Tempat Fasum: Gedung DPR

  • Isyarat Menkes-Dirut BPJS Kesehatan soal Iuran JKN Sudah Waktunya Naik

    Isyarat Menkes-Dirut BPJS Kesehatan soal Iuran JKN Sudah Waktunya Naik

    Jakarta

    Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti buka suara tentang potensi kenaikan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rencananya, penyesuaian ini akan dilakukan pada 2026.

    “Nah lama-lama kalau kesadaran masyarakat terhadap pola perilakunya, pola demografi, dan pola penyakitnya mahal-mahal kan nggak cukup suatu ketika, harus disesuaikan. Nah yang dibahas ini kira-kira 2026 mulai naik apa nggak,” kata Ghufron di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

    Ali Ghufron menambahkan bahwa penyesuaian tarif iuran peserta JKN memang sudah seharusnya dilakukan. Hal ini untuk menjaga aliran dana BPJS Kesehatan tetap ‘sehat’.

    Terlebih biaya pengobatan untuk beberapa penyakit juga mengalami kenaikan tahun ke tahun, sehingga penyesuaian tarif nantinya bisa menyeimbangkan beban jaminan dengan pendapatan tarif iuran.

    “Nah kita kan bikin beberapa skenario untuk itu sehingga nanti dipertanyakan kira-kira kesiapannya seperti apa paling tidak untuk 2026. 2025 kami pastikan dana jaminan sosial itu sehat, tapi nanti suatu ketika tidak sehat,” katanya.

    BPJS Kesehatan juga akan mengoptimalkan tim anti-fraud yakni Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK-JKN) untuk ‘menjegal’ praktik-praktik nakal oknum rumah sakit.

    “Anggotanya ada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), BPK (Badan Pengawas Keuangan), Kemenkes, dan BPJS,” tegas Ghufron.

    Senada, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga menegaskan pentingnya kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan. Mengingat, belum ada penyesuaian tarif baru sejak 2020.

    “Sama aja kita ada inflasi 5 persen. Gaji pegawai atau menteri tidak boleh naik selama 5 tahun, itu kan agak menyedihkan juga kalau kita bilang ke karyawan atau supir kita, nggak naik 5 tahun padahal inflasi 15 persen, kan nggak mungkin,” ucap Menkes Budi.

    Menkes menambahkan belanja kesehatan masyarakat saat ini kenaikannya lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi atau produk domestik bruto (PDB).

    Pada 2023, total belanja kesehatan mencapai Rp614,5 triliun atau naik 8,2 persen dari tahun 2022 yang senilai Rp567,7 triliun. Sebelum periode COVID-19 pun pada 2018 belanja kesehatan naik 6,2 persen, dari Rp421,8 triliun menjadi Rp448,1 triliun.

    Menurut Menkes Budi kenaikan belanja kesehatan yang sudah melampaui pertumbuhan PDB Indonesia yang hanya di kisaran 5 persen selama 10 tahun terakhir menandakan kondisinya tidak sehat.

    (dpy/naf)

  • Wamen ESDM Buka Suara Soal Strategi Efisiensi Anggaran

    Wamen ESDM Buka Suara Soal Strategi Efisiensi Anggaran

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat suara perihal pemangkasan anggaran belanja kementerian dan lembaga hingga Rp 256,1 triliun dari alokasi awal Rp 1.160,1 triliun.

    Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan jika terjadi efisiensi anggaran negara untuk tahun 2025 ini, maka akan berpengaruh secara signifikan pada belanja Kementerian ESDM.

    Walaupun begitu, Yuliot mengaku pihaknya akan terus mengoptimalisasi anggaran yang sudah dialokasikan untuk pihaknya.

    “Ya kalau ini terjadi efisiensi, ini akan berdampak signifikan. Tapi kami akan berusaha mengoptimalkan anggaran yang ada,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Lebih lanjut, Yuliot menyebutkan pihaknya saat ini telah menyusun prioritas belanja mana saja yang perlu diutamakan.

