerbitkan izin pembukaan lahan, baik untuk perkebunan maupun pertambangan, yang berpotensi merusak lingkungan.
“Dan terutama juga mengenai pembukaan lahan untuk baik itu perkebunan atau pertambangan, itu dikaji lagi AMDAL-nya. Jangan main kasih saja,” tegas dia.
Titiek juga meminta Kemenhut untuk tidak takut menolak pemberian izin pembukaan lahan atau bahkan menindak pelanggaran yang jelas menimbulkan kerusakan.
Dia menjamin bahwa Komisi IV DPR RI akan mendukung langkah hukum terhadap pihak yang berada di balik pelanggaran.
“Enggak usah takut apakah itu di belakangnya ada (jenderal TNI maupun Polri) bintang-bintang, mau bintang dua, tiga, atau berapa, itu kami mendukung Kementerian supaya ditindak dan tidak terjadi lagi,” pungkas Titiek.
Sementara itu, Menteri Kehutanan
Raja Juli Antoni
mengakui
bencana di Sumatera
menjadi pukulan sekaligus dorongan untuk memperbaiki tata kelola hutan.
“Peristiwa ini juga melecut saya sebagai pimpinan dan jajaran pimpinan di Kementerian Kehutanan untuk berefleksi,” ujar dia, dalam rapat.
Dia menegaskan pihaknya sudah mengevaluasi pengelolaan hutan secara menyeluruh agar kejadian serupa bisa dimitigasi di masa mendatang.
“Mengevaluasi secara menyeluruh terhadap penatakelolaan hutan,
forest governance
, sehingga peristiwa serupa bisa dimitigasi dengan lebih baik di kemudian hari,” ucap dia.
Raja Juli juga menyampaikan bahwa Kemenhut mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam menggalang bantuan bagi para korban.
“Kami terus menggalang bantuan, terutama dari UPT di Sumatera untuk membantu, berbagi solidaritas dengan para korban terdampak,” kata dia.
Dalam paparannya, Raja Juli mengungkapkan bahwa
banjir bandang dan tanah longsor
di tiga provinsi di Sumatera itu disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor, termasuk kerusakan lingkungan, khususnya di daerah tangkapan air.
“Pertama, tadi sudah disampaikan oleh Ibu Ketua Komisi IV DPR RI adanya siklon tropis senyar dan curah hujan tinggi,” ujar Raja Juli, dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Kamis (4/12/2025).
“Namun, juga ada karena bentuk geomorfologi DAS (Daerah Aliran Sungai). Serta yang ketiga tentu adalah kerusakan pada daerah tangkapan air atau DTA,” sambung dia.
Meski begitu, Raja Juli berpegang bahwa
deforestasi
menurun secara nasional maupun di tiga provinsi terdampak bencana pada 2025.
“Pada tahun 2025, deforestasi di Indonesia hingga bulan September menurun sebesar 49.700 hektar jika dibandingkan tahun 2024 atau menurun 23,01 persen,” ujar dia.
Penurunan itu juga teridentifikasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, masing-masing 10,04 persen, 13,98 persen, dan 14 persen.
Namun, dia mengakui masih ada kerusakan pada daerah tangkapan air (DTA) yang berperan dalam memperparah bencana.
Dalam kesempatan itu, Raja Juli juga memastikan bahwa dirinya tidak menerbitkan izin baru untuk pemanfaatan hutan alam selama satu tahun menjabat.
“Saya setahun jadi menteri ini, saya tidak menerbitkan PBPH penebangan satu pun yang baru ya,” ujar dia.
Dia bahkan mengungkap rencana mencabut izin 20 perusahaan pengelola hutan yang bekerja buruk.
“Kami Kementerian Kehutanan akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH yang bekerja buruk, lebih kurang seluas 750.000 hektar,” kata dia.
Nama perusahaan belum dibuka dan akan diumumkan usai ada arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Raja Juli menambahkan bahwa dirinya tidak alergi terhadap kritik yang muncul pasca-bencana di Sumatera.
“Saya dididik sebagai aktivis dan akademisi, saya tidak antikritik, tidak anti dievaluasi,” ujar dia.
Dia mengaku bahwa kritik bahkan kemarahan publik akan menjadi energi perubahan agar menjadi lebih baik.
“Bahkan, kemarahan itu pada ujungnya nanti akan menjadi partisipasi yang lebih produktif,” pungkas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tempat Fasum: Gedung DPR
-

Titiek Soeharto Singgung Jenderal Bintang 2 atau 3 Diduga Bekingi Ilegal Logging, Siapa?
