Tempat Fasum: Gedung DPR

  • Ketika Rakyat Sumbang Rp 10 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra Berujung Sindiran Anggota DPR

    Ketika Rakyat Sumbang Rp 10 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra Berujung Sindiran Anggota DPR

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) didesak untuk lebih proaktif dan masif dalam menyebarkan informasi mengenai kinerja pemerintah dalam penanganan bencana, khususnya banjir dan longsor di Sumatra. Desakan keras ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Endipat Wijaya, saat rapat kerja bersama Komdigi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/12/2025).

    Menurut Endipat, minimnya informasi yang tersebar membuat kerja keras pemerintah, termasuk bantuan triliunan rupiah, seolah-olah tenggelam oleh viralnya donasi yang digalang pihak lain. Kondisi ini bahkan cenderung memunculkan anggapan bahwa pemerintah tidak bergerak.

    Oleh karena itu, Endipat mendesak Komdigi untuk segera bertindak dan memastikan kerja keras pemerintah tidak tenggelam oleh narasi yang didominasi pihak lain.

    “Fokus nanti, ke depan Kementerian Komdigi ini mengerti dan tahu persis isu sensitif nasional dan membantu pemerintah memberitahukan dan mengamplifikasi informasi, sehingga enggak kalah viral dibandingkan dengan teman-teman yang sekarang ini, paling-paling di Aceh, di Sumatra, dan lain-lain itu,” kata dia saat rapat bersama Komdigi, di ruang Komisi I DPR, Jakarta, Senin (8/12/2025).

    Endipat juga menyinggung adanya pihak yang hanya datang sekali, tetapi terlihat seolah-olah paling aktif bekerja.

    “Ada orang yang cuma datang sekali, tapi seolah-olah paling bekerja di Aceh,” tambahnya.

    Dia menegaskan bahwa dalam penanganan bencana di Sumatra, pemerintah adalah pihak yang pertama kali hadir dan langsung bergerak untuk mengatasinya.

    “Padahal negara sudah hadir dari awal, ada orang baru datang, baru bikin satu posko, ngomong pemerintah enggak ada. Padahal pemerintah sudah bikin ratusan posko di sana,” ungkap Endipat.

    “Yang sehingga publik tahu kinerja pemerintah itu sudah ada, dan memang sudah hebat,” lanjut dia.

    Bandingkan Bantuan Relawan dan Pemerintah

    Politikus Gerindra ini secara eksplisit menyinggung aksi relawan yang berhasil menggalang donasi hingga Rp 10 miliar dan menjadi viral. Padahal, menurutnya, bantuan yang sudah digelontorkan pemerintah jauh lebih besar, namun justru seperti tak terlihat.

    “Orang-orang cuma nyumbang Rp 10 miliar, negara sudah triliun-triliunan ke Aceh itu, bu. Jadi yang kayak gitu-gitu, mohon dijadikan perhatian, sehingga ke depan tidak ada lagi informasi yang seolah-olah negara tidak hadir di mana-mana. Padahal negara sudah hadir sejak awal di dalam penanggulangan bencana,” tutur dia.

    Sebagai bukti, Endipat membeberkan saat pertama bencana Sumatra terjadi, TNI AU sudah hadir.

    “Angkatan Udara hari pertama langsung ada, 4-5 pesawat datang ke sana, tapi dibilang enggak pernah hadir. Mungkin itu karena kita kalah dalam menginformasikan,” kata dia.

  • Mahkamah Partai Gerindra Bakal Sidang Bupati Aceh Selatan, Janji Beri Sanksi Terberat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Desember 2025

    Mahkamah Partai Gerindra Bakal Sidang Bupati Aceh Selatan, Janji Beri Sanksi Terberat Nasional 8 Desember 2025

    Mahkamah Partai Gerindra Bakal Sidang Bupati Aceh Selatan, Janji Beri Sanksi Terberat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mahkamah Partai Gerindra memastikan akan segera menggelar sidang etik terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, yang kini tengah menjadi sorotan usai pergi umrah saat daerahnya dilanda banjir dan longsor.
    Ketua Mahkamah
    Partai Gerindra

