Tempat Fasum: Gedung DPR

  • 1
                    
                        Apa Itu PPPK Paruh Waktu yang Diprotes Tenaga Honorer di Demo DPR?
                        Nasional

    1 Apa Itu PPPK Paruh Waktu yang Diprotes Tenaga Honorer di Demo DPR? Nasional

    Apa Itu PPPK Paruh Waktu yang Diprotes Tenaga Honorer di Demo DPR?
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Aliansi Honorer menggelar demo di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senin (3/2/2025). 
    Mereka memprotes aturan tentang
    PPPK Paruh Waktu
    yang baru diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
    Berdasarkan foto yang diunggah @TMCPoldaMetro di X, massa tenaga honorer memadati pagar depan Gedung DPR. Mereka mengenakan pakaian berwarna putih dan hitam.
    Selain itu, mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan-tuntutan.
    “Belasan tahun mengabdi, masa jadi honorer abadi,”
    isi salah satu spanduk.
    “PPPK penuh waktu harga mati!”
    isi spanduk lainnya.
    Lantas, apa itu
    PPPK paruh waktu
    ?
    Kebijakan mengenai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu ini tertuang dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025, yang ditandatangi pada 13 Januari 2025.
    Mengacu pada KepmenpanRB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK Paruh Waktu adalah pegawai ASN (aparatur sipil negara) yang diangkat berdasarkan perpanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
    Pengadaan PPPK paruh waktu 2025 salah satunya dilaksanakan untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer.
    “Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilakukan berdasarkan hasil seleksi ASN tahun anggaran 2024,” bunyi KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.
     
    Lebih lanjut, pengadaan PPPK paruh waktu dilaksanakan untuk mengisi kebutuhan jabatan berikut:
    Pengadaan PPPK paruh waktu dilaksanakan bagi tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN, yang telah mengikuti seleksi CPNS 2024 tapi tidak lolos.
    Selain itu, berlaku juga bagi tenaga honorer yang sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 tapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
    Status kepegawaian dan
    gaji PPPK paruh waktu

    Status kepegawaian PPPK paruh waktu
    ditetapkan sebagai pegawai pada instansi pemerintah dan diberikan nomor induk PPPK/nomor identitas pegawai ASN.
    Untuk masa perjanjian kerja PPPK paruh waktu, ditetapkan setiap 1 tahun yang tertuang dalam perjanjian kerja sampai dengan diangkat menjadi PPPK.
    Terkait jangka waktu bekerja dan jam kerja PPPK paruh waktu, disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan karakteristik pekerjaan.
    Berapa besaran gaji PPPK paruh waktu?
    Menurut KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu gaji paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.
    Dalam hal ini, PPPK paruh waktu akan mendapatkan upah dan fasilitas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Perlu dicatat, pengangkatan PPPK paruh waktu hanya bisa dilakukan untuk penataan pegawai non-ASN melalui pengadaan ASN tahun 2024. 
    (Reporter: Mela Arnani)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Aksi Demo di Gedung DPR, Polisi Imbau Masyarakat Cari Jalan Alternatif – Halaman all

    Ada Aksi Demo di Gedung DPR, Polisi Imbau Masyarakat Cari Jalan Alternatif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengimbau masyarakat agar menghindari jalan di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (3/1/2025).

    Hal itu karena adanya aksi penyampaian pendapat oleh massa Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia berlangsung sejak pagi.

    Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali menuturkan saat ini sebagian masyarakat sudah berkumpul di depan gedung DPR/MPR.

    “Kami sampaikan pada pukul 07.30 WIB, saat ini masyarakat sudah ada di depan gedung DPR/MPR,” katanya.

    Aksi demo itu menimbulkan kepadatan lalu lintas di sekitar DPR.

    Masyarakat diminta mencari rute alternatif.

    “Kami imbau kepada masyarakat untuk mencari rute alternatif apabila menggunakan rute Semanggi menuju ke Slipi untuk menghindari kepadatan,” ujar dia.

    Apabila ada perubahan atau rekayasa lalu lintas, Polisi akan menyampaikan keterangan lebih lanjut.

    “Kami belum mengetahui kegiatan ini sampai pukul berapa, namun apabila ada perubahan akan kami sampaikan,” tuturnya.

    Sebelumnya, polisi mengerahkan 1.394 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia.

    Pengesahan regulasi terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu masih menimbulkan polemik.