GELORA.CO – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menyinggung sosok siapa yang membekingi penebangan atau pembalakan kayu secara liar dan tidak sah (illegal logging) yang diduga kuat sebagai biang kerok bencana alam yang melanda Sumatera hingga Aceh.
Meski Titiek tidak menyebut secara jelas siapa pembeking itu, hanya saja dia menyinggung jenderal bintang 2 hingga bintang 3. Hal itu disampaikan Titiek usai rapat bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di komplek DPR RI, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).
Bahwa, Titiek meminta kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang saat ini dipimpin Raja Juli untuk menyetop segala pemotongan pohon, baik legal maupun ilegal yang nyata-nyata merugikan masyarakat. Maka dia meminta Kemenhut tidak takut kepada siapapun dibelakang perusahaan-perusahaan yang melakukan penebangan pohon tersebut.
“Kemenhut gak usah takut apakah itu di belakangnya. Mau bintang 3, bintang 3 atau berapa, itu kami mendukung kementerian supaya ditindak dan tidak terjadi lagi, tidak hanya di tiga daerah yang dilanda bencana ini, tapi juga di seluruh Indonesia,” tegas Titiek.
Titiek pun meminta aparat penegak hukum menghukum mereka yang menebang pohon serampangan baik untuk perkebunan maupun pertambangan dan lain sebagainya.
Pasalnya, batang kayu gelondongan sebelumnya terpantua terbawa aliran banjir bandang di Sumatera. Kemudian adanya pengangkutan kayu dari Sibolga pasca-bencana banjir dan longsor.
“Kemudian mencari tahu, menghukum siapa saja yang menyebabkan pohon, batang-batang kayu yang sampai segitu banyak memenuhi aliran sungai maupun laut, pantai.”
“Jadi kami minta itu supaya ditindak. Terutama juga mengenai pembukaan lahan untuk baik itu perkebunan, atau pertambangan itu dikaji lagi amdalnya. Jangan main kasih aja,” timpal politikus Partai Gerindra itu.
Di lain sisi, Titiek memberi sinyal bahwa pihaknya bersama pemerintah akan merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menghapus kewajiban mempertahankan luas kawasan hutan minimal 30% per pulau atau daerah aliran sungai (DAS) yang sebelumnya diatur dalam UU Kehutanan
“Segala sesuatu yang merugikan masyarakat apakah itu undang-undang, tentunya kami menginginkan kamii sebagai wakil rakyat menginginkan untuk itu diperbaiki untuk kepentingan masyarakat banyak,” demikian Titiek.
Izin Lingkungan Perusahaan Biang Kerok Banjir Sumatera Dicabut
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol mencabut semua persetujuan lingkungan terhadap perusahaan yang ada di lokasi bencana banjir dan longsor di Sumatera. Hanif mengatakan, perusahaan-perusahaan tersebut juga dipanggil ke Kementerian LH pada pekan depan.
Total ada 8 perusahaan yang dipanggil. Dia menyebut, perusahaan-perusahaan ini kedapatan memperparah banjir di Sumatera berdasarkan analisis satelit.
“Mulai dari sisi korporasi, tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana. Kami juga minggu depan sudah mulai memanggil entitas-entitas yang kami indikasikan berdasarkan kajian sementara dari citra satelit berkontribusi memperparah bencana banjir ini,” ujar Hanif, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Lalu, berhubung bencana di Sumatera menimbulkan korban jiwa, maka Kementerian LH juga akan melakukan pendekatan pidana. Selain perusahaan yang merusak lingkungan, pemerintah daerah yang terbukti memberikan izin juga akan disanksi.
Hanif kembali menekankan bahwa semua dokumen lingkungan, khususnya di daerah aliran sungai (DAS), sudah dicabut.
“Untuk kemudian memberikan rasa aspek adil terkait dengan kejadian ini, sekaligus upaya membangun efek jera dan membangun kehati-hatian. Kami telah me-review, menarik, jadi mulai hari ini kami menarik semua dokumen persetujuan lingkungan, terutama di DAS itu untuk kemudian kita melakukan review,” tandasnya.
-

Pemegang Polis Tanggung 5%, Ini Skema Bayar Asuransi Kesehatan
Jakarta –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur pembagian risiko antara perusahaan asuransi dan pemegang polis atau risk sharing. Kebijakan ini sedang disusun melalui Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan, dan akan menggantikan ketentuan dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan dalam aturan tersebut perusahaan asuransi dapat menawarkan produk asuransi kesehatan dengan dua skema.
