Razman-Firdaus Cari Dukungan ke Sana-sini Usai Peristiwa Injak Meja Pengadilan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Advokat
Razman Arif Nasution
melakukan safari ke sejumlah lembaga negara untuk mencari dukungan terkait kasus yang menjeratnya sebagai terdakwa pada Senin (10/2/2025).
Razman merupakan terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap
Hotman Paris
yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Pada Kamis, 6 Februari 2025, terjadi kericuhan dalam persidangan tersebut.
Kericuhan bermula ketika Razman meminta majelis hakim untuk menggelar sidang secara terbuka, tetapi permintaan itu tidak dikabulkan, Razman pun emosi.
“Kalau hakim tidak terbuka tidak ada sidang,” ujar Razman.
“Saya tidak mau tahu. Jangan dikira selama ini saya takut, jangan,” ucapnya lagi dengan nada tinggi.
Razman berulang kali menegaskan bahwa sidang tidak akan berlanjut sebelum sidang diputuskan digelar terbuka atau mengganti majelis hakim.
“Saya tidak takut, hakim harus diganti,” kata Razman.
“Saya tidak takut dipenjara, minta ganti majelisnya. Ganti majelisnya,” teriak Razman lagi.
Sebelum kericuhan terjadi, pihak tim kuasa hukum Razman meminta layar besar untuk menunjukkan bukti-bukti dalam flashdisk.
Dalam suasana panas itu, Razman menghampiri Hotman Paris yang saat itu tengah memberikan kesaksian.
Tak hanya itu, salah satu pengacaranya, Firdaus Oiwobo, bahkan naik ke meja sidang dan menciptakan kekacauan yang mengejutkan para pengunjung.
Majelis hakim akhirnya menskors sidang dan meninggalkan ruang sidang karena situasi yang semakin tidak kondusif.
Dengan mengenakan toga advokat, Razman, Firdaus, bersama rombongan lantas mengadukan majelis hakim PN Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkara ini ke kantor
Komisi Yudisial
(KY) pada Senin pagi.
Dia mengadukan ketua majelis hakim Sofia Tambunan dan dua anggotanya.
Razman mengaku diterima langsung oleh Bapak Deddy Isniyanto selaku utusan khusus KY.
“Menerima pengaduan kami terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Hakim Ibu Sofia Tambunan bersama dua anggota majelis hakim lainnya,” kata Razman.
Razman berkata, KY sudah mengetahui kejadian sidang tanggal 6 Februari 2025.
“Mereka sudah membuka data-data, mereka sudah melakukan searching terhadap YouTube, TV, Google, online, dan lain-lain. Prinsipnya mereka sudah tahu apa yang terjadi dan surat kami pada hari Kamis itu juga sudah masuk,” ucap Razman.
Dalam kesempatan ini, Razman hanya melengkapi laporannya dengan semua dokumen termasuk video-video.
Ia mengingatkan bahwa hakim memiliki kode etik profesi.
Tidak cukup sampai di situ, Razman dan rombongan yang masih mengenakan toga advokat menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA) pukul 13.32 WIB.
Kedatangan mereka dilakukan untuk meminta MA mengganti majelis hakim perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman.
“Kami meminta agar Mahkamah Agung memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi dan
Pengadilan Negeri Jakarta Utara
untuk mengganti hakim yang bersangkutan,” kata Razman di Gedung MA, Senin siang.
Razman menuding, majelis hakim PN Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkaranya tidak netral dalam persidangan.
Oleh sebab itu, dia meminta MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara untuk mengganti majelis hakim tersebut.
Dalam kesempatan ini, Razman juga kecewa dengan langkah MA yang melaporkan kericuhan di PN Jakarta Utara ke polisi.
Dengan nada tinggi, Razman menyentil kasus eks pejabat MA yang terlibat kasus korupsi.
MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara melaporkan kejadian pelecehan marwah pengadilan atau
contempt of court
ke pihak kepolisian.
Perintah ini disampaikan setelah adanya kericuhan dalam sidang pada Kamis, 6 Februari 2025.