    Pasalnya mayoritas tenaga honorer baik jabatan guru, tenaga kesehatan hingga teknis menolak diangkat sebagai paruh waktu.

    Lewat aksi demo mereka berharap Pemerintah bisa merevisi kebijakan terkait pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.

     

  • 1
                    
                        Apa Itu PPPK Paruh Waktu yang Diprotes Tenaga Honorer di Demo DPR?
                        Nasional

    8 Tenaga Honorer Demo di Gedung DPR Pagi Ini, Tuntut PPPK Penuh Waktu Nasional

    Tenaga Honorer Demo di Gedung DPR Pagi Ini, Tuntut PPPK Penuh Waktu
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tenaga kerja honorer menggelar demo di depan Gedung DPR/MPR di Jalan Gatot Subroto, Senin (3/2/2025) pagi. 
    Berdasarkan foto yang diunggah @TMCPoldaMetro di X, massa tenaga honorer memadati pagar depan Gedung DPR. Mereka mengenakan pakaian berwarna putih dan hitam.
    Selain itu, mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan-tuntutan.
    “Belasan tahun mengabdi, masa jadi honorer abadi,
    ” isi salah satu spanduk.
    “PPPK penuh Waktu Harga mati!”
    isi spanduk lainnya.
    Demo tersebut membuat jalan di sekitar Gedung DPR menjadi padat. 
    “Saat ini sedang berlangsung kegiatan Penyampaian Pendapat dari Aliansi Honorer di depan Gedung DPR/MPR RI Jl. Gatot Subroto Jakpus, Untuk situasi arus lalu lintas menuju arah Slipi maupun arah Palmerah terpantau cukup padat,”
    tulis akun TMC Polda Metro Jaya.
    Sebelumnya, demo tenaga honorer juga sempat berlangsung di daerah lain, salah satunya Sukabumi.
    Ribuan guru honorer R3 di Kabupaten Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (30/1/2025).
    Mereka menolak skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
    “Seharusnya R3 ini
    full
    , bukan paruh waktu,” kata Deri, ketua korlap aksi, pada awak media di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025).
     
    Dalam aksinya, para guru itu mengenakan pakaian hitam putih. Mereka juga kemudian menyuarakan sejumlah tuntutan lainnya.
    Selain menyuarakan permintaan status honorer R3 menjadi penuh waktu, mereka juga meminta agar tahapan-tahapan pemberkasan calon PPPK yang akan datang tidak dipersulit.
    Mereka juga meminta agar dibuka formasi PPPK di Kabupaten Sukabumi sebanyak-banyaknya serta senantiasa memberikan afirmasi masa kerja dan usia pada jumlah honorer yang dapat diprioritaskan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Razman Arif Nasution Minta Bantuan DPR dan Kementerian PPPA untuk Cari Lolly

    Razman Arif Nasution Minta Bantuan DPR dan Kementerian PPPA untuk Cari Lolly

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Razman Arif Nasution akan mendatangi gedung DPR dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) dalam waktu dekat untuk meminta bantuan dalam menemukan Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly, yang hingga kini masih belum diketahui keberadaannya setelah dijemput di RS Polri Jakarta minggu lalu.

    “Saya akan ke DPR dan ke Kementerian PPPA. Akan saya cari mereka-mereka yang membohongi saya,” ungkap Razman Arif Nasution dalam pernyataannya di kanal YouTube pada Minggu (2/2/2025).

    Razman Arif Nasution mengungkapkan kekhawatirannya terhadap nasib Lolly meskipun ia merupakan anak dari Nikita Mirzani. Hal ini disebabkan oleh pernyataan Lolly yang mengaku takut dibunuh oleh orang-orang terdekat ibunya.

    “Lolly sempat bilang, dia takut dibunuh. Saat berada di safe house, dia mendengar percakapan telepon dari orang terdekatnya yang mengatakan, udah, siksa aja si Lolly itu. Makanya kami sangat khawatir,” tegas Razman Arif Nasution.

    Hingga saat ini, Razman mengaku belum mengetahui keberadaan Lolly.

    “Ini yang saya khawatirkan karena sudah lebih dari seminggu tidak ada kabarnya dia ada di mana, di yayasan mana,” tandasnya.

    Sebelumnya, Razman Arif Nasution juga telah mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialami oleh Lolly oleh ibu kandungnya, Nikita Mirzani.

