Tempat Fasum: Bareskrim Mabes Polri

  • Polda Jateng Sebut Brigadir Ade Kurniawan Bunuh Anaknya Tanpa Direncanakan

    Polda Jateng Sebut Brigadir Ade Kurniawan Bunuh Anaknya Tanpa Direncanakan

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut, Brigadir AK diduga membunuh anaknya tanpa direncanakan.

    Oleh karena itu, Brigadir AK dalam kasus ini dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan , pasal 351 KUHP berkaitan penganiayaan dan Undang-undang Perlindungan anak.

    “Melihat dari pasal yang disangkakan, Brigadir AK tidak ada berencana untuk membunuh,” kata Artanto saat dihubungi Tribun, Selasa (25/3/2025).

    Brigadir AK ditetapkan sebagai tersangka selepas penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng melakukan gelar perkara, Selasa (25/3/2025).

    MUTASI JABATAN – Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat memberikan keterangan soal rotasi jabatan di Mapolda Jateng, Kota Semarang,  Kamis (13/3/2025). (Tribunjateng/Iwan Arifianto.)

    Gelar perkara melibatkan Bareskrim Mabes Polri, Divpropam Mabes Polri, Komnas Perempuan, Dokter forensik dan para penyidik.

    “Kalau dari mabes memantau lewat zoom, gelar perkara dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Dwi Subagio,” sambung Artanto.

    Selepas gelar perkara, kepolisian yakin tindakan Brigadir AK telah memenuhi unsur pidana pembunuhan. 

    Hal itu dikuatkan pula oleh sejumlah bukti-bukti yang telah dirangkai penyidik.

    Artanto menyebut, bukti-bukti yang paling menguatkan di antaranya adalah keterangan dari DJP (24) yakni ibu korban atau kekasih dari Brigadir AK.

    Bukti kian kuat dengan adanya hasil forensik, ekshumasi dan bukti CCTV.

    “Ya bukti-bukti itu menjadi satu rangkaian yang menguatkan penyidik tentang peristiwa tersebut,” ungkapnya.

    Selepas penetapan tersangka, lanjut Artanto, Brigadir AK bakal ditahan. Dia sebelumnya menjalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.

    “Setelah patsus 30 hari habis dilanjutkan ditahan pidananya,” ujarnya.

    Pihaknya juga masih melengkapi berkas kasus Brigadir AK agar segera bisa dikirim ke Kejaksaan.

    Kronologi Kasus Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan oleh Brigadir AK Anggota Ditintelkam Polda Jateng :

    Peristiwa dugaan pembunuhan bermula ketika Brigadir AK anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah bersama kekasihnya seorang perempuan berinisial DJP (24) dan anak hasil hubungan mereka bayi laki-laki berusia 2 bulan berinisial AN  berada di dalam mobil di kawasan Pasar Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang, Minggu 2 Maret 2025 siang sekira pukul 14.30 WIB.
    DJP meminta Brigadir AK berhenti di pasar tersebut untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Sebelum turun mobil, mereka sempat berfoto bersama. DJP lantas meninggalkan anaknya bersama  Brigadir AK di dalam mobil tersebut.
    Selepas berbelanja di pasar, DJP kembali ke dalam mobil. Dia syok melihat anaknya sudah dalam kondisi  bibir membiru dan tak sadarkan diri.
    DJP lantas panik lalu berusaha menepuk-nepuk anaknya untuk menyadarkannya tetapi tidak ada respon.
    Keterangan dari  Brigadir AK kepada DJP, anak mereka sempat sempat muntah dan tersedak.
    Brigadir AK juga mengaku sempat  mengangkat tubuh anaknya lalu menepuk-tepuk punggungnya selepas itu anaknya tertidur.
    Mereka berdua lantas membawa anaknya ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan.
     Satu hari kemudian, bayi laki-laki itu dinyatakan meninggal dunia pada Senin , 3 Maret 2025 pukul 15.00.
    Keterangan DJP yang diperoleh dari para petugas medis  di rumah sakit tersebut menyatakan anaknya meninggal dunia karena gagal pernapasan.
    Senin malam , 3 Maret 2025 , bayi AN  dibawa ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah untuk dimakamkan.  Purbalingga merupakan tempat asal Brigadir AK.
    Selepas pemakaman anaknya, Brigadir AK menghilang tanpa kabar. DJP curiga karena Brigadir AK lost contact.
    DJP lantas memutuskan untuk melaporkan kasus kematian anaknya ke Polda Jateng dengan laporan bernomor LP/B/38/3/2025/SPKT, Polda Jawa Tengah, Rabu 5 Maret  2025. Dia melaporkan Brigadir AK ditemani ibu kandungnya.
    Menindaklanjuti laporan dari DJP, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau membongkar makam bayi AN di Purbalingga pada Jumat,  7 Maret 2025.
    Brigadir AK diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng, Senin, 10 Maret 2025. Sehari kemudian, dia ditahan untuk menjalani penempatan khusus (patsus).
    Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng melakukan pemeriksaaan terhadap Brigadir AK. Hasilnya, mereka menaikan kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan, Selasa 11 Maret 2025. (*)

