Tempat Fasum: Bandara Soekarno Hatta

  • 10 Bandara InJourney Airports Raih Penghargaan Bergengsi di Asia Pasifik

    10 Bandara InJourney Airports Raih Penghargaan Bergengsi di Asia Pasifik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak 10 bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai bandara terbaik di Asia Pasifik dalam kategori pengalaman pelanggan.

    Penghargaan ini diberikan oleh Airports Council International (ACI), organisasi internasional yang menaungi bandara-bandara di seluruh dunia.

    Bandara-bandara tersebut diumumkan sebagai pemenang dalam ajang Airport Service Quality (ASQ) Awards 2024 pada 10 Maret 2025. Secara keseluruhan, 10 bandara yang dikelola InJourney Airports sukses menyabet 27 penghargaan dalam berbagai kategori.

    Penilaian Berdasarkan Pengalaman Penumpang

    ASQ Awards merupakan penghargaan yang menilai pengalaman pelanggan di bandara melalui metode pengukuran global yang komprehensif dan terpercaya. Program ini mengumpulkan data dari para penumpang melalui survei yang dilakukan di berbagai bandara di dunia.

    Bandara Soekarno-Hatta Jadi yang Terbaik di Asia Pasifik

    Bandara Soekarno-Hatta, yang merupakan bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia, berhasil meraih penghargaan sebagai Best Airport over 40 Million Passengers in Asia-Pacific dalam ASQ Awards 2024.

    “Kategori ini diisi oleh bandara-bandara besar dari berbagai negara, dan Bandara Soekarno-Hatta mampu menjadi salah satu yang terbaik di kawasan Asia Pasifik,” ujar Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi, dalam siaran persnya, dikutip pada Senin (17/3/2025).

    Penghargaan untuk Bandara Lainnya

    Selain Soekarno-Hatta, beberapa bandara lain yang dikelola InJourney Airports juga meraih penghargaan bergengsi, antara lain:
    • Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali: Best Airport of 15 to 25 Million Passengers in Asia-Pacific
    • Bandara Juanda Surabaya: Best Airport of 5 to 15 Million Passengers in Asia-Pacific
    • Bandara Sultan Hasanuddin Makassar: Best Airport of 5 to 15 Million Passengers in Asia-Pacific
    • Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan: Best Airport of 5 to 15 Million Passengers in Asia-Pacific
    • Bandara Internasional Yogyakarta: Best Airport of 2 to 5 Million Passengers in Asia-Pacific
    • Bandara Supadio Pontianak: Best Airport of 2 to 5 Million Passengers in Asia-Pacific
    • Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang: Best Airport of 2 to 5 Million Passengers in Asia-Pacific
    • Bandara Ahmad Yani Semarang: Best Airport of 2 to 5 Million Passengers in Asia-Pacific
    • Bandara Pattimura Ambon: Best Airport under 2 Million Passengers in Asia-Pacific

  • Penumpang Pesawat Selundupkan Sabu 500 Gram, Berangkat dari Bandara Soetta, Ditangkap di Kendari – Halaman all

    Penumpang Pesawat Selundupkan Sabu 500 Gram, Berangkat dari Bandara Soetta, Ditangkap di Kendari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM. Kendari – Seorang wanita berinisial DS (43) ditangkap oleh Tim Narko 10 Sat Res Narkoba Polresta Kendari di Bandara Haluoleo Kendari pada Sabtu, 15 Maret 2025.

    Wanita asal Palangkaraya, Kalimantan Selatan, diduga membawa narkoba jenis sabu seberat 500 gram yang disamarkan dalam dus makanan ringan.

    DS terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta menuju Kendari dengan menggunakan pesawat.

    Setibanya di Bandara Haluoleo, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sabu yang disembunyikan dalam dus berwarna coklat.

    Barang haram tersebut dibungkus dengan plastik bening dan ditumpuk bersama berbagai jenis makanan ringan, kopi, serta shampo sachet.

    Saat proses penggeledahan, Wakapolresta Kendari, AKBP Moh Yosa Hadi, turut menyaksikan dan mengawasi penemuan tersebut.

    DS terlihat lesu saat petugas menemukan sabu yang disembunyikannya.

    Tindakan Selanjutnya

    Setelah penangkapan, DS beserta barang bukti sabu langsung diamankan di Mako Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, membenarkan penangkapan ini dan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan serta berkoordinasi dengan pimpinan untuk langkah selanjutnya.

    “Ini adalah bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kami,” ujar AKP Musni.

    (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kemlu Segera Pulangkan 554 WNI terkait Online Scam dari Myanmar

    Kemlu Segera Pulangkan 554 WNI terkait Online Scam dari Myanmar

    JAKARTA – Tim terpadu Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), KBRI Bangkok dan KBRI Yangon mengupayakan pemulangan 554 WNI bermasalah penipuan daring dari wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar.

    Menurut siaran pers KBRI Bangkok di Jakarta, saat ini tim berada di Kota perbatasan antara Thailand dan Myanmar, Maesot, untuk berkoordinasi dengan otoritas Thailand dan Myanmar secara intensif.

