Tempat Fasum: GBK

  • Ada 9 lokasi parkir saat Jakarta Running Festival 2025 akhir pekan ini

    Ada 9 lokasi parkir saat Jakarta Running Festival 2025 akhir pekan ini

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan sembilan lokasi parkir kendaraan roda dua dan roda empat di sekitar kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, saat perhelatan Jakarta Running Festival (JRF) pada 25-26 Oktober 2025.

    Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis, merinci kesembilan lokasi itu, yakni Plaza Tenggara dengan kapasitas 150 kendaraan roda empat dan 174 kendaraan roda dua.

    Kemudian, Istora (257 kendaraan roda empat, 1.000 kendaraan roda dua), Elevated sisi Selatan (400 kendaraan roda empat, 1.500 kendaraan roda dua), dan Elevated sisi Utara (400 kendaraan roda empat, 1.500 kendaraan roda dua).

    Selanjutnya, parkir Akuatik (175 kendaraan roda empat, 250 kendaraan roda dua), Lapangan ABC (50 kendaraan roda empat, 1.305 kendaraan roda dua), dan Stadion Madya (100 kendaraan roda empat, 500 kendaraan roda dua).

    Lalu, Masjid Al-Bina (25 kendaraan roda empat, 1.000 kendaraan roda dua) dan Lapangan Softball (150 kendaraan roda empat, 500 kendaraan roda dua).

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Selasa (21/10) mengatakan JRF 2025 akan diikuti hampir oleh 30 ribu peserta dari lebih dari 50 negara.

    Dia pun berharap ke depannya semakin banyak kegiatan internasional yang digelar di Jakarta, seperti salah satunya Jakarta Innovation Days (JID) 2025 di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Selatan.

    “Mudah-mudahan dengan berbagai kegiatan olahraga, seni, budaya, ekonomi kreatif, inovasi, akan membuat masyarakat semakin merasa bahwa Jakarta memang tempat yang bisa membuat mereka lebih aman-nyaman,” ucap Pramono.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ada Marathon di DKI, Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara 25-26 Oktober!

    Ada Marathon di DKI, Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara 25-26 Oktober!

    Jakarta

    Jakarta Running Festival (JRF) 2025 akan digelar selama dua hari, yakni pada 25 dan 26 Oktober. Untuk menyukseskan lomba lari tersebut, ada langkah penyesuaian lalu lintas demi keamanan, keselamatan, dan kelancaran JRF 2025.

    Direktur Utama PT Kelompok Lari Anak Bangsa, Dickie Widjaja mengatakan bahwa JRF tahun ini, akan diikuti sekitar 27.000 lebih pelari. Angka ini naik sekitar 68 persen dari JRF edisi sebelumnya, yang diikuti sekitar 16.000 pelari.

    “Karena skalanya naik besar sekali ya. Satu pastinya racepack collection, tahun ini kami menyediakan dua area terpisah. Secara counter-nya itu naik 350 persen dari tahun lalu. Harapannya runners itu nggak ngantri,” kata Dickie kepada awak media di Istora Senaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).

    “Untuk penutupan jalan dan juga barikade, kami kerja sama dengan Pemprov, Dishub, Satpol PP, dan lain-lain. Ingin memastikan keselamatan para pelari ketika mereka berlari di rute.

    Berikut ini, rincian ruas jalan yang akan ditutup sementara dan rute alternatif selama pelaksanaan wondr Jakarta Running Festival 2025

    Sabtu, 25 Oktober 2025

    Waktu Penutupan: Pukul 03.30 – 08.30 WIB

    Ruas Jalan Terdampak:

    Jalan Jenderal SudirmanJalan Gatot SubrotoJalan Gerbang PemudaJalan MH Thamrin (khusus area Bundaran HI)Jalan Sisingamangaraja

    Rute Alternatif:

    Utara (Sarinah) → Selatan (Blok M): Thamrin – Imam Bonjol – Rasuna Said – Tendean – Trunojoyo.Teluk Betung → Menteng (Timur): Sudirman – Thamrin – Medan Merdeka Barat – Imam Bonjol.Menteng (Timur) → Tanah Abang (Barat): Hos Cokroaminoto – Wahid Hasyim – Mas Mansyur.St. Karet (Barat) → Manggarai (Timur): RM Margono Djojohadikoesoemo – Galunggung – Sultan Agung.Manggarai (Timur) → Tanah Abang (Barat): Sultan Agung – Galunggung – Pasar Baru Timur III – RM Margono.Tanah Abang (Utara) → Kampung Melayu (Timur): Mas Mansyur – Prof Dr Satrio – Casablanca – KH. Abdullah Syafei.Kampung Melayu (Timur) → Tanah Abang (Utara): KH Abdullah Syafei – Casablanca – Dr. Satrio – Mas Mansyur.Slipi (Barat) → Cawang (Timur): Gatot Subroto – Simpang Semanggi – S Parman.Cawang (Timur) → Slipi (Barat): Gatot Subroto – Rasuna Said – Mas Mansyur – Penjernihan – Pejompongan – Tentara Pelajar – S Parman.Senopati/Pattimura → GBK: Hang Lekir 1-4 – Asia Afrika – Gerbang Pemuda

