Tempat Fasum: Gedung DPR

  • Bahlil Buka Suara soal UI Tangguhkan Kelulusan Doktor

    Bahlil Buka Suara soal UI Tangguhkan Kelulusan Doktor

    Jakarta

    Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia.

    Bahlil buka suara soal penangguhan tersebut. Dia mengungkapkan jika dirinya sudah mendapatkan rekomendasi dari pihak universitas.

    “Saya belum tahu isinya. Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat. Saya sudah dapat,” kata Bahlil di Gedung DPR, Rabu (13/11/2024).

    Dia juga menjelaskan, jika itu bukanlah penangguhan tetapi memang wisuda akan digelar pada akhir tahun ini.

    “Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember. Dan saya kan dinyatakan lulus itu kan setelah yudisium. Dan yudisium saya kan di Desember,” ujar dia.

    Bahlil menambahkan setelah disertasi ada proses perbaikan. “Jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai. Selebihnya rinciannya nanti tanya di UI aja, ya,” jelas dia.

    Sebelumnya diberitakan dari detikEdu Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil UI setelah rapat koordinasi 4 organ UI.

    “Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26
    Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian rilis yang dikirimkan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf diterima Rabu (13/11/2024).

    Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan. UI pun meminta maaf kepada masyarakat atas hal ini.

    (kil/kil)

  • Politisi PDIP Singgung Prabowo Dukung Ahmad Luthfi, Minta Lemhannas Tunjukkan Netralitas

    Politisi PDIP Singgung Prabowo Dukung Ahmad Luthfi, Minta Lemhannas Tunjukkan Netralitas

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Yulius Setiarto menyinggung soal dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin dalam kontestasi Pilkada Jawa Tengah 2024.

    Yulius menyampaikan hal tersebut kala dia mengomentari paparan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily, yang dinilai biasa saja dan standar saat membahas persiapan Pilkada.

    Pernyataannya dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Lemhannas dengan Komisi I DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/11/2024).

    “Di Jawa Tengah misalnya, ada endorsement dari seorang presiden yang adalah kepala negara, kepala pemerintah, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata Republik Indonesia. Ini tidak bisa dianggap sepele, karena dampak kedepannya ini yang kita tidak bisa bayangkan. Lalu kekuasaan akan kita gunakan dengan semau-maunya dan seenak-enaknya sendiri,” ujarnya.

    Legislator PDIP ini juga menyebut sudah jadi rahasia umum bahwa ada keterlibatan polisi dalam Pemilu kali ini, bahkan di Pilkada. Dia berkata demikian karena mendapatkan laporan dari warga di daerah pemilihannya.

    “Misalnya Kades ikut terlibat, Kades ditelepon oleh Kapolsek dan lain sebagainya. Ini akan merusak demokrasi kita. Dan harus ada yang berani menyuarakan itu secara tegas gitu,” tegasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Yulius berharap bahwa lembaga seperti Lemhannas bisa menyuarakan tentang netralitas dalam hajat rakyat yang berlangsung setiap lima tahun sekali itu.

    “Tentang adanya etika dan moral dalam Pilkada, sehingga apa yang disampaikan di dalam RDP itu tidak standar,” tandasnya.

  • Peristiwa 13 November 1998: Tragedi Semanggi I

    Peristiwa 13 November 1998: Tragedi Semanggi I

    Liputan6.com, Yogyakarta – Setiap tahunnya, 13 November menandai peristiwa bersejarah yang terjadi pada 1998. Setelah 26 tahun lamanya, Tragedi Semanggi I masih menyisakan potongan-potongan sejarah yang berkaitan dengan reformasi.

    Pada 13 November 1998, terjadi demonstrasi mahasiswa yang menuntut reformasi. Peristiwa tersebut berujung pada kekerasan yang menewaskan banyak orang.

    Mengutip dari berbagai sumber, saat itu masyarakat melakukan protes terhadap pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa MPR. Kejadian yang dikenal dengan Tragedi Semanggi I ini terjadi pada 11-13 November 1998, tepat di masa pemerintah transisi Indonesia.