Pertama, skema co-payment, di mana pemegang polis menanggung sebagian biaya klaim layanan kesehatan. Kedua, skema deductible, di mana pemegang polis membayar premi terlebih dahulu sebelum perusahaan asuransi menanggung sisa klaim kesehatan.
“Risk sharing itu ada kombinasinya, ada yang bayaran co-payment-nya itu, dan satu lagi yang deductible. Itu kita buka, tapi prinsipnya perusahaan asuransi harus punya produk yang tanpa risk sharing dan itu dibeberkan ke calon nasabah, ini ada 2 nih, kamu pilih mana?” ujar Ogi dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
“Perusahaan asuransi dapat menyediakan produk dengan fitur risk sharing dengan ketentuan bahwa risiko yang ditanggung pemegang polis itu sebesar 5% dari total pengajuan klaim, dengan maksimum untuk rawat jalan Rp 300 ribu per pengajuan klaim dan rawat inap Rp 3 juta per pengajuan klaim,” sambung Ogi.
Ogi mencontohkan empat kriteria produk asuransi, yakni produk tanpa pembagian risiko atau resharing, produk dengan resharing tanpa deductible, produk dengan deductible tahunan, dan produk kombinasi resharing dan deductible.
Kriteria tersebut memberikan ruang bagi perusahaan asuransi untuk merancang manfaat kesehatan yang lebih variatif.
Ogi menjelaskan, pengajuan klaim dalam setahun untuk rawat inap maupun rawat jalan memberikan dampak berbeda pada masing-masing jenis produk. Misalnya jika premi produk tanpa resharing dianggap 100%, maka premi pada tiga kelompok produk lainnya akan lebih rendah.
“Di masing-masing produk yang ditawarkan itu dampaknya berbeda-beda. Kemudian kami bisa mengasumsikan kalau premi untuk produk yang tanpa resharing 100%, maka produk kedua, ketiga, keempat itu terjadi penurunan biaya preminya namun ada resharing ataupun kewajiban deductible dari para pemegang polis,” jelasnya.
Ogi menambahkan, perusahaan asuransi wajib menjelaskan produk asuransi yang ditawarkan kepada calon pemegang polis. Ogi menambahkan, RPOJK ditargetkan efektif mulai 1 Januari 2026.
“Ini harus disampaikan kepada konsumen nantinya kalau perusahaan asuransi menawarkan lebih dari satu produk yang ditawarkan kepada masyarakat. Ini kami sampaikan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut kepada para pemegang polis,” pungkasnya.
(ahi/hns)
-
/data/photo/2025/12/03/692fe27fb1765.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Menteri LH Cabut Semua Izin Lingkungan Perusahaan Biang Kerok Banjir Sumatera Nasional
Menteri LH Cabut Semua Izin Lingkungan Perusahaan Biang Kerok Banjir Sumatera
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol mencabut semua persetujuan lingkungan terhadap perusahaan yang ada di lokasi bencana banjir dan longsor di Sumatera.
Hanif mengatakan, perusahaan-perusahaan tersebut juga dipanggil ke Kementerian LH pada pekan depan.
Total ada 8 perusahaan yang dipanggil.
Dia menyebut, perusahaan-perusahaan ini kedapatan memperparah banjir di Sumatera berdasarkan analisis satelit.
“Mulai dari sisi korporasi, tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua
persetujuan lingkungan
dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana,” ujar Hanif, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
“Kami juga minggu depan sudah mulai memanggil entitas-entitas yang kami indikasikan berdasarkan kajian sementara dari citra satelit berkontribusi memperparah
bencana banjir
ini,” sambung dia.
Lalu, berhubung bencana di Sumatera menimbulkan korban jiwa, maka Kementerian LH juga akan melakukan pendekatan pidana.
Selain perusahaan yang merusak lingkungan, pemerintah daerah yang terbukti memberikan izin juga akan disanksi.
Hanif kembali menekankan bahwa semua dokumen lingkungan, khususnya di daerah aliran sungai (DAS), sudah dicabut.
“Untuk kemudian memberikan rasa aspek adil terkait dengan kejadian ini, sekaligus upaya membangun efek jera dan membangun kehati-hatian,” ujar Hanif.
“Kami telah me-
review
, menarik, jadi mulai hari ini kami menarik semua dokumen persetujuan lingkungan, terutama di DAS itu untuk kemudian kita melakukan
review
,” imbuh dia.
Salurkan bantuan Anda untuk korban
banjir Sumatera
lewat tautan donasi ini:
https://kmp.im/BencanaSumatera
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/04/69312da696f4d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


/data/photo/2025/12/04/69312948d017c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/12/02/692eb377624c4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)