    Minggu, 26 Oktober 2025

    Waktu Penutupan: Pukul 03.00-09.00 WIB

    Ruas Jalan Terdampak:

    Jalan Jenderal SudirmanJalan Gatot SubrotoJalan Gerbang PemudaJalan Asia Afrika (simpang Gerbang Pemuda – simpang Pintu Satu Senayan)Jalan M.H. ThamrinJalan Medan Merdeka BaratJalan Medan Merdeka Selatan (sisi Utara)Jalan Imam Bonjol (Bundaran HI – Taman Suropati)Jalan Hos Cokroaminoto (Imam Bonjol – Rasuna Said, kecuali 1 lajur kiri masih bisa dipakai)Jalan HR Rasuna Said (sisi Timur & Barat, masih bisa lewat 1 lajur kiri)Underpass Mampang – KuninganJalan Sisingamangaraja

    Rute Alternatif:

    Harmoni → Senen: Juanda – Pos – Gedung Kesenian – Lapangan Banteng – Pejambon – Medan Merdeka Timur – Ridwan Rais – Kramat Kwitang – Pasar Senen.Harmoni → Kampung Melayu: Suryopranoto – Balikpapan – Cideng – Mas Mansyur – Dr Satrio – Casablanca – KH Abdullah Syafei.Harmoni → Blok M: Suryopranoto – Balikpapan – Tomang – S Parman – Pejompongan – Penjernihan – Pejompongan – Teuku Nyak Arief – Kyai Maja – Panglima Polim.

    Tanah Abang → Gambir: Abdul Muis – Majapahit – Juanda – Gedung Kesenian – Lapangan Banteng – Pejambon – Medan Merdeka Timur.Taman Suropati → Tanah Abang: Suropati – Teuku Umar – Cut Mutia – Menteng Raya – Ridwan Rais – Abdul Muis / Imam Bonjol – Hos Cokroaminoto – Galunggung – Karet Pasar Baru Timur.Sekitar Agus Salim → Blok M: Imam Bonjol – Rasuna Said – Tendean – Trunojoyo – Panglima Polim.Sekitar Kusuma Atmaja → Tanah Abang: Hos Cokroaminoto – Rasuna Said – Casablanca – Mas Mansyur.Sekitar Sumenep/Blora → Blok M: Blora – Kendal – Latuharhary – Galunggung – Rasuna Said.

    St. Karet → Manggarai: RM Margono – Galunggung – Sultan Agung.Suropati → Tanah Abang: Madiun – Sultan Agung – Galunggung – RM Margono.Tanah Abang → Kampung Melayu: Mas Mansyur – Dr. Satrio – Casablanca – KH. Abdullah Syafei.Kampung Melayu → Tanah Abang: KH. Abdullah Syafei – Casablanca – Dr. Satrio – Mas Mansyur.Kampung Melayu → Palmerah: KH. Abdullah Syafei – Casablanca – Dr. Satrio – Mas Mansyur – Penjernihan – Palmerah Timur.Slipi → Pancoran: Pejompongan – Penjernihan – Mas Mansyur – Dr. Satrio – Casablanca – Rasuna Said – Gatot Subroto.

    Cawang → Slipi: Rasuna Said – Dr. Satrio – Mas Mansyur – Penjernihan – Pejompongan – Tentara Pelajar – Gatot Subroto – S. Parman.Cawang → Blok M: Terusan Rasuna Said – Tendean – Trunojoyo – Panglima Polim.Blok M → Harmoni: Panglima Polim – Kyai Maja – Kebayoran Baru – Teuku Nyak Arief – Lingkaran Putri Hijau – Tentara Pelajar – Balikpapan – Suryopranoto.

    Halaman 2 dari 7

    (dpy/up)

  • Update Sengketa Hotel Sultan Negara vs Pontjo Sutowo, Ini Kata Nusron Wahid

    Update Sengketa Hotel Sultan Negara vs Pontjo Sutowo, Ini Kata Nusron Wahid

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkap babak baru sengketa lahan Hotel Sultan antara PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo dengan negara.

    Nusron menjelaskan, dalam perkembangan terbarunya entitas bisnis milik Pontjo Sutowo itu disebut tetap bersikeras berhak atas kelolaan Hotel Sultan dan menolak skema Hak Pengelolaan (HPL).

