Tempat Fasum: Gedung DPR

  • DPR Tegaskan Revisi UU DKJ Bukan Titipan untuk Kepentingan Pilkada
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 November 2024

    DPR Tegaskan Revisi UU DKJ Bukan Titipan untuk Kepentingan Pilkada Nasional 12 November 2024

    DPR Tegaskan Revisi UU DKJ Bukan Titipan untuk Kepentingan Pilkada
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua
    DPR
    RI
    Adies Kadir
    menegaskan bahwa revisi Undang-Undang (UU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bukan titipan pihak manapun.
    Menurut dia, revisi yang dilakukan semata-mata bertujuan untuk mengisi kekosongan hukum soal penggantian nomenklatur DKI Jakarta menjadi DKJ.
    “Jadi ini bukan titipan. Memang kita harus mencermati, karena tadi disampaikan ada kekosongan hukum yang harus diisi,” ujar Adies kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (12/11/2024).
    Adies menjelaskan, revisi ini dilakukan agar kepala daerah hasil
    Pilkada Jakarta 2024
    akan disebut sebagai gubernur dan wakil gubernur DKJ, bukan lagi DKI Jakarta.
    Begitu juga terhadap daerah pemilihan (Dapil) para anggota DPR, DPD dan DPRD. Nantinya, para anggota legislatif itu tidak lagi disebut berasal dari Dapil DKI Jakarta, tetapi DKJ.
    “Supaya ke depan pemilihan seperti Pilkada, kemudian kemarin juga yang DPR, DPD DPRD itu supaya tidak punya celah cacat hukum. Jadi direvisi sedikit, dibatasi revisinya bukan revisi keseluruhan,” kata Adies.
    Politikus Partai Golkar ini pun menampik anggapan bahwa revisi ini bertujuan untuk membuat Pilkada Jakarta 2024 tak perlu digelar 2 putaran ketika tidak ada kandidat yang memperoleh suara di atas 50 persen.
    Ia memastikan tidak ada pembahasan soal perubahan aturan Pilkada Jakarta dalam revisi
    UU DKJ
    . Ketentuan pemilihan kepala daerah di Jakarta tetap mengikuti aturan yang berlaku saat ini.
    “Jadi revisi terbatas saja untuk menutupi kekosongan hukum tsb. Jadi tidak kemana-mana. Justru ini direvisi agar pilkada ini bisa berjalan dengan lancar baik dan tidak ada cacat hukum kekosongan hukum,” kata Adies.
    “Jadi ini agar semua produk-produk Pilkada dan lain-lain itu tidak ada cacat hukumnya sama sekali. Dapat dipastikan tidak ada pembahasan tentang teknis pilkada, apa 1 putaran atau tidak, beberapa putaran, tidak ada,” ujar dia.
    Diberitakan sebelumnya, rapat paripurna DPR menyepakati revisi UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi usul inisiatif DPR RI.
    Selanjutnya, DPR dan pemerintah akan membahas revisi UU DKJ sebelum mengesahkannya menjadi undang-undang.
    Adapun RUU DKJ baru saja terbentuk dan disahkan pada 28 Maret 2024 lalu. UU baru itu disusun sebagai payung hukum bagi Jakarta, setelah keputusan pemerintah memindahkan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua Baleg DPR Sebut Revisi UU DKJ Tak Ubah Mekanisme Pilkada Jakarta

    Ketua Baleg DPR Sebut Revisi UU DKJ Tak Ubah Mekanisme Pilkada Jakarta

    Jakarta

    Ketua Badan legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, menyebut revisi UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tak akan mengubah mekanisme pelaksanaan pilkada di Jakarta. Bob menyebut perubahan yang ditekankan pada revisi UU DKJ terkait nomenklatur.

    “Oh nggak (ubah pilkada jadi 1 putaran). Tetap menggunakan sistem pemilu Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta,” kata Bob Hasan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

    Bob Hasan menyebut sistem Pilkada Jakarta akan tetap dua putaran. Artinya, pemenang pilkada bukan hanya calon gubernur dan wakil gubernur dengan perolehan suara tertinggi, tetapi mereka yang meraih sedikitnya 50%+1.

    “Pasal 10 selain itu pun juga yang akan jadi nomenklatur sisipan itu calon gubernur, wakil gubernur DKI Jakarta 2024, bila memenangkan menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, menjadi namanya Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sistemnya tetap DKI jakarta, tetap dua putaran,” ujarnya.

    Bob Hasan berharap revisi UU DKJ ini bisa rampung sebelum pilkada serentak 27 November mendatang. Ia menilai keputusan itu diambil supaya menciptakan kepastian.