    Peristiwa tersebut menewaskan 17 warga sipil dan ratusan orang luka-luka. Adapun beberapa mahasiswa yang tewas, di antaranya BR Norma Irmawan (Fakultas Ekonomi Atma Jaya), Engkus Kusnadi (Universitas Negeri Jakarta (UNJ)), Heru Sudibyo (Universitas Terbuka), Sigit Prasetyo (Universitas Yayasan Administrasi Indonesia (YAI)), dan Teddy Wardani Kusuma (Institut Teknologi Indonesia (ITI)).

    Tragedi Semanggi I diawali saat Indonesia mengalami transisi pemerintahan pada November 1998. Pemerintahan transisi Indonesia mengadakan Sidang Istimewa untuk menentukan Pemilu berikutnya dan membahas agenda-agenda pemerintahan ke depan.

    Mahasiswa bergerak karena tidak mengakui pemerintahan Bacharuddin Jusuf Habibie dan tidak percaya dengan anggota-anggota DPR/MPR Orde Baru. Mereka juga mendesak untuk menyingkirkan militer dari politik sekaligus pembersihan pemerintahan dari orang-orang orde baru.

    Masyarakat dan mahasiswa menolak Sidang Istimewa MPR 1998 dan dwifungsi ABRI/TNI. Sepanjang diadakannya Sidang Istimewa, masyarakat bersama mahasiswa berdemonstrasi ke jalan-jalan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Peristiwa ini mendapat perhatian besar dari seluruh Indonesia dan dunia internasional.

    Pada 11 November 1998, mahasiswa dan masyarakat bergerak dari Jalan Salemba menghadapi bentrok dengan Pamswakarsa di kompleks Tugu Proklamasi. Selanjutnya pada 12 November 1998, ratusan ribu mahasiswa dan masyarakat bergerak menuju gedung DPR/MPR dari segala arah, Semanggi-Slipi-Kuningan.

    Namun, tidak ada yang berhasil menembus ke sana. Pasalnya, pengawalan yang sangat ketat oleh tentara, Brimob, dan Pamswakarsa.

    Alhasil, terjadi bentrok pada malam hari di daerah Slipi dan Jalan Sudirman. Akibatnya, puluhan mahasiswa masuk ke rumah sakit, ribuan mahasiswa dievekuasi ke Atma Jaya, satu orang pelajar bernama Lukman Firdaus terluka berat dan kemudian meninggal dunia.

    Pada 13 November 1998, mahasiswa dan masyarakat bergabung dan mencapai daerah Semanggi dan sekitarnya. Mereka juga bergabung dengan mahasiswa yang sudah ada di kampus Universitas Atma Jaya Jakarta.

    Namun, saat itu Jalan Sudirman sudah dihadang oleh aparat sejak malam hari. Jumlah aparat semakin bertambah saat siang hari untuk menghadang laju mahasiswa dan masyarakat.

    Mahasiswa bersama masyarakat pun dikepung dari dua arah di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dengan menggunakan kendaraan lapis baja. Masyarakat mencoba melarikan diri, sementara mahasiswa mencoba bertahan.

    Namun, saat itu terjadi penembakan. Beberapa mahasiswa tertembak dan meninggal dunia.

    Peristiwa tersebut kemudian dikenal sebagai Tragedi Semanggi I. Setelah 26 tahun berlalu, masih belum ada upaya penyelesaian kasus tersebut.

     

    Penulis: Resla

  • Mensos Gus Ipul Pastikan Setop Bansos Jelang Pilkada 2024

    Mensos Gus Ipul Pastikan Setop Bansos Jelang Pilkada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul akan menghentikan penyaluran bantuan sosial alias bansos hingga hari pencoblosan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pilkada 2024.

    Gus Ipul mengatakan pihaknya akan mengikuti Kemendagri terkait kebijakan tersebut. Hal ini dia sampaikan seusai rapat dengan komisi VIII DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024).

    “Kita ikuti Mendagri lah ya. Kita kan ikuti Mendagri, ya, kan. Memang tadi ada aspirasi juga, kita nggak, kita pencairan sebagaimana mestinya lah. Memang ini waktunya salur tapi kalau memang ada surat itu ya kita akan ikuti apa yang menjadi arahan dari Kemendagri,” ujarnya kepada wartawan.

