Tempat Fasum: Bundaran HI

  • Fakta-fakta Kakak Adik Hendak Jual Ginjal demi Bebaskan Sang Ibu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Maret 2025

    Fakta-fakta Kakak Adik Hendak Jual Ginjal demi Bebaskan Sang Ibu Megapolitan 25 Maret 2025

    Fakta-fakta Kakak Adik Hendak Jual Ginjal demi Bebaskan Sang Ibu
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Kisah memilukan datang dari dua remaja kakak beradik, Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah.
    Keduanya membawa kertas bertuliskan tawaran menjual ginjal di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat pada Kamis (20/3/2025).
    Aksi ini mereka lakukan demi mengumpulkan uang untuk membebaskan ibu mereka, Syafrida Yani, yang ditahan polisi atas tuduhan penggelapan.
    Perkara yang semula merupakan urusan keluarga ini akhirnya berujung pada laporan polisi dan penahanan Syafrida Yani di
    Polres Tangerang Selatan
    .
    Namun, setelah kasus ini viral, berbagai pihak pun turun tangan hingga akhirnya mediasi dan pencabutan laporan.
    Berikut fakta-fakta kakak adik hendak menjual ginjal demi bebaskan sang ibu:
    Menurut keterangan Farrel, ibunya hanya seorang penjual makanan rumahan yang juga membantu merawat rumah seorang kerabat, yang diketahui bekerja di maskapai penerbangan dan sering bepergian ke luar negeri.
    “Ibu saya hanya penjual makanan rumahan dan hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya,” kata Farrel pada Kamis (20/3/2025).
    Kerabat yang menitipkan rumah itu memberikan uang tunai Rp 10 juta untuk biaya perawatan rumah serta sebuah ponsel agar komunikasi lebih mudah.
    Namun, seiring waktu, Syafrida Yani memilih mundur dari tugas tersebut karena kerap dimaki dengan kata-kata kasar.
    Keputusan itu rupanya memicu kemarahan sang pemilik rumah. Kemudian melaporkan melaporkan Syafrida ke polisi dengan tuduhan penggelapan barang dan uang.
    Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan Syafrida sebagai tersangka dan melakukan penahanan pada Rabu (19/3/2025).
    “Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping hukum. Di sisi lain, pelapor ditemani pengacaranya,” ujar Farrel.
    Merasa tidak berdaya menghadapi proses hukum, Farrel dan Nayaka kemudian melakukan aksi di Bundaran HI. Dia berharap ada yang mau membeli ginjal mereka demi mengumpulkan uang untuk membebaskan sang ibu.
    “Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya, hanya karena dia orang berada,” kata Farrel dengan penuh emosi.
    Aksi mereka dengan cepat menjadi viral dan mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk kepolisian.
    Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang langsung memberikan perhatian khusus pada kasus ini dan menginstruksikan agar penyidik menangani perkara secara profesional.
    “Instruksi itu ditindaklanjuti oleh Kapolsek Ciputat Timur dengan cara menangguhkan penahanan tersangka dan memberikan kesempatan kepada para pihak (pelapor dan tersangka) untuk melakukan mediasi,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil, Minggu (23/3/2025).
    Tak hanya itu, publik pun mulai bersuara, mengkritisi ketimpangan sosial dalam kasus ini.
    Tekanan dari berbagai pihak akhirnya mendorong keluarga tersangka untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
    Pada Jumat (21/3/2025), permohonan tersebut dikabulkan dan Syafrida Yani pun bisa kembali berkumpul dengan anak-anaknya.
    Polisi akhirnya mempertemukan kedua belah pihak saat mediasi di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Minggu (23/3/2025).
    Hadir dalam pertemuan itu sejumlah tokoh masyarakat, kuasa hukum, serta keluarga dari kedua belah pihak.
    Dalam mediasi itu, akhirnya disepakati perdamaian, dan pihak pelapor secara resmi mencabut laporan polisi terhadap Syafrida Yani.
    Kuasa hukum pelapor, Paulus Tarigan, menyatakan bahwa kliennya tidak memiliki niat memperkeruh suasana dan hanya ingin menuntut keadilan sesuai jalur hukum.
    “Kami hanya ingin keadilan, tidak ada niat memperburuk keadaan. Namun, dengan mempertimbangkan banyak hal, kami setuju untuk berdamai dan mencabut laporan,” ujar Paulus Tarigan.
    Sementara itu, perwakilan keluarga tersangka, Yelvin, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang sempat terjadi.
    “Tindakan dua anak ini adalah spontanitas, karena mereka panik dan ingin menolong ibunya. Bukan untuk menebus uang penangguhan,” ujar Yelvin.
    Setelah mediasi selesai, dokumen pencabutan laporan secara resmi diserahkan ke Polsek Ciputat Timur dan diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar.
    “Dokumen pencabutan laporan ini diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar dan langsung memproses sesuai prosedur yang berlaku serta menjadi contoh penyelesaian masalah hukum melalui pendekatan restoratif (Restorative Justice),” kata Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil.
    Dengan berakhirnya kasus ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PLN imbau warga Jakarta cek keamanan instalasi listrik sebelum mudik

    PLN imbau warga Jakarta cek keamanan instalasi listrik sebelum mudik

    Jakarta (ANTARA) – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengimbau warga Jakarta untuk mengecek keamanan instalasi listrik di rumah sebelum berangkat mudik Lebaran 2025 untuk mencegah terjadinya korsleting listrik yang dapat menimbulkan kebakaran.

