Tempat Fasum: Gedung DPR

  • Viral Mitra Program Makan Gratis Mundur Imbas Nggak Dibayar, Ini Respons Bos BGN

    Viral Mitra Program Makan Gratis Mundur Imbas Nggak Dibayar, Ini Respons Bos BGN

    Jakarta

    Viral di media sosial banyak mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) mundur karena tak dibayar oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Kepala BGN Dadan Hindayana buka suara terkait kabar tersebut.

    Dadan menegaskan sejauh ini tidak ada mitra MBG yang mundur. Menurut Dadan, pemunduran tersebut terjadi pada pihak-pihak yang mendaftar dan tidak memenuhi syarat setelah diverifikasi.

    “Sampai sejauh ini yang sudah menjadi mitra Badan Gizi tidak ada yang mundur. Yang mundur itu, yang mendaftar ketika diverifikasi, itu tidak memenuhi syarat, nah itu yang mundur,” kata Dadan saat ditemui Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2025).

    Dadan menegaskan tidak ada mitra MBG yang sudah mengikuti program tersebut mundur. Terkait pembayaran, Dadan menerangkan pihaknya memproses semua pembayaran.

    “Jadi nggak ada yang sudah berjalan itu mundur, nggak ada. Kami semua proses pembayarannya ya,” jelas Dadan.

    Kabar terkait banyaknya mitra MBG yang mundur ini ramai di media sosial, termasuk X. Kabar itu heboh lantaran mundurnya mitra MBG disebut tidak dibayar oleh BGN.

    “Nahhh lhoo baru berapa hari sudah banyak masalah, banyak mitra program MBG Mundur tak dibayar BGN,” tulis akun @mata_ne*****.

    “Banyak Mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Mundur karena tak dibayar oleh Badan Gizi Nasional (BGN), Lho…,” cuit akun @Alw******

    (hns/hns)

  • Mendagri dan DPR Sebut Revisi UU Pemilu Masih Perlu Kajian Dalam
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Februari 2025

    Mendagri dan DPR Sebut Revisi UU Pemilu Masih Perlu Kajian Dalam Nasional 3 Februari 2025

    Mendagri dan DPR Sebut Revisi UU Pemilu Masih Perlu Kajian Dalam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah dan
    DPR RI
    menyatakan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Pemilu masih memerlukan kajian lebih lanjut sebelum dapat dibahas secara resmi.
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
    Tito Karnavian
    mengatakan, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk melakukan kajian mendalam terkait substansi dan metodologi revisi tersebut.
    “Pemerintah masih melakukan kajian terkait
    revisi UU Pemilu
    . Revisi ini nantinya akan dibuat dalam bentuk
    omnibus law
    , tetapi dengan modifikasi,” ujar Tito di Gedung DPR RI, Senin (3/2/2025).
    Menurut Tito, kajian yang dilakukan harus melibatkan berbagai forum diskusi kelompok atau
    focus group discussion
    (FGD) serta masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
    Hal tersebut perlu dilakukan agar revisi yang dilakukan dapat komprehensif dan tidak tergesa-gesa.
    “Kalau DPR mau mempercepat, silakan. Tetapi untuk tingkat pemerintah, kami perlu waktu untuk menyerap masukan-masukan dari akademisi, civil society, dan ini sudah dikerjakan,” kata Tito.
    Selain itu, Kemendagri masih harus berkoordinasi dengan kementerian lain dan partai politik sebelum pembahasan revisi dapat dimulai secara formal.
    “Kami juga harus rapat lagi dengan kementerian lain, seperti Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM, serta kementerian terkait lainnya,” kata Tito.
    “Belum lagi komunikasi di tingkat partai politik yang mungkin juga perlu dilakukan. Ini menjadi pertimbangan bagi kami dalam menentukan timing yang tepat untuk membahas revisi ini di tingkat formal,” ujar dia.
    Tito juga meminta anggota partai politik agar menyamakan persepsi dengan pimpinannya masing-masing terkait waktu yang tepat untuk melakukan revisi UU Pemilu.
    “Supaya kita juga punya waktu yang sama, ada pendapat yang jelas, bukan hanya pendapat pribadi. Saya juga datang ke sini mewakili pemerintah, tetapi secara khusus untuk masalah kapan revisi dilakukan, itu belum dibicarakan. Jadi, saya pun tidak bisa mengambil keputusan sendiri,” kata Tito.
    Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa DPR juga akan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait rencana revisi UU Pemilu.
    Namun, politikus Nasdem itu menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada kepastian kapan revisi akan dilakukan.
    “Komisi II DPR juga akan melakukan hal yang sama. Nanti pada titik tertentu kami akan bertemu untuk merangkum berbagai rekomendasi dari berbagai pihak. Apakah revisinya akan kita lakukan segera? Kapan waktunya? Itu tergantung dari evaluasi yang kami lakukan,” ujar Rifqinizamy.
    Lebih lanjut, Rifqinizamy mengatakan bahwa DPR masih menunggu keputusan dari pimpinan sebelum menetapkan jadwal pembahasan revisi UU Pemilu.
    “Soal kapan revisi UU Pemilu akan dibahas, kami belum bisa memastikan jadwalnya. Jika dari DPR, kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada rapat pimpinan DPR, apakah pembahasan akan diserahkan ke Komisi II DPR RI, melalui panitia khusus (Pansus), atau Badan Legislasi. Sebagai Ketua Komisi II, saya serahkan itu sepenuhnya kepada pimpinan DPR,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Padati DPR RI, ribuan tenaga honorer tuntut status PPPK penuh waktu

