Tempat Fasum: Gedung DPR

  • Di DPR, Ketua KPPU Curhat 380 Anggotanya Belum Jadi ASN

    Di DPR, Ketua KPPU Curhat 380 Anggotanya Belum Jadi ASN

    Jakarta

    Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) hari ini menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPPU M Fanshurullah Asa bercerita nasib pegawainya yang tak kunjung menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN).

    Fanshurullah mengatakan mengacu pada peraturan perundang-undangan, semua pegawai kementerian/lembaga seharusnya telah berstatus ASN pada akhir tahun nanti. Dia pun menyebut penyusunan strukutur organisasi tata kelola (SOTK) KPPU masih dalam tahap finalisasi dan pengesahan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi (PANRB).

    Mengingat ada beberapa kementerian/lembaga baru dibentuk, dia berharap pihaknya dapat menjadi prioritas.

    “Sebagai informasi, mengacu pada undang-undang ASN, semua ASN kementerian/lembaga pada akhir tahun ini semua semestinya menjadi ASN. Kami sedang siang malam berusaha seluruh pegawai sebanyak 380 bisa menjadi ASN. Karena Perpres-nya (Perpres 100/2024) baru keluar bulan September, ada tambahan kementerian lembaga baru kita berharap tetap menjadi prioritas,” kata Fanshurullah.

    Dia menjelaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 tahun 2024 tentang KPPU disahkan pada 10 September lalu. Melalui Perpres tersebut, KPPU akan kedatangan pejabat eselon 1 sebanyak 1 orang dan enam orang eselon 2.

    “Selama ini kami ada satu Sekjen dan dua deputi tapi secara peraturan itu tidak ada dasar hukum yang jelas. Karena semua itu kan PNS nanti setelah Perpres ada satu sekjen 1 dam enam eselon 2 dengan pegawai berstatus ASN,” terangnya.

    Pada kesempatan yang sama, dia bilang pihaknya tengah merencanakan proses transformasi kelembagaan di KPPU yang sesuai dengan Undang-Undang ASN. Dia berharap proses tersebut dapat berjalan dengan lancar.

    “Kami merencanakan proses transformasi kelembagaan KPPU sesuai dengan UU ASN dan turunan dapat berjalan lancar. Dengan dukungan Pimpinan DPR RI dan anggota komisi VI yang kami hormati sehingga akselerasi pemenuhan tugas dan fungsi KPPU untuk memberikan layanan kepada masyarakat penegakan hukum persaingan usaha dan arus utamakan persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan yang sehat dengan optimal sehingga dapat terjangkau seluruh wilayah provinsi kabupaten kota,” jelasnya.

    Lihat Video: Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU, Ini Nama-namanya

    (rrd/rir)

  • Pengusaha Minta Pemerintah Bijak Tentukan Besaran UMP

    Pengusaha Minta Pemerintah Bijak Tentukan Besaran UMP

    Jakarta

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta semua pemangku kepentingan bersikap bijaksana dalam menyikapi pembahasan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan diputuskan pemerintah pada November mendatang. Pasalnya, penetapan UMP 2025 sangat menentukan minat investasi asing di tengah upaya Pemerintahan baru mencari suntikan dana guna melanjutkan pembangunan.

    Bob Azam, Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan menilai Pemerintah Indonesia telah berhasil merumuskan formula penghitungan UMP yang adil bagi pekerja dan pengusaha seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. PP tersebut merupakan revisi dari dua aturan terdahulu yaitu PP Nomor 36 Tahun 2021 dan PP Nomor 78 Tahun 2015.

    “Dalam menetapkan UMP yang baru sebaiknya tetap gunakan formula PP 51, jangan berubah lagi formulanya. Karena kepastian hukum itu bukan hanya penting bagi dunia usaha, tetapi juga untuk pekerja dan para investor juga,” ujar Bob dalam keterangannya ditulis Kamis (31/10/2024).

    Ia mencontohkan, apabila ada investor asing yang berminat menanamkan modal di Indonesia pasti akan menghitung berapa besar biaya operasional termasuk gaji pekerja minimal selama 5 tahun ke depan. Jika rumusan perhitungan penetapan UMP berubah setiap tahun, maka hal tersebut bisa memicu investor asing lebih memilih berinvestasi di negara tetangga.

