Tempat Fasum: Gedung DPR

  • Sepanjang 2024 BNI Kantongi Laba Bersih Rp 21,5 Triliun, Ini Kata Anggota Komisi XI DPR – Halaman all

    Sepanjang 2024 BNI Kantongi Laba Bersih Rp 21,5 Triliun, Ini Kata Anggota Komisi XI DPR – Halaman all

    Harris menyoroti peningkatan laba bersih BNI yang mencapai Rp21,5 triliun pada 2024 dari Rp20,9 triliun periode tahun sebelumnya. 

    Tayang: Sabtu, 1 Februari 2025 19:29 WIB

    istimewa

    INOVASI DIGITAL – Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino dalam rapat kerja di gedung DPR RI, Jakarta beberpa waktu lalu. Harris menyoroti peningkatan laba bersih BNI yang mencapai Rp21,5 triliun pada 2024 dari Rp20,9 triliun periode tahun sebelumnya, Sabtu (1/2/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi XI DPR mendorong perbankandi Tanah Air melakukan inovasi digital yang relevan dengan perkembangan zaman.

    Satu di antara perbankan yang telah menjalani inovasi digital dan berdampak positif ke kinerja yaitu PT Bank Negara Indonesia (BNI) melalui aplikasi wondr by BNI menjadi salah satu langkah strategis dalam menjangkau generasi muda.

    Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menyampaikan, penghargaan atas kinerja BNI yang tetap solid di tengah dinamika ekonomi yang menantang.

    “Kami mengapresiasi BNI atas capaian kinerja yang luar biasa, terutama dalam menjaga profitabilitas serta menghadirkan inovasi digital yang semakin dekat dengan generasi muda,” ujar Harris kepada wartawan, dikutip Sabtu (1/2/2025)

    Harris menyoroti peningkatan laba bersih BNI yang mencapai Rp21,5 triliun pada 2024 dari Rp20,9 triliun periode tahun sebelumnya. 

    Menurutnya, keberhasilan transformasi digital turut mendorong kenaikan tabungan sebesar 11 persen secara tahunan (Year-on-Year/YoY), menjadi Rp258 triliun sehingga berkontribusi terhadap total Dana Pihak Ketiga perseroan. 

    Lebih lanjut, Harris menyebut langkah strategis BNI dalam mengembangkan aplikasi wondr by BNI bisa memenuhi kebutuhan anak muda yang aktif dan dinamis. Inovasi tersebut juga dikembangkan oleh sumber daya internal BNI dari generasi Z hingga milenial, menunjukkan kesiapan SDM dalam menghadapi transformasi digital.

    “Kami melihat bahwa inovasi yang dilakukan BNI sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, fundamental yang solid menjadi landasan bagi BNI untuk dapat tumbuh secara prudent pada tahun 2025,” papar Harris.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Wamendagri: Retreat Kepala Daerah Bakal Berjalan Dua Gelombang

    Wamendagri: Retreat Kepala Daerah Bakal Berjalan Dua Gelombang

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto masih mengkaji wacana pembekalan atau retreat Kepala Daerah. Rencananya program tersebut akan dilaksanakan dengan dua gelombang.

    Dia mengatakan bahwa sejauh ini rencana retreat bagi Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan sebelum Ramadan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah dengan konsep satu gelombang.

    “Masih kami akan rapatkan. Bisa sekaligus atau bisa dua gelombang. Ya, kalau jumlahnya tidak sampai 500 [pejabat], ya bisa saja satu gelombang seperti [Retreat Kabinet] kemarin. Namun kalau disatukan, ya mungkin bisa dua gelombang,” tuturnya kepada Bisnis di Gedung Krida Bhakti Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (31/1/2025) malam.

    Bima pun melanjutkan terkait dengan jumlah hari pelaksanaan, instansinya pun masih mengkaji terkait dengan waktu yang akan ditentukan.

    Harapannya, kata Bima, Kepala Daerah tak terlalu lama meninggalkan tugasnya di wilayahnya masing-masing.

    “Masih dirumuskan. Masih dirumuskanj lamanya berapa. Karena kita ingin substansinya dapat, efektif,” pungkas Bima.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan tanggal pelantikan kepala daerah berpotensi mundur dari yang semulanya dijadwalkan 6 Februari 2025.

