Tempat Fasum: Borobudur

  • BOB dongkrak eksposur global pariwisata Indonesia lewat BiosfeRun 2025

    BOB dongkrak eksposur global pariwisata Indonesia lewat BiosfeRun 2025

    Yogyakarta (ANTARA) – Badan Otorita Borobudur (BOB) akan menggelar BiosfeRun 2025 pada 19 Oktober di Perbukitan Menoreh, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk mendongkrak eksposur global pariwisata Indonesia sekaligus mendorong pariwisata hijau.

    Direktur Utama BOB Agustin Peranginangin di Yogyakarta, Kamis, menyebut event lari lintas alam itu menargetkan 1.500 peserta dengan tiga kategori jarak, yakni 7 kilometer, 15 kilometer, dan 30 kilometer.

    “Dengan kehadiran pelari nasional dan internasional, BiosfeRun diharapkan dapat meningkatkan eksposur global pariwisata Indonesia, mendorong pertumbuhan ekonomi desa-desa penyangga di sekitar venue, serta mempromosikan dan mengedepankan kearifan lokal dalam pengelolaan pariwisata,” kata dia.

    Acara itu memilih lokasi di kawasan Perbukitan Menoreh yang telah ditetapkan UNESCO sebagai cagar biosfer, dengan lintasan yang dirancang menantang para pelari.

    Dengan mengusung semangat Protect Nature, Empower Communities, kata dia, BiosfeRun 2025 mendorong pelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat dan kolaborasi komunitas di kawasan Borobudur Highland.

    “Mengintegrasikan olahraga, pelestarian alam, pemberdayaan masyarakat, serta promosi pariwisata berkelanjutan,” kata dia.

    Direktur Pemasaran Pariwisata BOB Harfiansa Bimatara menuturkan event itu tidak sekadar ditujukan bagi para pelari, tetapi juga untuk masyarakat.

    BiosfeRun 2025, kata Harfiansa, hadir sebagai ruang bersama untuk merayakan alam, budaya, dan semangat komunitas.

    “Melalui partisipasi aktif warga lokal, kami ingin menegaskan bahwa setiap langkah pelari adalah langkah menuju keberlanjutan yang memberi manfaat langsung bagi desa-desa sekitar,” tutur dia.

    Race Director BiosfeRun Rostian Gamanda menambahkan, penyelenggaraan tahun ini juga diperkuat dengan kolaborasi mitra strategis untuk mendukung gerakan berkelanjutan.

    Bersama Erafone melalui kampanye Jaga Bumi, kata dia, peserta bakal diajak mendaur ulang sampah elektronik dengan memasukkannya ke drop box yang tersedia di venue.

    “Kami juga bekerja sama dengan Bank Sampah DIY agar peserta dapat mendaur ulang jersey bekas serta sampah yang dihasilkan selama event. Seluruh material tersebut akan diproses menjadi produk upcycle bernilai ekonomis guna mengurangi jejak karbon,” ucap Rostian.

    Pewarta: Luqman Hakim
    Editor: Bambang Sutopo Hadi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi VII: Pengesahan UU Kepariwisataan perkuat kebijakan nasional

    Komisi VII: Pengesahan UU Kepariwisataan perkuat kebijakan nasional

    “Pariwisata adalah mesin pertumbuhan ekonomi,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR Lamhot Sinaga mengatakan bahwa pengesahan revisi Undang-Undang tentang Kepariwisataan menjadi momentum penting untuk memperkuat kebijakan nasional agar pariwisata Indonesia bisa bersaing di tingkat global.

    Dia mengatakan pariwisata terbukti menjadi sektor strategis yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Bahkan, kata dia, pada 2019 devisa pariwisata Indonesia mengalahkan migas, mineral, dan batubara.

    “Pariwisata adalah mesin pertumbuhan ekonomi,” kata Lamhot di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, RUU Kepariwisataan yang disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis ini, menurut dia, memiliki penekanan pada pemerataan pembangunan pariwisata, penguatan sumber daya manusia (SDM), hingga peningkatan promosi di kancah internasional.

