Tempat Fasum: Gedung DPR

  • Dukung Makan Gratis, Masyarakat Papua Hanya Butuh Sosialisasi

    Dukung Makan Gratis, Masyarakat Papua Hanya Butuh Sosialisasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Pendidikan Muhamadiyah Sorong, Mervin Komber angkat bicara soal demonstrasi para siswa di Papua yang menolak program makan bergizi gratis (MBG).

    Menurut Mervin, masyarakat sebenarnya mendukung program MBG pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, hanya saja kurang sosialisasi sehingga muncul demonstrasi.

    “Saya melihat kurangnya sosialisasi di Papua sehingga para siswa yang melihat selama ini mereka kesulitan biaya pendidikan tetapi bisa makan dengan baik, inilah yang menyebabkan para siswa meminta sebaiknya kami dapatkan pendidikan yang gratis, barulah makan gratis.” ujar Mervin kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

    Menurut Mervin, program MBG yang digagas Presiden Prabowo didukung masyarakat Tanah Papua. Pasalnya, ini adalah program yang sangat mulia dan program ini wajib dilaksanakan di Tanah Papua.

    “Saya tidak melihat adanya penolakan, mereka meminta pendidikan didahulukan barulah MBG, sehingga demonstrasi para siswa memberikan pesan bahwa ada persoalan pendidikan yang harus diselesaikan, ini cara komunikasi siswa yang hendaknya jadi catatan kita bersama,” tandas mantan anggota DPD ini.

    Mervin menilai aspirasi para siswa hendaknya menjadi catatan penting bagi pemerintah pusat dan daerah agar menata ulang sistem pendidikan di Tanah Papua. Pasalnya, biaya pendidikan masih menjadi masalah serius yang harus dipecahkan bersama-sama.

    “Kami berharap dalam program retreat para kepala daerah terutama yang dari tanah Papua, presiden dapat menegaskan program MBG dan terbitkan inpres untuk mengatur kewenangan dan kewajiban pemerintah daerah agar dapat ditindaklanjuti dan disosialisasikan di daerah,” imbuh Mervin.

    Lebih lanjut Mervin meminta pelaksanaan program MBG di tanah Papua, sebaiknya melibatkan organisasi lokal perempuan di Tanah Papua seperti Wanita Katolik RI (WKRI) dan Persekutuan Wanita GKI, Muslimat NU di Tanah Papua serta organisasi perempuan Papua lainnya.

    “Keterlibatan organisasi perempuan lokal penting agar memudahkan sosialisasi dan pelaksanaan program MBG sehingga bisa diterima oleh para siswa serta agar program MBG tepat sasaran,” pungkas Mervin.

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sudah memberikan respons atas demonstrasi sejumlah siswa di Papua menolak program MBG, Senin (17/2/2025).

    Menurut Prasetyo, pemerintah akan memberikan perhatian khusus terhadap pendidikan di Papua, termasuk perbaikan fasilitas belajar bagi para pelajar di wilayah tersebut.

    “Nanti akan bersama-sama dengan kepala daerah yang baru. Kita mau merumuskan supaya kita akan membantu saudara-saudara kita di Papua mengejar ketertinggalan dari berbagai hal. Fasilitas belajar harus diperbaiki,” ujar Prasetyo di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    “Saudara-saudara kita di Papua harus ditangani dengan hati, dengan rasa sayang. Tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Bukan berarti membeda-bedakan, tetapi memang ada kekhususan yang harus mendapat perhatian penuh,” tutur dia menambahkan.

    Dia menilai, adanya protes siswa Papua terhadap program MBG menunjukkan adanya persoalan pendidikan yang perlu segera diselesaikan. Karena itu, pemerintah tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga meningkatkan fasilitas pendidikan di Papua.

    Selain fasilitas belajar, pemerintah juga akan memperbaiki layanan kesehatan dan membangun infrastruktur di Papua agar setara dengan daerah lain, terutama Pulau Jawa. Tak hanya itu, pemberdayaan ekonomi masyarakat Papua juga menjadi prioritas dalam upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.

    “Mohon ditunggu, pemerintah sedang bekerja. Kami ingin Papua mendapatkan perhatian penuh agar ketertinggalan bisa dikejar,” pungkas Prasetyo.
     

