Tempat Fasum: Gedung DPR

  • Komisi III DPR Kawal Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan hingga Tuntas

    Komisi III DPR Kawal Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan hingga Tuntas

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus penganiayaan terhadap pegawai toko roti, Dwi Ayu Darmawati, oleh anak bosnya, George Sugama Halim (GSH), hingga ke persidangan. Habiburokhman memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi dari pihak manapun.

    “Kami akan kawal terus. Bahkan, tim dari Sekretariat DPR akan hadir memantau jalannya persidangan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk memastikan pelaku dituntut secara maksimal,” ujar Habiburokhman usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR, Selasa (17/12/2024).

    Selain itu, Komisi III DPR akan memastikan Dwi Ayu, selaku korban, mendapatkan perlindungan selama proses hukum berlangsung. Habiburokhman menyebutkan bahwa korban sebelumnya sempat menghadapi kesulitan, termasuk menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai pengacara.

    “Kami juga akan mengusut pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini, termasuk mereka yang mengaku sebagai kuasa hukum tanpa izin,” tegasnya.

    Dwi Ayu Darmawati, pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur, melaporkan bahwa dirinya dianiaya oleh GSH pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian bermula ketika GSH meminta Dwi mengantar makanan yang dipesannya melalui layanan GoFood ke kamar pribadinya. Dwi menolak permintaan tersebut karena bukan bagian dari tugasnya.

    Penolakan ini memicu kemarahan GSH, yang kemudian melemparkan berbagai benda ke arah Dwi, seperti patung, bangku, dan mesin EDC. Saat Dwi mencoba mengambil tas dan ponselnya yang tertinggal, pelaku kembali menyerangnya dengan kursi dan loyang kue, hingga menyebabkan luka berdarah di kepala Dwi.

    “Saya kabur ke area oven, tetapi pelaku terus melemparkan barang-barang. Kepala saya terkena loyang kue hingga berdarah,” ungkap Dwi.

  • Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Cakung, Komisi III DPR Cecar Kapolres Jaktim karena Lamban

    Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Cakung, Komisi III DPR Cecar Kapolres Jaktim karena Lamban

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi III DPR mencecar Kapolres Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly karena dinilai lamban menangani kasus penganiayaan karyawan di Cakung oleh anak bos toko roti George Sugama Halim. Alasannya, kasus tersebut sudah dilaporkan pada 18 Oktober 2024 dan pelaku baru ditangkap pada 16 Desember 2024 atau membutuhkan waktu kurang lebih dua bulan.

    Hal ini disampaikan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III dengan Dwi Ayu Darmawati dan Kapolres Kombes Nicolas Ary Lilipaly di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Selasa (17/12/2024).

    “Ada beberapa pertanyaan dari masyarakat masalah penanganan kepolisian itu sejak dilaporkan 18 Oktober ya dan tertangkap 16 Desember kurang lebih 2 bulan,” ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Rikwanto.

    Menurut dia, kekerasan yang dialami Dwi Ayu tidak main-main. Bahkan, kata dia, kasus itu bisa saja digolongkan penganiayaan berat. Apalagi, saat melihat video kekerasan yang beredar di media sosial.

    “Apa pun yang terjadi dari videonya terlihat bahwa itu berat karena dilempar pakai segala macam kena badannya. Bahkan yang vital efeknya bisa lebih jauh lagi kalau tidak dihentikan,” tuturnya purnawirawan jenderal bintang dua itu.

    Terkait hal itu, Rikwanto mendorong polisi berbenah agar tak perlu berlama-lama menangani pelaku kejahatan. Alasannya, kasus yang dialami Dwi lengkap ada saksi, bukti, dan korbannya.

    “Kasus seperti itu sederhana, ada lukanya, ada saksinya, ada barang buktinya, ada TKP-nya juga, lengkap dan lain sebagainya termasuk videonya juga ada, kok sampai dua bulan begitu. Saya tadi lihat hampir satu bulan itu penangkapannya, itu pun setelah viral,” jelasnya.

    Rikwanto merasa penanganan kasus penganiayaan karyawan di Cakung oleh anak bos toko roti George Sugama Halim, bisa tuntas tak sampai sebulan. Hal tersebut harus menjadi catatan Polres Jaktim.

    “Saya berpikir sebagai anggota Polri dahulu kita fokus kejadian itu langsung ditangani tiga sampai seminggu itu bisa selesai. Itu kasus nyata kelihatan dan terbuka tinggal gercepnya anggota itu,” kata dia.

    Senada dengan Rikwanto, anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Martin Tumbelaka menilai penanganan kasus penganiayaan tersebut juga sangat lamban. Padahal, kata dia, kasus itu sudah jelas dan transparan.

    Menurut Martin, hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) Polri agar menjemput bola dalam memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan kepada masyarakat.

