Tempat Fasum: Gedung DPR

  • Bapanas Stop Bantuan Pangan untuk 6 Bulan ke Depan, Ini Alasannya

    Bapanas Stop Bantuan Pangan untuk 6 Bulan ke Depan, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap bahwa untuk sementara bantuan pangan selama 6 bulan ke depan ditiadakan dan akan dialihkan ke Perum Bulog, guna mengoptimalkan penyerapan 3 juta ton setara beras pada 2025 sehingga harga gabah di petani bisa naik.

    Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa pemerintah akan mengalokasikan anggaran senilai Rp16,6 triliun kepada Bulog untuk mempercepat penyerapan gabah dan beras. Alhasil, bantuan pangan untuk sementara ditiadakan.

    “Enggak ada [bantuan pangan 6 bulan]. Kan uangnya salah satunya Rp16,6 triliun itu adalah bantuan pangan ditambah SPHP [Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan] dan lain-lain. Itu masuk ke situ dulu untuk fokus di penyerapan,” kata Arief saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Dia menjelaskan bahwa untuk saat ini penyerapan beras dan gabah masuk ke dalam prioritas agar harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani tidak jatuh atau berada di level Rp6.500 per kilogram.

    “Prioritasnya adalah sekarang serap petani. Jangan sampai petani harganya jatuh. Sekarang di depan mata kita mau panen raya. Jadi harus disiapkan baik keuangan, gudang, dan lain-lain untuk serap beras, gabah, petani setara 3 juta ton beras,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, pemerintah sempat menyatakan akan menyalurkan program bantuan pangan beras selama 6 bulan sepanjang 2025.

    Adapun, persetujuan penambahan alokasi bantuan pangan beras diputuskan menjadi enam bulan dalam Rapat Terbatas (Ratas) pada Senin (30/12/2024). Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan hulu dan hilir.

    Kala itu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah merestui bantuan pangan beras selama 6 bulan pada 2025.

    “Alhamdulillah, Bapak Presiden Prabowo sudah merestui bantuan pangan beras selama 6 bulan tahun 2025. Jadi Januari, lalu Februari. Kemudian yang 4 bulan lagi, nanti disesuaikan kapan bulannya,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (2/1/2025).

    Dia juga memastikan pemerintah bersama dengan Perum Bulog siap mendistribusikan bantuan pangan beras selama 6 bulan ke depan. “Dan total berasnya 960.000 ton ke 16 juta PBP [Penerima Bantuan Pangan] di 2025 sesuai usulan Bapak Menko Pangan [Zulkifli Hasan] kemarin dalam Ratas,” terangnya.

    Arief menjelaskan program bantuan pangan beras ini diberikan sebagai bagian paket kebijakan ekonomi dan bantalan bagi masyarakat berpendapatan rendah, sekaligus untuk menjaga hulu dan hilir.

    Dalam hal penerima bantuan, pemerintah terus mempertajam database penerima PBP. Untuk itu, pemerintah memfokuskan kepada kelompok desil 1 dan 2, serta perempuan yang merupakan perempuan kepala keluarga yang miskin dan lansia tunggal.

    Adapun, database penerima bantuan pangan beras pada 2025 akan menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas).

    Perinciannya, terdiri dari 15,6 juta PBP desil 1 dan 2. Serta, 400.000 PBP perempuan kepala rumah tangga miskin dan lansia tunggal.

  • Stok Gas 3 Kg di Jakarta Disebut Aman, Warga Diminta Tak "Panic Buying"
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Februari 2025

    Stok Gas 3 Kg di Jakarta Disebut Aman, Warga Diminta Tak "Panic Buying" Megapolitan 4 Februari 2025

    Stok Gas 3 Kg di Jakarta Disebut Aman, Warga Diminta Tak “Panic Buying”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) mengimbau masyarakat tidak
    panic buying
     menyikapi
     
    kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (kg).
    Kepala Disnakertransgi Hari Nugroho mengatakan, stok gas 3 kg di Jakarta masih tersedia walau ada kendala dalam proses distribusi.
    “Tidak usah
    panic buying
    , normal aja pembeliannya, dan stok masih ada. Cuma mata rantai distribusi ini seperti apa, jangan sampai ada hambatan lagi,” ucap Hari, Selasa (4/2/2025).
    Hari juga meminta masyarakat tidak menimbun gas 3 kg dalam jumlah berlebihan. Masyarakat diminta membeli sesuai kebutuhan harian.
    Jika diperlukan, Disnakertransgi akan menggelar operasi pasar untuk memastikan ketersediaan gas bagi masyarakat.
    Menurutnya, fenomena
    panic buying
    menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kelangkaan gas 3 kg di pasaran.
    Hal ini dipicu oleh peraturan baru yang melarang warung dan pengecer menjual gas bersubsidi tersebut.
    “Kemarin terjadi
    panic buying
    atau terjadi kepanikan pembelian dari para pengecer warung-warung ini,” kata Hari.
    Untuk mengatasi permasalahan ini, Disnakertransgi akan segera menggelar rapat bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) serta Pertamina. 
    “Rapat segera mungkin supaya nanti masalah kelangkaan dan HET (harga eceran tertinggi) bisa teratasi. Sehingga, menjelang bulan Ramadhan itu nanti aman,” ungkap Hari.
    Sebelumnya pemerintah melarang penjualan gas elpiji 3 kg melalui pengecer mulai 1 Februari 2025.
    Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
    Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
    Kondisi ini menyebabkan gas elpiji 3 kg menjadi langka di pasaran.
    Terbaru, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan elpiji 3 kg seperti biasa. Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi subpangkalan.
    “Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
    “Namun, setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Selisih Harga Gas 3 Kg di Subpangkalan Tidak Boleh Melebihi Rp 3.000 dari HET
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Februari 2025

    Selisih Harga Gas 3 Kg di Subpangkalan Tidak Boleh Melebihi Rp 3.000 dari HET Megapolitan 4 Februari 2025

    Selisih Harga Gas 3 Kg di Subpangkalan Tidak Boleh Melebihi Rp 3.000 dari HET
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar menegaskan, harga
    gas elpiji 3 kg
    diminta untuk tidak naik lebih dari Rp 3.000 dari harga eceran tertinggi (HET) saat ini, yakni Rp 15.000.
    Ketentuan ini diucapkan setelah penetapan mengubah istilah para pengecer gas menjadi subpangkalan.
    “Nanti mungkin ke subpangkalan akan ada kenaikan, tetapi kenaikan yang wajar. Nanti kita lihat, tapi tidak boleh lebih dari Rp 3.000 lah,” ucap Achmad ketika ditemui di Pangkalan LPG 3 Kg Jul Chaidir, Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (4/2/2025).
    Achmad berujar, pemerintah akan segera mempertegas penetapan harga
    gas 3 kg
    di subpangkalan sembari melalui masa transisi dengan pembaruan sistem ini.
    “Enggak boleh (harga sesuka penjual), nanti kita atur lagi. Tapi sementara ini, sambil transisi, sepanjang itu tidak terlalu berbeda (harganya), seperti sebelumnya (masih boleh),” tutur Achmad.
    Di samping itu, masyarakat masih akan terus diwajibkan untuk menyerahkan KTP saat membeli gas 3 kg di subpangkalan.
    Menurut Achmad, langkah ini justru menjadi faktor krusial dalam melacak jangkauan distribusi gas bersubsidi, apakah sesuai target dan tepat sasaran atau tidak.
    “Untuk kontrol, iya nanti (KTP) didaftarkan (ke sistem). Jangan sampai nanti gini, kalau tidak menggunakan KTP, artinya kan disitulah letak-letak yang bisa tidak tepat sasarannya,” ujar Achmad.
    Penyerahan KTP juga membantu membatasi jumlah pembelian maksimal setiap jiwa, yang saat ini maksimal sebanyak 15 tabung dalam sebulan.
    Meski demikian, lanjut Achmad, penerapan di lapangan dengan istilah subpangkalan masih seperti pengecer.
    “Nah mekanismenya sama, pengelolaan distribusinya sama, hanya saja dengan ditingkatkan menjadi subpangkalan,” ujar Achmad.
    “Artinya, semua secara digitalisasi bisa terkontrol yang hanya tadi sampai pangkalan, bisa sampai ke subpangkalan,” tambahnya.
    Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengecer dapat kembali berjualan gas LPG 3 kg seperti biasa.
    “Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengar Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” jelas Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada hari yang sama
    “Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” sambung dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kebut Pembatasan Usia Akses Medsos, Menkomdigi: 1-2 Bulan Selesai

    Kebut Pembatasan Usia Akses Medsos, Menkomdigi: 1-2 Bulan Selesai

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membentuk tim khusus untuk mempercepat regulasi perlindungan anak di ruang digital.

    Konten negatif seperti judi online, pornografi, perundungan, hingga kekerasan sosial makin mengancam anak-anak Indonesia. Hal itu yang ingin segera diatasi oleh Meutya dengan menerapkan aturan pembatasan usia anak yang mengakses media sosial.

