Tempat Fasum: Gedung DPR

  • PDIP: Hasto Kristiyanto Tidak ke Mana-mana, Setiap Hari ke DPP

    PDIP: Hasto Kristiyanto Tidak ke Mana-mana, Setiap Hari ke DPP

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPP PDIP Said Abdullah memastikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak kabur dari proses hukum yang menjerat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku. 

    Menurut Said, Hasto setiap hari ada di kantor DPP PDIP, Jakarta, untuk menjalankan aktivitas seperti biasa meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

    “Pak Hasto ada, Pak Hasto tidak ke mana-mana. Pak Hasto setiap hari ke DPP partai. Saya jamin kalau urusan itu,” ujar Said di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Hasto, kata Said masih menjalankan tugasnya sebagai sekretaris jenderal PDIP secara normal dan tidak lari dari tanggung jawab hukumnya.

    “Pak Hasto ada di rumahnya, setiap hari ke DPP. Memangnya Pak Hasto kabur?” tandas dia.

    Hanya saja, Said mengaku tidak mengetahui secara detail keberadaan Hasto saat rumah pribadinya di Bekasi Timur, Jawa Barat, digeledah oleh KPK pada Selasa (7/1/2025). 

    “Saya tidak mendapatkan konfirmasi,” pungkas dia.

    Diketahui,  Tim Penyidik KPK menggeledah dua rumah Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2025), yakni di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan. KPK menyita catatan dan bukti elektronik dalam rumah itu, diduga terkait kasus Harun Masiku.

    Hasto Kristiyanto sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pernggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2029-2024 dan kasus perintangan penyidikan eks kader PDIP Harun Masiku.

    Hasto sudah dipanggil KPK untuk diperiksa pekan lalu, tetapi dia tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang pemeriksaannya setelah HUT ke-52 PDIP pada 10 Januari 2025.

  • Diminta Prabowo, KPK Kawal Penyelenggaran Haji 2025

    Diminta Prabowo, KPK Kawal Penyelenggaran Haji 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengawal penyelenggaraan Haji 2025 bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Hal itu sejalan dengan permintaan Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan pihaknya tengah menyiapkan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag), Badan Penyelenggara Haji (BPH) serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

    “KPK akan mengawal prosesnya [penyelenggaraan Haji 2025],” ujar Tessa kepada wartawan, Selasa (7/1/2025). 

    Juru bicara berlatar belakang penyidik itu juga menuturkan, beberapa mantan pegawai lembaga antirasuah saat ini juga sudah ditempatkan di BPH. Mereka ditugaskan untuk mengawasi dan membantu proses pelaksanaan ibadah Haji. 

    “Tentunya KPK akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang melakukan kegiatan tersebut. Jadi prosesnya kita tunggu sama-sama dan kita harapkan pelaksanaan haji mulai tahun ini dan ke depan dapat berjalan dengan lancar dan dapat lebih murah,” ucapnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkap Presiden Prabowo dalam suatu rapat meminta agar penegak hukum ikut mengawal penyelenggaran Haji 2025. 

    Dasco mengakui bahwa ada keprihatinan yang mendorong agar penyelenggaraan Haji setiap tahunnya diperbaiki. 

    “Dalam suatu rapat saya dengar bahwa memang Pak Prabowo minta supaya penyelenggaraan haji ini didampingi oleh aparat penegak hukum. Ya bisa nanti dari Kejaksaan, bisa dari KPK supaya penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik,” jelasnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. 

  • Buntut Pemecatan Shin Tae-Yong, Komisi X DPR Bakal Panggil PSSI

    Buntut Pemecatan Shin Tae-Yong, Komisi X DPR Bakal Panggil PSSI

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi X DPR RI akan memanggil pengurus PSSI buntut pemecatan coach Shin Tae-Yong alias STY sebagai pelatih Timnas Indonesia. 

    Selain soal pemecatan Shin Tae-Yong, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menuturkan bahwa pemanggilan ini juga ditujukan untuk membahas naturalisasi dari sejumlah calon pemain Timnas Indonesia. Namun, dia belum bisa memastikan kapan pemanggilan ini berlangsung.