    Padati DPR RI, ribuan tenaga honorer tuntut status PPPK penuh waktu

    Sebagai tindak lanjut atas aksi tersebut, sebanyak 10 orang perwakilan dari tiap provinsi dan Ketua DPP Aliansi Honorer Indonesia melakukan audiensi dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI

    Jakarta (ANTARA) – Ribuan tenaga honorer R2 dan R3 menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Senin, menuntut agar bisa masuk ke dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

    Massa merupakan tenaga honorer R2 dan R3 yang namanya sudah masuk di dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun belum mendapatkan formasi itu berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Sumatera Utara, Jambi, Lampung, Tangerang, Cianjur, Indramayu, dan Banten.

    Dalam orasi yang disampaikan, massa memprotes keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) yang mengangkat honorer R2 dan R3 menjadi PPPK Paruh Waktu dan menuntut agar status mereka diubah menjadi PPPK Penuh Waktu.

    Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 yang dianggap tidak memadai oleh para tenaga honorer.

    Setidaknya ada empat tuntutan massa dalam aksi tersebut. Pertama, segera disahkannya RPP Manajemen ASN Turunan dari RUU ASN No. 20 Tahun 2023 yang mengakomodasi tenaga honorer non-database BKN R2 dan R3 sebagai PPPK penuh waktu.

    Kedua, terbitnya Keppres untuk mengangkat Non-ASN Database BKN menjadi PPPK penuh waktu. Ketiga, menolak rekrutmen CPNS Tahun 2023 sebelum proses pengangkatan honorer R2 dan R3 tuntas.

    Keempat, pemerintah diharapkan mengoptimalkan anggaran dan formasi untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK penuh waktu di daerah.

    Lebih lanjut, perwakilan massa mengingatkan tentang perjuangan mereka yang sudah berlangsung lama.

    “Kami bersedia untuk mengumpulkan perjuangan untuk bersama-sama menuntaskan (permasalahan) R2, R3, se-Indonesia. Kami yang berjuang hari ini telah bekerja untuk negaranya walaupun tidak dihargai. Bangkitkan semangat kalian!” serunya dengan penuh semangat.

    Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan hasil diskusi bersama perwakilan dari massa serta Ketua DPP Aliansi Honorer Indonesia mengenai tuntutan massa, Jakarta, Senin (3/2/2025). (ANTARA/Yamsyina Hawnan)

    Sebagai tindak lanjut atas aksi tersebut, sebanyak 10 orang perwakilan dari tiap provinsi dan Ketua DPP Aliansi Honorer Indonesia melakukan audiensi dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.