    Dilansir ANTARA, pada Jumat (14/3) Duta Besar RI di Bangkok, Rachmat Budiman, yang didampingi Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mengadakan pertemuan khusus dengan Gubernur Propinsi Tak, Chucheep Phongchai, beserta instansi terkait untuk membahas persiapan serta memastikan kelancaran pelintasan para WNI dari Myawaddy, Myanmar, ke Maesot, Propinsi Tak, Thailand, seperti dikutip.

    Wilayah Thailand digunakan sebagai transit repatriasi para WNI, mengingat kondisi keamanan jalur darat Myawaddy-Yangon yang tidak memungkinkan.

    Gubernur Tak, dengan dukungan dari berbagai otoritas Thailand, menyampaikan kesiapannya untuk memfasilitasi pelintasan para WNI dari Myawaddy ke Maesot dan memastikan pengawalan menuju Bangkok untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.

    Otoritas Thailand juga akan melakukan proses National Referral Mechanism untuk identifikasi korban TPPO dan juga pemeriksaan kesehatan serta keimigrasian.

    Seluruh 554 WNI tersebut direncanakan tiba secara bertahap di Bandara Soekarno-Hatta pada 18 dan 19 Maret 2025. Selanjutnya mereka akan menjalani proses wawancara, termasuk rehabilitasi dan reintegrasi.

    Sementara itu Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI (Kemenko Polkam) dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat mengoordinasikan lintas Kementerian/Lembaga untuk proses kedatangan hingga pemulangan ke daerah asal masing-masing.

     

  • Terminal 1B Soetta Beroperasi Lagi, Citilink Siap Sambut Libur Lebaran

    Terminal 1B Soetta Beroperasi Lagi, Citilink Siap Sambut Libur Lebaran

    Tangerang, Beritasatu.com – Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi beroperasi kembali setelah proses revitalisasi yang selesai pada Sabtu, 15 Maret 2025. Dalam rangka mendukung transisi perpindahan, maskapai Citilink memindahkan operasional penerbangannya dari Terminal 3 ke Terminal 1B untuk penerbangan domestik dan ke Terminal 2F untuk penerbangan internasional.

    “Perpindahan terminal ini merupakan langkah Citilink untuk meningkatkan kenyamanan penumpang seiring dengan periode puncak libur Lebaran 2025,” ujar Direktur Utama Citilink, Jaka Ari Triyoga di Tangerang, Sabtu (15/3/2025).

    Meskipun terjadi perubahan ke Terminal IB Bandara Soetta, seluruh jadwal penerbangan Citilink tetap berjalan seperti biasa. Citilink juga mengimbau para penumpang untuk memeriksa terminal keberangkatan mereka sebelum menuju bandara guna menghindari kebingungan.

    PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) selaku operator Bandara Soekarno-Hatta saat ini tengah menjalankan transformasi besar guna meningkatkan pelayanan serta melakukan rebalancing untuk mendistribusikan beban operasional secara lebih merata. Saat ini, Terminal 1A dan 1B telah beroperasi, sementara Terminal 1C diharapkan dapat menyelesaikan proses revitalisasi pada tahun ini.

    “Perpindahan operasional maskapai ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan lalu lintas (traffic management) untuk mengoptimalkan kapasitas bandara,” jelas Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi.

    Sebagai terminal yang melayani penerbangan domestik berbiaya rendah, Citilink juga melakukan penyesuaian tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U). Penumpang yang telah membeli tiket sebelum 26 Februari 2025 dengan jadwal penerbangan mulai 15 Maret 2025 ke atas, dapat mengajukan pengembalian selisih tarif PJP2U melalui saluran pembelian tiket masing-masing.

    Proses pengembalian selisih tarif PJP2U dapat dilakukan selambat-lambatnya 30 hari setelah kelengkapan dokumen terpenuhi. Diharapkan, transformasi ini dapat meningkatkan kualitas perjalanan dan memfasilitasi arus mudik Lebaran dengan lebih baik dan merata di seluruh terminal Bandara Soetta.

    Dengan beroperasinya kembali Terminal 1B Bandara Soetta, diharapkan pelayanan kepada penumpang semakin optimal, efisiensi operasional meningkat, serta kenyamanan dan keamanan perjalanan udara semakin terjamin. Transformasi ini juga diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para pengguna jasa bandara dan mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran.

  • Kronologi Hasto Minta Harun Masiku Hilangkan Jejak Usai Wahyu Setiawan Ditangkap KPK – Page 3

    Kronologi Hasto Minta Harun Masiku Hilangkan Jejak Usai Wahyu Setiawan Ditangkap KPK – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 kembali mencuat. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto didakwa terlibat dalam upaya perintangan penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku, terduga pelaku suap, untuk menghilangkan jejak.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkapkan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphonenya ke dalam air setelah terungkapnya kasus suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

    “Terdakwa mendapatkan informasi bahwa Wahyu Setiawan telah diamankan petugas KPK, kemudian terdakwa melalui Nuhasan memberikan perintah kepada Harun Masiku agar merendam telepon genggam miliknya ke dalam air,” beber Jaksa dalam surat dakwaan yang dibacakan di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

    Perintah tersebut diberikan setelah KPK menangkap Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno Hatta. Hasto, melalui orang kepercayaannya Nurhasan, kemudian menginstruksikan Harun Masiku untuk menghilangkan bukti.