“Apakah kalian tidak malu wahai penegak hukum, Mahkamah Agung adalah lembaga tertinggi penegakan hukum, apakah bapak ibu tidak malu melihat hakim Zarof Rp 1 triliun,” kata Razman sambil terlihat emosi.
Setelah ke KY dan MA, Razman juga mendatangi Gedung DPR RI pada Senin sore.
Masih mengenakan toga, Razman datang untuk melayangkan surat aduan dan permohonan audiensi soal perilaku hakim kepada Komisi III DPR.
“Saya menggunakan baju toga ini pertama tadi pagi kami sudah ke Komisi Yudisial diterima dengan baik, yang kedua ke Mahkamah Agung, di Mahkamah Agung diterima oleh anggota,” kata Razman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin sore.
Razman menjelaskan, dia hendak mengadu ke Komisi III karena keberatan dengan sikap majelis hakim yang memimpin sidang perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Menurut dia, majelis bersikap otoriter dan tidak adil dalam sidang kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris yang menjeratnya.
“Kami langsung datang, tidak ada janjian. Sama seperti ke KY dan Mahkamah Agung, tidak ada janjian. Kami datang karena perilaku hakim yang sangat otoriter. Dari sidang pertama sampai sidang keempat, saya menahan diri dengan teman-teman,” ungkap Razman dengan nada bergebu-gebu.
Dalam kesempatan itu, Razman juga memprotes keputusan hakim yang tiba-tiba menggelar sidang secara tertutup saat memeriksa saksi Hotman Paris.
Padahal, kasus yang menjeratnya adalah dugaan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sehingga sudah seharusnya disidangkan secara terbuka.
“Bayangkan, yang didakwakan kepada saya adalah dugaan pencemaran nama baik, UU ITE, terbuka untuk umum. Tiga sidang sebelumnya terbuka, bahkan disiarkan langsung. Tiba-tiba pemeriksaan Hotman dibuat tertutup. Ada apa? Ini yang kita protes,” tegas Razman.
Dalam kesempatan itu, dia juga membantah anggapan bahwa dirinya melakukan
contempt of court
atau penghinaan terhadap pengadilan.
Razman kemudian menuding bahwa mayoritas lembaga hukum di Indonesia saat ini banyak yang bermasalah dan telah tercoreng dengan berbagai kasus.
“Kita dibilang melakukan
contempt of court
, mana ada kita sentuh hakim? Enggak ada. Jangan menganggap dirinya paling mulia, paling bersih. Emang ada sekarang lembaga penegak hukum yang benar-benar bersih?” kata Razman.
“Kurang apa kasus Zarof? Kurang apa kasus Ronald Tannur? Kurang apa kasus-kasus lainnya? Jadi, kita ini semua bermasalah, Mahkamah Agung, kejaksaan, kepolisian, bahkan KPK, pengacara juga. Kita harus fair,” ujar dia.
Razman pun berharap Komisi III DPR memberikan perhatian terhadap aduannya, sebagaimana yang dilakukan terhadap kasus-kasus lain yang melibatkan aparat hukum.
“Komisi III itu kemarin dalam kasus anak dibunuh di Sumatera Barat, mereka undang pihak terkait. Kasus jaksa di Tapanuli Selatan juga diundang, Kapolres Semarang juga kalau saya tidak salah. Kami ingin diperlakukan sama,” ucap Razman.
Razman mengaku telah mencoba menghubungi Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelum datang ke Gedung DPR RI, tetapi belum mendapat respons.
Meski begitu, dia dan timnya tetap datang untuk menyampaikan aspirasi agar mendapatkan keadilan dalam persidangannya.
“Saya sudah hubungi Habiburokhman, tidak dibalas, tapi pesannya masuk. Kami tetap datang karena kami ingin didengar. Tidak boleh ada negara
superbody
sekarang ini. Presiden Prabowo Subianto juga sudah mengatakan bahwa banyak lembaga peradilan yang disuap dan sebagainya,” tutur Razman.