  • Brigadir AK Resmi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Bayi, Ini Kata Polda Jateng – Halaman all

    Brigadir AK Resmi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Bayi, Ini Kata Polda Jateng – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah (Jateng), Brigadir Ade Kurniawan alias Brigadir AK, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan bayi di Semarang.

    Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Brigadir AK diduga membunuh anaknya tanpa direncanakan.

    Oleh sebab itu, Brigadir AK dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 351 KUHP berkaitan penganiayaan, dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

    “Melihat dari pasal yang disangkakan, Brigadir AK tidak ada berencana untuk membunuh,” kata Artanto saat dihubungi Tribun Jateng, Selasa (25/3/2025).

     Brigadir AK ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng melakukan gelar perkara.

    Gelar perkara itu melibatkan Bareskrim Mabes Polri, Divpropam Mabes Polri, Komnas Perempuan, dokter forensik, dan para penyidik.

    “Kalau dari mabes memantau lewat Zoom, gelar perkara dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Dwi Subagio,” ucap Artanto.

    Selepas gelar perkara, kepolisian yakin tindakan Brigadir AK sudah memenuhi unsur pidana pembunuhan.

    Hal tersebut juga diperkuat oleh sejumlah bukti-bukti yang sudah dirangkai penyidik.

    Artanto mengatakan, bukti-bukti yang paling menguatkan, di antaranya adalah keterangan ibu korban atau kekasih dari Brigadir AK, yaitu dari DJP (24). 

    Kemudian makin kuat dengan adanya hasil forensik, ekshumasi, dan bukti rekaman CCTV.

    “Ya bukti-bukti itu menjadi satu rangkaian yang menguatkan penyidik tentang peristiwa tersebut,” ungkap Artanto.

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Brigadir AK akan ditahan. 

    Ia sebelumnya menjalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.

    “Setelah patsus 30 hari habis dilanjutkan ditahan pidananya,” terang Artanto.

    Ia juga menyebut, pihaknya masih melengkapi berkas kasus Brigadir AK supaya bisa segera dikirim ke kejaksaan.

    Kronologi Kejadian

    Berikut kronologi kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, Brigadir Ade Kurniawan.