    “Petugas KPK mendatangi PTIK namun tidak berhasil menemukan Harun Masiku,” terang Jaksa.

    KPK kemudian mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Harun Masiku yang hingga saat ini masih dalam perburuan oleh penyidik.

    Hasto sendiri didakwa dengan pasal Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

    Selain itu, Sekjen PDIP itu juga didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 ayat (1). 

  • PMI ke Arab Saudi, Gaji Minimum Rp 6,9 Juta hingga Umrah Gratis

    PMI ke Arab Saudi, Gaji Minimum Rp 6,9 Juta hingga Umrah Gratis

    Tangerang, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia akan kembali menjalin kerja sama bilateral dengan Arab Saudi terkait penempatan tenaga kerja Indonesia (PMI). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dijadwalkan berlangsung pada 20 Maret 2025 di Jeddah.

    Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, seusai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta.

    Abdul Kadir Karding melaporkan moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi yang berlaku sejak 2015 berdampak pada meningkatnya pekerja ilegal yang berangkat tanpa perlindungan hukum.

    “Setiap tahun, lebih dari 25.000 pekerja Indonesia berangkat ke Arab Saudi secara ilegal. Oleh karena itu, Kementerian P2MI telah berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk membuka kembali kerja sama ini,” ujarnya di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/3/2025).

    Presiden Prabowo Subianto pun menyambut baik rencana ini dan meminta agar skema pelatihan dan penempatan pekerja segera disiapkan.

    Arab Saudi saat ini membuka 600.000 lowongan kerja bagi tenaga kerja Indonesia, terdiri dari 400.000 pekerja domestik (asisten rumah tangga, perawat lansia, sopir pribadi), 200.000 pekerja formal di sektor perhotelan, konstruksi, dan kesehatan.

    “Presiden sangat setuju, karena peluangnya sangat besar. Devisa dari remitansi PMI diperkirakan mencapai Rp 31 triliun,” ungkap Abdul Kadir.

    Di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), Arab Saudi telah melakukan reformasi sistem perlindungan tenaga kerja. Beberapa perbaikan yang akan diterapkan, meliputi gaji minimum 1.500 riyal Arab Saudi (sekitar Rp 6,3 juta), perlindungan kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan, serta integrasi data tenaga kerja untuk memantau pekerja ilegal.

    Abdul Kadir Karding juga menyebutkan skema kerja sama ini akan mengadopsi sistem di Hong Kong dan Taiwan, di mana perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi di Arab Saudi.

    Sebagai insentif tambahan, setiap pekerja yang menyelesaikan kontrak dua tahun akan mendapatkan bonus umrah dari pemerintah Arab Saudi.

    “Yang menarik, setiap selesai kontrak dua tahun, pekerja Indonesia akan mendapat bonus umrah gratis sekali,” ujar Abdul Kadir.

    Jika MoU dapat ditandatangani sesuai rencana, maka pengiriman tenaga kerja diperkirakan bisa dimulai paling lambat Juni 2025.

    Dengan dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto, diharapkan pembukaan kembali pengiriman PMI ke Arab Saudi dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui remitansi.

  • 193 WNI yang Dideportasi dari Arab Saudi Tiba di Tanah Air

    193 WNI yang Dideportasi dari Arab Saudi Tiba di Tanah Air

    Tangerang, Beritasatu.com – Sebanyak 193 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (15/3/2025) dini hari WIB. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.

    “Ini adalah gelombang kedua yang tiba hari ini. Sebelumnya, sebanyak 545 WNI telah dipulangkan sekitar seminggu yang lalu. Masih ada sekitar 468 orang yang menunggu pemulangan, dari total 1.206 pekerja migran Indonesia yang dipulangkan khusus dari Jeddah,” ujar Karding di Bandara Soekarno-Hatta.

    Karding mengungkapkan mayoritas WNI yang dideportasi dari Arab Saudi merupakan pekerja migran non-prosedural. Pasalnya, Indonesia telah memberlakukan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi sejak 2015.

    “Kebijakan moratorium sudah berlaku sejak 10 tahun lalu, yang berarti tidak ada kerja sama penempatan tenaga kerja dengan Arab Saudi. Dengan demikian, siapa pun yang berangkat sejak 2015 pasti melalui jalur tidak resmi,” jelas Karding.

    Ia menambahkan sebagian besar pekerja migran non-prosedural menggunakan visa ziarah, visa umrah, atau visa turis untuk masuk ke Arab Saudi dan kemudian bekerja secara ilegal.

    Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah, Karding memastikan 193 WNI yang baru tiba akan mendapatkan tempat penampungan sementara sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

    “Bagi yang tidak dijemput keluarga, mereka akan ditampung di fasilitas dekat bandara. Selanjutnya, pemerintah akan mengatur kepulangan mereka ke kampung halaman, baik melalui pendampingan langsung maupun fasilitas transportasi yang disediakan,” ungkapnya.

    Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada kesehatan para WNI yang dideportasi dari Arab saudi, serta apakah mereka mendapatkan perlakuan tidak layak selama bekerja di sana.

  • Mulai Hari Ini, Citilink Pindah dari Terminal 3 ke Terminal 1B dan 2F CGK

    Mulai Hari Ini, Citilink Pindah dari Terminal 3 ke Terminal 1B dan 2F CGK

    Bisnis.com, JAKARTA – Mulai 15 Maret 2025 hari ini, seluruh penerbangan Citilink Indonesia dari dan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) untuk domestik pindah ke terminal 1B dan internasional pindah ke terminal 2F.

    Dilansir dari laman resmi Citilink, bagi Anda yang telah memiliki tiket untuk penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) mulai 15 Maret 2025 dan seterusnya dengan tanggal pembelian tiket sebelum 26 Februari 2025, Anda dapat mengajukan pengembalian selisih biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC).

    Apabila pembelian tiket melalui own channel (kanal pembelian) Citilink, maka pengajuan refund dapat dilakukan melalui situs resmi Citilink https://refundpsc.citilink.co.id/

    Namun untuk pembelian tiket melalui travel agent atau online travel agent (OTA), Citilinkers dapat melakukan pengembalian selisih biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) langsung ke pihak travel agent atau online travel agent (OTA) di tempat Citilinkers melakukan pembelian tiket dan proses pengembalian biaya akan dilakukan oleh travel agent tersebut.

    Di awal tahun ini, Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports, Faik Fahmi, menyatakan bahwa seluruh penerbangan maskapai berbiaya rendah akan dialihkan ke Terminal 1 CGK.

    Di antara maskapai LCC yang dimaksud terdapat Citilink (entitas Garuda Indonesia/GIAA), AirAsia Indonesia (CMPP), hingga Lion Air beserta anak usahanya, Super Air Jet.

    Langkah tersebut diambil guna mengurangi kepadatan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta. Faik menjelaskan bahwa Terminal 1 saat ini tengah dalam proses revitalisasi dan akan direnovasi dengan tampilan yang lebih menarik.

  • Jokowi Minta Buktikan soal Utusan yang Minta PDIP Tak Memecat Dirinya: ada Batasnya

    Jokowi Minta Buktikan soal Utusan yang Minta PDIP Tak Memecat Dirinya: ada Batasnya

    TRIBUNJATIM.COM – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) kini meminta agar sosok yang meminta PDIP untuk tak memecat dirinya bisa dibuktikan.

    Pada momen itu Jokowi juga membantah soal adanya utusan yang meminta PDIP tak memecat dirinya dari partai.

    Diketahui sebelumnya, pernyataan itu datang dari Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus.

    Ia menyebut jika ada utusan yang datang dan meminta PDIP tak memecat Jokowi dari partai.

    Jokowi mengaku tak memiliki kepentingan menyuruh utusan untuk datang ke PDIP dan meminta dirinya tak dipecat.

    Ia pun meminta lebih baik PDIP mengungkap siapa sosok yang dimaksud. 

    “Nggak ada (komentar). Ya harusnya disebutkan siapa biar jelas. Nggak ada,” kata Jokowi di kediaman Sumber, Banjarsari, Jumat (14/3/2025), dikutip dari TribunSolo.com. 

    “Kepentingannya apa saya mengutus untuk itu. Coba logikanya,” lanjutnya. 

    Jokowi mengaku selama ini banyak diam ketika difitnah, dijelekkan hingga dimaki. 

    Namun, ia menegaskan bahwa sikap diamnya itu ada batasnya. 

    “Saya udah diam loh ya. Difitnah saya diam. Dijelekkan saya diam. Dimaki-maki saya diam. Tapi ada batasnya,” tuturnya.

    Jokowi resmi dipecat dari PDI Perjuangan (PDIP) terhitung sejak 14 Desember 2024 lalu. 

    Jokowi telah merespons keputusan tersebut, ia memilih menerima dan menghormati apa sikap PDIP itu.  

    “Ya ndak apa. Ndak apa. Saya menghormati itu,” ungkapnya di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (17/12/2024) lalu.

    “Dan saya tidak dalam posisi membela atau memberikan penilaian. Karena keputusan sudah terjadi,” lanjutnya. 

    Pernyataan PDIP soal Ada Utusan Minta Jokowi Tak Dipecat 

    Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus, menungkapkan, sempat ada permintaan agar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mundur dari jabatanNYA pada 14 Desember 2024 atau sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Deddy menyebut, permintaan itu disampaikan oleh seorang utusan yang disebutnya memiliki kewenangan.

    Selain meminta Hasto mundur, utusan itu juga meminta PDIP tak melakukan pemecatan Jokowi.

