Menpan RB Umumkan Pengangkatan CASN 2024 Ditunda
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)
Rini Widyantini
mengungkapkan, pemerintah memutuskan untuk melakukan penundaan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN).
“Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” kata Rini dalam rapat bersama
Komisi II DPR
, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Menpan RB juga akan memastikan semua pelamar yang lulus CASN akan tetap diangkat, baik itu calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut rencana, calon PNS akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan calon PPPK diangkat pada Maret 2026.
“Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” ujar Rini
Saat dikonfirmasi selepas rapat, Rini mengeklaim pihaknya bukan menunda pengangkatan CASN.
“Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat,” kata Rini singkat.
Menurut dia, keputusan ini sudah disepakati bersama Komisi II DPR.
Dia pun membantah alasan penundaan pengangkatan ini dikarenakan efisiensi anggaran.
“Bukan. Bukan karena efisiensi, kan masih banyak. Nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya,” ungkap Rini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tempat Fasum: Gedung DPR
-
/data/photo/2025/02/04/67a1e47447ed1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menpan RB Umumkan Pengangkatan CASN 2024 Ditunda
-

Usul IPHI terkait Pengelolaan Keuangan Haji: Harus Ada Komite Tetap
Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Dewan Pembina Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Iskandar Zulkarnain menyampaikan beberapa usulan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Pertama, IPHI mengusulkan terkait peran Badan Penyelenggara Haji (BPH), sehingga dibutuhkan penyelerasan peran BPH dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam regulasi. Kedua, pihaknya juga mengusulkan komite tetap haji.
“Karena penyelenggaraan haji itu melibatkan beberapa kementerian dan lembaga. Tidak hanya Kementerian Agama saja, tidak hanya BPKH saja, tapi ada Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Luar Negeri, dan sebagainya. Jadi harus ada komite tetap haji yang nanti akan melakukan orkestrasi setiap tahun tentang penyelenggaraan haji, sehingga tujuan membuat haji ini lebih baik kepada jemaah lebh terjangkau itu dapat terlaksana,” kata Iskandar saat menghadiri Rapat Panja Komisi VIII DPR di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Rabu (5/3/2025).
Kemudian, IPHI mengusulkan agar BPKH sebagai lembaga keuangan memiliki modal seperti Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Ia juga menyinggung manajemen risiko keuangan haji. Pasalnya, kata Iskandar, investasi memiliki banyak risiko.
“Perlu adanya cadangan risiko yang tentunya sesuai best practice lembaga-lembaga keuangan dunia, termasuk di antaranya fluktuasi pasar karena selama ini menerima dalam rupiah, membelanjakan dalam valuta asing. Kecuali bisa diubah undang-undangnya, termasuk juga bisa menerima dalam mata uang asing, termasuk juga emas karena sudah ada bank emas di sini,” paparnya.
-

DPR-Kejagung Bahas Kasus Pertamina hingga Tom Lembong Secara Tertutup
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dengan agenda penanganan perkara-perkara pemberantasan korupsi pada hari ini, Rabu (5/3/2025).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menyebut rapat ini sebenarnya tindak lanjut dari rapat sebelumnya dengan Jaksa Agung, yang juga membahas beberapa perkara termasuk kasus Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
“Hari ini kita ingin lebih dalam hal banyak perkara-perkara yang memang mencuri perhatian publik, menonjol menjadi pembicaraan publik yang luar biasa, dari banyak penanganan kawan-kawan dari Kejaksaan Agung,” katanya saat membuka rapat, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).
Sebelum masuk ke dalam pembahasan, Rano meminta persetujuan terlebih dahulu apakah rapat hari ini dilakukan tertutup atau terbuka.
Dari seluruh fraksi yang dia sebutkan mulai dari Fraksi Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan (PDIP), NasDem, PKB, Demokrat, hingga PAN, mereka setuju untuk dilakukan secara tertutup.
“Karena sebagian besar menginginkan rapat tertutup, kita buat rapat tertutup, kalau nanti ada sesuatu yang sifatnya umum terbuka kita sampaikan nanti kita opsi terbuka. Tapi agenda ini kita putuskan tertutup yaa?” tanyanya kemudian mengetuk pali rapat.