    Peristiwa dugaan pembunuhan bermula ketika Brigadir AK anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah bersama kekasihnya seorang perempuan berinisial DJP (24) dan anak hasil hubungan mereka bayi laki-laki berusia 2 bulan berinisial AN  berada di dalam mobil di kawasan Pasar Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang pada Minggu, 2 Maret 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.
    DJP meminta Brigadir AK berhenti di pasar tersebut untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Sebelum DJP turun dari mobil, mereka sempat berfoto bersama. DJP lantas meninggalkan anaknya bersama Brigadir AK di dalam mobil tersebut.
    Setelah berbelanja di pasar, DJP kembali ke dalam mobil. Ia syok melihat anaknya sudah dalam kondisi bibir membiru dan tak sadarkan diri.
    DJP lantas panik lalu berusaha menepuk-nepuk anaknya untuk menyadarkannya tetapi tidak ada respons.
    Keterangan dari Brigadir AK kepada DJP, anak mereka sempat sempat muntah dan tersedak.
    Brigadir AK juga mengaku sempat mengangkat tubuh anaknya lalu menepuk-tepuk punggungnya setelah itu anaknya tertidur.
    Mereka berdua lantas membawa anaknya ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan.
    Satu hari kemudian, bayi laki-laki itu dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.
    Keterangan DJP yang diperoleh dari para petugas medis di rumah sakit tersebut menyatakan anaknya meninggal dunia karena gagal pernapasan.
    Senin malam, 3 Maret 2025, bayi AN dibawa ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah untuk dimakamkan. Purbalingga merupakan tempat asal Brigadir AK.
    Setelah anaknya dimakamkan, Brigadir AK menghilang tanpa kabar. DJP curiga karena Brigadir AK lost contact.
    DJP lantas memutuskan untuk melaporkan kasus kematian anaknya ke Polda Jateng dengan laporan bernomor LP/B/38/3/2025/SPKT, Polda Jawa Tengah, Rabu 5 Maret 2025. Ia melaporkan Brigadir AK dengan ditemani ibu kandungnya.
    Menindaklanjuti laporan dari DJP, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau membongkar makam bayi AN di Purbalingga pada Jumat, 7 Maret 2025.
    Brigadir AK diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng, Senin, 10 Maret 2025.
    Sehari kemudian, ia ditahan untuk menjalani penempatan khusus (patsus).
    Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir AK. Hasilnya, mereka menaikkan kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan, Selasa 11 Maret 2025. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Ditetapkan Tersangka, Brigadir AK Polisi Asal Purbalingga Diduga tak Berencana Bunuh Anak.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunBanyumas.com/Iwan Arifianto)

  • Rudianto Lallo Dukung Bareskrim Polri Tuntaskan Aksi Teror di Kantor Tempo – Halaman all

    Rudianto Lallo Dukung Bareskrim Polri Tuntaskan Aksi Teror di Kantor Tempo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus teror berupa kepala babi dan tikus yang dialamtkan ke kantor media dan jurnalis Tempo.

    Rudianto Lallo menyatakan, langkah Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus teror terhadap Tempo ini menjadi penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga negara, termasuk pers.

    “Penuntasan kasus teror di kantor Tempo menjadi poin penting untuk menunjukkan kalau kebebasan pers masih terjaga di Indonesia. Karena pentingnya hal ini, kami mendukung Bareskrim Polri untuk menuntaskan kasus ini,” kata Rudianto Lallo, Selasa (25/3/2025).

    Kapoksi Fraksi NasDem di Komisi III DPR RI ini menegaskan bahwa kepolisian dituntut serius mengungkap siapa dalang di balik aksi teror ini.

    “Kalau teror ini tidak dituntaskan, maka potensi terjadinya teror, intimidasi, bahkan kekerasan terhadap pers dan masyarakat sipil yang kritis bisa berulang,” ujar Rudianto Lallo.

    Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah memerintahkan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan teror tersebut.

    Dugaan aksi teror dialami media Tempo dan jurnalis Tempo terjadi pada 19 Maret 2025  sekitar pukul 16.15 WIB lalu. Wartawan Tempo, baru menerima paket berisi kepala babi itu pada 20 Maret pukul 15.00 WIB setelah kembali dari liputan.

    Setelah kejadian itu, kantor redaksi Tempo kembali menerima kiriman teror kedua berupa kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal. Petugas kebersihan menemukan kardus tersebut pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB. 

  • Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

    Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

    loading…

    Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada memastikan bakal mengusut tuntas kasus dugaan teror kepala babi ke Kantor Tempo di Grogol, Jakarta Selatan. Foto/SindoNews

    JAKARTAKabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada memastikan bakal mengusut tuntas kasus dugaan teror kepala babi ke Kantor Tempo di Grogol, Jakarta Selatan.

    “Kita sedang bekerja ya. Ya Tentu (diusut tuntas) tim kita sedang di lapangan dan sedang awal penyidikan,” kata Wahyu di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

    Wahyu belum dapat merinci hasil penyelidikan kasus tersebut. Namun, Wahyu memastikan seluruh tahapan proses berjalan dengan lancar, dan nantinya bakal disampaikan kepada masyarakat.

    “Semua proses pelaporan masyarakat tentu kita sikapi, dan untuk dilakukan penyelidikan dengan baik. Mohon doanya dari teman-teman semuanya,” katanya.

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah menganalisa rekaman CCTV di Kantor Tempo, terkait dugaan teror kiriman kepala babi dan bangkai tikus.

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengidentifikasi terduga pelaku.

    “Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap satu orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” kata Djuhandani, Senin (24/3/2025).

    Djuhandani mengatakan, selain rekaman CCTV di Pos Satpam Gedung Tempo, pihaknya juga menganalisa CCTV di sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut. “Tim mendatangi TKP Gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” katanya.

    (cip)

  • Metro Sepekan: SPBU di Bogor Curangi Takaran, Setahun Raup Untung Rp3,4 Miliar – Page 3

    Metro Sepekan: SPBU di Bogor Curangi Takaran, Setahun Raup Untung Rp3,4 Miliar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus manipulasi takaran BBM kepada konsumen di SPBU 34-16712 Jalan Alternatif Sentul, Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Direktur Dittipidter Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan Husni Zaini Harun selaku pengawas SPBU masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

    Ditanya soal keterlibatan pemilik SPBU dalam kasus manipulasi takaran BBM ini, Syaifuddin mengungkapkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Sampai saat ini, pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi, baik dari saksi ahli, pengawas, hingga operator di SPBU itu.

    Sementara itu, unjuk rasa penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI diwarnai kericuhan. Kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat diserang petasan dan dilempari batu oleh massa dari sejumlah elemen.

    Pantauan Liputan6.com, Kamis 20 Maret 2025, massa dari elemen mahasiswa merusak sejumlah fasilitas yang ada di kawasan Gedung DPR/MPR. Aksi mahasiswa itu menyulut keberanian mahasiswa lain.

    Beberapa dari mereka lantas melemparkan batu ke arah kawasan Gedung DPR/MPR Jakpus, yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Tak cuma itu, bunyi petasan juga terdengar nyaring sesahutan menyemarakan aksi unjuk rasa.

    Berita lain yang terpopuler dalam sepekan terakhir dalam sub kanal Megapolitan, News Liputan6.com adalah terkait Kantor Media Tempo mendapat kiriman kepala babi pada 19 Maret 2025. Kiriman itu dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.

    Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra, kotak itu berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada salah satu wartawatinya yang bernama Francisca Christy Rosana alias Cica.

    Merespons hal itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan pihaknya mengutuk keras segala bentuk teror terhadap jurnalis. Tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers.

    Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:

    Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Bareskrim Polri menyegel salah satu SPBU di Sentul, Bogor, Jawa Barat. SPBU tersebut disegel lantaran ditemukan adanya kecurangan dalam penjualan bahan bakar.

  • Top 3 News: SPBU di Bogor Curangi Takaran, Setahun Raup Untung Rp3,4 Miliar – Page 3

    Top 3 News: SPBU di Bogor Curangi Takaran, Setahun Raup Untung Rp3,4 Miliar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus manipulasi takaran BBM kepada konsumen di SPBU 34-16712 Jalan Alternatif Sentul, Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Itulah top 3 news hari ini.