    “Ini kasus yang sudah sangat jelas, transparan, sudah kelihatan betul-betul kejadiannya, tetapi prosesnya, penangkapannya malah kurang lebih dua bulan kalau saya ikutin. Bahkan kawan kami tadi menyampaikan ini setelah viral baru diproses. Itu yang kami sayangkan Pak Kapolres,” tegas Martin.

    Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR Hasbiallah Ilyas atau biasa disapa Hasbi juga mengkritik kinerja polisi yang cepat menangani kasus tersebut ketika sudah viral. Menurut dia, contoh konkretnya kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti itu sudah terjadi dua bulan lalu dan telah dilaporkan, tetapi baru ditangani setelah viral.

    Dia berharap polisi bekerja secara baik dan merespons dengan cepat laporan yang disampaikan masyarakat. Polisi tidak perlu menunggu kasus menjadi viral, baru kemudian ditangani.

    “Kita bukan butuh viral, tetapi butuh penanganan dengan cepat. Kami harap polisi bisa bekerja secara cepat dan profesional,” pungkas Hasbi terkait penanganan kasus penganiayaan karyawan di Cakung oleh anak bos toko roti George Sugama Halim.

  • Pengadilan Militer Korea Tangkap 2 Jenderal Angkatan Darat yang Perintahkan Penyerbuan DPR – Halaman all

    Pengadilan Militer Korea Tangkap 2 Jenderal Angkatan Darat yang Perintahkan Penyerbuan DPR – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM – Pengadilan militer Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua jenderal angkatan darat yang memerintahkan penyerbuan militer terhadap gedung Majelis Nasional atau gedung DPR Korea Selatan saat pengumuman darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol 

    Dua jenderal angkatan darat yang ditangkap tersebut adalah Letjen Kwak Jong-geun, mantan kepala Komando Perang Khusus dan Letjen Lee Jin-woo, mantan kepala Komando Pertahanan Ibu Kota.

    Surat perintah penangkapan keduanya terbit Senin, 16 Desember 2024.

    Kwak Jong-geun, mantan komandan Komando Pasukan Khusus, ditangkap atas tuduhan mengirimkan pasukan ke gedung parlemen selama insiden darurat militer pada 3 Desember 2024.

    Bersamaan dengan terbitnya surat perintah penangkapan ini, penyelidik juga untuk menahan mereka selama penyelidikan yang sedang berlangsung.

    Keduanya hadir untuk sidang surat perintah penahanan di Pengadilan Militer Regional Pusat di Yongsan, Seoul, pada hari sebelumnya.

    Baik Kwak maupun Lee menghadapi dakwaan terkait penempatan personel militer ke Majelis Nasional pada malam darurat militer diumumkan.

    Tak Becus

    Unit investigasi khusus kejaksaan yang menyelidiki deklarasi darurat militer Yoon pada hari Senin menanyai Letjen Yeo In-hyung, mantan kepala Komando Kontra Intelijen Pertahanan.

    Ini adalah pertama kalinya Yeo dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka setelah surat perintah penangkapannya dikeluarkan pada 14 Desember.

    Yeo dituduh mengatur kerangka darurat militer dan mengerahkan personel militer ke lembaga-lembaga penting, termasuk Majelis Nasional dan Komisi Pemilihan Umum Nasional, pada malam darurat militer diumumkan.

    Surat perintah penahanan jaksa juga diberikan pada hari Minggu kepada Jenderal Park An-su, yang saat ini diberhentikan dari tugas Kepala Staf Angkatan Darat, atas perannya selama deklarasi termasuk pembagian keputusan darurat militer dan pembahasan rencana tersebut dengan Yoon. 

    Jabatan Kepala Staf Angkatan Darat telah kosong sejak Kementerian Pertahanan memberhentikan Park dari tugasnya pada hari Kamis lalu.

    Dia dinilai tidak becus menjalankan perannya di tengah penyelidikan yang sedang berlangsung atas keterlibatannya dalam deklarasi darurat militer.

    Jenderal Park An-su dipecat dari jabatan sebagai Kepala Staf Angkatan Darat, atas perannya selama deklarasi termasuk pembagian keputusan darurat militer 3 Desemeber 2024.

    Mayor Jenderal Moon Sang-ho, mantan kepala Komando Intelijen Pertahanan, ditahan oleh polisi pada hari Minggu atas tuduhan terkait dengan memerintahkan pasukan ke Komisi Pemilihan Umum Nasional pada malam darurat militer.

    Namun, jaksa pada Senin sore menolak permintaan polisi untuk melakukan penangkapan darurat terhadap Moon Sang-ho.

    Mereka beralasan, penangkapan darurat dalam kasus ini melanggar ketentuan yurisdiksi Undang-Undang Pengadilan Militer.”

    Jaksa menyetujui penangkapan darurat terhadap Noh Sang-won, mantan kepala Komando Intelijen Pertahanan, yang ditahan bersama Moon.

