Tempat Fasum: Gedung DPR

  • Rapat Dengar Pendapat, Jovi Andrea Dicecar Anggota DPR
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 November 2024

    Rapat Dengar Pendapat, Jovi Andrea Dicecar Anggota DPR Nasional 21 November 2024

    Rapat Dengar Pendapat, Jovi Andrea Dicecar Anggota DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga tak sepakat dengan cara Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan (
    Tapsel
    ), Sumatera Utara,
    Jovi Andrea
    Bachtiar yang memviralkan penggunaan mobil dinas Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Innova kepala Kejari Tapsel oleh rekannya yang juga jaksa di Kejari Tapsel, Nella Marsela.
    Baginya, tindakan itu membuat citra Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi buruk di mata masyarakat.
    “Di mana letak dari pada satu tanggung jawabmu sebagai anak buah yang patuh kepada pimpinan, sebenarnya ini kau komunikasikan tidak perlu menggunakan media-media untuk membangun opini lalu menyudutkan dan menyalahkan, ini yang terjadi saya lihat,” ujar Mangihut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
    Mangihut yang juga berkarier selama 34 tahun di Kejagung menyatakan, sudah ada prosedur yang bisa ditempuh di internal organisasi jika ada ketidakpuasan atau pelanggaran yang dilakukan.
    Ia menilai, cara yang ditempuh Jovi akhirnya merugikan banyak pihak, termasuk institusi yang harusnya dijaga nama baiknya.
    “Kalau kita sudah bertaruh, cinta kita kejaksaan jangan membuat seperti ini, apalagi kau masih seumur jagung, baru satu tahun kau jadi jaksa sudah berani kau membuat
    framing
    seperti itu,” ucapnya.
    “Di mana wibawa kejaksaan kau bikin? Saya kira enggak pantas Adinda,” kata dia.
    Mangiyut pun tak bisa menerima alasan Jovi bahwa tindakannya itu dilakukan untuk suatu keadilan atau tindakan yang menghindari kerugian negara.
    Ia mengatakan, Jovi bisa saja melaporkan ketidakpuasannya atas tingkah laku rekan atau pimpinannya ke Jaksa Agung ST Burhanuddin tanpa perlu memviralkan persoalan itu melalui media sosial.
    “Yang saya lihat, andaikan kau harus memikirkan enggak perlu ini ramai, ada Jaksa Agung kalau kau enggak puas dengan perilaku Kajarimu,” ucap dia.
    Adapun persoalan ini saat ini tengah dipersidangkan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.
    Sebab, Nella merasa nama baiknya dicemarkan oleh Jovi dengan berbagai
    postingan
    -nya di media sosial.
    Jovi saat ini didakwa dengan Pasal 45 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Agus Joko Pramono, Mantan Pimpinan BPK yang Berhasil Merebut Kursi Wakil Ketua KPK

    Profil Agus Joko Pramono, Mantan Pimpinan BPK yang Berhasil Merebut Kursi Wakil Ketua KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Agus Joko Pramono berhasil terpilih sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Melalui pemungutan suara, Agus Joko Pramono memperoleh 39 suara dari semua anggota Komisi III DPR yang hadir pada rapat pleno hari ini di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

    Agus Joko Pramono dipilih setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang disusul dengan pemungutan suara pimpinan KPK periode 2024-2029 tersebut.

    Tidak hanya Agus Joko Pramono, terdapat empat pimpinan KPK yang juga terpilih, di antaranya Setyo Budianto, Fitroh Rohcayanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Johanis Tanak.

    Sebelumnya, nama Agus Joko Pramono telah dikenal sebagai wakil ketua BPK periode 2019-2023. Berikut ini profil Agus Joko Pramono dan perjalanan kariernya.

    Profil Agus Joko Pramono
    Agus Joko Pramono lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 8 Agustus 1971. Ia memiliki latar belakang pendidikan kuat, yang menjadi fondasi utama dalam perjalanan kariernya.

    Agus menyelesaikan pendidikan S-1 di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), yang memberinya keahlian mendalam di bidang ekonomi, akuntansi, dan pengelolaan keuangan negara.