    “Iya harus dong (sebelum 27 November), untuk menimbulkan kepastian. Jadi bicara nomenklatur DKJ itu bukan saat posisi pada saat sistem pilkadanya yang diambil,” ujar Bob Hasan.

    Rapat pengambilan keputusan digelar di ruang Baleg, Gedung DPR RI, Senin (11/11) malam. Mulanya, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya kepada pimpinan Baleg.

    “Sebelum kami menutup rapat ini, perlu kami sampaikan bahwa seluruh masukan, pandangan yang telah disampaikan oleh anggota Badan Legislasi akan menjadi bahan penyempurnaan RUU dan hasil penyusunan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan diputuskan tentunya sebagai usulan dari DPR pada Rapat Paripurna besok tanggal 12 November 2024,” kata Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, dalam rapat.

    (dwr/rfs)

  • Wamendagri Pantau Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Wamendagri Pantau Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebut netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi fokus utama selama pelaksanaan Pilkada 2024.

    Bima mengatakan, pihaknya bersama Bawaslu berkeliling ke setiap provinsi untuk memantau hal tersebut. Bahkan kemarin telah berkunjung ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Menurutnya, dua daerah tersebut memiliki dinamika tersendiri.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bima dalam rapat dengar pendapat (RDP) Kemendagri, Pj Gubenerur, dan Pj Bupati/Wali Kota dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024).

    “Yang sekarang kita fokuskan ada juga netralitas ASN. Kami bekeliling ke setiap provinsi bersama Bawaslu, kemarin ke Jateng dan Jatim, ini dua daerah yang memang ada dinamika tersendiri bersasarkan aduan yang masuk terkait dengan netralitas ASN termasuk juga Kepala Desa. ini juga yang saya kira mendapatkan atensi dari rekan-rekan di Komisi II,” tuturnya.

    Bima mengemukakan mengenai netralitas ini telah disampaikan ke wilayah dan daerah bahwa Bawaslu dan Kemendagri akan menindaklanjuti serta memproses sesuai dengan kewenangan dan tingakatan sanksi bila memang terbukti ada pelanggaran yang dilakukan.

    “Bisa dilakukan mulai dari peringatan, teguran, pemberhentian sementara, sampai pemberhentian secara tetap apabila memenuhi pembuktian,” ujarnya.

    Adapun, selain berfokus pada netralitas ASN, Bima menyebutkan segi dukungan pemerintah daerah terhadap pilkada lainnya adalah mengenai anggaran, kartu pendaftaran pemilih, serta keamanan dan ketertiban.

    Senada dengan Bima, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan persoalan mengenai netralitas ASN ini banyak sekali mendapatkan perhatian dan masukan. 

    Maka dari itu, lanjut dia, RDP hari ini fokus bicara dalam konteks persiapan dan kesiapan para PJ Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dalam menghadapi Pilkada 2024. Pihaknya ingin tahu bagaimana posisi dari para penjabat ini.

    “Kita tahu bahwa banyak sekali pemberitaan, banyak sekali masukan yang masuk ke Komisi || DPR RI terkait dengan satu netralitas ASN menjelang pilkada. Kita ingin tahu bagaimana positioning para penjabat ini, yang notabene juga merupakan ASN. Eselon 2 untuk para penjabat bupati, wali kota, dan Eselon 1 untuk penjabat gubernur,” tandasnya.

  • Anggota Komisi III: Yang Beking Judol dan Narkoba Harus Dibongkar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 November 2024

    Anggota Komisi III: Yang Beking Judol dan Narkoba Harus Dibongkar Nasional 11 November 2024