    “Jadi memang kemungkinan adanya potensi-potensi bahaya itu pasti selalu ada, saya yakin. Kami lebih cenderung mengimbau para pelanggan kami untuk lebih baik menjaga daripada mengatasi atau mengobati ya. Jadi, kami mengimbau para pelanggan kami yang sebelum mudik tolong dicek dulu listriknya,” kata Senior Manager Komunikasi dan Umum (SRM KU) PLN UID Jakarta Raya Haris Andika dalam acara media briefing kesiapan pasokan listrik Idul Fitri 2025 PLN UID Jakarta Raya di Jakarta Pusat, Senin.

    Dia juga meminta warga Jakarta untuk bisa mengecek terlebih dahulu listrik di rumahnya dengan memilah pemakaian listrik yang diperlukan. Seperti mencabut penanak nasi hingga mematikan lampu yang tidak diperlukan.

    “Sehingga, yang menyala di rumah atau yang dipakai di rumah itu memang perlengkapan yang memang perlu. Contoh lampu atau kulkas yang memang untuk menjaga keawetan dari makanan,” ujar Haris.

    Selain itu, dia juga mengingatkan warga Jakarta untuk mengisi token listrik terlebih dahulu dan membayar listrik untuk memastikan listrik bisa tetap menyala sampai balik dari mudik.

    “Jadi, tolong diisi dulu listriknya dengan token sehingga nanti listriknya bisa tetap nyala sampai balik mudik kembali. Begitu juga untuk yang pascabayar. Silahkan bayar listriknya dulu. Jangan sampai nanti mati karena ada petugas yang datang,” ucap Haris.

    Warga Jakarta juga diingatkan untuk meletakkan perlengkapan yang berkaitan dengan listrik seperti colokan, kabel roll, kulkas, dan lain sebagainya di posisi yang tinggi. Hal ini untuk memitigasi terjadinya banjir saat pemilik rumah sedang mudik.

    Lalu, lampu hias yang berada di luar atau di taman halaman rumah juga bisa dimatikan terlebih dahulu untuk menghindari kaca pecah dan korsleting listrik.

    “Nah, untuk lokasi-lokasi yang berbahaya yang mungkin kita tahu beberapa minggu atau beberapa satu bulan yang lalu ada potensi banjir juga. Karena kita kan tidak tahu ini besok, dua atau tiga hari lagi ada hujan deras hingga banjir. Jadi, perlengkapan yang posisi awalnya di bawah bisa diamankan ditaruh di atas lebih tinggi,” jelas Haris.

    PLN UID Jakarta Raya fokus memantau pasokan listrik di 14 lokasi mulai dari masjid hingga pusat keramaian di Jakarta selama Idul Fitri 1446 Hijriah/2025.

    Ke-14 lokasi tersebut, antara lain pantauan utama Sholat Idul Fitri 2025 seperti di Masjid Istiqlal dan 519 masjid di wilayah Jakarta.

    Lalu pusat keramaian libur lebaran seperti di Monumen Nasional (Monas), Bundaran HI, Pantai Festival Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan kawasan Kota Tua.

    Kemudian zona transportasi seperti di Bandara Halim Perdanakusuma, Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun KCIC Halim, Terminal Pulo Gebang, dan Pelabuhan Tanjung Priok.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • PLN Jakarta pantau pasokan listrik di 14 lokasi selama Lebaran

    PLN Jakarta pantau pasokan listrik di 14 lokasi selama Lebaran

    Jakarta (ANTARA) – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya fokus memantau pasokan listrik di 14 lokasi mulai dari masjid hingga pusat keramaian di Jakarta selama Idul Fitri 1446 Hijriah/2025.

    “Jadi, dalam rangka siaga listrik Idul Fitri 2025 ini memang banyak tempat yang harus kita kawal pasokan listriknya. Kami ploting jaga 14 lokasi yang jadi prioritas untuk kami kawal seperti tempat keramaian hingga masjid,” kata Senior Manager Komunikasi dan Umum (SRM KU) PLN UID Jakarta Raya Haris Andika dalam acara media briefing kesiapan pasokan listrik Idul Fitri 2025 PLN UID Jakarta Raya di Jakarta Pusat, Senin.

    Ke-14 lokasi tersebut, antara lain, pantauan utama Sholat Idul Fitri 2025 seperti di Masjid Istiqlal dan 519 masjid di wilayah Jakarta.

    Lalu pusat keramaian libur lebaran seperti di Monumen Nasional (Monas), Bundaran HI, Pantai Festival Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan kawasan Kota Tua.

    Kemudian, zona transportasi seperti di Bandara Halim Perdanakusuma, Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun KCIC Halim, Terminal Pulo Gebang, dan Pelabuhan Tanjung Priok.

    “Tempat-tempat keramaian yang kita tahu masyarakat kita mendekati lebaran yang ramai bukan hanya wilayah masjid, tapi mal dan wisata juga. Itulah beberapa tempat yang harus kita kawal kelistrikannya,” ujar Haris.

    Kendati demikian, kata dia, pihaknya tetap akan menjaga pasokan listrik di lokasi lain. Namun, 14 lokasi tersebut menjadi prioritas karena menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

    PLN UID Jakarta Raya menyediakan pasokan daya listrik sekitar 1.900 MegaWatt (MW) untuk wilayah Jakarta selama Idul Fitri 1446 Hijriah.

    Pasokan listrik tersebut merupakan selisih dari total “load” enam subsistem PLN UID Jakarta Raya (Jaya) sebesar 7.500 MW dan beban puncak UID Jaya sebesar 5.600 MW.

