Tempat Fasum: Bandara Soekarno Hatta

  • Garuda Jelaskan Insiden Ban Pesawat Copot saat Mendarat di Bandara Kepri

    Garuda Jelaskan Insiden Ban Pesawat Copot saat Mendarat di Bandara Kepri

    Jakarta

    Ban pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 288 sempat lepas saat mendarat di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Pihak Garuda Indonesia memberikan penjelasan terkait insiden tersebut.

    Direktur Operasi Garuda Indonesia, Tumpal M. Hutapea, awalnya menjelaskan pesawat Boeing 737-800 registrasi PK-GUD dengan nomor penerbangan GA 288 telah memenuhi standar operasional dan keselamatan penerbangan saat beroperasi. Selain itu, ban pesawat yang digunakan juga telah laik jalan.

    “Garuda Indonesia pastikan pesawat PK-GUD yang melayani penerbangan GA-288 telah memenuhi standar operasional dan keselamatan penerbangan. Proses penggantian ban pesawat telah dilakukan melalui inspeksi menyeluruh guna memastikan pesawat laik operasi,” kata Tumpal dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).

    Ia mengatakan insiden tersebut terjadi setelah pesawat mendarat secara normal dan selamat di Bandara Raja Haji Fisabilillah-Tanjung Pinang. Selain itu, dia memastikan seluruh penumpang dan awak pesawat juga dalam kondisi selamat.

    “Seluruh 161 penumpang dan awak pesawat berada dalam kondisi selamat dan penerbangan berlangsung sesuai prosedur hingga proses pendaratan selesai. Kesiapsiagaan awak pesawat yang sedang bertugas dalam menangani kondisi tersebut turut andil dalam memastikan proses pendaratan dilakukan secara aman dan terkendali,” ucap Tumpal.

    Selain itu, Tumpal mengatakan seluruh prosedur pemeriksaan sebelum penerbangan (pre-flight check) telah dilaksanakan secara menyeluruh oleh tim teknis yang berwenang. Dia juga memastikan sesaat setelah pendaratan, inspeksi lanjutan segera dilakukan oleh tim teknis Garuda Indonesia yang berkoordinasi dengan otoritas penerbangan terkait.

    Dia mengatakan komponen ban yang mengalami kendala juga telah diganti dengan suku cadang baru sesuai standar kelaiakan operasi. “Pesawat juga telah melalui serangkaian uji kelaiakan dan inspeksi keselamatan tambahan sebelum dinyatakan laik terbang. Pesawat tersebut kini telah kembali beroperasi dan mendarat dengan normal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” lanjut dia.

    Kemudian, Tumpal menyebut pihak otoritas penerbangan juga telah merekomendasikan pelaksanaan asesmen internal menyeluruh untuk mengidentifikasi penyebab insiden tersebut. Dia juga memastikan pihaknya akan secara aktif melaporkan hasil evaluasi tersebut.

    Sebagai informasi, Ban pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 288 copot saat mendarat di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) pagi tadi. Beruntung, pesawat bisa sampai dengan selamat di Garbarata Bandara.

    General Manager Garuda Indonesia Tanjungpinang, Ikhsan, dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Akibat kejadian tersebut, penerbangan pesawat Garuda Indonesia mengalami penundaan.

    “Iya benar, sekarang kami sedang mengalami long delay,” kata Ikhsan, Rabu (16/5).

    (maa/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Bandara Soetta raih status 4 Star Airport Rating 2025

    Bandara Soetta raih status 4 Star Airport Rating 2025

    PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali mencatatkan prestasi dengan berhasil meraih status Certified 4 Star Airport Rating pada ajang Skytrax World Airport Awards 2025. (HO/AP Indonesia)

    Bandara Soetta raih status 4 Star Airport Rating 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 16 April 2025 – 13:10 WIB

    Elshinta.com – PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali mencatatkan prestasi dengan berhasil meraih status Certified 4 Star Airport Rating pada ajang Skytrax World Airport Awards 2025. Raihan penghargaan bergengsi ini, diterima langsung oleh Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi pada Passenger Terminal Expo di Madrid, Spanyol, pada (9/4) April lalu.

    General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Dwi Ananda Wicaksana di Tangerang, Rabu menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil nyata dari komitmen seluruh pihak dalam melakukan transformasi menyeluruh di Bandara Soekarno-Hatta.