    Akan tetapi, Gus Ipul mengaku belum tahu pasti terkait jadwal pencairan bansos pada jangka waktu hingga 27 November mendatang. Namun, dia menegaskan akan mengikuti kebijakan Kemendagri dan akan mengonfirmasi langsung dengan Mendagri Tito Karnavian.

    “Saya juga belum tahu, tapi saya baru dengar sekarang. Saya akan ikuti kalau itu memang menjadi keputusan Menteri Dalam Negeri ya kita akan ikuti. Nanti saya akan coba mengkonfirmasi ke Pak Tito,” tuturnya.

    Politikus PKB ini turut mengemukakan jika memang nantinya surat edaran terkait kebijakan itu sudah terbit dari Kemendagri, tak hanya bansos dari pemerintah daerah yang berhenti, tetapi juga dari kementerian/lembaga. Gus Ipul menerangkan karena surat edaran ini berlaku untuk semua.

    Adapun, dia berpendapat mengenai kebijakan pemberhentian bansos menjelang Pilkada ini lebih baik disambut baik saja, karena kemungkinan untuk menghindari kontroversi.

    “Ya mungkin ini untuk menghindaei kontroversi, bisa jadi. Semua tenang. Ini disambut baik saja lah sekarang gitu ya, kita sambut baik aja,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui usulan Komisi II DPR RI terkait pemberhentian bantuan sosial (bansos) hingga hari H pencoblosan Pilkada Serentak atau 27 November 2024. 

    Hal ini dia sampaikan dalam rapat bersama dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024). 

    Tito mengemukakan bahwa setelah pihaknya menyetujui usulan itu, saat ini hanya tinggal mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut. 

    “Dan surat edaran Pak yang kemarin diminta, kami setuju. Kemarin Pak Bima Arya menyampaikan [Wamendagri] bahwa teman-teman komisi II minta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan Pilkada. Kami setuju pak, setuju sekali,” ujarnya dalam rapat.

  • Isu Politik Terkini: Bansos Dihentikan Selama Pilkada hingga Dugaan Pelanggaran Kampanye Gilang Dirga

    Isu Politik Terkini: Bansos Dihentikan Selama Pilkada hingga Dugaan Pelanggaran Kampanye Gilang Dirga

    Jakarta, Beritasatu.com – Selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, bantuan sosial (bansos) akan dihentikan sementara. Namun, akan ada pengecualian untuk daerah-daerah yang mengalami bencana. Berita rencana bansos dihentikan sementara ini menjadi salah satu isu politik yang mengemuka pada Selasa (12/11/2024).

    Berita lainnya terkait implementasi layanan “Lapor Mas Wapres” yang mendapatkan respons positif dari masyarakat, hingga dugaan pelanggaran kampanye oleh Gilang Dirga.

    Berikut isu politik terkini pada Selasa (12/11/2024).

    Penghentian Bansos Selama Pilkada 2024
    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengirimkan surat edaran (SE) kepada seluruh pemerintah daerah untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. SE tersebut akan dikirimkan ke seluruh pemerintah daerah pada Rabu (13/11/2024).

    “Ya, besok surat edarannya akan diedarkan,” ujar Bima di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Bima mengatakan, bansos akan kembali disalurkan setelah pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November 2024. Hanya saja, kata Bima, pemerintah tetap menyalurkan bansos untuk daerah-daerah yang terdampak bencana, seperti Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Layanan “Lapor Mas Wapres” Terima 89 Pengaduan
    Antusiasme warga atas layanan “Lapor Mas Wapres” terus meningkat. Pada Selasa (12/11/2024), tercatat ada 89 orang yang membuat aduan di Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Mereka yang datang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya adalah Riodianti asal Kota Bandung, Jawa Barat yang datang guna melaporkan masalah terkait tanah yang dihadapi.

    “Ada satu pengaduan yang sudah saya pendam selama 10 tahun karena ini masalah sensitif. Entah kenapa saya pikir saya lebih baik open langsung ke sini pas baru melihat ada programnya sehari yang lalu,” ujar Riodianti.

    Menurutnya proses layanan “Lapor Mas Wapres” terasa nyaman. Pertanyaan yang diajukan saat membuat laporan dirasa tepat.