    “Bagaimana cara menghitung labour cost selama 5 tahun ke depan kalau tiap tahun ditetapkan semau-maunya. Kalau upah dinaikkan tinggi dalam situasi permintaan yang lemah saat ini, mustahil bagi perusahaan menaikkan harga jual produknya. Opsinya adalah menekan margin. Tetapi kalau margin dikurangi terlalu besar, investor tidak akan masuk. Mereka akan menghitung potensi margin lebih besar jika investasi di Vietnam misalnya. Jadi ini semua harus kita pertimbangkan,” papar Bob.

    Dia menyebut, Apindo mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat perekonomian nasional dengan prinsip ekonomi kerakyatan. Sebagai bagian dari rakyat, Apindo sependapat bahwa buruh juga menjadi target yang perlu dinaikkan daya belinya agar ekonomi negara berputar lebih kencang.

    Oleh karena itu, Apindo menurutnya tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi sejumlah kelompok buruh menuntut kenaikan UMP sebesar 8-10%.

    “Dari sisi ini kita sangat setuju, bahwa harus ditingkatkan pendapatannya. Tetapi yang sifatnya sustain, jangan sampai sekarang naik tinggi tetapi kemudian kehilangan pekerjaan karena perusahaannya rugi. Kenaikan yang tidak sustain itu adalah yang kenaikan UMP-nya melebihi produktivitas. Suatu perusahaan katakanlah produktivitasnya 5%, lalu upahnya naik 7%, selisih 2% nya itu pasti akan dilempar ke harga jual produk. Jadi kalau kita naikkan tinggi upah buruh, lalu harga-harga ikutan naik, ujungnya tidak ada artinya,” ujarnya.

    Menurut Bob, UMP 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak bisa diterapkan secara merata di semua daerah. Sebab kondisi ekonomi dan kemampuan perusahaan di tiap daerah berbeda. Oleh karena itu, Apindo terus mendorong seluruh anggotanya untuk terus memperkuat hubungan bipartit dengan para pekerja demi mendapatkan titik temu besaran upah yang ideal di setiap perusahaan.

    “Komunikasi bipartit bisa menjadi solusi soal besaran upah ini dengan menyepakati Struktur Upah dan Skala Upah (SUSU). Kami mendorong anggota Apindo untuk membangun SUSU berdasarkan kompetensi. Caranya setiap perusahaan berdiskusi dengan serikat pekerja untuk membangun struktur skala upah. Nantinya serikat akan memberi masukan dan pendapat kepada perusahaan sampai terjadi kesepakatan. Jadi jangan hanya fokus pada UMP nasional saja, tetapi di tingkat perusahaan juga harus ada dialog,” kata Bob.

    SUSU tersebut nantinya akan berbeda di setiap perusahaan sesuai dengan kemampuannya masing-masing. “Kalau keuangan perusahaannya bagus, lalu profesionalisme pekerjanya bagus silakan bisa dibicarakan. Tetapi kalau perusahannya tidak bagus, mungkin akan menahan diri,” imbuhnya.

    Ia menambahkan, di bidang industri dikenal istilah Kaitz index, yaitu salah satu metode internasional yang digunakan untuk mengukur tinggi rendahnya upah minimum di suatu wilayah. Caranya adalah dengan membandingkan upah minimum yang ditetapkan dengan upah rata-rata riil yang diterima pekerja di daerah tersebut.

    Bob menyebut angka ideal Kaitz index adalah 0,4 sampai 0,6 atau 40% sampai 60% upah rata-rata dibandingkan dengan upah minimum.

    “Di Indonesia angka indeksnya itu hampir 1,2. Artinya upah minimum yang ditetapkan malah lebih tinggi dari upah rata-rata yang riil diterima pekerja. Karena masalahnya ada di pembahasan bipartit yang tidak jalan. Struktur terkecil dari hubungan industrial di Indonesia tidak terbangun, akibatnya jadi titik negatif investasi negara kita. Tanpa adanya investasi dari luar mana bisa, karena investasi itu perlu konsistensi regulasi,” pungkas Bob.

    Kemnaker sendiri memastikan akan menetapkan UMP 2025 pada November 2024. Menaker Yassierli menyebut pembahasan soal UMP masih berjalan saat rapat kerja dengan Komisi IX di Gedung DPR.

    Kemnaker menurutnya akan menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai basis dalam menentukan UMP 2025 berdasarkan simulasi, perhitungan inflasi hingga pertumbuhan ekonomi.

    “Kita tunggu dulu data dari BPS sesudah itu kita lihat perhitungannya seperti apa, skenarionya seperti apa,” ungkapnya.