    Dasco menyebut pihaknya mendapatkan kabar dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa ada rencana untuk lebih cepat dalam pembacaan putusan dismissal sengketa hasil Pilkada.

    “Mahkamah Konstitusi akan memutuskan lebih cepat untuk sengketa-sengketa yang bisa dilanjut atau tidak dilanjut perkaranya. Bahwa keputusan pembacaan yang lebih tepat itu antara tanggal 5 atau 4 Februari,” katanya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

    Dengan demikian, kata Dasco, pihaknya dan MK sama-sama berpikir untuk lebih baik menunggu dulu hasil putusan MK itu. Dalam hal ini pun dia mengaku telah berkonsultasi dengan pihak pemerintah.

    Adapun, lanjut Ketua Harian Gerindra itu, alasan kemungkinan diundurnya pelantikan supaya bisa melantik kepala daerah terpilih secara berbarengan, sehingga jumlahnya lebih banyak daripada rencana semula.

    “Sehingga sedang dihitung oleh pemerintah dan KPU, kira-kira kalau diputus oleh MK tanggal 4 atau tanggal 5 Februari, itu kapan waktu pelantikannya. Tapi yang pasti juga di bulan Februari,” tutur Dasco.

    Menyusul potensi tersebut, dia tak menutup kemungkinan akan adanya rapat ulang bersama penyelenggara Pemilu guna membahas hal tersebut.

  • Perusahan Wajib Punya Lembaga Pelatihan

    Perusahan Wajib Punya Lembaga Pelatihan

    JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKB, Ahmad Fauzi, meminta pemerintah mengatur secara ketat perusahaan penyalur pekerja migran Indonesia. Dia mengusulkan agar setiap perusahaan pengirim pekerja migran ke luar negeri wajib memiliki lembaga pelatihan.

    Usulan itu disampaikan Fauzi terkait penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Poin-poin penyusunan RUU PMI ini sudah disampaikan Tenaga Ahli Baleg di gedung DPR, Senayan, Kamis, 30 Januari. 

    Menurut Fauzi, pasal dalam RUU Perlindungan PMI yang mengatur perusahaan penyalur pekerja migran sangat normatif. Sehingga perlu dirinci perusahaan mana yang boleh menyalurkan pekerja ke luar negeri. 

    “Saya ingin menyoroti pasal-pasal terkait perusahaan swasta yang merekrut dan mengirim pekerja migran sangat normatif sekali, hanya berbadan hukum titik. Kenapa tidak dirinci lagi agar syaratnya tidak normatif,” ujar Fauzi kepada wartawan, Jumat, 31 Januari.

    Fauzi mengatakan banyak persoalan pekerja migran yang disebabkan karena perusahaan pengirim tidak kompeten. Perusahaan tersebut tidak profesional dan tidak bertanggung jawab terhadap pekerja yang dikirim ke luar negeri.

    “Misalnya, belum lama ini di TikTok itu ada penyiksaan tenaga kerja di Arab Saudi. KJRI Jeddah mencari alamatnya susah. Berarti perusahaan yang mengerahkan pekerja migran harus diberi syarat dan rukun yang lengkap, dan dirinci lebih detail,” bebernya.

    Selain pasal yang harus mengatur perusahaan penyalur tenaga kerja secara rinci, Fauzi juga mengusulkan syarat kompetensi yang harus dimiliki pekerja migran yang dikirim ke luar negeri. Pertama, adalah kompetensi bahasa.

    “Pekerja harus menguasai bahasa negara yang menjadi tujuan penempatan,” kata Legislator Dapil Banten I itu. 

    Kedua, pekerja harus menguasai kompetensi yang sesuai dengan bidang pekerjaan yang akan dilakukan di negara tujuan penempatan. Ketiga, pekerja migran harus mengetahui budaya negara tujuan kerja. 

    “Ketiga kompetensi itu harus dicantumkan dalam RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” kata Fauzi.

    “Jadi jangan sampai asal rekrut, asal mau, asal umurnya lengkap, asal punya ijazah, asal bisa dikirim tanpa mengetahui budaya tempat bekerja. Misalnya, budaya Thailand, budaya Filipina. Bahkan, mereka pun tidak mengetahui bahasa negara yang dituju,” tambah Ketua DPW PKB Banten itu. 