    Ketua BAM DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan massa telah dicatat dengan baik.

    “Kami sudah mendengar apa yang menjadi kegelisahan Ibu dan Bapak. Insya Allah apa yang menjadi aspirasi Ibu dan Bapak sudah kami catat dan segera kami akan melaporkan ke pimpinan DPR RI untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya

    Netty juga menegaskan bahwa perjuangan ini memerlukan proses dan berharap bahwa segera akan diadakan rapat dengan komisi yang terkait.

    “Setelah kami laporkan ke pimpinan DPR RI, mudah-mudahan segera komisi yang terkait, khususnya komisi 2, akan menyelenggarakan rapat dengan kementerian dan lembaga yang terkait dengan persoalan yang Ibu Bapak hadapi selama ini,” ujarnya.

    Menanggapi hal tersebut, massa mengancam akan melakukan mogok kerja jika dalam waktu satu bulan tidak ada langkah konkret dari pemerintah untuk memenuhi tuntutan mereka.

    “Kami datang kemari bukan hanya menuntut sebagai honorer paruh waktu, tetapi kami menuntut kesejahteraan kami,” ujar salah satu orator.

    Hingga siang hari, massa aksi masih memadati halaman depan Gedung DPR RI dengan mengharapkan adanya keputusan konkret secara tertulis. Massa mengancam tidak akan bergerak dari posisi sebelum tuntutan mereka terpenuhi.

    Pewarta: Ade irma Junida/Yamsyina Hawnan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Seribu lebih personel amankan penyampaian pendapat di DPR

    Seribu lebih personel amankan penyampaian pendapat di DPR

    Petugas saat menjaga aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR di Jakarta, Senin (3/2/2025). ANTARA/Ho-Polres Metro Jakpus

    Seribu lebih personel amankan penyampaian pendapat di DPR
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 03 Februari 2025 – 11:51 WIB

    Elshinta.com – Sebanyak 1.394 personel gabungan akan mengamankan penyampaian pendapat oleh Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia di depan Gedung DPR RI Jakarta Pusat.

    “Kami melibatkan 1.394 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.

    Ia mengatakan bahwa personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI. Selain itu, kata Susatyo, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI.

    Susatyo melanjutkan, untuk pengalihan arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan dengan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan. Selain itu, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.

    Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.

    “Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas sekitaran Gedung DPR RI,” katanya.

    Lebih lanjut, Susatyo menyebut personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya. Saat berita ini dilaporkan, sedang berlangsung kegiatan penyampaian pendapat dari Aliansi Honorer di depan Gedung DPR/MPR RI Jl. Gatot Subroto Jakarta Pusat.

    Dari keterangan TMC Polda Metro Jaya melalui laman X resminya, untuk situasi arus lalu lintas menuju arah Slipi maupun arah Palmerah terpantau cukup padat. Honorer R2 dan R3 yaitu tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK pada 2024, namun belum mendapatkan formasi.

    Sumber : Antara

  • BREAKING NEWS DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens dan Dion Markx – Halaman all

    BREAKING NEWS DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens dan Dion Markx – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DPR melalui Komisi XIII menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia untuk calon pemain sepak bola Timnas Indonesia, yakni Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Wilhelmus Eddy Markx.

    Keputusan itu dibuat dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan pihak pemerintah yang diwakili Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga dan PSSI.

    Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI F-Golkar Dewi Asmara, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

    Awalnya, pihak pemerintah yang diwakili Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga dan PSSI menjelaskan alasan mengajukan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia untuk tiga atlet sepak bola tersebut.

    Manajer Timnas Indonesia yang juga Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji membeberkan bahwa pihaknya membutuhkan tambahan kekuatan dari tiga pemain yang akan dinaturalisasi tersebut.

    Di mana, Tim Geypens dan Dion Markx akan memperkuat Timnas U20.