    Pemerintah menurutnya belum memutuskan formulasi perhitungan UMP 2025. Namun, ia menyebut formulasi perhitungan UMP tahun-tahun sebelumnya adalah inflasi + (pertumbuhan ekonomi X indeks tertentu/α) seperti yang diatur dalam PP Nomor 51.

    Dalam pasal 26 beleid tersebut, formula perhitungan Upah Minimum mencakup tiga variabel, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk α atau alfa). Indeks tertentu berada dalam rentang nilai 0,10 sampai dengan 0,30.

    (kil/kil)

  • Menteri HAM Natalius Pigai Minta Duit Rp1 Triliun untuk Gaji 2.544 Pegawai

    Menteri HAM Natalius Pigai Minta Duit Rp1 Triliun untuk Gaji 2.544 Pegawai

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjabarkan perincian pihaknya membutuhkan tambahan anggaran yang tadinya Rp64 miliar menjadi Rp20 triliun. Salah satu alasannya adalah terkait penambahan jumlah pegawai di Kementerian HAM menjadi 2.544 pegawai. 

    Hal tersebut dijelaskan Pigai dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (31/10/2024).

    Awalnya, Pigai menghitung personel di Kementerian HAM, hanya ada 188 pegawai dan dirinya menyebut untuk gaji dan tunjangan ini sebesar Rp14 miliar.

    Namun, dengan adanya struktur dan organisasi baru, dia mengaku membutuhkan 2.544 pegawai sehingga tunjangannya ditaksir menjadi lebih dari Rp1 triliun.

    “Yang 188 orang ini untuk belanja pegawai Rp14 miliar. Kalau saya punya staf 2.544, maka hanya untuk gaji dan tunjangan itu membutuhkan lebih dari Rp1 triliun,” pungkasnya.

    Konsekuensi dari penambahan struktur dan organisasi di Kementerian HAM, tambah dia, maka hanya gaji dan tunjangan saja sudah membutuhkan lebih dari Rp1,2 triliun.

    “Itu untuk gaji dan tunjangan staf. Belum untuk program atau biaya pembangunan,” tuturnya. 

    Lebih jauh, Pigai menyebut anggaran ini membutuhkan dukungan karena untuk gaji, tunjangan staf, program, hingga biaya pembangunan.  

    Aktivitas HAM tersebut juga menyinggung perihal perincian anggaran untuk membangun Universitas HAM. Selanjutnya, Pigai menyampaikan program yang ingin dilakukannya yaitu membumikan HAM se-antero Nusantara. 

    “Karena program HAM itu adalah program yang menyentuh individu langsung, berarti program yang langsung menyentuh 280 juta orang, merubah mindset, karena itulah saya targetkan 83.000 kelompok [yang akan diberi kesadaran HAM],” pungkasnya.

  • Menteri Nusron: Selama Bisa Menghirup Udara, Mafia Tanah Selalu Ada

    Menteri Nusron: Selama Bisa Menghirup Udara, Mafia Tanah Selalu Ada

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut mitigasi dan penataan sistem menjadi yang utama dalam pemberantasan mafia tanah. Namun, dia menyebut praktik mafia tanah akan selalu ada. 

    Hal itu disampaikan oleh Nusron ketika dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). 

    Kendati sudah ada satgas khusus dari pemerintah untuk menangani mafia tanah, lanjutnya, tindak kejahatan itu akan selalu ada. Begitu pula, lanjutnya, seperti praktik korupsi. Oleh sebab itu, upaya pemberantasan mafia tanah maupun korupsi akan terus ada. 

    “Selama kamu masih bisa menghirup udara itu selama itu pula masih ada mafia tanah, masih ada. Tinggal bagaimana kita mitigasi dan penataan sistem. Kayak tindak pidana korupsi ya kan selama masih ada matahari bersinar kemudian kamu menghirup udara pasti ada tindak pidana korupsi, tinggal bagaimana level korupsinya, kronis gitu kan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (31/10/2024). 

    Meski kejahatan mafia tanah selalu ada, Nusron menyebut kementeriannya bakal fokus membangun sistem yang lebih bagus untuk mengurangi praktik tersebut secara signifikan. 

    Pada kesempatan terpisah, politikus Partai Golkar itu bahkan menyinggung upaya untuk memiskinkan mafia tanah. Nusron menyebut pihaknya akan melaksanakan rakor khusus dengan Kejaksaan Agung, Kapolri, dan PPATK.

    “Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah. Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu pidana murni, kalau melibatkan aparat negara, penyelenggara negara, pasti adalah deliknya adalah tipikor, ya kan, tindak pidana korupsi,” ujarnya dalam raker dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/10/2024).