    “Kami bersyukur atas apresiasi Skytrax World Airport Awards terhadap kinerja dan layanan yang kami hadirkan. Ini menunjukkan bahwa langkah-langkah perbaikan dan perubahan yang kami tempuh selama ini telah memberikan hasil yang signifikan,” katanya.

    Ia mengatakan, pada ajang penghargaan bergengsi Skytrax World Airport Awards, Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil naik peringkat ke posisi 25 dalam kategori World’s Top 100 Airports 2025, setelah sebelumnya berada di peringkat 28.

    “Peningkatan ini mencerminkan apresiasi dunia terhadap upaya transformasi yang dilakukan Bandara Soekarno-Hatta dalam memberikan layanan terbaik kepada para pengguna jasa,” ucapnya.

    Selain itu, dalam kategori berdasarkan jumlah penumpang, Bandara Soekarno-Hatta juga menduduki peringkat ke-3 dalam Best Airports 2025 by Size (50 to 60 Million Passengers), serta menempati posisi ke-9 dalam kategori Best Airports in Asia 2025.

    Pencapaian ini menandai peningkatan signifikan setelah sebelumnya mempertahankan predikat 3 Star Airport sejak tahun 2013. Tak hanya itu, dari sisi pelayanan, Bandara Soekarno-Hatta juga mencatatkan kinerja positif dengan meraih dua penghargaan penting lainnya, yakni peringkat ke-10 dalam kategori Best Airport Staff in Asia 2025, serta posisi ke-10 dalam World’s Best Airport Immigration Services 2025.

    Menurut Dwi, prestasi ini tidak lepas dari peran para petugas yang terus mengedepankan profesionalisme dan semangat melayani sepenuh hati. Seluruh penghargaan ini merupakan buah dari transformasi yang dilakukan secara menyeluruh oleh Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam beberapa tahun terakhir.

    Transformasi ini mencakup pengembangan infrastruktur berfokus pada peningkatan pengalaman pelanggan (Premises), digitalisasi proses operasional bandara melalui pendekatan berbasis ekosistem (Process), peningkatan kompetensi dan hospitality seluruh personel (People), serta pemanfaatan teknologi sebagai enabler dari seluruh aspek layanan kebandarudaraan.

    “Prestasi ini memperkuat komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan operasional secara berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk menjadikan Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebagai bandara berkelas dunia yang menjadi kebanggaan Indonesia,” ujarnya.

    Sebagai informasi, Skytrax World Airport Awards merupakan penghargaan bergengsi di industri kebandarudaraan global. Bandara terbaik versi Skytrax dipilih berdasarkan survei terhadap lebih dari 13 juta pengguna jasa penerbangan dari lebih 100 negara, yang mengevaluasi 565 bandara di seluruh dunia selama periode Agustus 2024 hingga Februari 2025.

    Survei ini mencakup berbagai aspek layanan mulai dari check-in, kenyamanan ruang tunggu, keamanan, fasilitas, hingga kualitas pelayanan staf.

    Sumber : Antara

  • Bercanda Bawa Bom, Penumpang Batik Air Diturunkan di Bandara Soetta

    Bercanda Bawa Bom, Penumpang Batik Air Diturunkan di Bandara Soetta

    Jakarta

    Gurauan membawa bom oleh penumpang pesawat terjadi lagi. Kali ini hal itu terjadi pada penerbangan Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6272 dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK) menuju Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado (MDC) 15 April 2025.

    Menurut Corporate Communication Strategic Batik Air Danang Mandala Prihantoro kejadian itu terjadi pada saat sebelum keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta. Seorang penumpang wanita dengan inisial FA yang duduk di kursi 11E diketahui menyampaikan pernyataan mengandung unsur ancaman, yaitu mengaku membawa bom kepada salah satu awak kabin (pramugari) saat pesawat masih dalam proses persiapan keberangkatan.

    Sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) keselamatan dan keamanan penerbangan, awak kabin Batik Air langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kapten pilot dan petugas keamanan (aviation security). Penumpang tersebut akhirnya diturunkan di bandara dan tidak diizinkan untuk meneruskan penerbangan.

    “Tamu tersebut tidak diizinkan melanjutkan penerbangan, dan diturunkan dari pesawat untuk diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang berada di otoritas penerbangan sipil (Otoritas Bandar Udara Wilayah I) Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta untuk penanganan dan proses lebih lanjut,” papar Danang dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).