    “Untuk pasokan listrik Jakarta Raya kita pastikan aman. Itu ada total 1.900 MegaWatt daya listrik yang tersedia. Dengan kata lain kita mempunyai cadangan daya hampir 40 persen dari beban total. Artinya, bahwa PLN UID Jaya siap melayani pasokan listrik dalam rangka bulan Ramadhan sampai nanti dengan Idul Fitri,” jelas Haris.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  •  Laporan Dicabut, Kasus Ibu di Tangsel yang Anaknya Nekat Mau Jual Ginjal Berujung Damai

     Laporan Dicabut, Kasus Ibu di Tangsel yang Anaknya Nekat Mau Jual Ginjal Berujung Damai

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Kasus dugaan penggelapan yang menjerat seorang ibu penjual makanan rumahan di Tangerang Selatan berujung damai.

    Adapun kasus ini mencuat setelah sepasang kakak-adik melakukan aksi di kawasan Bundaran HI dengan membentangkan poster bertuliskan keinginan mereka menjual ginjal pada Kamis (20/3/2025) kemarin.

    Keduanya nekat melakukan aksi tersebut demi membebaskan sang ibu yang dituduh melakukan penggelapan uang Rp10 juta dan ponsel oleh kerabat mereka sendiri.

    Kesepakatan damai itu pun tercapai saat kedua pihak dimediasi oleh Polsek Ciputat Timur pada Minggu (23/3/2025) kemarin.

    “Setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai pihak, pihak pelapor dan pihak tersangka akhirnya sepakat untuk berdamai,” ucap Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

    Surat pernyataan damai pun diteken kedua belah pihak dan pelapor secara resmi mengajukan pencabutan laporan polisi sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan atas kasus ini.

    Dokumen pencabutan laporan tersebut lun diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar.

    Sementara itu, Yeldi, ayah dari kakak-adik yang nekat mau jual ginjal mengatakan, aksi kedua anaknya itu merupakan aksi spontanitas di luar sepengetahuannya.

    “Kami juga menegaskan bahwa pihak penyidik Polsek Ciputat Timur tidak pernah meminta uang dalam penyelesaian perkara ini,” kata dia.  

    Kakak-Adik Nekat Mau Jual Ginjal Demi Sang Ibu

    Dua remaja melakukan aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dengan membentangkan banner berisi tawaran menjual ginjal demi menolong sang ibu yang ditahan polisi.

    Mereka bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah.

    Kakak-adik ini nekat melakukan aksi tersebut untuk membebaskan sang ibu yang dituduh melakukan penggelapan uang oleh anggota keluarga mereka sendiri.

    “Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan. Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucapnya saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

    Dari sinilah kemudian petaka itu datang, sang pemilik rumah sempat marah lantaran sang ibu yang diketahui bernama Syafrida Yani tak bisa dihubungi lantaran ponsel miliknya rusak.

    Agar mudah dihubungi, sang pemilik rumah kemudian membelikan sang ibu satu unit ponsel.

    Tak cuma ponsel, Syafrida juga diberikan uang sebesar Rp10 juta untuk mengurus keperluan rumah, termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.

    “Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran rinciannya selalu dicatat ibu saya,” ujarnya.

    Seiring berjalannya waktu, Yani memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah itu lantaran tak tahan kerap dimaki dengan kata-kata kasar.

    Tak terima dengan sikap Yani, sang pemilik rumah kemudian melapor Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.

    “Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.

    Sang ibu disebut Farrel, sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.

    Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp10 juta yang sebelumnya diberikan oleh sang pemilik rumah.

    “Namun tetep saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal ibu belum tentu salah,” tuturnya.

    Atas dasar itu, Farrel dan adiknya nekat melakukan aksi di sekitar kawasan Bundaran HI ini dengan menawarkan menjual ginjal mereka sehingga bisa memperoleh uang dalam jumlah banyak.

    Uang tersebut pun bakal digunakan untuk membebaskan sang ibu.

    “Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya. Karena dia bukan orang biasa, mereka orang berada,” kata dia.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Nasib Baik Syafrida, Anak Tak Harus Jual Ginjal demi Bebaskan Dirinya, Kasus Berujung Damai – Halaman all

    Nasib Baik Syafrida, Anak Tak Harus Jual Ginjal demi Bebaskan Dirinya, Kasus Berujung Damai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nasib baik dialami oleh Syafrida Yani usai laporan kepadanya terkait dugaan penggelapan uang yang dilayangkan saudara suaminya berujung dicabut.

    Kuasa hukum pelapor, Paulus Tarigan, mengungkapkan setelah pencabutan laporan di Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, kasus ini pun dianggap selesai dan berujung perdamaian.

    “Kami menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan laporan telah dicabut,” ujar Paulus dalam keterangannya, Senin (24/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Paulus pun memastikan pihaknya telah menyerahkan surat pencabutan laporan ke Polsek Ciputat.

    Sementara, kesepakatan damai itu dicapai setelah adanya mediasi antara Syafrida dan pelapor yang digelar di Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Minggu (23/3/2025).

    Setelah damai disepakati, penyerahan surat perdamaian dan pencabutan laporan langsung dilakukan pada Minggu malam yang langsung diterima oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar.

    Terkait viralnya kasus ini, Paulus mewakili kliennya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

    Dia menegaskan pelaporan yang dilakukan kliennya semata-mata hanya menuntut keadilan.

    “Klien kami hanya menuntut keadilan dan bukan bertindak di luar hukum. Kami memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat akibat pemberitaan sebelumnya,” kata dia.

    Suami dari Syafrida Yani, Yelvin, turut menyampaikan permintaan maaf atas aksi jual ginjal demi membebaskan istrinya yang dilakukan kedua anaknya yaitu Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah dan berujung viral.