    “Sekitar tanggal 14 Desember, itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa Sekjen harus mundur lalu jangan pecat Jokowi,” kata Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Tak hanya itu, Deddy menuturkan bahwa utusan tersebut juga menyampaikan terdapat 9 orang kader PDIP ditarget aparat penegak hukum.

    “Dan menyampaikan ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK,” ujarnya.

    “Jadi, itu lah salah satu dan itu disampaikan oleh orang yang sangat berwenang,” ucapnya menambahkan.

    Karenanya, Deddy meyakini bahwa kasus yang menjerat Hasto bukan murni penegakan hukum.

    “Karena seharusnya kalau memang KPK ingin menjadi lembaga yang sebenar-benarnya ingin menegakkan hukum, maka sungguh banyak persoalan-persoalan yang bisa dipecahkan oleh KPK,” tegasnya.

    KPK ditantang untuk memeriksa keluarga Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo alias Jokowi

    Tantangan itu diungkap oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

    Menanggapi hal itu, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution menilai jika permintaan itu sah saja.

    Bahkan Bobby menyebut jika wajar Hasto meminta KPK untuk memeriksa mertuanya dan keluarga.

    “Ya silakan, silakan saja. Namanya permintaan,” ucapnya seusai pisah sambut  dan serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dari PJ Gubernur Sumut Fatoni kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Bobby Nasution dan Surya di Kantor Gubernur, Senin (3/2/2025). 

    Gubernur Sumut ini juga mengatakan, memberikan masukan kepada KPK hal yang wajar.

    “Masukan  itu, diperbolehkan semua. Jadi sah-sah saja, masukan, kritik ya silakan saja, kita diperbolehkan semua untuk melakukan itu,” katanya.

    Untuk diketahui dilansir dari Kompas.com, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta KPK tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

    Hal ini disampaikan Hasto usai ditahan oleh Komisi Antirasuah terkait kasus dugaan perintangan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat eks anggota legislatif dari PDIP, Harun Masiku.

    Hasto meminta KPK berani mengungkap berbagai kasus korupsi, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Joko Widodo.

    “Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto, saat akan dibawa ke Rumah Tahanan KPK, Kamis (20/2/2025 )lalu. 

    SEKJEN PDIP DITAHAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025). Hasto tak menyesal atas perbuatannya. Ia justru menantang KPK untuk periksa keluarga Jokowi. (KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

    Dokumen Skandal Pejabat Negara Era Jokowi di Tangan Connie Bakrie, KPK Tantang Hasto Cs Segera Lapor

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah ditahan KPK sejak Kamis (20/2/2025.

    Setelah penahanan Hasto Kristiyanto ini, publik menunggu isi dokumen rahasia yang dipegang Connie Rahakundini Bakrie.

    Dokumen rahasia itu disebut tentang dokumen skandal dahsyat para petinggi negara. 

    Pada saat itu, Connie menyebut bakal membongkar semua skandal jika Sekjen PDIP ditahan. 

    Kini, Hasto Kristiyanto telah ditahan atas kasus penyuapan dan pelarian Harun Masiku, politisi PDIP.

    Connie Bakrie muncul menjelaskan soal dokumen skandal itu. 

    Connie yang mengklaim kini berada di Rusia menyebutkan bahwa dokumen itu tidak bisa disebar. 

    Ia cuma menyimpan dan tak boleh menyebarkan meskipun Hasto telah dipenjara. 

    “Banyak sekali yang menyebut saya menyimpan dokumen dari Pak Hasto Kristiyanto.

    Yang anda sebutkan terkait FPI lah, itulah.

    Saya cuma dititipkan menandatangani notaris.

    Saya cuma dititipkan. Tidak boleh menyebarkan atau memindahtangankan,”kata Connie dikutip dari video yang disebar akun Ferry Koto pernyataannya di twitter, Minggu (23/2/2025). 

    Padahal, pada akhir Desember 2024, PDIP mengancam akan menunjukkan video skandal petinggi negara. 

    Ancaman ini setelah mereka mengaku menjadi korban kriminalisasi. 

    Apalagi sekarang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto telah ditahan oleh KPK kasus penyuapan dan pelarian Harun Masiku. 

    Sebelumnya, Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengungkap soal dokumen dan video skandal pejabat itu pada Jumat 27 Desember 2024 lalu.

    Guntur Romli saat itu mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang akan membongkar dokumen dan video itu.

    “Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik, tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” kata Guntur Romli dikutip dari Kompas.com.

    Guntur mengatakan bahwa ancaman untuk membongkar skandal ini merupakan respons terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto yang kala itu baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.

    Dia sangat yakin informasi dan video yang akan disampaikan oleh Hasto adalah akurat.

    Mengingat Hasto memiliki pengalaman selama sembilan tahun di lingkaran kekuasaan pemerintahan Presiden ke-7, Joko Widodo.

    Ia bahkan mengklaim bahwa skandal ini akan lebih mengejutkan dibandingkan dengan kasus “Watergate” di Amerika Serikat.

    “Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” tegas Guntur.