    Karena itu, Fauzi mengusulkan agar perusahaan pengirim pekerja migran mempunyai lembaga pelatihan yang terdata dan terakreditasi.

    “Perusahaan tenaga kerja harus mempunyai workshop, membikin lembaga pelatihan yang terdata dan terakreditasi. Mampu mendidik calon tenaga kerja, minimal tahu bahasa setempat, tahu budaya setempat, sehingga menjadi tenaga kerja yang terampil dan tidak menemukan kendala,” ucapnya.

    Fauzi juga meminta pemerintah untuk terus melakukan kontrol dan pengawasan terhadap perusahaan pengirim pekerja migran. Selama ini, kata dia, ada perusahaan yang tidak bertanggung jawab. 

    “Ketika masa kerja pekerja migran habis, perusahaan pengirim tidak mau mengurus, sehingga pekerja tersebut menjadi pekerja ilegal. Apalagi ketika pekerja itu berkonflik dengan majikannya, maka dia dibuang di tengah jalan. Pekerja itu akhirnya lontang-lantung di negara orang. Ini yang sering kali terjadi. Masalah seperti itu jangan terjadi lagi,” pungkas Fauzi.

     

     

  • Tok! 8 Orang ASN Dipecat Gara-Gara Narkoba Hingga Kumpul Kebo

    Tok! 8 Orang ASN Dipecat Gara-Gara Narkoba Hingga Kumpul Kebo

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif memutuskan telah memecat 8 dari total 9 pegawai aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang mengajukan banding ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) atas penjatuhan hukuman disiplin. Pemecatan tersebut dilakukan dalam sidang atas banding administratif yang digelar BPASN, dimana Zudan Arif juga bertugas selaku Wakil Ketua BPASN.

    Adapun jenis hukuman yang dibanding oleh kesembilan ASN ini yakni hukuman Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dan Pemberhentian dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi.

    “Dari total 9 pegawai yang mengajukan banding ke BPASN, keputusan penjatuhan hukuman disiplin berupa pemberhentian diputuskan terhadap 8 (delapan) pegawai ASN, yang diperkuat lewat hasil sidang BPASN hari ini,” kata Zudan Arif saat ketok keputusan pemberhentian dalam Sidang BPASN, Jumat (31/01/2025) di Kantor Pusat BKN Jakarta.

    “Ketegasan penanganan kasus-kasus disiplin terhadap pegawai ASN, khususnya yang berkonsekuensi pemberhentian harus dilakukan. Ini bukti keseriusan Pemerintah lewat BKN untuk menangani disiplin ASN di Indonesia,” paparnya.

    Foto: Ratusan Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang tergabung dalam (APDESI) melakukan demo di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (6/2/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
    Ratusan Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang tergabung dalam (APDESI) melakukan demo di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (6/2/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

    Sementara itu, jenis-jenis pelanggaran disiplin yang menjadi kasus banding di BPASN kali ini yakni kasus pelanggaraan karena tidak masuk kerja, penyalahgunaan narkoba, dan hidup bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah atau kumpul kebo.

    Pertimbangan terhadap banding pegawai ASN atas keputusan PPK instansi ini dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya UU 20/2024 tentang ASN, PP 11/2017 Jo. PP 17/2020 tentang Manajemen PNS, dan PP 94/2021 tentang Disiplin PNS.

    Keputusan banding juga merujuk pada kewenangan BPASN sesuai Pasal 16 PP 71/2021, di mana keputusan BPASN dapat memperkuat, memperingan, memperberat, mengubah, atau membatalkan keputusan PPK.

    (wur)

  • Apa Alasan Menteri Nusron Tak Usut Dugaan Pidana di Kasus Pagar Laut? – Halaman all

    Apa Alasan Menteri Nusron Tak Usut Dugaan Pidana di Kasus Pagar Laut? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengonfirmasi bahwa delapan pegawai kementeriannya telah dijatuhi sanksi berat, termasuk pencopotan dari jabatam, terkait penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (SHGB) di area pagar laut sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang.

    Sanksi Terhadap Pegawai

    Nusron menjelaskan bahwa sanksi tersebut dijatuhkan setelah pemeriksaan oleh inspektorat Kementerian ATR/BPN.