-

Anggota Komisi X DPR Nilam Minta Pemerintah Tak Kucilkan Kualitas Pendidikan di Wilayah 3T – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengecualikan aturan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Lantaran, jumlah penduduk pada daerah tersebut dan sarana sekolah yang sedikit, sehingga tak diperlukan hitung-hitungan dalam menentukan daya tampung siswa sesuai aturan SPMB.
Sementara perihal kualitas pendidikan pada wilayah 3T, Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira menyoroti kualitas tenaga pendidik yang menurutnya mendesak diperbaiki.
Sebab kompetensi tenaga pendidik dinilai menjadi penentu kualitas pendidikan yang akan didapat peserta didik.
“Kalau tenaga pendidiknya punya kompetensi yang baik, tentu mutu pendidikan yang didapatkan oleh anak-anak di daerah terpencil juga bisa meningkat dan lebih baik,” ujar Nilam dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panja Pendidikan di Daerah 3T dan Marginal, Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025)
Dalam RDP dengan BPS, BRIN dan Kemendikdasmen ini, legislator Partai Nasdem tersebut menyatakan, kontribusi tenaga pendidik penting dalam peningkatan kualitas pendidikan, di mana peningkatan itu diharapkan turut menjadi perhatian pemangku kebijakan termasuk pemerintah daerah.
Salah satunya, alokasi anggaran untuk meningkatkan kompetensi guru pada daerah pelosok yang selama ini dipandang alami kesulitan tenaga pendidik. Sehingga diharapkan adanya pemerataan kualitas pendidikan dari meningkatkan kualitas tenaga pengajar.
“Kualitas pendidikan kita harus bisa merata. Selama ini di daerah-daerah pelosok, terutama yang masuk wilayah 3T itu kan kesulitan tenaga pendidik, nah ini juga harusnya jadi perhatian,” jelas dia.
Ia juga menyoroti fasilitas pendidikan seperti ruang belajar di wilayah 3T yang masih butuh perhatian serius dari pemerintah. Nilam mencontohkan pada daerah Sulawesi Tengah, masih membutuhkan perbaikan fasilitas belajar mengajar.
Hal ini juga diperparah dengan persoalan geografis dalam mengakses sarana pendidikan seperti jarak yang jauh dari pusat kota, infrastruktur tidak memadai hingga terbatasnya sarana dan prasarana di sekolah wilayah terpencil.
Dia berharap pembenahan sekolah dan pemerataan tenaga pendidik sampai ke wilayah pelosok dapat meningkatkan literasi anak di daerah, sehingga mampu menghasilkan sumber daya manusia yang bisa bersaing dengan SDM di daerah maju.
“Jarak yang jauh dari pusat kota, infrastruktur yang tidak memadai, serta keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan harus segera dicarikan solusi, jangan sampai memperparah kondisi pendidikan kita,” jelas Nilam.
-

Menag Nasaruddin Lobi Arab Saudi Terkait Pembatasan Usia Haji
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terus melakukan upaya diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan pembatasan usia jemaah haji. Salah satu isu yang dibahas adalah batas maksimal usia jemaah haji yang ditetapkan sekitar 90 tahun.
Ia berharap kebijakan ini dapat lebih fleksibel dengan mempertimbangkan faktor kesehatan jemaah, bukan sekadar batasan usia.
Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025, istitha’ah kesehatan menjadi faktor utama dalam menentukan kelayakan jemaah untuk berangkat haji.
Berdasarkan data per 3 Maret 2025, sebanyak 165.613 jemaah atau sekitar 82,37% telah memenuhi syarat kesehatan untuk berangkat ke Tanah Suci. Nasaruddin menegaskan pentingnya pendekatan ini dalam pertemuannya dengan pejabat Arab Saudi.
“Perlu saya sampaikan kepada bapak ibu bahwa lobi-lobi terus kami sampaikan ke pejabat Saudi Arabia, baik kepada menteri agamanya maupun kemarin kami berjumpa dengan menteri kesehatan Saudi Arabia ya tentang isu pembatasan maksimum umur ke angka 90 tahunan itu. Tapi saya berusaha untuk meyakinkan kepada menkes bahwa kalau boleh di Indonesia ini kita tidak menggunakan batas umur, tetapi itu istitha’ah kan di sini ada Menkes dan mereka yang menentukan istitha’ah dari segi kesehatan itu. Bukan faktor umur yang menjadi penentu tetapi faktor istitaah dari hasil analisis kesehatan itu,” jelasnya saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta pada Selasa (4/3/2025).
Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia ingin menekankan kelayakan kesehatan sebagai faktor utama dalam penentuan keberangkatan jemaah haji.
Jika kebijakan ini diterima oleh Arab Saudi, maka jemaah yang secara medis dinyatakan sehat tetap dapat menunaikan ibadah haji tanpa batasan usia yang ketat.
Nasaruddin juga mengungkapkan bahwa telah terjadi pemahaman bersama (understanding) antara menteri haji dan menteri kesehatan Arab Saudi mengenai pendekatan berbasis istitaah kesehatan. Ini memberikan harapan bagi jemaah haji lansia yang masih sehat agar tetap memiliki kesempatan menunaikan ibadah haji sesuai dengan kemampuan fisik mereka.
Dengan adanya pendekatan diplomasi ini, diharapkan Arab Saudi dapat lebih fleksibel dalam menetapkan kebijakan terkait usia jemaah haji, sehingga lebih banyak warga Indonesia yang memenuhi syarat kesehatan dapat menunaikan ibadah haji tanpa hambatan usia.
-

JHT Pekerja Sritex Segera Cair, BPJS Ketenagakerjaan Janji Selesaikan dalam Waktu 8 Hari – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan telah berkomitmen untuk menyelesaikan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi ribuan pekerja PT Sritex dalam waktu 8 hari ke depan.
Pencairan JHT akan dimulai pada Rabu, 5 Maret 2025, dengan target pembayaran sebanyak 1000 pekerja Sritex per hari.
Komitmen ini disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR F-NasDem Irma Suryani Chaniago, setelah melakukan pembicaraan dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo.
Irma mengatakan bahwa hasil percakapan tersebut mengonfirmasi bahwa pencairan JHT akan dimulai besok, dengan langkah bertahap hingga seluruhnya selesai dalam waktu yang telah ditetapkan.
“Saya barusan telepon Direktur BPJS, saya minta semua kewajiban JHT untuk dibayarkan segera. Tadi beliau menyampaikan bahwa mulai besok, mereka akan membayarkan JHT untuk 1000 orang per hari,” kata Irma setelah menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi IX DPR dengan Serikat Pekerja Sritex di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Irma menjelaskan bahwa jumlah dana yang harus dicairkan cukup besar, sehingga proses pencairan tidak bisa dilakukan sekaligus dalam satu hari.
Namun, pihak BPJS Ketenagakerjaan telah memastikan bahwa dalam waktu 8 hari ke depan, seluruh JHT pekerja Sritex akan cair.
“Karena dana yang harus dicairkan banyak, tidak bisa langsung banyak. Tapi selama 8 hari, semuanya akan diselesaikan secara komprehensif,” ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa jika dalam 8 hari tidak selesai, pihaknya akan terus mendorong agar pencairan tersebut segera tuntas.
Irma memahami kebutuhan mendesak para pekerja Sritex, yang baru saja terkena PHK massal.
Dengan menjelangnya bulan Ramadan dan Lebaran, Irma menekankan bahwa para pekerja membutuhkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kita tahu bahwa kebutuhan anggaran di rumah tangga selama puasa dan Lebaran itu bisa dua kali lipat, jadi ini harus segera selesai,” tandasnya.
Sebelumnya, Koordinator Serikat Pekerja Sritex, Slamet Kaswanto, meminta agar pencairan JHT dilakukan lebih cepat mengingat banyak pekerja yang baru saja terkena PHK massal.
Slamet berharap pencairan JHT dapat segera dilakukan sebelum Lebaran agar buruh yang terdampak PHK bisa memenuhi kebutuhan mereka.
-

Pekerja Sritex Minta Dukungan Komisi IX agar Pesangon dan THR Dipenuhi
Jakarta, Beritasatu.com – Ribuan pekerja Sritex meminta dukungan Komisi IX DPR agar pesangon, tunjangan hari raya (THR), dan hak-hak lainnya dari buruh segera dipenuhi oleh pihak perusahaan. Permintaan dukungan ini dilakukan seusai PT Sritex melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.000 lebih pekerja.
