Tempat Fasum: Bandara Soekarno Hatta

  • Menkomdigi Tinjau Kesiapan Jaringan Jelang Natal dan Tahun Baru

    Menkomdigi Tinjau Kesiapan Jaringan Jelang Natal dan Tahun Baru

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid melakukan tinjauan untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan jaringan telekomunikasi di seluruh Indonesia dalam menghadapi lonjakan penggunaan layanan telekomunikasi selama periode Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Peninjauan ini meliputi pemantauan di ruang Pusat Monitoring dan Telekomunikasi, Pos dan Penyiaran serta Bandar Soekarno Hatta pada Selasa siang (24/12/2024).

    “Dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, Presiden menugaskan menterinya untuk memastikan semuanya berjalan dengan lancar dan nyaman bagi mereka yang bepergian, terutama di liburan Natal dan Tahun Baru. Salah satu yang perlu diperiksa adalah infrastruktur digital untuk memastikan bahwa komunikasi tidak terganggu, berjalan dengan baik,” ungkap Meutya.

    Dijelaskan Menkomdigi, lewat ruangan Pusat Monitoring dan Telekomunikasi, Pos dan Penyiaran dapat memantau layanan komunikasi semua operator. Pihaknya juga membuka layanan aduan dari masyarakat jika mendapati gangguan layanan.

    “Para operator sudah memberikan komitmennya untuk menaikkan kapasitas mereka sehingga tidak akan ada gangguan-gangguan komunikasi.
    Jadi silahkan (melaporkan jika ada gangguan) ini bisa jadi masukan kami untuk memberi warning kepada para operator untuk meningkatkan dan memperbaiki layanan mereka di beberapa titik,” ujar Meutya.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melakukan tinjauan untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan jaringan telekomunikasi di seluruh Indonesia dalam menghadapi lonjakan penggunaan layanan telekomunikasi selama periode Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Foto: Adi Fida Rahman/detikcom

    Setelah meninjau Pusat Monitoring dan Telekomunikasi, Pos dan Penyiaran, Menkomdigi lanjut ke Bandara Soekarno Hatta guna memonitor frekuensi. Sebab penerbangan memerlukan frekuensi khusus untuk berkomunikasi. Dengan kenaikan traffic penerbangan perlu juga untuk pantau.

    “Jadi selain komunikasi seluler, juga dengan kelancaran frekuensi untuk penerbangan,” tegas Meutya.

    Tidak ketinggalan Komdigi juga akan melakukan pemantauan langsung di sejumlah titik penting. Menkomdigi sudah menugaskan tim untuk datang ke monitoring, mulai dari operator dan beberapa tempat yang diperediksi mengalami peningkatan trafik.

    “Dari operator memberi komitmen kepada kantor kami ada penambahan BTS, misalnya BTS Mobile kemudian ada posko. Nah itu yang juga nanti kita secara sampling akan kita lakukan pemeriksaan di lapangan,” pungkas Meutya.

    (rns/rns)

  • Hasto Kristiyanto Tersangka, Begini Perjalanan Kasus Harun Masiku

    Hasto Kristiyanto Tersangka, Begini Perjalanan Kasus Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – KPK dikabarkan menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kritiyanto sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. Berikut perjalanan kasus Harun Masiku.

    Kabar Hasto menjadi tersangka kasus Harun Masiku beredar di kalangan wartawan, Selasa (24/12/2024). 

    Menurut informasi, KPK sudah menerbitkan surat perindak penyidikan (sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024 yang diduga menyebutkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Namun, KPK mengatakan akan mengecek dahulu informasi itu.

    “Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta.

    Sebelumnya Hasto Kristiyanto mengaku dirinya sudah diincar untuk dijadikan tersangka. “Saya diancam, informasinya A1 mau dijadikan tersangka,” katanya dalam Youtube Faizal Akbar Uncensored.

    Kasus Harun Masiku yang masih disidik KPK turut menyeret nama PDIP dan Hasto Kristiyanto.

    Kasusnya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan KPK pada Januari 2020, terkait suap dalam pengurusan PAW anggota DPR dari PDIP. 