    Asal tahu saja, PT Indobuildco sebelumnya mengantongi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Hotel Sultan di atas Hak Pengelolaan (HPL) Sekretariat Negara (Setneg). Akan tetapi, alas hak tersebut telah habis dan dinyatakan tidak diperpanjang pemerintah.

    ” Dia [SHGB] sudah dua kali diperpanjang dari tahun 1971. Nah sekarang tidak kita perpanjang ya sudah selesai, negara membutuhkan yang lain,” jelasnya saat ditemui di sela-sela Perayaan Hari Santri Nasional, Selasa (22/10/2025).

    Nusron menyebut, saat ini proses penyelesaian Hotel Sultan sedang dalam tahap penyelarasan dengan PT Indobuildco.

    Meski demikian, Nusron menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas dan menyatakan tidak akan kalah dengan sekelompok golongan tertentu.

    “Intinya negara harus berdaulat negara tidak boleh kalah dengan korporasi, negara tidak boleh kalah dengan sekelompok orang, negara tidak mau ditekan, negara harus mengatur semua Apalagi ini adalah nyata-nyata aset negara ,” tegasnya.

    Sebelumnya, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa PT Indobuildco saat ini kembali menggugat pemerintah Presiden Prabowo Subianto terkait penyelesaian sengketa Hotel Sultan.

    Adapun, gugatan terbaru yang dilayangkan oleh PT Indobuildco kepada pemerintah itu tertuang dalam gugatan perdata Nomor 208/Pdt.G/2025/PN Jkt Pst. 

    “Perkembangan terakhir saat ini PT Indobuildco kembali mengajukan Gugatan Perdata Nomor 208/Pdt.G/2025/PN Jakarta Pusat,” jelas Nusron.

    Adapun, sejumlah pihak yang digugat oleh PT Indobuildco tersebut di antaranya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Keuangan serta Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Pusat. 

    Tak banyak informasi yang disampaikan oleh Nusron mengenai langkah lanjutan yang akan diambil negara pascagugatan tersebut. Hanya saja, dia memastikan bahwa sengketa Hotel Sultan saat ini telah mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto.

    “Perkembangan gugatan kasus tanah Hotel Sultan antara negara dan korporasi yang menjadi atensi khusus Bapak Presiden RI, ini terdapat gugatan terus menerus melalui PN maupun PTUN oleh PT Indobuildco,” pungkasnya.

  • 7
                    
                        Fotografer Ditegur Motret di GBK, Pengelola: Semua Boleh Memotret Tanpa Jadi Komunitas
                        Megapolitan

    7 Fotografer Ditegur Motret di GBK, Pengelola: Semua Boleh Memotret Tanpa Jadi Komunitas Megapolitan

    Fotografer Ditegur Motret di GBK, Pengelola: Semua Boleh Memotret Tanpa Jadi Komunitas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Direktur Umum Pengawas Pengelolaan Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Hadi Sulistia, menegaskan bahwa seluruh masyarakat diperbolehkan melakukan kegiatan fotografi di area GBK tanpa harus tergabung dalam komunitas tertentu.
    Hal ini ia sampaikan menanggapi viralnya percakapan antara seorang fotografer yang ditegur oleh seseorang yang mengaku pengurus komunitas di area GBK.
    “GBK menjaga prinsip inklusif, semua boleh memotret tanpa harus menjadi anggota komunitas,” kata Hadi saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Selasa (21/10/2025).
    Hadi menambahkan, pihaknya kini masih menelusuri lebih jauh kejadian yang dialami fotografer tersebut karena dianggap memotret tanpa izin resmi.
    “Kronologi sedang kami gali dalami dari pihak-pihak terkait. Rencana kami akan undang komunitas FOI bersama HIPDI dan FotoYu jam 15.00 WIB sore hari ini,” ujarnya.
    Sebelumnya, sebuah percakapan antara seorang fotografer dan seseorang yang mengaku sebagai pengurus komunitas tengah ramai diperbincangkan di media sosial.
    Dalam percakapan itu, sang fotografer mendapat teguran karena memotret di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) tanpa izin resmi.

    Seorang fotografer yang cuma lagi jalan-jalan sore, tiba-tiba kena tegur keras gara-gara motret tanpa ‘izin resmi’. Lucunya, yang negur bukan pihak keamanan GBK, tapi fotografer lain yang ngaku ‘pengurus komunitas’
    ,” tulis keterangan dalam unggahan yang beredar di media sosial.
    Dalam unggahan tersebut, terlihat tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan adanya teguran dari seseorang yang mengaku sebagai pengurus komunitas fotografer.