    Penerbangan ID-6272 tetap dilanjutkan setelah melalui proses pemeriksaan keselamatan tambahan. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berupa bom, serta dinyatakan aman oleh otoritas terkait.

    Batik Air menegaskan bahwa setiap pernyataan, gurauan, atau candaan yang mengandung unsur ancaman bom, terorisme, atau kekerasan di lingkungan bandara dan/atau pesawat adalah tindakan yang sangat serius dan dilarang keras. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal 437, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang memberikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan, termasuk gurauan membawa bom.

    “Pelaku dapat dikenai sanksi pidana dengan hukuman penjara paling lama 1 (satu) tahun dan dapat ditingkatkan hingga 8 (delapan) tahun jika menimbulkan gangguan operasional penerbangan,” tutur Danang.

    Pihaknya mengajak seluruh penumpang untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku, termasuk larangan bergurau tentang bom, demi menciptakan penerbangan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua.

    Lihat juga Video: Bercanda Bawa Bom di Pesawat Pelita Air Berujung Ancaman Penjara

    (hal/ara)

  • Bandara IKN Siap Beroperasi Secara Non-Komersial, Tunggu Pengoperasian Resmi

    Bandara IKN Siap Beroperasi Secara Non-Komersial, Tunggu Pengoperasian Resmi

    JAKARTA — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengumumkan bahwa pembangunan fisik Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) telah rampung. Bahkan  saat ini siap untuk difungsikan secara non-komersial.

    “Bandara IKN  setahu saya sudah jadi ya,” ujar Menhub saat ditemui awak media usai kegiatan Halal Bihalal dan Evaluasi Angkutan Lebaran 2025 di Jakarta, Sabtu  12 April.

    Menurut Dudy, bandara tersebut telah berhasil melalui uji coba pendaratan dan lepas landas. Artinya, aspek teknis telah memenuhi syarat dan kini hanya tinggal menunggu waktu untuk mulai dioperasikan.

    “Kemarin kan terakhir sudah pernah dicobakan untuk tes pendaratannya, take-off, landing-nya kan. Tinggal mau difungsikan aja sih,” jelasnya.

    Runway 3.000 Meter, Operasi Masih Terbatas

    Dudy menjelaskan bahwa Bandara IKN memiliki runway sepanjang 3.000 meter dengan lebar 45 meter, cukup untuk melayani berbagai jenis pesawat besar. Namun, ia menekankan bahwa pengoperasiannya saat ini bersifat terbatas dan belum untuk kepentingan penerbangan komersial.

    “Itu kan khusus. Sementara khusus. Kan kemarin untuk penggunaan yang sifatnya non-komersial,” ucap Menhub.

    Meski bandara telah siap digunakan, Dudy mengakui bahwa jadwal peresmian atau pengoperasian resminya masih belum ditentukan. Fokus saat ini lebih kepada memastikan kesiapan teknis dan administratif.

    “Kalau peresmian sih saya belum tahu rencananya kapan ya. Sekarang kita fokusnya untuk penyelesaian aja sih,” tambahnya.

    Koordinasi dengan OIKN

    Dalam waktu dekat, Menhub juga dijadwalkan akan bertemu dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, untuk membahas rencana pengoperasian bandara tersebut.

    “Memang kemarin Pak Basuki mau ketemu untuk membicarakan masalah itu. Saya mungkin dalam waktu dekat akan ketemu Pak Basuki mengenai pengoperasian Bandara IKN,” tuturnya.

    Target Komersialisasi Sebelum 2028

    Sebelumnya, Dudy menyampaikan harapannya agar Bandara IKN dapat beroperasi secara komersial sebelum target pemindahan pusat pemerintahan pada tahun 2028. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 1 Maret 2025.

    “Saya harapkan sih sebelum itu ya (bisa komersial). Kalau memang pindah di tahun 2028 maka diharapkan itu sudah selesai sebelum 2028,” katanya saat itu.

    Terkait perubahan nama bandara yang hingga kini masih disebut Bandara VVIP IKN sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023, Dudy menyatakan pihaknya belum membahas lebih lanjut mengenai kemungkinan revisi regulasi.