  • Menag Lobi Pemerintah Arab Saudi soal Batas Maksimal Usia Jemaah Haji
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Februari 2025

    Menag Lobi Pemerintah Arab Saudi soal Batas Maksimal Usia Jemaah Haji Nasional 2 Februari 2025

    Menag Lobi Pemerintah Arab Saudi soal Batas Maksimal Usia Jemaah Haji
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama
    Nasaruddin Umar
    mengatakan, saat ini pihaknya masih menegosiasikan batas usia maksimal bagi jemaah haji tahun 2025 kepada pemerintah Arab Saudi.
    “Ya, kami juga wacana kan ke situ. Jangan kita dibatasi berdasarkan faktor usia, tetapi berdasarkan faktor kesiapan hati dan kemampuan,” ujar Nasaruddin Umar saat ditemui di Kuil Murugan, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (2/2/2025).
    Nasaruddin mengatakan, kesehatan dan kemampuan jemaah untuk naik haji itu relatif.
    “Ada orang di atas 90 tahun tapi segar. Ada orang di bawah 60 tahun, tapi pakai kursi roda, jadi itu agak relatif ya kan,” lanjut dia.
    Menurut Nasaruddin, saat ini juga ada jemaah yang sudah menunggu lama untuk bisa naik haji, bahkan hingga puluhan tahun.
    Jika tahun ini jemaah tidak bisa berangkat karena terkendala masalah usia, hal ini tidak adil.
    “Karena, (jemaah) kita (hingga) 48 tahun harus menunggu, tiba-tiba harusnya bisa hari ini. Usianya tidak memenuhi syarat, kekecewaannya besar sekali,” kata Nasaruddin.
    Dia mengatakan, saat ini proses diskusi masih dilakukan dengan pemerintah Arab Saudi.
    Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi usia jemaah haji yang diizinkan berangkat ke Tanah Suci.
    Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengonfirmasi kabar batasan usia jemaah haji tersebut.
    Meski hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi.
    “Jadi ini sedang kita mitigasi, meskipun belum resmi. Kami masih menunggu suratnya, pimpinan, dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia,” ujar Hilman dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
    Menurut informasi sementara, Arab Saudi akan menetapkan batas usia maksimal jemaah haji, yaitu 90 tahun.
    Kebijakan ini juga disertai pembatasan persentase jemaah lansia berusia 70 hingga 80 tahun ke atas.
    “Suratnya akan segera dikirim. Informasi sementara, mungkin tidak akan memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun,” jelas Hilman.
    Hilman menyoroti fakta bahwa masih ada jemaah asal Indonesia yang berusia 100 tahun turut menunaikan ibadah haji.
    “Jumlahnya mungkin tidak banyak, tapi menarik bahwa ada kebijakan ini. Kami akan terus memantau perkembangan,” tambah dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harta Kekayaan Hidayat Nur Wahid, Pejabat yang Bingung Cara Naik Transportasi Umum ke DPR

    Harta Kekayaan Hidayat Nur Wahid, Pejabat yang Bingung Cara Naik Transportasi Umum ke DPR

    PIKIRAN RAKYAT – Hidayat Nur Wahid Wakil Ketua MPR tiga periode sejak 2014 sampai sekarang. Politisi PKS ini juga pernah menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2004-2009. Kini ia masih bekerja di lembaga legislatif tersebut.

    Belum lama ini, pria yang juga dikenal dengan HNW tersebut mengaku siap naik transportasi umum ke gedung DPR jika layanannya sudah memadai. Menurutnya, aksesnya masih terbatas sehingga akan membuat pejabat terlambat bekerja.

    “Kalau transportasi umum itu sudah siap, kenapa tidak. Anda lihat sekarang, kalau kita mau ke sini (DPR), transportasi umum dari mana. Terus kalau mau rapat, terus kalau semuanya telat, nanti dibully lagi. Itu telat,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Sabtu 1 Februari 2025.

    Pernyataannya ini dikecam publik dalam unggahan terbarunya di Instagram. Padahal unggahan itu adalah tentang kegiatan Hidayat Nur Wahid selama Januari 2025.

    “Kalau nggak mau telat naik transportasi umum, dateng pagi… sesuain jadwal.. sya masyarakat masuk kerja jam 8 jam set 7 udah berngkat biar gk telat. Jgn cuman omon2,” kata akun Instagram @riz***.