    Anggota Komisi III: Yang Beking Judol dan Narkoba Harus Dibongkar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota
    Komisi III
    DPR Fraksi Partai Nasdem Rudianto Lallo mengaku heran dengan banyaknya kasus
    narkoba
    dan
    judi online
    (judol), meski sudah banyak kasus yang diungkap dan pelaku yang ditangkap polisi.
    Ia pun mendesak agar pihak-pihak yang menjadi beking kedua kasus ini dibongkar.
    “Kenapa narkoba tidak habis-habis sampai saat ini? Sudah ada lembaganya, BNN, di Polri ada, seakan persoalan narkoba tidak habis di Indonesia, sudah banyak yang ditangkap, tapi tidak habis peredarannya. Ini ada apa?” ujar Rudianto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
    “Begitupun judi online. Mengapa judi online marak? Pasti ada yang bekingi. Siapa yang bekingi? Ini yang harus dibongkar oleh Polri. Termasuk kalau ada anggota Polri, oknum-oknum yang terlibat di dalamnya,” sambungnya.
    Dia lantas mengungkit arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar penyalahgunaan sumber daya alam, narkoba, dan judi online harus dianggap sebagai musuh negara.
    Rudianto mengaku telah meminta
    Kapolri
    Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengatensi instruksi Prabowo tersebut.
    “Karena di situ ada uang besar yang bisa diselamatkan untuk negara,” ucap Rudianto.
    Terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Rudianto meminta agar kasus ini dibongkar sampai ke akar-akarnya.
    Dia meminta agar polisi tidak menindak pegawai rendah saja, tapi juga orang besar yang melindungi judi online ini.
    “Inilah yang menjadi tantangan bagi Pak Kapolri dalam rapat kerja tadi. Di samping bicara umum soal netralitas Polri dalam menghadapi pilkada, kemudian bicara rekrutmen Polri yang transparan, dan sebagainya,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan memberantas judi online (judol) secara serius.
    Bahkan, jika ada anggota polisi yang terlibat, Sigit tidak segan-segan untuk memproses pidana anggotanya sendiri.
    Sigit mengklaim akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik judi online.
    “Yang jelas komitmen kita, kita akan tegakkan kalau memang ini menyasar ke mana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan, kita akan proses tuntas,” ujar Sigit di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
    “Demikian juga ke dalam (internal Polri), saya sudah sampaikan bahwa terhadap anggota-anggota yang masih main-main judi online, saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban, sanksi. Demikian juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi, saya minta untuk diusut tuntas, dan itu diproses pidana,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri Sebut Budi Arie Berpeluang Diperiksa dalam Kasus Judi Online di Komdigi

    Kapolri Sebut Budi Arie Berpeluang Diperiksa dalam Kasus Judi Online di Komdigi

    GELORA.CO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bisa diperiksa dalam kasus judi online.

    Dia menjelaskan jika dalam pemeriksaan penyidik mengarah kepada Budi Arie, Menteri Koperasi itu bisa diperiksa.

    “Ya saya kira, kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya, mengarahkan nama-nama tertentu, saya kira tentu pasti akan diproses akan diproses, akan diperiksa,” ujar Listyo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

    Sebelumnya, Budi membantah memberikan perintah kepada anak buahnya untuk melindungi situs judi online.

    Dia merasa dikhianati anak buahnya karena perintah untuk memberantas judi online tidak dilaksanakan.

    “(Saya) justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. T pun ternyata ‘bermain’ tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri,” kata Budi dalam keterangan resmi, Senin (11/11/2024).

    “Perintah untuk menumpas judi online tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judi online,” lanjutnya.

    Menteri Koperasi ini mengatakan pihaknya merekrut T dan AK yang kini menjadi tersangka judi online untuk memenuhi kekurangan pegawai.

    “Jumlah personel untuk mengawasi dan melakukan takedown situs-situs judi online sangat terbatas. Bahkan, sampai saat ini juga soal SDM masih jauh dari ideal karena keterbatasan alokasi anggaran,” jelas Budi.

  • Komisi III DPR Tepuk Tangan Saat Kapolri Siap Mundur jika Terima Uang dari Judi Online

    Komisi III DPR Tepuk Tangan Saat Kapolri Siap Mundur jika Terima Uang dari Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Para anggota Komisi III DPR bertepuk tangan dan memberikan aplaus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas komitmen memberantas judi online (judol).  Kapolri siap mundur dari jabatannya jika terbukti menerima uang dari pengelola judi online.

    “Saya sudah sampaikan bahwa kami tidak akan ragu-ragu untuk memberantas dari akar sampai paling atas, kalau saya kedapatan menerima judi online, saya besok pagi mundur, Pak,” ujar Listyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

    Dia mengungkapkan, pihaknya juga mengingatkan dan menginstruksikan jajarannya hingga ke daerah agar menjaga komitmen memberantas judi online. Bahkan, kata dia, jika jajaran tidak mampu memberantas judi online, maka sebaiknya mengundurkan diri.

    “Jadi kalau di antara rekan-rekan tidak melaksanakan hanya dua, Anda terlibat yang pertama, atau membiarkan atau takut. Jadi saya kira pilihannya kalau tidak sanggup, silakan mundur. Sama dengan saya (siap mundur),” tandas dia.

    Lebih lanjut, Listyo mengatakan dirinya sudah memerintahkan kepala divisi profesi dan pengamanan (kadiv propam Polri) dan kapolda untuk melakukan pengecekan kepada anggota Polri. Pihaknya memberikan pembinaan mulai teguran sampai sanksi terhadap anggota yang bermain-main dengan judi online.