  • Respons Komisi X DPR soal Isu Mendikti Satryo Digantikan Brian Yuliarto

    Respons Komisi X DPR soal Isu Mendikti Satryo Digantikan Brian Yuliarto

    Respons Komisi X DPR soal Isu Mendikti Satryo Digantikan Brian Yuliarto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi X DPR RI berharap posisi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (
    Mendiktisaintek
    ) dijabat kembali oleh orang yang tepat, jika
    Satryo Soemantri Brodjonegoro
    benar-benar terkena
    reshuffle
     atau dikeluarkan dari Kabinet Merah Putih.
    “Yang terpenting, harapan kami pengganti ini harus lebih hebat, lebih bagus, visi misi terhadap pendidikan tinggi, saintek itu harus lebih bagus, lebih hebat dari Prof Satryo,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian di Gedung DPR RI, Rabu (19/2/2025).
    Saat ditanya mengenai kabar posisi Satryo akan digantikan profesor asal Institut Teknologi Bandung (ITB) bernama
    Brian Yuliarto
    , Lalu Hadrian enggan memastikan dan mengaku belum mengetahuinya.
    “Ya kalau kami belum mendengar siapa calon pengganti beliau. Karena yang memilih Presiden Prabowo, dan kalau itu benar tentu beliau lebih paham, beliau lebih mengerti
    track record
    -nya pengganti Prof Satryo,” katanya.
    Terlepas dari hal itu, Lalu Hadrian menekankan bahwa sosok yang akan menjabat Mendiktisaintek harus bisa menerjemahkan visi misi Prabowo di bidang pendidikan tinggi, sains, dan teknologi.
    “Dan harus mampu mengakomodasi semua kebutuhan masyarakat, terutama di perguruan tinggi, terutama di pendidikan tinggi, sains, dan teknologi,” ujarnya.
    Sebagai informasi, beredar kabar bahwa Presiden Prabowo akan mengumumkan
    reshuffle
    kabinet pada Rabu sore ini. Salah satu yang diganti disebut-sebut adalah
    Mendiktisaintek Satryo Soemantri
    Brodjonegoro.
    Merespons hal itu, Lalu Hadrian mengatakan bahwa hingga saat ini Komisi X belum mendapat informasi resmi terkait rencana tersebut.
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun mengaku terkejut mendengar kabar Satryo bakal terkena
    reshuffle
    .
    “Ya, kami di Komisi X belum mendengar, bahkan terkejut mendengar berita ini. Tapi kalau pun itu benar, reshuffle ini kan hak prerogatif presiden. Tentu langkah yang diambil Presiden Prabowo dengan me-
    reshuffle
    salah satu pembantunya, ya kami serahkan kepada beliau. Beliau yang lebih paham,” ujarnya.
    Dia pun menilai bahwa kinerja Satryo selama menjabat sebagai Mendiktisaintek berjalan baik. Dalam beberapa bulan terakhir, Komisi X DPR selalu berkoordinasi dalam pembahasan program-program pendidikan tinggi.
    “Beberapa kali beliau rapat kerja dengan kami, menyampaikan program-program pendidikan tinggi, salah satunya mengawal sekolah unggulan Garuda,” kata Lalu Hadrian.
    “Kemudian dalam rapat terakhir, beliau juga ngotot sebetulnya agar anggaran untuk pendidikan tinggi, baik itu beasiswa, BOPTN, dan sebagainya, tidak terganggu oleh efisiensi anggaran,” ujarnya lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ormas Agama-UMKM Bisa Dapat Ladang Cuan Baru Pasca UU Minerba Disahkan

    Ormas Agama-UMKM Bisa Dapat Ladang Cuan Baru Pasca UU Minerba Disahkan

    Jakarta

    Organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan hingga UMKM resmi diizinkan mengelola tambang. Hal ini usai disahkannya rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi undang-undang.

    Pengesahaan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. Sebelumnya Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah sudah sepakat untuk membawa RUU Minerba ke rapat paripurna.

    “Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Adies yang disetujui peserta sidang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

    Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan melalui UU Minerba pemerintah dapat melakukan pemerataan pengelolaan tambang mineral dan batu bara yang selama ini hanya dipegang oleh segelintir pengusaha besar saja.

    “Kita tahu bahwa pengelolaan mineral batu bara itu hanya dikuasai oleh pengusaha-pengusaha besar dan itu lagi itu lagi,” kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks DPR RI setelah pengesahan RUU Minerba, Selasa (18/2/2025).

    Dalam hal ini Bahlil mengatakan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) nantinya akan diprioritaskan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); koperasi; serta ormas keagamaan.

    “Nah sekarang UMKM, Koperasi, itu bisa mendapatkan IUP dengan skala prioritas. Artinya tidak mesti mengikuti tender murni. Yang kedua adalah juga dengan organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan keagamaan,” ucap Bahlil.

    “Secara jujur kita harus katakan bahwa ruang-ruang untuk mengoptimalkan mereka dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam kita ini belum maksimal. Nah karena itu kita mulai dari minerba,” terangnya lagi.