    Bawaslu KBB Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Gilang Dirga
    Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menerima secara resmi laporan dugaan pelanggaran kampanye calon wakil bupati (cawabup) Bandung Barat nomor urut 1 Gilang Dirga. Laporan tersebut saat ini sedang didalami Bawaslu KKB.

    “Untuk laporan resmi terkait indikasi pelanggaran oleh salah satu paslon, iya sudah kita terima,” kata Ketua Bawaslu KBB Riza Nasrul Falah saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2024) sore.

    Dugaan pelanggaran kampanye itu terjadi di salah satu desa di wilayah Kecamatan Lembang. Dalam foto yang beredar, terlihat Gilang Dirga berkampanye di atas mobil Maskara yang merupakan fasilitas milik pemerintah.

    Lokasi Debat Terakhir Pilkada Sumut 2024 Dipindah ke TCC
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara memindahkan arena debat terakhir Pilkada Sumut 2024 untuk mencegah kericuhan. Semula lokasi debat ditetapkan di Hotel JW Marriot, lalu dipindah ke Tiara Convention Center (TCC), Kota Medan.

    Debat ketiga atau terakhir Pilgub Sumut 2024 yang mempertemukan pasangan Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dijadwalkan berlangsung pada Rabu (13/11/2024).

    Komisioner KPU Sumut Sitori Mendrofa mengatakan lokasi debat ketiga dipindah dari Hotel JW Marriot ke TCC untuk mengantisipasi jumlah massa yang datang dan kericuhan.

  • 4 Hal soal Revisi UU DKJ Ditargetkan Rampung Sebelum Pilkada

    4 Hal soal Revisi UU DKJ Ditargetkan Rampung Sebelum Pilkada

    3. PKS Singgung Putaran Kedua Bisa Tak Berlaku

    Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno pembahasan soal revisi hasil penyusunan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Anggota Baleg Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf, mempertanyakan apakah usulan itu akan mengubah skema penentuan Pilkada gubernur dan wagub di Jakarta yang semula harus meraih setidaknya 50 persen plus satu suara.

    Muzammil mulanya menyinggung soal Pasal 73 di UU DKJ di mana peraturan perundangan-undangan berlaku pada saat ditetapkan Keppres mengenai pemindahan ibu kota NKRI dari Provinsi DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara. Ia menyebut hingga kini Presiden Prabowo Subianto belum meneken Keppres soal itu.

    “Hari ini ada nggak keputusan presiden? Belum ada Pak, jadi asumsi undang-undang ini IKN berjalan sesuai dengan aturan dan sudah ada Keppres. Asumsi itu Pak, akan mengikuti aturan kedua bahwa aturan Pilkada DKI manakala DKI bukan ibu kota, maka argumen dulu pembentukan DKI harus dua putaran itu karena Ibu Kota Pak,” ujar Muzzamil dalam rapat, Ruang Baleg, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11).

    Muzzammil mengatakan ketentuan dua putaran karena Jakarta ibu kota tidak berlaku jika Revisi Undang-Undang ini dilakukan. Menurutnya, revisi nomenklatur di UU DKJ mau tidak mau akan menyentuh persoalan substantif mengenai mekanisme Pilkada.

    “Karena (Jakarta) Ibu Kota Pak tidak ingin kita pemimpin Jakarta didukung oleh kelompok minoritas, karena calonnya banyak. Kita ingin pembelahan itu kecil sehingga dua calon saja di putaran kedua, tidak seperti Pilkada lain menang berapa pun dia jadi. Artinya logika dua putaran itu tidak berlaku, kalau kita gunakan alasan keberadaan logika dua putaran itu karena Jakarta Ibu Kota,” ujarnya.

    Muzammil mengatakan jika revisi UU DKJ ini dilakukan maka akan muncul isu tidak ada dua putaran di Jakarta. Ia tak ingin ketetapan terkait Revisi UU DKJ dilakukan dengan tergesa-gesa.

    “Manakala asumsi pertama tidak sah maka perubahan ini menjadi pertanyaan kita ini dibuat, diubah tergesa-gesa sampai besok sudah di jadwal, diasumsikan penyisipan ini sederhana saja memang sederhana Pak jika IKN itu sudah selesai,” imbuhnya.