    “Ya mudah-mudahan dengan adanya prioritas, kalau memang itu tidak ada pemotongan, ya berarti seluruh usulan kegiatan yang ada di dalam DIPA itu bisa dilaksanakan secara keseluruhan,” tambahnya.

    Dengan begitu, dia menegaskan pihaknya masih melakukan kajian internal perihal efisiensi anggaran terhadap kegiatan operasional yang akan dilakukan oleh pihaknya.

    “Jadi untuk efisiensi anggaran ya kita secara internal melihat bagaimana kegiatan-kegiatan operasional termasuk pengawasan di lapangan. Jadi kita mengharapkan efisiensi anggaran tidak mempengaruhi kegiatan Kementerian ESDM di lapangan,” tandasnya.

    (haa/haa)

  • Pasien Melonjak Imbas Cek Kesehatan Gratis, BPJS Kesehatan Siap Bayarin?

    Pasien Melonjak Imbas Cek Kesehatan Gratis, BPJS Kesehatan Siap Bayarin?

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) meluncurkan program cek kesehatan gratis (CKG). Peserta CKG dengan risiko kesehatan lebih serius, bisa dirujuk ke fasilitas kesehatan (faskes) yang memiliki alat lengkap.

    Terkait kemungkinan melonjaknya rujukan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pihaknya telah siap.

    “Bagaimanapun kalau dia sakit dan dia peserta BPJS, tentu kita rawat dan kita bayarin. Kalau dia peserta aktif BPJS Kesehatan,” kata Ghufron saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

    Saat ditanya terkait apakah BPJS Kesehatan memiliki dana untuk meng-cover potensi lonjakan rujukan tersebut, Ghufron mengatakan akan terus memberikan yang terbaik.

    “Ya itu kan (dana) belum dihitung sebetulnya. Tetapi bagaimanapun akan kami upayakan,” tegasnya.

    Ali juga menepis rumor yang beredar terkait BPJS Kesehatan yang diduga bangkrut dan gagal membayar klaim rumah sakit.

    “Saya tekankan di sini sampai 2025, BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Karena di medsos itu waduh bunyinya, gagal bayar, 3-6 bulan baru dibayar rumah sakit. Saya katakan tidak ada,” kata Ghufron.

    “Tolong sebutkan satu rumah sakit di mana, asal klaimnya beres, artinya itu tidak ada dispute, kalau dispute itu masih belum diputuskan, atau pending klaim, itu BPJS bayar tidak lebih dari 15 hari, kami jamin,” tutupnya.

    (dpy/up)

  • Dirut BPJS Kesehatan Heran Ada yang Mampu Beli Rokok, tetapi Tak Mau Bayar Iuran

    Dirut BPJS Kesehatan Heran Ada yang Mampu Beli Rokok, tetapi Tak Mau Bayar Iuran

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengaku heran dengan ulah sejumlah warga Indonesia yang tidak mau membayar iuran BPJS. Padahal, kata Ali, mereka rela mengeluarkan biaya hingga Rp 500.000 per bulan untuk membeli rokok.

    Hal tersebut disampaikan Ali menyinggung kelompok peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) BPJS Kesehatan.

    “Memang peserta PBPU, upahnya enggak dapat nih, itu paling sulit karena tekanan ekonomi dan segala macam, sehingga enggak ada kesadarannya. Namun, kalau beli rokok mampu, Rp 500.000 sebulan mampu,” ujar Ali dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Ali menegaskan, iuran bulanan BPJS kesehatan tidak sampai sepersepuluh pengeluaran untuk rokok. Dia mencontohkan biaya untuk kelas 3 BPJS Kesehatan adalah Rp 42.000. Lalu, ditambah subsidi pemerintah sebesar Rp 7.000, maka biayanya menjadi Rp 35.000 per bulan.