Dia menambahkan bahwa langkahnya ini bertujuan untuk memastikan hukum ditegakkan secara adil tanpa intervensi pihak mana pun.
“Saya datang untuk memastikan bagaimana hukum ditegakkan, bagaimana keadilan dilakukan dengan sebaik-baiknya, tanpa intervensi,” kata Razman.
Sementara itu, Mahkamah Agung mengecam aksi Razman yang membuat ricuh sidang pada Kamis lalu.
MA menilai, tindakan Razman tersebut telah melecehkan marwah lembaga peradilan.
“MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” kata Juru Bicara MA, Yanto, di Gedung MA, Senin.
“Tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan atau
contempt of court
,” ujar dia menegaskan.
Yanto menyatakan, MA tidak menoleransi siapa pun pelakunya sehingga harus dimintai pertanggungjawaban menurut ketentuan hukum yang berlaku, baik pidana maupun etik.
Dengan demikian, MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara melaporkan kejadian pelecehan marwah pengadilan atau
contempt of court
ini ke pihak kepolisian.
“MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian
contempt of court
tersebut kepada Aparat Penegak Hukum,” kata Yanto.
Selain melaporkan ke polisi, MA juga memerintahkan para pengacara yang terlibat kegaduhan untuk dilaporkan ke organisasi yang menaungi.
“Dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan,” kata Yanto.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tempat Fasum: Gedung DPR
-

Coretax Bermasalah, Penerimaan Negara Diklaim Belum Terganggu
Jakarta –
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyatakan gangguan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax belum berdampak ke penerimaan negara
Dampaknya baru akan terlihat setelah jatuh tempo pembayaran dan penyetoran beberapa jenis pajak pada tanggal 15 bulan berikutnya.
“Ini kan dampaknya baru kelihatan nanti ya, karena yang Januari lapornya di bulan Februari kan. Nanti kita lihat ya, tanggal 15, akhir Februari nanti kami coba lihat ya kira-kira pergerakannya seperti apa,” kata Suryo kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Terlebih sistem lama perpajakan masih akan tetap digunakan sambil terus memperbaiki sistem Coretax. “Jadi kita menggunakan dua sistem yang jalan terus,” ucap Suryo.
Contoh yang masih menggunakan sistem lama yakni pembuatan faktur pajak untuk pengusaha kena pajak (PKP) berskala besar menggunakan e-faktur. Kemudian penyampaian SPT Tahunan PPh untuk tahun pajak 2024.
“Jadi rolling out-nya Coretax tetap jalan dan dicobai sesuatu yang harus kembali ke sistem lama kami jalankan,” ucap Suryo.
Suryo menyampaikan bahwa solusi penggunaan dua sistem ini diutamakan demi menjaga penerimaan negara.
“Jadi sama-sama kita konsisten, implementasi Coretax jangan sampai mengganggu upaya penerimaan negara,” imbuhnya.
(ada/hns)
-

Komdigi Siapkan Internet Murah 100 Mbps Harga Rp 100 Ribu, Ini Caranya
Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan spektrum frekuensi radio 80 MHz di pita frekuensi 1,4 GHz untuk mendukung internet murah.
Melalui spektrum tersebut, Komdigi akan mengalokasikannya untuk keperluan Broadband Wireless Access (BWA). Kabarnya frekuensi akan dilelang dalam waktu dekat.
Frekuensi akan digunakan untuk layanan internet rumah serta mendukung sektor pendidikan dan kesehatan.
Mengenai klaim internet murah, Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni menjelaskan pernyataan tersebut berdasarkan hasil kajian yang ada.
“Ya, karena ini kan apa ya sebagai akses ya kelihatannya dari teknologi yang menurut ITU ini benar-benar bisa memberikan aspek yang murah kepada masyarakat. Itu dari kajian sih,” ujar Wayan ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, dikutip Senin (10/2/2025).
Pemerintah akan mendorong agar frekuensi tersebut dimanfaatkan untuk akses internet murah dan cepat. Target kecepatan layanan internet bagi penyedia layanan BWA adalah 100 Mbps dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.