    Selain itu, melalui UU baru ini pemerintah juga berhak memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun badan usaha swasta untuk membantu memenuhi kepentingan perguruan tinggi yang membutuhkan.

    Terpisah, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno menjelaskan, nantinya ormas keagamaan hingga UMKM diizinkan menggandeng kontraktor dalam mengelola tambang.

    Menurutnya pengelolaan tambang saat ini memang banyak bekerja sama dengan kontraktor karena persoalan keterbatasan alat. Oleh karena itu sekitar 80-90% usaha tambang dikerjakan oleh kontraktor.

    “Sekarang yang namanya tambang itu hampir 90% atau mungkin 80% lah kalau nggak salah kan dikerjakan juga oleh kontraktor. Karena alat yang terbatas dan lain sebagainya, jadi yang nggak haram juga (bekerja sama dengan kontraktor)” kata Tri di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

    Ada beberapa kriteria dan persyaratan yang perlu dipenuhi UMKM maupun ormas untuk dapat mengelola tambang. Beberapa di antaranya adalah pemenuhan aspek teknis, ekonomis, dan lingkungan.

    Nantinya izin yang telah diberikan kepada UMKM dan ormas juga tidak boleh dipindahtangankan, sesuai yang telah disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. UMKM hingga ormas di daerah pertambangan juga diprioritaskan untuk mengelola pertambangan di sana.

    (ily/rrd)

  • Mensesneg: Kebijakan Efisiensi tidak Berdampak terhadap Pendidikan, Tetap Berjalan Seperti Biasa – Halaman all

    Mensesneg: Kebijakan Efisiensi tidak Berdampak terhadap Pendidikan, Tetap Berjalan Seperti Biasa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto sama sekali tidak mempengaruhi sektor pendidikan.

    Hal itu disampaikan Prasetyo saat ditemui media di Komplek Parlemen Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

    “Mengimbau adik-adik mahasiswa minta tolong juga untuk lebih jeli karena apa yang kemarin disampaikan terhadap masalah efisiensi kan dari Jumat sudah detail ya disini disampaikan oleh Bu Menkeu,” tutur Prasetyo. 

    Prasetyo juga menegaskan poin-poin sektor pendidikan yang berkaitan tentang KIP dan beasiswa LPDP sama sekali tidak terdampak dan tetap berjalan seperti biasa.

    “Bahwa tidak betul itu, tidak ada yang berdampak terhadap pendidikan terutama untuk adik-adik mahasiswa. Masalah KIP, kemudian IPI beasiswa itu tetap semua jalan, LPDP tetap semua jalan,” lanjutnya.

    Di kesempatan yang sama Prasetyo juga menjelaskan kembali bahwa yang dimaksud efisiensi penghematan anggaran yakni yang berkaitan dengan kegiatan Kementerian/Lembaga yang bersifat seremonial.

    “Kan berkali-kali sudah kita jelaskan bahwa semangat efisiensinya ini adalah untuk hal yang sekiranya kurang produktif gitu tidak menumbuhkan produktivitas, hal-hal yang bersifat ceremonial, seminar, FGD,” tegas Prasetyo.

    Lebih lanjut, Prassetyo menerangkan bahwa saat ini sesuai arahan Presiden Prabowo bahwa yang dibutuhkan rakyat adalah aksi nyata.

    “Sekarang rakyat butuhnya adalah aksi nyata gitu, sesuatu yang memang rakyat butuhkan. Itu sebenarnya efisiensinya, jadi jangan digeser ke wah efisiensi ini seolah-olah akan mengganggu kinerja, seolah-olah memberatkan masyarakat,” imbuhnya.

  • Sinyal Ojol Bakal Jadi Pekerja, Bukan Mitra

    Sinyal Ojol Bakal Jadi Pekerja, Bukan Mitra

    Jakarta

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan sinyal bahwa status driver ojek online (ojol) dapat diubah dari mitra aplikator menjadi pekerja. Kemnaker telah melakukan kajian dengan menggandeng pakar ahli dari beberapa universitas untuk memperkuat naik status driver ojol tersebut.

    “Sudah hampir confirm 90% sudah menganggap mereka (taksi online, ojol, kurir online) pekerja, karena sudah didukung dengan kajian, sudah ada tim pakar dari beberapa universitas yang digunakan untuk lebih membuat kami confident menyebut mereka lebih pekerja,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyampaikan pada saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    Dari hasil kajian tersebut, Indah menerangkan ada karakteristik atasan dan bawahan dari sistem kerja driver ojol. Hal ini dapat dilihat dari adanya aturan potongan aplikasi yang harus membuat driver ojol menyetor pendapatan mereka.