    “InsyaAllah dalam waktu dekat kami akan undang PSSI, dalam rangka usulan naturalisasi sekaligus menanyakan hal ini,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip, Selasa (7/1/2025).

    Meskipun ada pemanggilan ini, Lalu memastikan bahwa Komisi X DPR RI tak akan mengintervensi keputusan PSSI.

    Pihaknya menghormati apapun keputusan yang diambil oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

    “Tentu saja kami menghormati keputusan PSSI. Kami berharap pengganti Shin Tae-yong bisa lebih baik dan mampu membawa Indonesia main di Piala Dunia,” kata dia.

    Kendati demikian, Politikus PKB ini ikut menyayangkan keputusan PSSI yang memberhentikan STY. Menurutnya, STY berperan penting dalam memajukan kualitas Timnas Indonesia, terlebih pada akhir-akhir ini.

    “Langkah PSSI memberhentikan Coach STY cukup mengejutkan, apalagi Coach STY mampu membawa Timnas disegani di kancah internasional,” pungkasnya.

    Senada, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menuturkan pasti akan ada pertemuan antara PSSI dengan DPR, lantaran akan ada pembicaraan mengenai naturalisasi.

    “Ya kalau PSSI kan memang nanti rutin ketemu kan, nanti juga ada apa namanya naturalisasi. Nah itu pasti ketemu. Itu jadi nggak dipanggil khusus, nanti juga paling kita akan ya bicara-bicara dalam sesi itu [soal pemberhentian STY],” katanya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/1/2025).

  • Legislator: Tetapkan target pencapaian pembangunan IKN secara terukur

    Legislator: Tetapkan target pencapaian pembangunan IKN secara terukur

    Perlu tahapan pembangunan yang terukur, termasuk upaya menyelesaikan berbagai dampak pembangunan yang terjadi

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mengingatkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menerapkan target pencapaian pembangunan (milestone) di ibu kota baru secara terukur.

    Hal ini mengingat APBN 2025 untuk IKN masih berjumlah Rp6,3 triliun dari rancangan anggaran sebesar Rp400,3 triliun.

    “Perlu tahapan pembangunan yang terukur, termasuk upaya menyelesaikan berbagai dampak pembangunan yang terjadi,” kata Indrajaya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Dia pun menilai target yang ditetapkan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono–yang akan merampungkan pembangunan infrastruktur sektor legislatif dan yudikatif di IKN–sesuai rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028.

    Namun dia menilai Prabowo akan pindah ke IKN apabila ibu kota baru telah berfungsi sebagai ibu kota politik.

    “Artinya, selain Istana Negara, di IKN juga [harus] telah berdiri Gedung DPR RI, Mahkamah Agung, Kejaksaan RI, dan Mabes Polri,” jelasnya.

    Menurutnya, tidak ada beban bagi Presiden Prabowo jika memang harus menunda perpindahan pemerintahan ke IKN dari jadwal yang sudah diutarakan.

    Indrajaya mengatakan infrastruktur gedung yang berperan sebagai Trias Politika (checks and balances) penting untuk terpenuhi, sebab meskipun ketiganya memiliki tugas dan kewenangan masing-masing, tetapi tetap terikat dalam suatu tata hubungan sesuai kewenangan dan batasan yang ditetapkan UUD 1945.

    “Idealnya gedung lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif sama-sama berdiri di ibu kota negara,” ucapnya.

    Indrajaya pun berharap agar Kepala OIKN dapat menerjemahkan keinginan Presiden secara realistis, dengan mengedepankan kajian mendalam yang melibatkan para ahli.

    “Perpindahan ke IKN bukan soal kecepatan tapi kesiapan,” ujarnya.

    Dia mengingatkan ada beberapa negara yang gagal meramaikan ibu kota barunya, seperti Korea Selatan yang menetapkan ibu kota selain Seoul yakni Sejong dan Myanmar yang memindahkan ibu kota dari Kota Yangon ke Naypyidaw.