    Habiburokhman
    menegaskan, sanksi terberat siap dijatuhkan kepada Mirwan jika terdapat pelanggaran prinsip organisasi.
    “Kita akan sidang segera. Diberikan sanksi terberat,” ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (8/12/2025).
    Habiburokhman menerangkan, Gerindra sebenarnya telah menjatuhkan sanksi kepada Mirwan.
    Namun, pihaknya tetap melakukan evaluasi mengenai perlu atau tidaknya persidangan lanjutan sebelum keputusan final diumumkan.
    “Sebetulnya kan sanksinya sudah, ya. Tapi kita akan cek lagi apakah perlu disidang ulang, ya. Tapi sanksinya sudah sangat keras dari Pak Sugiono disampaikan. Kita mau cek lagi apakah perlu disidang lagi. Kemungkinan besar apa, akan kita rapat MKD Mahkamah Partai lalu putusan nanti kita update,” tutur Habiburokhman.
    Ketika ditanya kemungkinan Mirwan dipecat dari partai, Habiburokhman menegaskan bahwa Mirwan telah diberhentikan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
    “Iya, itu kan sudah dipecat (dari jabatan Ketua DPC Gerindra),” jawabnya.
    Namun, dia tidak memberikan jawaban saat ditanya kembali apakah Mirwan akan dipecat dari status keanggotaan partai.
    Mirwan tengah disorot publik karena ia berangkat umrah ketika Aceh Selatan dilandan bencana banjir dan longsor yang berdampak pada ribuan warga.
    Kepergian Mirwan juga tidak mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
    “Sanksi yang diberikan akan sangat ditentukan oleh fakta dan data dari hasil pemeriksaan Inspektorat,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Senin (8/12/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PN Jakpus Tolak Eksepsi 5 Terdakwa Kasus Demo Akhir Agustus 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2025

    PN Jakpus Tolak Eksepsi 5 Terdakwa Kasus Demo Akhir Agustus 2025 Megapolitan 8 Desember 2025

    PN Jakpus Tolak Eksepsi 5 Terdakwa Kasus Demo Akhir Agustus 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan menolak eksepsi yang diajukan oleh lima terdakwa dalam kasus demonstrasi akhir Agustus 2025.
    Kelima terdakwa tersebut sebelumnya didakwa melakukan penyerangan terhadap polisi dan merusak fasilitas umum (fasum) saat aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI akhir Agustus 2025 lalu.
    “Menyatakan keberatan dari terdakwa Muhammad Tegar Prasetya, Ruby Akmal Azizi, Hafif Russel Fadilla, Ananda Aziz Nur Rizqi, Salman Al Faris dan atau penasihat hukumnya tersebut tidak diterima,” ujar Ketua Majelis Hakim dalam sidang putusan sela pada Senin (8/12/2025).
    Sebagai informasi, lima terdakwa tersebut merupakan bagian dari 21 orang terdakwa kasus demonstrasi akhir Agustus 2025.
    Dari 21 orang yang didakwa menyerang aparat kepolisian dan merusak fasum, hanya lima orang di atas yang mengajukan eksepsi.
    Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, maka perkara seluruh terdakwa dilanjutkan ke tahap pemeriksaan.
    “Memerintahkan (jaksa) penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor: 691/Pid.B/2024/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa 1 sampai dengan 21,” lanjut Ketua Majelis Hakim.
    “Jadi seluruh eksepsi tidak diterima. Dan memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan (pemeriksaan), termasuk (bagi) terdakwa yang tidak ikut eksepsi. Apabila para terdakwa ingin mengajukan Eksepsi, tidak terima, nanti bisa (banding) bersama-sama pokok perkara,” lanjutnya.
    Sebelumnya, sebanyak 21 orang didakwa melakukan penyerangan kepada polisi dan merusak fasum saat demonstrasi akhir Agustus 2025 di Gedung DPR/MPR RI.
    Dakwaan itu dibacakan dalam sidang perdana yang digelar di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
    Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan, para terdakwa melakukan perusakan berupa menjebol satu bagian pagar DPR/MPR dengan cara memukul besi pagar dan tembok pagar.
    Ada pula yang menggunakan godam dan mesin gerinda untuk menjebol maupun melempar batu, melempar bom molotov, kayu, bambu, dan besi ke arah para anggota kepolisian.
    “Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 170 ayat 1 KUHP,” ujar JPU dalam sidang.
    Yakni 21 terdakwa dianggap menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang dengan sengaja.
    Selain itu, ada tiga alternatif ancaman pidana lain. Pertama, para terdakwa diancam pidana Pasal 212 KUHP juncto Pasal 214 ayat 1 KUHP tentang bersekutu melawan petugas.
    Kedua, ancaman pidana pasal 216 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang tidak mengindahkan peringatan petugas secara bersama-sama.
    Terakhir, para terdakwa diancam pidana dalam Pasal 218 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang sengaja tidak membubarkan diri dari kerumunan setelah diperingatkan petugas.
    Ke-21 terdakwa yang mengikuti persidangan pada Kamis adalah Eka Julian Syah Putra, M Taufik Effendi, Deden Hanafi Fahriyansah, Afri Koes Aryanto, Muhammad Tegar Prasetya, Robi Bagus Triyatmojo, Fajar Adi Setiawan, Riezal Masyudha Ruby Akmal Azizi, dan Hafif Russel Fadilla.
    Lalu ada Andre Eka Prasetio, Wildan Ilham Agustian, Rizky Althoriq Tambunan alias Kewer, Imanu Bahari Solehat alias Ari, Muhammad Rasya Nur Falah, Naufal Fajar Pratama, Ananda Aziz Nur Rizqi, Muhammad Nagieb Abdilah bin. Rohmatullah, Alfan Alfiza Hadzami bin. Mochammad Syamsuri, dan Salman Alfaris.
    Dalam dakwaannya, JPU menjelaskan para terdakwa sebelumnya sudah mendengar, melihat, membaca, maupun menerima informasi ajakan mengikuti aksi demonstrasi dari media sosial baik Instagram, WhatsApp Group, maupun berita online.
    Ajakan itu disebut membuat para terdakwa berinisiatif untuk mendatangi lokasi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR pada 29 Agustus 2025.
    Di sana, para terdakwa melakukan perusahaan terhadap pagar DPR/MPR serta melempari aparat kepolisian dengan batu, bom molotov, kayu hingga besi.
    Seluruh terdakwa masih bertahan di kawasan DPR/MPR RI sampai 30 Agustus 2025.
    Keesokan harinya, 31 Agustus 2025 demonstrasi masih berlanjut dan mangalami ricuh.
    “Minggu dini hari tanggal 31 Agustus 2025, masih terdapat massa unjuk rasa yang berkerumun dan bentrok sehingga menyebabkan terjadinya kerusuhan dan pengrusakan fasilitas umum maupun mengakibatkan luka-luka,” tutur JPU.
    Akhirnya pihak kepolisian melakukan pengamanan terhadap 13 orang dari 21 terdakwa.
    Pengamanan dilakukan di sejumlah titik seperti depan Polda Metro Jaya,
    Flyover
    Semanggi hingga jalan Gatot Subroto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puan Tutup Masa Sidang DPR, Reses Mulai 9 Desember-12 Januari 2026

