Tempat Fasum: Gedung DPR

  • Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto ungkap Nasib OTT, Bakal Dihapus?

    Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto ungkap Nasib OTT, Bakal Dihapus?

    Bisnis.com, JAKARTA — Calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2024-2029 Setyo Budiyanto mengungkap nasib operasi tangkap tangan (OTT) pada masa kepemimpinannya di periode mendatang. 

    Setyo mengulang pernyataannya pada saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bahwa OTT akan tetap dilanjutkan. Dia menyebut kegiatan operasi tangkap tangan dilakukan untuk masuk ke kasus yang lebih besar. 

    “Dalam pengalaman saya selama saya bertugas di KPK, yaitu kegiatan itu merupakan pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus yang lebih besar, gitu,” jelasnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

    Namun demikian, Setyo menuturkan bahwa dia dan empat pimpinan lainnya nanti akan lebih selektif dan detail dalam melakukan OTT. Tujuannya, agar kasus yang diungkap melalui OTT bisa lebih berkualitas. 

    “Kemudian bisa bermanfaat, ya syukur-syukur nanti bisa kasus-kasus yang hasil atau pengungkapan dengan nilai yang lebih besar,” lanjutnya. 

    Setyo pun menyebut pernyataan calon koleganya, Johanis Tanak terkait dengan penghapusan OTT merupakan versinya sendiri. Hal itu disampaikan oleh Tanak pada fit and proper test November 2024 lalu. 

    “Kami kan belum pernah bertemu secara langsung berlima, gitu. Itu kan penjelasan dulu. Saya yakin itu hanya sifatnya apakah penjelasan beliau dari sisi nomenklatur atau dari sisi penamaan saja, atau memang beliau tidak setuju,” ujar pria yang kini menjabat Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) itu.

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Johanis Tanak yang juga saat ini petahana pimpinan KPK berjanji bakal menghapus OTT apabila terpilih kembali untuk periode 2024-2029. 

    “Seandainya bisa jadi [Ketua KPK], mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup [tindakan OTT], close. Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP,” tuturnya. 

  • Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan

    Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan

    Ketua DPR Puan Maharani, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). ANTARA/HO-DPR (ANTARA)

    Pengamat: Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Rabu, 04 Desember 2024 – 17:25 WIB

    Elshinta.com – Pengamat Pertahanan dan Keamanan Khairul Fahmi menilai pembentukan Tim Pengawas (Timwas) Intelijen DPR dapat mencegah badan-badan intelijen negara, termasuk yang berada di lingkungan TNI-Polri, melanggar aturan hukum dan prosedur kerja yang sah.

    Oleh karena itu, dia meyakini pembentukan Timwas Intelijen DPR RI sebagai kebijakan yang tepat, karena dapat memperkuat pengawasan dan pembentukan Timwas Intelijen DPR juga tindak lanjut dari amanat undang-undang.

    “Pengawasan terhadap lembaga-lembaga intelijen seperti BIN (Badan Intelijen Negara), BAIS (Badan Intelijen Strategis) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri memang penting dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam UU tersebut, pengawasan terhadap lembaga-lembaga intelijen dilaksanakan oleh lembaga yang berwenang, yaitu DPR melalui Timwas Intelijen,” kata Khairul Fahmi saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan pengawasan itu bertujuan memastikan badan-badan intelijen beroperasi sesuai hukum yang berlaku dan tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi serta hak asasi manusia.

    “Namun, pengawasan yang dilakukan harus berhati-hati agar tidak mengganggu independensi dan efektivitas lembaga-lembaga ini dalam menjaga stabilitas keamanan negara,” kata Khairul Fahmi, yang merupakan co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISSES).

    Oleh karena itu, dia mengingatkan pengawasan yang menjadi tugas Timwas Intelijen DPR sebaiknya diarahkan untuk memastikan lembaga-lembaga intelijen negara itu tunduk dan patuh terhadap undang-undang, prosedur operasional yang sah, dan timwas juga perlu memastikan penggunaan dan pengelolaan anggaran masing-masing lembaga transparan.

    Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (3/12) melantik anggota Timwas Intelijen DPR RI yang seluruhnya berjumlah 13 orang. Organisasi Timwas Intelijen DPR RI itu berada di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    Tim pengawas itu dipimpin oleh lima anggota DPR RI, yaitu Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono.