    Dua kota baru di negara tetangga ini sepi penghuni. Para pegawai pemerintah enggan pindah karena dianggap kurang menopang berbagai aktivitas strategis dan terbatasnya akses publik serta keterpenuhan kebutuhan ekonomi, sosial, budaya.

    Ada juga perpindahan kota baru yang dinilai terburu-buru karena faktor politik, seperti di Negara Tanzania dari Kota Dar Es Salaam ke Dodoma dan Negara Kazakhstan dari ibu kota Almaty ke Astana.

    Kedua negara ini berharap terjadi pemerataan pertumbuhan penduduk yang sudah membludak, namun justru membuat perekonomian kedua negara terpuruk.

    “Yang ironis, perpindahan Ibu Kota Nigeria dari ibu kota Lagos ke Abuja justru membuat negara tergolong miskin ini menjadi semakin miskin,” kata Indrajaya.

    Berdasar pengalaman negara-negara gagal dalam memindahkan ibu kota, Indrajaya berpandangan, syarat Presiden Prabowo Subianto berkantor di IKN setelah berfungsinya lembaga politik sebagai keputusan strategis dan visioner.

    “Jangan sampai pembangunan yang buru-buru, justru menciptakan kerugian yang lebih besar,” ujarnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dasco: DPR akan Kaji Putusan MK Soal Penghapusan Presidential Threshold 20%

    Dasco: DPR akan Kaji Putusan MK Soal Penghapusan Presidential Threshold 20%

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut akan mengkaji putusan MK soal penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) minimal 20%.

    Kendati demikian, dia belum bisa memastikan secara pasti apakah memang betul putusan itu bisa dimasukkan dalam revisi UU Pemilu atau bahkan penyusunan Omnibus Law tentang politik.

    “Saya belum tahu. Bahwa itu kemudian akan dimasukkan dalam revisi undang-undang atau kemudian ada undang-undang yang diomnibuskan itu nanti belum kita putuskan,” katanya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/1/2025).

    Dilanjutkan Dasco, putusan MK pada 2 Januari 2025 kemarin nantinya pasti akan disikapi lebih lanjut oleh DPR dengan melakukan kajian-kajian.

    Ketua Harian Gerindra ini turut mengemukakan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. Oleh sebab itu, putusannya wajib untuk ditaati

    Menurut dia, dengan adanya putusan itu maka diketahui MK membuka ruang untuk pencalonan presiden dan wakil presiden, tetapi juga ada keinginan agar jangan sampai calonnya terlalu banyak ataupun sedikit.

    “Sehingga kita akan coba kaji dengan teman-teman di parlemen untuk mengupas dan juga kemudian membahas bagaimana sih itu yang namanya rekayasa konstitusi yang diputuskan oleh MK itu akan dijalankan oleh DPR, supaya kemudian tidak menyalahi lagi aturan yang ada,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda turut mengamini bahwa pemerintah dan DPR akan menindaklanjuti putusan MK dalam pembentukan norma baru di UU Pemilu terkait dengan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. 

    Lebih lanjut, Rifqi memandang bahwa putusan MK ini sebagai babak baru bagi demokrasi konstitusional Indonesia, karena peluang mencalonkan presiden dan wakil presiden bisa lebih terbuka dan diikuti oleh banyak pasangan calon. 

    “Apapun itu, MK keputusannya adalah final and binding [mengikat] karena itu kita menghormati dan kita berkewajiban untuk menindaklanjutinya,” pungkasnya.