    Sementara Ole Romeny akan memperkuat Timnas Senior di laga lanjutan kualifikasi Piala Dunia.

    Setelah itu, Komisi XIII DPR RI meminta persetujuan pemberian pertimbangan pemberian kewarganegaraan kepada tiga atlet sepak bola tersebut.

    “Setelah mendengarkan penjelasan dari pemerintah (Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan PSSI), Kosmis XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atlet sepak bola atas nama Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Wilhelmus Eddy Markx. untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undnagan yang berlaku untuk kepentingan sepak bola nasional Indonesia,” kata Dewi Asmara.

    “Saya menanyakan secara resmi persetujuan, apakah setuju?” tanya Dewi disertai persetujuan anggota dewan.

    Diketahui, proses naturalisasi Ole Romeny memang sudah hangat diperbincangkan sejak cukup lama.

    Bahkan pemain Oxford United itu juga sempat menonton langsung pertandingan Timnas Indonesia versus Jepang pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia bulan November 2024 lalu.

    Sementara itu khusus Tim Geypens dan Dion Markx, kedua tersebut sempat diproyeksi menjadi amunisi Timnas U20 Indonesia di Piala Asia U20 2025

    Namun kini peluang Tim Geypens dan Dion Markx debut di Piala Asia U20 2025 telah tertutup.

    Sebab batas akhir pendaftaran pemain untuk Piala Asia U20 2025 ditutup pada 13 Januari 2025 lalu.

    Sedangkan gelaran Piala Asia U20 2025 bakal berlangsung di China pada 12 Februari hingga 1 Maret mendatang.

    Meski batal tampil di Piala Asia U20 2025, proses naturalisasi Tim Geypens dan Dion Markx tetap dilanjutkan.

    Sosok Ole Romeny

    Mengutip Transfermrkt, Ole Romeny merupakan pemain kelahiran Nijmegen 20 Juni 2000 atau kini berusia 24 tahun. 

    Ole berposisi sebagai penyerang atau sayap kanan yang bergabung dengan Oxford United dari FC Utrecht sejak 5 Januari 2025. 

    Ole yang memiliki postur dengan tinggi 1,85 meter ini mengawali karirnya dari akademi NEC Nijmegen pada 1 Juli 2011. 

    Sempat naik ke tim utama, Ole kemudian dilepas ke klub divisi 2 FC Emmen. 

    Hanya bertahan setahun, Ole kemudian bergabung dengan FC Utrecht pada 2023 dengan status bebas transfer.

    Sosok Tim Geypens 

    Mengutip Transfermrkt, Tim Geypens adalah bek kiri klub divisi 2 Liga Belanda FC Emmen. 

    Pemain bertinggi badan 1,84 meter ini lahir di Oldenzaal pada 21 Juni 2005 sehingga kini masih berusia 19 tahun.

    Geypens mengawali karir dari DC Twente Youth kemudian beruntun naik ke Twenta U18 dan FC Twente U21 sebelum bergabung dengan FC Emmen pada 1 Juli 2024 dengan status bebas transfer. 

    Sosok Dion Wilhelmus Eddy Markx

    Mengutip Transfermrkt, Dion Wilhelmus Eddy Markx adalah bek tengah setinggi 1,88 meter. 

    Dion kini membela NEC Nijmegen U21, skuad usia muda klub Divisi Utama Liga Belanda atau Eredivisie.

    Pemain kelahiran 29 Juni 2005 ini awalnya bergabung dengan SC Spero Youth sebelum pindah ke Vitesse Youth.

    Dion kemudian dilepas dengan status bebas transfer ke NEC U17 pada 2021 kemudian perlahan mengisi skuad NEC U18 hingga NEC U21.