    Yelvin mengungkapkan aksi dari kedua anaknya tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya.

    “Anak-anak melakukan itu atas dasar kepedulian terhadap ibunya, tanpa sepengetahuan keluarga. Kami bersyukur bisa menyelesaikan ini secara kekeluargaan,” jelas Yelvin.

    Kronologi Kasus

    JUAL GINJAL – Farrel Mahardika Putra, remaja yang rela menjual ginjalnya demi membebaskan ibunya, Syafrida Yani yang dituduh oleh saudara ayahnya telah menggelapkan uang dan sejumlah barang. Dia melakukan aksinya tersebut di Bundaran HI, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). (Tangkapan layar dari YouTube Tribunnews)

    Pelaporan terhadap Syafrida oleh saudara Yelvin bermula dari tuduhan adanya penggelapan uang.

    Hal ini sempat disampaikan putra sulung Yelvin dan Syafrida, Farrel saat terlihat tengah melakukan aksinya menjual ginjal demi membebaskan sang ibu pada Kamis (20/3/2025) di Bundaran HI, Jakarta Pusat.

    Farrel mengatakan tuduhan penggelapan terhadap Syafrida berawal ketika sang ibu mengurus rumah dari saudara suaminya.

    Farrel mengatakan sang ibu diminta untuk mengurus rumah dari saudara ayahnya karena yang bersangkutan tengah bekerja di luar negeri.

    “Awalnya itu ibu saya membantu saudara ayah saya untuk mengurus rumahnya. Sementara, saudara ayah saya itu tengah bekerja di Saudi Airlines. Sehingga, ibu saya diminta untuk mengurus rumahnya itu,” katanya, dikutip dari YouTube Tribunnews.

    Namun, selama membantu anggota keluarga suaminya tersebut, Syafrida justru diperlakukan layaknya asisten rumah tangga (ART).

    Setelah itu, Farrel menuturkan ibunya dibelikan handphone oleh saudara ayahnya tersebut karena handphone sebelumnya rusak.

    Adapun maksud dibelikannya handphone tersebut agar Syafrida mau untuk bekerja dengan saudara ayahnya tersebut.

    “Ibu saya tidak bisa dihubungi karena handphone ibu saya rusak. Lalu, saudara ayah saya itu membelikan handphone untuk ibu saya dengan balasan ibu saya harus bekerja dengannya dan agar bisa berkomunikasi,” jelas Farrel.

    Tak cuma handphone, Farrel mengatakan ibunya juga diberi sejumlah uang untuk menggajinya dan memenuhi kebutuhan rumah milik saudara ayahnya.

    “Jadi, uang itu dalam bentuk cash sehingga ibu saya selalu mencatat setiap peserpun,” kata Farrel.

    Namun, selama bekerja dengan saudara ayahnya tersebut, ibu Farrel tidak tahan karena selalu diperlakukan kasar.

    Sehingga, Syafrida pun memutuskan untuk berhenti mengurusi rumah saudara ayahnya tersebut.

    “Suatu saat, ibu saya sudah tidak tahan bekerja dengannya karena selalu mendapat tekanan berupa kata-kata kasar dan akhirnya ibu saya berhenti dan tidak pernah menghubungi saudara ayah saya tersebut,” kata Farrel.

    Ternyata, kata Farrel, keputusan Syafrida ntuk berhenti ternyata berbuntut panjang.

    Sebab, saudara ayahnya tersebut justru melaporkan Safrida ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan.

    “Saudara ayah saya itu pun tidak terima dan melaporkan ibu saya ke Polsek Ciputat, Tangerang Selatan dengan tuduhan penggelapan uang dan penggelapan sebuah barang,” tuturnya.

    Saat dilaporkan, Farrel menyebut Safrida tidak pernah didampingi penasihat hukum sehingga tak bisa melakukan pembelaan.

    “Namun di sisi lain, pelapor ibu saya ditemani sama pengacaranya dan dua penyidik dari kepolisian,” jelasnya.

    Kendati demikian, Farrel menegaskan sang ibu sudah membantah tuduhan dari saudara ayahnya tersebut.

    Menurut Farrel, sang ibu memberikan bukti berupa catatan rincian uang dari saudara ayahnya.

    Selain itu, dia juga mengungkapkan handphone yang diberikan oleh saudara ayahnya ke ibunya sudah dikembalikan.

    “Bahkan, uang yang dituntut penggelapan uang sebesar Rp10 juta, ibu saya mencarikannya agar masalahnya tidak panjang,” jelas Farrel.

    Namun, meski sudah ada niat mengganti uang, Farrel mengatakan saudara ayahnya tersebut enggan untuk menerimanya.

    “Di saat ibu saya mau mengembalikan uang Rp10 juta, uang itu selalu disanggah oleh pengacara pelapor ibu saya. Jadi, hanya HP saja yang diterima,” jelasnya.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Intan Afrida Rafni)

     

     

  • Nasib Baik Syafrida, Anak Tak Harus Jual Ginjal demi Bebaskan Dirinya, Kasus Berujung Damai – Halaman all

    Kesaksian Syafrida Yani usai 2 Hari Dipenjara, Anaknya Tawarkan Ginjal Keliling Bundaran HI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kisah pilu dialami Syafrida Yani (49), wanita asal Ciputat, Tangerang Selatan yang dilaporkan kerabatnya atas kasus penggelapan uang.

    Syafrida telah dibebaskan setelah dua hari mendekam di penjara.