    Selain itu, ada beberapa negara yang telah menyatakan driver ojol sebagai pekerja. Di antaranya, Belanda, Kanada, Singapura, Inggris, Spanyol, dan Uni Eropa (UE).

    “Toh ada aturan yang mewajibkan aturan dipotong pendapatannya, jadi posisinya di bawah pengusaha. Dari hasil kajian itu, kami dapat masukan ada 6 negara yang sudah mengatakan mereka sebagai pekerja mitra ini semua dengan undang-undang mereka (negara), seperti Singapura, Inggris, Kanada, Spanyol, Belanda, Uni Eropa,” terang Indah.

    Lebih lanjut, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) akan membahas gig workers atau kemitraan dalam persidangan mulai tahun ini hingga 2027. Indah menerangkan ILO juga telah menyatakan driver ojol sebagai pekerja, bukan mitra. Sejalan dengan itu, pihaknya juga terus berkomunikasi dengan pengusaha aplikator agar dapat memahami tiga isu utama yang dituntut para driver ojol dari tahun ke tahun.

    “Kami terus komunikasikan dengan para pengusaha aplikator bagaimana mereka bisa memahami juga tiga isu utama yang selalu jadi tuntutan para ojol, taksol, kurol, adalah mengenai waktu kerja istirahat, termasuk cuti ketika ladies ojol sedang haid. Dan juga kepesertaan Jamsosnaker, mereka (driver ojol) minta diperlakukan sama dengan pekerja lain, ada kontribusi dari pengusaha. Ketiga, hak lain termasuk untuk hari raya, batas usia mereka bekerja,” tambah Indah.

    Pihaknya juga telah merancang Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) untuk perlindungan ojol. Indah mengklaim aturan tersebut sudah rampung dibahas di Kemnaker. Namun, aturan itu masih menemui kendala harmonisasi dari lintas kementerian, mulai dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Hukum, hingga Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Jadi, kami sedang punyai rancangan Permenaker perlindungan ojol. Itu sudah clear di kami. Mohon dukungan karena proses harmonasiasi, karena ini masih berat proses harmonisasinya berhadapan dengan kementerian lain, di Kemenhub, Komdigi, dan Kementerian Hukum,” jelas Indah.

    (rrd/rrd)

  • 10
                    
                        Revisi UU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Apa Saja yang Dulu Jadi Sorotan?
                        Nasional