    Berdasarkan data UN Tourism dan World Travel Tourism Council (WTTC) pada 2024, menurut dia, jumlah wisatawan mancanegara (wisman) mencapai 1,5 miliar kunjungan, setara kondisi normal sebelum pandemi. Pendapatan global dari sektor pariwisata mencapai 2 triliun dolar AS, naik 14 persen dibanding 2019.

    Indonesia, kata dia, mencatat devisa pariwisata sebesar 16,71 miliar dolar AS pada 2024, tetapi 44 persen di antaranya masih terkonsentrasi di Bali. Kondisi ini, menurut dia, menunjukkan belum meratanya pengembangan pariwisata di Indonesia.

    “Pemerintah sudah menetapkan lima destinasi super prioritas, seperti Danau Toba, Labuan Bajo, Mandalika, Borobudur, dan Raja Ampat. Tapi peran Badan Otorita Pariwisata di sana harus diperkuat agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas, tidak hanya Bali,” katanya.

    Untuk itu, dia pun mendorong pemerintah meningkatkan anggaran promosi pariwisata baik melalui platform digital maupun pameran internasional. Menurut dia, diaspora Indonesia di luar negeri juga bisa dilibatkan sebagai duta promosi.

    “Keberhasilan pariwisata Indonesia ditentukan oleh kemampuan mengelola kelestarian alam dan budaya, penguatan kelembagaan, SDM berkualitas, serta partisipasi aktif masyarakat,” katanya.

    Dengan begitu, dia pun menyatakan setuju terhadap RUU Perubahan Ketiga atas UU Kepariwisataan untuk disahkan menjadi RUU usul DPR RI.

    “Semoga sektor pariwisata benar-benar menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

    Keputusan persetujuan RUU Kepariwisataan itu dilakukan pada Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    “Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Dasco yang dijawab setuju oleh para anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pram tekankan penanganan air bersih jadi fokus Pemprov DKI hingga 2029

    Pram tekankan penanganan air bersih jadi fokus Pemprov DKI hingga 2029

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menekankan persoalan air bersih merupakan salah satu fokus Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta hingga akhir 2029.

    “Jakarta sebagai kota yang inklusif dan berkelanjutan tentunya terus-menerus ingin meningkatkan diri capaian air bersihnya,” ujar Pramono saat menjadi Keynotes Speaker dalam Seminar Nasional bertema: “Water Governance Towards Global Cities” di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa.

    Dia menjelaskan cakupan layanan air bersih di Jakarta saat ini baru mencapai 74,24 persen. Angka tersebut meningkat sekitar empat persen sejak ia menjabat sebagai Gubernur.

    Pram, sapaan akrabnya, pun menargetkan capaian cakupan air bersih pada 2026 mencapai 85 persen dan 100 persen pada akhir 2029.

    Kendati demikian, salah satu masalah pemenuhan air bersih di Jakarta saat ini, yakni tingkat kebocoran atau non-revenue water (NRW) yang masih sangat tinggi, yaitu sekitar 45,88 persen.

    Sementara di sejumlah negara maju, di antaranya Jepang, Korea, dan Singapura, menurut dia, angka NRW hanya sekitar belasan persen.

    Oleh karena itu, dia menargetkan angka NRW di Jakarta dapat ditekan hingga 20-25 persen.

    Untuk mempercepat capaian target air bersih, Pemprov DKI bersama PAM Jaya tengah mengakselerasi sejumlah proyek strategis, antara lain Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Karian Serpong yang ditargetkan mampu meningkatkan layanan sekitar 10 persen atau sekitar 212 ribu pelanggan baru.

    Kemudian, SPAM Jatiluhur I yang akan menambah cakupan kurang lebih 13 persen atau setara 300 ribu sambungan rumah baru serta SPAM Buaran III yang ditargetkan dapat memperluas layanan sekitar 8,8 persen atau sekitar 250 ribu sambungan rumah baru.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lewat Inovasi, Anak Usaha InJourney Raih Penghargaan di Ajang Ini!