“Ya, jadi kami dari perwakilan buruh Sritex ingin menyampaikan ke Komisi IX terkait putusan PHK yang sudah dilayangkan oleh tim kurator kepada seluruh pekerja Sritex Group. Nah, kami memastikan ingin di-backup soal hak-hak kami yang belum terbayarkan sampai dengan hari ini yaitu terkait dengan pesangon, tunjangan hari raya dan beberapa hak-hak yang lain yang belum diberikan pasca diputuskannya PHK oleh kurator,” ujar koordinator pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Slamet mengatakan pihaknya menyesalkan informasi yang mendadak dari tim kurator PT Sritex soal PHK massal. Dia mengakui bahwa PT Sritex sebenarnya sudah pailit, tetapi pemerintah minta tidak ada PHK dan PT Sritex tetap beroperasi seperti biasa.
“Sebetulnya kami masih beroperasi sejak diputus pailit itu, tetapi tiba-tiba pada 26 Februari 2025 kami mendapatkan informasi dari kurator, kurator mengambil kewenangannya untuk melakukan PHK kepada kami,” tandas dia.
“Ini tentu sangat menyesakkan kami dan kami menghormati kalau itu keputusan hukum. Namun, hak-hak kami harus segera diberikan. Itu yang kami tuntut dan ini yang kami sampaikan ke Komisi IX DPR,” kata Slamet menambahkan terkait hak-hak pekerja Sritex Group.
Karena keputusan PHK mendadak, kata Slamet, pihaknya belum menghitung secara keseluruhan jumlah hak, termasuk pesangon dari 10.000 lebih pekerja Sritex yang terkena PHK.
Saat ini, kata dia, hak-hak tersebut sedang dihitung sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Dia memprediksikan jumlah bisa mencapai puluhan miliar.
“Jadi kami akan tagihkan pesangon itu sesuai dengan perhitungan pada Undang-Undang Ketenagakerjaan jadi dihitung sesuai dengan masa kerja, tentunya masing-masing buruh itu akan berbeda penghitungannya dan kita nanti mintanya adalah dibayarkan secara keseluruhan bukan personal. Nanti kita minta tagihkan untuk dibayarkan secara keseluruhan,” jelas dia.
Slamet mengatakan, pekerja Sritex yang terdampak PHK mendesak agar hak-haknya segera cair, terutama menjelang Idulfitri 2025. Termasuk, kata dia, tunjungan dan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Terkait dengan tunjangan kehilangan pekerjaan, JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dan JHT (Jaminan Hari Tua), yang dari BPJS Ketenagakerjaan. Itu yang sampai hari ini kami masih akses untuk mendapatkannya,” tutur Slamet.
Slamet berharap agar DPR Komisi IX DPR dapat membantu agar BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan yang maksimal. Terutama, kata dia, skema pencairan tunjangan yang mudah dan tidak semata-mata melalui mekanisme online.
“Kami minta untuk di-backup juga oleh DPR Komisi IX ini agar di BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan yang maksimal. Artinya itu bisa segera mungkin dicairkan, karena itu kan adalah uang buruh itu sendiri,” imbuhnya.
Lebih lanjut Slamet mengungkapkan, pencairan tunjangan tersebut sangat mendesak, terutama mengingat kebutuhan buruh dalam menghadapi masa sulit menjelang Idulfitri. Menurut dia, meskipun pesangon mungkin membutuhkan waktu lebih lama karena harus menunggu proses penyelesaian aset perusahaan, tunjangan hari raya (THR) adalah hal yang wajib dan harus segera dibayarkan.
“THR itu kan mutlak untuk kami, Kami menuntut itu segera dicairkan,” pungkas dia mewakili pekerja Sritex.
-

Menag: Proses Pemvisaan Jemaah Haji Capai 75 Persen
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan perkembangan terbaru mengenai proses penerbitan visa bagi jemaah haji Indonesia.
Berdasarkan data terkini, jumlah jemaah yang perlu mendapatkan visa mencapai 203.320 orang. Dari total tersebut, sebanyak 154.173 jemaah telah menyerahkan data, yang berarti proses penerbitan visa telah mencapai 75,83% dari keseluruhan kuota yang tersedia.