    Kemudian, delapan anggota tim pengawas mencakup Junico B. P. Siahaan, Gavriel P. Novanto, Endipat Wijaya, Viktor Laiskodat, Abdul Halim Iskandar, Jazuli Juwaini, Farah Putri Nahlia, dan Rizki Aulia Rahman.

    Sumber : Antara

  • BMKG Ingatkan Potensi Banjir Bandang di Sukabumi, Curah Hujan Tinggi hingga Maret 2025

    BMKG Ingatkan Potensi Banjir Bandang di Sukabumi, Curah Hujan Tinggi hingga Maret 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati mengingatkan warga Sukabumi dan sekitarnya untuk tetap waspada terhadap potensi terjadinya banjir bandang. Pasalnya, menurut Dwikorita, curah hujan tinggi yang baru saja dimulai diperkirakan akan berlangsung hingga Maret 2025.

    “Mohon maaf kami harus menyampaikan, saat ini kita baru memasuki awal musim hujan dan kondisi lahan banyak berubah, sehingga banjir bandang masih bisa terjadi. Jadi, ini baru permulaan. Jika ditanya sampai kapan, kita harus tetap waspada dan siaga karena curah hujan tinggi bisa berlangsung hingga Maret 2025,” ujar Dwikorita di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

    Dwikorita menegaskan, hal ini bukan berarti banjir bandang akan terjadi terus-menerus hingga Maret 2025. Dia menjelaskan bahwa meskipun banjir bandang di Sukabumi mungkin akan teratasi dalam beberapa waktu ke depan, potensi bencana serupa bisa terjadi di daerah lain.

    “Bukan berarti banjir bandang akan berlangsung hingga Maret 2025. Bisa saja kondisi di Sukabumi membaik, tetapi banjir bandang bisa muncul di tempat lain. Yang terpenting adalah kami memberikan informasi, dan insyaallah sebelum kejadian itu terjadi,” jelasnya.

    Mengantisipasi potensi bencana, Dwikorita mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan peringatan dini dari BMKG. Dia menekankan bahwa peringatan dini bertujuan untuk memastikan masyarakat mengetahui potensi bahaya dan dapat mengambil langkah antisipatif.

    “Diharapkan dengan mengetahui kapan hujan mulai dan berakhir, masyarakat bersama pemerintah daerah bisa mengatur langkah-langkah yang perlu diambil, seperti evakuasi. Ini penting karena masyarakat tidak bisa mengatasi semuanya sendirian, melainkan perlu bantuan dari pemerintah dan pihak terkait,” pungkas Dwikorita.

    Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (4/12/2024), bencana banjir bandang melanda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menyebabkan banyak warga terjebak akibat tingginya debit air. Hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut selama dua hari terakhir mengakibatkan banjir dengan ketinggian air mencapai 80 hingga 90 sentimeter di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

  • Alasan Baleg DPR Tunda Audiensi Bareng PPATK terkait RUU Perampasan Aset

    Alasan Baleg DPR Tunda Audiensi Bareng PPATK terkait RUU Perampasan Aset

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Legislasi (Baleg) DPR menunda audiensi terkait pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Adapun, rapat pleno ini sebenarnya dijadwalkan pada hari ini, Rabu (4/12/2024) pukul 10:00 WIB, di Ruang Baleg DPR RI.

    Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung menyampaikan, pihaknya menerima informasi secara lisan bahwa PPATK masih memerlukan tambahan waktu untuk menyempurnakan materi paparannya. 

    “Kami menerima informasi secara lisan beberapa saat yang lalu bahwa dari pihak PPATK perlu adanya penyempurnaan materi paparan dalam pleno ini,” ujarnya dalam ruang Baleg, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/12/2024).

    Dengan demikian, lanjut Martin, rapat pleno hari ini ditunda sampai dengan pihak PPATK mengirimkan surat lanjutan dan merasa siap untuk menyampaikan pemaparannya dalam rapat pleno di Baleg DPR RI.

    “Sehingga pimpinan tadi sudah memutuskan dari rapat pimpinan agar rapat ini ditunda sampai dengan adanya surat dari PPATK, untuk setelah mereka siap menyampaikan paparan di tengah pleno Baleg,” lanjut dia.

    Di lain kesempatan, Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan mengaku bahwa dirinya belum mengetahui secara dalam tentang materi apa yang akan disampaikan oleh PPATK.