    “2004 udah jadi Ketua MPR, asumsinya minimal udah 20 tahun tinggal di Jakarta. Masa nggak paham pak kalau takut telat solusinya berangkat lebih awal. Wkwk. Malu sama karyawan di Jakarta yang rumahnya di Tangerang/Bekasi/Bogor, mereka pada berangkat ke stasiun habis solat subuh,” tulis akun @byr***

    “Anak sekolah aja tauu masuk jam 7 pagi, biar gak telat dari rumah, berangkat jam 6 atau setengah 6 pagi. Dulu masih sekolah berangkat jam brp sih pakk??” ujar akun @mau***

    Profil Hidayat Nur Wahid Nama lengkap: Muhammad Hidayat Nur Wahid TTL: Klaten, Jawa Tengah 8 April 1960 Partai politik: PKS Karier politik Hidayat Nur Wahid Anggota DPR: 2004-2009 (Dapil DKI Jakarta II) Anggota DPR 2019-2014 (Dapil Jawa Tengah V) Anggota DPR: 2014 sampai sekarang (Dapil DKI Jakarta II) Ketua MPR: 2004-2009 Wakil Ketua MPR: 2014-2019, 2019-2024, 2024-2029 Harta kekayaan Hidayat Nur Wahid

    Diketahui Hidayat Nur Wahid terakhir kali melaporkan harta kekayaan LHKPN ke KPK pada 28 Maret 2024 atau periode 2023. Berdasarkan pantauan Pikiran-rakyat.com hari ini, Minggu 2 Februari 2025 pukul 8.30 WIB, belum ada data kekayaan terbaru atau periode 2024 yang sudah dilaporkan. Berikut selengkapnya:

    Tanah Seluas 121 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp208.362.000
    Tanah Seluas 360 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI, Rp360.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 132 m2/120 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp343.464.000 Tanah Seluas 68 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp117.096.000 Tanah dan Bangunan Seluas 532 m2/302 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI, Rp7.236.390.000 Tanah dan Bangunan Seluas 665 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI, Rp3.795.525.000

    Total tanah dan bangunan: Rp12.060.837.000

    Daftar kendaraan milik Hidayat Nur Wahid

    Tercatat HNW punya 2 mobil mewah, yaitu:

    MOBIL, TOYOTA FORTUNER MIDSIZE SUV Tahun 2021, HASIL SENDIRI, Rp534.000.000 MOBIL, ALPHARD MICRO/MINIBUS Tahun 2022, HASIL SENDIRI, Rp1.300.000.000

    Total kendaraan: Rp1.834.000.000

    Daftar harta lainnya milik Hidayat Nur Wahid HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp500.070.000 SURAT BERHARGA: Rp63.913.750.000 KAS DAN SETARA KAS: Rp759.275.008 HARTA LAINNYA: Rp16.237.000.000 UTANG: Rp23.523.477.560

    Total harta kekayaan: Rp71.781.454.448

    Demikian profil dan harta kekayaan Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR yang ngaku bingung soal cara naik transportasi umum ke Gedung DPR tempatnya bekerja, ia mengaku siap tidak pakai mobil pribadi asalkan kendaraan umum sudah siap kondisinya. Berdasarkan LHKPN KPK, ia punya 2 mobil mewah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Profil Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR yang Tak Tahu Cara Naik Transportasi Umum ke DPR

    Profil Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR yang Tak Tahu Cara Naik Transportasi Umum ke DPR

    PIKIRAN RAKYAT – Pejabat Hidayat Nur Wahid sedang menjadi pembicaraan publik. Ia merupakan Wakil Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) yang belum lama ini mempertanyakan transportasi umum apa yang bisa dinaiki menuju Gedung DPR tempatnya bekerja.

    “Kalau transportasi umum itu sudah siap, kenapa tidak. Anda lihat sekarang, kalau kita mau ke sini (DPR), transportasi umum dari mana? Terus kalau mau rapat, terus kalau semuanya telat, nanti dibully lagi. Itu telat,” kata HNW kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Sabtu 1 Februari 2025.

    Menurut Hidayat Nur Wahid, Patwal tetap diperlukan pejabat agar mereka tidak terlambat datang ke agenda rapat. Petugas Patroli dan Pengawalan itu hendaknya bisa bekerja dengan baik, tidak justru melukai masyarakat.

    “Saya yakin juga warga tidak suka kalau kemudian rapat di lembaga-lembaga negara telat gara-gara peserta rapat tidak bisa datang tepat waktu karena kemacetan jalanan,” kata HNW melanjutkan.