  • DPR Klaim Program Makan Bergizi Gratis Disambut Baik Masyarakat

    DPR Klaim Program Makan Bergizi Gratis Disambut Baik Masyarakat

    DPR Klaim Program Makan Bergizi Gratis Disambut Baik Masyarakat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua DPR
    Sufmi Dasco Ahmad
    mengeklaim, program
    makan bergizi gratis
    yang dimulai pada Senin (6/1/2025) kemarin mendapat respons positif dari masyarakat.
    Namun, Dasco menekankan bahwa DPR belum bisa menilai keberhasilan program yang baru berjalan satu hari itu.
    “Ya, dalam satu hari tentunya kita belum bisa memberikan penilaian itu berhasil atau tidak berhasil. Tapi secara keseluruhan kita lihat bahwa program makan bergizi yang kemudian sudah berjalan secara perdana itu mendapat sambutan yang bagus dari masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
    Politikus Partai Gerindra ini tidak memmungkiri bahwa ada distribusi paket makanan bergizi gratis masih perlu disempurnakan.
    Menurut dia, DPR bakal terus mendampingi pemerintah agar program ini berjalan semakin baik.
    Dasco mengatakan, komisi teknis di DPR juga akan terus rapat dengan pemerintah terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis ini.
    “Mengenai hal-hal lain yang masih belum pas itu, tentunya komisi teknis yang bersangkutan di DPR akan melakukan rapat dengar pendapat dengan pemerintah dalam hal penyelenggaraan makanan bergizi ini untuk memberikan masukan-masukan supaya ke depannya lebih bagus,” ujar Dasco.
    Diketahui, program makan bergizi gratis (MBG) yang merupakan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi dimulai pada Senin (6/1/2024) kemairin.
    Pemerintah mulai memberikan
    Makan Bergizi Gratis
    (MBG) bagi anak sekolah, anak di bawa lima tahun (balita), ibu hamil, dan ibu menyusui yang berada di 190 titik pada 26 provinsi di Indonesia.
    Ada 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG yang siap beroperasi berdasarkan informasi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
    Dapur-dapur tersebut tersebar di 26 provinsi, yakni Aceh, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
    Lalu, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua Barat dan Papua Selatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Didik Haryadi, Anggota DPR Jalan Kaki 540 Km Jakarta-Boyolali Penuhi Nazar, Hartanya Rp 53 M – Halaman all

    Profil Didik Haryadi, Anggota DPR Jalan Kaki 540 Km Jakarta-Boyolali Penuhi Nazar, Hartanya Rp 53 M – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut profil Didik Haryadi, anggota DPR yang jalan kaki 540 km dari Jakarta ke Boyolali.

    Didik Haryadi menjadi bahan perbincangan karena videonya menyatakan diri siap jalan kaki untuk penuhi nazar viral lewat media sosial.

    Ia mengawali jalan kakinya dari depan gedung DPR Senayan, Jakarta.

    Didik Haryadi akan mengakhiri perjalannya di Boyolali, Jawa Tengah.

    Perjalanan yang dimulai 1 Januari 2025 itu, akan menempuh jarak 540 km.

    “Siap kita hari ini, bismillah berjalan Jakarta-Boyolali. Siap semangat,” kata Didik Haryadi, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Selasa (7/1/2024).

    Kini, perjalanan Didik Haryadi sudah memasuki hari keenam.

    Dirinya telah sampai di daerah Indramayu, Jawa Barat.

    Dikutip dari infopemilu.kpu.go.id, didik Haryadi lahir di Boyolali pada 12 November 1976.

    Ia sudah berusia 48 tahun.

    Didik Haryadi tidak banyak memberikan informasi terkait biodata dirinya.

    Jelasnya, ia memiliki dua gelar akademis, yakni Sarjana Teknik (S.T.) dan Sarjana Hukum (S.H).

    Didik Haryadi mulai terjun ke dunia politik saat menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

    Dia kemudian maju di Pileg 2024 dapil Jawa Tengah V.

    Didik Haryadi menang dengan perolehan 38.096 suara.

    Ia menjadi caleg suara terbanyak kesembilan di dapil Jawa Tengah V

    Didik Haryadi bersama 579 anggota DPR periode 2024-2029 dilantik dalam sidang paripurna, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

    Anggota DPR RI Didik Haryadi saat memulai nazarnya berjalan kaki Senayan-Boyolali di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/1/2025) (Tribunnews.com/Reza Deni)

    Didik Haryadi memiliki harta kekayaan mencapai Rp 53.644.620.492.

    Ia melaporkan hartanya di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 24 September 2024 lalu.