    Puan Tutup Masa Sidang DPR, Reses Mulai 9 Desember-12 Januari 2026

    Jakarta

    Ketua DPR Puan Maharani menutup masa persidangan II tahun Sidang 2025-2026 dengan paripurna ke-10. Puan menyebut mulai besok, 9 Desember 2025 anggota DPR akan reses hingga 12 Januari 2026.

    Sebagai informasi, reses merupakan kegiatan anggota DPR untuk turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing dalam rangka menampung aspirasi konstituen. Puan berharap aspirasi dari konstituen bisa ditindaklanjuti dengan baik oleh anggota DPR.

    “Atas nama pimpinan DPR DPR RI saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia mulai tanggal 9 Desember 2025 sampai tanggal 12 Januari 2026, DPR RI memasuki masa reses masa persidangan II tahun sidang 2025-2026,” kata Puan dalam pidato penutupannya di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

    Puan mengingatkan seluruh anggota Dewan untuk mawas diri. Ketua DPP PDIP itu menyebut aspirasi masyarakat adalah prioritas utama DPR.

    “Sidang Dewan yang terhormat kita seluruh anggota DPR RI harus selalu mawas diri dan menyadari bersama bawah kebutuhan dan aspirasi rakyat agar kehidupannya semakin mudah dan sejahtera,” ujar Puan.

    Puan selanjutnya mengucapkan selamat hari Natal bagi anggota DPR dan masyarakat yang merayakan. Selain itu, Puan menyampaikan selamat tahun baru 2026 bagi seluruh rakyat Indonesia.

    “Oleh karena itu, mari kita bangun komunikasi dengan rakyat di dapil masing-masing agar rakyat dapat mengetahui kemajuan yang pernah kita capai dan tantangan yang harus kita hadapi bersama dalam membangun Indonesia,” kata Puan.