    Kini sebagai warga sipil, Noh menjabat sebagai kepala intelijen militer pada masa pemerintahan Park Geun-hye dan telah diidentifikasi oleh pihak oposisi sebagai tokoh kunci di balik rencana darurat militer, yang diduga membantu mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun.

    Polisi mencurigai Noh, sekutu dekat dan alumni junior Kim di Akademi Militer Korea, merancang proklamasi darurat militer.

    Selain jenderal bintang dua, Moon, pemecatan tersebut juga berdampak pada empat dari 21 jenderal bintang tiga dan pangkat lebih tinggi di Angkatan Darat, termasuk empat letnan jenderal dan satu jenderal.

    Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kekosongan kepemimpinan yang signifikan di dalam Angkatan Darat, kekuatan tempur darat utama Korea Selatan dan garis pertahanan pertama melawan Korea Utara.

    Posisi menteri pertahanan masih kosong setelah mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun mengundurkan diri menyusul permintaan surat perintah penahanan dari jaksa atas tuduhan bahwa ia mengusulkan rencana darurat militer kepada Presiden Yoon.

    Belum ada calon yang ditunjuk untuk jabatan tersebut, dan pemakzulan Yoon pada hari Sabtu telah mencabut wewenangnya untuk membuat janji.

    Meskipun Perdana Menteri Han Duck-soo mengambil peran sebagai penjabat presiden, timbul pertanyaan apakah Han mempunyai kemampuan untuk memprioritaskan pencalonan menteri pertahanan baru di tengah tanggung jawab mendesak lainnya.

    Di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai kekosongan kepemimpinan militer, Kementerian Pertahanan mengatakan pada hari Senin bahwa angkatan bersenjata tetap beroperasi secara keseluruhan, dengan pejabat yang bertindak mengisi posisi kepemimpinan yang kosong.

    Dalam pengarahan rutin, Jeon Ha-kyu, juru bicara Kementerian Pertahanan, mengatakan penjabat pejabat memenuhi tugas dari jabatan yang kosong di bawah koordinasi penjabat Menteri Pertahanan Kim Seon-ho.

    Menurut kementerian, Jenderal Go Chang-jun, mantan kepala Komando Operasi ke-2 Angkatan Darat, telah ditunjuk sebagai penjabat Kepala Staf Angkatan Darat. Tidak segera diungkapkan siapa yang dipilih untuk mengisi sisa jabatan jenderal yang diberhentikan.

    Kepala Staf Gabungan mengatakan pekan lalu bahwa sistem pemantauan pasukan Korea Utara dan respons terhadap provokasi tetap tidak terpengaruh, dan menekankan bahwa pos-pos yang terkena dampak skandal darurat militer tidak secara langsung relevan dengan operasi tersebut.

     

     

     

    Letjen Kwak Jong-keun (tengah), mantan kepala Komando Perang Khusus Angkatan Darat, dituduh mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional setelah deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol pada 3 Desember, tiba di pengadilan militer regional pusat di Yongsan , Seoul, untuk sidang penahanan praperadilan pada Senin pagi. (Yonhap)

    Krisis kepemimpinan militer di Korea Selatan semakin parah ketika para komandan unit utama berada di bawah pengawasan ketat dalam penyelidikan deklarasi darurat militer yang dikeluarkan Presiden Yoon Suk Yeol pada tanggal 3 Desember. Tiga jenderal bintang tiga yang diperiksa telah diberhentikan dari jabatannya, dan KSAD diberhentikan dari tugasnya.

     

    ==============

    Kwak Jong-geun, mantan komandan Komando Pasukan Khusus, ditangkap atas tuduhan mengirimkan pasukan ke gedung parlemen selama insiden darurat militer pada 3 Desember lalu.

    Pengadilan Militer melakukan sidang pra-penahanan dan memutuskan untuk menahan Kwak dengan alasan adanya risiko melarikan diri dan menghilangkan bukti.

    Kwak Jong-geun disebut sebagai orang pertama yang memerintahkan pengerahan satuan 1st Airborne Brigade, 3rd Airborne Brigade, dan 707th Special Mission Battalion ke DPR pada saat pemberlakuan darurat militer. Dalam kesaksian di depan Komite Pertahanan DPR pada 10 November, Kwak mengklaim bahwa ia menerima perintah langsung dari Presiden melalui telepon rahasia untuk memaksa masuk ke gedung DPR dan “menarik keluar orang-orang yang ada di dalam.”

    Kwak juga mengungkapkan bahwa dua hari sebelum pemberlakuan darurat militer pada 1 Desember, ia menerima perintah dari mantan Menteri Pertahanan, Kim, melalui telepon rahasia untuk mengamankan enam lokasi, termasuk DPR, Komisi Pemilu, markas Partai Demokrat, dan beberapa tempat terkait lainnya.

    =========

     

     

     

     

     

     

     

  • Pro Kontra Majunya Ahok Sebagai Pimpinan BUMN

    Pro Kontra Majunya Ahok Sebagai Pimpinan BUMN

    JAKARTA – Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atau BTP kembali jadi sorotan publik. Kali ini ia dikabarkan akan menjadi salah satu pimpinan BUMN. Rumor ini tersiar sejak kedatangannya ke kantor Kementerian BUMN beberapa waktu lalu.