“Kalau tarif Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu lah harapan kami. Jadi ingat ini bukan untuk seluler. Jadi sebenarnya kalau mereka akan membangun di sini, dia harus bawa fiber optik dulu, lalu dia naikkan [pancarkan] ke rumah-rumah lewat akses internet,” kata Wayan.
Ia menjelaskan bahwa internet murah ini solusinya adalah dengan melelang frekuensi 1,4 Ghz. Karena itu, lelang frekuensi 1,4 Ghz yang ingin didahulukan. Kemungkinan target lelang ini akan dilaksanakan pada minggu ketiga Februari 2025.
“Kalau peraturan menterinya bisa segera sesuai jadwal, kemungkinan minggu ketiga Februari,” kata Wayan.
Ia menyebut bahwa pihaknya akan mengundang semua perusahaan yang memiliki izin jaringan tetap Packet Switched. “Nanti operator yang memiliki izin itu kami akan undang,” jelasnya. Khusus untuk jartap [jaringan tetap] block packed switch. Bukan untuk seluler ya, seluler nanti diberikan lagi,” imbuhnya.
Ketika ditanya mengenai berapa pemenang, melihat konsep yang ada saat ini, frekuensi 80 Mhz dibagi untuk tiga blok wilayah. Dengan demikian kemungkinan pemenang masih tiga.
(dem/dem)
-

Rapat Hampir 5 Jam, DPR dan Ditjen Pajak Sepakat Pakai Coretax dan Sistem Lama – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi XI DPR RI dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan sepakat menjalankan kedua sistem perpajakan, yakni Coretax dan sistem lama, secara bersamaan.
Kesepakatan itu dicapai setelah kedua lembaga menggelar rapat selama hampir lima jam di gedung DPR RI hari ini, Senin, 10 Februari 2025.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menjelaskan, DPR meminta Ditjen Pajak agar tetap memanfaatkan sistem perpajakan lama.
Hal itu sebagai bentuk antisipasi dalam memitigasi hal-hal yang timbul dari penerapan Coretax yang masih terus disempurnakan agar tidak mengganggu penerimaan pajak.
DPR juga meminta Ditjen Pajak menjamin bahwa penggunaan sistem IT apa pun tidak akan berdampak pada upaya pencapaian target penerimaan pajak dalam APBN 2025.
DPR juga meminta Ditjen Pajak segera menyusun roadmap implementasi Coretax yang berbasis pada risiko paling rendah, sekaligus mempermudah pelayanan bagi wajib pajak.
“Pelayanan ini menjadi concern kita semua tadi, termasuk concern dari Direktorat Jenderal Pajak,” kata Misbakhun dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).
DPR juga meminta agar wajib pajak yang terdampak oleh penerapan sistem Coretax di tahun 2025 tidak dikenakan sanksi.
Dalam rangka penyempurnaan sistem ini, Ditjen Pajak diwajibkan memperhatikan dan memperkuat aspek keamanan siber.
Terakhir, DPR meminta Ditjen Pajak untuk melaporkan perkembangan sistem Coretax secara berkala kepada Komisi XI.
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menjelaskan bagaimana kedua sistem ini akan dijalankan secara bersamaan.
Sistem lama akan digunakan hanya jika diperlukan, sedangkan Coretax tetap dijalankan selama sistem tersebut dapat berfungsi dengan baik.
“Kalau misalnya dijumpai sesuatu yang harus kembali ke sistem lama, kami terapkan. Seperti kemarin kami menggunakan desktop faktur pajak untuk melakukan penerbitan faktur pajak pada waktu penerbitan faktur pajak di Coretax masih belum cukup,” ujar Suryo.
Sebagai contoh lainnya, untuk pelaporan pajak tahun 2024, sistem lama masih akan digunakan.
“Termasuk yang akan disampaikan di bulan Maret sama April, SPT, PPh OP, dan Badan itu kami masih mengelola dengan menggunakan sistem yang saat ini ada,” ucap Suryo.