    PDIP saat itu merekomendasikan Harun Masiku sebagai anggota DPR, menggantikan Nazarudin Keimas yang meninggal dunia. Padahal ada Riezky Aprilia, caleg PDIP peraih suara terbanyak kedua setelah Nazarudin, yang seharusnya ditunjuk menjadi pengganti.

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merekomendasi Harun Masiku dengan alasan ia sosok yang bersih, rekam jejaknya baik, dan pernah menerima beasiswa dari ratu Inggris. Hasto juga beralasan penunjukan Harun sesuai dengan fatwa Mahkamah Agung.

    KPK mendeteksi ada suap-menyuap dalam proses memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR dan dilancarkanlah OTT. KPK kemudian menetapkan empat tersangka, yakni Harun Masiku, anggota KPU RI Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan politikus PDIP Saeful Bahri. Ketiganya langsung ditahan. Sedangkan Harun Masiku buron. 

    Sehari sebelum OTT KPK, Harun Masiku baru kembali dari Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Petugas sempat mendeteksi jejak Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, penangkapannya saat itu dihalangi oknum polisi.

    Harun diduga sudah menyiapkan uang Rp 1,5 miliar untuk menyuap Wahyu Setiawan agar memuluskannya menjadi anggota DPR melalui proses PAW. Uang itu baru sekitar Rp 600 juta diserahkan lewat perantara Saeful Bahri. Bukan hanya untuk Wahyu, tetapi juga kepada Agustiani.

    Wahyu Setiawan sudah divonis enam tahun penjara, kemudian di tingkat kasasi diperberat menjadi tujuh tahun oleh Mahkamah Agung. Saeful Bahri dihukum 20 bulan penjara, dan Agustiani divonis 4,5 tahun bui.

  • 2 Bandara InJourney Disulap Makin Cantik, Manjakan Jutaan Penumpang – Page 3

    2 Bandara InJourney Disulap Makin Cantik, Manjakan Jutaan Penumpang – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney melalui anak usahanya PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports melakukan transformasi di sektor kebandarudaraan karena bandara merupakan wajah bangsa atau gateway of the nation. 

    Direktur Utama InJourney, Maya Watono mengatakan bandara sebagai wajah bangsa merupakan tempat yang didatangi untuk pertama dan terakhir oleh wisatawan, dimana terdapat 150 juta penumpang per tahun melalui bandara yang kami kelola. 

    “Untuk itu transformasi ini sangat diperlukan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan optimal ke depannya kepada masyarakat Indonesia,” kata Maya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (23/12/2024).

    Maya menjelaskan program transformasi yang dicanangkan oleh InJourney dilakukan secara fundamental yang meliputi aspek premises, process, dan people. 

    Sebagai pilot project, transformasi ini dimulai dari 2 (dua) bandara besar yang dikelola oleh InJourney Airports yaitu Bandara Internasional Soekarno Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yang mana kedua bandara ini juga merupakan bandara tersibuk di periode nataru. 

    Diperkirakan di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang terjadi kenaikan jumlah penumpang mencapai 3,05 juta atau naik sekitar 7 persen dari sebelumnya 2,85 juta penumpang, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dengan 1,39 juta penumpang atau naik sekitar 7 persen dari sebelumnya 1,27 juta penumpang.

     

  • Ratusan Personel Diterjunkan untuk Pengamanan Bandara Soetta saat Libur Nataru, Termasuk K9-Jibom

    Ratusan Personel Diterjunkan untuk Pengamanan Bandara Soetta saat Libur Nataru, Termasuk K9-Jibom

    TANGERANG – Sebanyak 200 personel anggota polisi diterjunkan di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang. Tujuannya untuk melakukan pengamanan selama Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

    Kapolres Bandara Soekarno Hatta, AKBP Ronald mengatakan ratusan personel yang diterjukan akan di tempatkan di sejumlah titik di seluruh Terminal Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang.

    “Kalau dari Polri sendiri kita menyiapkan sekitar 200 orang, ditambah lagi dengan TNI, Basarnas, Otban, Avsec,” kata Ronald kepada wartawan di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Minggu, 22 Desember

    Tak hanya itu, Ronald menyebut pihaknya akan melakukan penebalan diwaktu-waktu tertentu seperti tanggal 24-25 Desember dan 31 Desember 2024.