    Malu-malu, Ahok mengaku memang diminta oleh Menteri BUMN Erick Thohir untuk berkontribusi sebagai pejabat BUMN. Namun, sayangnya ia tak mau membuka apa jabatan yang ditawarkan.

    Majunya Ahok sebagai pimpinan BUMN menuai pro kontra. Status Ahok sebagai mantan narapidana dipertanyakaan. Sebagian pihak menganggap bahwa dalam menunjuk pimpinan BUMN juga harus mempertimbangkan rekam jejak seseorang yang akan ditunjuk.

    Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengatakan, banyak kriteria yang harus diperhatikan, salah satunya menyangkut masalah integritas. Sekalipun ini wewenang eksekutif.

    “Saya hanya mengatakan bahwa untuk menjadi pejabat pemerintah banyak faktor yang jadi pertimbangan. Salah satu faktor integritas dan behavior. Bagaimanapun juga ini menyangkut masalah bangsa dan negara,” kata Syarief, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 November.

    Syarief kemudian menyinggung soal larangan eks koruptor maju dalam pemilihan kepala daerah. Bagi dia, eksekutif harus bisa memperhatikan hal ini dalam menunjuk seseorang untuk pimpinan BUMN.

    “Sudah ada pandangan dari KPU bahwa eks narapidana tak boleh, dan itu kan sudah pernah dilakukan. Jadi saya memberikan contoh bahwa pejabat-pejabat negara itu betul-betul harus selektif. Tak boleh hanya karena pertimbangan dia dari pendukung saya, ataupun dari partai saya,” tuturnya.

    Alih-alih menolak Ahok, Syarief mengaku, pihaknya masih akan mempertimbangkan masalah ini. Sebab, pemegang kuasa atas penunjukan pimpinan negara dalam hal ini pimpinan BUMN adalah pemerintah.

    “Faktor menolak atau tak menolak, ini harus kita pertimbangkan nanti, kita liat nanti gimana. Kita serahkan kepada pihak eksekutif gimana, saya ingin tekankan bahwa untuk memilih pejabat publik itu, faktor-faktor juga jadi pertimbangan,” jelasnya.

    Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance ( INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan, ada tiga kunci yang menjadi kriteria pengangkatan anggota direksi atau komisiaris atau dewan pengawas.

    “Pertama, harus punya integritas. Kedua, harus memiliki pengalaman dan kapabilitas mempuni dibidang bisnis. Ketiga, yang saya kira perlu dilihat adalah bagaimana visi misi dari masing masing kandidiat,” katanya, saat dihubungi VOI.

    Terkait dengan status mantan narapidana boleh diangkat sebagai anggota direksi atau komisaris maupun dewan pengawas, Tauhid mengatakan, pidana yang tidak diperkenankan adalah yang merugikan negara.

    “Misalnya anggota direksi diangkat berdasarkan keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi. Tidak ada soal pidana (SARA) hanya tinggal tafsiran dari Pasal 45 tersebut,” tuturnya.

    Jika mengacu kepada UU No 19/2003 tentang BUMN, Ahok bisa-bisa saja menjadi bos di perusahaan negara. Sebab di pasal 45 ayat (1), larangan bagi seseorang untuk menjadi calon direksi BUMN adalah pernah melakukan tindak pidana yang merugikan negara.

    Berikut bunyi pasal tersebut:

    “Yang dapat diangkat sebagai anggota Direksi adalah orang perseorangan yang mampu melaksanakan perbuatan hukum dan tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota Direksi atau Komisaris atau Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan atau Perum dinyatakan pailit atau orang yang tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.”

    Artinya, Ahok memang pernah melakukan tindak pidana karena dianggap menistakan agama. Namun sepertinya kekhilafan yang dilakukannya tidak berakibat kepada kebocoran kas negara. Jadi, rasanya sah-sah saja kalau Erick Thohir mempercayakan salah satu BUMN ke tangan Ahok. Sebab dari sisi kapabilitas dan integritas, Ahok sudah mendapat banyak pengakuan.

    Tauhid menjelaskan, bisa atau tidaknya Ahok menjadi pimpinan BUMN juga tergantung dari uji kelayakan dan kepatutan. Apalagi soal pembuktian integritas, sebab berkaitan dengan etik seorang petinggi negara.

    “Eks narapidana bisa menjadi pimpinan BUMN atau tidak, tergantung kalau misalnya menurut saya akan menjadi catatan soal integritas tadi. Kalau integritas tersebut pembuktiannya meragukan, akan sebaiknya perlu dikaji ulang atau sebaiknya jangan dipilih dulu,” tuturnya.

