Nafa Urbach Dilaporkan ke MKD karena Hedon dan Tamak, Uya Kuya-Eko Patrio Rendahkan DPR
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam membeberkan sejumlah alasan kenapa lima anggota nonaktif DPR diadukan ke MKD DPR.
Adapun lima
anggota DPR nonaktif
yang dimaksud adalah Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Surya Utama (Uya Kuya), dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio).
Hal tersebut Dek Gam ungkapkan dalam persidangan MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
“Pada tanggal 4, 9, dan 30 September 2025 yang lalu, Mahkamah Kehormatan Dewan telah menerima pengaduan yang mengadukan sejumlah anggota DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik. Antara lain, satu, teradu satu saudara Adies Kadir atas pernyataan terkait tunjangan anggota DPR RI yang keliru dan menimbulkan reaksi luas dalam masyarakat,” ujar Dek Gam.
Lalu, untuk Nafa Urbach, Dek Gam menyebut politisi Nasdem itu dilaporkan karena hedon dan tamak. Menurutnya, kala itu, Nafa Urbach menyampaikan pernyataan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR pantas.
“Dua, teradu Saudari Nafa Urbach atas pernyataannya yang telah memberikan kesan hedon dan tamak, dengan menyampaikan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan itu sebuah kepantasan dan wajar bagi anggota DPR RI,” tuturnya.
Selanjutnya, lanjut Dek Gam, Uya Kuya dianggap merendahkan DPR dengan berjoget di sidang tahunan 2025.
Eko Patrio juga dilaporkan karena alasan yang sama dengan Uya Kuya, yang mana mereka sama-sama berasal dari PAN.
“Tiga, teradu Saudara Surya Utama atas gestur yang merendahkan lembaga DPR RI dengan cara berjoget dalam sidang tahunan MPR RI 2025, dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tanggal 15 Agustus 2025,” jelas Dek Gam.
“Empat, teradu Saudara Eko Hendro Purnomo atas gestur yang merendahkan lembaga DPR RI dengan cara berjoget dalam sidang tahunan MPR RI 2025 dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tanggal 15 Agustus 2025,” sambungnya.
Sementara itu, Dek Gam menyebut Ahmad Sahroni dilaporkan karena menggunakan diksi tak pantas di hadapan publik.
“Lima, teradu Saudara Ahmad Sahroni atas teradu, ucapannya atau pernyataan langsung di hadapan publik dengan menggunakan diksi yang tidak pantas,” imbuh Dek Gam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tempat Fasum: Gedung DPR
-
/data/photo/2025/11/03/690824c46e370.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Nafa Urbach Dilaporkan ke MKD karena Hedon dan Tamak, Uya Kuya-Eko Patrio Rendahkan DPR Nasional
-
/data/photo/2025/10/01/68dcfba45a122.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Maxim Buka Suara Soal Pengemudi Ojol Tinggalkan Penumpang Koma di Depan DPR Megapolitan
Maxim Buka Suara Soal Pengemudi Ojol Tinggalkan Penumpang Koma di Depan DPR
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Maxim Indonesia buka suara terkait pengguna layanan mereka koma ditinggal pengemudi usai kecelakaan di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/10/2025)
Public Relation Specialist Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, menyampaikan saat ini telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh.
“Dengan ini kami turut menyampaikan rasa prihatin kami atas musibah kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh pengguna Maxim di Jakarta,” kata Yuan dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).
Yuan menjelaskan, Maxim telah memberikan sanksi kepada pemilik akun pengemudi yang diketahui menyerahkan akunnya kepada orang lain.
“Kami juga telah memberlakukan sanksi kepada pemilik akun driver yang telah memberikan akun driver kepada orang lain dengan melakukan pemblokiran akun secara permanen,” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Maxim disebut telah menemui pihak keluarga korban untuk memberikan dukungan moral dan hukum.
“Kami telah bertemu dengan pihak keluarga korban untuk memberikan dukungan moral dan dukungan hukum dengan menyediakan segala informasi yang dibutuhkan untuk menunjang proses hukum,” tutur Yuan.
Yuan menambahkan bahwa Maxim memiliki program perlindungan melalui kerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).
Lebih lanjut, Yuan menegaskan bahwa Maxim secara tegas melarang mitra pengemudi memindahtangankan akun mereka kepada pihak lain.
“Maxim secara tegas melarang mitra pengemudi untuk memberikan akun pengemudi mereka kepada orang lain,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Maxim memiliki sistem keamanan tambahan bagi pengguna yang dilengkapi sistem pelacakan dan tombol darurat (SOS).