    “Jadi, tim kerja ini untuk percepatan regulasi aturan perlindungan anak di dunia digital,” ujar Meutya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Adapun Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital ini mencakup tiga fokus utama. Pertama, Memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak.

    Kedua, Meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua agar mereka lebih sadar akan risiko di dunia maya. Dan terakhir, menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.

    Dalam penyusunan regulasi, Menkomdigi berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama serta Menteri Kesehatan.

    “Pada prinsipnya tim ini ada berbagai warna di dalamnya, termasuk para akademisi, tokoh-tokoh pendidikan, juga ada tentu institusi kementerian, tidak hanya Komdigi. Mudah-mudahan dalam sesuai semangat dan arahan presiden, dalam 1-2 bulan in bisa selesai,” ungkap Meutya.

    Langkah Menkomdigi tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan arti penting perlindungan anak di ruang digital dan instruksi agar regulasi terkait segera dirampungkan dalam waktu dekat ini.

    Salah satu aspek yang dikaji dalam regulasi berkaitan dengan pembatasan usia khusus bagi anak-anak dalam penggunaan media sosial, sebagai langkah untuk mengurangi paparan terhadap konten berbahaya.

    (agt/agt)

  • Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak Disiapkan via PP atau UU

    Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak Disiapkan via PP atau UU

    Jakarta, Beritasatu.com — Pemerintah sedang mempertimbangkan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak melalui instrumen hukum, yaitu peraturan pemerintah (PP) atau undang-undang (UU).

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan, kedua instrumen hukum tersebut dapat menjadi landasan yuridis untuk mengatur penggunaan media sosial oleh anak-anak.

    “Kami memiliki beberapa opsi, Pak Ketua. Pertama, aturan melalui PP, kemudian bisa dilanjutkan dengan peraturan menteri (Permen),” ujar Meutya dalam rapat bersama Komisi I DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Menurut Meutya, aturan pembatasan media sosial bagi anak-anak sangat diperlukan saat ini. Oleh karena itu, langkah awal akan dimulai dengan PP, dan jika dianggap penting, dapat ditingkatkan menjadi UU.

    “Jika nanti PP dirasa perlu diperkuat melalui undang-undang, kita bisa bersama-sama meningkatkan aturan ini dalam bentuk UU,” jelas Meutya.

    Meski demikian, Meutya menegaskan aturan tersebut ditujukan untuk melarang platform media sosial mengizinkan anak di bawah umur membuat akun sendiri. Namun, anak-anak tetap diperbolehkan mengakses media sosial selama dalam pengawasan orang tua.

    “Kami juga memastikan aturan ini tidak akan melanggar kebebasan berekspresi dan hak lainnya. Jadi, anak-anak tetap bisa mengakses media sosial jika didampingi orang tua,” tutup Meutya terkait aturan pembatasan media sosial anak.

  • Driver Ojol-Taksol Mau Demo Tuntut THR, Kemnaker Minta Aplikator Dengarkan

    Driver Ojol-Taksol Mau Demo Tuntut THR, Kemnaker Minta Aplikator Dengarkan

    Jakarta

    Beredar kabar driver ojek online (ojol) hingga taksi online (taksol) bakal demonstrasi pada 17 Februari menuntut Tunjangan Hari Raya (THR). Tuntutan mereka meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mewajibkan THR buat driver ojol, taksol, hingga kurir paket.

    Merespons hal itu Kemnaker pun buka suara. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan pihaknya sudah mengetahui rencana aksi tersebut.

    Kemnaker juga tidak mempermasalahkan karena aksi itu bagian dari kebebasan dalam berpendapat.

    “Ya nggak apa-apa, aksi kan bagian dari kebebasan mengemukakan pendapat. Nggak apa-apa. Mereka sudah informasi,” kata Indah saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

    Indah menerangkan Kemnaker akan mendengarkan aspirasi yang menjadi tuntutan driver ojol. Dia juga berharap dalam persoalan tersebut bukan hanya pemerintah saja yang mendengarkan. Namun, juga api juga aplikator ojol.

    “Kita dengarkan dan juga harapan kami tentunya bukan cuma pemerintah mendengarkan, perusahaan, aplikatornya juga mendengarkan apa aspirasi mereka,” terang Indah.

    Sebelumnya, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) akan melakukan aksi pada 17 Februari 2025 dengan tuntutan pemberian THR untuk ojol dan juga pekerja platform lainnya seperti taksol dan kurir.

    Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati mengatakan pihaknya menuntut meminta kepada Kementrian Ketenagakerjaan untuk tidak lagi berpihak kepada platform dan jangan lagi memberikan imbauan kepada platform dan bukan lagi berupa insentif.

    “Kami menuntut kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk mewajibkan THR ojol kepada platform seperti Gojek, Grab, Shopee Food, Lalamove, Maxim, InDrive, Borzo dan lainnya. Pemberian THR ini harus mengikuti aturan THR yang berlaku sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003,” kata Lily dalam keterangannya.

    Dia juga menagih janji Kemnaker memberikan perlindungan kepada pekerja platform, seperti ojol, taksol dan kurir untuk segera mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

    “Selain itu untuk janji Kemnaker memberikan perlindungan kepada pekerja platform seperti ojol, taksol dan kurir untuk segera mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang menetapkan kami sebagai pekerja tetap dalam hubungan kerja, bukan lagi hubungan kemitraan,” imbuh Lily.

    (hns/hns)

  • Prabowo Pangkas Anggaran Kemnaker Separuh Lebih

    Prabowo Pangkas Anggaran Kemnaker Separuh Lebih

    Jakarta

    Anggaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dipangkas 57%, dari semula pagu anggaran Rp 4,8 triliun menjadi sekitar Rp 2,1 triliun. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penghematan anggaran di sejumlah kementerian/lembaga.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan telah mengetahui terkait rencana pemangkasan anggaran tersebut. Dia juga mengakui pemangkasan anggaran tersebut berdampak pada program-program di kementeriannya.

    “Jadi, exercise awal dari hitungan dari Kementerian Keuangan itu efisiensi sebesar 57%. (Anggaran Kemnaker) menjadi 43%,” kata Yassierli saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

    Kendati demikian, Yassierli menilai efisiensi anggaran ini sebuah tantangan. Hal ini menjadi momentum pihaknya untuk menyisir kembali pos-pos pembiayaan yang dapat dihemat. Dia juga tidak menutup kemungkinan Kemnaker akan menggandeng pihak ketiga di sejumlah program.

    “Dampak tentu, bagi kami saya katakan tadi itu adalah tantangan, tantangan dari Kementerian. Istilahnya kita lihat kembali, kita sisir kembali, mana yang pos-pos kita efisiensikan. Ada nggak program-program yang bisa kemudian kita melibatkan pihak ketiga,” terang Yassierli.

    Rencana Prabowo menghemat anggaran tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

    Dalam instruksinya, Prabowo mengatakan identifikasi rencana efisiensi sekurang-kurangnya bisa terdiri dari 6 pos belanja operasional dan non operasional yakni belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

    (acd/acd)

  • Warga Lega Prabowo Bolehkan Pengecer Berjualan Gas 3 Kg
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Februari 2025

    Warga Lega Prabowo Bolehkan Pengecer Berjualan Gas 3 Kg Megapolitan 4 Februari 2025

    Warga Lega Prabowo Bolehkan Pengecer Berjualan Gas 3 Kg
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Nur Alisa (27), pemilik toko kelontong di Sawah Besar, Jakarta Pusat lega Presiden Prabowo Subianto memperbolehkan pengecer kembali berjualan gas elpiji 3 kg.
    “Saya percaya dengan pernyataan Prabowo, menjadi lebih lega,” kata Nur kepada
    Kompas.com,
    Selasa (4/2/2025).
    Nur bilang, pendapatan warungnya menurun sejak stok gas 3 kg langka dan pengecer tak diperbolehkan menjual gas bersubsidi tersebut. 
    “Sebelumnya pendapatan berkurang karena stok yang biasanya 20 jadi 9-10 (per hari) doang sehingga pembeli juga berkurang,” jelas dia.
    Hal yang sama juga disampaikan pemilik toko kelontong bernama Kasmawati (38). Ia lega karena dapat kembali berjualan gas 3 kg di warung. 
    “Lega dengarnya, kita jadi enggak susah menjualnya,” ujar dia.
    Kasmawati merasa kasihan dengan warga yang belakangan kesulitan mendapat gas 3 kg karena penjualannya dibatasi. 
    Oleh karenanya, kebijakan baru ini dinilai baik untuk semua kalangan. 
    “Warga yang setelah pembatasan ini tidak lagi menjual gas 3 kg, sekarang jadi bisa. Ini kesenangan bagi penjual dan pembeli,” ungkapnya.
    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan elpiji 3 kg seperti biasa. Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi subpangkalan.
    “Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
    “Namun, setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkomdigi Fokus Atur Pembatasan Media Sosial bagi Anak, Platform Kena Sanksi

    Menkomdigi Fokus Atur Pembatasan Media Sosial bagi Anak, Platform Kena Sanksi

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah akan fokus mengatur pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak melalui regulasi yang mewajibkan platform menerapkan sistem verifikasi usia. Sanksi tidak akan dikenakan kepada anak atau orang tua, melainkan kepada platform yang membiarkan anak-anak membuat akun media sosial.

    “Sanksi bukan untuk masyarakat, tetapi bagi platform yang mengizinkan anak-anak memiliki akun. Kami memang membatasi, tetapi yang dibatasi adalah akun anak-anak. Jadi, mereka tidak boleh memiliki akun media sosial,” ujar Meutya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Meutya menjelaskan bahwa tugas Kementerian Komunikasi dan Digital adalah mengatur teknologi yang digunakan oleh platform media sosial. Oleh karena itu, platform diwajibkan memiliki sistem verifikasi usia yang mampu memastikan bahwa anak di bawah usia tertentu tidak dapat membuat akun.

    “Platform harus memiliki teknologi yang bisa memverifikasi usia pengguna. Jika seorang anak berusia 15 tahun, maka ia tidak boleh masuk. Begitu pula dengan usia 16 tahun jika aturan berlaku demikian,” jelasnya.

    Menkomdigi juga menegaskan bahwa sulit bagi pemerintah untuk mengawasi kebijakan pembatasan media sosial ini pada tingkat rumah tangga, seperti pelarangan orang tua dalam memberikan akses ponsel kepada anak-anak. Oleh karena itu, regulasi hanya akan difokuskan pada aspek yang dapat dikontrol dan diawasi dengan jelas, yaitu platform media sosial.

    Aturan pembatasan media sosial ini bertujuan untuk memastikan platform lebih bertanggung jawab dalam menjaga keamanan anak-anak di dunia digital. “Kami tidak ingin membuat undang-undang yang sulit diterapkan. Yang bisa kami kontrol adalah platform, bukan aktivitas dalam rumah tangga masing-masing,” pungkasnya.

  • Komdigi Siapkan Internet 100 Mbps Harga Rp 100 Ribu, Begini Caranya

    Komdigi Siapkan Internet 100 Mbps Harga Rp 100 Ribu, Begini Caranya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap rencana lelang frekuensi untuk layanan Broadband Wireless Access (BWA). Frekuensi yang akan dilelang ada spektrum 1,4 Ghz dengan lebar 80 Mhz yang disebut untuk kebutuhan internet murah.

    Frekuensi tersebut akan digunakan untuk layanan internet rumah serta mendukung sektor pendidikan dan kesehatan.

    Mengenai klaim internet murah, Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni menjelaskan pernyataan tersebut berdasarkan hasil kajian yang ada.

    “Ya, karena ini kan apa ya sebagai akses ya kelihatannya dari teknologi yang menurut ITU ini benar-benar bisa memberikan aspek yang murah kepada masyarakat. Itu dari kajian sih,” ujar Wayan ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (4/2/2025).

    Pemerintah akan mendorong agar frekuensi tersebut dimanfaatkan untuk akses internet murah dan cepat. Target kecepatan layanan internet bagi penyedia layanan BWAadalah 100 Mbps dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.

    “Kalau tarif Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu lah harapan kami. Jadi ingat ini bukan untuk seluler. Jadi sebenarnya kalau mereka akan membangun di sini, dia harus bawa fiber optik dulu, lalu dia naikkan [pancarkan] ke rumah-rumah lewat akses internet,” kata Wayan.

    Ia menjelaskan bahwa internet murah ini solusinya adalah dengan melelang frekuensi 1,4 Ghz. Karena itu, lelang frekuensi 1,4 Ghz yang ingin didahulukan. Kemungkinan target lelang ini akan dilaksanakan pada minggu ketiga Februari 2025.

    “Kalau peraturan menterinya bisa segera sesuai jadwal, kemungkinan minggu ketiga Februari,” kata Wayan.

    Ia menyebut bahwa pihaknya akan mengundang semua perusahaan yang memiliki izin jaringan tetap Packet Switched. “Nanti operator yang memiliki izin itu kami akan undang,” jelasnya. Khusus untuk jartap [jaringan tetap] block packed switch. Bukan untuk seluler ya, seluler nanti diberikan lagi,” imbuhnya.

    Ketika ditanya mengenai berapa pemenang, melihat konsep yang ada saat ini, frekuensi 80 Mhz dibagi untuk tiga blok wilayah. Dengan demikian kemungkinan pemenang masih tiga.

    (dem/dem)