    Tidak Harus Keluar dari PDIP

    Sementara Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga menjelaskan, Ahok tak perlu mundur dari keanggotanya di PDIP bila ia ingin masuk ke dalam perusahaan BUMN. Ahok hanyalah kader biasa dan tak masuk dalam kepengurusan partai sehingga tak perlu mundur dari PDIP.

    “Yang memang wajib mundur itu kan pengurus, contohnya, saya kalau dicontohkan jadi eksekutif ya saya mundur dari kepengurusan partai. Tapi kalau jadi bagian dari anggota kan boleh saja,” kata Eriko.

    Bila memang nantinya Ahok menjadi salah satu komisaris maupun direksi di BUMN, maka dirinya harus mundur dari kepengurusan atau anggota partai, sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.

    Eriko menjelaskan, partainya mendukung Ahok untuk menjadi pimpinan di perusahaan BUMN. PDIP pun rela melepas Ahok dari keanggotaan PDIP asalkan memang ada aturan yang mengharuskan Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mundur dari partai.

    “Karena bagi kami seorang kader bukan ditentukan keanggotannya tapi langkah pebuatan maupun perilakunya. Itu yang jauh lebih penting daripada sekadar kartu anggota saja tapi gimana melakukan yang terbaik bagi rakyat,” tuturnya.

    Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan, pejabat di BUMN tidak boleh bergabung dengan partai politik. Ahok yang saat ini berstatus kader PDIP itu menurut Fadjroel harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai.

    “Kalau mau masuk BUMN, harus mengundurkan diri. Karena ada surat pakta integritas,” ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 November.

    BUMN Apa yang Cocok untuk Ahok?

    Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung menilai, sosok Ahok lebih cocok berada di BUMN-BUMN yang kebijakannya langsung menyentuh atau bersinggungan dengan pelayanan publik.

    Menurut Manurung, Ahok cocok di tempatkan di BUMN yang belum baik perkembangannya. Seperti PLN atau Garuda. Sebab, kedua perusahaan tersebut langsung bersinggungan dengan publik.

    “Nah kalau BUMN yang tidak bersentuhan dengan publik kan tidak terasa peran Pak Ahok di situ,” ucapnya.

    “Atau sekalian pada BUMN yang masih merugi yang jadi kebangan kita. Apa contohnya? seperti Krakatau Still, itu kan kebanggan kita dari zaman Pak Harto, tapi sekarang jadi kaya gitu,” sambungnya.

  • BPS Laporkan Impor Susu RI Turun 6,19% di Januari-November 2024

    BPS Laporkan Impor Susu RI Turun 6,19% di Januari-November 2024

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya penurunan impor susu selama periode Januari hingga November 2024. Hal ini diungkapkan oleh Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers Neraca Perdagangan November 2024, pada Senin (16/12/2024).

    Amalia menyampaikan nilai impor susu sepanjang Januari-November 2024 mencapai US$ 834 juta, mengalami penurunan sebesar 6,19% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.

    Adapun komoditas susu yang diimpor mayoritas berupa susu bubuk atau skim milk, yang menjadi bahan baku penting dalam industri pengolahan susu di Indonesia.

    “Mayoritas yang diimpor adalah dalam bentuk susu bubuk atau skim milk,” kata Amelia, Senin (16/12/2024).

    Dia mengungkapkan, Selandia Baru menjadi pemasok utama susu impor ke Indonesia, menyumbang sekitar 53,28% dari total impor susu Indonesia. Posisi kedua diisi oleh Amerika Serikat (AS) dengan kontribusi 17,44%, kemudian diikuti oleh Australia sebesar 14,84% dari total impor.

    Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan, kebijakan impor susu, khususnya dari negara-negara mitra seperti Australia dan Selandia Baru (New Zealand) sudah diatur dengan instrumen yang ada.

    Budi Santoso mengatakan, kebijakan impor susu diatur dalam Permendag 36/2023 juncto Permendag 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang mewajibkan adanya rekomendasi teknis dari kementerian teknis, dalam hal ini Kementerian Pertanian sebelum impor dilakukan.

    “Kami sudah komunikasi dengan Kementan, apakah nanti persyaratan rekomendasi itu harus ada penyerapan susu lokal dulu oleh industri misalnya, ini akan dibicarakan atau seperti apa mekanisme, itu mungkin yang paling tepat,” kata Budi Santoso saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menekankan, susu impor dari Selandia Baru dan Australia umumnya adalah susu bubuk skim (skim milk powder), bukan susu segar. Hal ini menurutnya tidak langsung bersaing dengan susu segar yang dihasilkan oleh para peternak lokal.

    “Skim milk itu bahan baku yang digunakan oleh industri susu di Indonesia. Kita nggak bisa bikin itu, makanya kita impor. Kita nggak punya (skim milk),” jelas Djatmiko.

    Ia pun menyoroti kondisi permintaan susu nasional yang terus meningkat, namun produksi susu segar lokal belum mencukupi dan tidak seluruhnya memenuhi standar industri. “Nah itu harus ada peningkatan kualitas dari produksi peternak, yang jumlahnya juga sebenarnya nggak lebih banyak. Justru peningkatan demand itu lebih tinggi,” lanjut dia.