    Lewat Inovasi, Anak Usaha InJourney Raih Penghargaan di Ajang Ini!

    Jakarta, CNBC Indonesia – InJourney Destination Management (IDM), anak perusahaan dari Holding BUMN ekosistem dan pariwisata PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, meraih penghargaan Winner of Innovation in Tourism & Cultural Heritage dalam ajang bergengsi Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) Regional Business Excellence Award (RBEA) 2025 yang diselenggarakan di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (26/9/2025).

    Penghargaan ini diterima langsung oleh Corporate Secretary Group Head InJourney Destination Management, Destantiana Nurina. Penghargaan ini merupakan pengakuan internasional atas kontribusi perusahaan dalam bidang Pariwisata dan Warisan Budaya.

    “Penghargaan ini merupakan pencapaian dari konsistensi kami dalam mengelola pariwisata lewat inovasi pariwisata dan pelestarian budaya. Kami tidak hanya sekedar mengelola destinasi, tetapi juga menciptakan pengalaman yang bermakna bagi wisatawan. IDM siap melangkah lebih jauh untuk menjadikan pariwisata Indonesia sebagai kekuatan global sekaligus penjaga identitas budaya Nusantara,” jelas Direktur Utama InJourney Destination Management, Febrina Intan.

    Penghargaan ini menegaskan peran IDM dalam mengembangkan pariwisata berbasis inovasi, kelestarian warisan budaya, serta pengalaman berkualitas bagi wisatawan. Hal ini selaras dengan ASEAN Action Roadmap for Sustainable Tourism Development in ASEAN dengan lima bidang prioritas utama yang harus ditangani oleh negara-negara anggota ASEAN, yaitu Sustainable Economic Growth, Social Inclusiveness, Resource Efficiency and Environmental Sustainability, Cultural Diversity and Heritage Protection, dan Resilience Planning and Adaptation.

    Sebagaimana diketahui bahwa IDM saat ini mengelola destinasi wisata Indonesia yang merupakan warisan budaya dalam negeri seperti Candi Borobudur, Candi Prambanan, Ratu Boko dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Sebagai pengelola taman wisata dan cagar budaya terkemuka di Indonesia, IDM memiliki empat pilar bisnis utama, yaitu Heritage, Culture, Amenities, dan Attraction.

    IDM berkomitmen untuk terus fokus pada peningkatan kualitas pengalaman wisata, pelestarian budaya, serta inovasi melalui digitalisasi layanan. IDM aktif dalam menjalin kerja sama lintas negara melalui berbagai program antara lain Twin World Heritage yang mempromosikan pariwisata berkelanjutan melalui kolaborasi antarnegara yang memiliki situs warisan dunia serupa. Di sisi lain, IDM aktif mengikuti agenda-agenda business matching di tingkat regional maupun global.

    IDM berharap penghargaan ini bisa turut mendongkrak ekosistem pariwisata regional melalui kolaborasi lintas negara. Kolaborasi ini diharapkan bisa memaksimalkan potensi pariwisata dan meningkatkan daya saing melalui penyelarasan kebijakan nasional dengan tujuan kolektif ASEAN, dan memastikan pertumbuhan pariwisata yang berkualitas, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

    “IDM berkomitmen untuk tidak hanya menghadirkan destinasi sebagai objek wisata, melainkan sebagai ruang pengalaman yang mendalam melalui storytelling, penguatan identitas budaya, dan pendekatan inovatif dan berkelanjutan. Kami percaya, dengan kolaborasi lintas batas di kawasan IMT-GT, pariwisata dapat menjadi motor penggerak ekonomi regional sekaligus penjaga identitas budaya bangsa,” terang Febrina.

    Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT), merupakan Joint Business Council (JBC) yang sudah dilakukan sejak tahun 1993. Tahun 2025 merupakan pelaksanaan acara yang ke-31 tahun dan sudah dilangsungkan di Putrajaya, Malaysia pada tanggal 25-27 Februari 2025. Pada 27 Februari 2025 pula, IMT-GT meluncurkan IMT-GT Business Excellence Awards 2025 (IMT-GT BEA).