    Kini, mereka tinggal menunggu surat keputusan terkait penjatuhan sanksi tersebut.

    Meski delapan pegawai tersebut telah disanksi, Nusron mengaku tidak mengetahui apakah mereka terlibat dalam praktik suap, sehingga pihaknya tak mengusut dugaan tindak pidana. 

    Karena menurutnya, pembuktian mengenai dugaan tindak pidana itu bukan menjadi ranah atau wewenang kementeriannya.

    “Enggak tahu aku. Kalau itu saya enggak tahu. Sepanjang pemeriksaan kita, ya memang belum menemukan itu kalau di internal.”

    “Tapi kalau masalah suap, dan tindak pidana yang lain itu kan bukan lagi kewenangan kementerian.”

    “Itu kewenangan APH, bisa di polisi, bisa di jaksa dan mereka, APH ini sudah on going jalan, sudah berjalan,” ujar Nusron, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/1/2025), dilansir Kompas.com.

    Penjelasan Mengenai Sanksi

    Nusron menambahkan bahwa sanksi administrasi dijatuhkan karena para pegawai dinilai tidak berhati-hati dalam menerbitkan sertifikat.

    “Kenapa sangat tidak hati-hati? Karena kalau kita lihat dari aspek dokumen yuridisnya, itu memang lengkap. Dari aspek prosedurnya itu memang terpenuhi,” tuturnya.

    “Tapi ketika kita cek kepada fakta materiilnya, itu enggak sesuai. Karena sudah tidak ada bidang tanahnya,” sambung Nusron.

    Nusron mengatakan, para pegawai tersebut disanksi administrasi negara, mengingat produknya adalah tata usaha negara. 

    Maka, dengan demikian, mereka dijatuhi sanksi berupa sanksi berat hingga penghentian dari jabatan.

    “Kecuali kalau di situ ada unsur-unsur mens rea. Misal dia terima suap. Terima sogokan atau apa, itu baru masuk ranah pidana.”

    “Tapi tidak menutup kemungkinan dokumen-dokumen yang disajikan oleh pihak-pihak pemohon, itu adalah dokumen-dokumen yang tidak benar.”

    “Misal dokumen palsu, atau dokumen apa. Nah, itu mungkin bisa masuk ranah pidana di ranah pidananya adalah pemalsuan dokumen,” jelas Nusron.

    Pembatalan Sertifikat

    Nusron juga mengumumkan bahwa sebanyak 50 SHM dan SHGB di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, telah dibatalkan.

    Pembatalan ini dilakukan untuk menegakkan keabsahan dan kepastian hukum atas lahan di wilayah pagar laut.

    50 sertifikat yang dibatalkan tersebut, terdiri dari sebagian milik SHGB PT Intan Agung Makmur atau IAM, serta sebagian SHM atau perorangan.

    Proses pembatalan dimulai dari pengecekan dokumen yuridis, prosedur, hingga fisik atau material. 

    Temuan dan Rincian Sertifikat

    Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN menemukan 263 bidang tanah yang berbentuk SHGB, dengan rincian 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT CIS, dan sembilan bidang perorangan.

    Sementara itu, terdapat 17 bidang yang memiliki SHM.

    Kasus ini semakin kompleks setelah diketahui bahwa area pagar laut memiliki sertifikat yang diterbitkan pada tahun 2023.

    Bahkan, sampai dilakukan pembongkaran, belum diketahui juga siapa yang membangun pagar laut tersebut.

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, juga mengonfirmasi informasi ini.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Begini Hasil Dua Survei Kepuasan Publik Soal 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran

    Begini Hasil Dua Survei Kepuasan Publik Soal 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA — Tepat pada 28 Januari 2025, kepemimpinan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wapres RI sudah menginjak 100 hari sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu.

    Dua lembaga survei yang merilis temuannya mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Prabowo-Gibran yakni Litbang Kompas dan Indikator. Litbang Kompas telah merilis hasilnya pada 20 Januari 2025, sedangkan Indikator pada 27 Januari 2025.

    Survei Litbang Kompas

    Menilik hasil survei terhadap 1.000 responden di 38 provinsi pada 4-10 Januari 2025 lalu, ditemukan bahwa tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah Prabowo-Gibran mencapai 80,9%. Sementara itu, 19,1% sisanya tidak puas.