    Memang ente anak komunitas bro? Kok boleh ngeshoot di dalam GBK. Bro, ane pengurus, kalau ente gak takedown ane aduin suvi,
    ” tulis si penegur dalam pesan itu.
    Tidak hanya menegur, orang tersebut juga menuding sang fotografer menjual hasil fotonya melalui aplikasi berbayar tanpa izin dari pihak manajemen GBK.

    Ente jualan di dalam GBK pakai Fotoyu (aplikasi foto berbayar). Akun Fotoyu ente bakalan di-ban ama Fotoyu. Karena di dalam GBK itu harus ada izin dari manajemen GBK baru bisa moto di dalam arena GBK,
    ” lanjutnya.
    Menanggapi tudingan itu, sang fotografer menjelaskan bahwa dirinya bukan anggota komunitas mana pun dan hanya berkunjung untuk berjalan-jalan di kawasan GBK.

    Saya tidak ada komunitas, cuma jalan-jalan aja ke GBK kemarin. Saya dari Kalimantan,
    ” balasnya.
    Meski begitu, pihak yang mengaku sebagai pengurus komunitas tetap bersikeras meminta fotografer tersebut menghapus unggahan fotonya.

    Karena GBK itu arena pribadi, enggak sembarangan orang asal jepret. Coba difotoin kalau sudah dihapus. Ane sebagai pengurus ikut bertanggung jawab kalau ada FG dari luar main foto-foto aja,
    ” katanya.
    Akhirnya, sang fotografer memilih menuruti permintaan itu dan menghapus foto yang dimaksud.

    Aman, Mas Bro, sudah saya hapus,
    ” tulisnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • JEF 2025 dinilai jadi ruang pelaku ekraf dorong ekonomi Jakarta

    JEF 2025 dinilai jadi ruang pelaku ekraf dorong ekonomi Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta menilai Jakarta Economic Forum (JEF) yang digelar pada Oktober 2025 dapat menjadi ruang bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta sehingga mencapai lebih dari lima persen.

    “Pelaksanaan kegiatan ini memberikan kesempatan kepada ekonomi dan kreatif, memberikan ruang showcase kepada pelaku ekonomi kreatif supaya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga bisa tumbuh sampai dengan akhir tahun 2025 di atas lima persen,” ujar Kepala Perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta Iwan Setiawan di Jakarta, Senin.

    Dia menyampaikan berbeda dari acara pada tahun-tahun sebelumnya, JEF 2025 tidak semata fokus pada sisi akademis, yakni menggali pemikiran-pemikiran untuk menghadirkan solusi bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pembangunan ekonomi perkotaan.

    Tetapi lebih dari itu, JEF 2025 menghadirkan kolaborasi lintas sektor dan aksi konkret untuk masyarakat, yang berbentuk mulai dari seminar, bazar UMKM dan showcase komunitas, stan literasi hingga talkshow.

    “Ada aksi nyata di lapangan supaya terasa dampaknya kepada masyarakat sehingga selain kita bicara masalah, ada juga kegiatan-kegiatan melibatkan akademisi, UMKM, pelaku usaha, komunitas, fintech, ada kegiatan business matching,” kata Iwan.

    Sekitar 80 stan nantinya dihadirkan dalam JEF 2025, yang meliputi 31 stan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) kategori makanan dan minuman, lima stan kategori fesyen, dan empat stan kategori kerajinan (craft).

    Selain itu, ada pula stan layanan dan edukasi, termasuk legalitas dasar usaha, perlindungan dan standardisasi UMKM, edukasi wakaf, serta inklusi keuangan dan perlindungan konsumen.

    Stan lainnya, yakni komunitas barista kopi, perlengkapan otomotif, dan komunitas sepeda.

    “Kami fokus kepada pariwisata dan ekonomi kreatif. Peran sektor-sektor jasa sudah bergeser ke sektor fesyen, role-nya itu lebih dari 56 persen. Kalau pariwisata dan ekonomi kreatif itu sekitar 12 persen, tapi punya potensi yang sangat besar untuk didorong. Makanya, kami melakukan diskusi-diskusi di area pariwisata dan ekonomi kreatif,” tutur Iwan.

    JEF 2025 berlangsung di dua lokasi, yakni Hotel Kempinski (22 Oktober) dan Plaza Tenggara GBK Senayan (25-26 Oktober).