    Untuk diketahui, IMT-GT Business Excellence Awards (IMT-GT BEA) 2025 bertujuan memberikan pengakuan kepada perusahaan-perusahaan unggulan di kawasan ASEAN atas kontribusi mereka dalam hal inovasi, kepemimpinan, dan kolaborasi lintas batas. Seluruh proses penjurian dilakukan dengan ketat, diaudit secara independen, serta disahkan oleh Baker Tilly sebagai lembaga audit terpercaya.

    Acara penghargaan turut dihadiri oleh Wakil Perdana Menteri Malaysia Dato Sri Haji Fadillah bin Haji Yusuf dan Wakil Kepala Perwakilan RI di Kuala Lumpur, Malaysia, Danang Waskito yang memberikan apresiasi atas semangat kolaborasi regional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di tingkat regional ASEAN.

    Sementara itu, Direktur Utama InJourney, Maya Watono menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada IDM sebagai pengelola kawasan candi dan warisan budaya Indonesia.

    Menurut Maya InJourney berkomitmen untuk menghadirkan pariwisata kelas dunia yang tidak hanya meningkatkan daya tarik Indonesia di mata dunia, tetapi juga memberikan multiplier effect yang luas bagi masyarakat. Lebih dari itu, upaya ini juga merupakan bagian dari langkah InJourney dalam membangun tata kelola destinasi pariwisata berkelanjutan yang mampu menjadi kebanggaan bangsa.

    “Penghargaan ini juga menjadi bukti nyata bagaimana pengelolaan heritage destinations dapat mendorong akselerasi pariwisata Indonesia ke panggung dunia. Melalui tata kelola destinasi pariwisata yang berbasis budaya dan inklusif,” tutur Maya.

    (dpu/dpu)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Bahlil Terpilih jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia

    Bahlil Terpilih jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Pemuda Masjid Dunia Said Aldi Al Idrus mengungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadahlia didaulat menjadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia.

    Said mengatakan Bahlil didaulat jabatan tersebut setelah rapat formatur dilaksanakan di Singapura, Minggu, waktu setempat.

    Dia menjelaskan Bahlil menjabat jabatan tersebut karena dinilai peduli kepada organisasi pemuda masjid di seluruh Indonesia, serta telah memberikan bantuan aktif untuk Palestina, Rohingya, hingga Thailand Selatan melalui Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dan Dunia Melayu Dunia Islam Indonesia.

    “Bahlil juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Wilayah Pemuda Masjid Papua. Dengan peran beliau yang memang hatinya terikat dengan masjid, maka dari itu dengan satu suara para formatur sepakat mendaulat Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia,” katanya dilansir dari Antara, Minggu (28/9/2025).

    Selain Bahlil, dia mengatakan mantan Presiden Singapura Halimah Yacob, Yang Dipertua Negeri Malaka Mohd Ali Rustam, hingga Menteri Senior Kamboja Othsman Hassan didapuk menjadi Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia.

    Sementara itu, Said mengatakan dalam pertemuan tersebut turut dibahas sejumlah kerja sama dengan negara anggota, yakni pada sektor pendidikan, investasi, kesehatan, dan pariwisata.

    Salah satunya, kata dia, pelatihan guru mengaji di Kamboja dan Thailand Selatan.

    Selain itu, kata dia, rencana kerja sama tersebut akan dibahas lebih lanjut pada Akhir Oktober 2025, yakni dalam acara Pengukuhan Pemuda Masjid Dunia di Hotel Borobudur, Jakarta.

  • 10 Ide Perjalanan Wisata Unik Dalam Negeri, Bisa Pelesiran Sambil Jaga Kesehatan – Page 3

    10 Ide Perjalanan Wisata Unik Dalam Negeri, Bisa Pelesiran Sambil Jaga Kesehatan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Indonesia, dengan kekayaan alam dan budayanya, menawarkan beragam destinasi wisata yang memukau. Dari ujung barat hingga timur, setiap daerah menyimpan keunikan yang siap dijelajahi.