    Setelah itu, dia melanjutkan pendidikan S-2 ekonomi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar master of business administration (MBA) dari Monash University, Australia.

    Untuk memperdalam keahliannya, Agus juga menyelesaikan program doktoral di Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan fokus pada akuntansi dan keuangan.

    Dalam bidang akuntansi, Agus memperoleh sertifikasi bergengsi, yaitu Certified Public Accountant (CPA) dan Certified Fraud Examiner (CFE), yang semakin memperkuat kompetensinya di sektor ini.

    Karier Agus dimulai sebagai auditor di lingkungan pemerintahan sebelum akhirnya bergabung dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 1996. Sejak bergabung dengan BPK, dia menempati berbagai posisi penting, termasuk anggota III BPK, hingga akhirnya menjabat sebagai wakil ketua BPK pada 2019.

    Dengan latar belakang pendidikan yang mumpuni dan pengalaman kerja yang panjang, Agus Joko Pramono dikenal sebagai tokoh yang kompeten dalam pengelolaan keuangan negara dan pemberantasan kecurangan. Tak ayal, Agus Joko Pramono berhasil menduduki kursi wakil ketua KPK periode 2024-2029.

  • Ketua Komisi III Ungkap Alasan Tak Ada Perempuan dalam Jajaran Pimpinan KPK 2024-2029

    Ketua Komisi III Ungkap Alasan Tak Ada Perempuan dalam Jajaran Pimpinan KPK 2024-2029

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemilihan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 telah selesai dilakukan oleh Komisi III DPR. Namun, hasilnya menunjukkan tidak adanya perempuan yang terpilih dalam jajaran pimpinan KPK.

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman tidak memberikan jawaban tegas mengenai ketiadaan perempuan dalam jajaran pimpinan KPK. Ia menjelaskan, hasil pemilihan sepenuhnya bergantung pada suara anggota DPR.

    “Kalau perempuan, itu dia, makanya, itulah hasil suara dari teman-teman,” tegas Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

    Dari 10 calon pimpinan KPK yang mengikuti proses seleksi, dua di antaranya adalah perempuan, yakni Ida Budhiati dan Poengky Indarti. Namun, Ida hanya memperoleh delapan suara, sedangkan Poengky meraih dua suara, sehingga keduanya tidak terpilih.

    Habiburokhman menegaskan, mekanisme pemilihan dilakukan melalui sistem voting untuk memastikan hak suara setiap anggota Komisi III DPR tetap terakomodasi.

    “Kenapa tidak musyawarah? Justru kami bermusyawarah dan keputusan musyawarah tersebut menggunakan sistem voting. Karena ini juga terkait hak individu anggota DPR, jadi anggota DPR itu selain anggota fraksi, juga punya hak untuk menentukan pilihannya,” kata Habiburokhman.

    Proses pemilihan dan penetapan lima pimpinan KPK serta lima dewas KPK ini dilakukan setelah Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan KPK dan 10 calon dewas KPK.

    Berikut daftar pimpinan KPK terpilih periode 2024-2029:

    1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan): 46 suara
    2. Fitroh Rohcahyanto (mantan direktur penuntutan KPK): 48 suara
    3. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado): 33 suara
    4. Johanis Tanak (wakil ketua KPK periode 2019-2024): 48 suara
    5. Agus Joko Pramono (wakil ketua BPK periode 2019-2023):  39 suara

    Daftar dewas KPK terpilih periode 2024-2029:

    1. Wisnu Baroto (staf ahli Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana umum): 43 suara
    2. Benny Jozua Mamoto (mantan ketua harian Kompolnas): 46 suara
    3. Gusrizal (ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin): 40 suara
    4. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta): 40 suara
    5. Chisca Mirawati (anggota Asosiasi Bank Asing): 46 suara

  • DPR Pilih 5 Anggota Dewas KPK 2024-2029, Ini Daftarnya

    DPR Pilih 5 Anggota Dewas KPK 2024-2029, Ini Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih dan menetapkan lima nama sebagai Dewan Pengawas atau Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029.

    Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno Komisi III DPR RI dengan agenda menetapkan lima orang Pimpinan KPK sekaligus Ketua KPK dan memilih lima orang Dewan Pengawas KPK masa janatan 2024-2029.

    Rapat pleno ini berlangsung di Ruang Komisi III DPR RI, Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024).

    “Berdasarkan suara yang diperoleh dengan mekanisme pengambilan suara terbanyak atau voting, maka Komisi III DPR RI memilih untuk merekomendasikan 5 orang calon dewas pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029 yaitu yang pertama Bennu Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, Sumpeno. Setuju?” tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang memimpin rapat tersebut dan dijawab setuju oleh anggota rapat.

    Perlu diketahui, mekanisme penetapan ini dilakukan dengan voting atau pemungutan suara dari seluruh delapan fraksi yang ada di Parlemen. Dimulai dari Pimpinan Komisi III DPR RI dan dilanjut dengan para anggota fraksi-fraksi di DPR memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.

    Berikut 5 nama Dewas KPK periode 2024-2029:

    1. Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas): 46 suara

    2. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing): 46 suara

    3. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum): 43 suara

    4. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin): 40 Suara

    5. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta): 40 suara

  • DPR Pilih Setyo Budianto jadi Ketua KPK, Ini 5 Nama Pimpinan 2024-2029

    DPR Pilih Setyo Budianto jadi Ketua KPK, Ini 5 Nama Pimpinan 2024-2029

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih dan menetapkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029.

    Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno Komisi III DPR RI dengan agenda menetapkan lima orang Pimpinan KPK sekaligus Ketua KPK dan memilih lima orang Dewan Pengawas KPK masa janatan 2024-2029.

    Adapun, rapat pleno ini berlangsung di Ruang Komisi III DPR RI, Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024).

    Perlu diketahui, mekanisme penetapan ini dilakukan dengan voting atau pemungutan suara dari seluruh delapan fraksi yang ada di Parlemen. Dimulai dari Pimpinan Komisi III DPR RI dan dilanjut dengan para anggota fraksi-fraksi di DPR untuk memasukka surat suara ke dalam kotak suara. 

    Adapun, Setyo Budiyanto memperoleh 45 dari 48 suara sebagai Ketua KPK. Sementara itu untuk perolehan suara sebagai pimpinan/anggota Setyo memperoleh sebanyak 46 dari 48 suara.

    Nantinya, dalam memimpin lembaga antirasuah ini, Setyo akan didampingi oleh empat wakil yaitu Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

    Berikut 5 nama Pimpinan KPK periode 2025-2029:

    1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan): 46 suara sebagai pimpinan, 45 suara sebagai ketua

    2. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024): 48 suara sebagai pimpinan, 2 suara sebagai ketua

    3. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK): 48 suara sebagai pimpinan, 1 suara sebagai ketua

    4. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023): 39 suara sebagai pimpinan

    5. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado): 33 suara sebagai pimpinan

  • Calon Dewas Hamdi Nilai Kasus Gratifikasi Firli Bahuri Pelanggaran Etik Sangat Berat

    Calon Dewas Hamdi Nilai Kasus Gratifikasi Firli Bahuri Pelanggaran Etik Sangat Berat

    Bisnis.com, JAKARTA – Calon Dewan Pengawas atau Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini menilai kasus pelanggaran etik yang menyeret nama Pimpinan KPK Firli Bahuri masuk dalam kategori pelanggaran sangat berat.

    Seharusnya, lanjut dia, sebagai Pimpinan KPK harus menegakkan integritas dan memberantas korupsi, bukannya malah berkolaborasi dengan tersangka.

    Hal ini dia sampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Cadewas KPK masa jabatan 2025-2029, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024).

    “Jadi saya kira itu pelanggaran etik yang sangat berat, karena Anda seharusnya menegakkan integritas, harus memberantas korupsi, tapi Anda berkolaborasi dengan tersangka. Jadi saya kira itu pelanggaran etik yang menurut saya tidak bisa dimaafkan,” tuturnya di hadapan Komisi III DPR.