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 5
                    
                        Polemik Memotret di Tebet Eco Park yang Dibatasi Aturan Tak Resmi
                        Megapolitan

    5 Polemik Memotret di Tebet Eco Park yang Dibatasi Aturan Tak Resmi Megapolitan

    Polemik Memotret di Tebet Eco Park yang Dibatasi Aturan Tak Resmi
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Taman kota seharusnya menjadi ruang terbuka bagi siapa pun untuk bersantai, berolahraga, atau sekadar menyalurkan hobi.
    Namun, pengalaman seorang pengunjung Tebet Eco Park, AM (34), justru memunculkan pertanyaan baru, seberapa publik sebenarnya ruang publik di Jakarta?
    Kisah ini bermula ketika AM datang ke Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025), untuk memotret suasana taman.
    Namun, belum lama ia memotret, seorang pria berompi dan beridentitas komunitas fotografer menegurnya.
    “Awalnya saya duduk sekitar setengah jam, lalu pindah tempat di area dalam taman. Enggak lama kemudian, ada seseorang pakai rompi dan ID card, yang mengaku bagian dari komunitas fotografer di sana, datang menegur saya,” ujar AM kepada Kompas.com, Minggu (19/10/2025).
    Pria itu meminta AM menunjukkan izin memotret.
    Bagi AM, kegiatan fotografi di ruang publik diperbolehkan selama tidak mengganggu orang lain.
    Namun, perdebatan tak berhenti di situ.
    Menurut AM, komunitas tersebut menawarkan “keanggotaan” dengan biaya Rp 500.000 agar bisa tetap memotret di taman.
    Biaya itu disebut mencakup kartu identitas anggota, dengan potongan 10 persen jika hasil foto dijual.
    “Saya merasa seperti diancam. Akhirnya saya berhenti motret,” kata AM.
    Ia menolak bergabung karena memotret hanyalah kegiatan rekreasi baginya, bukan untuk kepentingan komersial.
    AM kemudian menghubungi akun Instagram komunitas fotografer Tebet Eco Park,
    @tebetekoparkofficial
    .
    Pihak komunitas menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
    “Apabila ada kata-kata kurang berkenan dari anggota kami. Kami mohon maaf,” demikian bunyi pesan yang diterima AM.
    Dalam percakapan itu juga dijelaskan bahwa aktivitas fotografi di kawasan taman “sudah ada izin khusus dari pengelola” demi menjaga kenyamanan bersama.
    Meski begitu, keterangan ini justru menimbulkan kebingungan karena tidak pernah ada pemberitahuan resmi dari pihak pengelola taman.
    AM berharap, aturan fotografi di Tebet Eco Park diperjelas agar tidak menimbulkan kesan bahwa ruang publik “dikuasai” oleh komunitas tertentu.
    “Kalau memang ada area terbatas untuk foto, ya tolong diberi tanda jelas. Jadi tidak ada lagi kesalahpahaman antara pengunjung dan komunitas,” ujarnya.
    Menanggapi polemik ini, pengelola taman menegaskan bahwa aktivitas fotografi di Tebet Eco Park tetap diperbolehkan tanpa perlu izin khusus.
    “Dari pihak dinas tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman, baik itu dari komunitas maupun perorangan. Dari pihak dinas maupun teman-teman di lapangan tidak mengeluarkan izin khusus,” jelas Kasi Taman Kota, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Dimas Ario Nugroho.
    Dimas menambahkan, pihaknya sudah memanggil perwakilan komunitas fotografer untuk klarifikasi.
    Mereka memastikan tidak ada kaitan antara komunitas dengan pengelola atau petugas taman.
    Perwakilan komunitas fotografer tersebut menjelaskan biaya Rp 500.000 yang diminta kepada calon anggota digunakan untuk kebutuhan internal komunitas, bukan kewajiban resmi taman.
    “Rp 250.000 untuk ID card, sisanya untuk kas yang digunakan untuk program Jumat Berkah setiap akhir bulan. Tidak ada kaitannya dengan pengelola atau satpam Tebet Eco Park,” jelas perwakilan komunitas itu.
    Kejadian ini bukan yang pertama. AM mengaku pernah mengalami hal serupa di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), di mana jumlah fotografer dibatasi dan ada biaya keanggotaan tertentu.
    Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ruang publik di Jakarta mulai dibatasi secara sosial oleh kelompok tertentu.
    (Reporter: Lidia Pratama Febrian | Reporter: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Polemik Memotret di Tebet Eco Park yang Dibatasi Aturan Tak Resmi
                        Megapolitan

    Pengelola Pastikan Memotret di Tebet Eco Park Tak Dilarang Megapolitan 19 Oktober 2025