    Guntur Romli juga pernah mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto telah menitipkan dokumen dan video skandal pejabat negara kepada pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie.

    Dokumen tersebut saat ini berada di Rusia, di mana Connie sedang menjalankan tugasnya sebagai Guru Besar di Saint Petersburg State University.

    Diakui Connie Rahakundini Bakrie bahwa sejumlah dokumen dalam berbagai bentuk diduga berisi informasi mengenai dugaan skandal sejumlah pejabat dalam negeri.

    “Betul. Silakan cek Instagram saya, karena itu sumber beritanya. Saya yang sampaikan,” kata Connie saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/12/2024) lalu.

    Connie mengatakan  langkah itu diambil sebagai langkah pengamanan supaya dokumen itu tidak dihilangkan.

    Menurut Connie, berbagai dokumen itu dititipkan ketika dia pulang ke Jakarta dan dibawa ketika kembali ke Rusia.

     Gedung Merah Putih KPK. (https://www.kpk.go.id/)

    Tantangan KPK pada Hasto Cs

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah  meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, melaporkan dokumen-dokumen yang memuat skandal pejabat negara ke lembaga anti-rasuah.

    Meski demikian, KPK tak akan langsung menghakimi seseorang melakukan tindak pidana.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani setiap perkara.

    Karena itu, Asep mengimbau Hasto Cs agar membawa dokumen tersebut ke KPK sebagai bukti terkait kasus korupsi oleh pejabat negara.

    “Jadi kalau punya misalkan dokumen untuk men-challenge, bawa. Tunjukkan kepada kita bahwa misalkan dokumen-dokumen tidak benar. Ini buktinya,” tegas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Asep mengaku tahu dokumen-dokumen itu telah dititipkan ke pengamat militer, Connie Bakrie, lalu dibawa ke Rusia, lewat media.

    Sekali lagi, Asep mengatakan lebih baik dokumen itu dibawa ke KPK untuk segera diproses.

    “Saya juga lihat di media, dokumen dititipkan kepada seorang profesor, kemudian dibawa ke Rusia.”

    “Sebetulnya, kalau itu memang dokumen terkait dengan perkara yang sedang kita tangani, dibawa saja ke sini,” pungkasnya.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga telah meminta Hasto untuk melaporkan dokumen skandal pejabat negara yang dimiliki ke aparat penegak hukum (APH).

    Sebab, kata Tessa, KPK sebagai lembaga anti-rasuah, berharap siapapun yang memiliki informasi mengenai dugaan korupsi, bisa segera melaporkan.

    “KPK berharap siapapun yang memiliki informasi tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH yang berwenang menangani perkara korupsi,” ujar Tessa.

    Karena itu, Tessa menyarankan agar Hasto melapor ke KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung), atau Polri.

    Ia pun memastikan APH akan menindaklanjuti laporan Hasto sesuai prosedur.

    “Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku,” tukas Tessa.

    Respons Jokowi

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada KPK untuk memeriksa juga keluarga Jokowi.

    Pernyataan Hasto Kristiyanto muncul setelah dirinya ditahan oleh KPK, Kamis (20/2/2025) kemarin.

    Dalam pernyataannya, Hasto meminta agar keluarga Jokowi juga diadili.

    Jokowi merespons santai dan tertawa saat ditanya mengenai pernyataan Hasto Kristiyanto.

    “Hasto minta keluarga Jokowi diadili,” tanya awak media.

    “Ha-ha-ha-ha. Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum, ya silakan,” kata Jokowi sambil tersenyum kepada awak media, di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).

    Jokowi menilai bahwa pernyataan semacam itu sudah sering dilontarkan sehingga dia merasa tidak perlu mengulang-ulang tanggapannya. 

    “Ya sudah sering kan pernyataan seperti itu, masa saya ulang-ulang terus,” ungkapnya.

    Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya siap untuk diadili, asalkan ada dasar hukum yang jelas untuk menjeratnya.

    “Kalau ada bukti hukum, ada fakta hukum. Ya silakan,” tegasnya. 

    Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa penahanannya oleh KPK mencerminkan sikap lembaga tersebut yang dinilai pandang bulu.

    Ia berharap penahanannya menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Presiden Jokowi. 

    “Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto saat akan dibawa ke Rumah Tahanan KPK, Kamis malam.

    Harun Masiku, kader PDIP yang kini buron kasus suap di KPK. (Tribunnews.com)

    Jejak Kasus

    KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

    Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

    Dalam perkara ini, Hasto bersama Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Harun Masiku disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 Dollar Singapura dan 38.350 Dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019.

    Uang pelicin ini diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

    Untuk diketahui, Riekzy Aprilia merupakan kader PDIP peraih suara tertinggi kedua setelah Nazarudin Kiemas.

    Setelah Nazarudin meninggal, maka Riekzy yang berhak menggantikan posisinya di DPR RI. 

    Namun, Hasto lebih memilih Harun Masiku untuk duduk di DPR, meskipun perolehan suaranya masih di bawah Riekzy.

    Dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, Biro Hukum KPK menyampaikan bahwa Hasto menawarkan Riezky jabatan komisaris di perusahaan BUMN agar mau melepas posisinya untuk Harun Masiku.

    Namun, Riezky menolak tawaran itu dan bersikukuh duduk di DPR RI.

    Hasto kemudian menemui Komisoner KPU saat itu yakni Wahyu Setiawan.

    “Dalam pertemuan tersebut pemohon meminta Wahyu Setiawan untuk menetapkan sebagai Caleg terpilih DPR RI atas nama Maria Lestari dari Dapil I Kalimantan Barat dan Harun Masiku dari Dapil I Sumatera Selatan,” ucap Biro Hukum KPK.

    Setelah itu Hasto menunjuk advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai kuasa hukum PDIP dalam sidang pengujian materil terkait peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2019 di Mahkamah Agung (MA).

    “Adapun pengujian materil itu dimaksudkan untuk mengakomodasi kepentingan agar menetapkan Harun Masiku mendapatkan limpahan suara dari almarhum Nazarudin Kiemas,” ucap Biro Hukum.

    Langkah uji materil ini dilakukan oleh kubu Hasto lantaran pada tahap rekapitulasi suara nasional 21 Mei 2019 dan rapat penetapan kursi dan calon terpilih 31 Agustus 2019, KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai calon terpilih dari Dapil I Sumsel.

    Pada 23 September 2019 Riezky dihubungi oleh Donny Tri untuk diminta bertemu di kantor DPP PDIP di Jakarta.

    Namun karena Riezky saat itu sedang di Singapura, Saeful Bahri yang merupakan kader PDIP diutus oleh Hasto untuk menemui yang bersangkutan di Shangri-La Orchar Hotel Singapura pada 25 September 2019 dan menyampaikan pesan dari Sekjen PDIP tersebut.

    “Dalam pertemuan tersebut, Saeful Bahri mengatakan jika diutus dan diperintah oleh Pemohon (Hasto) dan meminta kepadanya (Riezky Aprilia) untuk mengundurkan diri dari caleg terpilih dan akan diberi rekomendasi menjadi Komisioner Komnas HAM dan Komisaris BUMN,” ungkap tim Biro Hukum KPK.

    Dari pertemuan itu disebutkan juga bahwa permintaan Riezky untuk mundur supaya posisinya di DPR dapat digantikan oleh Harun Masiku.

    “Namun Riezky Aprilia menolak tegas dan mengatakan akan melawan,” jelasnya.

    Mengetahui penolakan itu, Hasto tetap mengupayakan agar Harun menjadi anggota DPR RI dari Dapil I Sumsel.

    “Dengan cara memerintahkan dan mengendalikan operasi senyap yang dilakukannya Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah,” ujarnya.

    Kucurkan Rp 400 Juta

    Hasto disebut mengucurkan uang Rp 400 juta untuk membantu Harun Masiku menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

    Anggota Tim Biro Hukum KPK, Endang Tri Lestari, mengungkapkan pada awal September 2019, kader PDIP Saeful Bahri meminta eks anggota Bawaslu RI 2005-2010, Agustiani Tio Fridelina, untuk membantu mengurus PAW DPR RI tahun 2019-2024 Harun Masiku ke KPU.

    Pada Desember 2019, Agustiani mengabarkan kepada Saeful bahwa Komisioner KPU Wahyu Setiawan meminta uang Rp 1 miliar. 

    Saeful meminta Agustiani, yang juga merupakan anggota DPP PDIP, untuk menawar besaran uang yang diminta Wahyu, dan akhirnya disepakati Rp 900 juta. 

    Selanjutnya, Saeful bersama kader PDIP Donny Tri Istiqomah menemui Harun Masiku di Hotel Grand Hyatt dan menyampaikan permintaan Wahyu.

    “Pada permintaan itu, Harun Masiku menyanggupi biaya operasional Rp 1.500.000.000 (Rp 1,5 miliar). Selanjutnya, Hasto Kristiyanto mempersilakannya,” tutur Endang. 

    Pada 13 Desember 2019, Saeful Bahri melaporkan perkembangan pengurusan PAW Harun Masiku kepada Hasto.

    Elite PDIP itu mempersilakan pengurusan dilanjutkan, dan apabila perlu, ia akan menalangi sebagian biaya yang diperlukan dalam mengurus PAW.

    “Hasto mengatakan, ‘ya silakan saja, bila perlu saya menyanggupi untuk menalanginya dulu biar urusan Harun Masiku cepat selesai’,” ujar Endang. 

    Pada 16 Desember 2019, sekitar pukul 16.00 WIB, staf Hasto yang bernama Kusnadi menemui Donny di ruang rapat Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.

    Ia menitipkan uang dalam amplop warna coklat yang dimasukkan di dalam tas warna hitam.

    Kusnadi menyampaikan bahwa dirinya menjalankan perintah Hasto untuk menyerahkan uang pengurusan operasional PAW Harun Masiku dengan rincian Rp 400 juta dari Hasto dan Rp 600 juta dari Harun. 