    “Ya kita harus menyikapinya dengan melihat kepada aturannya, apakah itu memungkinkan untuk kita ubah (nama). Saya belum (membahas revisi perpres), kalau dengan saya belum. Nanti saya coba cek,” tutupnya.

    Dengan kesiapan infrastruktur dan koordinasi lintas lembaga yang terus berjalan, Bandara IKN diharapkan dapat segera memainkan peran penting dalam menunjang mobilitas di ibu kota baru serta mempercepat konektivitas nasional di masa depan.

  • Kuasa Hukum Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Salahkan Korban: Singgung Soal SOP, Ingin Damai – Halaman all

    Kuasa Hukum Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Salahkan Korban: Singgung Soal SOP, Ingin Damai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Muhammad Syafri Noer membantah kliennya AFET (25) menganiaya satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, Jawa Barat.

    AFET telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut. 

    “Karena di dalam kejadian itu berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan), tidak ada kontak fisik yang sifatnya pukul-pukulan itu enggak ada,” kata Syafri saat mendampingi kliennya di Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (11/4/2025). 

    Pada saat cekcok antara kliennya dengan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, keduanya saling dorong sampai salah satu diantaranya terjatuh karena terpeleset. 

    “Jadi yang ada hanya saling dorong, kemudian yang satu kepeleset dan terjatuh. Terjatuh itu pun ditahan oleh Antoni (tersangka), kita harus paham semua, bahwa tidak ada niat dia untuk mencelakai korban,” ucapnya. 

    Pihaknya juga belum tahu sama sekali diagnosa korban yang dikabarkan koma selama empat hari, apakah berkaitan dengan tindakan yang dilakukan kliennya atau ada faktor lain. 

    “Kita sampai sekarang juga belum tahu, dia perawatannya itu, kemudian masuk ICU-nya itu karena apa, Karena kalau lihat dari posisi sakitnya, tidak mungkin akan segawat itu, akan sekritis itu,” ucap Syafri. 

    Pertanyaan ini nantinya akan diungkap dalam fakta persidangan, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli jika kasus ini sampai berlanjut ke meja hijau. 

    “Ini jadi pertanyaan kami yang nanti akan kita ungkap di dalam persidangan apabila ini sampai ke persidangan,” 

    “Tentunya kami juga akan menghadirkan ahli apakah dengan jatuh posisi seperti itu seseorang bisa kejang-kejang kemudian harus masuk ICU beberapa hari, ini kan pertanyaan yang harus kita jawab semua,” tegas dia. 

    Salahkan satpam

    Syafri Noer menyalahkan korban terkait kejadian tersebut. Menurut Safri, Sutiyono tidak menjalankan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.

    “Artinya kan pelayanan, bagaimana harusnya SOP-nya aturan yang mereka punya melayani masyarakat, kemudian menegur masyarakat dengan cara yang tepat dan santun yang lain sebagainya sehingga tidak memancing emosi orang,” jelas dia. 

    Syafri menilai, kliennya tidak akan terpancing emosinya jika pada saat kejadian satpam RS Mitra Keluarga Bekasi menegur dengan cara yang santun sesuai SOP pelayanan. 

    “Logikanya begini, kalau ditegur secara sopan enggak mungkin emosionalnya memuncak, siapa pun seperti itu, kita juga seperti itu,” ujarnya. 

    Ingin Damai 

    Syafri mengatakan, perkara antara kliennya dengan satpam terjadi di area rumah sakit yang merupakan fasilitas publik. 

    Manajemen RS Mitra Keluarga Bekasi seharusnya dapat mengambil peran, paling tidak ikut mendamaikan konflik antara keluarga pasien dengan satpam yang mereka pekerjakan. 

    “Saya mengetuk hatinya Direktur Utama Rumah Sakit, seharusnya beliau turut berperan untuk menyelesaikan masalah, tidak mesti harus terus-menerus berada di dalam ranah hukum, ini kan bisa didamaikan secara kekeluargaan kedua belah pihak,” kata Syafri. 

    Syafri mengajak semua pihak dalam hal ini manajemen RS Mitra Keluarga ikut berperan dan mengintrospeksi agar perkara antara tersangka dan satpam bisa diselesaikan lewat rekonsiliasi.

    “Jadi artinya kita introspeksi semua, kalau menurut saya sebaiknya persoalan ini kita selesaikan secara baik-baik, karena tidak tertutup kemungkinan akan terjadi RJ (restorative justice),” kata Syafri. 