  • Ternyata Ini Alasan Menteri HAM Natalius Pigai Berani Minta Anggaran Rp20 Triliun

    Ternyata Ini Alasan Menteri HAM Natalius Pigai Berani Minta Anggaran Rp20 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membeberkan alasan terkait Kementerian HAM yang membutuhkan anggaran lebih dari Rp20 triliun. Mantan aktivitas HAM ini ingin bangsa Indonesia memiliki terobosan-terbosan yang hebat.

    Hal tersebut diungkapkan kala dia menghadiri rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (31/10/2024).

    “Saya bangga hari ini karena saya diserang, karena saya ingin membawa bangsa ini menjadi bangsa yang besar dengan melakukan terobosan-terobosan di luar bayangan semua orang,” ungkapnya.

    Terobosan-terobosan yang dimaksud Pigai ini disebut akan mengangkat HAM yang terabaikan dari kebijakan politik dan pembangunan serta menjadi masukan dalam sentrum utama kebijakan di Indonesia.

    “Jadi itu sebenarnya yang membuat saya mengeluarkan sebuah pernyataan yang beyond menggemparkan [pernyataan permintaan anggaran Rp20 triliun],” ujarnya.

    Pigai menambahkan, mungkin menurut orang pernyataan tersebut menggemparkan. Namun, bagi para pembela atau aktivis HAM, hal tersebut sebenarnya adalah hal yang biasa-biasa saja.

    Lebih lanjut, Pigai juga mengapresiasi respons cepat dari Ketua Komisi XIII Willy Aditya dan Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira. Dengan begitu, kata dia, civil society juga memberikan sambutan positif.

    “Itu menunjukkan bahwa saya mengungkapkan perasaan-perasaan yang paling dalam dari pembela kemanusian yang ada di seantero negeri ini,” jelasnya.

    Lebih jauh, dia turut menjabarkan anggaran ini membutuhkan dukungan karena untuk gaji, tunjangan staf, program, hingga biaya pembangunan. 

    Kemudian, dia juga menyinggung perihal perincian anggaran untuk membangun Universitas HAM. Selanjutnya Pigai menyampaikan program yang ingin dilakukannya yaitu membumikan HAM se-antero Nusantara.

    “Karena program HAM itu adalah program yang menyentuh individu langsung, berarti program yang langsung menyentuh 280 juta orang, merubah mindset, karena itulah saya targetkan 83.000 kelompok [yang akan diberi kesadaran HAM],” pungkasnya.

  • Komisi VIII DPR RI apresiasi pengumpulan ZIS BAZNAS Tahun 2024

    Komisi VIII DPR RI apresiasi pengumpulan ZIS BAZNAS Tahun 2024

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Komisi VIII DPR RI apresiasi pengumpulan ZIS BAZNAS Tahun 2024
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Rabu, 30 Oktober 2024 – 14:07 WIB

    Elshinta.com – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terkait pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS) hingga triwulan III tahun 2024 yang telah mencapai Rp28,7 triliun secara nasional. 

    Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Turut hadir, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., dan Ketua BWI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA., serta jajaran Pimpinan BAZNAS RI. 

    “Komisi VIII DPR RI mengapresiasi pengumpulan zakat nasional yang hingga triwulan III tahun 2024 mencapai Rp28.749.783.717.985,” ujar Marwan.

    Marwan menyampaikan, BAZNAS RI perlu meningkatkan koordinasi dan sinergisitas pengumpulan zakat dengan lembaga amil zakat lainnya, sehingga target pengumpulan tahun 2025 yang mencapai Rp50 triliun dapat terealisasikan.

    “BAZNAS perlu memastikan penguatan kelembagaan, sumber daya manusia, jaringan, dan teknologi pengelolaan zakat agar target yang telah ditetapkan tahun 2025, sebesar Rp49.999.769.495.000 dapat terealisasi,” katanya. 

    Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menambahkan, koordinasi BAZNAS RI dengan BAZNAS Daerah dan lembaga amil zakat berjalan baik. Katanya, hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan Rakornas BAZNAS maupun Rakornas LAZ yang berjalan sukses.

    “Rakornas BAZNAS RI tahun 2024 yang dibuka oleh Bapak Presiden Joko Widodo telah berjalan dengan sukses, menghasilkan 17 resolusi. Sementara Rakornas LAZ tahun 2024 yang digelar belum lama ini juga menghasilkan 11 resolusi,” katanya.