    (haa/haa)

  • Profil dan Rincian Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Ketua KPK yang Dilantik Prabowo

    Profil dan Rincian Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Ketua KPK yang Dilantik Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Ia akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Senin (16/12/2024). 

    Setyo terpilih berdasarkan keputusan yang ditetapkan langsung oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) melalui rapat pleno yang berlangsung di Ruang Komisi III DPR RI, Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024).

    Dia meraih 45 dari 48 suara sebagai Ketua KPK. Sementara itu, untuk perolehan suara sebagai pimpinan/anggota Setyo memeroleh 46 dari 48 suara.

    NantinyaSetyo akan didampingi oleh empat wakil yaitu Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. 

    Untuk profilnya, Setyo sendiri lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 29 Juni 1967. Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1989. Ia memiliki banyak pengalaman di bidang reserse. 

    Setyo sendiri sudah memiliki pengalaman di KPK. Pada 2019, Setyo pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Kedeputian Penindakan KPK. Pada 2020, Setyo kemudian dipercaya sehingga memegang jabatan menjadi Direktur Penyidikan KPK. 

    Adapun pada 2021, ia ditunjuk sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kapolda Sulawesi Utara dan kemudian menerima amanah sebagai Pati Itwasum Polri. 

    Saat ini, Setyo menjabat sebagai Inspektur Jenderal di kementerian Pertanian. 

    Rincian Harta Kekayaan Setyo Budiyanto

    Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan pada 1 April 2024 dengan periodik 2023, Setyo memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9,611 miliar. 

    Terlihat dirinya memiliki dua sepeda yang nilainya melebihi motor vespa yang ia punya. Sepeda pertama adalah Roadbike keluaran 2020 dengan harga Rp15 juta. Ia juga memiliki sepeda Trek Road Bike keluaran 2022 dengan harga Rp35 juta. 

    Sepedanya tersebut lebih mahal dari motor Piaggio Vespa keluaran 2016 dengan harga Rp21 juta. Ia juga memiliki mobil Toyota LX keluaran 2012 dengan harga Rp875.000. 

    Dengan itu, dalam kategori alat transportasi dan mesin, nilai kekayaannya sebesar Rp976 juta. 

    Kemudian, ia memiliki tiga Tanah dan Bangunan yang berada di wilayah Tangerang Selatan, Makassar dan Bogor. Seluruhnya merupakan hasil sendiri dengan total sebesar Rp7,6 miliar. 

    Ia juga memiliki harta bergerak sebesar Rp360 juta. Kas dan setara kas tercatat sebesar Rp705 juta. Ia tak memiliki utang. 

  • Sorotan pada Anggaran Pembangunan Fasilitas Pendidikan

    Sorotan pada Anggaran Pembangunan Fasilitas Pendidikan

    JAKARTA – Empat atap bangunan kelas SDN Gentong, Gading Rejo, Pasuruan, Jawa Timur runtuh. Seorang siswa dan satu guru meninggal. Sebelas lainnya terluka dan dirawat. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirim tim investigasi merespons petaka tersebut.

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan pihaknya akan segera mendalami penyebab runtuh. “Saya sudah mengirim tim dari inspektorat jenderal untuk pergi ke sana dan menginvestigasi,” kata Nadiem kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

    “Ini merupakan suatu tragedi yang sangat menyedihkan dan saya sudah berbicara dengan wakil wali kota di situ,” tambahnya yang ditemui usai rapat dengan Komisi X.

    Menurut Nadiem, investigasi adalah langkah awal untuk mencegah peristiwa semacam terjadi. Ia juga berkomitmen untuk mendukung pemerintah setempat untuk menyelesaikan persoalan sarana dan prasarana pendidikan di daerah.

    Sorotan pada eksekusi anggaran

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti tingginya anggaran yang digelontorkan negara untuk membangun fasilitas. Runtuhnya kelas di SDN Gentong tentu jadi pertanyaan. 

    “Harus kita selidiki, di mana akar missed-nya? Apakah pihak sekolah yang tidak melaporkan kondisi bangunan sekolah yang sudah tidak layak, atau dari dinas pendidikan kota yang belum menindaklanjuti laporan,” kata Hetifah.

    Hetifah menjelaskan, sekolah dasar merupakan tanggung jawab pemerintah kota. Namun, banyak juga program bantuan dari pemerintah pusat, dalam bentuk dana alokasi khusus, misalnya.

    “Semua stakeholder pendidikan harus proaktif dalam mengajukan dan melaksanakan perbaikan sekolah-sekolah yang kurang layak. Baik dari pihak pemerintah kota, pihak sekolah, maupun orangtua murid,” tuturnya.