    AFET (25) telah ditetapkan sebagai tersangka. 

    Hal ini dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi di Mapolres Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (11/4/2025). 

    Binsar mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali pada Senin dan Rabu, 7 dan 9 April 2025 tetapi pelaku tidak dapat hadir. 

    Pelaku diketahui sempat pergi ke Pontianak, Kalimantan Barat, dia baru kembali pada Kamis 10 April 2025 dan langsung dijemput penyidik di Bandara Soekarno-Hatta. 

    “Hari ini hari Jumat (114) terlapor (berinisial) AFET, kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka,” kata Binsar. 

    AFET merupakan pelaku penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi bernama Sutiyono (39), peristiwa tersebut terjadi di dekat akses IGD rumah sakit pada Sabtu (29/3/2025) lalu. 

    Penganiayaan dipicu kala AFET datang ke rumah sakit hendak menjenguk kakeknya, dia mengendarai Toyota Vios warna putih. 

    Pelaku datang menggeber knalpot, kemudian parkir di area yang berpotensi mengganggu akses keluar masuk ambulans. 

    Sutiyono berusaha menegur, tapi AFET tidak terima dan langsung terjadi penganiayaan sampai korban kejang-kejang dan koma.

    Penulis: Yusuf Bachtiar

    dan

    Pria di Bekasi Aniaya Satpam RS Mitra Keluarga hingga Koma, Pengacara Pelaku Lantang Salahkan Korban

     

  • Menhub sebut Bandara IKN siap operasi tapi masih non-komersial

    Menhub sebut Bandara IKN siap operasi tapi masih non-komersial

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan pembangunan fisik Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) telah rampung dan siap beroperasi secara non-komersial.

    “Bandara IKN (Ibu Kota Nusantara) tuh setahu saya udah jadi ya,” kata Menhub ditemui awak media seusai Halal Bihalal dan Evaluasi Angkutan Lebaran 2025 di Jakarta, Sabtu.

    Menhub menyatakan Bandara IKN telah berhasil diuji coba untuk proses pendaratan dan lepas landas, sehingga saat ini tinggal menunggu waktu untuk segera difungsikan secara operasional.

    “Kemarin kan terakhir sudah pernah dicobakan untuk tes pendaratannya, take-off, landingnya kan. Tinggal mau difungsikan aja sih,” ujar Menhub.

    Ia menyebutkan landasan pacu (runway) Bandara IKN mencapai 3.000 meter dengan lebar 45 meter. Bandara tersebut ketika dioperasikan bersifat terbatas atau tidak digunakan untuk penerbangan komersial.

    “Itu kan khusus. Sementara khusus. Kan kemarin untuk penggunaan yang sifatnya non-komersial,” tutur Dudy.

    Kendati demikian, Menhub belum bisa memastikan kapan bandara tersebut bisa beroperasi secara formal melayani penerbangan non-komersial.

    “Kalau peresmian sih saya belum tahu rencananya kapan ya. Sekarang kita fokusnya untuk penyelesaian aja sih,” ucapnya.

    Selain itu, ia mengaku dalam waktu dekat akan bertemu dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono dalam rangka membahas rencana pengoperasian bandara tersebut.

    “Memang kemarin Pak Basuki mau ketemu untuk membicarakan masalah itu. Saya mungkin dalam waktu dekat akan ketemu Pak Basuki mengenai pengoperasian Bandara IKN,” imbuh Menhub.

    Sebelumnya, Menhub menyampaikan Bandara IKN akan dikomersialisasikan sebelum target operasi ibu kota politik tahun 2028. Selaras dengan itu, fungsi bandara ini juga akan disesuaikan menjadi bandara umum.

    “Saya harapkan sih sebelum itu ya (bisa komersial). Kalau memang pindah di tahun 2028 maka diharapkan itu sudah selesai sebelum 2028,” kata Menhub dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3).

    Ia juga belum dapat memastikan kapan perubahan nama bandara tersebut dilakukan. Diketahui nama Bandara VVIP IKN masih belum diubah, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023.