    Saat ini, semakin banyak wisatawan yang memaknai liburan bukan hanya sebagai pelarian untuk bersantai, tetapi juga sebagai kesempatan untuk berinvestasi dalam kesehatan dan kesejahteraan mereka.

    Tren wisata olahraga dan wellness semakin berkembang dan mengubah cara orang bepergian, mulai dari yoga, tur bersepeda, trekking di pagi hari, hingga menikmati resor dengan fasilitas wellness menjadi pengalaman yang paling dicari.

    “Perjalanan kini tidak lagi sekadar tentang menjelajahi destinasi, tetapi juga menjadi sarana untuk merawat kesehatan fisik dan mental, serta memperkuat koneksi dengan hal-hal yang bermakna,” kata VP Commercial Traveloka, Baidi Li, Sabtu (27/9/2025).

    Menurut Kementerian Pariwisata Indonesia, sebanyak 56,41% pakar memprediksi wisata kesehatan dan wellness akan menjadi tren utama pada 20251. Hal ini menunjukkan bahwa jenis liburan ini bukan lagi sekadar pasar khusus, melainkan telah menjadi pilihan populer bagi banyak wisatawan.

    Artikel ini akan mengulas 10 ide wisata dalam negeri yang tidak hanya populer, tetapi juga menawarkan pengalaman tak terlupakan bagi para pelancong.

    1. Yoga di Bali: Awali hari dengan yoga dan meditasi di Sunrise Yoga and Meditation di Ubud. tradisional Bali juga dapat mengunjungi Taman Air Spa dan Theta Spa By The Sea Bali di Kuta, yang banyak dipilih pengguna Traveloka.

    2. Bersepeda di Yogyakarta dan sekitarnya: Jelajahi desa-desa, situs bersejarah, dan panorama hijau lewat beragam rute menarik, mulai dari keliling kota Yogyakarta, wisata ke Candi Prambanan dan Borobudur, hingga jalur Kaliurang dan Pantai Parangtritis.

     

     

  • Kriminal kemarin, kasus Kacab Bank hingga WNA Pakistan bawa narkoba

    Kriminal kemarin, kasus Kacab Bank hingga WNA Pakistan bawa narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Selasa (23/9) yang masih menarik dibaca hari ini antara lain polisi buru informan terkait rekening “dormant” kasus kacab bank hingga Polda Metro Jaya tangkap WNA Pakistan yang bawa 22 kg sabu.

    Berikut rangkumannya:

    Istri Gusdur dan tokoh GNB minta aktivis dibebaskan

    Sinta Nuriyah, istri Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur bersama sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) melayangkan surat kepada Kepala Polri (Kapolri) untuk memohon pembebasan para aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya.

    Sejumlah tokoh GNB tersebut, antara lain mantan Menteri Agama Lukman Hakim, Komaruddin Hidayat, Gomar Gultom dan Erry Riyana Hardjapamekas.

    Baca selengkapnya di sini.

    Kasus kacab bank, polisi buru informan terkait rekening “dormant”

    Polda Metro Jaya memburu keberadaan sosok S, informan tersangka C alias Ken yang memberitahukan keberadaan rekening dormant (tidak aktif) di sebuah bank di Jakarta Pusat, tempat MIP (37), kepala cabang (kacab) korban kasus penculikan berujung kematian bekerja.

    “Masih kita dalami, (sosok S) masih kita cari,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polda Metro Jaya tangkap WNA Pakistan yang bawa 22 kg sabu

    Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing (WNA) Pakistan berinisial HU (34) yang membawa 22 kilogram sabu di wilayah Jakarta Utara.