Namun, untuk SPT 2025 yang akan dilaporkan pada 2026, sistem Coretax akan diterapkan.
“Untuk yang baru, SPT tahun 2025 yang akan disampaikan di tahun 2026, untuk SPT masa Januari Februari, terkait dengan PPN, pemotongan PPH 21 karyawan, kita menggunakan sistem yang sudah baru (coretax),” tutur Suryo.
Sebagai informasi, Coretax adalah sistem teknologi informasi terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengintegrasikan seluruh layanan administrasi perpajakan di Indonesia.
Sistem ini bertujuan untuk menggantikan sistem perpajakan lama yang sebelumnya terfragmentasi menjadi satu platform terpadu.
Sehingga, proses bisnis inti administrasi perpajakan dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak dilakukan dalam satu wadah.
Namun sayangnya, sistem ini menuai berbagai keluhan dari wajib pajak sejak diimplementasikan pada 1 Januari 2025.
Mulai dari kendala sertifikat digital, pembuatan faktur pajak, hingga gangguan teknis pada server dan antarmuka pengguna, semua menjadi keluhan dari Wajib Pajak di berbagai media sosial.
Suryo Utomo pernah menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh tingginya volume pengguna dan akses yang dilakukan secara bersamaan.
Ia menyebutkan bahwa masalah ini timbul karena Coretax merupakan sistem yang baru dan banyak diakses oleh berbagai pihak untuk melakukan transaksi sekaligus.
“Kendala utamanya karena memang volumenya tinggi, barang baru, kemudian diakses seluruh pihak, dan pada waktu mengakses bukan hanya mencoba, tapi juga bertransaksi. Ini situasi yang kami betul-betul hadapi,” katanya dalam konferensi pers APBN 2024 di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Menurut Suryo, akibat terlalu banyaknya akses yang dilakukan secara bersamaan, sistem Coretax menjadi terpengaruh. Hal ini menyebabkan terjadinya beberapa gangguan teknis.
-

Haji Faisal Bongkar Fakta Kedekatan Fuji dan Verrell Bramasta
Jakarta, Beritasatu.com – Hubungan antara Fujianti Utami atau Fuji, dengan Verrell Bramasta belakangan ini mendapat perhatian besar dari publik. Tak sedikit netizen yang menganggap keduanya cukup serasi dan berharap agar kedekatan mereka berlanjut ke jenjang yang lebih serius. Namun, ayah Fuji, Haji Faisal berkata lain.
Haji Faisal menegaskan, hubungan keduanya hanya sebatas pertemanan biasa. Menurutnya, kedekatan Fuji dan Verrell Bramasta hanya sebatas untuk membuat konten.
“Bagi saya, hubungan Fuji dengan orang-orang di media sosial itu hanya pertemanan. Mungkin mereka menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dan bisa dinikmati oleh banyak orang. Saya tidak mempermasalahkannya,” kata Haji Faisal di Jakarta Selatan belum lama ini.
Haji Faisal juga menilai, konten yang dibuat Fuji dan Verrell Bramasta memiliki nilai edukasi yang disampaikan kepada masyarakat, seperti saat keduanya mengunjungi gedung DPR beberapa waktu lalu.
“Itu bisa memberikan wawasan, tidak hanya bagi saya, tetapi juga bagi netizen. Misalnya, konten mereka di DPR saat itu, menurut saya sangat bermanfaat,” tambahnya.
Meski mendukung kegiatan Fuji di dunia digital, termasuk kolaborasinya dengan Verrell, Faisal menegaskan bahwa ia tidak pernah berpikir untuk menjodohkan anaknya dengan putra sulung Venna Melinda tersebut.
“Fuji hanya membuat konten yang bagus dan banyak disukai orang. Tidak ada pemikiran lebih dari itu dengan,” tutup Haji Faisal.
Namun, Haji Faisal menilai Verrel Bramasta merupakan sosok anak laki-laki yang baik sehingga dirinya senang apabila putrinya, Fuji, bisa bergaul atau berteman dengan orang-orang yang memiliki lingkungan positif.