    “BPJS enggak sampai sampai sepersepuluhnya. Bukan Rp 48.000, tetapi Rp 42.000. Kalau bayar masih disubsidi oleh pemerintah, baik pusat, daerah, bayarnya itu Rp 35.000,” tandas dia.

    Dalam raker tersebut, Ali juga membantah BPJS Kesehatan akan bangkrut dan akan gagal bayar pada 2025. Pasalnya, saat ini beredar informasi BPJS mengalami gagal bayar selama tiga bulan ke rumah sakit. Padahal, informasi itu tidak benar alias hoaks.

    “Saya tekankan di sini sampai 2025, BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Karena di medsos, waduh bunyinya gagal bayar tiga bulan dan 6 bulan baru dibayar rumah sakit. Saya sampaikan tidak ada,” tandas Ali.

    Ali juga memastikan seluruh rumah sakit sudah diselesaikan pembayarannya. Menurut dia, jika tidak terdapat dispute atau sengketa, maka pihaknya akan membayar klaim BPJS ke rumah sakit dalam waktu tidak lebih dari 15 hari.

    “Asal klaimnya beres, artinya itu tidak ada dispute, kalau dispute maka diagnosisnya masih dispute sehingga belum diputuskan atau pending klaim ya. BPJS Kesehatan bayar tidak lebih dari 15 hari. Kami jamin dan jangan dibandingkan dengan swasta loh ya,” pungkasnya.

  • Efisiensi Anggaran Harus Bijak, Jangan Sampai Merugikan Rakyat

    Efisiensi Anggaran Harus Bijak, Jangan Sampai Merugikan Rakyat

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi V DPR Lasarus mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan efisiensi anggaran dengan bijak dan tidak gegabah. Menurutnya, setiap pemotongan pagu anggaran harus dihitung secara matang agar tidak berdampak buruk pada masyarakat.

    “Tentu saya berharap pemotongan ini betul-betul dipertimbangkan secara arif dan bijaksana, dengan memperhitungkan secara matang dampaknya terhadap kondisi masyarakat di bawah,” ujar Lasarus di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Lasarus menegaskan efisiensi yang dilakukan tanpa perencanaan matang dapat menciptakan efek domino negatif. Misalnya, menurunnya kesejahteraan rakyat, meningkatnya angka pengangguran, hingga terhambatnya pertumbuhan ekonomi yang telah ditargetkan pemerintah.

    “APBN bukan hanya soal untung dan rugi. APBN berperan sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, anggaran harus dimanfaatkan dengan optimal agar ekonomi masyarakat tetap bergerak,” tegasnya.

    Lasarus menyoroti dampak efisiensi anggaran terhadap mitra kerja Komisi V DPR, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ia mengungkapkan banyak proyek konstruksi dan preservasi jalan yang terhenti akibat pemangkasan anggaran.

    “Preservasi jalan adalah bagian penting dalam perawatan infrastruktur agar tetap dalam kondisi baik. Jika anggaran ini dipangkas, kondisi jalan akan memburuk. Apalagi menjelang Lebaran, kita tidak ingin jalan-jalan di seluruh Indonesia rusak karena tidak ada anggaran preservasi,” jelasnya.

    Meski demikian, Lasarus mengapresiasi keputusan pemerintah untuk melakukan rekonstruksi APBN 2025. Ia bahkan telah menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti arahan pimpinan DPR, termasuk menghentikan sementara rapat kerja dengan para menteri hingga rekonstruksi anggaran selesai.

    “Proses ini tidak akan memakan waktu lama. Saya sebagai wakil rakyat tentu tidak ingin berlarut-larut karena semakin lama, semakin banyak sektor yang terdampak. Saat ini, misalnya, ada 2,5 juta pekerja konstruksi yang belum bisa bekerja. Bisnis batu, pasir, dan semen juga mandek. Semua masih menunggu kepastian,” kata Lasarus.

    Lebih lanjut, Lasarus berharap pemerintah mempertimbangkan kembali aspirasi dari anggota Komisi V DPR. Menurutnya, masih ada cukup waktu untuk melakukan revisi dan memastikan sektor-sektor penting yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat tetap berjalan.