    “Saya dituduh pasal 372 KUHP tentang penggelapan,” ucap Yani, Minggu (23/3/2025).

    Kasus yang dialami Yani menjadi sorotan setelah dua anak laki-lakinya menawarkan ginjal di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Kamis (20/3/2025).

    Dua anak laki-laki bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah ingin menggunakan uang hasil jual ginjal untuk membebaskan Yani.

    Setelah aksi jual ginjal viral, Yani dipulangkan dari penjara namun masih berstatus tersangka.

    “Saya masih sangat trauma,” tandasnya.

    Yani menerangkan dirinya menghadapi kasus hukum sendirian, sedangkan pelapor didampingi kuasa hukum.

    “Saya dipanggil sebagai saksi selalu hadir dan kooperatif. Hingga akhirnya pada hari Rabu itu saya dipanggil sebagai tersangka dan saya tetap datang dan langsung ditahan,” terangnya.

    Sementara itu, Farrel menyatakan kondisi ibunya masih trauma dan irit bicara.

    “Kondisi ibu saya baik alhamdulillah dan polisi juga memberlakukan ibu saya dengan baik, tapi mungkin ada sedikit trauma karena enggak ada orang yang mau masuk penjara,” tuturnya.

    Farrel dan Nayaka akan terus berjuang lantaran Yani belum berstatus bebas murni.

    “Saya belum bisa berhenti berjuang untuk ibu saya karena ibu saya masih berstatus sebagai tersangka.”

    “Saya sangat yakin ibu saya tidak melakukan hal yang dituduh oleh si pelapor tersebut,” tukasnya.

    Awal Yani Dilaporkan

    Sebelumnya, Farrel Mahardika Putra menjelaskan kasus tersebut berawal ketika ibunya diminta salah satu keluarga menjaga rumah.

    “Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan.”

    “Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering ke luar negeri,” tuturnya, Kamis (20/3/2025).

    Pemilik rumah kesal Syafrida Yani susah dihubungi karena tak memiliki handphone.

    Syafrida Yani kemudian dibelikan handphone agar pemilik rumah dapat memantau pekerjaannya.

    Pemilik rumah juga memberikan uang Rp10 juta untuk keperluan rumah seperti listrik hingga membayar asisten rumah tangga (ART).

    “Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran rinciannya selalu dicatat ibu saya,” imbuhnya.

    Lantaran sering dimaki, Syafrida Yani memutuskan untuk berhenti mengurus rumah tersebut.

    Pemilik rumah yang tak terima dengan sikap Syafrida Yani membuat laporan ke Polsek Ciputat atas kasus penggelapan handphone serta uang.

    “Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” jelasnya.

    Syafrida Yani telah menunjukkan rincian pengeluaran uang Rp10 juta yang diberikan pemilih rumah.

    Handphone juga telah dikembalikan, namun pemilik rumah enggan mencabut laporan.

    “Namun tetep saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal ibu tentu salah,” tukasnya.

    Farrel ingin mencari keadilan untuk ibunya dengan membentangkan poster di kawasan Bundaran HI.

    Farrel dan adiknya membutuhkan biaya untuk membebaskan ibu sehingga muncul ide menjual ginjal.

    “Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya. Karena dia bukan orang biasa, mereka orang berada,” pungkasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kondisi Terbaru Yani Usai Dipolisikan Kerabat Kasus Penggelapan, Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Arya Bima Suci/Elga)

  • MRT Beri Tarif Khusus Cuma Rp234 Besok, Cek Syarat & Ketentuannya!

    MRT Beri Tarif Khusus Cuma Rp234 Besok, Cek Syarat & Ketentuannya!

    Bisnis.com, JAKARTA — PT MRT Jakarta (Perseroda) memberikan tarif khusus Rp234 seharian dalam rangka Hari MRT 2025 pada Senin (24/3/2025). 

    Berdasarkan pengumuman resmi MRT, promo tarif spesial ini dapat dinikmati dengan melakukan pembelian tiket QR di aplikasi MyMRTJ atau Kredivo. Periode program hanya berlangsung pada 24 Maret 2025. 

    “Program berlaku untuk pembelian tiket perjalanan MRT menggunakan metode pembayaran dengan blu by BCA, Gopay, AstraPay dan Kredivo melalui Aplikasi MyMRTJ,” tulis pengumuman MRT, dikutip minggu (23/3/2025). 

    Promo berlaku satu kali untuk satu pengguna pada hari tersebut. Adapun, kuota promo yang disediakan terbatas. 

    Untuk diketahui, MRT Jakarta merupakan moda transportasi cepat yang menghubungkan kawasan selatan dan pusat Jakarta melalui jalur Lebak Bulus–Bundaran HI dengan panjang sekitar 16 km dan 13 stasiun, yang terdiri atas 7 stasiun layang dan 6 stasiun bawah tanah. 

    Rute ini dimulai dari Stasiun Lebak Bulus dan berakhir di Stasiun Bundaran HI, melewati stasiun-stasiun penting seperti Blok M BCA, ASEAN, Senayan, Istora Mandiri, dan Dukuh Atas BNI. 

    Tarif MRT Jakarta bervariasi tergantung jarak tempuh, berkisar antara Rp3.000 hingga Rp14.000 per perjalanan, dengan metode pembayaran menggunakan kartu uang elektronik, QR code, atau tiket perjalanan tunggal (SJT). 

    MRT Jakarta beroperasi setiap hari dengan jam layanan mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB pada hari kerja dan 06.00 hingga 24.00 WIB pada akhir pekan serta hari libur, dengan frekuensi kedatangan kereta setiap 5-10 menit sekali. 