    Kiai Noor menyampaikan, terkait pengumpulan ZIS tahun 2025, BAZNAS Pusat, BAZNAS Daerah, dan LAZ se-Indonesia telah menyepakati target sebesar Rp50 triliun yang tercantum dalam Resolusi Rakornas LAZ 2024.

    “Untuk pengumpulan ZIS triwulan III tahun 2024 sudah mencapai Rp28,7 triliun, masih ada waktu dua bulan, dan akan terus bertambah. Sementara dalam Rakornas LAZ 2024 kemarin, kita telah menyepakati untuk target tahun 2025 menjadi Rp50 triliun,” pungkasnya.

    RDP tersebut juga dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan MA., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan M.Si, CFRM., Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. Arifin Purwakananta, serta Deputi II BAZNAS RI Dr H. M Imdadun Rahmat, M.Si.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Istana siapkan akun media sosial resmi lembaga kepresidenan

    Istana siapkan akun media sosial resmi lembaga kepresidenan

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). ANTARA FOTO/Fauzan

    Istana siapkan akun media sosial resmi lembaga kepresidenan
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Rabu, 30 Oktober 2024 – 14:54 WIB

    Elshinta.com – Kantor Komunikasi Kepresidenan membuat akun media sosial resmi Presiden RI yaitu @presidenrepublikindonesia, disiapkan sebagai akun resmi lembaga kepresidenan.

    “Ini kita siapkan sebagai akun resmi lembaga kepresidenan. Jadi bukan akun pribadi,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Hasan mengatakan bahwa untuk sementara akun media sosial Instagram tersebut belum aktif. Nantinya, kata dia, akun @presidenrepublikindonesia akan berisi tentang kegiatan Presiden Prabowo Subianto.

    “Nanti direncanakan berisi kegiatan-kegiatan beliau sebagai Presiden,” ucap dia.

    Akun Instagram @presidenrepublikindonesia saat ini telah memiliki 270 ribu pengikut. Akun yang telah terverifikasi “centang biru” itu dikelola langsung oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan.

    Tampak akun tersebut menggunakan foto profil Prabowo. Hingga saat ini, baru terdapat satu unggahan tertanggal 25 Oktober 2024. Unggahan tersebut menampilkan momen saat Prabowo mengucap sumpah dalam acara pelantikan Presiden di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10).

    “Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan-peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

    Sumber : Antara

  • Menteri Nusron Bakal Tertibkan 537 Badan Usaha Sawit yang Beroperasi Tanpa HGU

    Menteri Nusron Bakal Tertibkan 537 Badan Usaha Sawit yang Beroperasi Tanpa HGU

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, pihaknya bakal menertibkan 537 badan usaha perkebunan sawit yang beroperasi tanpa memiliki sertifikat hak guna usaha (HGU). Pasalnya, kondisi tersebut mengakibatkan negara mengalami kerugian dari sisi penerimaan pajak.

    “Kami saat ini sedang menertibkan, mengevaluasi, dan menahan dahulu sementara proses pengajuan, pendaftaran maupun penerbitan HGU-nya,” ujar Nusron di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    Ia melanjutkan, pemerintah dan aparat akan memberikan sanksi kepada para pengusaha pemilik badan usaha perkebunan sawit tersebut. Sanksi tersebut mulai dari pengenaan denda pajak hingga penahanan pendaftaran hingga penerbitan sertifikat HGU.

    “Soal sanksinya itu nanti sedang dihitung, sanksi dendanya sedang dihitung oleh BPKP. Soal masalah hukumnya itu nanti menjadi ranahnya Pak Jaksa Agung” tandas Nusron.

    Hanya saja, kata Nusron, pihaknya belum menghitung kerugian dari sisi penerimaan pajak atas operasi 537 badan usaha sawit tanpa HGU tersebut. Ia mengaku masih harus melakukan pencocokan data dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terlebih dahulu.

    Nusron juga menyinggung dua permasalahan di sektor perkebunan sawit ini, yakni masalah perkebunan sawit di area penggunaan lain (APL) yang berada di bawah pengawasan kementeriannya dan masalah perkebunan sawit di hutan yang menjadi wewenang Kementerian Kehutanan.

    “Sedang saya cocokkan dengan data BPKP, karena masalah sawit ini ada dua. Ada yang lahan hutan, yang ditanami tetapi masuk kawasan hutan, itu jumlahnya tanya sama menteri kehutanan. Ada lahan APL, area penggunaan lain, nonhutan. Itu tadi saya katakan 2,5 juta hektare dan ada di kami,” jelas Nusron.