    Pengelola Pastikan Memotret di Tebet Eco Park Tak Dilarang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengunjung Tebet Eco Park dipastikan bisa leluasa memotret di area taman, tanpa harus meminta izin khusus dari pengelola atau pihak dinas.
    Hal ini ditegaskan oleh Dimas Ario Nugroho, Kasi Taman Kota pengelola Tebet Eco Park, menanggapi tindakan komunitas fotografer yang meminta pengunjung membayar biaya keanggotaan untuk memotret.
    “Pengunjung diperbolehkan memotret di taman. Izin dari pihak dinas tidak dibutuhkan, baik untuk komunitas maupun perorangan. Tidak ada larangan resmi,” jelas Dimas kepada
    Kompas.com,
    Minggu (19/10/2025).
    Kontroversi bermula ketika seorang pengunjung, AM (34), ditegur oleh anggota komunitas fotografer saat sedang memotret di taman.
    AM mengaku diminta membayar Rp 500.000 untuk menjadi anggota komunitas agar bisa memotret, termasuk kewajiban memberikan potongan 10 persen jika hasil foto dijual.
    AM menolak tawaran tersebut karena kegiatan memotret bagi dirinya hanya untuk hobi dan pekerjaan sampingan.
    Menurut dia, selama ini pengelola Tebet Eco Park tidak pernah memberikan larangan atau imbauan resmi terkait aktivitas fotografi di taman.
    “Kalau memang ada area terbatas untuk foto, sebaiknya pengelola pasang imbauan resmi. Supaya pengunjung tahu dan tidak terjadi kesalahpahaman,” kata AM.
    Ia juga menyinggung pengalaman serupa di Gelora Bung Karno, di mana komunitas foto membatasi jumlah anggota dan memungut biaya tinggi, seolah-olah area publik “dikuasai” komunitas tertentu.
    Perwakilan komunitas, melalui pengelola Tebet Eco Park, menegaskan bahwa biaya Rp 500.000 yang dibebankan itu adalah kesepakatan internal komunitas, bukan aturan resmi dari pihak taman.
    Menurut pihak komunitas, biaya tersebut digunakan sebagian untuk pembuatan ID card anggota dan sisanya untuk kas kegiatan sosial, seperti program Jumat Berkah.
    “Rp 500.000 itu dipakai sekitar Rp 250.000 untuk membuat ID card anggota, sisanya untuk kas komunitas yang digunakan kegiatan sosial, seperti Jumat Berkah setiap akhir bulan. Itu tidak ada hubungannya dengan pengelola atau satpam Tebet Eco Park,” jelas perwakilan komunitas melalui Dinas Pengelola.
    Dengan penegasan dari pengelola, pengunjung Tebet Eco Park kini dapat memotret tanpa khawatir melanggar aturan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengunjung Tebet Eco Park Diminta Bayar Rp 500.000 untuk Bisa Memotret
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Oktober 2025

    Pengunjung Tebet Eco Park Diminta Bayar Rp 500.000 untuk Bisa Memotret Megapolitan 19 Oktober 2025

    Pengunjung Tebet Eco Park Diminta Bayar Rp 500.000 untuk Bisa Memotret
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Sebuah komunitas fotografer di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, disebut meminta pengunjung membayar Rp 500.000 agar dapat memotret di area taman, Kamis (16/10/2025).
    AM (34), pengunjung yang ditegur komunitas tersebut, mengaku mendapat penjelasan dari anggota komunitas bahwa hanya fotografer berizin yang boleh memotret.
    “Mereka bilang kalau mau motret harus gabung ke komunitas mereka, dengan biaya Rp 500.000. Katanya, biaya itu termasuk kartu identitas anggota. Tapi kalau hasil foto dijual, ada potongan 10 persen untuk mereka,” ungkap AM kepada
    Kompas.com,
    Minggu (19/20/2025).
    Warga Pancoran itu menolak tawaran tersebut karena kegiatan memotret bagi dirinya hanya untuk hobi dan pekerjaan sampingan.
    “Saya merasa seperti diancam. Akhirnya saya berhenti motret,” kata AM.
    Menurut dia, selama ini pengelola Tebet Eco Park tidak pernah melarang aktivitas fotografi, sehingga ia menilai tindakan komunitas itu tidak beralasan.
    AM berharap pengelola menegaskan aturan resmi jika ada area yang dibatasi untuk fotografi.
    “Kalau memang ada area terbatas untuk foto, ya tolong diberi tanda jelas. Supaya tidak ada lagi kesalahpahaman antara pengunjung dan komunitas,” ujar dia.
    Pengalaman AM bukan yang pertama. Ia menyinggung kejadian serupa di Gelora Bung Karno, di mana komunitas foto juga membatasi jumlah anggota dan memungut biaya tinggi.
    “Seolah-olah area publik ‘dikuasai’ oleh komunitas tertentu,” kata AM.
    Menanggapi kontroversi ini, Dimas Ario Nugroho, Kasi Taman Kota pengelola Tebet Eco Park, menegaskan bahwa pihak dinas tidak pernah mengeluarkan aturan yang membatasi aktivitas fotografi.
    “Baik itu dari komunitas maupun perorangan, izin dari pihak dinas tidak dibutuhkan,” ujar Dimas kepada
    Kompas.com.
    Sementara itu, pihak komunitas fotografer memberikan klarifikasi soal biaya Rp 500.000. Menurut mereka, biaya tersebut adalah kesepakatan internal komunitas bagi anggota baru.
    “Rp 500.000 itu dipakai sekitar Rp 250.000 untuk membuat ID card anggota, sisanya untuk kas komunitas yang digunakan kegiatan sosial, seperti Jumat Berkah setiap akhir bulan. Itu tidak ada hubungannya dengan pengelola atau satpam Tebet Eco Park,” jelas perwakilan komunitas melalui Dinas Pengelola.
    Komunitas fotografer akhirnya meminta maaf kepada AM dan melakukan pertemuan singkat untuk menyelesaikan kesalahpahaman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Memotret di Tebet Eco Park, Pengunjung Ditegur Komunitas Fotografer
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Oktober 2025