    “Kami berhasil mengamankan 1 orang WNA Pakistan inisial HU di 2 TKP yang berbeda di Jakarta Utara,” ungkap Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi amankan ibu kandung yang buang bayi di saluran air Jaksel

    Kepolisian mengamankan ibu kandung berinisial TS (28) yang membuang bayi perempuannya di saluran air di kawasan Jalan Kirai RT 010/RW 01, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (22/9) pagi, pukul 05.30 WIB.

    “Sudah kita amankan pelaku pembuangan bayi tersebut yang merupakan ibunya sendiri,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jakarta Selatan AKP Citra Ayu Civilia kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Ini motif suami bakar rumah dan istrinya hingga tewas di Cakung

    Polisi mengungkap motif pelaku MA (29) yang membakar rumah kontrakan dan istrinya hingga tewas di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06/RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/9).

    “Modus atau motif pelaku MA (29) dalam hal ini tersangka kesal dengan istri yang seolah-olah tidak merespon apa yang dimintanya kepada korban,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini di Jakarta Timur, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi siapkan rumah aman untuk ibu korban pembakaran di Cakung

    Polisi siapkan rumah aman untuk ibu korban pembakaran di Cakung

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menyiapkan rumah aman (safe house) bagi M (50), ibu dari SNC (33) yang menjadi korban pembakaran oleh suaminya MA (29) hingga tewas di wilayah Cakung.

    Hal ini dilakukan untuk memastikan pemulihan dan keamanan korban M setelah menjalani perawatan medis usai dianiaya oleh menantunya berinisial MA.

    “Setelah selesai perawatan, kami akan berikan layanan lanjutan. Jika tidak ada tempat tinggal, kami akan taruh di rumah aman (safe house) untuk melindungi korban,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini di Jakarta Timur, Selasa.

    Sri menjelaskan, kondisi ibu korban inisial M (50) yang juga merupakan mertua tersangka MA (29) saat ini masih dalam penanganan medis.

    Pihak kepolisian meminta agar rumah sakit memberikan pelayanan terbaik karena kasus ini termasuk kategori tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA).

    “Kondisi ibu mertua sampai saat ini kami memohon kepada pihak rumah sakit untuk memberikan pelayanan terbaik karena ini adalah kasus KTPA,” ujarnya.

    Selain layanan medis, pihak kepolisian bekerja sama dengan UPT PPA untuk melakukan pendampingan psikologis secara intensif.

    “Kami akan berikan layanan psikologi pendampingan, pemulihan, kami sudah kerja sama dengan lembaga-lembaga begitupun pendampingan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Sri mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, tersangka diketahui sudah sering melakukan kekerasan terhadap istrinya.

    Namun, puncak kekerasan terjadi pada peristiwa terakhir hingga mengakibatkan sang istri mengalami luka serius dan meninggal, begitupun mertuanya yang masih menjadi korban penganiayaan.

    “Awalnya pelaku beralibi cemburu. Tapi dari keterangan saksi-saksi lain, justru pelaku yang kerap melakukan hal negatif,” kata Sri.

    Pihak kepolisian berharap proses hukum dapat segera selesai dan berkas perkara bisa dinyatakan lengkap.

    “Mohon doanya, semoga ibu korban cepat pulih sehingga bisa kembali ke masyarakat dengan kondisi sehat,” tuturnya.

    Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan, pelaku MA (29) yang membakar rumah kontrakan dan istrinya hingga tewas di Jalan Borobudur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/9) kedapatan mengonsumsi narkoba.

    Tersangka berhasil ditahan sejak Sabtu (20/9) sekitar pukul 19.30 WIB.

    Adapun motif MA (29) yang membakar rumah kontrakan dan istrinya hingga tewas berawal saat kesal dengan sang istri yang tidak merespon saat diminta membuatkan mi instan.

    Emosi tersangka langsung naik hingga terjadi cekcok dan korban melarikan diri ke kamar ibunya yakni M (50) yang juga menjadi korban penganiayaan tersangka.

    Tersangka juga membawa cairan tiner dalam botol plastik dan menyiramkan tiner ke wajah, rambut, dada, dan leher istrinya.