    (dwr/rfs)

  • Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias, Lalu Lintas Sekitar GBK Macet
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Desember 2025

    Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias, Lalu Lintas Sekitar GBK Macet Megapolitan 6 Desember 2025

    Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias, Lalu Lintas Sekitar GBK Macet
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Lalu lintas kendaraan di sekitar area Gelora Bung Karno (GBK), tepatnya di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, terpantau macet pada Sabtu (6/12/2025) malam sehubungan dengan adanya Natal Gereja Tiberias Indonesia yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB menunjukkan titik kemacetan terjadi pada arus kendaraan dari arah Semanggi menuju Gedung DPR RI.
    Antrean kendaraan mengular, dengan kepadatan mobil dan sepeda motor sudah terlihat sejak di
    flyover
    depan Pintu 9 GBK.
    Kemacetan berlanjut hingga mendekati lapangan basket GBK atau pertigaan menuju Gedung DPR.
    Sejumlah personel polisi lalu lintas tampak berjaga di beberapa titik untuk mencoba mengurai kepadatan yang diperkirakan sudah terjadi sejak pukul 18.30 WIB.
    Pintu 10 GBK di Jalan Gerbang Pemuda terlihat tertutup dan dijaga aparat keamanan.
    Kecepatan kendaraan roda dua hanya berkisar 10–25 kilometer per jam. Sementara itu, kendaraan roda empat terlihat bergerak lebih lambat dan cenderung tersendat dibandingkan sepeda motor yang masih bisa menyalip.
    Adapun arus lalu lintas dari arah sebaliknya terpantau lengang dan lancar.
    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengonfirmasi adanya pengalihan arus kendaraan, khususnya dari arah Semanggi menuju Gedung DPR.
    Polisi mengalihkan kendaraan yang hendak masuk melalui Pintu 10 GBK untuk tetap lurus dan mengimbau pengendara menggunakan pintu lain.
    “Yang dari Semanggi menuju pintu 10 GBK (TVRI) kami luruskan ke DPR karena gerbang pemuda
    full
    ,” ujar Komarudin saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Sabtu malam.
    Sementara itu, untuk jalan lain, belum terdapat pengalihan arus kendaraan tambahan.
    Sebelumnya,
    Natal Gereja Tiberias Indonesia
    akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, Sabtu (6/12/2025).
    Acara ibadah itu diperkirakan dihadiri sekitar 75.000 jemaat dan dimulai pukul 18.00 WIB. Adapun jemaat akan dipersilakan masuk pukul 14.00 WIB.
    Dari informasi yang tertera di www.tiberias.or.id, perayaan Natal akan dilayani oleh Pdt. Darniaty Pariadji, diawali dengan penyalaan lilin Natal yang syahdu dan perayaan Malam Kudus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias, Lalu Lintas Sekitar GBK Macet
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Desember 2025

    Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias, Lalu Lintas Sekitar GBK Macet Megapolitan 6 Desember 2025

    Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias, Lalu Lintas Sekitar GBK Macet
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Lalu lintas kendaraan di sekitar area Gelora Bung Karno (GBK), tepatnya di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, terpantau macet pada Sabtu (6/12/2025) malam sehubungan dengan adanya Natal Gereja Tiberias Indonesia yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB menunjukkan titik kemacetan terjadi pada arus kendaraan dari arah Semanggi menuju Gedung DPR RI.
    Antrean kendaraan mengular, dengan kepadatan mobil dan sepeda motor sudah terlihat sejak di
    flyover
    depan Pintu 9 GBK.
    Kemacetan berlanjut hingga mendekati lapangan basket GBK atau pertigaan menuju Gedung DPR.
    Sejumlah personel polisi lalu lintas tampak berjaga di beberapa titik untuk mencoba mengurai kepadatan yang diperkirakan sudah terjadi sejak pukul 18.30 WIB.
    Pintu 10 GBK di Jalan Gerbang Pemuda terlihat tertutup dan dijaga aparat keamanan.
    Kecepatan kendaraan roda dua hanya berkisar 10–25 kilometer per jam. Sementara itu, kendaraan roda empat terlihat bergerak lebih lambat dan cenderung tersendat dibandingkan sepeda motor yang masih bisa menyalip.
    Adapun arus lalu lintas dari arah sebaliknya terpantau lengang dan lancar.
    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengonfirmasi adanya pengalihan arus kendaraan, khususnya dari arah Semanggi menuju Gedung DPR.
    Polisi mengalihkan kendaraan yang hendak masuk melalui Pintu 10 GBK untuk tetap lurus dan mengimbau pengendara menggunakan pintu lain.
    “Yang dari Semanggi menuju pintu 10 GBK (TVRI) kami luruskan ke DPR karena gerbang pemuda
    full
    ,” ujar Komarudin saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Sabtu malam.
    Sementara itu, untuk jalan lain, belum terdapat pengalihan arus kendaraan tambahan.
    Sebelumnya,
    Natal Gereja Tiberias Indonesia
    akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, Sabtu (6/12/2025).
    Acara ibadah itu diperkirakan dihadiri sekitar 75.000 jemaat dan dimulai pukul 18.00 WIB. Adapun jemaat akan dipersilakan masuk pukul 14.00 WIB.
    Dari informasi yang tertera di www.tiberias.or.id, perayaan Natal akan dilayani oleh Pdt. Darniaty Pariadji, diawali dengan penyalaan lilin Natal yang syahdu dan perayaan Malam Kudus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • JPU Minta Hakim Lanjutkan Sidang Pemeriksaan 3 Terdakwa Demo Agustus
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Desember 2025

