Tempat Fasum: Gedung DPR

  • Royalti Nikel Bakal Naik Jadi 15%? Ini Jawaban ESDM

    Royalti Nikel Bakal Naik Jadi 15%? Ini Jawaban ESDM

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal isu royalti untuk komoditas nikel yang akan naik menjadi 15% dari sebelumnya 10%.

    Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kebenaran isu yang menjadi kekhawatiran para penambang nikel di Indonesia. “Saya cek dulu,” jelas Yuliot saat dikonfirmasi perihal isu kenaikan royalti nikel menjadi 15%, ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Jumat (24/1/2025).

    Senada dengan Yuliot, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Julian Ambassadur Shiddiq menyebutkan pihaknya belum mengetahui isu rencana kenaikan royalti nikel menjadi 15%.

    Julian bilang, ia tidak mengikuti pembahasan tersebut lantaran pembahasan perihal royalti, diakuinya, bukan di ranah kebijakan yang diatur oleh pihaknya.

    “Saya belum dapat infonya karena nggak di saya kebetulan. Saya jadi nggak ikut itu (isu kenaikan royalti nikel). Jadi belum tahu saya,” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Jumat (24/1/2025).

    Awalnya, isu perihal rencana kenaikan royalti nikel menjadi 15% dibeberkan oleh Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI).

    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan bahwa para penambang nikel di Indonesia mengeluhkan kebijakan baru pemerintah tersebut di awal tahun 2025 ini. Dia menyebutkan rencana naiknya royalti nikel menjadi 15% itu akan mengurangi keuntungan dari penambang.

    “Kemarin kami dapat isu lagi, royalti yang tadi saya sebut 10% akan naik 15%,” katanya usai Rapat Pleno dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (24/1/2025).

    Tidak hanya mengeluhkan perihal rencana kenaikan royalti, Meidy juga mencurahkan keluhannya perihal kebijakan lain di awal tahun seperti penerapan B40, hingga pembaruan aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE).

    (pgr/pgr)

  • Isu Politik dan Hukum Terkini: Alasan Publik Puas terhadap Kinerja Prabowo hingga Penipuan Deepfake

    Isu Politik dan Hukum Terkini: Alasan Publik Puas terhadap Kinerja Prabowo hingga Penipuan Deepfake

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik dan hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Kamis (23/1/2025) hingga pagi ini. Faktor yang menyebabkan publik puas dengan kinerja 100 hari pertama kepemimpinan Prabowo Subianto masih hangat dibicarakan.

    Isu menarik lainnya yang banyak menarik perhatian pembaca, terkait adanya sindikat penipuan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake yang mencatut nama pejabat negara.

    Berikut lima isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com:

    14 Faktor Publik Puas dengan Kinerja 100 Hari Prabowo-Gibran
    Lembaga Survei Nasional (LSN) menyatakan 87,5% masyarakat puas dengan kinerja 100 hari pertama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ada 14 faktor yang memengaruhi kepuasan publik itu berdasarkan survei LSN.

    Realisasi program pemeriksaan kesehatan gratis oleh pemerintah Prabowo mendapat reaksi positif dari publik dengan tingkat kepuasan tertinggi, yakni 88,2%. 

    Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Megawati 
    Presiden Prabowo Subianto mengirimkan karangan bunga ucapan ulang tahun kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang merayakan hari lahirnya ke-78 pada Kamis (23/1/2025).

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Prabowo telah menyampaikan ucapan selamat ulang tahun secara langsung kepada Megawati dan sedang diatur waktu untuk pertemuan kedua tokoh.

    Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Sita Sejumlah Dokumen Penting
    Isu politik dan hukum terkini yang masih hangat adalah soal penggeledahan rumah Djan Farid di Menteng, Jakarta Pusat oleh KPK diduga terkait kasus Harun Masiku.  

    KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga alat elektronik dalam penggeledahan di rumah mantan dewan pertimbangan presiden (wantimpres) tersebut pada Selasa (22/1/2025).

    “Disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di gedung Merah Putih KPK.

    KKP Temukan 196 Kasus Pagar Laut di Indonesia, Bukan Hanya Tangerang-Bekasi
    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan ada 196 kasus pagar laut di Indonesia yang selama ini tidak terekspos media. Baru-baru hanya heboh pagar laut di Tangerang, Bekasi, dan Jakarta.