    “Paling tidak, dari anggota kita jika terlibat sebagai pemain judi online, ini berhenti,” pungkas Listyo yang kembali menegaskan siap mundur jika terima uang judi online.
     

  • Langkah Polri Dukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis

    Langkah Polri Dukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan langkah mendukung program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka 5 tahun ke depan, yakni swasembada pangan dan makan bergizi gratis. Salah satunya, Polri sudah meneken nota kesepahaman atau MoU dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

    “Kami telah bekerja sama dan membuat MoU dengan Kementan sesuai dengan apa yang disampaikan bapak presiden dalam gugus strategi transformasi, pangan, energi, dan air merupakan syarat utama dari kemandirian dan kedaulatan sebuah negara,” ujar Listyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

    Listyo mengatakan jajarannya sudah melakukan sejumlah langkah mendukung kedua program tersebut, seperti mulai membuat program pekarangan pangan bergizi. Menurut dia, dalam program tersebut, Bhabinkamtibmas sebagai motor dan edukasi sosialisasi tentang produksi pangan di pekarangan.

    Selain itu, kata dia, Polri mengelola dan memanfaaatkan lahan-lahan yang tidak terpakai bekerja sama dengan Kementan untuk ditanam jagung dan ubi. Polri juga membuat kolam-kolam ikan dan peternakan.

    Listyo menambahkan, pihaknya juga melakukan pengawasan secara ketat soal distribusi pupuk, sarana dan prasarana pertanian serta hasil pangan. Menurut dia, hal tersebut penting agar distribusi hal-hal tersebut tetap sasaran dan pada akhirnya berdampak positif bagi program swasembada pangan.

    “Kemudian untuk memperkuat kami juga melakukan rekrutmen khusus terhadap personel Polri yang kami ambil dan memiliki kompetensi di bidang pertanian, di bidang peternakan, perikanan, gizi dan kesehatan masyarakat. Ini sebagai upaya kita untuk betul-betul bisa mendukung program tersebut,” tegasnya.

    Listyo mengatakan Polri memiliki SMK Bhayangkara yang akan menyediakan kurikulum untuk mendukung program swasembada pangan dan makan bergizi gratis. Menurut dia, kurikulumnya nanti dirancang untuk memperkuat pendidikan terkait swasembada pangan, makan bergizi gratis serta pendidikan advokasi.

    Polri, kata dia melakukan pengawalan terkait dengan kegiatan perizinan, mempercepat penyelesaian sengketa lahan dan mencegah potensi konflik pada sektor energi untuk mendukung program hilirisasi yang dicanangkan oleh pemerintah.

  • Wamendagri Bakal Cecar Sahbirin Noor Usai Disebut Kabur oleh KPK

    Wamendagri Bakal Cecar Sahbirin Noor Usai Disebut Kabur oleh KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto akan meminta penjelasan Sahbirin Noor atau Paman Birin yang muncul lagi usai dikabarkan kabur oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Bima mengemukakan pihaknya telah menunjuk pelaksana Gubernur Kalsel untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan.

    “Kami kan sudah menunjuk pelaksana, supaya roda pemerintahan berjalan begitu. Nah kalau kemudian beliau [Sahbirin Noor] aktif kembali, maka tentu akan dalam penyesuaian dan meminta keterangan langsung dari yang bersangkutan begitu,” ujar Bima di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024).

    Adapun, KPK menyebut telah mengantongi bukti dugaan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor melarikan diri alias kabur dalam status tersangka kasus dugaan korupsi.  

    Bukti itu dibawa oleh KPK ke hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada sidang gugatan praperadilan yang diajukan Sahbirin, Rabu (6/11/2024).  

    Tidak hanya soal bukti bahwa kepala daerah itu diduga kabur, Biro Hukum KPK turut menyampaikan sederet bukti soal formalitas kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat anak buah serta orang kepercayaan Sahbirin.   

    Di sisi lain, KPK turut menghadirkan bukti permulaan cukup yang sah untuk menetapkan Sahbirin sebagai tersangka. Bukti-bukti yang dibawa itu meliputi keterangan para saksi, surat dokumen, petunjuk serta bukti elektronik sesuai pasal 184 KUHAP. 

    “Selain itu, bukti terkait SHB melarikan diri sehingga tidak dapat mengajukan praperadilan sebagaimna diatur dalam SEMA [Surat Edaran Mahkamah Agung] No.1/2018,” ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis.