    Berikut rincian lengkapnya:

    Tanah dan Bangunan Rp 28.780.000.000

    1. Tanah Dan Bangunan Seluas 390 M2/390 M2 Di Kab / Kota Karawang, Hasil Sendiri Rp 3.510.000.000

    2. Tanah Dan Bangunan Seluas 390 M2/390 M2 Di Kab / Kota Karawang, Hasil Sendiri Rp 3.510.000.000

    3. Tanah Dan Bangunan Seluas 185 M2/185 M2 Di Kab / Kota Karawang, Hasil Sendiri Rp 1.665.000.000

    4. Tanah Dan Bangunan Seluas 506 M2/350 M2 Di Kab / Kota Karawang, Hasil Sendiri Rp 4.048.000.000

    5. Tanah Dan Bangunan Seluas 129 M2/129 M2 Di Kab / Kota Karawang, Hasil Sendiri Rp 967.500.000

    6. Tanah Dan Bangunan Seluas 903 M2/903 M2 Di Kab / Kota Subang, Hasil Sendiri Rp 1.354.500.000

    7. Tanah Dan Bangunan Seluas 1207 M2/300 M2 Di Kab / Kota Karawang, Hasil Sendiri Rp 4.828.000.000

    8. Tanah Dan Bangunan Seluas 251 M2/100 M2 Di Kab / Kota Karawang, Hasil Sendiri Rp 1.004.000.000

    9. Tanah Dan Bangunan Seluas 252 M2/100 M2 Di Kab / Kota Karawang, Hasil Sendiri Rp 1.008.000.000

    10. Tanah Dan Bangunan Seluas 676 M2/450 M2 Di Kab / Kota Boyolali, Hasil Sendiri Rp 6.084.000.000

    11. Tanah Dan Bangunan Seluas 801 M2/801 M2 Di Kab / Kota Semarang, Hasil Sendiri Rp 801.000.000

    Alat Transportasi dan Mesin Rp 7.142.000.000

    1. Mobil, Toyota Alphard Hybrid Tahun 2024, Hasil Sendiri Rp 1.700.000.000

    2. Mobil, Mercedez Bens E350 Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp 1.100.000.000

    3. Mobil, Lexus Lx570 Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp 2.250.000.000

    4. Mobil, Hyundai Stargazer Tahun 2023, Hasil Sendiri Rp 210.000.000

    5. Mobil, Toyota Hiace Premio Tahun 2023, Hasil Sendiri Rp 680.000.000

    6. Mobil, Toyota Yaris Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp 155.000.000

    7. Mobil, Toyota Camry Tahun 2014, Hasil Sendiri Rp 190.000.000

    8. Motor, Honda Vario Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp 7.000.000

    9. Motor, Vespa Lx Iget 125 Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp 45.000.000

    10. Motor, Yamaha Jupiter Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp 5.000.000

    11. Mobil, Mitsubishi Tritor Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp 210.000.000

    12. Mobil, Toyota Fortuner Tahun 2012, Hasil Sendiri Rp 240.000.000

    13. Motor, Honda Gold Wing Tahun 1987, Hasil Sendiri Rp 350.000.000

    Harta Bergerak Lainnya Rp 1.055.000.000

    Surat Berharga Rp —-

    Kas Dan Setara Kas Rp 18.552.620.492

    Harta Lainnya Rp 8.955.000.000

    Utang  Rp 10.840.000.000

    Total Harta Kekayaan Rp 53.644.620.492

    (Tribunnews.com/Endra)

  • DPR Segera Sikapi Putusan MK yang Hapus Ambang Batas Capres

    DPR Segera Sikapi Putusan MK yang Hapus Ambang Batas Capres

    Jakarta

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan Presiden atau presidential threshold (PT) 20%. Dasco menegaskan DPR segera melakukan kajian-kajian.

    “Ya jadi kita sama-sama sudah tahu bahwa MK sudah membuat keputusan tentang ambang batas. Tentunya akan disikapi oleh DPR dengan kemudian nanti melakukan kajian-kajian,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Dasco mengungkit keinginan MK agar capres tidak terlalu banyak atau terlalu sedikit. Karenanya, DPR bakal melakukan kajian atas putusan tersebut.