    “Perlu diketahui sudah 196 kasus sebenarnya tetapi selama ini tidak terekspos oleh media. Nah kemudian di Jakarta ini menjadi sangat sensitif karena situasinya kan sedemikian rupa,” kata Menteri Trenggono kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

  • Komisi IV DPR Cecar Menhut Soal Pemanfaatan 20 Juta Hektare Hutan Cadangan yang Tuai Polemik – Halaman all

    Komisi IV DPR Cecar Menhut Soal Pemanfaatan 20 Juta Hektare Hutan Cadangan yang Tuai Polemik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Alien Mus mempertanyakan peruntukan 20 juta hektare dalam program hutan cadangan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mendukung swasembada pangan, energi dan air.

    Komisi IV DPR sudah menanyakan Kementerian Pertanian (Kementan) dan mendapat keterangan bahwa kebutuhan lahan untuk ketersediaan pangan nasional cukup satu juta hektare.

    Hal ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Wamenhut Sulaiman Umar di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    “Pak, kami juga masih bertanya, 20 juta hektare itu pembebasannya itu benar – benar untuk apa? Kami juga menanyakan Kementerian Pertanian bahwa yang dibutuhkan untuk ketersediaan pangan nasional kita itu satu juta hektare, kalau saya nggak salah,” kata Alien.

    Selain itu anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman juga mempertanyakan dari mana Kemenhut mendapat angka 20,6 juta hektare. Apakah angka itu didapat hanya berdasarkan identifikasi semata atau hasil dari kajian. 

    Sebab menurutnya hutan jadi kawasan yang krusial, sehingga penerapan kebijakannya tidak boleh serampangan tanpa didahului kajian mendalam. Mengingat dampak kebijakan ini berkaitan erat dengan masalah sosial, ekonomi dan hukum.

    “Karena kalau identifikasi menurut saya tidak memenuhi unsur, karena ini tidak boleh serampangan masalah hutan ini. Karena dampaknya di kemudian hari, ini akan menjadi masalah buat masyarakat. Banjir, nah ini harus dipertimbangkan karena ini berkaitan dengan masalah sosial, ekonomi, faktor hukum dan lain-lain,” ucap Arif.

    Sebelumnya Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan Kemenhut telah mengidentifikasi 20 juta hektare hutan yang bisa dimanfaatkan sebagai hutan cadangan untuk program swasembada pangan, energi dan air.

    Hal ini disampaikan Raja Antoni saat melantik 11 pejabat pimpinan tinggi madya di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Kehutanan, Senin (6/1/2025). 

    “Kita sudah mengidentifikasi sekitar 20 juta hektar hutan yang bisa dimanfaatkan untuk cadangan pangan, energi, dan air,” kata Raja Antoni.

    Sementara itu lanjutnya, ada potensi 1,1 juta hektare lahan yang bisa menghasilkan 3,5 juta ton beras per tahun. Jumlah itu setara dengan total impor beras Indonesia pada tahun 2023.

    Kemenhut juga berencana menanam pohon aren sebagai sumber bioetanol. Berdasarkan hitung – hitungan, 1 hektare yang ditanami pohon aren dapat menghasilkan 24 ribu kiloliter bioetanol. 

    Sedangkan luasannya 1,5 juta hektare lahan ditanami aren, maka produksi bietanol sebagai bahan bakar alternatif dapat menggantikan impor BBM Indonesia yang mencapai 26 juta kiloliter.

    “Jika kita menanam 1,5 juta hektar aren, kita bisa menghasilkan 24 juta kiloliter bioetanol, yang dapat menggantikan impor BBM sebesar 26 juta kiloliter,” tegasnya. 

  • Rapat di DPR, Komisi X Minta Kisruh di Kemendiktisaintek Tak Terjadi Lagi

    Rapat di DPR, Komisi X Minta Kisruh di Kemendiktisaintek Tak Terjadi Lagi

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan rapat tertutup bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Saintek dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro membahas terkait kisruh di internal Kemendiktisaintek. Dia berharap hal itu tidak terjadi lagi.