    Sebelumnya, dia menjelaskan alasan mengkategorikan kasus Firli Bahuri ini sebagai pelanggaran etik yang sangat berat, lantaran kasus penggunaan helikopter dan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

    Anggota Komite Audit Superbank ini menambahkan terkait Corruption Perception Index (CPI) Indonesia yang menurun sejak 2019 ini kemungkinan ada kaitannya dengan pelanggaran etik Firli Bahuri.

    “Kenapa saya tadi saya sajikan indeks CPI itu, kan indeks korupsi kita menurun sejak tahun 2019. Saya kira ada kaitannya dengan pelanggaran etik Pak Firli Bahuri,” tandasnya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Firli telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya sejak Rabu (22/11/2023). Firli jadi tersangka lantaran diduga melakukan pemerasan saat menangani kasus di Kementerian Pertanian.

    Tercatat, dalam waktu hampir delapan bulan itu Firli telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.  

    Paling baru, Firli juga sempat dipanggil penyidik pada Senin (26/2/2024). Namun, Firli tidak dapat menghadiri pemeriksaan lantaran harus menghadiri suatu agenda.

    Adapun, dalam kasus ini kepolisian telah memeriksa sebanyak 123 saksi serta meminta keterangan kepada 11 ahli. Selanjutnya, Firli juga terjerat dalam kasus tindak pidana karena diduga melanggar Pasal 36 juncto 65 UU KPK. 

    Pasal 36 UU KPK itu mengatur tentang larangan anggota KPK bertemu langsung dengan tersangka atau pihak yang berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi.

  • Mertua Kiky Saputri, Gusrizal Setuju Revisi UU KPK agar Dewas Tak Jadi Macan Ompong

    Mertua Kiky Saputri, Gusrizal Setuju Revisi UU KPK agar Dewas Tak Jadi Macan Ompong

    Bisnis.com, JAKARTA — Calon Dewan Pengawas atau Cadewas Gusrizal menyatakan sepakat soal stigma dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diibaratkan seperti “macan ompong”.

    Hal ini dia sampaikan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test oleh Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/11/2024).

    “Saya sependapat [dengan apa yang] disampaikan waktu KPK mempertanggungjawabkan sekali setahun dengan Komisi III. Salah seorang dari anggota Komisi III menyebut ‘dewas ini ibarat macan ompong’,” ujarnya di hadapan anggota Komisi III DPR RI.

    Gusrizal menambahkan, ini dikarenakan dewas KPK tidak memiliki kewenangan yang jelas jika merujuk pada Pasal 37 UU KPK, lantaran pasal itu hanya mengatur tentang hak, tidak mengatur kewenangan dari dewas KPK.

    “Karena dalam pasal 37 hanya mengatur hak aja. Kewenangan gak ada, hanya rekomendasi saja terhadap si pelanggar saja. ‘Mau diapain kamu? mengundurkan diri ya? Kamu minta maaf ya’. Itu aja. Coba ada kewenangan misalnya berikan gajinya stop sekian jika melakukan pelanggaran,” ujarnya.

    Mertua artis Kiky Saputri ini menyebut jika ada kewenangan seperti itu, dewas KPK akan disegani oleh para insan KPK, terutama Pimpinan KPK.

    “Nah itu pak, di pasal 37 itu. Sependapat dengan yang disampaikan oleh Bapak Komisi III ketika itu tentang pertanggungjawaban KPK. Ada yang menyampaikan bahwa dewas ini ibarat macan ompong. Memang demikian dalam pasal 37 itu,” jelasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menanyakan pendapat Gusrizal apakah dirinya akan setuju jika ada opsi UU KPK akan direvisi. 

    Pertanyaan itu pun dijawab setuju oleh Gusrizal. Dia kembali menegaskan bahwa dalam Pasal 37 UU KPK memang harus ada kewenangan yang jelas bagi dewas KPK.

    “Sangat-sangat setuju, saya merasa [pasal] 37 itu ada kewenangan,” tandasnya.

    Sebelumnya pada periode lalu, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengkritisi tugas dewas KPK. Menurutnya ada atau tidak adanya Dewas KPK sama saja, pemberantasan korupsi masih tidak maksimal. 

    Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat, Rapat Dengar Pendapat dengan Dewas KPK, di ruang rapat Komisi III DPR RI, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

    Benny mengungkapkan tugas Dewas KPK adalah untuk mengawasi pelaksanaan wewenang Pimpinan KPK dalam melakukan supervisi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain, Polri, dan Kejaksaan.

    “Pak Tumpak [Ketua Dewas sejak 2018] saya ingin tahu tugas Dewas itu untuk mengawasi pelaksanaan wewenang Pimpinan KPK untuk melakukan supervisi dan koordinasi, penanganan pemberantasan korupsi oleh APH, dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan. Makanya saya bilang Dewas ini seperti macan ompong,” ujar Benny.

  • Raker di DPR, Menhut Raja Antoni Tegaskan Tak Segan Cabut Izin PPKH Perusahaan Nakal

    Raker di DPR, Menhut Raja Antoni Tegaskan Tak Segan Cabut Izin PPKH Perusahaan Nakal

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan tidak segan mencabut  izin persetujuan penggunaan kawasan hutan (IPPKH) milik perusahaan atau korporasi yang tidak menjalankan tanggung jawab penghijauan kembali lahan.

    Menhut Antoni mengaku tidak khawatir menghadapi perusahaan-perusahaan nakal yang tidak mau bertanggung jawab untuk melestarikan hutan Indonesia.

    Hal ini disampaikan Antoni menjawab pertanyaan anggota Komisi IV DPR Fraksi Nasdem Rajiv dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Antoni ditanya terkait keberanian mencabut IPPKH pihak yang tidak komitmen dalam reboisasi. “Soal IPPKH tambang, secara tegas saya katakan saya berani Pak, saya tidak ada masalah,” ujar Antoni dengan tegas.

    Selama data tersedia, kata dia, Kemenhut akan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam melakukan penindakan. “Jadi selama nanti datanya ada, dengan otoritas yang kita miliki, dengan kerja sama dengan kepolisian, kejaksaan kita akan tindak secara tegas IPPKH yang nakal ini. Enggak ada soal saya Pak,” tandas dia.

    Antoni juga memastikan akan melanjutkan spirit yang telah dibawa oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo Subianto, yakni menjadikan hutan sebagai sumber kesejahteraan masyarakat. Antoni menyebut hal ini dilakukan dengan program Perhutanan Sosial.

    “Memastikan bahwa hutan tetap terjaga, tetapi pada saat bersamaan kesejahteraan juga menjadi bagian dari masyarakat itu sendiri,” jelas Antoni.

    Pada kesempatan itu, Antoni juga memaparkan fokus rencana program kerja Kementerian Kehutanan berkaitan dengan perwujudan Asta Cita. Salah satunya, penyediaan lahan untuk food estate sebagai sumber swasembada pangan, meningkatkan produktivitas
    perhutanan sosial untuk mendukung makan bergizi gratis.

    Selain itu, penguatan hutan dengan penyelesaian kasus sawit ilegal di kawasan hutan, bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang akan dibentuk satuan tugas percepatan penyelesaian kasus sawit ilegal di kawasan hutan. “Serta percepatan target rehabilitasi hutan dan lahan pada kawasan hutan,” pungkas Antoni.

  • Waka Komisi VII DPR Dorong Digitalisasi Sektor Pariwisata: Bisa Pakai KTP

    Waka Komisi VII DPR Dorong Digitalisasi Sektor Pariwisata: Bisa Pakai KTP

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyoroti perlunya digitalisasi dalam sektor kepariwisataan. Hal ini menjadi salah satu cara agar kepariwisataan RI bisa dilirik oleh wisatawan mancanegara.

    Pernyataan Sara disampaikan dalam rapat kerja dengan Kementrian Pariwisata, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Sara menekankan perlunya inovasi teknologi untuk mempermudah akses dan pengelolaan data pariwisata di Indonesia.