    Yanti Sriyulianti, pakar pendidikan yang juga penggagas Sekolah Aman menduga petaka ini terjadi karena bangunan yang telah lapuk. Kejadian ini juga harus jadi penggerak otoritas mengecek seluruh kondisi bangunan sekolah di seluruh Nusantara.

    “Menurut standar sarana prasarana Permendikbud, kekuatan bangunan adalah 20 tahun … Pada 2016, kami dari DPR sudah membuat Panja Sarana Prasarana Pendidikan Dasar. Pada saat itu, kami mengevaluasi rencana perbaikan Sarpras yang masih jauh dari kebutuhan dan meminta pemerintah mempercepat proses pembangunan sekolah rusak dengan dana dari sumber-sumber lain seperti DBH dan PAD,” kata Yanti, dihubungi VOI, Rabu (6/11/2019).

    Di tahun 2018, kata Hetifah, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,7 triliun untuk rehabilitasi ruang kelas, dan Rp765 miliar untuk renovasi. Jumlah tersebut ditargetkan menjangkau 22.446 ruang kelas dan 1.179 sekolah.

    “Semua stakeholder pendidikan harus proaktif dalam mengajukan dan melaksanakan perbaikan sekolah-sekolah yang kurang layak. Baik dari pihak pemerintah kota, pihak sekolah, maupun orangtua muri,” katanya.

    Hetifah menegaskan, kuatnya struktur bangunan menjadi hal yang penting bagi penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Menurut standar sarana prasarana Permendikbud, kekuatan bangunan adalah 20 tahun.

    “Gedung ini masih berusia dua tahun. Seharusnya, jika dibangun dengan baik, gedung ini masih memenuhi standar kelayakan. Perlu dilakukan investigasi lebih lanjut mengenai penyebab ambruknya bangunan sekolah tersebut. Perlu diselidiki, apakah memang ada terjadi gagal konstruksi sejak awal. Pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab ” jelasnya.

  • Lima Program Kerja Nadiem Makarim di Kursi Mendikbud

    Lima Program Kerja Nadiem Makarim di Kursi Mendikbud

    JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memaparkan lima program kerja yang merupakan turunan dari visi misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di periode kedua pemerintahannya.

    Dalam rapat dengan komisi X, Nadiem menjelaskan, bahwa dirinya adalah satu-satunya menteri yang berasal dari generasi milenial. Oleh karena itu dia tidak akan mengecewakan generasinya.

    “Mohon bantu saya belajar. Saya baru di pemerintahan. Saya minta Komisi X ajari saya jadi pemimpin yang baik. Kalau saya tidak bisa berkarya dan tidak bisa mencapai hal-hal yang dibutuhkan generasi berikutinya, itu jadi demotivasi generasi selanjutnya. Jadi mohon dukungannya,” ucap Nadiem di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

    Sebelum memaparkan programnya, Nadiem mengaku dirinya tidak memiliki visi misi sendiri. Namun, dirinya hanya akan mengikuti arahan dari visi misi dari Jokowi.

    “Tapi saya menginterpretasi visi tersebut melalui bebrapa hemat-hemat. Ini adalah arahan Pak Presiden yang arahannya tentang SDM. Jadinya ada lima grouping dari arahan,” tuturnya.

    Ada lima arahan presiden untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul. Pertama, kata Nadiem, pendidikan karakter.

    “Kedua, deregulasi dan debirokratisasi. Artinya pemerintah akan memotong semua regulasi yang menghambat terobosan dan peningkatan investasi,” jelasnya.

    Ketiga, lanjut Nadiem, menciptakan lapangan kerja. Semua kegiatan pemerintah berorientasi pada penciptaan lapangan kerja dengan mengutamakan pendekatan pendidikan dan pelatihan vokasi yang baru juga inovatif.

    Terakhir, kata Nadiem, pemberdayaan teknolog. Di mana teknologi akan diperkuat sebagai alat pemerataan baik daerah terpencil maupun kota besar demi mendapatkan kesempatan dan dukungan yang sama untuk pembelajaran.

  • Pertahanan Indonesia Banyak yang Kurang

    Pertahanan Indonesia Banyak yang Kurang

    JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto datang ke DPR, Senin, 11 November, untuk melaksanakan rapat kerja bersama Komisi I.

    Sejumlah hal dibahas dalam rapat ini, di antaranya kebijakan Prabowo selama 5 tahun ke depan, khususnya upaya peningkatakan pertahanan dan keamanan nasional. Juga, strategi Prabowo mentransformasikan visi dan misi Presiden untuk modernisasi alutsista.

    Prabowo menginginkan kemampuan pertahanan Indonesia mendapatkan peningkatan. Apalagi, wilayah Indonesia luas dan memiliki sumber daya alam yang melimpah, akan menjadi incaran bangsa lain.

    “Kita ingin damai, kita tidak mau ganggu orang lain. Tapi kita juga harus kuat untuk menjaga diri kita sendiri. Saya kira itu mindset-nya, pemikirannya. Jadi tentunya saya dengan wamen [wakil menteri], kita sebetulnya tengah belajar masalah, belajar ngumpulin keterangan, ngumpulin data, baru nanti menyusun rencana ke depan,” kata Prabowo di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 11 November.