    10 Revisi UU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Apa Saja yang Dulu Jadi Sorotan? Nasional

    Revisi UU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Apa Saja yang Dulu Jadi Sorotan?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pada Selasa (18/2/2025), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
    Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Adies Kadir.
    “Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap RUU tersebut diusulkan masuk pada program legislasi nasional prioritas tahun 2025, apakah dapat disetujui?” tanya Adies kepada seluruh peserta rapat.
    Seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Ketukan palu dari Adies Kadir pun meramaikan seisi ruang rapat paripurna.
    Pengusulan
    RUU TNI
    ini didasarkan pada Surat Presiden (Surpres) Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025.
    Pada kesempatan itu, rapat paripurna
    DPR
    juga menyepakati bahwa Komisi I DPR yang bakal ditugaskan membahas RUU TNI.
    Adapun Revisi
    UU TNI
    telah menjadi topik perdebatan di kalangan publik dan berbagai elemen masyarakat.
    Pembahasan RUU ini, sejatinya sudah bergulir di DPR periode 2019-2024. Namun, pembahasan belum juga selesai hingga periode kepemimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berakhir.
    Beberapa poin utama dalam RUU TNI yang mendapat sorotan publik antara lain:
    Salah satu perubahan yang diusulkan dalam RUU ini adalah penambahan usia pensiun bagi prajurit TNI.
    Usia pensiun yang sebelumnya ditetapkan pada 58 tahun untuk perwira dan 53 tahun untuk bintara dan tamtama, diusulkan untuk diperpanjang.
    Pada draf RUU TNI yang diterima
    Kompas.com
     pada Mei 2024, Pasal 53 disebutkan usia pensiun bagi perwira diperpanjang dari semula 58 tahun ke 60 tahun.
    “Usulan perpanjangan usia pensiun sudah melalui pembahasan dan analisis, disesuaikan dengan usia produktif masyarakat indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI saat itu, Mayjen Nugraha Gumilar melalui pesan tertulis pada 28 Mei 2024.
    Alasan di balik usulan ini adalah untuk memanfaatkan keahlian dan pengalaman prajurit yang masih produktif, serta menyesuaikan dengan standar usia produktif yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS).
    Kendati demikian, penambahan usia pensiun menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya penumpukan perwira tinggi non-
    job
    . Meski hingga kini tidak diketahui berapa jumlah perwira tinggi non-
    job
    tersebut.
    RUU TNI juga disinyalir membuka pintu perluasan penempatan prajurit TNI aktif di berbagai kementerian dan lembaga sipil.
    Pasal 47 UU TNI yang sebelumnya membatasi penempatan prajurit TNI aktif hanya pada sepuluh kementerian/lembaga, diusulkan untuk diperluas dengan menambahkan frasa ”
    serta kementerian/lembaga lain yang membutuhkan keahlian prajurit aktif sesuai dengan kebijakan Presiden
    “.
    Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sipil. Sebab, dianggap berpotensi mengembalikan peran dwifungsi ABRI di masa lalu.
    Kritik ini didasarkan pada kekhawatiran bahwa keterlibatan TNI dalam ranah sipil dapat mengancam supremasi sipil dan prinsip-prinsip demokrasi.
    Namun, Adies Kadir selaku pimpinan DPR memastikan bahwa TNI tidak memiliki niat untuk menduduki jabatan-jabatan pemerintahan.
    Menurut dia, TNI hanya mengisi posisi yang memang diperlukan dalam sektor pemerintahan, terutama pada beberapa posisi yang dibutuhkan oleh kementerian tertentu.
    Oleh karena itu, Adies menepis anggapan bahwa RUU TNI akan mengembalikan konsep dwi fungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) atau TNI
    “Enggak lah, enggak. Soal itu dwifungsi ABRI segala macam itu, enggak, enggak lah. Kita lihat lah nanti sama-sama,” ujar Adies di Gedung DPR RI, Selasa.
    Isu lain yang menjadi sorotan pada RUU TNI adalah wacana keterlibatan prajurit aktif dalam aktivitas bisnis.
    Meskipun tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit, namun keterlibatan TNI dalam bisnis dikhawatirkan dapat mengganggu profesionalisme dan netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    “Rencana revisi mencabut larangan berbisnis dalam UU TNI adalah sesuatu yang berbahaya dalam pembangunan profesionalisme militer itu sendiri,” kata pengamat militer, Al Araf saat dihubungi Kompas.com pada 15 Juli 2024.
    Dia menyatakan, gagasan itu sangat tidak tepat dan menjadi langkah mundur bagi proses reformasi TNI.
    Selain itu, pengalaman di masa lalu menunjukkan bahwa keterlibatan militer dalam bisnis dapat menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
    “Keterlibatan dalam bisnis bisa menghadirkan konflik kepentingan, di mana kebijakan, keputusan dan langkah TNI berpeluang dipengaruhi oleh kepentingan bisnis daripada kepentingan nasional,” ujar pengamat militer, Khairul Fahmi kepada Kompas.com, Sabtu, 13 Juli 2024.
     
    Revisi UU TNI
    juga mendapat penolakan dari kalangan mahasiswa yang tercermin dalam aksi demonstrasi, sebagai contoh pada Senin, 17 Februari 2025.
    Mereka mengkhawatirkan bahwa perubahan yang diusulkan dengan memperbanyak prajurit TNI aktif mengisi jabatan-jabatan sipil, berpotensi mengancam demokrasi dan reformasi TNI yang telah berjalan sejak era reformasi.
    Demonstrasi dan aksi protes telah dilakukan di berbagai daerah sebagai bentuk penolakan terhadap revisi ini.
    Dalam tuntutannya, kalangan mahasiswa yang berdemonstrasi menolak RUU TNI, Polri, dan Kejaksaan sebab revisi ini berpotensi menguatkan impunitas para aparat juga militer dan memperlemah penguasaan terhadap aparat.
    Jika tuntutan mahasiswa ini tidak dipenuhi, mereka menyatakan akan menggelar unjuk rasa kembali.
    Dalam draf RUU TNI tahun sebelumnya, beberapa pihak menyoroti proses pembahasan yang dianggap terburu-buru.
    Hal ini mengingat kompleksitas dan dampak signifikan dari perubahan yang diusulkan.
    Contohnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang mengkritik jangka waktu pembahasan yang terkesan dipaksakan pada masa transisi menjelang akhir jabatan anggota DPR RI periode 2019-2024.
    Muhammadiyah menekankan pentingnya pembahasan yang mendalam dan partisipatif, agar
    revisi UU TNI
    tidak menimbulkan polemik dan dapat diterima oleh semua pihak.
    “Untuk itu, tidak perlu dilakukan secara terburu-buru, ada baiknya diserahkan kepada Anggota DPR-RI periode 2024-2029,” ujar Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo dalam acara Webinar pada Rabu, 12 Juni 2024.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siswa MAN 2 Kota Malang Audiensi dengan Anggota DPR di Kompleks Parlemen Senayan

    Siswa MAN 2 Kota Malang Audiensi dengan Anggota DPR di Kompleks Parlemen Senayan

    Jakarta (beritajatim.com) – Sebanyak 490 siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang mengunjungi kompleks parlemen di Senayan Jakarta. Mereka diterima Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Hassanudin Wahid.