    “Penebalan-penebalan personil yang tentu akan kita harapkan bisa sebagai pemberi informasi, membantu masyarakat untuk membawa bagasi, ataupun pelayanan-pelayanan kesehatan yang akan kita berikan kepada masyarakat,” ucapnya.

    “Selain itu juga kita menyiapkan untuk antisipasi cuaca. Kita tahu dalam beberapa waktu yang lain hari ini, cuaca agak ekstrim. Maka mobil derek, pompa air, mobil towing, itu sudah kita siapkan untuk siaga apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. situasi yang dibutuhkan,” sambungnya

    Selain itu, ia juga mengatakan akan melibatkan K9 atau Anjing pelacak dan Tim Penjinak Bom (Jibom) Polda Metro Jaya saat dilakukan penabalan di waktu tertentu tersebut.

    “Jadi situasi-situasi yang membutuhkan satuan penebalan khusus yang tadi, baik jibom maupun K9 akan kita manfaatkan di momen-momen tersebut,” tutupnya

  • Bareskrim Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama ke Thailand

    Bareskrim Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama ke Thailand

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus memburu gembong narkoba Fredy Pratama yang digadang-gadang berada di Thailand. Bareskrim juga memastikan akan memboyong Fredy ke Indonesia.

    Seperti diketahui, Fredy Pratama merupakan sindikat narkoba jaringan internasional. Fredy juga saat ini masih ditetapkan sebagai buron oleh Bareskrim Polri.

    “Ya, kalau Freddy pasti akan kita tangkap,” ujar Dirtipinarkoba Bareskrim Mukti Juharsa kepada wartawan, dikutip Senin (23/12/2024).

    Dia menyampaikan, Thailand merupakan “surga” bagi pelarian sindikat narkoba internasional. Terlebih, Thailand merupakan negara yang masuk ke dalam kawasan golden triangle yang dijuluki sebagai pusat perekonomian narkoba.

    Pasalnya, kata dia, wilayah Thailand merupakan tempat penanaman yang ideal bagi bahan baku narkotika, yakni opium.

    “Karena kan Thailand mungkin surganya para pelarian-pelarian, narkotik. Banyak DPO kita di Thailand ya. Masih banyak DPO kita di Thailand,” ujar Mukti.

    Di samping itu, dia juga mengungkapkan bahwa salah satu DPO narkoba yang melarikan diri ke Thailand adalah Roman Nazarenko. Dia adalah otak pembuatan laboratorium narkoba terselubung di Bali.

    Roman telah ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong, Thailand saat hendak berangkat menuju Dubai pada Kamis (19/12/2024) malam.

    Keberangkatan Roman itu terendus kepolisian Thailand atau Royal Police Thai. Kemudian, kepolisian Thailand berkoordinasi dengan Polri untuk penjemputan otak lab narkoba tersebut. 

    Roman kemudian tiba di Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (22/12/2024) malam. 

  • WN Ukraina Pengendali Lab Narkoba di Bali, Roman Nazarenko Terancam Hukuman Mati

    WN Ukraina Pengendali Lab Narkoba di Bali, Roman Nazarenko Terancam Hukuman Mati

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyampaikan pengendali laboratorium narkoba di Bali, Roman Nazarenko terancam hukuman mati.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Roman, yang merupakan warga negara Ukraina, berperan sebagai otak dalam produksi mephedrone dan ganja hidroponik di Bali.

    Perbuatan Roman diduga telah melanggar Pasal 114 subsidair Pasal 112 dan subsidair Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Pasal yang dilanggar adalah pasal 114, subsider 112, subsider 127. Ancaman hukumannya mati, minimal 5 tahun dengan denda 10 miliar rupiah,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin (23/12/2024).

    Selain itu, Mukti juga menyatakan bahwa Roman juga akan terkena pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam kasus yang menjeratnya.

    “Yang kan saya bilang namanya bandar, kita akan TPPU-kan,” tambah Mukti.

    Sebelumnya, Roman telah ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong, Thailand saat hendak berangkat menuju Dubai pada Kamis (19/12/2024) malam.