    Bagaimana profil Hidayat Nur Wahid?

    Berikut selengkapnya:

    Profil Hidayat Nur Wahid Nama lengkap: Muhammad Hidayat Nur Wahid TTL: Klaten, Jawa Tengah 8 April 1960 Partai politik: PKS Karier politik Hidayat Nur Wahid Anggota DPR: 2004-2009 (Dapil DKI Jakarta II) Anggota DPR 2019-2014 (Dapil Jawa Tengah V)
    Anggota DPR: 2014 sampai sekarang (Dapil DKI Jakarta II) Ketua MPR: 2004-2009 Wakil Ketua MPR: 2014-2019, 2019-2024, 2024-2029 Harta kekayaan Hidayat Nur Wahid

    Tercatat HNW memiliki 2 mobil mewah menurut LHKPN harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK pada 28 Maret 2024 atau periode 2023. Pantauan Pikiran-rakyat.com hari ini, Minggu 2 Februari 2025 pukul 9.30 WIB, belum ada laporan harta terbaru untuk periode 2024. Adapun dua jenis mobil yang bernilai total Rp1,8 M yang dimiliki HNW adalah sebagai berikut:

    TOYOTA FORTUNER MIDSIZE SUV Tahun 2021, HASIL SENDIRI, Rp534.000.000 ALPHARD MICRO/MINIBUS Tahun 2022, HASIL SENDIRI, Rp1.300.000.000

    Sedangkan untuk harta lainnya, Hidayat tercatat memiliki 6 tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Bogor, dan Jakarta Selatan. Baik mobil maupun tanah-bangunan tersebut diketahui merupakan hasil sendiri, bukan pemberian orang lain atau warisan.

    Tanah Seluas 121 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp208.362.000 Tanah Seluas 360 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI, Rp360.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 132 m2/120 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp343.464.000 Tanah Seluas 68 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp117.096.000 Tanah dan Bangunan Seluas 532 m2/302 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI, Rp7.236.390.000 Tanah dan Bangunan Seluas 665 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI, Rp3.795.525.000

    Total tanah dan bangunan: Rp12.060.837.000

    Harta lainnya milik Hidayat Nur Wahid adalah harta bergerak Rp500.070.000, surat berharga Rp63.913.750.000, kas dan setara kas Rp759.275.008, dan harta lainnya senilai Rp16.237.000.000. Dengan utang senilai Rp23.523.477.560, total harta kekayaan milik Anggota DPR itu adalah Rp71.781.454.448.

    Demikian profil Hidayat Nur Wahid dilengkapi harta kekayaan miliknya. Ia merupakan Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR yang mengakui tak tahu cara naik transportasi umum ke gedung tempatnya bekerja.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • RUU BUMN Disahkan Selasa Pekan Depan, Ini Poin-poin yang Tertuang dalam RUU BUMN, Ada Danantara – Halaman all

    RUU BUMN Disahkan Selasa Pekan Depan, Ini Poin-poin yang Tertuang dalam RUU BUMN, Ada Danantara – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi VI DPR RI menyetujui agar Rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibawa ke Rapat Paripurna pada pekan depan.

    Hal ini dikatakan Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dalam Rapat Kerja bersama Menteri BUMN RI, Menteri Hukum RI, Menteri Keuangan RI dan Menteri Sekretaris Negara RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta pada Sabtu (1/2/2025).

    “Dengan diterima dan disahkannya RUU tersebut dalam Komisi VI DPR RI, maka selanjutnya kami akan laporkan pada Paripurna DPR RI untuk pengambilan keputusan untuk pembicaraan tingkat 2 untuk selanjutnya diteruskan menjadi Undang-undang,” kata Anggia di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Dasco menyebut rapat paripurna untuk pengesahan RUU tersebut akan dilaksanakan pada Selasa (4/2/2025) pekan depan. 

    “Rencana Selasa depan,” katanya ketika ditanya awak media terkait kapan pelaksanaan rapat paripurna tersebut.

    Dirinya juga mengatakan tidak ada hal khusus mengapa penetapan dilaksanakan diakhir pekan.

    “Ya sebenarnya tidak ada hal khusus, cuma karena memang ini teman-teman karena sudah berapa hari ini membahas, ini rupanya karena supaya jeda waktunya nggak terlalu lama, minta supaya selesai hari ini. Kita tanya pemerintah apakah bisa hari ini, ternyata bisa hari ini,” kata Dasco.