    4. Tambah Pasal Penegasan Nama DKJ

    Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan melakukan revisi hasil penyusunan RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Direncanakan akan ada tambahan pasal baru untuk menegaskan tak ada lagi penggunaan kata ibu kota melainkan ‘Daerah Khusus Jakarta’ (DKJ).

    “Di lapangan ternyata ada yang menyampaikan aspirasi ke kami, ke DPR ya bahwa penamaan daerah pemilihan dulu waktu Pileg itu kan masih pake Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Dan sekarang juga dalam Pilkada ini itu teman-teman KPU masih pakai Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Nah, nanti dikhawatirkan untuk menghindari dispute (perselisihan),” kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11).

    Doli mengatakan revisi UU DKJ itu akan menambah pasal terkait penegasan kata ‘Daerah Khusus Jakarta’. Nantinya, penamaan anggota DPD, DPRD hingga Gubernur dan Wakil Gubernur menggunakan kata Daerah Khusus Jakarta (DKJ), tak lagi DKI.

    “Nanti kan misalnya penamaan anggota DPRD, DPR RI dan DPD RI dulu masih pakai Daerah Khusus Ibukota. Nah, kita mau tegaskan di dalam ada penambahan pasal, di dalam ketentuan penutup itu di pasal 70 kita uraikan, jadi ada 70a, 70b, 70c, 70d bahwa kalau nanti gubernur dan wakil gubernur terpilih yang sekarang disebut sebagai Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta akan disebut sebagai gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta,” tambahnya.

    (azh/azh)

  • Pilkada dan Bansos: Mungkinkah Penundaan Menjamin Persaingan Adil?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 November 2024

    Pilkada dan Bansos: Mungkinkah Penundaan Menjamin Persaingan Adil? Nasional 13 November 2024

    Pilkada dan Bansos: Mungkinkah Penundaan Menjamin Persaingan Adil?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kebijakan penundaan sementara
    bantuan sosial
    (
    Bansos
    ) dari Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) hingga Pilkada serentak 2024 selesai memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat serta pemangku kepentingan.
    Langkah ini, menurut Kemendagri, bertujuan menciptakan netralitas dalam proses politik lokal. Namun, pertanyaannya, apakah kebijakan tersebut akan efektif dalam memastikan keadilan di setiap wilayah pemilu lokal?
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui usulan Komisi II DPR RI terkait penghentian sementara Bansos hingga Pilkada selesai.
    Menurut Tito, langkah ini menindaklanjuti usulan tersebut sebagai antisipasi terhadap potensi politisasi Bansos selama tahapan Pilkada.
    “Kami segera sampaikan surat edarannya, kami setuju. Kemarin Wamendagri sudah menyampaikan soal usulan distribusi
    bansos
    ditunda sampai Pilkada,” ujar Tito dalam rapat dengan Komisi II di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
    Penundaan ini dipandang penting oleh Kemendagri karena dianggap mampu mengurangi risiko penggunaan Bansos sebagai alat kampanye terselubung bagi kandidat tertentu.
    Dengan tidak adanya bantuan yang mengalir selama tahapan Pilkada, diharapkan masyarakat dapat memilih berdasarkan visi dan misi kandidat, bukan dorongan materi.
     