    Survei dengan margin of error sekitar 3,10% dengan sampel acak sederhana ini menunjukkan, angka tersebut lebih tinggi ketimbang tingkat kepuasan masyarakat pada 100 hari awal periode kepemimpinan Jokowi pada Januari 2025 lalu yakni 65,1%.

    Menyikapi hal tersebut, beberapa partai berbondong-bondong merespons besaran angka itu. Mulai dari Partai Gerindra, NasDem, hingga PDI Perjuangan (PDIP).

    Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad berujar pihaknya bersyukur dengan tingginya tingkat kepuasan terhadap 100 hari kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran tersebut. Menurutnya, dengan perolehan itu, ada catatan bahwa pemerintah tetap harus bekerja keras guna menjaga tingkat kepuasan rakyat.

    “Kami imbau kepada pemerintah untuk kemudian setelah 100 hari ini tidak kendor dalam mewujudkan janji-janji kampanye atau merealisasikan program-program yang dilakukan jelang 100 hari ini,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengapresiasi tingginya angka kepuasan rakyat yang dimiliki Presiden Prabowo Subianto. Dia berharap momentum ini dapat terus terjaga, supaya negara selalu stabil dan bisa mencapai target pembangunan yang sudah direncanakan.

    “Nah itu sudah bener semuanya program ini, tergantung sekarang ini bagaimana bisa engga kita implementasikan sedemikian rupa, bagaimana agar kita menjaga agar tidak terlalu deviasi terjadi dari apa yang kita rencanakan di atas kertas,” katanya.

    Senada, PDI Perjuangan (PDIP) ikut mengapresiasi kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran karena sudah mendapatkan tingkat kepuasan yang tinggi dari rakyat. Ketua DPP PDIP, Puan Maharani menilai ini juga menjadi tantangan bagi pemerintah untuk bisa bekerja lebih keras lagi untuk rakyat.

    “Jadi bekerja baik, bekerja dengan lebih semangat dan apapun yang menjadi kekurangannya akan bisa ditindaklanjuti, evaluasi yang terbaik bagi rakyat,” ucapnya di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (21/1/2025).

    Survei Indikator

    Sementara itu, melalui hasil temuan lembaga survei Indikator, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah sebesar 79,3%.

    Melalui survei yang dilakukan pada 1.220 responden, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menyebut 79,3% dari masyarakat Indonesia merasa puas dengan hasil kinerja Prabowo selama 100 hari pertama ia menjabat.

    “Yang mengatakan sangat puas 13,5% dan yang mengatakan cukup puas 65,8%. Jadi total ada 79,3% [masyarakat puas],” katanya dalam rilis yang dikutip pada Jumat (31/1/2025).

    Dilanjutkannya, terdapat lebih dari 20 hal yang menjadi alasan kepuasan bagi para responden yang diwawancarai lewat tatap muka pada 16-21 Januari kemarin.

    “Ada juga yang menyebut sering memberi bantuan [5,9%], program makan bergizi gratis [5,7%] membawa perubahan [3,5%], macam-macam ini alasannya,” ujarnya.

    Merespons hal tersebut, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani sekaligus Ketua DPR RI menyoroti dan mengingatkan program andalan Prabowo yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) harus terus dilakukan evaluasi dan penyempurnaan.

    Menurutnya, wajar saja perlu banyak hal yang diperhatikan dan dilakukan dalam menjalankan program MBG di lapangan, karena ini merupakan program yang baru. 

    “Jadi kita tetap kawal di DPR untuk pemerintah melakukan evaluasi-evaluasi, sehingga nantinya akan memang betul-betul bermanfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak,” tandasnya, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

  • Hidayat Nur Wahid: Hubungan PKS dan Partai Gelora Baik-baik Saja
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Januari 2025

    Hidayat Nur Wahid: Hubungan PKS dan Partai Gelora Baik-baik Saja Nasional 31 Januari 2025