    Akibatnya, korban SNC mengalami luka bakar serius di wajah dan tubuh. Sementara ibu korban yakni M juga dianiaya hingga wajah lebam, mata bengkak, dan sekujur tubuh sakit akibat diinjak dan dipukul tersangka.

    Sang istri alias SNC dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit kawasan Pondok Kopi, Minggu (21/9) pukul 07.30 WIB.

    Setelah dinyatakan meninggal, jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat (2) dan (3) UU PKDRT, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang penganiayaan berat.

    Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

    Polisi memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut hingga pelimpahan berkas perkara ke tahap selanjutnya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Suami yang bakar istrinya di Cakung konsumsi narkoba

    Suami yang bakar istrinya di Cakung konsumsi narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan, pelaku MA (29) yang membakar rumah kontrakan dan istrinya hingga tewas di Jalan Borobudur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/9) kedapatan mengonsumsi narkoba.

    Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menjelaskan, saat proses penangkapan, polisi mendapati tersangka sedang berada di kamar mandi dan tengah mengonsumsi narkotika.

    “Untuk kasus narkotika dalam hal ini betul pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan sedang mengkonsumsi narkotika di kamar mandi,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini di Jakarta Timur, Selasa.

    Sri menjelaskan, setelah membakar istrinya yakni SNC (31) dan menganiaya mertuanya, M (50), tersangka tidak memberikan pertolongan apapun dan langsung melarikan diri.

    “Kemudian alih-alih memberikan pertolongan tersangka ini malah melarikan diri di sekitar semak-semak di sekitar tempat kejadian,” ujar Sri.

    Tersangka berhasil ditahan sejak Sabtu (20/9) sekitar pukul 19.30 WIB.

    “Pada 20 September tepatnya di menjelang pagi hari tersangka dapat diamankan oleh rekan-rekan kami, kami kerja sama dengan Polsek Cakung berhasil amankan tersangka,” jelas Sri.

    Terkait kasus narkotika, kata Sri, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

    “Karena kami di PPA sifatnya lex spesialist (hukum bersifat khusus), jadi terkait narkotika akan ditangani oleh Satnarkoba. Kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan di sana,” ucap Sri.

    Kasus ini menambah catatan kelam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut. Polisi kini mendalami dua aspek, yakni tindak pidana pembunuhan berencana sekaligus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan tersangka.

    Adapun motif MA (29) yang membakar rumah kontrakan dan istrinya hingga tewas berawal saat kesal dengan sang istri yang tidak merespon saat diminta membuatkan mi instan.

    Emosi tersangka langsung naik hingga terjadi cekcok dan korban melarikan diri ke kamar ibunya yakni M (50) yang juga menjadi korban penganiayaan tersangka.

    Tersangka juga membawa cairan tiner dalam botol plastik dan menyiramkan tiner ke wajah, rambut, dada, dan leher istrinya.

    “Tiner itu dilemparkan ke mukanya dengan tutup yang terbuka ke muka korban mengenai muka rambut berikut dada dan leher badan korban. Lalu tersangka memantik korek api sehingga dibakar muka korban,” jelas Sri.

    Akibatnya, korban SNC mengalami luka bakar serius di wajah dan tubuh. Sementara ibu korban yakni M juga dianiaya hingga wajah lebam, mata bengkak, dan sekujur tubuh sakit akibat diinjak dan dipukul tersangka.

    Sang istri alias SNC dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit kawasan Pondok Kopi, Minggu (21/9) pukul 07.30 WIB. Sementara ibu korban, M masih dirawat di rumah sakit yang sama.

    Setelah dinyatakan meninggal, jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat (2) dan (3) UU PKDRT, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang penganiayaan berat.

    Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

    Polisi memastikan akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut hingga pelimpahan berkas perkara ke tahap selanjutnya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini motif suami bakar rumah dan istrinya hingga tewas di Cakung

    Ini motif suami bakar rumah dan istrinya hingga tewas di Cakung

    tersangka kesal dengan istri yang seolah-olah tidak merespon apa yang dimintanya

    Jakarta (ANTARA) – Polisi mengungkap motif pelaku MA (29) yang membakar rumah kontrakan dan istrinya hingga tewas di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06/RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/9).