Dalam tahapan verifikasi dokumen, mayoritas data yang masuk telah melewati proses pemeriksaan. Dari total jemaah yang telah mengajukan data, 136.030 orang atau sekitar 88,23% dinyatakan lolos verifikasi.
Sementara itu, sebanyak 13.897 orang atau sekitar 9,01% masih belum lolos karena berbagai alasan administratif. Dengan jumlah tersebut, secara keseluruhan, total jemaah yang telah melalui proses verifikasi mencapai 152.329 orang atau 98,80% dari data yang telah masuk.
Nasaruddin menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya mempercepat proses penerbitan visa jemaah haji agar dapat diselesaikan tepat waktu.
Meski proses ini berlangsung di tengah bulan suci Ramadan, pemerintah tetap memastikan bahwa upaya percepatan tetap berjalan dengan optimal.
“Tentu kami sedang melakukan percepatan ya, sekalipun bulan suci Ramadan tapi kami tetap memberikan tekanan kepada seluruh aparat kami supaya sesegera mungkin menyelesaikan urusan ini,” ujar Nasaruddin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/3/2025).
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah Indonesia dan otoritas terkait di Arab Saudi guna memastikan kelancaran proses pemvisaan bagi jemaah haji.
Sebagai informasi, pemerintah Arab Saudi telah menetapkan periode kebijakan pemvisaan jemaah haji dari 19 Februari hingga 18 April 2025.
Pemerintah Indonesia berharap seluruh prosedur administrasi dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan, sehingga para calon jemaah haji dapat berangkat tanpa hambatan terkait visa.
Dengan jumlah jemaah yang sangat besar, pemerintah terus berupaya mengoptimalkan sistem verifikasi dan pemvisaan agar tidak terjadi penundaan yang dapat memengaruhi jadwal keberangkatan.
Keberhasilan dalam menyelesaikan proses ini tepat waktu akan menjadi faktor krusial dalam memastikan pengalaman ibadah haji yang lancar dan nyaman bagi seluruh jemaah Indonesia.
-

Perwakilan Ribuan Karyawan Sritex yang Di-PHK Temui DPR di Jakarta – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ribuan karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akibat penutupan PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) di Sukoharjo Jawa Tengah, kini menaruh harapan besar pada Komisi IX DPR RI.
Pada hari Selasa (4/3/2025), perwakilan Serikat Pekerja Sritex Group mendatangi Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, dan melakukan audiensi dengan anggota Komisi IX.
Mereka meminta dukungan dan bantuan pihak Parlemen agar hak-hak mereka yang terkena PHK dapat dipenuhi, termasuk pembayaran pesangon yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Koordinator Karyawan Sritex, Slamet Kaswanto, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan pesangon dihitung dengan benar berdasarkan masa kerja setiap karyawan yang terdampak.
“Kami akan tagihkan pesangon itu sesuai dengan perhitungan di Undang-Undang Tenaga Kerja. Jadi dihitungkan sesuai dengan masa kerja. Tentunya masing-masing buruh itu akan berbeda penghitungannya,” kata Slamet ditemui sebelum audiensi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Slamet menambahkan, pihaknya juga mendesak agar tunjangan kehilangan pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan bisa segera dicairkan.
Mengingat sebagian besar karyawan akan merayakan Hari Raya dalam waktu dekat, proses pencairan yang terhambat akan sangat berdampak pada kehidupan mereka.
“Kami minta untuk di-back up juga oleh DPR Komisi IX ini agar di BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan yang maksimal. Artinya itu bisa segera mungkin dicairkan, karena itu kan adalah uang buruh itu sendiri,” ujarnya dengan penuh harap.
Selain itu, Slamet menegaskan pentingnya pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang wajib diberikan kepada para karyawan.
“THR itu kan menjadi mutlak untuk kami tuntut segera dicairkan,” tegas Slamet.
Sementara itu, audiensi yang masih berlangsung hingga berita ini diturunkan, melibatkan enam perwakilan karyawan Sritex.Satu harapan mereka, yakni agar pemerintah dan DPR dapat memastikan pihak PT Sritex yang telah tutup sejak 1 Maret 2025 itu memenuhi kewajibannya terhadap ribuan karyawan yang kini terkatung-katung tanpa pekerjaan.
/data/photo/2024/06/12/666994d46635a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)