“Untuk meningkatkan keamanan pengguna, fitur Maxim juga dilengkapi dengan sistem pelacakan dan tombol darurat (SOS),” kata dia.
“Kedua fitur ini dapat dipergunakan penumpang saat keadaan bahaya, sistem akan otomatis menghubungi kontak darurat yang sebelumnya telah didaftarkan pelanggan,” tutup Yuan.
Pengemudi ojek online (ojol) yang meninggalkan penumpang koma usai kecelakaan di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, diketahui menggunakan akun milik orang lain.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslan mengungkap akun ojol tersebut digunakan oleh seseorang bernama Bambang.
“Mendapatkan Honda Beat tersebut adalah ojol NRKB B-4558-NKO, dengan akun milik Rudi Sukarno,” kata Ojo, Senin (27/10/2025).
“Penyidik bersama tim Maxim mencari nomor telepon Rudi Sukarno dan tersambung, memberi info bahwa akun tersebut digunakan oleh Bambang,” sambungnya.
Setelah mendapatkan identitas pelaku, Ojo menyebut penyidik langsung mendatangi alamat yang diduga tempat tinggal pelaku di kawasan Larangan Utara, namun keberadaannya belum ditemukan.
Sementara itu, Ojo menambahkan, korban hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RS Pelni, Jakarta.
“Untuk korban sampai sekarang masih dirawat di RS Pelni, untuk biaya ditanggung Jasa Raharja dan BPJS,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Demo Buruh Hari Ini, Polisi Terjunkan 1.597 Personel di Jakarta
Bisnis.com, JAKARTA — Polisi menerjunkan 1.597 gabungan untuk mengawal aksi unjuk rasa kelompok buruh dan guru di Jakarta hari ini, Kamis (30/10/2025).
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki mengatakan ribuan personel itu dikerahkan agar aksi unjuk rasa berjalan tertib dan lancar.
“Kuat pengamanan wilayah Jakpus 1.597 personel,” ujar Ruslan saat dihubungi, Kamis (30/10/2025).
Dia menambahkan, untuk kelompok guru yang unjuk rasa berasal dari Gabungan Organisasi Guru Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM).
Kemudian, Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN) dan Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) dengan lokasi unjuk rasa di Lapangan Ikada, Monas.
Sementara itu, aksi unjuk rasa buruh dari kelompok Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal terpusat di Jakarta Convention Center (JCC).
“[1.597 personel] termasuk di JCC,” imbuhnya.
Ruslan menekankan pengamanan dilakukan dengan mengedepankan tindakan humanis, tanpa senjata api. Dia juga mengingatkan agar massa yang menggelar aksi diharapkan dapat dilakukan secara damai dan tertib.
“Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa kalangan buruh melakukan aksi demo untuk menuntut kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5%–10,5% pada Kamis (30/10/2025). Menurutnya, pembahasan UMP 2026 masih menggantung.
Dia menuturkan hingga saat ini belum ada titik terang terkait dengan pembahasan upah minimum provinsi (UMP) 2026, khususnya menjelang tenggat pengumuman pada November mendatang. Apalagi pertemuan lanjutan di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) belum terlaksana sejak rapat pertama berlangsung beberapa waktu lalu.
“Belum ada progres [pembahasan UMP 2026]. Aksi tetap 30 Oktober,” kata Said baru-baru ini.
Said memperkirakan bahwa jumlah massa yang akan bergabung pada aksi di Jakarta mencapai 5.000 hingga 10.000 buruh. Aksi demo rencananya bakal digelar di dua lokasi yakni di Istana Negara atau Gedung DPR RI.
-

Demo Buruh 30 Oktober 2025, Aksi di DPR dan Istana Negara
Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melaksanakan demo terkait upah minimum provinsi (UMP) 2026 yang belum menemukan titik terang.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa kalangan buruh melakukan aksi demo untuk menuntut kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5%–10,5% pada Kamis (30/10/2025). Menurutnya, pembahasan UMP 2026 masih menggantung.
Dia menuturkan hingga saat ini belum ada titik terang terkait dengan pembahasan upah minimum provinsi (UMP) 2026, khususnya menjelang tenggat pengumuman pada November mendatang. Apalagi pertemuan lanjutan di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) belum terlaksana sejak rapat pertama berlangsung beberapa waktu lalu.
“Belum ada progres [pembahasan UMP 2026]. Aksi tetap 30 Oktober,” kata Said baru-baru ini.
Said memperkirakan bahwa jumlah massa yang akan bergabung pada aksi di Jakarta mencapai 5.000 hingga 10.000 buruh. Aksi demo rencananya bakal digelar di dua lokasi yakni di Istana Negara atau Gedung DPR RI.