    “Tentang kisruh internal yang ada di Kemendiktisaintek, semua sudah selesai. Pak Menteri tadi sudah menyampaikan sudah tidak ada persoalan, sudah ada titik temu,” ujar Lalu usai rapat kerja dengan Kemendiktisaintek, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

    Lalu pun menyampaikan pesan kepada Kemendiktisaintek untuk mengatensi persoalan yang sudah ramai di publik tersebut. Pihaknya tak ingin kejadian serupa terulang lagi.

    *Dan kami di Komisi X mengharapkan agar kejadian itu tidak akan terulang lagi ke depan,” kata Lalu.

    Sebelumnya, heboh ratusan ASN dari Ditjen Dikti Kemdiktisaintek menggelar demo buntut pemecatan pegawai bernama Neni Herlina yang diduga dilakukan secara mendadak. Neni mengaku pemecatannya hanya dilakukan secara verbal.

    “Saya disuruh ke Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) pokoknya begitu,” ujar Neni saat ditemui dalam aksi damai di depan kantor Kemdiktisaintek, dikutip Antara, Senin (20/1).

    “Informasi terkait dengan tadi pagi ada aksi di kementerian dengan tuntutan adanya perlakuan yang tidak pada tempatnya terhadap karyawan, untuk itu malam tadi pukul 20.00 WIB, saya mengundang dua tokoh aksi tersebut, yaitu Saudari Neni dan Saudara Suwitno. Kami undang ke kediaman kami, kita berbicara berdiskusi dengan jajaran kami dari Kemendiktisaintek,” kata Satryo di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (20/1).

    Satryo menjelaskan pada intinya Kemendiktisaintek sedang mengadakan restrukturisasi termasuk penetapan personel staf dan karyawan. Ia mengungkap ada pergeseran posisi dari karyawan dan staf karena adanya perubahan dari Kemendikbutristek menjadi Kemendiktisaintek pada pemerintahan lalu lalu.

    “Panjang lebar kami diskusi dengan mereka, akhirnya mereka paham dengan kebijakan kami dan tidak selamanya penempatan orang itu persis seperti yang diharapkan. Mereka mengatakan minta maaf karena salah paham tadi pagi, sehingga terkesan dipecat padahal ada mutasi dan rotasi tetap di Kemendiktisaintek,” ujarnya.

    “Kita menghargai keterbukaan mereka kenapa bisa ada kejadian tadi pagi, marilah kita sama-sama membuat kementerian ini kementerian yang dapat dipercaya masyarakat,” lanjutnya.

    (dwr/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Izin Maskapai Fly Jaya Segera Terbit, Bisa Terbang Sebelum Lebaran?

    Izin Maskapai Fly Jaya Segera Terbit, Bisa Terbang Sebelum Lebaran?

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengusahakan izin operator penerbangan (Air Operation Certificate/AOC) maskapai anyar Fly Jaya terbit sebelum Lebaran 2025 dan dapat langsung melayani arus mudik. 

    Menhub Dudy mengatakan saat ini izin operator Fly Jaya sedang diproses di Kementerian Perhubungan. Dia juga akan mengusahakan izin terbit sebelum momentum Lebaran. 

    “Kita usahakan sebelum Lebaran, supaya dia juga bisa berpartisipasi dalam kegiatan arus mudik,” kata Dudy di Gedung DPR, Kamis (223/1/2025). 

    Dudy mengklaim akan membantu proses operator yang ingin berpartisipasi sebagai operator angkutan. Sebelumnya, Dudy juga mengklaim pihaknya menyambut baik maskapai Fly Jaya dan maskapai-maskapai lain yang berminat terbang di langit Indonesia selagi dapat melayani masyarakat lebih baik. 

    “Tapi saya rasa kehadirannya maskapai harus kita sambut dengan baik, apapun itu untuk bisa melayani lebih baik lagi kepada masyarakat,” kata Dudy, Selasa (21/1/2025).

    Seperti yang diketahui, terdapat satu maskapai anyar Fly Jaya atau PT Surya Mataram Nusantara yang berencana terbang secara reguler pada pertengahan 2025. Maskapai ini akan membuka layanan penerbangan menggunakan pesawat ATR 72 dengan rute sekitar Balikpapan dan Yogyakarta. 

    Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan Maskapai Fly Jaya atau PT Surya Mataram Nusantara belum mengantongi izin Operator Penerbangan (Air Operator Certificate). 

    Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan Fly Jaya baru memiliki sertifikat standar pada Desember 2024 dan belum memiliki izin sebagai AOC. 

    “Informasinya sampai dengan saat ini, Fly Jaya baru berproses untuk penerbitan AOC,” kata Lukman kepada Bisnis, Senin (20/1/2025).

  • KKP Klaim Sedang Periksa Perusahaan Diduga Pemilik Pagar Laut Tangerang
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Januari 2025

    KKP Klaim Sedang Periksa Perusahaan Diduga Pemilik Pagar Laut Tangerang Nasional 23 Januari 2025

    KKP Klaim Sedang Periksa Perusahaan Diduga Pemilik Pagar Laut Tangerang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Perikanan dan Kelautan (KP)
    Sakti Wahyu Trenggono
    mengungkapkan bahwa pihaknya tengah meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemasaran
    pagar laut
    di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
    Dia pun mengamini bahwa pihak-pihak yang dipanggil di antaranya adalah perusahaan yang diduga sebagai pemilik sertifikat atas pagar laut tersebut.
    “Kalau nama yang mencuat dan seterusnya, bukan hanya nama yang mencuat, siapapun yang terdengar, termasuk yang disampaikan di media itu, kita akan undang, akan kita pertanyakan,” ujar Sakti di Gedung DPR RI, Kamis (23/1/2025).
    “Sekarang sudah berlangsung, sekarang berlangsung terus,” kata dia.
    Sakti menargetkan investigasi atau penelusuran terkait kepemilikan pagar laut di wilayah perairan Kabupaten Tangerang dapat rampung paling lambat pada pekan depan.
    “Ya kalau bisa seminggu ke depan bisa selesai, kita akan segera selesaikan. Pokoknya secepatnya, betul-betul secepatnya,” kata Sakti.
    Dia menekankan KKP akan melakukan pengusutan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, yakni memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk di antaranya memeriksa izin pendirian pagar laut.
    “Kewenangan kita adalah memeriksa dari aspek administratif,” kata Sakti menjelaskan.
    Masyarakat tengah dihebohkan dengan adanya pagar sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang.
    Pagar itu menjadi sorotan karena tidak diketahui siapa pihak yang memiliki dan memasangnya.
    Belakangan, terungkap pula bahwa ada sertifikat hak milik dan hak guna bangunan untuk area yang dipagari tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Usulkan Revisi UU Pertambangan untuk Dukung Hilirisasi

    DPR Usulkan Revisi UU Pertambangan untuk Dukung Hilirisasi

    Jakarta, FORTUNE – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) Pertambangan pada hari ini, Kamis (23/1). Revisi ini bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam mempercepat pengembangan industri pengolahan mineral dan mengatur pemberian izin pertambangan kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan serta kelompok universitas.

    Presiden Prabowo Subianto mengatakan berkomitmen mempercepat pengembangan industri pengolahan mineral dan mendukung transisi energi di Indonesia. Ia pun berencana membentuk satuan tugas khusus yang akan menyusun rencana terperinci terkait sektor ini. 

    Pada rapat pleno DPR yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, anggota legislatif sepakat untuk memulai musyawarah formal yang akan membahas Revisi UU Pertambangan.

    Beberapa revisi yang diajukan dalam UU Pertambangan mencakup rencana untuk memberikan akses prioritas kepada perusahaan tertentu ke wilayah pertambangan dengan tujuan Hilirisasi. Perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ukuran investasi dan rencana untuk meningkatkan nilai tambah mineral serta menciptakan lapangan kerja, juga akan diprioritaskan dalam memperoleh izin tambang. 

    DPR juga mengusulkan agar organisasi keagamaan dan universitas diberi kesempatan untuk mengelola wilayah pertambangan bijih logam tertentu. Pemberian akses ini akan mempertimbangkan ukuran tambang, kemampuan lembaga untuk mengelolanya, serta rencana mereka untuk mengembangkan ekonomi dan pendidikan lokal di sekitar wilayah pertambangan.