    Dalam audiensi dengan siswa/siswi MAN 2 Kota Malang, Hassanudin Wahid menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, kunjungan ke Gedung DPR/MPR bisa menjadi bagian dari upaya memperkenalkan pendidikan politik sejak dini, khususnya kepada siswa-siswi yang duduk di bangku SMA.

    “Kegiatan ini sangat luar biasa karena diikuti oleh ratusan siswa MAN 2 Kota Malang sekaligus mempelajari fungsi dan tugas dari DPR dan MPR,” ujar Hassanudin Wahid di Gedung Nusantara V DPR RI.

    Cak Udin-sapaan akrab Hasanuddin Wahid juga berharap, kunjungan siswa MAN 2 Kota Malang ke Gedung DPR dan MPR ini dapat semakin menumbuhkan rasa cinta terhadap NKRI. “Kami berharap semakin tumbuh jiwa patriot bangsa dan ke depan semakin paham tentang membangun bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kuat,” ujar Legislator Dapil Malang Raya tersebut.

     

    Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal DPP PKB tersebut menekankan pentingnya memperkenalkan generasi muda pada empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD (Undang-Undang Dasar) 1945. “Empat pilar kebangsaan ini harus menjadi pegangan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya. [hen/ian]

  • Respons Soal Demo Indonesia Gelap, Prabowo: Tak Masalah yang Penting Konstruktif

    Respons Soal Demo Indonesia Gelap, Prabowo: Tak Masalah yang Penting Konstruktif

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap respons Presiden Prabowo Subianto atas aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat bertajuk Indonesia Gelap. Menurut Prasetyo, Prabowo tak mempermasalahkan demonstrasi tersebut sebagai bagian penyampaian aspirasi dalam semangat untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

    “Tidak masalah. Kita kan, mohon maaf ya, kami mewakili pemerintah, saya sendiri mewakili Bapak Presiden Prabowo. Kami dahulu sebelum diberi amanah oleh rakyat untuk pemerintah, kita juga berjuang di jalur politik, ya sudah biasa itu menghadapi aspirasi-aspirasi dan kita sangat menghormati,” ujar Prasetyo di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    Prabowo, kata dia, menerima dengan tangan terbuka berbagai kritikan, saran dan masukan. Yang terpenting, kata dia, semangatnya konstruktif, khususnya terkait aksi demo “Indonesia Gelap”.

    “Semangatnya harus konstruktif. Kritik dari teman-teman media, kita sangat perlu, tetapi yang konstruktif. Jangan kritik yang misalnya cenderung tendensinya negatif, cenderung tendensinya membentur-benturkan. Energinya negatif, bukan untuk perbaikan. Malah mohon maaf adik-adik, please tolong jangan merusak fasilitas-fasilitas,” imbuh dia.

    Prasetyo mengaku dirinya dahulu seperti mahasiswa yang kerap menyampaikan aspirasi. Hanya saja, kata dia, yang dibutuhkan sekarang adalah persatuan di tengah konstelasi dunia yang tidak baik-baik saja.

    “Kita harus mawas diri. Kita harus hati-hati betul. Saudara pelajari di beberapa negara satu sama lain saling bentrok. Kita tidak membutuhkan itu. Untuk membangun bangsa dan negara kita, kita butuh kerja sama. Kita butuh bersatu-padu. Bahwa ada perbedaan pemikiran, itu sesuatu yang wajar, bahwa ada perbedaan pandangan, itu sesuatu yang wajar, ada perbedaan politik, itu pun sesuatu yang wajar,” pungkas Prasetyo.

    Sebelumnya, sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Indonesia Gelap” di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin (17/2/2025) Hari ini.

    Salah satunya, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Koordinator Aksi BEM UI Muhammad Rafid Naufal Abrar menyebut, sasaran utama pihaknya melakukan aksi unjuk rasa adalah Istana Negara.