    “Modus atau motif pelaku MA (29) dalam hal ini tersangka kesal dengan istri yang seolah-olah tidak merespon apa yang dimintanya kepada korban,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini di Jakarta Timur, Selasa.

    Kasus ini dilaporkan ke polisi Kamis (18/9) dengan nomor LP/B/3511/IX/2025/SPKT Polres Metro Jakarta Timur oleh pelapor bernama Paiman, selaku Ketua RT setempat.

    Korban dalam perkara tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga dan atau pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian ini, yakni istri pelaku SNC (31) dan ibu mertua tersangka M (50).

    Sri menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka meminta tolong kepada istrinya membuatkan mi instan. Namun, tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan sibuk dengan ponselnya.

    Emosi tersangka langsung naik hingga terjadi cekcok dan korban melarikan diri ke kamar ibunya.

    “Korban memainkan handphone (HP). Lalu terjadi percekcokan, karena memang tersangka sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), istri dalam hal ini korban lari ke kamar ibunya,” jelas Sri.

    Ketika korban lari ke kamar orang tuanya, tersangka tetap melakukan kekerasan meski sudah dilerai oleh mertua tersangka.

    Tersangka justru membawa cairan tiner dalam botol plastik. Saat korban bertanya maksud pelaku, MA malah menyiramkan tiner ke wajah, rambut, dada, dan leher istrinya.

    “Tiner itu dilemparkan ke mukanya dengan tutup yang terbuka ke muka korban mengenai muka rambut berikut dada dan leher badan korban. Lalu tersangka memantik korek api sehingga dibakar muka korban,” ucap Sri.

    Akibatnya, korban SNC mengalami luka bakar serius di wajah dan tubuh. Sementara ibu korban yakni M juga dianiaya hingga wajah lebam, mata bengkak, dan sekujur tubuh sakit akibat diinjak dan dipukul tersangka.

    “Ibu dari korban juga luka di wajah, mata lebam, dan badannya merasa sakit karena diinjak-injak pelaku,” ujar Sri.

    Alih-alih menolong, tersangka justru berteriak seolah terjadi kebakaran untuk mengelabui warga. Setelah itu, tersangka melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak sekitar lokasi kejadian.

    Tidak terhenti di situ, Polres Metro Jakarta Timur mencurigai hal ini bukan kebakaran. Korban SNC (istri) itu yang masih bisa memberikan keterangan juga menjelaskan dirinya telah dibakar oleh suaminya.

    Sang istri alias SNC dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit kawasan Pondok Kopi, Minggu (21/9) pukul 07.30 WIB. Sementara ibu korban (mertua tersangka) berinisial M masih dirawat di rumah sakit yang sama.

    Setelah dinyatakan meninggal, jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

    Tersangka berhasil ditahan sejak Minggu (21/9) sekitar pukul 19.30 WIB. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua setel pakaian milik korban, satu setel pakaian pelaku, botol berisi sisa cairan tiner, korek api warna hijau.

    Lalu, kasur dan seprai bekas terbakar, obeng bergagang hitam, batik sapit kuku macan sarung besi, dan jaket biru dongker bertuliskan “Dead” milik korban.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat (2) dan (3) UU PKDRT, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat.

    Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

    Polisi memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut hingga pelimpahan berkas perkara ke tahap selanjutnya.

    Sebelumnya, kebakaran melanda sebuah rumah kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, dipicu oleh pertengkaran rumah tangga, Kamis (18/9).

    Kebakaran rumah kontrakan dengan luas area terbakar 3×6 meter itu dilaporkan oleh salah satu warga sekitar yang datang langsung ke posko Dinas Gulkarmat Jakarta sekitar pukul 08.32 WIB.

    Sebanyak dua unit mobil pompa dengan 10 personel dikerahkan ke lokasi. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp15 juta.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.