-
/data/photo/2025/01/30/679b65696f6de.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Singgung "Reshuffle" Kabinet, Ancaman buat Menteri yang Tak Kerja Maksimal Nasional 8 Februari 2025
Prabowo Singgung “Reshuffle” Kabinet, Ancaman buat Menteri yang Tak Kerja Maksimal
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai, isu reshuffle yang disinggung Presiden Prabowo Subianto merupakan ancaman bagi menteri yang disinyalir tidak bekerja maksimal.
Masyarakat dinilai tengah menunggu keputusan Prabowo untuk melakukan
reshuffle
Kabinet Merah Putih.
“Persisnya semacam ancaman bagi menteri. Kalau kinerja tak bagus ya diganti. Tak ada pilihan. Dan itu yang ditunggu publik, Prabowo segera lakukan reshuffle pada menteri yang tak kerja maksimal,” ujar Adi saat dihubungi
Kompas.com
, Jumat (7/2/2025).
Adi menilai, jika ada menteri yang tak bekerja maksimal, tak ada alasan bagi mereka tetap berada dalam pemerintahan.
“Bagi Prabowo, bulan madu politik dengan pembantunya sudah berlalu setelah 100 hari kinerja, setelah itu pembuktian kinerja. Jika tak bisa kerja,
reshuffle
jawabannya,” imbuh Adi.
Sikap Prabowo akhir-akhir ini juga dinilai sangat jelas. Adi menduga, menteri yang membuat kebijakan yang dianggap menyusahkan rakyat akan disingkirkan jika teledor berkepanjangan.
“Terang benderang presiden intimidasi menteri yang membuat kebijakan yang menyusahkan rakyat. Secara eksplisit presiden sampaikan secara gamblang, kalau bandel tak perbaiki kinerja bakal disingkirkan,” lanjut dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengultimatum para menteri Kabinet Merah Putih untuk terus bekerja keras buat rakyat.
Prabowo mengatakan tidak akan segan untuk menyingkirkan mereka yang tidak sejalan dengan arahannya.
“Yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat, ya saya akan singkirkan,” ujar Prabowo pada acara Puncak Peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke-102 NU, di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025) malam.
Pernyataan itu sekaligus menjawab isu
reshuffle
usai 100 hari masa pemerintahannya.
Terkait pernyataan itu, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa ada menteri dalam Kabinet Merah Putih yang kurang seirama dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya belum tahu persis yang dimaksud yang mana. Tetapi kita tahu bahwa dalam program kerja Astacita, dalam pemenuhan janji kampanye, tentunya Pak Prabowo itu ingin sekali berbuat untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
“Nah, memang saya ada dengar keluhan sedikit-sedikit tentang masih ada yang kemudian kurang seirama,” katanya lagi.
Dasco mengatakan, jika betul Prabowo menyinggung ada anggota kabinet yang tidak seirama, tinggal menanti apa yang akan terjadi selanjutnya. Namun, dia enggan berasumsi soal
reshuffle
kabinet.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/02/679f5ceeadea9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bahlil Sentil Ketua Komisi XII DPR soal Polemik Gas 3 Kg, Singgung Ujian Nakhoda buat ABK Nasional 8 Februari 2025
Bahlil Sentil Ketua Komisi XII DPR soal Polemik Gas 3 Kg, Singgung Ujian Nakhoda buat ABK
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyentil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya terkait polemik kebijakan pengaturan penjualan gas 3 kilogram.
Sentilan ini disampaikan Bahlil saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar 2025 di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025).
Adapun Bambang merupakan kader Partai Golkar sekaligus Ketua Komisi XII DPR RI yang membidangi energi dan sumber daya mineral.
“Ketua Komisi XII ada? Bapak sebagai Ketua Komisi XII yang utamanya Partai Golkar ngomong juga seperti ini,” kata Bahlil.
Bahlil yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu tidak menjelaskan secara rinci maksud dari pernyataan yang dia lontarkan.