    Keberangkatan Roman itu terendus kepolisian Thailand atau Royal Police Thai. Kemudian, kepolisian Thailand berkoordinasi dengan Polri untuk penjemputan otak lab narkoba tersebut. 

    Roman kemudian tiba di Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (22/12/2024) malam.

    Di lain sisi, Mukti menuturkan dua rekan Roman yang sebelumnya ditangkap telah dilimpahkan ke Kejaksaan atau tahap dua. 

    Keduanya ditangkap dalam penggerebekan lab narkoba pada Mei 2024. Dalam penggerebekan itu, kepolisian telah menyita alat cetak ekstasi, hidroponik ganja 9,7 kg, mephedrone 437 gram, bahan kimia dan sejumlah peralatan pembuatan narkotika.

    “Dua orang kemarin, orang Ukraina dan orang Rusia juga sudah di tahap dua, sudah persiapan sidang oleh pihak JPU dan Kejaksaan,” pungkasnya.

  • WN Ukraina Otak Lab Narkoba di Bali Juga Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang

    WN Ukraina Otak Lab Narkoba di Bali Juga Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang

    Jakarta

    Bareskrim Polri berhasil menangkap warga negara Ukraina, Roman Nazarenco, yang berperan sebagai otak serta pengendali pabrik narkoba pada salah satu vila di Bali. Polisi juga akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada Roman.

    “Kan saya bilang namanya bandar, kita akan (terapkan pasal tindak pidana pensucian uang) TPPU-kan,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Minggu (22/12/2024).

    Mukti menegaskan Roman memiliki peran vital dalam sindikat narkoba itu. Roman, kata Mukti, merupakan otak di balik berjalannya lab narkoba di Bali yang berhasil dibongkar Bareskrim pada Mei 2024 lalu.

    “Kita ketahui bahwa Roman atau RN ini adalah sebagai pengendali. Ini adalah dedengkotnya atau biang keladinya,” sebut Mukti.

    “Dia yang mengendalikan cara pembuatan dari mulai dia bikin laboratorium sampai dia juga yang mesan barang. Dia juga yang membuat basement ya, karena vila kan beda tuh, waktu di Bali ada vila yang tanpa basement tapi dia ada basement di dalam sendiri, underground. Itulah mereka yang merancang,” jelasnya.

    Jenderal Polisi bintang satu ini mengatakan Roman sudah melarikan diri tujuh bulan lamannya. Warga negara Ukraina itu tidak ada di lokasi saat polisi berhasil membongkar pabrik narkoba yang dikendalikannya pada Mei lalu.

    Pelarian Roman berhenti saat akan pergi dari Thailand ke Dubai. Roman saat itu diamankan oleh pihak imigrasi.

    “Begitu dia akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai, alhamdulillah bisa diamankan oleh Imigrasi. Dan dari Hubinter beserta kami turut semua langsung ke Thailand untuk menjemput pelaku ini,” imbuh Mukti.

    (ond/ygs)

  • Warga Ukraina Pengendali Laboratorium Narkotika di Bali Terancam Hukuman Mati

    Warga Ukraina Pengendali Laboratorium Narkotika di Bali Terancam Hukuman Mati

    Tangerang, Beritasatu.com – Roman Nazarenko (RN), warga negara Ukraina pengendali laboratorium narkotika rahasia atau clandestine lab di Kabupaten Badung, Bali, terancam pasal berlapis dengan pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    Roman Nazarenko telah tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu (22/12/2024) pukul 18.30 WIB, setelah ditangkap oleh kepolisian Thailand di Bandara U-Tapao Rayong pada Kamis (19/12/2024) saat hendak terbang ke Dubai.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengungkapkan, RN dikenai pasal berlapis, termasuk Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) dan subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup” kata Mukti Juharsa, Minggu (22/12/2024).

    Selain itu, Roman Nazarenko juga akan dijerat dengan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena perannya sebagai pemodal dan pengendali utama dalam laboratorium narkotika di Bali.

    “Sebagai bandar, dia akan kami kenakan TPPU,” tegas Mukti.

    Menurut Mukti, RN bertanggung jawab atas pembangunan fasilitas laboratorium di basement sebuah vila di Bali, mendanai operasional, serta mengendalikan dua kurir narkoba yang sebelumnya telah ditangkap.