Pihaknya kembali menuntut kenaikan UMP pada tahun depan sebesar 8,5%–10,5% yang disebut telah berdasarkan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2024, serta pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan versi buruh yang terlepas dari Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Menurutnya, apabila pemerintah tidak merespons tuntutan buruh, Said mengumumkan rencana mogok nasional selama 1-3 hari yang melibatkan 5 juta buruh dari 5.000 pabrik di Tanah Air.
“Mogok nasional akan dilakukan secara damai, tertib, dan konstitusional. Tidak ada kekerasan, tidak ada tindakan anarkis. Semua buruh akan bertindak disiplin dan bertanggung jawab,” ucap Said.
Dia melanjutkan, pemerintah pun belum menetapkan jadwal pembahasan berikutnya. Said menilai bahwa pemerintah khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) perlu lebih tanggap dalam perumusan formula upah minimum ini.
Dalam perkembangan sebelumnya, Kemnaker tengah mematangkan perumusan kenaikan UMP 2026 yang akan diumumkan secara resmi pada November 2025.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap finalisasi formula dan evaluasi regulasi yang berkaitan dengan mekanisme pengupahan, termasuk kemungkinan adanya penyesuaian formula baru untuk tahun depan.
“Masih kita kaji terus. Itu kan tiap tahun begitu kita, jadi itulah fungsi dialog sosial itu dilakukan. Jangan lupa ada Dewan Pengupahan Nasional yang nanti lebih banyak berperan,” kata Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna 1 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Negara, Senin (20/10/2025).
Dia tidak menampik kemungkinan adanya perubahan formula penghitungan UMP tahun depan, tetapi belum bersedia membeberkan lebih jauh aspek apa yang akan disesuaikan dari formula lama. (Reyhan)
-

Truk ODOL Biang Kerok Jalan Hancur, Bikin Negara Rugi Rp 41 Triliun/Tahun
Jakarta –
Rencana pemerintah melarang truk ODOL (Over Dimension Over Loading) melintas di jalan pada 2027 dinilai tepat. Sebab, keberadaan truk ODOL sangat merugikan negara.
Menurut Pakar Implementasi WIM (Weight in Motion) di Indonesia, Hilman Muttaqin, saat ODOL melintas, akan membuat jalanan hancur dan bisa merugikan hingga Rp 41 triliun.
“Kerusakan jalan dan jembatan. Pada penelitian kami, tahun 2025 menunjukkan bahwa kendaraan ODOL penyebab dominan kerusakan jalan nasional, dengan bobot pengaruh sebesar 67%,” kata Hilman kepada detikOto.
“Selain itu dipaparkan oleh analis kebijakan tahun 2025, kerugian negara akibat ODOL mencapai Rp 41 triliun per tahun untuk perbaikan jalan,” Hilman menambahkan.
Dalam pemberitaan detikOto sebelumnya, DPR RI bersama pemerintah menggelar pertemuan dengan pengusaha logistik, yang diwakili Asosiasi Pengemudi Logistik Indonesia, di Gedung Parlemen, Senin (4/8/2025) kemarin. Semua unsur sepakat terkait aturan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang akan diberlakukan pada tahun 2027.
Ilustrasi Polisi di Mojokerto melakukan sosialisasi tentang truk ODOL dengan menghentikan salah satu truk yang diduga kelebihan muatan. Foto: Istimewa/dok Satlantas Polres Mojokerto)
Pertemuan di Gedung DPR Senayan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, pimpinan Komisi V DPR RI, Ketua Aliansi Pengemudi Independen (API) beserta perwakilan pengemudi logistik dari berbagai daerah.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa kesepakatan pelarangan truk ODOL ini tidak lepas dari perhatian serius Presiden Prabowo Subianto terhadap masalah ODOL.
“Kebijakan Zero ODOL ini harus diterapkan secara berkeadilan, tidak merugikan para pengemudi, namun tetap menjaga keselamatan dan ketertiban transportasi jalan,” kata Dasco dikutip dari CNBC Indonesia.
Sehubungan dengan kesepakatan tersebut, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi segera menyusun langkah teknis selanjutnya. “Pemerintah akan mengawal proses ini dengan dukungan regulasi yang jelas, teknis yang terukur, dan komunikasi yang intensif dengan para pengemudi,” timpal Dudy.