     

  • Komisi II Tak Masalah Bantuan Parpol Berkurang karena Anggaran Kemendagri Dipangkas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Februari 2025

    Komisi II Tak Masalah Bantuan Parpol Berkurang karena Anggaran Kemendagri Dipangkas Nasional 3 Februari 2025

    Komisi II Tak Masalah Bantuan Parpol Berkurang karena Anggaran Kemendagri Dipangkas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf tak mempersoalkan berkurangnya
    dana bantuan partai politik
    (banpol) imbas efisiensi anggaran di
    Kementerian Dalam Negeri
    (Kemendagri).
    Dede beralasan, efisiensi anggaran diterapkan di hampir semua kementerian dan lembaga (K/L) sebagai bagian dari strategi Presiden Prabowo Subianto untuk mengetatkan pengeluaran yang dianggap tidak mendesak.
    “Sebetulnya efisiensi anggaran berlaku di hampir semua K/L. Kita harus paham bahwa ini adalah kebijakan Pak Prabowo sebagai presiden untuk mengetatkan anggaran-anggaran yang tidak perlu,” ujar Dede Yusuf di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/2/2025).
    Politikus Partai Demokrat ini pun meyakini pengurangan anggaran banpol tidak akan menghambat kinerja partai politik.
    Menurut dia, partai politik baru akan bekerja lebih maksimal menjelang akhir masa pemerintahan, sekitar tiga tahun setelah pemerintahan baru berjalan.
    “Oleh karena itu, kita mengembalikan kepada partai-partai politik untuk memiliki kebijaksanaan agar bantuan-bantuan yang terkurangi tetap tidak menghalangi kinerja mereka,” kata Dede.
    Senada, anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebutkan bahwa efisiensi anggaran merupakan bagian dari kebijakan Presiden yang bertujuan untuk memprioritaskan program-program penting.
    “Saya kira instruksi Presiden sudah jelas. Kita membutuhkan penghematan agar fokus pada program-program prioritas, seperti program makan gratis yang saat ini menjadi salah satu fokus utama,” ujar Doli.
    Menurut Doli, pemangkasan anggaran yang sebagian dialihkan untuk kepentingan rakyat harus diterima dengan lapang dada oleh partai politik.
    Sebab, kata Doli, partai politik tidak boleh mengutamakan kepentingan internal di atas kepentingan rakyat.
    “Kita harus terima. Kalau ada pilihan antara mementingkan kepentingan rakyat atau kepentingan partai politik, tentu kami memilih kepentingan rakyat,” kata politikus Partai Golkar itu.
    “Jadi kita sama-sama tahu bahwa anggaran ini memang dikembalikan untuk rakyat. Kalau memang anggaran partai politik dikurangi demi kepentingan rakyat, kami ikhlas-ikhlas saja,” ujar dia.
    Diberitakan sebelumnya, Kemendagri melakukan efisiensi sebesar 57,46 persen dari pagu anggaran sebagai tindak lanjut atas instruksi penghematan dari Presiden Prabowo Subianto.
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, pagu anggaran Kemendagri awalnya sebesar Rp 4,7 triliun, tetapi dipangkas menjadi Rp 2,038 triliun.
    “Untuk Kemendagri, khusus Kemendagri, efisiensinya adalah Rp 2,7 triliun lebih. Dari total yang semula pagu anggaran Rp 4,7 triliun atau efisiensinya lebih kurang 57,46 persen, sehingga sisa pagu Kemendagri sebesar Rp 2,038 triliun lebih sebagaimana di slide atau 42,54 persen,” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/1/2025).
    Tito menyebutkan bahwa pemangkasan anggaran ini mengikuti pedoman dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang mengarahkan efisiensi di 16 bidang, termasuk alat tulis kantor, perjalanan dinas, hingga kegiatan seremonial.
    “Beberapa pos yang mengalami pengurangan signifikan antara lain alat tulis kantor hingga 90 persen, kegiatan seremonial 56 persen, rapat dan seminar 45 persen, serta perjalanan dinas sebesar 53,90 persen,” ungkap Tito.
    Dari efisiensi ini, sejumlah unit kerja di Kemendagri turut mengalami pemangkasan anggaran.
    Misalnya, anggaran untuk Sekretariat Jenderal Kemendagri turun dari Rp 453,5 miliar menjadi Rp 279 miliar, dan anggaran untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dipangkas dari Rp 89 miliar menjadi Rp 30 miliar.
    Sementara itu, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) juga mengalami penurunan anggaran dari Rp 234 miliar menjadi Rp 209 miliar.
    “Dan ini sebagian besar terutama untuk bantuan partai politik,” kata Tito.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diputuskan Hari Ini

    Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diputuskan Hari Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi II DPR kembali menggelar rapat dengan pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan DKPP siang ini di gedung DPR RI.