    “Selama pelariannya, tersangka diketahui bersembunyi di Bangkok selama tiga setengah bulan,” kata Mukti perihal pelarian pengendali laboratorium narkotika di Bali.

  • WN Ukraina Pengendali Laboratorium Narkoba di Bali Terancam Maksimal Hukuman Mati

    WN Ukraina Pengendali Laboratorium Narkoba di Bali Terancam Maksimal Hukuman Mati

    WN Ukraina Pengendali Laboratorium Narkoba di Bali Terancam Maksimal Hukuman Mati
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut, warga negara (WN) Ukraina, Roman Nazarenco yang ditangkap di Bandara Bangkok, Thailand terancam maksimal hukuman mati.
    Mukti mengatakan, Roman merupakan otak, pemodal, dan pengendali
    clandestine laboratory
    atau laboratorium narkoba di
    basement
    sebuah vila di Canggu, Bali.
    Tindakan Roman melanggar Pasal 114 subsidair Pasal 112 dan subsidair Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    “Ancaman hukumannya mati, minimal 5 tahun dengan denda Rp 10 miliar,” kata Mukti dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (22/12/2024).
    Adapun Ayat (2) Pasal 114 menyatakan, setiap orang yang menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika golongan I sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 kilogram atau melebihi 5 batang pohon, atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 gram, dipidana dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun.
    Mukti menuturkan, Roman kabur ke Thailand sejak Mei lalu ketika Polri menggerebek
    laboratorium narkoba di Bali
    .
    Ia bersembunyi di negeri gajah putih itu selama 109 hari.
    Roman kemudian hendak berpindah ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), melalui bandara di Bangkok.
    Namun, pelariannya harus berakhir karena ditangkap petugas Imigrasi Thailand.
    Pihak Mabes Polri kemudian menerima informasi terkait penangkapan ini dan menjemput Roman di Thailand.
    “Kita ketahui bahwa Roman atau RN ini adalah sebagai pengendali. Dia mengendalikan,” ujar Mukti.
    Sebelumnya, Mabes Polri menggerebek
    clandestine laboratory
    di Bali pada Kamis (2/5/2024).
    Lokasi laboratorium itu berada di bawah atau basement sebuah vila.
    Polri kemudian menetapkan sejumlah tersangka, yakni empat WNA asal Ukraina: Ivan Volovod (IV), Mikhayla Volovod (MV), Roman Nazarenco (RN), dan OK; seorang WN Rusia, KK; dan warga negara Indonesia (WNI), LM.
    RN, OK, dan satu WNI kemudian masuk dalam DPO.
    Laboratorium itu digunakan sebagai tempat memproduksi ganja dan ekstasi.
    Para pelaku diduga mengantongi uang panas hingga miliaran rupiah.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Ukraina Pengendali Laboratorium Narkotika di Bali Terancam Hukuman Mati

    Polri Ungkap Peran Roman Nazarenko sebagai Pengendali Laboratorium Narkotika Bali

    Tangerang, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan, Roman Nazarenko (RN), warga negara Ukraina yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan ditangkap di Thailand merupakan pengendali dalam kasus laboratorium narkotika rahasia atau clandestine lab di Kabupaten Badung, Bali.

    Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyampaikan, Roman Nazarenko merupakan pelaku yang memodali praktik clandestine lab di Bali.

    “Dia pelaku yang memodali, termasuk pengendali semua,” kata Mukti Juharsa di Tangerang, Minggu (22/12/2024) malam. 

    Dikatakan Mukti, RN yang menyiapkan basement di vila Bali serta mengendalikan kurir narkoba yang sebelumnya telah berhasil diamankan. 

    Roman Nazarenko yang masuk dalam DPO sejak Mei 2024 ditangkap oleh kepolisian Thailand di Bandara U-Tapao Rayong pada Kamis (19/12/2024) saat hendak terbang ke Dubai. 

    Setelah menjalani perjalanan dari Bangkok, Thailand, pengendali laboratorium narkotika di Bali itu tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu (22/12/2024) pukul 18.30 WIB untuk menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.