    “Kita belum terlambat. Masih ada waktu untuk merombak kembali efisiensi anggaran. Jika minggu depan rancangan revisi dikirim ke DPR, saya yakin dalam dua minggu pembahasan bisa selesai. Setelah itu, kita bisa melanjutkan program yang ditunggu masyarakat, seperti padat karya dan proyek infrastruktur,” pungkasnya.

  • Menkes Akan Ubah Sistem Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit

    Menkes Akan Ubah Sistem Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Kesehatan berencana mengubah sistem pembayaran klaim BPJS Kesehatan ke rumah sakit. Perubahan sistem pembayaran klaim BPJS Kesehatan ini diterapkan agar lebih efektif dan tepat sasaran.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini Indonesia menerapkan sistem INA-CBG’s dalam pembayaran klaim BPJS ke rumah sakit. INA-CBG’S itu merupakan sistem pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) atas paket layanan yang didasarkan kepada pengelompokan diagnosis penyakit dan prosedur.

    Budi mengatakan, model INA-CBG’s yang diimpor dari Malaysia ini tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di Indonesia, baik dari segi paket tarif maupun kecocokan dengan jenis layanan rumah sakit di Tanah Air.

    “Kita mau ubah menjadi Indonesia DRG Group. Kenapa? Karena kita ambil INA-CBG’S itu modelnya model Malaysia dan kita impor. Jadi, banyak yang belum cocok dengan kondisi di Indonesia dan juga paket-paketnya juga enggak cocok,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Budi menjelaskan, dalam sistem klaim BPJS kesehatan yang ada, referensi rumah sakit kelas A sering kali didasarkan pada jumlah tempat tidur yang lebih banyak, padahal seharusnya berdasarkan tingkat keparahan penyakit pasien.

    “Jadi kenapa kita mesti ubah? Karena rujukan RS sekarang kan rujukannya dibagi kelas A dirujuk, itu tempat tidurnya lebih banyak. Padahal harusnya rujukan itu penyakitnya yang lebih parah kan,” kata Budi.

    Sebagai contoh, pasien kanker harusnya dirujuk ke rumah sakit kelas A, yang memiliki kompetensi lebih baik dalam menangani penyakit tersebut, bukan karena faktor kapasitas tempat tidur.

    “Orang sakit cancer enggak bisa di kelas B, ya kita rujuk ke kelas A, kenapa? Karena kelas A tempat tidurnya lebih banyak, ya salah dong. Harusnya dirujuk ke kelas A karena kompetensi dia menangani cancer lebih baik,” ucap Budi.

    Diketahui, model INA-DRG merupakan sistem pembayaran klaim BPJS Kesehatan berdasarkan kesamaan klinis dan kemiripan penggunaan sumber daya dalam perawatan pasien.
     

  • Menkes Budi Sadikin Targetkan Implementasi KRIS di Seluruh Rumah Sakit pada Juni 2025

    Menkes Budi Sadikin Targetkan Implementasi KRIS di Seluruh Rumah Sakit pada Juni 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihak menargetkan penerapan atau implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dimulai pada Juni 2025 mendatang. KRIS merupakan pengganti Kelas I, II dan III dalam BPJS Kesehatan.

    “Juni ini kita harapkan semua rumah sakit sudah melaksanakan implementasi KRIS, dari 3.228 ada 115 rumah sakit yang kita tidak masuk kewajibannya untuk KRIS,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Dari jumlah 3.113 rumah sakit yang sudah melaksanakan KRIS, kata Budi, sebagian besar adalah rumah sakit swasta.

    Budi menegaskan tujuan KRIS utamanya bukan sebagai penghapusan kelas melainkan agar ada standar minimal untuk layanan kesehatan yang dapat diakses masyarakat.