    Direktur Dittipidter Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan Husni Zaini Harun selaku pengawas SPBU masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

    Ditanya soal keterlibatan pemilik SPBU dalam kasus manipulasi takaran BBM ini, Syaifuddin mengungkapkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Sampai saat ini, pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi, baik dari saksi ahli, pengawas, hingga operator di SPBU itu.

    Sementara itu, Menteri Hukum atau Menkum Supratman Andi Agtas seusai bertemu pimpinan DPR mendatangi mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi. Mahasiswa melakukan demonstrasi sejak siang dan telah membubarkan diri.

    Adapun, dialog tersebut dilakukan di area gerbang Pancasila gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu sore 19 Maret 2025. Dalam dialog yang berlangsung sekitar 15 menit tersebut, Andi Agtas duduk dikelilingi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mereka terkait RUU TNI yang sedang dalam proses pembahasan ini.

    Para mahasiswa mengatakan mereka menolak RUU TNI dan menegaskan amanat reformasi untuk memperkuat supremasi sipil. Supratman, yang berada di lokasi bersama anggota Komisi XIII DPR Vita Ervina, mengatakan akan menjembatani komunikasi antara mahasiswa dengan pemerintah dan pimpinan DPR.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Satgas Humas Operasi Ketupat 2025 menggelar apel pasukan kesiapsiagaan di halaman Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu 19 Maret 2025. Karopenmas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memimpin upacara mewakili Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

    Trunoyudo menyampaikan, seluruh personel harus menjalankan tugas sesuai SOP yang telah ditentukan, serta memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi pemudik lebaran Idulfitri 1446 Hijriah. Satgas Humas Operasi Ketupat 2025 menurunkan sebanyak 43 personel.

    Truyudo menyebut, jumlah pemudik diperkirakan mencapai kurang lebih 146,47 juta orang atau sebesar 52 persen dari populasi masyarakat Indonesia. Kemudian, terdapat 126.736 objek yang menjadi fokus pengamanan.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 19 Maret 2025:

    Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Bareskrim Polri menyegel salah satu SPBU di Sentul, Bogor, Jawa Barat. SPBU tersebut disegel lantaran ditemukan adanya kecurangan dalam penjualan bahan bakar.

  • Bareskrim Polri Amankan 6 Boks Dokumen dari PTPN I Surabaya

    Bareskrim Polri Amankan 6 Boks Dokumen dari PTPN I Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Mabes Polri mengamankan 6 boks berisi dokumen dan 2 kardus, dari hasil penggeledahan 11 jam di PTPN I Regional IV, Surabaya hari Rabu, 12 Maret 2025.

    Tim penyidik melakukan penggeledahan kurang lebih 11 jam, dari pukul 09.30 WIB-20.45 WIB, di PTPN I Surabaya. Hal itu dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi revitalisasi & modernisasi Pabrik Gula (PG) Asembagoes, 2015 -2022.

    “Sesuai dengan yang diamanatkan oleh pimpinan, kami melakukan pemeriksaan di PTPN ( Kantor I Regional IV) terkait dengan EPCC PT Asembagoes PTPN tahun 2015-2022,” kata salah satu tim penyidik Bareskrim Polri, Is, Rabu (12/3).

    Is mengatakan, penggeledahan dokumen hari ini ada di lantai 1 dan 2, Gedung PTPN I Regional IV Surabaya.

    “Di PTPN ada di lantai 2, sampai 1 Jumlah kurang lebih 6 boks (dokumen),” jelas dia.

    Pihaknya mengungkapkan bahwa penyidik belum memeriksa satu pun orang yang dicurigai terlibat dalam kasus tersebut dan pemeriksaan. Kata dia, akan dilakukan menunggu waktu yang tepat.

    “Belum, nanti,” tutup Is.

    Diberitakan sebelumnya, pihak management PTPN I Regional IV Surabaya merespon penggeledahan yang dilakukan oleh Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri hari ini.