    JPU Minta Hakim Lanjutkan Sidang Pemeriksaan 3 Terdakwa Demo Agustus Megapolitan 5 Desember 2025

    JPU Minta Hakim Lanjutkan Sidang Pemeriksaan 3 Terdakwa Demo Agustus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat meminta majelis hakim menolak eksepsi dari tiga terdakwa kasus demonstrasi Agustus 2025 atas nama Ruby Akmal Azizi, Hafif Russel Fadilla, dan Muhammad Tegar Prasetya.
    Hal itu disampaikan JPU dalam
    sidang
    tanggapan eksepsi kasus demonstrasi Agustus 2025 di PN Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2025).
    “Penuntut umum berpendapat agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri yang memeriksa dan mengadili perkara terdakwa Muhammad Tegar, Ruby Akmal Azizi, Hafif Russel Fadilla menolak semua keberatan/eksepsi penasihat hukum terdakwa,” ujar JPU dalam persidangan.
    Selain itu, JPU juga meminta agar majelis hakim melanjutkan pemeriksaan perkara ketiga terdakwa tersebut.
    Dalam penjelasannya JPU menilai perbuatan ketiga terdakwa telah memenuhi unsur perusakan fasilitas umum dalam demonstrasi Agustus 2025 sebagaimana yang didakwakan.
    “Perbuatan para terdakwa Muhammad Tegar, Ruby Akmal Azizi, dan terdakwa Hafif Russel Fadilla yang sengaja merusak fasilitas umum yang tidak ditujukan pada objek tertentu tetapi pada sembarang objek baik orang, petugas, pejabat yang bertugas, atau benda, atau tembok gerbang tol/fasilitas umum, menjadi rusak,” jelas JPU.
    JPU menilai, ketiganya seharusnya dapat membayangkan konsekuensi dari tindakan mereka dalam situasi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan bentrokan.
    Di sisi lain, JPU juga menilai eksepsi yang kuasa hukum ketiga terdakwa justru mengaburkan substansi dakwaan yang sudah menjangkau dalam materi pokok perkara, menyangkut kejelasan fakta yang dibuktikan di persidangan dalam surat dakwaan.
    “Seharusnya para terdakwa membayangkan kemungkinan adanya penyisiran penangkapan terhadap orang yang berakibat pengerusakan ataupun yang melakukan kerusuhan akibat dari aksi demonstrasi yang menyebabkan bentrok dan kerusuhan,” tutur JPU.
    Sebagai informasi, ketiga terdakwa merupakan bagian dari 21 orang yang sebelumnya didakwa melakukan penyerangan kepada polisi dan merusak fasilitas umum (fasum) saat demonstrasi akhir Agustus 2025 di Gedung DPR/MPR RI.
    Dakwaan sebelumnya dibacakan dalam sidang perdana yang digelar di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
    Saat itu JPU menyebutkan, para terdakwa melakukan perusakan berupa menjebol satu bagian pagar DPR/MPR dengan cara memukul besi pagar dan tembok pagar.
    Ada pula yang menggunakan godam dan mesin gerinda untuk menjebol maupun melempar batu, melempar bom molotov, kayu, bambu, dan besi ke arah para anggota kepolisian.
    “Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 170 ayat 1 KUHP,” ujar JPU dalam sidang pada 20 November lalu.
    Yakni 21 terdakwa dianggap menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang dengan sengaja.
    Selain itu, ada tiga alternatif ancaman pidana lain. Pertama, para terdakwa diancam pidana Pasal 212 KUHP juncto Pasal 214 ayat 1 KUHP tentang bersekutu melawan petugas.
    Kedua, ancaman pidana pasal 216 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang tidak mengindahkan peringatan petugas secara bersama-sama.
    Terakhir, para terdakwa diancam pidana dalam Pasal 218 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang sengaja tidak membubarkan diri dari kerumunan setelah diperingatkan petugas.
    Dalam dakwaannya, JPU menyebut para terdakwa sebelumnya sudah mendengar, melihat, membaca, maupun menerima informasi ajakan mengikuti aksi demonstrasi dari media sosial baik Instagram, WhatsApp Group, maupun berita online.
    Ajakan itu disebut membuat para terdakwa berinisiatif untuk mendatangi lokasi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR pada 29 Agustus 2025.
    Di sana, para terdakwa merusak pagar DPR/MPR serta melempari aparat kepolisian dengan batu, bom molotov, kayu hingga besi.
    Seluruh terdakwa masih bertahan di kawasan DPR/MPR RI sampai 30 Agustus 2025.
    Keesokan harinya, 31 Agustus 2025, demonstrasi masih berlanjut dan mangalami ricuh.
    “Minggu dini hari tanggal 31 Agustus 2025, masih terdapat massa unjuk rasa yang berkerumun dan bentrok sehingga menyebabkan terjadinya kerusuhan dan pengrusakan fasilitas umum maupun mengakibatkan luka-luka,” tutur JPU.
    Akhirnya pihak kepolisian menangkap 13 orang dari 21 terdakwa.
    Penangkapan dilakukan di sejumlah titik seperti depan Polda Metro Jaya,
    flyover
    Semanggi hingga jalan Gatot Subroto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sekjen DPR: Tranformasi DPR bukan “lip service” tapi sungguh-sungguh