    Memotret di Tebet Eco Park, Pengunjung Ditegur Komunitas Fotografer Megapolitan 19 Oktober 2025

    Memotret di Tebet Eco Park, Pengunjung Ditegur Komunitas Fotografer
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pengunjung Tebet Eco Park, AM (34), mengaku ditegur oleh anggota komunitas fotografer saat mengambil foto di area taman, Kamis (16/10/2025).
    AM saat itu datang ke Tebet Eco Park, Jakarta Selatan untuk mengisi waktu luang dengan membawa kamera.
    “Awalnya saya duduk sekitar setengah jam, lalu pindah tempat di area dalam taman. Enggak lama kemudian, ada seseorang pakai rompi dan ID card, yang mengaku bagian dari komunitas fotografer di sana, datang menegur saya,” ujar AM kepada
    Kompas.com,
    Minggu (19/10/2025).
    Orang yang menegur tersebut meminta AM menunjukkan izin untuk memotret.
    Warga Pancoran itu menegaskan bahwa memotret di ruang publik diperbolehkan selama tidak mengganggu orang lain.
    Namun, komunitas tersebut tetap bersikeras bahwa hanya fotografer berizin yang boleh mengambil gambar di taman.
    Selain teguran, AM juga dipaksa bergabung dengan komunitas fotografer dengan biaya Rp 500.000.
    “Katanya, biaya itu termasuk kartu identitas anggota. Tapi kalau hasil foto dijual, ada potongan 10 persen untuk mereka. Saya langsung bilang enggak mau gabung,” kata AM.
    Ia menolak karena kegiatan fotografi hanya untuk hobi dan pekerjaan sampingan. Setelah penolakan itu, komunitas menyatakan AM tidak boleh memotret di area tersebut.
    “Saya merasa seperti diancam. Akhirnya saya berhenti motret,” tutur dia.
    Menurut dia, pengelola Tebet Eco Park tidak pernah melarang atau menegur terkait aktivitas fotografi.
    AM juga menunjukkan percakapannya dengan akun Instagram komunitas fotografer Tebet Eco Park, @tebetekoparkofficial, yang menyampaikan permintaan maaf atas kata-kata kurang berkenan dari anggota komunitas.
    “Apabila ada kata-kata kurang berkenan dari anggota kami. Kami mohon maaf,” bunyi pesan yang diterima AM.
    Dalam percakapan tersebut juga menampilkan bahwa untuk memotret di kawasan Tebet Eco Park harus ada izin khusus bagi komunitas fotografer demi kenyamanan bersama.

    Untuk perihal fotografer di Tebet Ecopark memang sudah ada izin khusus dari pengelola
    (sehingga untuk kenyamanan bersama, ada batas fotografer yang diperbolehkan memotret),” tulisnya.
    Kejadian serupa pernah dialaminya di Gelora Bung Karno (GBK), di mana jumlah fotografer dibatasi dan ada biaya keanggotaan tertentu.
    Menurut AM, fenomena ini menimbulkan kesan bahwa area publik “dikuasai” oleh komunitas tertentu.
    Meski sudah ada permintaan maaf dan klarifikasi, AM berharap pengelola Tebet Eco Park menegaskan aturan terkait aktivitas fotografi agar tidak menimbulkan kebingungan.
    “Kalau memang ada area terbatas untuk foto, ya tolong diberi tanda jelas. Jadi tidak ada lagi kesalahpahaman antara pengunjung dan komunitas,” ujar dia.
    Menanggapi kejadian di Tebet Eco Park, Dimas Ario Nugroho, Kasi Taman Kota pengelola taman, menegaskan bahwa pihak dinas tidak melarang aktivitas fotografi di area taman
    “Dari pihak dinas tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman, baik itu dari komunitas maupun perorangan. Dari pihak dinas maupun teman-teman di lapangan tidak mengeluarkan izin khusus,” jelas Dimas saat dikonfirmasi
    Kompas.com.
    Pihak pengelola taman sudah bertemu dengan perwakilan komunitas fotografer itu untuk menjelaskan terkait biaya Rp 500.000 yang diminta.
    “Rp 250.000 untuk ID card, sisanya untuk kas yang digunakan untuk program Jumat Berkah setiap akhir bulan. Tidak ada kaitannya dengan pengelola atau satpam Tebet Eco Park,” jelas perwakilan komunitas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini lima rekomendasi wisata untuk libur akhir pekan di Jakarta

    Ini lima rekomendasi wisata untuk libur akhir pekan di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta merekomendasikan beragam kegiatan wisata yang dapat dikunjungi Anda untuk berlibur pada akhir pekan, mulai dari yang gratis hingga berbayar.