    Menurut Rafid, aksi turun ke jalan ini dilakukan dalam rangka meminta pertanggungjawaban pemerintah mengenai situasi negara yang memburuk. Kondisi itu disebut disebabkan oleh berbagai permasalahan yang terjadi, akibat tindakan sewenang-wenang pemerintah.

    Elemen mahasiswa membawa 13 tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah. Mereka berjanji akan melakukan demonstrasi secara terus-menerus apabila tuntutan mereka tak dipenuhi oleh pemerintah. Tuntutan-tuntutan aksi demo “Indonesia Gelap” itu, di antaranya pendidikan gratis, evaluasi menyeluruh program makanan bergizi gratis, dan reformasi Kepolisian RI.
     

  • Mensesneg: Presiden nilai aksi mahasiswa wajar di negara demokrasi

    Mensesneg: Presiden nilai aksi mahasiswa wajar di negara demokrasi

    Menyampaikan pendapat itu wajar dan biasa saja dalam demokrasi

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto menilai unjuk rasa mahasiswa sebagai sesuatu yang wajar dalam demokrasi.

    Walaupun demikian, Prasetyo meminta masyarakat berimbang dan jeli menerima serta memahami informasi yang berkembang terutama terkait kebijakan-kebijakan pemerintah.

    “Menyampaikan pendapat itu wajar dan biasa saja dalam demokrasi,” kata Mensesneg meneruskan pendapat Presiden terkait unjuk rasa itu kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Prasetyo, dalam kesempatan yang sama, pun mengajak masyarakat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa, untuk lebih jeli memahami informasi simpang siur soal kebijakan pemerintah. Dia menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga telah memastikan kebijakan efisiensi pemerintah tidak berdampak kepada anggaran untuk beasiswa, biaya UKT, dan tak juga berdampak kepada pemecatan tenaga honorer.

    “Kami mengimbau adik-adik mahasiswa untuk lebih jeli. Dari Jumat lalu sudah dijelaskan oleh Bu Menkeu, saya juga hadir, bersama pimpinan DPR, bahwa efisiensi ini tidak berdampak pada pendidikan. KIP (Kartu Indonesia Pintar), beasiswa, termasuk LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) tetap berjalan,” tutur Mensesneg.

    Prasetyo pun kembali menekankan semangat efisiensi itu bukan untuk mengganggu pelayanan kepada masyarakat, tetapi memangkas pengeluaran negara yang selama ini kurang produktif, misalnya, seperti seminar-seminar atau acara diskusi (FGD).

    “Semangat efisiensi ini bukan untuk mengganggu masyarakat, tapi untuk memangkas hal-hal yang kurang produktif, seperti acara seremonial, seminar, atau FGD yang sudah terlalu banyak. Sekarang rakyat butuh aksi nyata,” ujar Prasetyo Hadi.

    Dalam kesempatan terpisah, Menkeu Sri Mulyani menyatakan kriteria efisiensi kementerian/lembaga mencakup aktivitas-aktivitas seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), acara-acara peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya. Artinya, sektor pendidikan, khususnya perguruan tinggi tidak terdampak kebijakan penghematan belanja tersebut.

    “Kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan,” kata Menkeu dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/2) minggu lalu.

    Menkeu melanjutkan jumlah penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk tahun anggaran 2025 sebanyak 1.040.192 mahasiswa. Anggaran yang telah disiapkan untuk beasiswa tersebut sebesar Rp14,69 triliun.

    “Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi. Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP Kartu Indonesia Pintar dapat meneruskan program belajar seperti biasanya,” kata Menkeu.

    Presiden Prabowo dalam acara silaturahmi Koalisi Indonesia Maju (KIM) di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, juga menekankan efisiensi anggaran pemerintah tidak mengganggu kegiatan operasional. Anggaran yang berhasil dihemat justru dialihkan untuk program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, misalnya seperti penyediaan pupuk dan perbaikan fasilitas pendidikan.

    “Jadi habis itu kunker, seminar, FGD, forum group discussion, apa yang didiskusikan? Rakyat perlu mitigasi, rakyat perlu pupuk, rakyat perlu bibit, sekolah diperbaiki. Ngak usah seminar lagi,” tegas Presiden.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Program Deradikalisasi yang Katanya Perlu Dievaluasi

    Program Deradikalisasi yang Katanya Perlu Dievaluasi

    JAKARTA – Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara diserang pelaku teror bom pagi ini. Satu orang pelaku yang membawa bom, tewas dalam serangan tersebut. Sementara, enam orang yang ada di lokasi kejadian, luka-luka. Para korban sedang dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan.

    Aksi ini dianggap Ketua DPR Puan Maharani sebagai gagalnya program deradikalisasi. “Deradikalisasi ini harus kita evaluasi. Ini sudah masuk ke individu,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 November 2019.