Namun, ia mengatakan bahwa polemik kebijakan penjualan gas 3 kg seolah menjadi kesempatan bagi nakhoda untuk menguji ABK atau anak buah kapal.
“Hati-hati, ini ibarat sebuah kapal. Jangan teman-teman pikir kapal ini memasuki karam, justru di sinilah nakhoda kapal melihat ABK dan penumpang kapal siapa yang bersama-sama saya, saya ingin mau tahu saja,” kata Bahlil.
“Cuma nakhoda yang satu ini kan sudah sering bermain di ombak-ombak itu. Jadi insya Allah,
no problem
. Enggak ada masalah saya pikir,” ucapnya
Dalam kesempatan ini, Bahlil juga menjelaskan bahwa tak ada lagi larangan penjualan gas 3 kg oleh pengecer.
Katanya, pengaturan penjualan gas bersubsidi itu dilakukan untuk memastikan pembeli “gas melon” tersebut tepat sasaran.
“Sekarang kita ubah bertahap, kita lakukan penataan agar tetap mereka bisa berjalan dan sekarang mereka sudah bisa berjalan,” kata Bahlil.
Sebelumnya, pemerintah sempat melarang penjualan elpiji 3 kg melalui pengecer mulai 1 Februari 2025.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kondisi ini mengakibatkan elpiji 3 kg menjadi langka di pasaran.
Terbaru, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan elpiji 3 kg seperti biasa. Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi subpangkalan.
“Namun, setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/02/679f04455b277.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bahlil Klaim Distribusi Gas 3 Kg ke Pengecer Aman Nasional 8 Februari 2025
Bahlil Klaim Distribusi Gas 3 Kg ke Pengecer Aman
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengeklaim, stok elpiji 3 kilogram sudah distribusikan ke berbagai wilayah dan tidak lagi terbatas dijual di pangkalan.
Bahlil mengatakan, pangkalan sudah mengirimkan gas 3 kg ke subpangkalan atau pengecer.
“Saya dapat memastikan bahwa elpiji itu tidak ada lagi menyangkut dengan tidak sampai di tingkat pengecer atau subpangkalan. Semuanya sudah masuk,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Gedung DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025).
Namun, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar itu bilang, pemerintah tidak bisa memastikan stok elpiji 12 kilogram.
“Kalau elpiji 12 kilogram itu adalah industri, bukan domain pemerintah. Yang kita itu hanya menjaga elpiji 3 kilogram,” kata Bahlil.
“Dan hari ini sudah selesai, dari kemarin kok. Sudah aman,” klaim dia.
Sebelumnya pemerintah sempat melarang penjualan gas elpiji 3 kg melalui pengecer mulai 1 Februari 2025.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kondisi ini menyebabkan gas elpiji 3 kg menjadi langka di pasaran.
Terbaru, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan elpiji 3 kg seperti biasa. Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi subpangkalan.
“Namun, setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/08/67a6dfd7ec12e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Beri Sinyal “Reshuffle” Menteri, Bahlil: Hak Prerogatif Presiden Nasional 8 Februari 2025
Prabowo Beri Sinyal “Reshuffle” Menteri, Bahlil: Hak Prerogatif Presiden
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar,
Bahlil Lahadalia
, menegaskan,
reshuffle
atau perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden.
Hal ini disampaikan Bahlil merespons isu Presiden Prabowo Subianto yang berencana melakukan perombakan kabinet terhadap para pembantunya yang tidak seirama.
“Jadi gini, menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Bapak Presiden. Karena itu adalah hak prerogatif Presiden. Jadi, semuanya diserahkan kepada Pak Presiden,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Gedung DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025).
Bahlil menilai tidak ada satu pun pihak yang bisa melampaui batas kewenangan untuk ikut campur dalam hak mutlak presiden untuk mengangkat dan memberhentikan para pembantunya.
“Jangan kita mengomentari atau bertindak melampaui batas kewenangan karena itu kewenangan mutlak Bapak Presiden,” ucapnya.
Bahlil menegaskan, siapa pun yang ditunjuk menjadi pembantu Presiden harus ikut arahan Kepala Negara.