    Tito mengatakan, dalam rapat yang diagendakan pada pukul 13.30 WIB itu akan memutuskan jadwal pelantikan Kepala Daerah nonsengketa dan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Iya, iya (diputuskan hari ini),” ujar Tito di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 3 Februari 2025.

    Lebih lanjut Tito memastikan pembahasan evaluasi Pilkada 2024 dan tentu akan masuk ke isu mengenai pelantikan yang mungkin pihak banyak bertanya. 

    “Nanti kita tanya, kita akan jelaskan di sini. Siang nanti jam 2 kalau ini cepat berarti jam 2 sesuai on time,” tuturnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengatakan rencananya dalam satu hari, pelantikan gubernur, bupati dan wali kota akan digelar dalam satu hari. Politikus PDIP itu mengatakan mereka akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.

    “Ya ada penggabungan yang kurang lebih akan ada tambahan jumlah 100 kota/kabupaten ya, jadi nanti pelantikan serentak itu akan kurang lebih diikuti sekitar 300-an,” ujarnya.

    “Teknisnya keinginan yang disampaikan oleh Pak Mendagri, keinginannya satu hari berbarengan antara gubernur dan bupati dan wali kota,” lanjutnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, DPR dan Pemerintah Bahas Jadwal Baru Hari Ini

    Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, DPR dan Pemerintah Bahas Jadwal Baru Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu akan memutuskan penundaan jadwal pelantikan kepala daerah non-sengketa hasil Pilkada 2024 serta putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (3/2/2025). Keputusan tersebut akan ditetapkan dalam rapat kerja antara DPR, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, dan Bawaslu.

    “Iya, iya (diputuskan hari ini jadwal pelantikan),” ujar Mendagri Tito Karnavian di gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (3/2/2025).

    Tito menyebutkan, rapat yang digelar hari ini memiliki dua agenda utama. Agenda pertama akan membahas evaluasi program kerja dan anggaran Kemendagri di Tahun 2024 serta rencana program anggaran Kemendagri di Tahun 2025, yang diikuti oleh Kemendagri, BNPP, dan DPR.

    Agenda kedua, yang akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB, akan membahas evaluasi Pilkada Serentak 2024. Dalam agenda ini, jadwal pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024 akan dibahas secara mendalam.

    “Siang nanti, jam dua, kalau ini cepat berarti jam dua sesuai on time, itu agendanya adalah tentang evaluasi Pilkada 2024 dan tentu akan masuk ke isu mengenai pelantikan yang banyak dipertanyakan. Nanti kita tanya, kita akan jelaskan di sini,” jelas Tito.

    Komisi II DPR juga akan menggelar rapat kerja (raker) bersama Mendagri Tito Karnavian serta penyelenggara pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP, pada Senin (3/2/2025) siang. Raker tersebut akan membahas terkait waktu pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.

    Diketahui, jadwal pelantikan kepala daerah yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 harus diundur.

    “Karena keputusan 6 Februari 2025 terkait pelantikan serentak gubernur, bupati, dan wali kota yang tidak berperkara di MK, itu sudah diputuskan di Komisi II DPR, maka secara etis, secara adab politik, dan untuk menjaga kemitraan yang baik, kami akan memutuskannya kembali jika terjadi usulan-usulan perubahan,” kata Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, kepada wartawan pada Senin (3/2/2025).