    “Dan kita sama-sama tahu bahwa MK juga membuka ruang. Dan juga ada keinginan MK juga bahwa jangan sampai calon presiden terlalu banyak atau juga terlalu sedikit. Nah sehingga kita akan coba kaji dengan teman-teman di parlemen,” tuturnya.

    Dasco menegaskan, putusan MK itu harus ditaati karena bersifat final dan mengikat. DPR akan menyikapinya setelah selesai masa reses.

    “Nah bahwa itu kemudian akan dimasukkan dalam revisi undang-undang atau kemudian ada undang-undang yang di Omnibuskan itu nanti belum kita putuskan,” kata dia.

    MK sebelumnya telah membacakan putusan perkara nomor 62/PUU-XXI/2023 di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1). MK mengabulkan permohonan yang pada intinya menghapus ambang batas pencalonan presiden.

    “Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Ketua MK Suhartoyo.

    (ial/gbr)

  • 7
                    
                        Kejutan Turunnya Biaya Haji 2025 Jadi Rp 55,4 Juta, padahal Seharusnya Naik…
                        Nasional

    7 Kejutan Turunnya Biaya Haji 2025 Jadi Rp 55,4 Juta, padahal Seharusnya Naik… Nasional

    Kejutan Turunnya Biaya Haji 2025 Jadi Rp 55,4 Juta, padahal Seharusnya Naik…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258.
    Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang akan ditanggung oleh masing-masing jemaah adalah sebesar Rp 55.431.750.
    Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan BPIH sebesar Rp 93.389.684, dengan beban kepada jemaah mencapai Rp 65.372.779.
    Namun, Panja Haji DPR menganggap bahwa biaya tersebut masih bisa ditekan, dan meminta agar BPIH berada di bawah Rp 90 juta.
    Pada pertemuan di DPR, pemerintah menghadirkan skema baru dengan BPIH sebesar Rp 89.666.469,26, di mana masing-masing jemaah dikenakan biaya sebesar Rp 55.593.201,57.
    Walaupun mengalami penurunan sekitar Rp 10 juta, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyatakan bahwa biaya tersebut masih bisa ditekan lebih jauh.
    “Yang jelas itu saat ini sudah di angka Rp 55 juta… Ya di bawah lagi (dari Rp 55,5 juta), sudah Rp 55,3 gitu ya. Kita mau sisir lagi, insyaallah nanti diketok, pokoknya seperti yang kita sampaikan di awal, ongkos haji pasti turun, dan ini sudah (turun),” ujar Romo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
    Romo juga menegaskan bahwa penurunan biaya Haji 2025 tidak akan mengurangi kualitas pelayanan.
    Dia percaya bahwa persaingan jasa pelayanan di Arab Saudi semakin kompetitif, sehingga memungkinkan untuk menawarkan layanan terbaik dengan harga lebih terjangkau.
    “Sekarang dengan kompetitor yang banyak, mereka juga mengimbangi dengan tawaran servis-servis yang baik,” jelasnya.
    Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki obsesi untuk meringankan beban jemaah haji dengan menurunkan biaya haji 2025.
    “Pertama, ini obsesi Presiden Prabowo kepada kami Kemenag dan BPH, bagaimana dapat diusahakan supaya beban jemaah nanti yang akan datang lebih diperingan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan haji,” ujarnya.
    Nasaruddin juga menjelaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan peninjauan biaya haji dan mengurangi biaya yang tidak perlu.
    “Apalagi kita mencoba mengeliminir penyimpangan-penyimpangan yang bisa diprediksi akan muncul,” tambahnya.
    Nasaruddin menekankan bahwa secara logika, biaya haji 2025 seharusnya mengalami kenaikan, mengingat anggaran belanja di Arab Saudi diprediksi meningkat dan nilai tukar dollar yang menguat.
    “Tetapi alhamdulillah, dengan kemampuan kita untuk melakukan penyisiran yang sangat tepat, dan juga bukan hanya penyisiran, tetapi juga tetap memperhatikan… Jangan sampai nanti terjadi penurunan kualitas pelayanan jemaah haji,” kata Nasaruddin.
    Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, sepakat dengan Nasaruddin dan menyatakan bahwa kecermatan Panja Haji DPR menjadi kunci dalam menurunkan biaya Haji 2025.
    “Kecermatan para anggota panja, kelihaian Ketua Panja, mencermati pembiayaan, sehingga dapat diputuskan dan dapat angka pembiayaan biaya haji kita di tahun 2025 Rp 89.410.258,” katanya.
    Dalam perkembangan terbaru, Lion Air Group telah ditunjuk pemerintah untuk ikut menerbangkan jemaah Haji 2025 ke Tanah Suci.
    Hal ini menambah daftar maskapai yang melayani penerbangan haji, yang sebelumnya hanya didominasi oleh Garuda dan Saudi Airlines.
    Marwan menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk mendorong kompetisi dan meningkatkan kualitas pelayanan.
    “Kita meminta pihak Garuda supaya meningkatkan kemampuannya. Dan tahun ini kita merekomendasikan tidak dilayani oleh satu vendor penerbangan,” ujarnya.
    Dengan langkah ini, diharapkan para jemaah haji akan mendapatkan layanan yang lebih baik dengan biaya yang lebih terjangkau tanpa mengorbankan kualitas.
    Pemerintah akan mengatur pembagian penerbangan antara Lion Air dan Garuda untuk memastikan kelancaran proses ibadah haji.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kenapa Biaya Haji 2025 Bisa Turun Dibanding Tahun Lalu?