    Nusron mengaku belum bisa memastikan apakah kerugian penerimaan pajak dari 537 badan usaha tersebut bagian dari kebocoran penerimaan pajak sebesar Rp 300 triliun yang pernah disebutkan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra sekaligus adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. Hal tersebut, kata dia, perlu pencocokan data dengan BPKP

    “Nah apakah jumlahnya yang itu (Rp 300 triliun), sedang kami cocokkan dengan BPKP,” pungkas Nusron.

  • Tak Lagi Kelola Haji Umrah Bakal Bikin Kemenag Lebih ‘Lincah’?

    Tak Lagi Kelola Haji Umrah Bakal Bikin Kemenag Lebih ‘Lincah’?

    Bisnis.com, JAKARTA – Peralihan kewenangan penyelenggaraan haji dan umrahh ke Badan Penyelenggara Haji diharapkan akan membuat gerak Kementerian Agama (Kemenag) semakin lincah saat bekerja.

    Seperti diketahui, Presiden ke-8 Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Penyelenggara Haji sebagai penyelenggara ibadah haji. Nantinya, kewenangan penyelenggaraan haji bakal beralih dari Kemenag ke Badan yang baru terbentuk mulai 2026 mendatang.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa pihaknya optmitis dengan adanya Badan yang akan mengelola pelaksanaan haji dan umrah bisa berkonsentrasi penuh menjalankan tugas dan kewenangannya.

    “Kami sangat optimis dengan adanya Badan ini duduk bersama kita nanti. Kami berharap dengan adanya badan pelaksanaan haji ini, konsentrasi penuh bisa diberikan untuk mengelola haji umrah,” kata Nasaruddin saat ditemui seusai Rapat Kerja dengan Komisi VIII di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    Dengan adanya pemisahan ini, Nasaruddin berharap tugas dari Kementerian Agama akan lebih ramping dan terfokus.

    “Jadi nanti Kementerian Agama akan lebih ramping, lebih berkonsentrasi mengurus persoalan-persoalan keumatan, misalnya bimas [bimbingan masyarakat] Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu,” terangnya.

    Nasaruddin berharap peralihan ini akan membuat Kemenag menjadi lebih produktif dan proaktif di masa mendatang. “Jadi [Kementerian Agama] lebih profesional, lebih ramping sehingga kita bisa melakukan manuver-manuver yang lebih produktif dan lebih proaktif nanti akan datang. Mohon doanya,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Nasaruddin menjelaskan bahwa nantinya keberadaan Badan Penyelenggara Haji akan setara dengan Kementerian. Kendati begitu, dia mengaku masih mendiskusikan pengelolaan haji pada 2025.

    “Kita tetap jalan, ini kan bergandengan tangan terus. Pokoknya tidak boleh masalah haji muncul hanya karena peralihan. Pokoknya kita jalan dan terus,” pungkasnya.

  • Menteri Nusron Pesan 11 Mobil Maung ke PT Pindad

    Menteri Nusron Pesan 11 Mobil Maung ke PT Pindad

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memesan 11 mobil Maung buatan PT Pindad untuk dipakai oleh dirinya, wakil menteri, hingga pejabat negara eselon I. Nusron sudah berkomunikasi dengan Dirut PT Pindad Abraham Mose.

    “Ini sudah dikomunikasikan (dengan PT Pindad), mereka lagi produksi di Pindad. Eselon I kita ada sembilan, tambah menteri sama wamen, mungkin 11,” ujar Nusron di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    Nusron mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto agar para menteri hingga pejabat eselon I menggunakan mobil Maung buatan PT Pindad. Menurut dia, penggunaan produk dalam negeri bakal memberikan nilai tambah untuk bangsa.

    “Senang saja, malah bagus sepanjang itu produksi dalam negeri dan membawa nilai tambah dalam negeri dan saya sudah komunikasi dengan dirut Pindad, memang kita akan pesan juga,” tandas Nusron.

    Hanya saja, Nusron mengaku belum mengetahui secara pasti waktu dimulainya penggunaan mobil Maung tersebut. Namun, kata dia, Prabowo menginginkan semua pejabat negara memanfaatkan produk-produk lokal seperti mobil Maung.

    “Harapan Bapak Presiden semua pejabat itu menggunakan kendaraan maupun produk-produk lokal. Saya pikir ini bagus dan kami merespons bagus, siapa lagi kalau bukan kita yang memakai produk dalam negeri,” pungkas Nusron.