    Sekjen DPR: Tranformasi DPR bukan “lip service” tapi sungguh-sungguh

    “Kami terus berusaha untuk menyesuaikan berbagai harapan-harapan Dewan terhadap dukungan-dukungan yang ada, sehingga ke depan itu semua lini yang ada di DPR itu dapat bekerja dengan sungguh-sungguh,”

    Bandung (ANTARA) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar memastikan bahwa upaya transformasi yang dilakukan DPR RI bukan hanya sekadar “lip service”, melainkan dilakukan secara sungguh-sungguh.

    Menurut dia, Pimpinan DPR RI sudah beberapa kali menyampaikan bahwa DPR RI sedang memasuki fase transformasi. Hal itu, kata dia, juga dilakukan di belakang panggung oleh kesekretariatan untuk mengevaluasi hubungan persidangan, administratif, hingga keahlian.

    “Kami terus berusaha untuk menyesuaikan berbagai harapan-harapan Dewan terhadap dukungan-dukungan yang ada, sehingga ke depan itu semua lini yang ada di DPR itu dapat bekerja dengan sungguh-sungguh,” kata Indra dalam acara diskusi dengan awak media di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

    Dia mengaku semua cara bekerja di DPR RI, baik di kesekretariatan maupun Anggota DPR saat ini terus dievaluasi secara berkala. Kini, kata dia, pejabat-pejabat di Sekretariat Jenderal DPR RI dites berkala untuk memastikan visi dalam transformasi ke depan.

    Selain itu, dia menyampaikan bahwa transformasi juga dilakukan terhadap laman resmi DPR RI agar bisa semakin bersifat terbuka untuk diakses masyarakat, terutama dalam mengakses draf berbagai rancangan undang-undang.

    Di sisi lain, dia pun menyampaikan bahwa kompleks parlemen atau Gedung DPR merupakan objek vital nasional yang perlu penjagaan ketat sebagai simbol negara. Untuk itu, dia pun menyampaikan permohonan maaf bila akses masuk ke gedung DPR diperketat demi memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh pihak.

    Ke depannya, dia tak menampik bahwa akan ada tantangan yang akan terus berjalan dan sangat dinamis. Dia pun berharap kerja sama dari seluruh pihak agar DPR RI ke depannya mampu memenuhi harapan masyarakat.