Pasalnya, menteri merupakan pembantu Presiden untuk merealisasikan program dan arah kebijakan Kepala Negara.
“Sudah menjadi sebuah keharusan dan kewajiban apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden harus dilakukan oleh pembantu Presiden. Menteri itu pembantu Presiden,” kata Bahlil.
“Jadi memang harus diterjemahkan apa yang menjadi program arah kebijakan Presiden. Jadi semuanya diserahkan kepada Bapak Presiden,” imbuhnya.
Isu
reshuffle
Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo semakin memanas sejak Rabu (5/2/2025).
Isu
reshuffle
sendiri mulai diperbincangkan usai 100 hari pertama masa pemerintahan Prabowo-Gibran.
Prabowo menegaskan bahwa dirinya tak segan menyingkirkan mereka yang tidak mau bekerja untuk kepentingan rakyat.
Hal ini disampaikan saat Prabowo menghadiri puncak peringatan harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
“Yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat, ya saya akan singkirkan,” kata Prabowo.
Sementara itu, Ketua Harian Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menilai bahwa pidato Presiden Prabowo merupakan sinyal akan adanya
reshuffle kabinet
.
Menurut Dasco, pernyataan Prabowo juga bisa diartikan sebagai peringatan terhadap para menteri.
Ia pun menilai semua menteri harus melakukan evaluasi di internalnya masing-masing.
“Saya pikir kan Pak Prabowo itu kan orangnya terbuka. Kalau dia sudah bicara terbuka, artinya itu adalah warning kepada pembantu-pembantunya, yaitu menteri untuk kemudian melakukan evaluasi secara internal di kementerian masing-masing,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Dia menuturkan bahwa para menteri harus bisa mengimbangi kerja Prabowo dan membantu menunaikan janji kampanye Presiden.
“Dan tentunya dalam evaluasi 100 hari Presiden, tentunya yang kemudian merasakan apakah pembantu-pembantu Presiden sudah maksimal atau tidak maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya,” jelasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Soal Revisi Tatib DPR, Sufmi Dasco: Bukan untuk Copot Pejabat Negara
Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dengan tegas membantah bahwa revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) DPR, khususnya Pasal 228A, memberikan kewenangan kepada DPR untuk mencopot pejabat yang disahkan dalam rapat paripurna.
Menurut Dasco, revisi Tatib DPR tersebut hanya bertujuan untuk meningkatkan fungsi pengawasan lembaganya melalui evaluasi pejabat.
“Kami sudah menjelaskan bahwa revisi Tatib DPR ini tidak mengarah pada pencopotan pejabat. Perubahan ini bersifat internal dan hanya bertujuan memperkuat fungsi pengawasan DPR agar lebih efektif,” ujar Dasco di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Dasco menegaskan bahwa poin utama dalam revisi Tatib DPR adalah memberikan saran atau rekomendasi kepada instansi atau lembaga terkait berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja pejabat yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPR. Keputusan akhir atas rekomendasi tersebut sepenuhnya berada di tangan instansi terkait, termasuk presiden, karena sifat rekomendasi tersebut tidak mengikat secara hukum.
“Rekomendasi ini tidak mengikat. Kami hanya memberikan masukan kepada pemerintah atau institusi terkait untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dengan langkah yang mereka anggap perlu,” jelas Dasco.
Ia juga mengaku heran mengapa revisi Tatib DPR dikaitkan dengan kewenangan DPR dalam mencopot pejabat negara. Padahal, menurutnya, Pasal 228A dalam revisi tersebut sudah jelas tidak mengatur tentang pencopotan pejabat.
“Revisi Tatib DPR ini hanya berlaku secara internal untuk meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan. Saya heran mengapa muncul isu bahwa DPR bisa memecat pejabat negara. Padahal, revisi ini hanya menambahkan aturan guna melengkapi ketentuan yang sudah ada dalam Tatib DPR dan bukan merupakan undang-undang,” pungkas Dasco.
/data/photo/2025/02/10/67a9a6adb86c5.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)