  • Trauma Syafrida Yani, Dampak Psikologis Adik Kakak Farrel-Nayaka dan Status Tersangka Membayangi – Halaman all

    Trauma Syafrida Yani, Dampak Psikologis Adik Kakak Farrel-Nayaka dan Status Tersangka Membayangi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus penahanan Syafrida Yani (49), seorang penjual makanan rumahan asal Ciputat, Tangerang Selatan, telah meninggalkan trauma mendalam bagi dirinya dan kedua anaknya, Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah.

    Meski Syafrida kini telah dibebaskan dari penjara, statusnya sebagai tersangka masih membayangi kehidupan keluarga ini.

    Sementara itu, dampak psikologis yang dialami kakak-adik Farrel dan Nayaka terus menghantui, mengubah hidup mereka yang seharusnya dipenuhi keceriaan remaja.

    Syafrida Yani ditahan di Polres Tangerang Selatan pada Rabu (19/3/2025) setelah dituduh melakukan penggelapan oleh sepupu suaminya. Padahal, Yani mengaku telah mengembalikan semua barang dan uang yang diberikan oleh pelapor.

    “Saya dituduh pasal 372 KUHP tentang penggelapan, padahal saya sudah mengembalikan semuanya,” kata Yani saat ditemui di kediamannya, Minggu (23/3/2025).

    Dampak Psikologis pada Farrel dan Nayaka

    Sejak ibunya ditahan, Farrel dan Nayaka harus menghadapi tekanan emosional yang luar biasa. Mereka masih memikirkan bagaimana ibunya harus mendekam di penjara atas pelaporan saudaranya. 

    “Ibu saya masih ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Farrel.

    Dia meyakini ibunya tidak melakukan penggelapan seperti apa yang dituduhkan.

    “Kasus ini masih berlanjut,” kata dia.

    Dia mengaku belum bisa berhenti berjuang untuk ibunya.

    “Ibu saya masih berstatus sebagai tersangka.Saya sangat yakin ibu saya tidak melakukan hal yang dituduh oleh si pelapoer tersebut,” kata Farrel.

    Dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat luas yang memberikan dukungan terhadap apa yang kini tengah diperjuangkannya.

    “Tentunya saya berterima kasih ke orang-orang yang sudah mensupport saya,” ujarnya.

    Kedua anak ini bahkan nekat melakukan aksi di Bundaran HI pada Kamis (20/3/2025) dengan membawa poster berisi tawaran menjual ginjal demi mengumpulkan uang untuk membebaskan sang ibu.

    Aksi mereka viral di media sosial dan berhasil menarik perhatian publik.

    Ketidakadilan Hukum dan Dampaknya pada Keluarga

    Kasus ini menyoroti betapa sistem hukum yang tidak adil tidak hanya memengaruhi korban langsung, tetapi juga keluarga, terutama anak-anak. Farrel dan Nayaka, yang seharusnya menikmati masa remaja mereka, terpaksa menghadapi tekanan emosional dan sosial yang berat.

    Farrel dan Nayaka berharap kasus ini segera diselesaikan dengan adil.

    Sementara itu, Syafrida bertekad untuk terus berjuang membersihkan namanya. “Saya masih sangat trauma,” ujarnya.

    Kronologi Kasus

    Saat ditemui di Bundaran HI pada Kamis lalu, Farrel membeberkan kronologi yang membuat ibundanya sampai dipenjara.

    Farrel mengatakan ibunya hanya seorang penjual makanan rumahan.

    Awalnya ibu hanya membantu pelapor yang merupakan saudara ayahnya untuk mengurus rumahnya. Hal itu karena pelapor bekerja di sebuah maskapai Arab Saudi .

    “Karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucapnya saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

    Dari sinilah kemudian petaka itu datang, sang pemilik rumah sempat marah lantaran sang ibu yang diketahui bernama Syafrida Yani tak bisa dihubungi.

    Agar mudah dihubungi, sang pemilik rumah kemudian membelikan sang ibu satu unit ponsel.

    Tak cuma ponsel, Yani juga diberikan uang sebesar Rp10 juta untuk mengurus keperluan rumah, termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.

    “Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran rinciannya selalu dicatat ibu saya,” ujarnya.

    Seiring berjalannya waktu, Yani memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah itu lantaran tak tahan kerap dimaki dengan kata-kata kasar.

    Tak terima dengan sikap Yani, sang pemilik rumah kemudian melapor ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.

    “Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.

    Sang ibu disebut Farrel, sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.

    Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp10 juta yang sebelumnya diberikan oleh sang pemilik rumah.

    “Namun tetep saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal ibu tidak salah,” tuturnya.

    “Uang itu selalu disanggah oleh pengacara pelapor ibu saya. Jadinya hanya handphone saja yang diterima oleh yang pelapor. Itu yang dituntut uangnya tidak diterima,” kata Farrel.

    Atas dasar itu, Farrel dan adiknya nekat melakukan aksi di sekitar kawasan Bundaran HI ini dengan menawarkan menjual ginjal mereka sehingga bisa memperoleh uang dalam jumlah banyak.

    Uang tersebut pun bakal digunakan untuk membayar kerugian yang dituduhkan pelapor kepada Yani kendati ia yakin ibunya tak melakukan hal sebagaimana yang dituduhkan.

    “Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya. Karena dia bukan orang biasa, mereka orang berada. Jadi saya rela seperti ini karena ibu yang melahirkan saya, dizalimi,” kata dia.