    Berikut lima rekomendasi wisata akhir pekan di Jakarta yang bisa dikunjungi Anda dan sanak saudara:

    1. Pameran Ghost Nets: Awakening the Drifting Giants

    Pameran seni bertajuk ‘Ghost Nets: Awakening the Drifting Giants’ berlangsung di Gedung A Museum Bahari, Jalan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.

    Ghost Nets: Awakening the Drifting Giants’ menampilkan instalasi seni yang dibuat dari jaring ikan bekas atau ghost nets, hasil karya seniman berbakat dari Erub Arts, Australia.

    Jaring-jaring yang sebelumnya menjadi limbah laut disulap menjadi sosok makhluk laut raksasa seperti penyu, pari, cumi-cumi, dan ikan.

    Semua karya dipajang menggantung di ruangan tematik bernuansa bawah laut, menciptakan pengalaman imersif bagi pengunjung.

    Bagi Anda yang tertarik mengunjunginya siapkan tiket masuk Rp15 ribu bagi orang dewasa, dan Rp5.000 bagi pelajar, jam buka mulai dari pukul 08.00-15.00 WIB.

    2. Teater Kala dan Nyala Dua Penjaga Tungku Kehidupan oleh Titimangsa

    Titimangsa menggelar sebuah pertunjukan teater yang mengingatkan kembali nilai-nilai kehidupan di dalam seni tradisi, tidak spesifik dari budaya tertentu, melainkan representasi tradisi-tradisi yang ada di Nusantara.

    Pertunjukan ini bercerita tentang Kala, sang penjaga waktu, dan Nyala, sang penjaga semangat (renjana). Keduanya menghadapi krisis besar; sumbu api Tungku Kehidupan meredup.

    Bagi Anda yang penasaran, dengan pertunjukan tersebut, baiknya segera melakukan reservasi di laman resmi Indonesiakaya.com.

    Pertunjukan ini bisa disaksikan pada Sabtu (18/10) di Galeri Indonesia Kaya, Jalan MH Thamrin Nomor 1, dan dimulai dari pukul 15.00 WIB sampai selesai yang pasti gratis.

    3. Festival Sastra HB Jassin

    Bagi Anda yang menyukai karya sastra terutama karya HB Jassin, tidak salah kalau berkunjung pada acara puncak Festival Sastra HB Jassin yang di selenggarakan di Taman Ismail Marzuki.

    Festival yang sudah berlangsung dari bulan Juli 2025 itu masuk pada ajang puncaknya yaitu HB Jassin Award 2025.

    Festival Sastra HB Jassin merupakan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk mengenang peran dan jasa HB Jassin dalam pendokumentasian dan pelestarian sastra di Indonesia, bahkan di dunia.

    Untuk mengunjungi acara tersebut, Anda bisa mendatangi Perpustakaan Jakarta yang berada di Taman Ismail Marzuki.

    4. Gebyar Seni dan Budaya Betawi, Parade ondel-ondel

    Anda tertarik pada budaya lokal Jakarta. Kali ini ada kesempatan yang bagus bagi Anda untuk menyaksikan budaya lokal Jakarta lebih dekat.

    Pada hari Minggu (19/10) Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan melangsungkan pertunjukan parade ondel-ondel, kegiatan ini berlangsung dari jam 10.00 sampai 16.00 WIB.

    Jangan khawatir, untuk menikmati pertunjukan itu, Anda tidak perlu merogoh kocek karena semuanya gratis.

    5. Alfamart Run 2025

    Bagi Anda yang sudah memiliki tiket Alfamart Run 2025 jangan lupa, ajang lari yang menghadirkan dua kategori lomba, yakni 5K dan 10K, akan dilaksanakan pada Minggu (19/10) Plaza Parkir Timur, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.

    Tidak hanya ajang olahraga lari, Alfamart Run 2025 juga menghadirkan berbagai hiburan setelah peserta mencapai garis finis.

    Penampilan dari grup band Juicy Luicy, serta kehadiran figur publik seperti Raffi Ahmad, Ibnu Jamil, Ririn Ekawati, dan duo MC Sinyorita dan Kiki CJR akan turut memeriahkan acara.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.