    Karenanya, untuk meningkatkan pertahanan, Prabowo berencana memperhatikan kesejahteraan prajurit sembari memantau perekonomian bangsa.

    “Iya, begini yah prajurit TNi kan bagian dari rakyat jadi yah kita harus kejar kesejahteraan semuanya, rakyat Indonesia, prajurit. Jadi kesejahteraan prajurit tidak bisa bagus kalau ekonomi bangsa dan negara tidak bagus. Jadi kita harus lihat dari segi keseluruhan, komprehesif ya,” kata dia.

    Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di DPR (Mery/VOI)

    Selain itu, Prabowo juga ingin meningkatkan alat utama sistem senjata (alutsista) negara. Setelah dia mengunjungi PT Pindad beberapa waktu lalu, dia menyadari industri pertahanan Indonesia masih banyak memiliki kekurangan.

    “Jadi sekarang masalahnya adalah bagaimana kita cari solusi terhadap kekurangan-kekurangan tersebut.”

  • Konsep Perampingan Birokrat Demi Genjot Investasi

    Konsep Perampingan Birokrat Demi Genjot Investasi

    JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 393 Tahun 2019 tentang langkah strategis dan konkret penyederhanaan birokrasi.

    Surat ini membahas sembilan langkah strategis dan konkret dalam penyederhanaan birokrasi yang akan dilakukan Kemenpar RB. Dimulai dengan mengidentifikasi eselon III, IV, dan V yang dapat disederhanakan dan pemetaan jabatan pada unit kerja yang terdampak peralihan.

    Tjahjo mengaku berterima kasih karena Komisi II mendukung skala prioritas dan visi misi pesiden dan wakil presiden untuk 2019-2024 terkait reformasi birokrasi. Ia menjelaskan, reformasi birokrasi ini jangan diartikan sebagai pemangkasan.

    “Perampingan eselonisasi bukan pemangkasan. Tapi perampingan yang dilaksanakan secara teliti, hati-hati, dan cermat yang sudah diawali Kemenpan RB mengundang seluruh sekjen kementerian dan sekretaris lembaga menyelesaikan problem masing-masing kelembagaan dan kementerian,” kata Tjahjo usai rapat dengan Komisi II, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November.

    Menurut Tjahjo, di dalam rapat itu pihaknya juga mendapat saran dari Komisi II agar beberapa jabatan di tingkat pemerintah daerah, seperti di kepala kantor camat, kelurahan yang fungsinya melayani itu tidak dirampingkan.

    “Karena tujuan perampingan yang diarahkan pak Presiden itu untuk mampu meningkatkan pelayanan masyarakat dengan cepat. Kedua, bisa memberikan izin pada investor, baik pusat, daerah, maupun luar negeri. Sehingga pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan pembangunan,” jelasnya.

    Ditambahkan Tjahjo, perampingan ini tidak berarti secara jumlah. Sebab, kata Tjahjo, tujuannya adalah ingin mempercepat layanan. Pengurangan ini juga tidak hanya terjadi di tingkat eselon III dan IV tetapi juga ditingkat I.

    “Dengan perampingan, jangan dikira terus disusutkan. Beda, dong. Ada eselon I yang berkurang, ada eselon I yang ditambah. Karena apa? Menko Maritim ditambah Menko Maritim plus investasi. Kan itu enggak mungkin dikurangi, ditambah dong untuk bagian investasinya,” ucapnya.

    Usul dari Kementerian BUMN

    Tjahjo mengungkap, ide perampingan birokrasi juga menyasar eselon dari tingkat I hingga IV muncul dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    “Kementerian BUMN yang punya ide untuk merampingkan. Jadi perampingan itu untuk mempercepat pelayanan,” katanya.

    Tujuan perampingan itu adalah demi kemudahan perizinan para investor. Selain juga untuk memangkas birokrasi yang berbelit.

    “Tidak hanya BUMN (usulan perampingan), semua lembaga kita koordinasi. Tujuan Menpan RB kan mempercepat proses tujuan kabinet Indonesia maju ini,” jelasnya.

    Menyadari kemungkinan adanya gejolak di daerah terkait perampingan birokrasi ini, kata Tjahjo, pihaknya sudah memiliki antisipasi atas kemungkinan terjadinya hal itu.

    “Pak Deputi Irwan sudah kirimkan surat ke kementerian, lembaga dan daerah untuk lihat potensi dan masalah di daerah apa. Mana yang iya dan mana yang tidak,” tuturnya.

    “Masing-masing kementerian lembaga beda, kalau semua daerah ada camat, kepala desa, lurah, kepala kantor. Ini hati-hati luwes tapi progresif untuk menata birokrasi yang katanya berkelas dunia ke depan,” jelasnya.