    Hidayat Nur Wahid: Hubungan PKS dan Partai Gelora Baik-baik Saja
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan, hubungan antara PKS dan Partai Gelora tetap berjalan baik, tanpa ada permasalahan apa pun.
    Hal itu disampaikan HNW saat menanggapi laporan terhadap politikus PKS, Mardani Ali Sera, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas tuduhan menghina Partai Gelora.
    “Kita baik-baik saja (hubungannya),” ujar HNW di Kompleks Parlemen, Jumat (31/1/2025).
    Dia bahkan mengaku sempat bertemu dengan beberapa politikus Gelora dalam acara yang digelar di MPR RI.
    Dalam acara tersebut, HNW mengaku saling bertegur sapa dan bersalaman.
    “Tadi ada kawan Gelora yang datang juga. Saya juga salaman dengan mereka, enggak masalah,” jelas HNW.
    Terkait laporan terhadap Mardani, HNW menyatakan bahwa PKS menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada MKD.
    Ia menekankan bahwa Mardani, sebagai anggota DPR, memiliki hak jawab untuk mengklarifikasi tuduhan yang dilayangkan.
    “MKD memiliki mekanismenya, dan Pak Mardani sebagai anggota DPR tentu juga mempunyai imunitas. Tapi sekaligus juga mempunyai hak jawab. Saya persilakan semuanya pergunakan hak yang diberikan oleh undang-undang,” kata HNW.
    Lebih lanjut, HNW menekankan bahwa PKS menghormati Partai Gelora sebagai salah satu peserta pemilu yang memiliki hak dan kewenangan sesuai dengan aturan yang berlaku.
    Wakil Ketua MPR RI itu juga memastikan bahwa PKS akan tetap menghormati semua proses yang berlangsung di DPR RI, termasuk mekanisme pelaporan ke MKD.
    “Gelora adalah salah satu partai politik yang ikut pemilu sebagaimana yang lain. Semuanya melaksanakan hak dan kewenangannya sesuai aturan yang ada. Tentu saja kita menghormati aturan-aturan yang ada, termasuk yang berlaku di DPR,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR sekaligus politikus PKS, Mardani Ali Sera, dilaporkan ke MKD karena dianggap telah menghina dan mengolok-olok Partai Gelora.
    “Terkait aduan saya itu, kalau saya bilang menyalahi kode etik. Karena dia selalu mengolok-ngolok Partai Gelora dengan partai 0 koma. Dan tidak hanya sekali, dia pun suka mengolok-ngolok, selalu mengolok-ngolok Partai Gelora,” kata simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
    Ika mengatakan, pernyataan Mardani yang ia permasalahkan terjadi saat acara ‘Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina’ pada Selasa (21/1/2025) lalu.
    Ika menilai Mardani tidak pantas melakukan hal itu, apalagi dia menduduki jabatan Ketua BKSAP DPR.
    “Saya sebagai simpatisan Partai Gelora itu tidak terima. Itu melanggar kode etik, apalagi beliau itu kan ketua BKSAP. Di mana di acara itu dia menjelaskan, mengolok-ngolok dengan dalil bahwa ‘PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora’, dengan tertawa yang terbahak-bahak,” tuturnya.
    “Kalau saya pikir sudah melanggar kode etik ya, karena dia selaku anggota dewan, sebagai Ketua BKSAP juga seharusnya tidak seperti itu bicaranya,” sambung Ika.
    Adapun di dalam laporan yang Ika sampaikan ke MKD DPR, tertulis bahwa Mardani dinilai menghina Partai Gelora.
    “Laporan dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan Teradu dalam sebuah acara resmi DPR RI (Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina) pada 21 Januari 2025 kepada Partai Gelora yang dianggap sebagai penghinaan, diskriminasi, sarkasme, tidak adil, dan lebih mengutamakan golongannya yang dilakukan secara sadar terbuka yang ditayangkan oleh TVR Parlemen sehingga diketahui oleh masyarakat luas,” bunyi laporan tersebut.
    Dihubungi terpisah, Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari simpatisan Gelora itu.
    Dek Gam menyebut MKD akan menindaklanjuti seluruh laporan tanpa tebang pilih.
    “Kita terima yang lapornya itu Eneng Ika Haryati melaporkan Mardani Ali Sera, laporan terkait dengan pernyataan teradu dalam sebuah acara resmi di DPR RI. Kita enggak ada urusan mau siapa pun yang melaporkan ke MKD, pastikan akan saya panggil,” kata Dek Gam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dasco Sebut Pelantikan Kepala Daerah Batal Tanggal 6 Februari

    Dasco Sebut Pelantikan Kepala Daerah Batal Tanggal 6 Februari

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan tanggal pelantikan kepala daerah berpotensi mundur dari yang semulanya dijadwalkan 6 Februari 2025.