    Dia turut berpendapat RUU Perampasan Aset ini termasuk salah satu isu yang cukup sensitif. Maka dari itu, dia memahami jika PPATK membutuhkan waktu tambahan dalam menyempurnakan materinya.

    “Karena ini kan isu yang cukup sensitif saat ini, sehingga mereka butuh [tambahan waktu]. Jangan sampai nanti ada pemahaman yang berbeda terhadap apa yang ingin disampaikan dengan apa yang ditangkap oleh audience,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/12/2024).

    Lebih jauh, politikus PDIP ini berharap bahwa RUU Perampasan Aset dapat dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2026.

    “Mudah-mudahan [Prolegnas prioritas] di tahun 2025 ini selesai semua nih ceritanya yang prioritas. Iya 2026 itulah nanti yang salah satunya diharapkan masuk,” pungkasnya.

  • Skenario Terburuk Dampak Seruak Udara Dingin Siberia Bisa Sebabkan Banjir Jabodetabek Seperti 2020

    Skenario Terburuk Dampak Seruak Udara Dingin Siberia Bisa Sebabkan Banjir Jabodetabek Seperti 2020

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengingatkan dampak seruak udara dingin dari dataran Siberia yang akan terjadi di wilayah Indonesia. Menurut Dwikorita, skenario terburuk dampak dari seruak udara dingin Siberia bisa menyebabkan banjir Jabodetabek seperti 2020 lalu.

    “Contoh yang sudah terjadi pada 2020 pada Januari, kondisi terparah adalah Jabodetabek banjir saat itu, itu akibat kami mendeteksi seruak udara dingin tadi,” ujar Dwikorita saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

    Seruak udara dingin Siberia tersebut, kata Dwikorita, juga bisa berdampak ringan seperti pernah terjadi olengnya kapal yang telah bersandar di pelabuhan Merak.

    “Tiba-tiba kapal yang sudah parkir ini oleng karena seruak angin ini kapalnya oleng sementara masih ada yang menyeberang. Jadi waktu itu satu truk masuk ke laut dan satu mobil masuk ke laut,” jelas dia.

    Menurut Dwikorita, dampak seruak udara dingin Siberia tersebut terjadinya peningkatan kecepatan angin. Bahkan, bisa memicu gelombang tinggi.

    “Perlu diwaspadai bisa tinggi kecepatan angin terutama untuk pelayaran kemudian juga gelombang tinggi,” tandas Dwikorita.

    Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), seruak dimaknai sebagai kenaikan tekanan atmosfer yang lebih tinggi daripada kenaikan akibat gerakan lembangan atau antisiklon di sekitarnya. Dampak seruak udara dingin Siberia ini patut diwaspadai lantaran berdampak signifikan di wilayah barat Indonesia, termasuk Selat Sunda, Banten, Lampung, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

  • Potensi Pergerakan Orang pada Libur Nataru Mencapai 110,67 Juta Jiwa

    Potensi Pergerakan Orang pada Libur Nataru Mencapai 110,67 Juta Jiwa

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan, potensi pergerakan orang pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) sebanyak 110,67 juta jiwa. Hal tersebut berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan dengan BPS pada 23-30 Oktober 2024, untuk mengukur persepsi masyarakat yang akan melakukan perjalanan pada masa Nataru 2024/2025.

    “Potensi pergerakan masyarakat pada masa Nataru adalah kurang lebih 110,67 juta, dengan perincian potensi pergerakan masyarakat di antara provinsi sebesar 45,28 persen atau 55,86 juta dan di dalam provinsi sebesar 19,46 persen atau 54,81 juta,” ujar Dudy dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

    Potensi pergerakan orang ini mencakup seluruh provinsi di Indonesia yang tersebar selama 22 hari, dari 18 Desember 2024 sampai dengan 8 Januari 2025. Dari hasil survei tersebut diproyeksi sebanyak 12,90 juta masyarakat atau 11,66 persen, melakukan pergerakan pada masa libur Natal 2024 dan sebanyak 50,12 juta masyarakat atau 45,28 persen akan melakukan pergerakan pada masa libur tahun baru.

    Kemudian, yang melakukan pergerakan orang pada masa libur Nataru sebanyak 47,65 juta orang atau 43,06 persen.

    “Alasan bepergian atau melakukan pergerakan, adalah liburan untuk pergi ke lokasi wisata sebanyak 45,67 persen, liburan untuk pulang kampung 32,36 persen, merayakan Natal dan Tahun Baru di kampung sebanyak 19,96 persen dan tugas atau pekerjaan sebanyak 2 persen,” ungkap Dudy.

    Hasil survei tersebut memotret juga prediksi pilihan moda utama bepergian atau melakukan pergerakan, yakni sebanyak 59,52 juga masyarakat atau 53,78 persen lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi, dengan perincian 39,2 juta menggunakan mobil dan 19,6 juta motor. Selebihnya menggunakan angkutan umum, seperti bus, kereta api, pesawat, kapal penyeberangan dan kapal laut.

    Prediksi pilihan angkutan umum pada pergerakan orang saat libur Nataru berdasarkan data sebagai, yakni bus sebesar 6,54 juta, kereta api antarkota sebesar 3,44 juta, pesawat sebesar 4,14 juta, kapal penyeberangan 3,40 juta dan kapal laut 2,38 juta.

  • Darurat Militer Korea Selatan Berasa Nonton Drakor dan Kuliah Tata Negara

    Darurat Militer Korea Selatan Berasa Nonton Drakor dan Kuliah Tata Negara

    Jakarta

    Pengumuman darurat militer di Korea Selatan (Korsel) oleh Presiden Yoon Suk-yeol pada tanggal 3 Desember 2024 telah mengejutkan dunia. Keputusan ini tidak hanya menggegerkan masyarakat lokal namun juga membuat warganet seluruh dunia.

    Seperti diketahui status darurat militer ini diumumkan Korsel karena ketegangan dengan tetangganya, Korea Utara (Korut) terus meningkat. Korsel terakhir kali mengumumkan darurat militer pada 1987.

    “Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara… Dengan ini saya umumkan darurat militer,” kata Yoon dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi kepada rakyat.

    Menanggapi pengumuman tersebut, warga Korsel berdemo di gedung parlemen menentang keputusan tersebut. DPR Korsel pun menolak darurat militer dan meminta Presiden Yoon untuk membatalkan keputusannya.

    Pada perkembangannya Presiden Yoon mengatakan akan mencabut darurat militer dan menarik pasukan dari operasi. Situasi politik Korsel yang mengejutkan ini mencuri perhatian netizen, beberapa merasa seperti sedang menonton episode dramatis dari salah satu serial drama Korea (drakor) favorit mereka.

    “Korea Selatan lagi seru bgt beritanya. Ada darurat militer tiba2. Tentara mau nerobos gedung DPR. DPR membatalkan darurat militer dgn 100% anggota setuju baik koalisi maupun oposisi.Kek drakor anjir!!” kata @puturadar.

    “ngeliat berita di korea serasa nonton drakor tema politik yang ada tikus dzolim nya anjir serem banget.. tapi respect buat semua majelis politik dan rakyat nya kompak menolak darurat militer PLUS SANGAT AMAT SATSET.. bayangin in the past midnight mereka demo,” kata @nononivers.

    “Darurat militer Korea selatan seperti drakor yang sedang di pertontonkan hanya waktu dua jam sudah tamat. Ril drama korea,” ujar @aseprivva.

    “South Korea DPR-nya berfungsi, dan punya banyak partai oposisi yg ngusung Demokrasi. Ditambah rakyatnya melek politik. Lah Indonesia Partai Oposisinya skrg apa cok? 😭
    Oposisi Pemerintahan itu idealnya adalah rakyat, tp rakyat kita dikasih Bansos aja langsung diem wkwk 🥲,” kata @baemonbae.

    “south korea give us kuliah hukum tata negara dan hukum politik in 2 hours 😭 ayo adik” new generation indonesia coba dibaca” itu yaaa,” ujar @byuldalbit.

    (afr/afr)

  • Korea Selatan Darurat Militer! Presiden Yoon Seok-yeol Kerahkan Tentara Kepung Gedung DPR

    Korea Selatan Darurat Militer! Presiden Yoon Seok-yeol Kerahkan Tentara Kepung Gedung DPR

    GELORA.CO – Situasi darurat militer terjadi di Korea Selatan !

    Sang Presiden yakni Yoon Seok-yeol baru-baru ini mengerahkan Tentara dalam jumlah besar.

    Menyerbu gedung Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Korea Selatan.

    Yang dikenal dengan sebutan Daehan-min-guk Gukhoea.

    Dan bisa ditarjemahkan sebagai Majelis Nasional Republik Korea !

    Pengerahan kekuatan militer mengepung gedung DPR South Korea itu adalah langkah mengejutkan yang dibuat Yoon Seok-yeol ! 

    Setelah terlibat perselisihan tajam dengan pihak oposisi di negara yang secara global disebut South Korea atau Sokor itu.

    Yang diklaimnya telah berkali-kali menggelar upaya Pemakzulan.

    Sehingga iapun bergerak cepat lebih dulu menggagalkan upaya Pemakzulan Presiden Korea Selatan tersebut.

    Dalam keterangan persnya, Yoon Seok-yeol menyebut aksinya Martial Law yang digagasnya itu sebagai upaya pembersihan entitas pendukung Korea Utara.

    North Korea !

    Sebuah tuduhan yang amat serius di Negeri Ginseng ini.

    Perstiwa darurat militer ini, menjadi insiden terbaru di era Modern.

    Setelah terakhir kali terjadi di era 1980 -an. 

    Saat Korea Selatan berada di bawah pemerintahan militeristik Chun Doo-wan yang berkuasa mulai 1979 hingga 1980.

    Lantaran keputusan Presiden Korea Selatan Yoon Seok-yeol mengerahkan darurat militer di Negeri Ginseng itu, situasi perpolitikan di negara pelatih Timnas Indonesia Senior Coach Shin Tae-yong kini benar-benar memanas!

    Akankah pihak oposisi akan benar-benar menjadikan insiden ini sebagai jalan melakukan Kudeta pada Yoon Seok-yeol?

    # Ketua Partai Oposisi di DPR Korea Selatan serukan rakyat turun ke Jalan

    Sementara itu, pimpinan partai Oposisi di Majelis Nasional Republik Korea yakni Lee Jae-myung langsung bereaksi dengan keputusan mengejutkan Presiden Korea Selatan ini!

    Ketua Partai Demokratik Korea Selatan (disebut juga Deobureominjudang dalam bahasa Korea Selatan) langsung meminta rakyat untuk turut bergerak.

    Melawan keputusan darurat militer yang dibuang sang presiden. 

    Iapun meminta warga datang beramai-ramai ke gedung DPR Korea Selatan.

    Sementara di kesempatan lain, Kantor berita Yonhap menerbitkan berita terbaru terkiat darutat militer di Korea Selatan ini.

    Di mana laporan itu mengutip keterangan pihak militer.

    Pihak Daehamminguk Yuk-gun (sebutan untuk institusi Korea Selatan) mengatakan kegiatan parlemen dan partai politik akan dilarang, dan media serta penerbit akan berada di bawah kendali komando darurat militer.

  • Keluarga Gamma Tak Ikut Rapat di DPR, Ketua Komisi III: Mungkin Ada Pengajian
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2024

    Keluarga Gamma Tak Ikut Rapat di DPR, Ketua Komisi III: Mungkin Ada Pengajian Nasional 3 Desember 2024