    “Akan terus kami perbaiki, sehingga ke depan sekretariat jenderal itu, semua apa yang dikerjakan itu dapat lebih terukur dari sisi kuantitas dan kualitas,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pembangunan Gedung DPR dan MA di IKN Dimulai, Ini Daftar Kontrak yang Diteken

    Pembangunan Gedung DPR dan MA di IKN Dimulai, Ini Daftar Kontrak yang Diteken

    Jakarta

    Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat perkembangan penting dalam pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif menuju Ibu Kota Politik 2028. Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya delapan paket kontrak pembangunan di Kantor Kemenko 4 IKN pada Kamis (04/12/2025).

    Penandatanganan ini memperkuat akselerasi tahap 2 pembangunan IKN yang berfokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif. Hingga saat ini, sebanyak 20 dari total 28 paket pekerjaan Tahap 2 (2025-2029) telah ditandatangani, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan 6 paket manajemen konstruksi/supervisi.

    Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono mengatakan, capaian ini menandai kesiapan IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif. Adapun delapan kontrak yang diteken pada kesempatan tersebut mencakup:

    – 5 Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Perkantoran Legislatif yang terdiri atas 16 gedung dibangun pada persil seluas 41,81 Ha
    – 2 Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Perkantoran Yudikatif yang terdiri atas 4 gedung, dibangun pada persil seluas persil 15,15 Ha
    – 1 Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Kantor Pendukung, yang terdiri atas: Pembangunan Kantor OIKN Tahap II sebanyak 3 gedung dengan lahan seluas 2,9 Ha, dan Kantor Polres IKN Tahap I sebanyak 3 gedung dengan lahan seluas 3,07 Ha

    Basuki menekankan pentingnya kualitas dalam seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan. Ia juga meminta pembangunan tahap kedua ini harus lebih baik dari sebelumnya.

    “Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia nantinya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).

    Menurutnya, penandatanganan delapan kontrak ini menjadi langkah lanjut dalam memastikan pembangunan kawasan lembaga tinggi negara berjalan sesuai rencana dan standar yang ditetapkan.

    OIKN berharap tahapan ini dapat memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

    Tonton juga video “Nusron Wahid Soal Hak Guna Lahan 190 Tahun di IKN Batal”

    (ily/ara)

  • Pembangunan Gedung DPR dan MA di IKN Dimulai, Ini Daftar Kontrak yang Diteken

    Pembangunan Gedung DPR dan MA di IKN Dimulai, Ini Daftar Kontrak yang Diteken

    Jakarta

    Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat perkembangan penting dalam pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif menuju Ibu Kota Politik 2028. Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya delapan paket kontrak pembangunan di Kantor Kemenko 4 IKN pada Kamis (04/12/2025).

    Penandatanganan ini memperkuat akselerasi tahap 2 pembangunan IKN yang berfokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif. Hingga saat ini, sebanyak 20 dari total 28 paket pekerjaan Tahap 2 (2025-2029) telah ditandatangani, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan 6 paket manajemen konstruksi/supervisi.

    Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono mengatakan, capaian ini menandai kesiapan IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif. Adapun delapan kontrak yang diteken pada kesempatan tersebut mencakup:

    – 5 Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Perkantoran Legislatif yang terdiri atas 16 gedung dibangun pada persil seluas 41,81 Ha
    – 2 Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Perkantoran Yudikatif yang terdiri atas 4 gedung, dibangun pada persil seluas persil 15,15 Ha
    – 1 Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Kantor Pendukung, yang terdiri atas: Pembangunan Kantor OIKN Tahap II sebanyak 3 gedung dengan lahan seluas 2,9 Ha, dan Kantor Polres IKN Tahap I sebanyak 3 gedung dengan lahan seluas 3,07 Ha

    Basuki menekankan pentingnya kualitas dalam seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan. Ia juga meminta pembangunan tahap kedua ini harus lebih baik dari sebelumnya.

    “Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia nantinya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).

    Menurutnya, penandatanganan delapan kontrak ini menjadi langkah lanjut dalam memastikan pembangunan kawasan lembaga tinggi negara berjalan sesuai rencana dan standar yang ditetapkan.

    OIKN berharap tahapan ini dapat memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

    Tonton juga video “Nusron Wahid Soal Hak Guna Lahan 190 Tahun di IKN Batal”

    (ily/ara)