    Dasco menyebut pihaknya mendapatkan kabar dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa ada rencana untuk lebih cepat dalam pembacaan putusan dismissal sengketa hasil Pilkada.

    “Mahkamah Konstitusi akan memutuskan lebih cepat untuk sengketa-sengketa yang bisa dilanjut atau tidak dilanjut perkaranya. Bahwa keputusan pembacaan yang lebih tepat itu antara tanggal 5 atau 4 Februari,” katanya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

    Dengan demikian, kata Dasco, pihaknya dan MK sama-sama berpikir untuk lebih baik menunggu dulu hasil putusan MK itu. Dalam hal ini pun dia mengaku telah berkonsultasi dengan pihak pemerintah.

    Adapun, lanjut Ketua Harian Gerindra itu, alasan kemungkinan diundurnya pelantikan supaya bisa melantik kepala daerah terpilih secara berbarengan, sehingga jumlahnya lebih banyak daripada rencana semula.

    “Sehingga sedang dihitung oleh pemerintah dan KPU, kira-kira kalau diputus oleh MK tanggal 4 atau tanggal 5 Februari, itu kapan waktu pelantikannya. Tapi yang pasti juga di bulan Februari,” tutur Dasco.

    Menyusul potensi tersebut, dia tak menutup kemungkinan akan adanya rapat ulang bersama penyelenggara Pemilu guna membahas hal tersebut.

    “Ya, sepertinya begitu. Setelah keputusan MK mungkin kita akan adakan lagi rapat konsultasi antara pemerintah, KPU Bawaslu, dan DPR. Nanti akan berkirim surat Komisi II kepada pimpinan dan rasanya kalau mereka berkirim surat ya pasti kita izinkan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI masa Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan pelantikan serentak bagi pihak yang tidak menghadapi Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik pada 6 Februari 2025.  

    Hal tersebut diungkapkan oleh Rifqinizamy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).  

    “Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan Pelantikan Serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presen RI di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku” ujarnya saat membacakan simpulan rapat.

  • Kontroversi Kades Kohod: Pagar Laut, Debat dengan Nusron hingga Naik Rubicon
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Januari 2025

    Kontroversi Kades Kohod: Pagar Laut, Debat dengan Nusron hingga Naik Rubicon Megapolitan 31 Januari 2025