Sebagai langkah awal, nantinya akan dibentuk tim teknis lintas sektor yang melibatkan DPR, pemerintah, dan perwakilan pengemudi untuk menyusun roadmap implementasi Zero ODOL 2025-2027. Tim ini akan mengatur tahapan pemeriksaan, penyesuaian dimensi dan muatan kendaraan, hingga mekanisme penegakan hukum secara bertahap dan berkeadilan.
(lth/dry)
-
/data/photo/2025/10/22/68f8f46300da9.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Beda Pendapat Ahli Hukum Soal SPDP Penetapan Tersangka Delpedro dkk Megapolitan 22 Oktober 2025
Beda Pendapat Ahli Hukum Soal SPDP Penetapan Tersangka Delpedro dkk
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ahli hukum beda pendapat soal Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) penetapan tersangka dalam sidang praperadilan Delpedro Marhaen dkk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ahli hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan, SPDP wajib diberikan kepada seseorang yang akan ditetapkan sebagai tersangka paling lama tujuh hari sebelumnya.
“Bahwa SPDP itu harusnya diturunkan dalam jangka waktu tujuh hari, juga termasuk kepada terlapor,” jelas Bivitri dalam sidang praperadilan Muzaffar Salim, Rabu (22/10/2025).
Ia juga menyoroti prosedur penyidikan sebelum penetapan tersangka harus dilakukan dengan asas kehati-hatian dan tidak boleh semena-mena.
“Kalau dari pertimbangan hukumnya, kita akan melihat bahwa hakim itu ingin bilang proses penegakan hukum, terutama penyidikan itu tidak boleh dilakukan semena-mena. Tapi harus berdasarkan asas kehati-hatian,” jelas dia.
Sementara itu, ahli hukum pidana Universitas Kristen Indonesia, Hendri Jayadi Pandiangan, mengatakan ada kondisi khusus untuk SPDP tidak disampaikan kepada calon tersangka maupun keluarganya.
Kondisi tersebut ketika penyelidikan berangkat dari kasus yang dilaporkan anggota kepolisian atau laporan polisi model A.
“Model A ini khusus. Sehingga administratifnya tidak ada keharusan menyampaikan SPDP. Maka ini bisa dikesampingkan. Jadi sah-sah saja. Karena sesuai dengan Perkap-nya,” jelas Hendri sebagai saksi pihak Polda Metro dalam siang praperadilan Delpedro Marhaen.
Lebih lanjut, Hendri juga menyebutkan bahwa penundaan penyampaian SPDP bisa dilakukan dalam keadaan darurat dan ditetapkan oleh presiden.
“Dalam suatu penegakan hukum, ada kategorinya. Saya kasih ilustrasi, negara dalam keadaan darurat, administrasinya lama, sementara harus segera dilakukan,” tutur dia.
Polisi telah menetapkan enam orang admin media sosial sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan anak di bawah umur untuk melakukan aksi anarkistis di Jakarta pada akhir Agustus 2025.
Enam orang tersebut salah satunya Delpedro. Sementara lima orang lainnya berinisial MS, SH, KA, RAP, dan FL.
Keenam orang itu diduga membuat konten yang menghasut dan mengajak para pelajar dan anak di bawah umur untuk melakukan tindakan anarkistis di Jakarta, termasuk Gedung DPR/MPR RI.
Selain itu, keenamnya juga disebut melakukan siaran langsung saat aksi anarkistis itu dilakukan.
“Menyuarakan aksi anarkis dan ada yang melakukan live di media sosial inisial T sehingga memancing pelajar untuk datang ke gedung DPR/MPR RI sehingga beberapa di antaranya melakukan aksi anarkis dan merusak beberapa fasilitas umum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/9/2025) malam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Langkah Prabowo Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Masih Dinanti
Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat penerbangan masih menanti evaluasi kebijakan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat, yang selama ini menjadi perhatian.
Pemerhati Penerbangan Gerry Soejatman menyampaikan, pada tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto pun, evaluasi batasan harga tiket pesawat belum kunjung rampung.
“Kembali lagi, TBA masih harus direvisi naik sesuai perkembangan biaya,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (21/10/2025).
Padahal, wacana evaluasi ini telah bergulir sejak 2024 yang kala itu masih dipimpin Jokowi dan Kementerian Perhubungan masih dinahkodai Budi Karya Sumadi.
Gerry mendorong pemerintah untuk tidak harus takut jika TBA naik, karena maskapai akan tetap menyesuaikan harga sesuai permintaan.
Misalnya, pada low season tahun ini maskapai menurunkan harga karena demand dari perjalanan dinas memang menurun, dan ini cukup membantu masyarakat di low season. Namun, tetap masih tidak masuk akal dipaksakan penurunan TBA sementara pada peak season, karena disitulah demand tinggi.
Dengan kata lain, peak season menjadi ladang bagi maskapai untuk menutup biaya di low season.
Paksaan diskon tiket dari TBA di peak season ini, lanjut Gerry, sama sekali tidak berpihak kepada pihak maskapai, dan kepada industri secara menyeluruh. Kebijakan ini justru menghambat pertumbuhan/pemulihan sektor penerbangan pascapandemi.
Penerbangan domestik nyatanya masih kesulitan bangkit. Tercermin dari proyeksi Kementerian Perhubungan, di mana recovery rate maskapai domestik hanya akan tumbuh 2% dari 83%, menjadi 85% terhadap 2019.
Artinya, penerbangan domestik masih belum pulih 100% dari 2019 atau sebelum pandemi Covid-19. Jauh berbeda dengan internasional yang tumbuh 14% tahun ini dan akan pulih secara penuh.
Untuk itu, Gerry menegaskan agar pemerintah sebaiknya melihat kepada aspek biaya, seperti kenapa harga avtur Indonesia lebih mahal dari negara sekitar dan mengambil langkah untuk menurunkan biaya avtur. Pasalnya, hal ini menjadi akar masalah biaya operasi maskapai tinggi.
Terpisah, Ketua Forum Transportasi Penerbangan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aris Wibowo pun satu suara dengan Gerry.
Aris memandang, pemerintah perlu menyiapkan suatu formulasi TBA yang lebih adaptif terhadap parameter operasional maskapai.
“Misalnya dari avtur, dari maintenance, leasing pesawatnya, itu mungkin lebih adaptif ke sana sehingga pada saat avturnya naik, itu formula untuk perhitungan TBA itu masih bisa menjaga maskapai untuk memberikan layanan yang terbaik,” ujarnya.
Pada dasarnya, Aris melihat langkah pemerintah dengan memberikan sederet penurunan tarif saat peak season memang menjadi pro rakyat. Namun, pemerintah juga harus sadar bahwa industri penerbangan harus menghadapi tantangan yang tidak mudah, yakni TBA dan tingginya biaya operasional.
Aris berharap, pemerintah dapat meramu kebijakan yang mencapai keseimbangan antara kemudahan masyarakat untuk menggunakan angkutan udara. Namun, di sisi lain juga harus tetap menjaga keberlangsungan para maskapai untuk melakukan bisnis transportasi udaranya.
“Yang penting seimbang, masyarakat bisa terbang dengan nyaman, dengan harga yang kompetitif, di sisi lain maskapai juga masih bisa menjalankan bisnisnya dengan margin yang bisa diterima,” tuturnya.
Pada April 2025 lalu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan evaluasi TBA akan dilakukan. Pihaknya akan mendengar seluruh masukan dari stakeholder yang berkaitan dengan tiket pesawat.
“Dan kita evaluasi lah, kan bisa naik, bisa tidak. Kan namanya evaluasi tidak selalu harus naik kan? Saya kan enggak bisa menentukan sepihak,” kata Dudy di Gedung DPR, Rabu (23/4/2025).
Sayangnya, enam bulan berlalu, belum ada kabar lagi terkait evaluasi TBA dan TBB.
-

Prabowo gelar sidang kabinet paripurna tepat satu tahun pemerintahan
Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet paripurna tepat satu tahun pemerintahannya berjalan, digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Berdasarkan pantauan ANTARA, sejumlah pejabat mulai mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sekitar pukul 14.10, diantaranya Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri pemuda dan Olahraga Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.
“Saya dapat undangan rapat paripurna kabinet,” ujar Wamenag Romo Syafi’i.
Romo Syafi’i mengatakan Sidang Kabinet Paripurna itu akan membahas tentang satu tahun jalannya pemerintahan. “Kaitannya setahun lah, kan hari ini tepat setahun jadi Presiden,” kata dia.
Adapun Sidang Kabinet Paripurna terakhir dilaksanakan oleh Presiden Prabowo bersama para menteri Kabinet Merah Putih pada 31 Agustus 2025.
Saat itu, Presiden Prabowo menggelar Sidang Kabinet Paripurna setelah mengumpulkan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, usai situasi aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dan menewaskan pengemudi ojek online.
Sementara itu, masa satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran jatuh pada hari ini, Senin. Prabowo dilantik di Gedung DPR/MPR, di depan para legislator hingga presiden dan wakil presiden sebelumnya, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, pada 20 Oktober 2024.
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4020491/original/023672700_1652339053-20220512-Aksi-Buruh-Peringati-Mayday-8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/10/20/68f5e157b582f.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)