    Pada 2024, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang memungkinkan organisasi keagamaan mengelola aset pertambangan sebagai sumber pendapatan. Meski dianggap kontroversial oleh beberapa pihak, langkah ini diinterpretasikan sebagai upaya pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada kelompok-kelompok keagamaan yang selama ini memberikan dukungan politik. Kritikus berpendapat bahwa kebijakan ini lebih berfokus pada imbalan politik daripada pada pertimbangan sektor ekonomi yang lebih luas.

    Selain itu, revisi yang diusulkan juga mencakup rencana untuk memprioritaskan wilayah pertambangan yang lebih kecil dari 2.500 hektar bagi usaha kecil dan menengah. Langkah ini diharapkan mendukung ekonomi lokal dengan memberikan kesempatan lebih besar bagi pelaku usaha kecil untuk terlibat dalam industri pertambangan yang pada gilirannya mendorong pemberdayaan ekonomi di daerah yang memiliki potensi pertambangan, sekaligus menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat setempat.

    Secara keseluruhan, revisi UU Pertambangan yang diajukan oleh DPR bertujuan untuk mendorong hilirisasi industri mineral dalam negeri dan mendukung pemberdayaan ekonomi lokal, baik melalui pelibatan sektor keagamaan, universitas, maupun usaha kecil. Namun, kebijakan ini juga mendapat sorotan dari berbagai pihak yang mengkhawatirkan potensi dampak negatif dari konsentrasi kekuasaan di tangan kelompok tertentu.

  • Menteri KP Bakal Bawa Kasus Pagar Laut ke Ranah Pidana
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Januari 2025

    Menteri KP Bakal Bawa Kasus Pagar Laut ke Ranah Pidana Nasional 23 Januari 2025

    Menteri KP Bakal Bawa Kasus Pagar Laut ke Ranah Pidana
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Kelautan dan Perikanan(KP)
    Sakti Wahyu Trenggono
    menyatakan, kasus
    pagar laut
    di wilayah
    Tangerang
    akan ditindaklanjuti secara hukum pidana.
    Sakti menegaskan bahwa penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemagaran tidak sekadar sanksi administrasi.
    “Ya pasti (ada peluang dibawa ke ranah pidana), kan koridor kita di sini. Itu ruangnya kan ke sana, jadi kalau yang ke sana kita koordinasikan,” ujar Sakti di Gedung DPR RI, Kamis (23/1/2025).
    Sakti mengakui,
    Kementerian Perikanan dan Kelautan
    (KKP) memang hanya memiliki kewenangan pada aspek administratif.
    Oleh karena itu, KKP akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar bisa menelusuri unsur pelanggaran pidana dalam polemik pagar laut tersebut.
    Dengan demikian, pihak-pihak yang terlibat dalam pemagaran laut tersebut bisa disanksi secara hukum.
    “Tadi di kesimpulan agar dikoordinasikan apabila ada sanksi hukum, itu larinya ke kementerian lain, ke lembaga lain. Ada kepolisian di sana, ada kejaksaan di sana. Ya nanti kita akan koordinasi,” kata Sakti.
    Masyarakat tengah dihebohkan dengan adanya pagar sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang.
    Pagar itu menjadi sorotan karena tidak diketahui siapa pihak yang memiliki dan memasangnya. 
    Belakangan, terungkap pula bahwa ada sertifikat hak milik dan hak guna bangunan untuk area yang dipagari tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dasco Belum Dapat Info Soal Kabar Prabowo – Megawati Bertemu Hari Ini

    Dasco Belum Dapat Info Soal Kabar Prabowo – Megawati Bertemu Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad belum mengetahui kabar pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri pada hari ini.

    Dasco menuturkan bahwa Prabowo akan segera bertolak ke India untuk dinas pada hari ini, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 14:00 WIB.

    “Saya belum mendapatkan info, tapi sepertinya nanti Pak Prabowo itu sekitar pukul 14:00 WIB sudah berangkat [dinas ke India] ya,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

    Politikus Gerindra yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI ini pun menuturkan dirinya dan Prabowo mengucapkan ulang tahun kepada Megawati.

    “Kami secara sebagai ketua harian, Partai Gerindra, dia ikut mengucapkan selamat ulang tahun kepada Bu Megawati, semoga selalu sehat dalam hubungannya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani masih berharap pertemuan antara Prabowo dan Megawati akan terselenggara dalam waktu dekat. 