    Politikus PDI Perjuangan ini meminta BNPT, Polisi, dan TNI membenahi ini dengan cara meningkatkan sistem keamanan dan peran aparat penegak hukum. Selain itu, masyarakat juga dia minta untuk meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah teror seperti ini terjadi lagi.

    Puan juga minta, kasus ini diusut tuntas dan dilakukan antisipasi serta mitigasi ke depannya karena pelaku menggunakan seragam ojek online. “Semuanya, sekarang juga masyarakat melakukan itu (menggunakan jasa ojek online). Jadi kita menganggap itu biasa ada yang mau mengantar barang atau mengirim barang, tapi ternyata punya tujuan tertentu yang membahayakan,” ujarnya.

    Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, program deradikalisasi masih dijalankan secara intensif. Dia tak mau menyatakan ini efektif atau patut dievaluasi. Karena, buat Fachrul hal itu relatif tergantung sudut pandangnya.

    “Yang jelas upaya itu dilakukan intensif. semua orang sadar (radikalisme) itu sangat berbahaya,” kata Fachrul di sela kegiatan Rakornas Forkopimda di SICC, Bogor.

    Dia menambahkan, di era digital 4.0 ini, media sosial memberikan banyak dampak bagi penggunannya, termasuk memberikan paparan radikalisme. Karenanya, kata dia, pemerintah menyerahkan kepada masyarakat untuk bijak memilih media sosial yang mereka suka.

    “Medsos memberikan banyak pilihan dan umat tinggal memilih saja,” ujar dia.

    Sementara, untuk mencegah radikalisme di ranah aparatur sipil negara, Fachrul membuat aturan larangan menggunakan cadar dan bercelana cingkrang. Aturan ini, nanti akan disepakati oleh 8 menteri.

    “Untuk ASN kita keluarkan putusan bersama 8 menteri nanti dilihat. Semua sama-sama 8 menteri itu,” kata dia.

    Ilustrasi (Ilham Amin/VOI)

    Sementara itu, di tempat yang sama, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta semua pihak dewasa dan tak menyalahkan pemerintah dalam menanggapi peristiwa teror seperti ini.

    “Kepada masyarakat jangan selalu nyinyir, kalau pemerintah bertindak lalu dikatakan melanggar HAM, kalau tidak bertindak dibilang kecolongan, kita sama-sama dewasa menjaga negara ini,” kata Mahfud. 

    Sebab, kata dia, pemerintah melakukan upaya optimal untuk mencegah aksi teror bom dan radikal lainnya di Tanah Air. “Kalau tidak berupaya mati-matian, bisa lebih banyak lagi (korban dan kejadian). Oleh sebab itu jangan selalu menyudutkan aparat kalau mengambil tindakan, dikontrol saja secara proporsional, benar atau tidak,” ujarnya.

    Dari segi data, Mahfud mengatakan, angka kejadian teror di 2019 turun ketimbang tahun 2017 dan 2018. “Dari sudut kuantitatif turun, karena pencegahannya sudah lebih baik, bahwa masih ada satu dua itu tidak bisa dihindari,” ucapnya.

    Mahfud ditanya lagi soal ini ketika datang ke DPR pada sore hari. Dia ke DPR untuk rapat dengan Badan Legislatif.

    Di DPR Mahfud mengatakan, program deradikalisasi sudah cukup bagus. Dia masih menyebut kalau secara kuantitatif, antisipasi deradikalisasi membaik untuk tahun 2019. Tapi, dia tak memaparkan datanya secara komprehensif.

    “Tingkat antisipasi sudah oke. Tapi sekarang terjadi perluasan subjek,” kata dia sambil menambahkan perluasan subjek yang dimaksud adalah kalau dulu pelaku teror adalah laki-laki dewasa, kini meluas ke perempuan dan anak.

    “Tapi kualitasnya menurun. Berarti tingkat antisipasi dari keamanan dan intelijen sudah cukup. Ya perlu ditingkatkan,” tuturnya.

    Yang pasti, tegas Mahfud, upaya deradikalisasi yang sifatnya fisik merupakan kewenangan Polri, sedangkan yang sifatnya mental jadi ranah Majelis Ulama Indonesia. Sementara, kementerian lain punya cara sendiri-sendiri untuk menangani deradikalisasi ini.

    “Saya kira Polri juga sering melakukan deradikalisasi itu melalui penataran-penataran, kunjungan ke pesantren, MUI juga, Kementerian Agama juga harus, Kemendikbud juga, semuanya lah deradikalisasi itu,” katanya.