    Sekretariat Perusahaan & Hukum PTPN I Regional IV, Deni Willis Dajanie bilang, pihaknya akan kooperatif dan mendukung penegakan hukum yang berlaku selama proses pemeriksaan oleh Bareskrim di kantornya. Dengan memberikan informasi dan data yang dibutuhkan petugas.

    “Sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, maka kami sangat koperatif dan sepenuhnya mendukung dengan memberikan informasi dan data terkait dan membantu tim Bareskrim secara profesional,” ucap dia. (ted)

  • Penampakan 5 Mobil Mewah Milik Direktur Persiba Balikpapan Disita Polisi, Terjerat Kasus TPPU – Halaman all

    Penampakan 5 Mobil Mewah Milik Direktur Persiba Balikpapan Disita Polisi, Terjerat Kasus TPPU – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Balikpapan – Polisi telah menyita lima mobil mewah dan dua sepeda motor milik Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, yang terjerat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Penyitaan ini dilakukan setelah Catur ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

    Kendaraan yang disita terdiri dari, 1 unit mobil Lexus berwarna merah, 1 unit mobil Honda Civic berwarna hitam, 1 unit mobil Mustang GT hitam, 1 unit mobil Honda Freed berkelir putih serta 1 unit Toyota Alphard Putih. 

    Termasuk juga, 1 unit motor Honda Scoopy berwarna hijau dan 1 unit motor matic Royal Alloy putih. 

    Menurut Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, barang bukti tersebut telah terparkir rapi di halaman Polda Kaltim.

    “Bareskrim Mabes Polri meminta Polda Kaltim mengamankan barang bukti yang disita terkait kasus TPPU,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

    Latar Belakang Penangkapan

    Catur Adi Prianto ditangkap setelah terungkapnya kasus penyalahgunaan narkotika dalam razia di Lapas Kelas II A Balikpapan pada 27 Februari 2025.

    Penangkapan ini juga melibatkan sembilan narapidana yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

    Dari razia tersebut, polisi berhasil mengamankan 69 gram narkoba jenis sabu.

    “Info peredaran narkotika mencapai 3 kg, dan salah satu tempat peredarannya adalah Lapas. Saat razia, kami menemukan 69 gram narkoba,” jelas Kombes Yuliyanto.

    Proses Hukum Berlanjut

    Saat ini, sembilan narapidana yang terlibat sedang dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus TPPU yang melibatkan Catur.

    Mereka kini berada di Bareskrim Polri untuk proses lebih lanjut.

    Terkait keterlibatan pihak lapas, Yuliyanto menyatakan bahwa hasil penyidikan akan menentukan siapa saja yang terlibat.

    “Petugas lapas akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Kita tunggu hasil pemeriksaan,” pungkasnya.

    Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk menelusuri aliran dana hasil peredaran narkoba yang diduga melibatkan Catur Adi Prianto.

    (TribunKaltim.co/Dwi Ardianto)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Bareskrim Polri Geledah Kantor PTPN I di Surabaya, Diduga Soal Korupsi

    Bareskrim Polri Geledah Kantor PTPN I di Surabaya, Diduga Soal Korupsi

    Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri menggeledah Kantor PTPN I, Jalan Merak No 1, Surabaya pada Rabu (12/3/2025).

    Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus tindak pidana korupsi revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo milik PTPN I, yang kasusnya saat ini naik ke tahap penyidikan.

    Seorang penjaga keamanan gedung PTPN I mengatakan, petugas dari Mabes Polri ini datang tadi pagi sekitar pukul 9.30 WIB. Mereka berjumlah kurang lebih 10 orang dan masuk ke salah satu ruangan di lantai 2.

    “Tadi sekitar pukul 09.30 WIB ada beberapa petugas dari Mabes Polri masuk ke gedung yang berada disalah satu ruang lantai 2, kedatangan petugas tersebut saya tidak tahu mereka sedang apa” ujar seorang penjaga.

    Sampai saat ini penyidik Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri masih berada di Gedung PTPN I. Sementara itunhingga berita ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, Bareskrim maupun PTPN I.