    Dia pun tak menutup kemungkinan pertemuan dua tokoh bangsa itu akan berlangsung saat ibunya atau Megawati ulang tahun di Kamis, 23 Januari. 

    “Secepat-cepatnya, InsyaAllah. Kita semua [punya] harapan yang sama dan saya pun meyakini keduanya pun pasti mempunyai harapan yang sama untuk secepatnya bertemu,” tuturnya, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). 

    Puan menuturkan bahwa pertemuan antara Prabowo dan Megawati tersebut tak harus selalu berurusan dengan politik, bisa juga bertujuan hanya untuk silaturahmi biasa.

  • PBNU Punya Perusahaan Pengelola Tambang, Ini Pemilik Sahamnya

    PBNU Punya Perusahaan Pengelola Tambang, Ini Pemilik Sahamnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah membentuk badan usaha untuk mengelola “jatah” tambang batu bara yang diberikan pemerintah.

    PBNU membentuk badan usaha yang dinamakan PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (PT BUMN). PT BUMN ini nantinya akan mengelola tambang eks PT Kaltim Prima Coal (KPC) dengan luas lahan mencapai sekitar 26 ribu hektare (Ha).

    Ketua Lakpesdam PBNU 2022-2027, Ulil Abshar Abdalla mengatakan, untuk mengelola lahan tambang batu bara eks PT KPC itu, PT BUMN sudah menggandeng investor di luar dari pemilik tambang sebelumnya.

    “Kita sekarang sudah ada PT Badan Usaha Milik NU, yang sahamnya kita miliki oleh koperasi tapi juga ada pemilik yang lain. Kita menggandeng investor dari pihak lain, bisa dalam negeri sebetulnya, sudah ada dan kita belum bisa menyebutkan itu, tapi kita sudah punya investor,” jelasnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    Walaupun enggan menyebutkan investor mana yang sudah digandengnya itu, Ulil menegaskan bahwa investor tersebut merupakan perusahaan swasta dalam negeri. Yang jelas, PBNU terus mengikuti proses dan syarat agar bisa mengelola pertambangan yang dijanjikan oleh pemerintah.

    Dengan adanya PT BUMN dan investor, PBNU menargetkan bisa melakukan produksi pertambangan batu bara eks KPC mulai tahun 2025 ini.

    “Ya kita dalam proses menuju kepada produksi awal ya, kita harapkan tahun ini sudah mulai bisa ada produksi. Ya insya Allah pertengahan menjelang akhir kita, tapi tahun ini insya Allah kita sudah optimis sudah bisa produksi,” tandasnya.

    Saat rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR pun dia menyebut bahwa PBNU menyatakan dukungannya atas keinginan pemerintah memberikan Wilayah Usaha Izin Pertambangan Khusus (WIUPK) secara prioritas kepada organisasi masyarakat keagamaan (ormas keagamaan).

    Hal itu seperti yang sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

    Terlebih lagi, pemerian pertambangan kepada Ormas Keagamaan akan dikuatkan melalui payung hukum yang lebih tinggi dalam hal ini adalah Undang-Undang Minerba. Sebagaimana diketahui, DPR RI sedang melakukan revisi ketiga atas UU Minerba.

    Ulil mengungkapkan, PBNU merupakan ormas keagamaan yang menerima tawaran pengelolaan tambang di tahap pertama. Dengan begitu, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dan menilai hal itu merupakan langkah tepat pemerintah.

    “Pemerintah yang lalu di bawah Presiden Joko Widodo untuk memberikan konsesi pertambangan kepada Ormas Keagamaan yang kemudian disahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 adalah keputusan yang dalam pandangan kami sangat tepat dan kami mendukung keputusan pemerintah itu,” jelasnya dalam Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    Tak hanya untuk PBNU, pihaknya juga mendukung inisiasi dari pemerintah dalam memberikan konsesi tambang kepada berbagai ormas keagamaan lainnya di Indonesia.

    “Konsesi pertambangan ini yang kemudian diberikan kepada pertama-tama Nahdlatul Ulama, ini merupakan inisiatif dari pihak pemerintah. Kami tidak mengajukan permintaan dan tidak melakukan inisiatif untuk meminta konsesi ini,” katanya.

    (wia)