    Kenapa Biaya Haji 2025 Bisa Turun Dibanding Tahun Lalu?

    Kenapa Biaya Haji 2025 Bisa Turun Dibanding Tahun Lalu?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengungkapkan alasan mengapa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 bisa turun dibandingkan BPIH pada tahun lalu.
    Diketahui, BPIH 2025 ditetapkan sebesar Rp 89.410.258, turun Rp 4 juta dari BPIH 2024 yang mencapai Rp 93,4 juta.
    “Kalau dibanding tahun lalu, ini ada penurunan sekitar Rp 4 juta lebih. Ini muncul pertanyaan, ‘kenapa bisa turun?’. Pastinya (harusnya) ada kenaikan, karena ada berbagai hal insentif oleh pemerintah Saudi, umpamanya pajak dan lain-lain,” ujar Marwan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
    Selain itu, DPR dan pemerintah melakukan efisiensi terhadap komponen biaya haji.
    Dia menyebut banyak komponen yang biayanya dikurangi, tetapi tidak menurunkan kualitasnya.
    Kemudian, Marwan menyinggung proporsi beban jemaah haji yang mencapai 62 persen, sedangkan nilai manfaat yang diberikan pemerintah hanya 38 persen.
    “Artinya untuk keamanan dan keberlanjutan, keamanan keuangan haji kita semakin membaik. Sementara beban jemaah juga turun dibanding tahun lalu, yang sekarang menjadi Rp 55.431.750,78,” kata Marwan.
    Selanjutnya, Marwan memaparkan bahwa biaya penerbangan juga turun, meski masih menjadi yang terbesar dalam komponen biaya haji, yakni Rp 33.100.000.
    Selain itu, akomodasi di Mekkah kini menjadi Rp 14 juta, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 17 juta.
    “Kemudian akomodasi di Madinah di tahun lalu Rp 750.000 menjadi Rp 370.000. Inilah pencapaian yang kita lakukan, sehingga kita mendapatkan nilai manfaat akumulasi semuanya Rp 6.831.000.000,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengungkapkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah Haji 2025 kini turun menjadi Rp 55,5 juta.
    Adapun biaya haji yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp 65 juta.
     
    Hal tersebut Hilman sampaikan dalam rapat antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
    “Hadirin yang terhormat, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 Hijriah atau 2025 sebesar Rp 55.593.201,57,” ujar Hilman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.