    Rifqinizamy mengakui ia mendapat informasi mengenai kemungkinan penundaan pelantikan kepala daerah yang seharusnya dilaksanakan pada 6 Februari 2025, yang diperkirakan akan dilaksanakan antara 18 hingga 20 Februari 2025. Kepastian mengenai hal ini akan dibahas dalam rapat kerja hari ini.

    “Namun, bagaimana keputusannya, kita tunggu di rapat Komisi II DPR bersama Kemendagri,” tegas Rifqinizamy.

  • Mendagri: Tanggal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diputuskan Hari Ini (3/2)

    Mendagri: Tanggal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diputuskan Hari Ini (3/2)

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meyakini keputusan tanggal pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan diputuskan hari ini, Senin (3/2/2025).

    Perlu diketahui, mulanya pelantikan kepala daerah nonsengketa dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Namun, jadwal tersebut diundur karena pemerintah menunggu pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi terlebih dahulu soal dismissal permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan Kepala Daerah 2024.

    “Iya, iya [pelantikan kepala daerah diputuskan hari ini],” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

    Rencananya, kata Tito, rapat pembahasan itu diagendakan pada pukul 14:00 WIB di Gedung DPR RI. Secara garis besar, agenda itu akan membahas soal evaluasi Pilkada 2024.

    “Dan tentu akan masuk ke isu mengenai pelantikan yang mungkin pihak banyak bertanya. Nanti kita tanya, kita akan jelaskan di sini,” jelasnya.

    Senada, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima berujar rapat hari ini dimaksudkan untuk menganulir hasil rapat pada 22 Januari kemarin, yang memutuskan pelantikan kepala daerah nonsengketa pada 6 Februari.

    “Rencananya itu jadi rapat ini sebenarnya untuk menganulir rapat tanggal 22 Januari ya, 22 Januari yang waktu itu sepakat kita memutuskan tanggal 6 [Februari], tanggal 6 secara bertahap, tapi rapat ini akan menganulir supaya keputusan perhitungan waktu tanggal 15 sampai tanggal 20 Februari ini tidak meleset lagi,” urainya.

    Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI masa Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan pelantikan serentak bagi pihak yang tidak menghadapi Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik pada 6 Februari 2025.   

    Hal tersebut diungkapkan oleh Rifqinizamy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).   

    “Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan Pelantikan Serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presen RI di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku” ujarnya saat membacakan simpulan rapat.

  • Ribuan Tenaga Honorer Guru dan Nakes Demo DPR Tuntut Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

    Ribuan Tenaga Honorer Guru dan Nakes Demo DPR Tuntut Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

    Jakarta, Beritasatu.com – Ribuan tenaga honorer berdemo di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). Mereka menuntut kepastian pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu.

    Massa tenaga honorer dari pegawai teknis, guru, hingga tenaga kesehatan (nakes) yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2 dan R3 tersebut berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR sejak pagi.

    Massa tenaga honorer dari berbagai daerah di Indonesia itu berdemo setelah pemerintah tidak memberi kepastian pengangkatan honorer R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu.

    Massa menolak kebijakan PPPK paruh waktu karena dinilai merugikan para honorer dan status nasibnya terancam.

    “Kami harap dari pengangkatan kemarin berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, pengangkatan honorer itu akan selesai di tahun 2024, tetapi ternyata sekarang penuh waktu dengan status R2 dan R3 itu tidak jelas,” kata Koordinator Aksi Zona Banten Jaenal Mustakim kepada Beritasatu.com di depan Gedung DPR/MPR.

    Massa tenaga honorer meminta kepada pemerintah agar pengangkatan honorer menjadi PPPK bisa dilakukan dari organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing untuk honorer dengan terhitung mulai tanggal (TMT).

    “Pengangkatan itu di masing-masing OPD saja karena memang TMT atau mulai masa kerja ada yang 15 tahun ada yang 20 tahun atau bahkan ada yang 31 tahun,” ungkap Jaenal.

    Jaenal mengatakan massa honorer akan terus bertahan di DPR sampai tuntutan mereka dipenuhi.

    “Kami akan bertahan sampai tuntutan terpenuhi,” pungkasnya.