    “Soal digitalisasi sangat penting. Ketika saya mengunjungi Tiongkok, untuk masuk ke Forbidden City hanya perlu menggunakan paspor. Prosesnya cepat dan tidak repot. Di Indonesia, kita juga bisa memanfaatkan KTP untuk keperluan serupa. Dengan digitalisasi, kita bisa memiliki data akurat dan mengetahui destinasi wisata mana saja yang telah dikunjungi wisatawan,” ujar Sara dalam rapat, Rabu (20/11/2024).

    Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi digital tidak hanya mempermudah wisatawan tetapi juga mendukung pengelolaan data pariwisata secara efisien. Hal ini, menurutnya, dapat memberikan kontribusi dalam menyusun kebijakan berbasis data yang tepat sasaran.

    Waketum Partai Gerindra ini juga menyoroti pentingnya peran Kementerian Pariwisata dalam mendorong kebijakan yang dapat meningkatkan kegiatan pariwisata di Indonesia. Ia mendorong Kemenpar yang dipimpin oleh Widiyanti Putri Wardhana untuk gencar mempromosikan dan mendorong aksesibilitas bagi wisatawan.

    “Di negara lain adanya Tourism Board. Kemenpar seharusnya melakukan promosi, memberikan edukasi kepada wisatawan mancanegara maupun domestik tentang besarnya Indonesia yang memang menjadi tantangan dalam menekan harga transportasi, dan mendorong aksesibilitas daerah wisata,” ujar Sara.

    Sara juga ingin adanya peningkatan kualitas institusi pendidikan pelayanan wisata atau hospitality di Indonesia. Ia optimis bahwa keramahan masyarakat Indonesia dapat menjadi keunggulan kompetitif di dunia internasional bahkan melampaui negara Swiss.

    “Hospitality kita sebenarnya salah satu terbaik di dunia, bahkan seharusnya bisa mengalahkan Swiss. Tapi justru sekolah hospitality mereka yang terkenal di dunia. Bu Menteri saya yakin bisa mengembangkan Poltekpar jurusan hospitality peringkat 5-terbaik dunia, dan ini bisa jadi kebanggaan bangsa yang harus kita kembangkan,” imbuhnya.

    (dwr/isa)

  • Pengusaha Ngeluh PPN Naik Jadi 12% di 2025, Mendag Jawab Begini

    Pengusaha Ngeluh PPN Naik Jadi 12% di 2025, Mendag Jawab Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% menuai banyak kritik dari masyarakat, terutama karena dianggap berpotensi menekan daya beli.

    Menanggapi hal ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai program untuk menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.

    “Tadi saya sampaikan program-program yang kami jalankan, terutama tiga fokus utama Kemendag, itu salah satunya bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” kata Budi saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Ketika ditanya dampaknya terhadap perdagangan ekspor, Budi menekankan pentingnya ekosistem ekonomi yang saling mendukung. “Kalau tiga program utama kami berjalan dengan baik, tentunya dampaknya akan positif bagi perekonomian, termasuk ekspor. Kita tidak bisa hanya fokus pada satu aspek, semua ekosistemnya harus berjalan,” ujarnya.

    Adapun tiga program kerja utama yang menjadi fokus Kemendag, pertama, pengamanan pasar dalam negeri. Dengan cara melakukan stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok, peningkatan sarana perdagangan dalam negeri, fasilitasi pengembangan dan sertifikasi produk, pengawasan perdagangan, kepastian dan kemudahan usaha, serta pemberdayaan dan pengembangan produk dalam negeri.

    Kedua, perluasan pasar ekspor. Dengan cara penguatan diplomasi perdagangan internasional, serta peningkatan promosi dan informasi ekspor.

    Ketiga, peningkatan UMKM “BISA” ekspor. Program “BISA” merupakan singkatan dari Berani, Inovasi, Siap, Adaptasi, bertujuan untuk mencetak eksportir baru melalui peningkatan inovasi desain, pencetakan eksportir UMKM baru, dan peningkatan peran agregator untuk memperluas pasar.

    Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mewanti-wanti akan adanya kenaikan harga jual produk di ritel modern, imbas dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%.