  • Gunawan Sadbor Diangkat Jadi Duta Anti-Judi Online, Kapolri: Penahanannya Ditangguhkan

    Gunawan Sadbor Diangkat Jadi Duta Anti-Judi Online, Kapolri: Penahanannya Ditangguhkan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah menangguhkan penahanan konten kreator Gunawan Sadbor dari kasus dugaan promosi situs judi online. Bahkan, Gunawan Sadbor kini diangkat menjadi duta anti-judi online. 

    “(Penahanan) Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan dan kita jadikan dia duta untuk anti-judi online. Ini juga mungkin juga bisa menjawab berbagai macam pertanyaan kenapa hanya ada perbedaan ataupun pembedaan perlakuan terhadap influencer,” ujar Listyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

    Listyo menegaskan, penangkapan Gunawan Sadbor terjadi karena pengembangan kasus dugaan judi online. Polri, kata dia, berupaya menyadari pihak-pihak yang belum sadar dan paham sehingga dimanfaatkan oleh pemain judi online.

    “Intinya terhadap mereka yang belum paham, kita sadarkan dengan kemudian kita jadikan mereka untuk anti-kampanye judi online,” tandas Listyo.

    Listyo juga memaparkan kasus-kasus judi online yang menjadi perhatian publik belakangan ini. Dia mencontohkan, ada kasus sindikat judol SLOT82-78 yang dikendalikan warga negara China. 

    “Beberapa waktu ini kami telah melakukan penegakan hukum terkait dengan judi online. Salah satunya yang kita proses di kasus SLOT82-78, kita mengungkap dua payment gateway, dengan total 10 tersangka dan aset yang kita sita Rp 83,9 miliar,” ungkap dia.

    Kasus kedua yaitu terkait pengungkapan rekening penampung judi online lintas negara. Mereka mengoperasikan rekening-rekening untuk menampung uang hasil judi.

    “Menangkap pelaku pengelola rekening penampung judi online yang dikendalikan jaringan Cengkareng, Kamboja. Kita amankan 8 tersangka. Rekening yang dikirim ke operator judol ke Kamboja selama bulan Mei 2022 sampai Oktober 2024 sebanyak 4.234 rekening. Telah dikirim ke Kamboja. Estimasi perputarannya Rp 21 miliar per hari,” jelas Listyo.

    Lalu, kasus yang bersumber dari orang-orang yang bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Mirisnya, mereka menjadi pembina situs judi online agar tidak diblokir.

    “Oknum Kemkomdigi, saat ini terus kita kembangkan. Kemarin kami menangkap di Malaysia, tadi malam kita bawa pulang. Dan saat ini sedang kita lakukan pengembangan, mengarah ke oknum atau ke bandar yang sedang kita dalami,” pungkas Listyo.

  • Langkah Polri Dukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis

    Punya Duit Rp 10.000 Sudah Bisa Main, Kapolri: Judi Online Bikin Candu Masyarakat

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan judi online telah membuat masyarakat menjadi candu. Menurut dia, telah terjadi pergeseran transaksi terkait judi online (judol) dari yang awalnya bernominal menengah ke atas, kini sudah menyasar ke masyarakat bawah.

    Karena itu, kata Listyo, masyarakat yang mempunyai uang Rp 10.000 bisa ikut main judi online.

    “Kemudian transaksi yang awalnya nominalnya menengah ke atas, saat ini mulai bergeser dari masyarakat kelas menengah ke bawah, yang tadinya Rp 100.000 sampai Rp 1.000.000, saat ini berkembang dengan angka transaksi Rp 10.000 juga bisa ikut bermain judi online,” ujar Listyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

    “Karena itu, kata dia, peredaran judi online di masyarakat begitu cepat, dan menjadi candu. “Sehingga ini menyebabkan penyebaran dari pelaku ataupun masyarakat yang kemudian addict terhadap judi online tersebut,” tandas dia.

    Listyo juga mengungkapkan perputaran duit atau transaksi terkait judi online hingga Triwulan III tahun 2024 mencapai Rp 283 triliun. Transaksi tersebut dilakukan sejak 2020 hingga 2024.

    “Terkait dengan tindak pidana perjudian online ini, berdasarkan data terakhir di triwulan I sampai dengan III, ada kurang lebih perputaran Rp 283 triliun,” tutur Listyo.

    Polri, kata Listyo, telah mengamankan sebanyak 9.096 tersangka. Pihaknya juga mengamankan ribuan rekening terkait judi online.

    “Kita amankan 5.991 rekening dan 68.108 situs kita matikan,” pungkas Listyo.