    Diberitakan sebelumnya, Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (11/3/2025) kemarin juga telah melakukan penggeledahan di sebuah kantor terletak di Jalan Kedung Cowek, Surabaya terkait kasus yang sama.

    Dalam giat penggeledahan hari itu, Rahmad salah seorang penyidik Bareskrim mengungkapkan telah menemukan dan menyita 109 item dokumen yang diletakkan ke dalam empat boks. Dan Kortas Tipikor belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

    “Kita di sini mencari dokumen-dokumen, dalam rangka untuk pembuktian itu. Ada 4 kontainer itu sekitar 109 item dokumen,” ucap Rahmad. [ram/beq]

  • DPR akan koordinasi tindaklanjuti temuan MinyaKita tak sesuai takaran

    DPR akan koordinasi tindaklanjuti temuan MinyaKita tak sesuai takaran

    Kawan-kawan di Komisi III juga mungkin bisa berkoneksi dengan Bareskrim terkait dengan penanganan pemalsuan MinyaKita dan juga pengurangan-pengurangan tersebut

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan alat kelengkapan dewan (AKD) yang ada di DPR RI untuk menindaklanjuti temuan beredarnya minyak goreng rakyat (MGR) atau MinyaKita yang tak sesuai dengan takaran.

    “Nanti saya akan koordinasi dengan teman-teman untuk menindaklanjuti itu,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dia lantas berkata, “Nanti saya ingin cek kepada pimpinan komisinya terkait dengan arahan dari Ibu Ketua (Ketua DPR RI Puan Maharani) itu seperti apa”.

    Dia menyebut urusan peredaran minyak tersebut bisa jadi bersinggungan dengan Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral (ESDM), lingkungan hidup, dan investasi; ataupun Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    “Ini kan kalau urusan minyak-minyak itu ada di Komisi XII, kemudian juga terkait dengan peredaran perdagangan itu kan ada di Komisi VI tentang perdagangan,” ucapnya.

    Dia menyebut Komisi III DPR RI juga dapat berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menjadi mitra kerja dari komisi yang membidangi penegakan hukum itu.

    “Kawan-kawan di Komisi III juga mungkin bisa berkoneksi dengan Bareskrim terkait dengan penanganan pemalsuan MinyaKita dan juga pengurangan-pengurangan tersebut,” ujarnya.

    Dia pun menyebut bahwa Bareskrim Mabes Polri hingga Polda Metro Jaya sudah turun tangan untuk menindak produsen MinyaKita yang berbuat praktik curang tersebut.

    Untuk itu, dia mengatakan langkah selanjutnya yang perlu dilakukan ialah mengumpulkan data terkait modus praktik curang MinyaKita tersebut apakah hanya ada di wilayah Jabodetabek atau di seluruh wilayah Indonesia guna ditindaklanjuti lebih lanjut.

    “Ini tugasnya adalah tugas dari Bareskrim yang telah melalukan penyelidikan terkait dengan hal-hal tersebut, bahkan sudah menemukan kecurangan siapa-siapa yang melakukan pengurangan-pengurangan tersebut. Bahkan, juga ada pemalsuan kalau enggak salah kemaren terhadap minyak itu,” katanya.

    Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya akan melakukan pengusutan lebih jauh terkait temuan beredarnya MinyaKita yang tak sesuai takaran 1 liter per kemasan.

    Dia menyebut DPR melalui alat kelengkapan dewan (AKD) terkait akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kasus tersebut.

    “Nanti akan dikoordinasikan dengan komisi terkait untuk menanyakan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3).

    Selain meminta penjelasan Pemerintah, dia menyebut perwakilan DPR akan melakukan penelusuran pula secara langsung untuk meninjau kasus tersebut.

    “Jadi DPR akan menanyakan dan kemudian bahkan bisa juga melakukan sidak (inspeksi mendadak) dan meninjau langsung,” ucapnya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025