    Tidak semua daerah terdampak oleh kebijakan ini. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan surat edaran penghentian sementara Bansos berlaku di seluruh Indonesia, tetapi pengecualian berlaku bagi daerah-daerah terdampak bencana.
    “Bansos ditunda sampai selesai Pilkada. Seluruh Indonesia kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, misalnya kan ada letusan di Flores Timur itu ya. Kalau yang lain ditunda dulu,” kata Bima Arya dalam rapat dengan Komisi II.
    Penyaluran baru akan dilanjutkan kembali setelah 27 November 2024, yaitu setelah seluruh tahap pemungutan suara selesai.
    Usulan ini berasal dari anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, yang menyampaikan pandangannya dalam sebuah rapat resmi. Ia menganggap penundaan Bansos membantu menjaga netralitas dalam Pilkada serentak.
    “Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini Pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung
    equal
    , pak. Jadi tidak ada yang diuntungkan,” kata Deddy.
    Bagi Deddy dan anggota DPR lain, penghentian ini dapat menjaga kesetaraan di antara para kandidat dalam Pilkada, memberikan kesempatan yang adil dan mengurangi potensi penyalahgunaan bantuan bagi kepentingan elektoral.
    Meski bertujuan menjaga keadilan, kebijakan ini tak luput dari kritik dan kekhawatiran. Banyak masyarakat, terutama penerima bantuan rutin, khawatir dengan penghentian mendadak yang berdampak langsung pada kebutuhan sehari-hari mereka.
    Bansos sering menjadi penopang hidup bagi kelompok masyarakat rentan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, menanggapi pihaknya akan mengikuti keputusan Kemendagri.
    “Kalau itu memang menjadi keputusan menteri dalam negeri, ya kita akan ikuti. Nanti saya akan coba mengkonfirmasi ke Pak Tito,” kata Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Jakarta.
    Kendati demikian, Gus Ipul belum memastikan apakah kebijakan ini akan menjadi aturan tetap pada setiap periode Pilkada.
    Meski banyak pihak menganggap penghentian Bansos berkontribusi pada netralitas Pilkada, pertanyaan tetap muncul: apakah langkah ini benar-benar efektif menciptakan keadilan?
    Sejauh ini, Kemendagri optimis dengan kebijakan ini, tetapi masih perlu dilihat bagaimana dampak sebenarnya bagi masyarakat di lapangan.
    Bima Arya menambahkan bahwa semua jenis Bansos dihentikan sementara, mulai dari bantuan bahan pokok hingga bantuan lain.
    “Semuanya (jenis Bansos). Kan biasanya ada bahan pokok, lain-lain, tentu nanti kalau ada hal-hal yang kemudian menjadi pertanyaan, kita akan koordinasikan lagi,” ujar Bima Arya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mensos Gus Ipul Targetkan Kemiskinan Ekstrem 0 Persen dalam Waktu 2 Tahun

    Mensos Gus Ipul Targetkan Kemiskinan Ekstrem 0 Persen dalam Waktu 2 Tahun

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menargetkan menuntaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia dalam jangka waktu 2 tahun ke depan. Saat ini, kata dia, jumlah penduduk yang masuk kategori miskin ekstrem sebanyak 2,3 juta jiwa.

    “Kemiskinan atau miskin ekstrem itu 0,83% atau 2,3 juta jiwa. Kemiskinan ekstrem ini akan kita coba dalam waktu 2 tahun ke depan bisa sampai 0%,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Menurut Gus Ipul, pihak juga akan mengambil langkah menurunkan angka kemiskinan Indonesia. Berdasarkan data BPS, kata Gus Ipul, jumlah penduduk yang masuk kategori penduduk miskin sebanyak 25,22 juta jiwa atau 9,03% dari jumlah penduduk Indonesia. Pihaknya berkomitmen menurunkan angka penduduk miskin menjadi 6% dalam waktu 5 tahun.

    “Sementara yang miskin dalam waktu 5 tahun diupayakan bisa sampai di bawah 6%,” tegasnya.

    Pada kesempatan itu, Gus Ipul juga memaparkan sejumlah tantangan dan isu strategis yang dihadapi kementeriannya. Pertama, bansos yang tepat sasaran dengan data tunggal akurat dan valid. Kedua, kolaborasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

    “Mengintegrasikan gerakan intervensi bersama antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, pelibatan swasta dan filantropi dalam hal ini seperti Baznas dan lain sebagainya, alokasi DAK dan dana dekon untuk pemerintah daerah,” tutur dia.

    Lalu, isu pemenuhan standar pelayanan minimal urusan sosial dan ketergantungan penerima bansos.

    “Kemudian yang terakhir adalah ketidakpastian masa depan atau usia harapan hidup yang terus meningkat. Jumlah penduduk usia lanjut terus membesar. Lalu, ada fenomena kelas menengah yang turun kelas dan diperlukannya perlindungan sosial yang adaptif terhadap kejadian bencana,” pungkas Gus Ipul.

  • Rabu, Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Penghentian Bansos Selama Pilkada 2024

    Rabu, Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Penghentian Bansos Selama Pilkada 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan pihaknya akan mengirimkan surat edaran (SE) kepada seluruh pemerintah daerah untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Menurut Bima, SE tersebut akan dikirimkan ke seluruh pemerintah daerah pada Rabu (13/11/2024). “Ya, besok surat edarannya akan diedarkan,” ujar Bima di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Bima mengatakan, bansos akan kembali disalurkan setelah pemungutan suara pilkada pada 27 November 2024. Hanya saja, kata Bima, pemerintah tetap menyalurkan bansos untuk daerah-daerah yang terdampak bencana seperti Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    “Seluruh Indonesia (disetop), yang kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, kalau yang lain ditunda dahulu,” tegas Bima.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pihaknya setuju agar distribusi bantuan sosial (bansos) dihentikan sementara selama Pilkada 2024. Hal ini disampaikan Tito dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    “Kami setuju, Pak. Langsung setuju sekali,” ujar Tito dalam rapat tersebut.

    Tito mengaku pihaknya akan merealisasikan usulan tersebut, terlebih, usulan itu datang dari Komisi II DPR. Terkait hal itu, kata Tito, pihaknya akan membuat surat edaran (SE) kepada pemerintah daerah untuk melarang pembagian bansos selama pilkada.

    “Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran,” tegas Tito.

    Hanya saja, kata Tito, perlu ada pengecualian, yakni untuk daerah yang mengalami bencana agar tetap disalurkan bansos. “Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12.000 yang ngungsi, ya enggak mungkin kita enggak kasih bansos mereka, mereka memerlukan itu,” pungkas Tito.

    Usulan untuk menghentikan penyaluran bansos tersebut disampaikan anggota Komisi II DPR fraksi PDIP, Deddy Sitorus, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Kemendagri dan penjabat (Pj) kepala daerah pada Senin (11/11/2024). Menurut Deddy, penyaluran bansos perlu dihentikan sementara agar kontestasi Pilkada 2024 berlangsung secara jujur dan adil.

    “Saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan Minggu ini Pillkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dahulu sementara sampai 27 November,” kata Deddy di kompleks parlemen, Senayan.

  • Rapat di Senayan, DPR Apresiasi Telkom Raih Pendapatan Rp 112 Triliun

    Rapat di Senayan, DPR Apresiasi Telkom Raih Pendapatan Rp 112 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VI DPR memberikan apresiasi atas pendapatan PT Telkom Indonesia Tbk yang mencapai Rp 112 triliun hingga kuartal III 2024. Bahkan, anggota Komisi VI DPR Kawendra Lukistian menyebutkan, progres kerja perusahaan pelat merah itu dijalankan dengan penuh optimisme.

    “Saya ingin apresiasi apa yang menjadi capaian Telkom, kita bisa lihat bahwa ada progres yang dijalankan dengan penuh optimisme. Kita apresiasi tentunya itu,” ujar Kawendra dalam rapat antara Komisi VI DPR dengan Telkom Indonesia di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Menurut Kawendra, Telkom Indonesia telah menjalankan peta jalan atau roadmap lebih konkret agar capaian perusahaan optimal. “Namun, di era sekarang ini bukan sebatas punya optimisme, ada tantangan yang harus kita hadapi,” tandas legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu.

    Kawendra memberi catatan terkait peningkatan teknologi hingga adaptasi berkelanjutan Telkom. Apalagi, kata dia, era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya pemangkasan birokrasi yang bertele-tele.

    Hal senada disampaikan anggota Komisi VI Herman Khaeron. Dia mengapresiasi naiknya pendapatan Telkom Indonesia untuk tahun ini. “Atas hasil laporan tersebut, saya mencoba menyebutkan tentu memberikan apresiasi atas naiknya pendapatan menjadi Rp 112,21 triliun dari tahun lalu Rp 111,23 triliun atau naik 0,80%,” kata Herman dalam rapat yang sama.

    Herman juga juga memberi catatan kecil bagi Telkom Indonesia. Dia mendorong Ririek Adriansyah selaku pucuk pimpinan Telkom Indonesia menyiapkan langkah-langkah konkret dalam mendobrak saham Telkom yang stagnan.

    Dalam rapat ini, Dirut Telkom Indonesia Ririek Adriansyah memaparkan capaian kerja perusahaan di hadapan Komisi VI DPR. Salah satu yang dipaparkan ialah pendapatan usaha Telkom Indonesia naik dari Rp 111,2 triliun pada kuartal III 2023 menjadi Rp 112,2 triliun pada periode sama 2024.