    Kontroversi Kades Kohod: Pagar Laut, Debat dengan Nusron hingga Naik Rubicon
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sosok Kepala Desa Kohod, Arsin, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik seiring dengan polemik pagar laut yang mencuat belakangan ini.
    Polemik ini semakin mencuat setelah perdebatan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid, serta beberapa kejadian lain yang membuat Arsin menjadi perhatian, baik dari media maupun masyarakat.
    Pada Jumat (24/1/2025), Nusron berdebat dengan Arsin mengenai status lahan pagar laut.
    Nusron mengungkapkan perdebatan itu berpusat pada perubahan lahan yang dulunya empang dan kini berubah menjadi laut akibat abrasi.
    “Pak Lurah (Desa) bilang itu dulunya empang, katanya karena abrasi. Dari tahun 2004 katanya sudah dikasih batu-batu,” ujar Nusron di lokasi.
    Namun, Nusron menegaskan tidak ingin memperdebatkan klaim Arsin mengenai sejarah lahan tersebut.
    Menurutnya, jika tanah telah hilang secara fisik, maka status tanah tersebut akan berubah menjadi tanah musnah.
    “Tapi saya enggak mau debat soal garis pantai. Secara faktual, tadi kita lihat sama-sama, tanahnya sudah tidak ada,” jelasnya.
    Meskipun begitu, Nusron memastikan dokumen sertifikat terkait lahan tersebut akan diperiksa, dan jika lahan sudah tidak ada, Kementerian ATR/BPN akan membatalkan sertifikatnya.
    Setelah perdebatan dengan Nusron, Arsin menghindari pertanyaan dari awak media yang ingin mengonfirmasi soal status pagar laut tersebut.
    Arsin yang mengenakan batik ungu dan kopiah hitam sempat mengaku akan pergi ke Masjid Abdul Mu’in untuk Shalat Jumat.
    Setelah menunggu beberapa saat, wartawan mendapati Arsin justru meninggalkan tempat tanpa memberi keterangan lebih lanjut.
    Pengawal Arsin yang jumlahnya cukup banyak terlihat menghalangi wartawan yang mencoba mengejar sang Kades.
    Hal ini membuat Arsin berhasil pergi dengan leluasa tanpa memberikan tanggapan apapun.
    “Mau sholat Jumat nih, nanti ketinggalan, sudah-sudah…” ujar Arsin saat mencoba menghindari wawancara.
    Nama Arsin kemudian menjadi perbincangan, salah satunya di platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
    Arsin bahkan disebut sebagai kepala desa miliarder dan memiliki sejumlah mobil mewah, salah satunya Jeep Wrangler Rubicon.
    Dalam rapat dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Gedung DPR pada Kamis, 30 Januari 2025, Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf Macan menyoroti gaya hidup mewah Arsin yang memiliki mobil Rubicon.
    Dede heran, karena anggota DPR pun belum tentu mampu membeli mobil itu. Ia juga mempertanyakan mengapa Desa Kohod memiliki hak guna bangunan (HGB) paling banyak soal pagar laut di Kabupaten Tangerang.
    Desa Kohod tercatat memiliki 263 bidang HGB, total mencapai 390 hektar.
    “Agak unik karena Desa Kohod ini hampir mayoritas 263 bidang (HGB) 390 hektar ada di situ,” kata Dede.
    Dede menduga, ada dugaan “permainan” antara pengembang dan wilayah tertentu yang memudahkan proses penerbitan HGB pagar laut.
    “Kami (anggota DPR) saja belum tentu kebeli (mobil Rubicon) di sini. Jadi, ini menandakan bahwa ada permainan antara pengembang atau pengusaha dengan wilayah-wilayah tertentu,” ungkap Dede.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi II DPR Desak Nusron Wahid Transparan Soal Sertifikat Pagar Laut Tangerang

    Komisi II DPR Desak Nusron Wahid Transparan Soal Sertifikat Pagar Laut Tangerang

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendesak Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid supaya lebih transparan dalam menjelaskan duduk perkara keberadaan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), di area pagar laut Tangerang.

    Menurutnya, hal ini penting untuk menghindari kesan “cuci piring” Kementerian ATR/BPN terkait kondisi yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

    “Kita tentu berharap bidang tanah 263 itu bisa disampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik. Sertifikatnya nomor berapa, tahun berapa terbitnya, berapa banyak bidang tanah, dan seterusnya,” katanya dalam rapat kerja (raker) bersama Menteri ATR/BPN di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

    Saat ini pun, Rifqi, sapaan akrabnya, menyebut dirinya menerima informasi bahwa Kejaksaan Agung mulai mendalami dugaan pelanggaran hukum terkait kasus pagar laut di Tangerang itu.

    “Saya mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung bahwa proses penyelidikan sedang berjalan terhadap jajaran ATR/BPN,” katanya.

    Informasi yang didapatnya ini dia pertegas merupakan penyelidikan, bukan penyidikan. Namun, pihaknya berharap dan ingin masalah ini benar-benar diusut sampai tuntas.

    “Penyelidikan ini bukan penyidikan, namun kami ingin membuka masalah ini secara terang benderang, siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan, dan siapa saja yang turut serta,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membeberkan pihaknya menemukan hak atas tanah di sepanjang pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten.

    Di desa Kohod itu, katanya, ditemukan hak atas tanah di wilayah pagar laut seluas 3,5 hingga 4 kilometer. Di dalamnya terdapat 263 bidang hak guna bangunan dengan luas 390,7985 hektare dan 17 bidang hak milik dengan luas 22,9334 hektare.

    “Kami temukan memang ada hak atas tanah di sepanjang pagar laut itu di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Sementara ini yang kita batalkan 50 bidang dari 263 [HGB] dan 17 [SHM], sisanya sedang berjalan, on progress,” kata Nusron dalam kesempatan yang sama.