    “KRIS itu sebenarnya adalah menerapkan standar minimal layanan bagi masyarakat. Jadi tujuan utamanya bukan dari sisi kelas tetapi layanan kesehatannya minimal sama dan standarnya terpenuhi,” jelas dia.

    Merujuk Pasal 46A ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, telah mengatur 12 persyaratan mengenai fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS.

    Ke-12 persyaratan tersebut adalah komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi; ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal 6 (enam) kali pergantian udara per jam; pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur; dan kelengkapan tempat tidur berupa adanya 2 (dua) kotak kontak dan nurse call pada setiap tempat tidur.

    Selain itu, ada persyaratan soal adanya nakas per tempat tidur; dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 20 sampai 26 derajat celsius; ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan noninfeksi); kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 (empat) tempat tidur, dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter; tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung; kamar mandi dalam ruang rawat inap; kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas; dan outlet oksigen.

    “Ada 12 standar yang kita kasih. tidak semuanya sulit. Ada beberapa yang misalnya kasih partisi, temperatur ruangan, ventilasinya mesti bagus, tetapi mungkin ada yang agak memerlukan effort,” katanya.

    Meskipun demikian, Budi mengatakan sangat manusiawi jika kamar mandi dipasang di dalam ruangan. Hal ini dikarenakan pasien yang bersangkutan sudah dalam kondisi sakit, sehingga tidak perlu pergi ke luar untuk menggunakan kamar mandi.

    “Sebaiknya, kamar mandi tersebut berada di dalam ruangan tempat tidur pasien, seperti yang ada di hotel,” pungkas Budi seusai mengumumkan penerapan KRIS.

  • Gaduh di Medsos BPJS Kesehatan Bakal ‘Bangkrut’, Dirut Buka Suara

    Gaduh di Medsos BPJS Kesehatan Bakal ‘Bangkrut’, Dirut Buka Suara

    Jakarta

    Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menanggapi kegaduhan yang sempat muncul di media sosial berkaitan dengan tudingan BPJS Kesehatan terancam bangkrut. Ghufron menuturkan hingga saat kondisi keuangan BPJS Kesehatan masih dalam kondisi sehat.

    Dalam rapat kerja bersama DPR-RI Komisi IX, ia juga membantah adanya anggapan BPJS Kesehatan gagal membayar rumah sakit yang bekerja sama dengan pihaknya.

    “Saya tekankan di sini sampai 2025, BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Karena di medsos itu waduh bunyinya, gagal bayar, 3-6 bulan baru dibayar rumah sakit. Saya katakan tidak ada,” kata Ghufron di Gedung DPR-RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

    “Tolong sebutkan satu rumah sakit di mana, asal klaimnya beres, artinya itu tidak ada dispute, kalau dispute itu masih belum diputuskan, atau pending klaim, itu BPJS bayar tidak lebih dari 15 hari, kami jamin,” sambungnya.

    Selain itu, ia juga menyinggung aset neto Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dimiliki sebesar Rp 49 triliun. Ghufron menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan bisa dikatakan dalam kondisi sehat apabila mereka dapat membayar klaim minimal dalam jangka waktu satu setengah bulan.

    Hal itu juga tertuang dalam PP No 53 Tahun 2018 bahwa BPJS dianggap sehat apabila dapat membayar klaim peserta dalam jangka waktu tertentu yaitu, satu setengah bulan sampai 6 bulan ke depan.

    “Tahun 2025 BPJS Kesehatan sekarang ini adalah sehat, karena kita punya uang sekitar Rp 49,5 triliun itu aset netonya, atau dengan kata lain kita bisa membayar 3,4 bulan klaim,” tandasnya.

    (avk/naf)

  • Di Depan Bankir & Investor, Sri Mulyani Ingatkan Bayar Pajak!

    Di Depan Bankir & Investor, Sri Mulyani Ingatkan Bayar Pajak!

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan agar jangan lupa membayar pajak. Hal itu disampaikan dalam acara Mandiri Investor Forum yang dihadiri oleh para bankir dan investor.