  • Nasib Baik Syafrida, Anak Tak Harus Jual Ginjal demi Bebaskan Dirinya, Kasus Berujung Damai – Halaman all

    Kakak Beradik Tawarkan Ginjal demi Bebaskan Ibu dari Penjara, Ini Kronologi Lengkapnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kisah kakak beradik yang menawarkan ginjalnya demi membantu sang ibu untuk keluar dari penjara viral di media sosial.

    Mereka adalah Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah yang melakukan aksinya dengan membawa poster berisi tawaran menjual ginjal demi membebaskan ibunda, di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Maret 2025.

    Sang ibu yang bernama Syafrida Yani (49) ditahan di Polres Tangerang Selatan, Rabu (19/3/2025).

    Ia dipolisikan oleh sepupu dari suaminya karena tuduhan penggelapan.

    Sehari setelah aksi Farrel dan Nayaka viral, ibunda mereka akhirnya dipulangkan oleh polisi.

    Farrel pun menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang mau menerima penangguhan penahanan untuk ibundanya.

    Meski sang ibu sudah keluar dari penjara, namun Farrel dan keluarga masih merasa terganjal.

    Sebab, status Yani saat ini masih sebagai tersangka dan bukan bebas murni.

    “Saya bersyukur banget karena ibu saya sudah keluar cuma kasusnya ini masih berlanjut,” kata Farrel ditemui TribunJakarta.com di kediamannya, Minggu (23/3/2025).

    “Ibu saya masih ditetapkan sebagai tersangka karena hanya sebagai penangguhan penahanan,” sambungnya.

    Farrel menegaskan akan terus berjuang untuk membela sang ibu.

    “Saya belum bisa berhenti berjuang untuk ibu saya karena ibu saya masih berstatus sebagai tersangka.”

    “Saya sangat yakin ibu saya tidak melakukan hal yang dituduh oleh si pelapor tersebut,” kata Farrel.

    Di sisi lain, ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat luas yang telah memberikan dukungan kepadanya.

    “Tentunya saya berterima kasih ke orang-orang yang sudah mensupport saya,” kata dia.

    Kronologi Kasus

    Farrel mengungkapkan secara rinci kronologi kasus yang menyebabkan ibunya dipenjara.

    Menurutnya, sang ibu hanyalah seorang penjual makanan rumahan. 
    Awalnya, ibunya membantu pelapor mengurus rumah karena pelapor bekerja di sebuah maskapai di Arab Saudi.

    “Karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucapnya saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

    Masalah mulai muncul ketika pemilik rumah merasa kesal karena Syafrida Yani, ibu Farrel, sulit dihubungi.

    Untuk mempermudah komunikasi, pemilik rumah membelikan Yani sebuah ponsel.

    Selain itu, Yani juga menerima uang sebesar Rp10 juta untuk mengurus keperluan rumah, termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.

    “Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran rinciannya selalu dicatat ibu saya,” ujarnya.

    Seiring berjalannya waktu, Yani memilih berhenti mengurus rumah tersebut karena tidak tahan sering menerima makian dengan kata-kata kasar.

    Merasa tidak terima dengan keputusan Yani, pemilik rumah melaporkannya ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.

    “Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.

    Sang ibu disebut Farrel, sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.

    Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp10 juta yang sebelumnya diberikan oleh sang pemilik rumah.

    “Namun tetep saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal ibu tidak salah,” tuturnya.

    “Uang itu selalu disanggah oleh pengacara pelapor ibu saya. Jadinya hanya handphone saja yang diterima oleh yang pelapor. Itu yang dituntut uangnya tidak diterima,” kata Farrel.

    Oleh sebab itu, Farrel dan adiknya nekat melakukan aksi di sekitar kawasan Bundaran HI ini dengan menawarkan menjual ginjal mereka sehingga bisa memperoleh uang dalam jumlah banyak.

    Uang tersebut pun akan digunakan untuk membayar kerugian yang dituduhkan pelapor kepada Yani meski ia yakin ibunya tak melakukan hal sebagaimana yang dituduhkan.

    “Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya. Karena dia bukan orang biasa, mereka orang berada. Jadi saya rela seperti ini karena ibu yang melahirkan saya, dizalimi,” kata dia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu Sudah Bebas dari Penjara, Kakak-Adik yang Mau Jual Ginjal di Bundaran HI Belum Berhenti Berjuang 

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

  • Ibunya Tak Ditahan, Farrel-Nayaka yang Viral Jual Ginjal Berjuang Buktikan Syafrida Tak Bersalah – Halaman all

    Ibunya Tak Ditahan, Farrel-Nayaka yang Viral Jual Ginjal Berjuang Buktikan Syafrida Tak Bersalah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kakak adik yang tega menjual ginjalnya demi membebaskan ibunya yaitu Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah bisa bernapas lega saat ini.

    Pasalnya, sang ibu yaitu Syafrida Yani ditangguhkan penahanannya usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan penggelapan uang dari saudara suami sekaligus ayah Farrel dan Nayaka.

    Dikutip dari Tribun Jakarta, kini Farrel dan Nayaka sudah bisa berkumpul dengan sang ibu di kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

    Kendati demikian, Farrel menegaskan bahwa dirinya akan tetap membuktikan sang ibu tidak bersalah terkait tuduhan penggelapan yang dilayangkan.

    Hal tersebut lantaran ibunya masih berstatus tersangka dan belum dinyatakan bebas murni.

    “Saya bersyukur banget karena ibu saya sudah keluar cuma kasusnya ini masih berlanjut,” kata Farrel, Minggu (23/3/2025).