    Roy mengatakan, meski kenaikannya hanya 1%, tetapi kenaikan itu akan berdampak kepada kenaikan harga produk yang dijual di ritel modern hingga 5-10%.

    “Karena bersamaan pasti naik biaya transportasi, akibat biaya solar dan bensin yang naik PPN-nya. (Kemudian) pasti naik juga biaya transportasi logistik. Pasti naik juga biaya akumulasi penyusutan peralatan atau perlengkapan gerai, seperti chiller, refrigerator, dan lain-lain. Dan pasti naik juga biaya handling distribution center dan maintenance,” jelas Roy kepada CNBC Indonesia, Selasa (12/11/2024).

    Oleh karenanya, Roy mewakili pengusaha ritel (Aprindo) meminta supaya pemerintah mengundurkan pemberlakuan PPN 12%. “Kita dari peritel anggota Aprindo meminta pemerintah mengundurkan pemberlakuan PPN 12% nya,” ucap dia.

    Menurutnya, implementasi PPN 12% nantinya akan semakin menekan daya beli masyarakat, akibat meningkatnya harga jual produk yang terkena tambahan PPN pada seluruh lini.

    “Karena pasti akan menekan daya beli masyarakat akibat meningkatnya harga jual,” ujarnya.

    Senada dengan Roy, Ketua Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menyebut kenaikan ini berpotensi memengaruhi perilaku belanja masyarakat, bahkan bisa menurunkan daya beli secara signifikan.

    Menurut Budihardjo, isu kenaikan PPN telah membuat masyarakat cenderung menunda pengeluaran. Padahal, kata dia, semestinya masyarakat ramai-ramai membelanjakan uangnya. Sebab, bergeraknya ekonomi ialah dari perputaran uang konsumsi masyarakat.

    “Yang saya dengar sih bukan borong, malah boikot. ‘Udah nggak usah beli barang’. Sebenarnya itu kan nggak baik, karena konsumsi itu kan harus semua orang belanja. Kalau semua orang saving, nggak bergerak ekonominya,” kata Budihardjo saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (19/11/2024).

    Katanya, kebijakan kenaikan PPN 12% menciptakan efek domino yang kurang menguntungkan bagi perekonomian. “Kalau semua orang menahan belanja, roda ekonomi berhenti. Harusnya uang itu diputar agar semua pihak ikut menikmati,” tegasnya.

    Budihardjo menjelaskan, kenaikan PPN 12% akan menyebabkan harga barang meningkat di semua lini. “Dari pabrik naik 12%, distributor bisa tambah 1%, sub-distributor naik lagi 1%, ritel juga tambah 1%. Kalau dihitung-hitung, kenaikan harga di tingkat konsumen bisa sampai 5%,” terang dia.

    Dampaknya, konsumen cenderung lebih selektif dalam berbelanja, yang pada akhirnya mempengaruhi perputaran uang di pasar.

    Budihardjo juga memprediksi awal tahun 2025 akan menjadi periode yang berat bagi sektor ritel. Penjualan diperkirakan anjlok hingga 50% dibandingkan Desember 2024, saat masyarakat biasanya berbelanja besar untuk kebutuhan Natal dan akhir tahun.

    “Januari itu memang biasanya turun, setelah Desember yang naik 30%. Karena memang orang sudah habis-habisan belanja di Natal dan akhir tahun, dia ngerem habis itu. Tapi (dengan adanya kenaikan PPN 12%) saya takut makin anjlok di situ. Kalau dibanding Januari tahun lalu, mungkin penurunannya sekitar 15-20%,” ungkapnya.

    Budihardjo berharap pemerintah mempertimbangkan dampak luas dari kebijakan kenaikan PPN ini, terutama terhadap daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

    “Ini kan kadang-kadang pemerintah mengeluarkan statement mau naikin PPN, itu semua jadi membuat hal-hal yang nggak bagus. Baru ada statement mau naik itu saja sudah pada boikot. Itu kan sebenarnya kalau pemerintah lepasin aja, semua tuh aman-aman aja, (pertumbuhan ekonomi) 5% tuh dapat,” pungkasnya.

    (haa/haa)