    Keluarga Gamma Tak Ikut Rapat di DPR, Ketua Komisi III: Mungkin Ada Pengajian
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pihak keluarga GR alias
    Gamma
    (17), siswa
    SMK Negeri 4 Semarang
    yang tewas ditembak Aipda Robig Zaenudin batal hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (3/12/2024).
    Rapat yang untuk membahas kasus penembakan tersebut dan tindak lanjut penangannya itu hanya dihadiri oleh perwakilan Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang.
    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menduga, pihak keluarga korban tidak bisa hadir karena masih dalam suasana duka dan sedang mengurus pengajian untuk mendoakan almarhum Gamma.
    “Jadi gini apa keluarga mungkin masih konsentrasi terkait musibah yang dialami, mungkin kalau ada pengajian dan lain sebagainya sehingga waktunya tidak sempat mereka hadir hari ini,” ujar Habiburokhman usai memimpin rapat kerja di Gedung DPR RI, Selasa (3/12/2024).
    Meski begitu, Habiburokhman menekankan bahwa Komisi III DPR RI sudah mendapatkan informasi penting mengenai kejadian tersebut, progres penanganannya, dan hal-hal lain yang perlu diawasi kedepan.
    “Di antaranya tadi terpenting adalah apakah malam itu terjadi tawuran atau tidak, tadi sudah dijelaskan. Yang kedua, bagaimana tindakan yang dilakukan terhadap pelaku penembakan,” kata Habiburokhman.
    “Nah itu yang kita perjelas tadi, tindakan yang bukan hanya dari segi etik Propam yang sudah melakukan tindakan, tapi dalam konteks pidana. Pelakunya ini sudah ditangkap dan sudah ditahan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah,” katanya. 
    Secara terpisah, keluarga Gamma justru mengaku kecewa dengan Komisi III DPR RI karena tak dilibatkan secara langsung dalam rapat dengar pendapat pada hari ini. Sebab, mereka hanya diundang untuk mengikuti secara daring.
    Pendamping hukum keluarga Gamma, Subambang menjelaskan bahwa pihak keluarga korban sudah menyaksikan rapat tersebut hingga tuntas.
    Dalam rapat itu, Komisi III DPR RI hanya mendengar keterangan soal kasus penembakan Gammae dari sisi polisi.
    Sementara itu, pihak keluarga hanya diundang untuk mengikuti rapat secara daring oleh pihak Komisi III DPR RI. Saat rapat dimulai, mereka pun tak bisa mengakses
    link zoom meeting
    yang diberikan.
    “Kami sudah dikirimi
    link zoom
    -nya, jam 09.15. Tapi, saat
    link
    -nya dibuka, tidak terbuka. Lalu, dari pihak sekretariat mengatakan kalau untuk keluarga tidak ikut
    zoom
    ,” kata Subambang dalam konferensi pers, Selasa sore di Semarang, dikutip dari
    Kompas.id
    , Selasa.
    Subambang menegaskan, dia dan keluarga Gamma juga tidak diberikan informasi atau alasan, di balik pembatalan keikutsertaan mereka dalam rapat dengar pendapat tersebut.
    “Terus terang, kami kecewa. Semua sudah kami siapkan, tapi ternyata dibatalkan,” ucap Subambang.
    Dia mengatakan bahwa pihak keluarga korban berencana untuk melayang surat ke DPR RI agar rapat dengar pendapat terkait kasus penembakan Gamma kembali digelar.

    Sebab, pihak keluarga korban merasa perlu diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan, seperti yang telah didapatkan pihak kepolisian.
    Di samping itu, Subambang merasa bahwa Komisi III DPR RI juga harus mendengarkan secara langsung keterangan dari sisi korban, tidak hanya dari kepolisian.
    “Mudah-mudahan dengan surat yang kami kirimkan, di kesempatan berikutnya, kami diberi kesempatan bisa rapat dengar pendapat. Biar (informasinya) seimbang,” ucap Subambang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi III DPR Bakal Kaji Ulang Aturan Penggunaan Senpi Imbas 2 Kasus Polisi Main Tembak

    Komisi III DPR Bakal Kaji Ulang Aturan Penggunaan Senpi Imbas 2 Kasus Polisi Main Tembak

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan pihaknya akan mengkaji ulang mekanisme penggunaan senjata api oleh anggota Polri. 

    Hal ini menyusul dari dua kasus polisi yang tidak sesuai dengan SOP dalam penggunaan senjatanya. Dia menyebut, dua kasus tersebut di antaranya kejadian di Solok, Sumatera Barat dan di Semarang. 

    Untuk diketahui, kasus di Solok adalah polisi tembak polisi dan di Semarang adalah polisi tembak siswa SMK.

    “Ini akan menjadi bahan bagi kita untuk pada masa sidang besok kita rapatkan bahan ini dengan instansi terkait, yaitu kepolisian,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).

    Adapun, lanjut dia, yang menjadi perhatian dalam pembahasan nantinya adalah terkait evaluasi mekanisme penggunaan senjata api dan bagaimana penanganan apabila terjadi pelanggaran SOP.

    “Keinginan kita bahwa terhadap pelanggaran jangan hanya diselesaikan dalam konteks etik atau kedinasan. Tapi juga diselesaikan secara pidana,” katanya.

    Lebih lanjut, Waketum Gerindra ini menyebut dalam dua kasus yang dia sebutkan tadi telah dilakukan tindakan konteks etik dan pidana. Namun, pihaknya ingin membicarakan lebih serius lagi untuk ke depannya.

    “Kalau Komisi III di masa sidang yang akan datang akan rapat dengan PJU-PJU Mabes Polri. Misalnya dengan Korlantas, dengan Kabarharkam, termasuk juga dengan Kabid Propam. Nanti ini akan menjadi bahan rapat kami ke depan,” tandasnya.