    Sebagaimana diketahui, terdapat beberapa poin yang akan dibahas dalam RUU BUMN tersebut.

    Diantaranya penyesuaian definisi BUMN yang nantinya akan mempertegas tugas BUMN sesuai perkembangan regulasi.

    Berikut poin-poin yang tertuang dalam RUU tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN yang dibacakan Ketua Panja Pembahasan RUU BUMN Eko Hendro Purnomo:

    • Penyesuaian dan perluasan definisi BUMN untuk mengakomodasi BUMN dapat melaksanakan tugas secara optimal.

    • Penambahan definisi terkait anak usaha BUMN yang sebelumnya tidak diatur dalam UU saat ini.

    • Pengaturan terkait Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), holding investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan dan/atau pembubaran BUMN.

    • Pengaturan terkait bisnis judgement rule.

    • Penegasan terkait aset BUMN.

    • Pengaturan terkait SDM, di mana BUMN memberikan peluang bagi penyandang disabilitas serta masyarakat setempat.

    • Karyawan perempuan diberikan peluang untuk menduduki posisi jabatan direksi, dewan komisaris, atau jabatan strategis lainnya di BUMN.

    • Pengaturan terkait pembentukan anak perusahaan BUMN secara lebih mendetil dalam rangka memastikan anak usaha memberikan kontribusi yang besar bagi BUMN dan negara.

    • Pengaturan terkait aksi korporasi yang meliputi penggabungan, peleburan,
    pengambilalihan, serta pemisahan BUMN secara lebih tegas dalam rangka menciptakan BUMN yang kompetitif, andal, tangguh.

    • Pengaturan secara fundamental terkait privatisasi BUMN dalam rangka memastikan privatisasi memberikan
    manfaat bagi kinerja BUMN, masyarakat, dan negara.

    • Pengaturan mengenai satuan pengawasan internal, komite audit, dan komite lainnya.

    • Pengaturan mengenai kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan, dan kerja sama dengan UMKM dan koperasi, serta masyarakat, dengan mengutamakan masyarakat di wilayah sekitar BUMN berada.

    Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan RUU BUMN ini akan menjadi landasan membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    “Dengan RUU BUMN dibentuk BPI Danantara beserta struktur organ dan tata kelolanya,” kata Erick dalam rapat kerja bersama DPR, pada Kamis (23/1/2025).

  • Beri Sanksi 8 Pejabat di Kasus Pagar Laut, Nusron Pastikan Tak Ada yang Terlibat Lagi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Februari 2025

    Beri Sanksi 8 Pejabat di Kasus Pagar Laut, Nusron Pastikan Tak Ada yang Terlibat Lagi Nasional 2 Februari 2025

    Beri Sanksi 8 Pejabat di Kasus Pagar Laut, Nusron Pastikan Tak Ada yang Terlibat Lagi
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com –
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
    Nusron Wahid
    menegaskan, hanya delapan pejabat di kementeriannya yang terlibat dalam
    kasus pagar laut
    sepanjang 30 km di perairan Kabupaten Tangerang.
    Sanksi yang dijatuhkan kepada mereka terdiri dari pemberhentian jabatan untuk enam orang dan sanksi berat untuk dua orang lainnya.
    “Sampai saat ini yang untuk Tangerang berhenti di delapan orang itu,” ujar Nusron saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (1/2/2025).
    Nusron juga mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN masih menyelidiki kasus pagar laut di Bekasi. Ia belum dapat memastikan berapa banyak orang yang akan diberikan sanksi dari kasus tersebut.
    “Karena kalau yang Bekasi itu kan kejadian 2021, pada 2022 diubah. Kami sedang teliti, apakah itu
    human error
    atau ada unsur m
    ens rea
    -nya. Apakah itu murni kelakuan bawahan atau melibatkan unsur kantah (kantor pertanahan),” jelasnya.
    Lebih lanjut, Nusron menekankan pentingnya menyelidiki apakah ada keterlibatan dari pihak yang lebih tinggi dalam proses persetujuan.
    “Unsur kantah misal apakah dia ikut
    approve
    atau tidak ikut
    approve
    misal. Atau berhenti sampai level kepala kasie atau sampai level operator, kami lagi cek,” imbuhnya.
    Sebelumnya, dalam rapat antara Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/1/2025), Nusron menyampaikan bahwa Kementeriannya telah memberikan sanksi kepada total delapan pegawai yang terlibat dalam kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang.
    Salah satu yang dipecat adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, meskipun Nusron enggan mengungkapkan identitasnya.
    “Kami memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai, dan sanksi berat kepada dua pegawai. Nah, nama-nama pegawainya siapa saja? Kami tidak bisa sebut. Kami hanya sebut inisial,” ujar Nusron.
    Ia melanjutkan dengan menyebutkan inisial dari para pegawai yang terkena sanksi, antara lain JS, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang pada masa itu. Berikut daftarnya:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Beri Sanksi 8 Pejabat di Kasus Pagar Laut, Nusron Pastikan Tak Ada yang Terlibat Lagi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Februari 2025