    “Saya harap Mandiri dan semua klien akan terus berkembang. Ini tahun baru China kan? Saya harap Anda akan memiliki tahun yang lebih berkembang dan jangan lupa bayar pajak,” kata Sri Mulyani saat menutup paparannya dalam acara Mandiri Investment Forum di Fairmont Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Sebagaimana diketahui, saat ini sedang dalam masa pembayaran pajak di mana jatuh tempo pembayaran dan penyetoran beberapa jenis pajak setiap tanggal 15 bulan berikutnya.

    Mulai 1 Januari 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengimplementasikan Coretax sebagai sebuah sistem perpajakan yang baru. Sri Mulyani mengakui dalam pelaksanaannya masih perlu dilakukan perbaikan-perbaikan.

    “Saya tahu beberapa dari Anda masih komplain mengenai Coretax. Kita akan terus meningkatkan, membangun sistem yang sempurna seperti Coretax dengan lebih dari 8 miliar transaksi itu tidak mudah, tapi ini bukan alasan,” ucapnya.

    Unutuk mengantisipasi kendala, saat ini sistem lama perpajakan masih digunakan sambil terus dilakukan perbaikan terhadap Coretax. Langkah ini dilakukan agar tidak berdampak terhadap gangguan penerimaan negara.

    Salah satu yang masih pakai sistem lama adalah penyampaian SPT Tahunan PPh untuk tahun pajak 2024. Meski ada Coretax, pelaporannya masih dilakukan melalui sistem lama yaitu pajak.go.id.

    “Jadi kita menggunakan dua sistem yang jalan terus,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/2/2025).

    (aid/ara)

  • DPR Dukung Retret Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

    DPR Dukung Retret Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya mendukung pelaksanaan retret seluruh kepala daerah hasil Pilkada 2024 di tengah efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat. 

    Menurut Doli, anggaran penyelenggaraan retret kepala daerah tersebut tidak terlalu besar, tetapi manfaatnya bakal jauh lebih besar.

    “Ya perlu (retret kepala daerah). Menurut saya kan mungkin enggak terlalu besar lah anggarannya. Kalau kita lihat kemarin yang untuk kabinet, itu kan pakai tenda, mereka tidak (nginap) di hotel. Jadi, dugaan saya tidak terlalu mahal. Menurut saya kalau dibandingkan dengan hasil yang kita harapkan, masih worth it lah,” ujar Doli di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Doli menilai, retret ini penting agar membangun soliditas dan sinergitas yang kuat antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Dengan soliditas tersebut, maka program-program strategis nasional akan mudah kerjakan dan direalisasikan karena pemerintah pusat dan daerah sudah memiliki visi, misi dan arah yang sama.

    “Jadi artinya para kepala daerah ini pastilah selama tujuh hari itu akan diberikan penyampaian visi, misi program-program strategis. Apalagi sekarang kan kita punya program prioritas makan bergizi gratis atau MBG. Saya kira itu program yang tidak mudah, maksudnya tidak sederhana karena melibatkan banyak orang,” tutur Doli.

    “Saya kira soliditas, kemudian pemahaman tentang mulai dari visi konsepsi, terus cara operasional tentang program-program yang besar-besar itu harus diketahui semua sampai kepala daerah,” kata Doli menambahkan.

    Doli mengakui, selama ini, banyak program-program strategis nasional terhambat atau direalisasikan terlambat karena kurang dukungan maksimal dari pemerintah daerah. Menurut dia, retret kepala daerah ini merupakan wadah yang baik untuk membangun komunikasi dan kesepahaman di awal soal program-program prioritas nasional.

    “Kita berharap kalau misalnya ada komunikasi yang intens, apalagi dari awal kepala-kepala daerah ini punya keterikatan, chemistry dengan presiden. Nantinya juga akan diberi pemahaman soal apa program-program strategis yang bisa disinergikan dengan program di provinsi, kabupaten atau kota. Jadi retret kepala daerah ini penting,” pungkas Doli.