    “Masih pada tanggal 16 Desember 2019, Donny Tri Istiqomah menghubungi Saeful Bahri melalui chat WhatsApp, yang berbunyi, ‘Mas Hasto ngasih Rp 400 juta, yang Rp 600 (juta) Harun katanya, sudah kupegang,’” kata Endang. 

    Lolos OTT

    Terungkap juga di persidangan praperadilan, bahwa Hasto Kristiyanto masuk dalam target operasi tangkap tangan (OTT) tim penyelidik bersama Harun Masiku pada 2019.

    Anggota Tim Biro Hukum KPK, Kharisma Puspita Mandala, menyampaikan, pada Rabu (8/1/2020), tim KPK sedang bergerak untuk melakukan OTT terkait suap PAW anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

    OTT ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan tertutup yang sudah diproses sejak Desember 2019.

    Dalam OTT itu, tim KPK berhasil menangkap kader PDIP Saeful Bahri dan Donny Tri Istikomah di Jakarta Pusat, anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina di kediaman, serta Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno-Hatta. 

    “Tim KPK kemudian bergerak mengejar Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto dengan bermaksud untuk mengamankan,” kata Kharisma, di ruang sidang PN Jaksel, Kamis.

    Namun, ketika tim penyelidik KPK belum berhasil menangkap Harun dan Hasto, Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, justru mengumumkan melalui media massa bahwa lembaga antirasuah sedang menggelar OTT di KPU pada pukul 16.00 WIB.

    Padahal, saat itu OTT belum tuntas. Tim KPK belum berhasil mengamankan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto. 

    Berselang beberapa jam, KPK kemudian mendapat informasi bahwa Harun Masiku dan Hasto diduga melarikan diri ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta. Lembaga anti-rasuah langsung mengirimkan petugas untuk menangkap Harun. 

    Namun, begitu tiba di PTIK sekitar pukul 20.00 WIB, tim penyelidik dan penyidik KPK yang berjumlah lima orang dihentikan sekelompok orang yang dipimpin AKBP Hendy Kurniawan. Tim KPK diintimidasi, digeledah, dan diinterogasi tanpa prosedur. 

    Alat komunikasi mereka juga disita dan diminta menjalani tes urine meski hasilnya negatif. AKBP Hendy dkk meminta keterangan dari petugas KPK hingga pukul 04.55 WIB keesokan harinya.

    “Petugas KPK malah digeledah tanpa prosedur, diintimidasi, dan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik oleh Hendy Kurniawan dan kawan-kawan,” kata Iskandar.

    Dia menyampaikan, terduga pelaku sempat mengambil paksa handphone (HP) milik petugas KPK saat mengejar Harun. Intimidasi terhadap tim KPK itu berakhir setelah Setyo Budiyanto turun tangan.

    Pada saat itu, Setyo, yang merupakan perwira Polri, menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

    Kini, Setyo yang menyandang pangkat Komisaris Jenderal atau jenderal bintang tiga menjabat sebagai Ketua KPK sejak Desember 2024. (*)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com 

  • Hasto Perintahkan Harun Masiku Rendam HP dan Standby di DPP PDIP Agar Lolos dari KPK

    Hasto Perintahkan Harun Masiku Rendam HP dan Standby di DPP PDIP Agar Lolos dari KPK

    loading…

    KPK mendakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto telah melakukan perintangan penyidikan kasus yang menyeret Harun Masiku. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto telah melakukan perintangan penyidikan kasus yang menyeret Harun Masiku. Perintangan tersebut berupa perintah untuk merendam handphone (HP) dan meminta Harun Masiku standby di DPP PDIP.

    Dalam surat dakwaan dijelaskan, peristiwa itu bermula pada terbitnya Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik-146/01/12/2019 terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terkait dengan Penetapan Anggota DPR-RI terpilih 2019-2024 pada 20 Desember 2019.

    Petugas KPK kemudian menerima informasi perihal adanya komunikasi antara eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terkait adanya penerimaan uang perihal rencana penetapan Harun Masiku menjadi anggota DPR 2019-2024 melalui mekanisme PAW.

    Dari informasi itu, KPK mulai mengawasi sejumlah pihak yang diduga terkait praktik suap tersebut, di antaranya Wahyu Setiawan, Harun Masiku, Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Agustiani Tio Fridelina.

    “Selang beberapa waktu kemudian petugas KPK berhasil mengamankan Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno-Hatta,” kata Jaksa membacakan isi surat dakwaan Hasto di ruanh sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    Pada pukul 18.19 WIB di hari yang sama, Hasto menerima informasi penangkapan Wahyu oleh KPK. Hasto melalui Nurhasan yang merupakan penjaga rumah aspirasi Jalan Syahrir memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya.

    “Terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masiku agar merendam telepon genggam miliknya ke dalam air,” ungkap Jaksa.

    Melalui orang yang sama, Hasto juga meminta Harun agar bersembunyi di Kantor DPP PDIP guna aman dari tim KPK.