    Nusron Akan Batalkan Semua Sertifikat Pagar Laut jika Lahannya Benar-benar Laut Nasional 1 Februari 2025

    Nusron Akan Batalkan Semua Sertifikat Pagar Laut jika Lahannya Benar-benar Laut
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
    Nusron Wahid
    mengungkapkan, pihaknya akan membatalkan seluruh sertifikat yang ada di wilayah pagar laut sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang, jika sudah yakin bahwa lahannya adalah laut.
    Nusron mengatakan, sebelum membatalkan sertifikat di kawasan pagar laut tersebut, Kementerian ATR/BPN harus berhati-hati dan meyakini bahwa tindakan mereka benar.
    “Kan bisa jadi mereka (yang memasang sertifikat) merasa benar. Karena itu, kita juga sangat hati-hati, sangat prudent tapi juga prosedur. Juga kita yakini mana yang betul-betul kuat banget, yang sudah kita yakin kuat memang itu betul-betul laut, itu semua kita batalkan,” ujar Nusron saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2025).
    “Tapi, kalau masih ada wilayah abu-abu, kita pikir ulang dulu. Gitu loh. Kenapa? Ya karena memang ini proses prudent yang proses kita lakukan,” katanya lagi.
    Apalagi, Nusron mengingatkan bahwa sertifikat yang dibuat di masa lalu itu telah melalui prosedur dokumen yang lengkap.
    Terkait apakah dalam perjalanan pelengkapan dokumen itu ada pemalsuan, Nusron menyebut bahwa tindakan itu bukan urusan Kementerian ATR/BPN.
    “Tahunya kita dokumennya itu
    output
    -nya itu lengkap. Nah, karena itu kan kami perlu hati-hati, perlu kita
    cross check
    satu per satu. Tidak gampang serta-merta membatalkan,” ujar Nusron.
    Kemudian, Nusron berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kasus pagar laut kepada aparat penegak hukum.
    Dia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati proses yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang didasari oleh laporan masyarakat.
    “Kami sebagai
    Menteri ATR
    /BPN merasa terima kasih dan senang hati karena ada kepedulian masyarakat terhadap masalah ini. Karena itu kami serahkan sepenuhnya masalah ini kepada proses hukum, dan kepada aparatur hukum,” kata Nusron.
    “Kami akan kooperatif, akan terbuka manakala diajak kolaborasi untuk sama-sama misal dimintai data, akan kami kasihkan apa adanya tidak ada yang kami tutup-tutupi,” ujarnya lagi.
    Sebelumnya, Nusron mengungkapkan pihaknya telah membatalkan 50 dari 280 sertifikat yang tersebar di kawasan pagar laut sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang.
    Nusron menyebut, untuk sisanya, masih dalam proses Kementerian ATR/BPN.
    Sebab, mereka sedang mencocokkan, mana sertifikat yang ada di dalam garis pantai, dan mana yang berada di luar garis pantai.
    Hal tersebut Nusron sampaikan dalam rapat antara Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
    “Pembatalan hak atas tanah. Sementara ini yang kita batalkan 50 bidang. Sementara ini. Dari 263 (HGB) dan 17 (SHM), yang kita batalkan 50. Sisanya, Pak? Sedang berjalan, masih kita on progress, kita cocokkan. Mana yang di dalam garis pantai, mana yang di dalam luar garis pantai,” kata Nusron.
    Nusron mengatakan, angka 50 itu masih berpotensi bertambah. Sebab, pencabutan 50 sertifikat itu merupakan hasil kerja dari Kementerian ATR/BPN selama empat hari saja, mengingat terpotong libur panjang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.