    “Saya belum bisa berhenti berjuang untuk ibu saya karena ibu saya masih berstatus sebagai tersangka. Saya sangat yakin ibu saya tidak melakukan hal yang dituduh oleh si pelapor tersebut,” sambungnya.

    Di sisi lain, Farrel pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat luas yang telah memberikan dukungan kepadanya dan adiknya terkait perjuangan pembebasan terhadap sang ibu.

    “Tentunya saya berterima kasih ke orang-orang yang sudah men-support saya,” kata dia.

    Kronologi Kasus: Ibu Farrel-Nayaka Dituding Saudara Gelapkan Uang

    Sebelumnya, sosok Farrel dan Nayaka menjadi sorotan publik setelah viral lantaran akan menjual ginjalnya demi bisa membebaskan ibunya yang dipenjara di Polres Tangerang Selatan (Tangsel)

    Adapun mereka melakukan aksinya tersebut di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/2025) lalu.

    “Tolong kami. Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel,” demikian isi dari spanduk tersebut.

    Pada kesempatan tersebut, Farrel membeberkan kronologi hingga ibunya dituduh mencuri di mana hal tersebut berawal ketika Syafrida membantu untuk mengurus rumah dari saudara suaminya.

    Farrel mengatakan sang ibu diminta untuk mengurus rumah dari saudara ayahnya karena yang bersangkutan tengah bekerja di luar negeri.

    “Awalnya itu ibu saya membantu saudara ayah saya untuk mengurus rumahnya. Sementara, saudara ayah saya itu tengah bekerja di Saudi Airlines. Sehingga, ibu saya diminta untuk mengurus rumahnya itu,” katanya.

    Namun, selama membantu anggota keluarga suaminya tersebut, Syafrida justru diperlakukan layaknya asisten rumah tangga (ART).

    Setelah itu, Farrel menuturkan ibunya dibelikan handphone oleh saudara ayahnya tersebut karena handphone sebelumnya rusak.

    Adapun maksud dibelikannya handphone tersebut agar Syafrida mau untuk bekerja dengan saudara ayahnya tersebut.

    “Ibu saya tidak bisa dihubungi karena handphone ibu saya rusak. Lalu, saudara ayah saya itu membelikan handphone untuk ibu saya dengan balasan ibu saya harus bekerja dengannya dan agar bisa berkomunikasi,” jelas Farrel.

    Tak cuma handphone, Farrel mengatakan ibunya juga diberi sejumlah uang untuk menggajinya dan memenuhi kebutuhan rumah milik saudara ayahnya.

    “Jadi, uang itu dalam bentuk cash sehingga ibu saya selalu mencatat setiap peserpun,” kata Farrel.

    KAKAK-ADIK JUAL GINJAL – Dua remaja melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Mereka adalah kakak-adik yang bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah. Keduanya terlihat membentangkan kertas berisi tawaran menjual ginjal untuk menolong ibu mereka yang kini sedang ditahan polisi. (Warta Kota/Yolanda Putri)

    Namun, selama bekerja dengan saudara ayahnya tersebut, ibu Farrel tidak tahan karena selalu diperlakukan kasar.

    Sehingga, Syafrida pun memutuskan untuk berhenti mengurusi rumah saudara ayahnya tersebut.

    “Suatu saat, ibu saya sudah tidak tahan bekerja dengannya karena selalu mendapat tekanan berupa kata-kata kasar dan akhirnya ibu saya berhenti dan tidak pernah menghubungi saudara ayah saya tersebut,” kata Farrel.

    Farrel mengatakan keputusan ibunya untuk berhenti ternyata berbuntut panjang.

    Sebab, saudara ayahnya tersebut justru melaporkan Syafrida ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan.

    “Saudara ayah saya itu pun tidak terima dan melaporkan ibu saya ke Polsek Ciputat, Tangerang Selatan dengan tuduhan penggelapan uang dan penggelapan sebuah barang,” tuturnya.

    Saat dilaporkan, Farrel menyebut Safrida tidak pernah didampingi penasihat hukum sehingga tak bisa melakukan pembelaan.

    “Namun di sisi lain, pelapor ibu saya ditemani sama pengacaranya dan dua penyidik dari kepolisian,” jelasnya.

    Kendati demikian, Farrel menegaskan sang ibu sudah membantah tuduhan dari saudara ayahnya tersebut.

    Menurut Farrel, sang ibu memberikan bukti berupa catatan rincian uang dari saudara ayahnya.

    Selain itu, dia juga mengungkapkan handphone yang diberikan oleh saudara ayahnya ke ibunya sudah dikembalikan.

    “Bahkan, uang yang dituntut penggelapan uang sebesar Rp10 juta, ibu saya mencarikannya agar masalahnya tidak panjang,” jelas Farrel.

    Namun, meski sudah ada niat mengganti uang, Farrel mengatakan saudara ayahnya tersebut enggan untuk menerimanya.

    “Di saat ibu saya mau mengembalikan uang Rp10 juta, uang itu selalu disanggah oleh pengacara pelapor ibu saya. Jadi, hanya HP saja yang diterima,” jelasnya.

    Farrel menuturkan ibunya sudah meminta bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan pendampingan.

    Hanya saja, Syafrida sempat telanjur ditahan di Polres Tangerang Selatan, meski belum terbukti melakukan seperti yang dituduhkan oleh saudara suaminya tersebut.

    Farrel mengatakan ibunya sudah ditahan sejak Rabu (19/3/2025).

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul “Ibu Sudah Bebas dari Penjara, Kakak-Adik yang Mau Jual Ginjal di Bundaran HI Belum Berhenti Berjuang”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra)