Tempat Fasum: Gedung DPR

  • Menanti Kesiapan Pemerintah dan DPR untuk Melahirkan Omnibus Law

    Menanti Kesiapan Pemerintah dan DPR untuk Melahirkan Omnibus Law

    JAKARTA – Presiden Jokowi dalam pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024 menyebut akan membuat konsep hukum perundang-undangan yang disebut Omnibus Law. Menurut Jokowi, melalui konsep itu akan menyederhanakan kendala regulasi yang saat ini berbelit dan panjang.

    Namun, sayangnya saat rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini pemerintah terlihat belum siap terkait dengan konsep dari omnibus law tersebut.

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan, pembahasan mengenai konsep masih dalam tahap awal dan belum tergambarkan akan seperti apa arahnya.

    “Itu baru ratas pertama yang memberi arahan jelas langkah-langkah apa yang harus kami tindaklanjuti. Prosesnya masih berlangsung, kami belum kumpulkan semua teman-teman kementerian lembaga. Ini masih tahap awal sekali dan masih dinamis,” katanya, dalam rapat di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 November 2019.

    Susiwijono juga mengatakan, masih akan ada perubahan lagi. Sebab, pihaknya masih akan melakukan pembahasan beberapa kelompok substansi secara terbatas dengan beberapa kementerian teknis terkait.

    “Paling tidak kami laporkan beberapa kelompok subtansi yang masih akan didiskusikan. Akan kami siapkan rapat koordinasi tingkat menteri awal minggu depan,” tuturnya.

    Pertama, terkait dengan masalah penyederhanaan perizinan berusaha, kata Susiwijono, kondisi perizinan yang sekarang masih harus mengajukan perizinan sedangkan pemerintah ingin mengubahnya.

    “Kedua, terkait persyaratan investasi. Sebagai salah satu kendala berinvestasi. Kita masih ada 515 bidang usaha yang masuk daftar negatif investasi,” ucapnya.

    Ketiga, terkait dengan masalah ketenagakerjaan. Menurut Susiwijono, hal ini masih cukup sensitif. Pihaknya masih hati-hati, karena itu belum menggariskan arahnya akan ke mana. Namun, akan pihaknya intensifkan beberapa hari ke depan.

    “Kami dengan beberapa eselon I Kemenaker dalam kluster ketenagarkerjaan ini, apa yang mau kita rumuskan bersama. Dalam konsep awal, ada beberapa catatan. Namun posisinya apakah UU Ketenagekerjaan mau diamandemen atau tidak. Itu belum ada keputusan masih diskusi panjang,” tuturnya.

    Kemudian, lanjutnya, keempat perlu ada khusus kluster pembahasan untuk kemudahan dan perlindungan UMKM. “Terkait ini masih ada beberapa hal dalam peraturan UMKM yang berbeda. Kelima, kemudahan berusaha. Baik terkait isu insentif sampai jaminan produk halal mau seperti apa,” jelasnya.

    “Keenam, masukan baru dari Kemenristek, pentingnya kluster terkait masalah riset dan inovasi karena ke depan ekonomi kita harus mengandalkan riset. Ketujuh, terkait administrasi pemerintahan, terkait pemetaan kewenangan. Ada dua UU yang kita sedang bahas: UU Administrasi Pemerintahan dan UU Pemda,” lanjutnya.

    Sedangkan, soal pengenaan sanksi pidana terkait investasi. Menurut dia, akan mendiskusikan kalau sanksinya ke arah sanksi perdata. Kesembilan, terkait masalah lahan. Ada usulan supaya, ada satu kelompok pembahasan khusus mengenai masalah pengadaan lahan.

    “Sepuluh, kemudahan proyek pemerintah. Dibandingkan negara lain, betapa proyek pemerintah dimudahkan termasuk untuk urusan lahan. Sebelas, terkait kawasan ekonomi,” tuturnya.

    “Kami belum plenokan ini dengan seluruh kementerian dan lembaga. Ini memang masih betul-betul di tahap awal. Karena memang baru selasa kemarin kami mulai,” lanjutnya.

    Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, alasan perlunya ada omnibus law. Menurut dia, karena banyaknya hambatan terhadap investasi di pemerintahan.

    “Investasi terhambat aturan ini aturan itu. Di pemerintahan tadi muncul juga di bidang penegakan hukum juga, ada masalah-masalah karena perbedaan peran yang diberikan oleh berbagai peraturan perundang-undangan yang berbeda,” tuturnya.

    Menurut dia, setelah pihaknya meneliti memang ada dua masalah yang menghambat jalannya investasi dan penegakan hukum. Karena itu, pihaknya mencontoh model pembangunan hukum di negara-negara Anglo Saxon yang mengenalkan omnibus law. Di mana satu undang-undang bisa menyelesaikan berbagai masalah yang isinya sama di dalam satu pintu.

    “Jadi kita punya satu aturan yang bisa membabat semuanya di satu pintu, sehingga semuanya selesai di satu pintu. Nah itulah kesepahaman kita tentang omnibus law itu,” ucapnya 

    Mengenal Omnibus Law

    Dalam dunia hukum, Omnibus Law dikenal sebagai undang-undang ‘sapu jagat’ atau satu payung hukum yang dibuat untuk beberapa peraturan sekaligus. Sejatinya penerapan Omnibus law, dapat digunakan untuk mengganti beberapa norma hukum dalam beberapa UU. Mekanisme ini dianggap lebih efektif dan efisien dalam proses pembuatan dan revisi UU.

    Mengutip laman Tempo, Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menjelaskan Omnibus Law memang telah dipraktikkan di beberapa negara di antaranya Irlandia, Kanada, dan Amerika Serikat. “Irlandia berhasil memegang rekor dunia dalam praktik omnibus law hanya lewat satu UU berhasil menghapus atau merampingkan sekitar 3.225 UU.”

    Kendati demikian, Bivitri mengatakan konsep ini asing ini tak bisa diberlakukan di Indonesia lantaran belum pernah dipraktikkan. “Sangat sulit sebenarnya. Karena kita beda konteks. Bukannya mustahil, tapi penuh tantangan,” kata pengajar Sekolah Tinggi Hukum Jentera itu.

    Gagasan untuk perampingan aturan memang bukan sekali dua kali digaungkan, setidaknya Kementerian Hukum dan HAM pernah menyampaikan rencananya soal Omnibus Law pada 2015. Jika memang pemerintah berencana melakukan Omnibus Law, Bivitri berharap DPR siap untuk bekerja keras. 

    “Model pembahasan di mana banyak isu dibahas di satu UU itu enggak lazim di DPR, belum pernah. Jadi model pembahasannya di DPR juga mesti siap, staf di DPR juga mesti siap. Yang kedua di level politiknya. saya kira akan banyak tantangan di level politik dari anggota DPR sendiri,” ujar Bivitri.

  • BPIH 2025 Resmi Turun Rp 4 Juta, Ini Komponen Utama Biaya Haji yang Alami Penurunan

    BPIH 2025 Resmi Turun Rp 4 Juta, Ini Komponen Utama Biaya Haji yang Alami Penurunan

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)  2025 sebesar Rp 89.410.258,79. Angka ini mengalami penurunan signifikan, yaitu sekitar Rp 4 juta dibandingkan BPIH tahun sebelumnya yang mencapai Rp 93,4 juta.

    Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengungkapkan penurunan ini merupakan hasil dari evaluasi dan efisiensi anggaran oleh panitia kerja (panja).

    “Kecermatan anggota panja dalam mencermati pembiayaan membuat kita bisa menetapkan angka BPIH 2025 sebesar Rp 89.410.258,79,” ujar Marwan usai rapat penetapan BPIH 1446 H di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Penurunan BPIH 2025 menjadi sorotan, mengingat biaya haji biasanya mengalami kenaikan setiap tahun akibat inflasi dan kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi. Namun, berkat penyisiran biaya yang lebih teliti, jemaah kini hanya perlu membayar Rp 55.431.750,78.

    Selain itu, proporsi nilai manfaat juga berubah dari sebelumnya 60:40 menjadi 62:38, yang turut mengurangi beban biaya jemaah. Pemangkasan biaya dilakukan di beberapa komponen, seperti asuransi, yang kini ditanggung oleh penyedia layanan haji.

    Beberapa komponen utama biaya haji yang mengalami penurunan meliputi biaya penerbangan menjadi Rp 33,1 juta, turun berkat bertambahnya maskapai yang bersaing. Berikutnya, biaya akomodasi di Mekkah berkurang dari Rp 17 juta menjadi Rp 14 juta.

    Marwan juga mengungkapkan tahun ini ada surplus keuangan haji. Dari dana Rp 7 triliun yang disiapkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), hanya Rp 6,8 triliun yang digunakan.

    Wakil Menteri Agama, Romo Syafi’i, memastikan bahwa penurunan biaya tidak akan mempengaruhi kualitas layanan bagi jemaah haji.

    “Kami memastikan layanan kepada jemaah tetap menjadi prioritas utama meskipun ada penurunan biaya,” tegas Romo.

  • Ketua Komisi VIII DPR: Luar Biasa, Penetapan Biaya Haji 2025 hanya 5 Hari Kerja

    Ketua Komisi VIII DPR: Luar Biasa, Penetapan Biaya Haji 2025 hanya 5 Hari Kerja

    Jakarta, Beritasatu.com – Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M berhasil menetapkan biaya haji 2025 hanya dalam waktu lima hari kerja, lebih cepat dari target awal, yakni 10 Januari 2025.

    “Rapat bersama panja kali ini luar biasa. Dalam lima hari kerja, kita sudah tuntas,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang seusai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    BPIH 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79, mengalami penurunan sekitar Rp 4 juta dibandingkan biaya pada 2024 yang mencapai Rp 93,4 juta. Dalam komposisi pembiayaan, jemaah haji hanya menanggung 62% dari total BPIH, atau sekitar Rp 55.593.201,57, sedangkan 38% sisanya ditutup melalui nilai manfaat.

    Penurunan ini merupakan hasil penyisiran dan efisiensi biaya yang dilakukan oleh Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah.

    “Kami melakukan penyisiran dan penghematan agar biaya lebih ringan, tetapi tetap mempertahankan kualitas pelayanan,” ujar Marwan terkait penurunan biaya haji 2025.

    Percepatan penetapan BPIH dilakukan untuk memberikan waktu lebih dalam tahap verifikasi dan penandatanganan kontrak dengan pihak terkait, yang dijadwalkan berlangsung pada 11–12 Januari 2025.

    “Tidak ada deadline, tetapi semakin cepat, semakin baik. Ini memberikan kita waktu lebih untuk memverifikasi dan memastikan kualitas pelayanan,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i.

    Langkah efisiensi ini dilakukan dengan menghilangkan biaya-biaya yang tidak perlu dan meminimalkan potensi penyimpangan. Pemerintah juga memastikan penurunan biaya tidak akan memengaruhi kualitas layanan, seperti akomodasi, transportasi, dan katering bagi jemaah.

    Dengan penetapan ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji 2025 dapat berjalan lancar, efisien, dan memberikan kenyamanan maksimal bagi jemaah.

  • 9
                    
                        Turun Rp 10 Juta dari Usulan, Biaya Haji 2025 Diusulkan Jadi Rp 55,5 Juta
                        Nasional

    9 Turun Rp 10 Juta dari Usulan, Biaya Haji 2025 Diusulkan Jadi Rp 55,5 Juta Nasional

    Turun Rp 10 Juta dari Usulan, Biaya Haji 2025 Diusulkan Jadi Rp 55,5 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah Haji 2025 kini turun menjadi Rp 55,5 juta.
    Adapun biaya haji yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp 65 juta.
    Hal tersebut disampaikan Hilman dalam rapat antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).
    “Hadirin yang terhormat, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 Hijriah atau 2025 sebesar Rp 55.593.201,57,” ujar Hilman.
    Hilman menjelaskan bahwa untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 telah turun menjadi Rp 89.666.469,26, sementara nilai manfaat yang diberikan mencapai Rp 34.073.267,69.
    Dengan demikian, beban yang diberikan kepada jemaah Haji 2025 adalah 68 persennya, atau Rp 55.593.201,57.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Upacara Pemakaman Mantan Presiden AS Jimmy Carter

    Upacara Pemakaman Mantan Presiden AS Jimmy Carter

    Jakarta, CNN Indonesia

    Upacara pemakaman kenegaraan mantan Presiden AS Jimmy Carter berlangsung pada Sabtu (4/1) di negara bagian asalnya, Georgia.

    Iring-iringan mobil jenazah beserta keluarga dimulai pukul 3 sore waktu setempat dan berhenti di Gedung DPR Georgia untuk menyambut putra sulung Carter, John “Jack” Carter, dan cucunya, Jason Carter.

    Jenazah kemudian dibawa menuju Perpustakaan Kepresidenan Carter.

    Jenazah Jimmy Carter akan diterbangkan kembali ke Washington, D.C., pada Selasa (7/1) dan akan dimakamkan dalam upacara tertutup di kampung halamannya di Plains, Georgia.

  • Pesan Menaker ke 10.000 Buruh Sritex Demo Besar-besaran di Jakarta

    Pesan Menaker ke 10.000 Buruh Sritex Demo Besar-besaran di Jakarta

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ribuan karyawan PT Sri Isman Rejeki Tbk atau Sritex berencana menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada 14-15 Januari 2025. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menitip pesan kepada 10.000 karyawan yang dikatakan akan hadir. 

    Yassierli mengatakan mengapresiasi aksi unjuk rasa tersebut, karena merupakan hak setiap orang. Namun, ia berpesan agar menjunjung tinggi musyawarah bersama antara pekerja Sritex, manajemen, dan kurator. 

    “Jadi kita tentu apresiasi itu. Tetapi di lain sisi, ini ‘kan untuk kasusnya Sritex, sebenarnya kita berharap bukan itu solusinya. Kita berharap teman-teman pekerja, manajemen dan kurator itu bisa duduk bersama, bermusyawarah. Apalagi ‘kan sekarang proses hukum terkait dengan Peninjauan Kembali (PK) sedang berjalan,” ucap Yassierli, seperti dikutip oleh detikcom, Minggu (5/1/2025).

    Yassierli juga mengatakan permasalahan yang dialami Sritex adalah masalah yang harus diselesaikan lintas kementerian, tidak hanya oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saja.

    “Perlu saya sampaikan bahwa urusan Sritex ini ‘kan tidak hanya terkait dengan Kemnaker. Ini ‘kan sebenarnya lintas kementerian. Kami sangat memahami aspirasi dari teman-teman serikat pekerja,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Yassierli mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Wamenaker Immanuel Ebenezer, dan akan menggelar diskusi lintas kementerian besok.

    “Kita akan coba bahas besok, ya. Mungkin saya akan minta Pak Wamenaker nanti. Daripada mereka jauh-jauh ke Jakarta ya, mungkin. Tetapi ini mungkin baru rencana, kita akan coba diskusikan besok dengan teman-teman di lintas kementerian juga,” ujarnya.

    Rencana aksi ini menyusul atas keputusan MA yang menolak kasasi dengan Nomor Perkara 1345 K/PDTSUS-PAILIT/2024. Kasasi diajukan Sritex atas putusan pailit dari Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Oktober 2024 karena tak mampu melunasi utang.

    Secara keseluruhan, akan ada sembilan titik lokasi demo. Tiga lokasi utamanya yakni Istana Presiden, Gedung DPR RI, Gedung Mahkamah Agung (MA). Menyusul lokasi lain yaitu Kantor Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian BUMN.

    (fab/fab)

  • 10 Ribu Buruh Sritex akan Geruduk Istana 14 sampai 15 Januari, Siapkan 200 Bus dari Solo – Halaman all

    10 Ribu Buruh Sritex akan Geruduk Istana 14 sampai 15 Januari, Siapkan 200 Bus dari Solo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 10 ribu pekerja Sri Rejeki Iman Textile Tbk atau Sritex akan melakukan unjuk rasa di Jakarta pada pekan depan. 

    Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, mengatakan rencana unjuk rasa itu telah disepakati dalam rapat koordinasi. 

    “Sesuai hasil rakor hari ini terkait rencana aksi buruh Sritex ke Jakarta akan kami laksanakan pada hari Selasa – Rabu, tanggal 14-15 Januari 2025,” tutur Slamet dalam keterangan, Jumat (3/12/2025).

    Slamet menambahkan bahwa rencana aksi itu akan dimatangkan setelah audiensi dengan DPRD Sukoharjo.

    “Akan kita matangkan lagi koordinasi setelah aksi di DPRD Sukoharjo hari Senin, 6 Januari 2025,” ujarnya.

    Slamet mengestimasi akan ada 10 ribu buruh Sritex yang akan berdemo selama dua hari berturut-turut. Ribuan pekerja itu akan berangkat dari Kota Surakarta dengan menaiki 200 armada bus. Slamet mengatakan rombongan akan bertandang ke Jakarta pada Senin, 13 Januari 2025.

    Sesampainya di Jakarta nanti, Slamet memilih Monumen Nasional sebagai titik kumpul aksi. “Kami akan sampaikan tuntutan keberlangsungan kerja dan usaha Sritex,” kata Slamet menyebutkan tujuan dari demonstrasi. Ia berujar ada sembilan target instansi, termasuk Mahkamah Agung yang mengukuhkan kepailitan Sritex lewat putusan kasasi.

    Para pekerja Sritex tak hanya menyasar Mahkamah Agung saja, tetapi juga kementerian-kementerian terkait. Khususnya, kementerian yang telah ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan Sritex, yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).  

    Selain itu, dia menyebut, ribuan pekerja Sritex rencananya juga akan melakukan aksi demo di depan Istana Negara dan Gedung DPR/MPR. “Nanti rencananya aksi akan kami lakukan selama dua hari, karena banyak yang dituju. Kami akan datangi semua,” kata dia pada Jumat, 27 Desember 2024.

    Slamet juga menyampaikan kekecewaannya pada pemerintah. Dia menilai, hingga putusan kasasi yang memperkuat status kepailitan Sritex keluar, pemerintah masih belum melakukan langkah konkret. Sementara hingga saat ini, kondisi pabrik Sritex masih belum dapat beroperasi dengan optimal karena tidak adanya bahan baku yang impor.

    Adapun, izin impor dan ekspor Sritex sedang dibekukan karena status pailit. Hal ini mengakibatkan bertambahnya jumlah pekerja Sritex yang dirumahkan, dari yang awalnya 2.500 kini bertambah menjadi 3.500 pekerja. “Jika kondisi ini terus berlanjut, lama-lama bisa PHK (pemutusan hubungan kerja),” ucap Slamet. Ia mengatakan, ribuan pekerja yang dirumahkan itu utamanya yang bekerja di bagian pemintalan. Perusahaan masih terkendala dalam memasok bahan baku, sehingga mereka kini tak memiliki sesuatu untuk dikerjakan.

    Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut aksi unjuk rasa merupakan hak setiap orang. Hanya saja, ia berharap para pekerja Sritex bisa duduk bersama manajemen hingga kurator yang ditunjuk pengadilan untuk bermusyawarah. “Kan untuk kasusnya Sritex, sebenarnya kita berharap bukan itu solusinya. Kita berharap teman-teman pekerja, manajemen, dan kurator itu bisa duduk bersama, bermusyawarah. Apalagi kan sekarang proses hukum terkait dengan Peninjauan Kembali (PK) sedang berjalan,” ujar dia, Sabtu (4/1/2025).

    Di samping itu, Yassierli menambahkan permasalahan yang dialami perusahaan tekstil raksasa itu bukan menjadi perkara yang harus diselesaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan saja, melainkan lintas kementerian lain juga turut terlibat. “Perlu saya sampaikan bahwa urusan Sritex ini kan tidak hanya terkait dengan Kemnaker. Ini kan sebenarnya lintas kementerian. Kami sangat memahami aspirasi dari teman-teman serikat pekerja,” tambahnya.

    Ia juga akan berkoordinasi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer untuk mendiskusikan persoalan Sritex, bersama lintas kementerian lain besok. “Kita akan coba bahas besok, ya. Mungkin saya akan minta Pak Wamenaker nanti. Daripada mereka jauh-jauh ke Jakarta ya, mungkin. Tetapi ini mungkin baru rencana, kita akan coba diskusikan besok dengan teman-teman di lintas kementerian juga,” ujarnya.

    Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Sritex terkait putusan dari Pengadilan Niaga Semarang yang menyatakan perusahaan tekstil terbesar tersebut pailit. Putusan itu dibacakan dalam sidang pada Rabu, 18 Desember 2024 lalu. “Amar Putusan: Tolak,” bunyi putusan tersebut seperti dikutip dari laman resmi MA, Kamis, 19 Desember 2024.(tribun network/lit/dod)

  • Menaker Respons Rencana 10 Ribu Buruh Sritex Unjuk Rasa ke Istana

    Menaker Respons Rencana 10 Ribu Buruh Sritex Unjuk Rasa ke Istana

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons rencana 10 ribu pekerja PT Sri Isman Rejeki Tbk atau Sritex menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada 14-15 Januari 2025 mendatang.

    Aksi unjuk rasa itu dilakukan usai pengajuan kasasi Sritex atas status pailitnya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Dengan putusan ini, status pailit tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

    Menurut Yassierli, aksi unjuk rasa merupakan hak setiap orang.

    Hanya saja, ia berharap para pekerja Sritex bisa duduk bersama manajemen hingga kurator yang ditunjuk pengadilan untuk bermusyawarah.

    “Kan untuk kasusnya Sritex, sebenarnya kita berharap bukan itu solusinya. Kita berharap teman-teman pekerja, manajemen, dan kurator itu bisa duduk bersama, bermusyawarah. Apalagi kan sekarang proses hukum terkait dengan Peninjauan Kembali (PK) sedang berjalan,” ujar dia, Sabtu (4/1), melansir detikcom.

    Di samping itu, Yassierli menambahkan permasalahan yang dialami perusahaan tekstil raksasa itu bukan menjadi perkara yang harus diselesaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan saja, melainkan lintas kementerian lain juga turut terlibat.

    “Perlu saya sampaikan bahwa urusan Sritex ini kan tidak hanya terkait dengan Kemnaker. Ini kan sebenarnya lintas kementerian. Kami sangat memahami aspirasi dari teman-teman serikat pekerja,” tambahnya.

    Ia juga akan berkoordinasi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer untuk mendiskusikan persoalan Sritex, bersama lintas kementerian lain besok.

    “Kita akan coba bahas besok, ya. Mungkin saya akan minta Pak Wamenaker nanti. Daripada mereka jauh-jauh ke Jakarta ya, mungkin. Tetapi ini mungkin baru rencana, kita akan coba diskusikan besok dengan teman-teman di lintas kementerian juga,” ujarnya.

    Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanta sebelumnya mengatakan keputusan untuk berunjuk rasa ke Jakarta ini berdasarkan pada hasil rapat koordinasi (Rakor) terkait rencana aksi buruh Sritex ke Jakarta.

    “Hari Selasa sampai dengan Rabu, 14-15 Januari 2025. Estimasi massa 10 ribu. Estimasi armada 200 bus,” ujar Slamet dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1).

    Slamet menjelaskan pihaknya telah menetapkan sejumlah titik lokasi aksi. Adapun tiga lokasi utamanya yakni Istana Presiden, Gedung DPR RI, Gedung Mahkamah Agung (MA).

    Secara keseluruhan, akan ada sembilan titik lokasi demo. Selain tiga lokasi yang telah disebutkan di atas, antara lain ada Kantor Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian BUMN.

    “Tuntutan keberlangsungan kerja dan kelangsungan usaha Sritex,” ujarnya.

    Slamet mengatakan rencana demonstrasi ini buntut inkracht-nya putusan pailit perusahaan usai MA menolak kasasi.

    MA memutuskan menolak kasasi dengan Nomor Perkara 1345 K/PDTSUS-PAILIT/2024. Adapun kasasi diajukan Sritex atas putusan pailit dari PN Semarang pada Oktober 2024 karena tak mampu melunasi utang.

    “Kami selaku pekerja Sritex Group yang terdampak langsung atas putusan kasasi MA, merasakan tidak adanya keadilan bagi kami, para pekerja yang merupakan golongan masyarakat kelas bawah di negeri ini,” ujar Slamet.

    “Alih-alih bermimpi bisa naik kelas, kami justru dihadapkan pada ancaman PHK dan ketidakpastian, yang pasti akan membuat nasib kami semakin terpuruk jika pemerintah tidak segera turun tangan,” sambungnya.

    Slamet mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Namun pihaknya merasa perlu dilakukan langkah lanjutan demi menggerakkan hati pemerintah dalam mendorong upaya penyelamatan Sritex.

    Oleh karena itu, para pekerja Sritex memutuskan untuk melakukan aksi demonstrasi.

    “Kami bermaksud menggugah hati para pemimpin dan penegak hukum negeri ini, khususnya Bapak Presiden Prabowo Subianto agar mendengarkan jerit tangis kami. Kami berencana melakukan Aksi Damai ke kantor Presiden Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta,” kata Slamet.

    Ia juga menegaskan para pekerja ingin tetap dapat bekerja dengan tenang seperti dulu dan melihat kelangsungan usaha tetap terjaga.

    Menurutnya, kesejahteraan pekerja hanya bisa diperoleh kalau pekerja memiliki pekerjaan, bekerja dan menerima upah, bukan berapa besar pesangon jika pailit ini dilakukan dan pemberesan aset dilakukan oleh kurator.

    (del/sfr)

  • Ketum PBNU Sebut Biaya Haji Turut Dipengaruhi Nilai Tukar Rupiah dengan Riyal Saudi

    Ketum PBNU Sebut Biaya Haji Turut Dipengaruhi Nilai Tukar Rupiah dengan Riyal Saudi

    Ketum PBNU Sebut Biaya Haji Turut Dipengaruhi Nilai Tukar Rupiah dengan Riyal Saudi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
    PBNU
    ) Yahya Cholil Staquf atau
    Gus Yahya
    menyebut, kemahalan
    biaya haji
    turut dipengaruhi oleh faktor
    nilai tukar
    antara rupiah dan riyal Saudi.
    Pernyataan ini disampaikan Gus Yahya saat dimintai tanggapan terkait pernyataan pemerintah dan DPR yang menyebut biaya haji tahun 2025 akan turun.

    Biaya haji
    ini ya memang faktornya banyak dan yang paling utama adalah faktor, apa namanya itu, ya faktor valuta, itu ya apa nilai tukar,” kata Gus Yahya dalam ramah tamah dengan media di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
    Gus Yahya menuturkan, kegiatan transaksi di Mekkah dan Madinah, Arab Saudi menggunakan nilai tukar riyal Saudi.
    Nilai tukar
    valas ini pada akhirnya berdampak pada biaya haji masyarakat Indonesia.
    Gus Yahya mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah koleganya yang selama ini terlibat dalam pengelolaan ibadah haji, harga komoditas di Arab Saudi tidak terlalu berpengaruh.
    “Harga kira-kira stabil, nah yang tidak stabil itu kan nilai tukarnya. Jadi kalau dihitung rupiah, jadi berubah karena perubahan nilai tukar,” tutur Gus Yahya.
    Menurutnya, penting bagi masyarakat bahwa persoalan ibadah haji tidak hanya menyangkut manajemen yang efisien.
    Namun, ibadah haji juga berkelindan dengan masalah nilai tukar yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang lebih luas.
    “Kami percaya bahwa pemerintah, ya bersama-sama dengan DPR, akan berusaha membuat penetapan yang paling meringankan bagi jemaah. Saya kira begitu ya, berapa pun yang ditetapkan itu,” ujar Gus Yahya.
    Sebelumnya, Kementerian Agama (
    Kemenag
    ) menyebut, biaya penyelenggaraan ibadah haji 2025 bisa diturunkan hingga menyentuh sekitar angka Rp 85 juta.
    Angka ini merujuk pada hasil kajian sementara Kemenag RI.
    Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i mengatakan, Kemenag akan terus mengkaji kemungkinan menurunkan BPIH meski sudah mengusulkan besaran sebesar Rp 93.389.683,99 ke Komisi VIII DPR RI.
    “Saya tadi sudah bawa kajian-kajian, tapi belum untuk konsumsi umum, itu sudah sampai Rp 87.000.000, Rp 85.000.000. Tapi bisa disisir kembali, katanya bisa sampai Rp 85.000.000. Insya Allah,” ujar Syafi’i kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (30/12/2024).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10 Ribu Buruh Sritex Akan ‘Serbu’ Istana Hingga Kemenkeu 14-15 Januari

    10 Ribu Buruh Sritex Akan ‘Serbu’ Istana Hingga Kemenkeu 14-15 Januari

    Jakarta, CNN Indonesia

    Serikat pekerja PT Sri Isman Rejeki Tbk atau Sritex berencana menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada 14-15 Januari 2025.

    Diperkirakan ada 10 ribu pekerja yang ikut aksi tersebut.

    Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto mengatakan keputusan ini berdasarkan pada hasil rapat koordinasi (Rakor) terkait rencana aksi buruh Sritex ke Jakarta.

    “Hari Selasa sampai dengan Rabu, 14-15 Januari 2025. Estimasi massa 10 ribu. Estimasi armada 200 bus,” kata Slamet dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1) seperti dikutip dari detik.com.

    Slamet menjelaskan pihaknya telah menetapkan sejumlah titik lokasi aksi. Adapun tiga lokasi utamanya yakni Istana Presiden, Gedung DPR RI, Gedung Mahkamah Agung (MA).

    Secara keseluruhan, akan ada 9 titik lokasi demo. Selain tiga lokasi yang telah disebutkan di atas, antara lain ada Kantor Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian BUMN.

    “Tuntutan keberlangsungan kerja dan kelangsungan usaha Sritex,” ujarnya.

    Slamet mengatakan rencana demonstrasi ini buntut inkrahnya putusan pailit perusahaan usai Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi.

    MA memutuskan menolak kasasi dengan Nomor Perkara 1345 K/PDTSUS-PAILIT/2024. Adapun kasasi diajukan Sritex atas putusan pailit dari PN Semarang pada Oktober 2024 karena tak mampu melunasi utang.

    “Kami selaku pekerja Sritex Group yang terdampak langsung atas putusan kasasi MA, merasakan tidak adanya keadilan bagi kami, para pekerja yang merupakan golongan masyarakat kelas bawah di negeri ini,” kata Slamet.

    “Alih-alih bermimpi bisa naik kelas, kami justru dihadapkan pada ancaman PHK dan ketidakpastian, yang pasti akan membuat nasib kami semakin terpuruk jika pemerintah tidak segera turun tangan,” sambungnya.

    Slamet mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Namun pihaknya merasa perlu dilakukan langkah lanjutan demi menggerakkan hati pemerintah dalam mendorong upaya penyelamatan Sritex.

    Oleh karena itu, para pekerja Sritex memutuskan untuk melakukan aksi demonstrasi.

    “Kami bermaksud menggugah hati para pemimpin dan penegak hukum negeri ini, khususnya Bapak Presiden Prabowo Subianto agar mendengarkan jerit tangis kami. Kami berencana melakukan Aksi Damai ke kantor Presiden Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta,” kata Slamet.

    Ia juga menegaskan, para pekerja ingin tetap dapat bekerja dengan tenang seperti dulu dan melihat kelangsungan usaha tetap terjaga.

    Menurutnya kesejahteraan pekerja hanya bisa diperoleh kalau pekerja memiliki pekerjaan, bekerja dan menerima upah, bukan berapa besar pesangon jika pailit ini dilakukan dan pemberesan aset dilakukan oleh Kurator.

    (agt/agt)