    “Ya kita harus menyikapinya dengan melihat kepada aturannya, apakah itu memungkinkan untuk kita ubah (nama). Saya belum (membahas revisi perpres), kalau dengan saya belum. Nanti saya coba cek,” kata Menhub.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

  • BYD M6 Tabrak Bokong Toyota Alphard, Begini Kondisinya

    BYD M6 Tabrak Bokong Toyota Alphard, Begini Kondisinya

    Jakarta

    BYD M6 menabrak bagian belakang Toyota Alphard. Kecelakaan itu diduga disebabkan oleh pengemudi BYD M6 yang mengalami microsleep.

    Dua kendaraan terlibat kecelakaan di dekat Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Kedua kendaraan yang dimaksud adalah BYD M6 dan Toyota Alphard. Dikutip detikNews, Kasat lantas Polres Kota Bandara Soetta, AKP Noach Hendrik menjelaskan kejadian kecelakaan ini terjadi pagi tadi, pukul 08.30 WIB. Dia mengatakan kecelakaan tepatnya terjadi di Jalan P-2 atau setelah turunan terminal 3 Bandara Soetta.

    “(Pemicu) diduga pengemudi kendaraan minibus BYD ME-7 nomor polisi B-xxx-xx kurang konsentrasi (microsleep),” ungkap Kasat Lantas Polres Kota Bandara Soetta, AKP Noach Hendrik.

    Noach menjelaskan awal mula terjadinya kecelakaan. Semula BYD M6 yang dikemudikan PY tengah melaju dari terminal 3 keberangkatan ke arah luar. Saat melintas di jalan menurun, PY diduga kurang konsentrasi hingga menghantam Toyota Alphard.

    “Dikarenakan jarak yang begitu dekat serta dengan kecepatan yang diduga tinggi sehingga pengemudi kendaraan minibus BYD tidak dapat melakukan pengereman dan menabrak bagian belakang kendaraan minibus Toyota Alphard,” jelas Noach.

    Akibat kecelakaan itu, kedua mobil mengalami kerusakan. Dalam foto terlihat, BYD M6 ringsek parah di bgian depan, khususnya di sisi kiri. Kap mobilnya nyaris tergulung. Sedangkan kap di sisi kanan terangkat. Lampu depan kanan juga terlihat masih utuh. Sementara kerusakan yang dialami Toyota Alphard di bagian belakang kanan. Bempernya ringsek dan di sisi kanan terlepas.

    Berkendara memang wajib konsentrasi. Kewajiban menjaga konsentrasi saat berkendara juga diatur dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi,” demikian bunyi pasalnya.

    Bagi pelanggar, akan dikenai sanksi berupa hukuman penjara tiga bulan atau denda sebesar Rp 750 ribu sebagaimana tercantum pada pasal 283 UU yang sama.

    “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah),” begitu bunyi pasalnya.

    Sedangkan kondisi microsleep memang sering menjadi penyebab kecelakaan. Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menjelaskan microsleep adalah kondisi pengemudi benar-benar letih.

    “Microsleep adalah sebuah kondisi di mana otak pengemudi blank karena terlalu lelah akibat tidak beristirahat untuk refresh secara berkala,” jelas Sony beberapa waktu lalu.

    Gejala microsleep adalah tertidur secara tiba-tiba hanya dalam waktu yang sangat singkat, sekitar satu hingga 30 detik. Microsleep sering terjadi saat melakukan pekerjaan yang monoton, seperti berkendara dalam waktu yang lama.

    Saat terserang microsleep, banyak hal bisa terjadi selama kurun waktu dan jarak tersebut. Yang paling ringan mungkin mobil bisa pindah jalur tanpa disadari. Terburuknya bisa menimbulkan kecelakaan fatal.

    (dry/din)

  • Kuasa Hukum Tersangka Penganiaya Satpam RS Bantah Ada Kontak Fisik: Cuma Saling Dorong Lalu Terjatuh

    Kuasa Hukum Tersangka Penganiaya Satpam RS Bantah Ada Kontak Fisik: Cuma Saling Dorong Lalu Terjatuh

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA – Muhammad Syafri Noer, kuasa hukum AFET (25), tersangka kasus penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi bantah kliennya lakukan kontak fisik. 

    Hal ini dikatakan Syafri saat mendampingi kliennya di Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (11/4/2025). 

    “Karena di dalam kejadian itu berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan), tidak ada kontak fisik yang sifatnya pukul-pukulan itu enggak ada,” kata Syafri. 

    Pada saat cekcok antara kliennya dengan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, keduanya saling dorong sampai salah satu diantaranya terjatuh karena terpeleset. 

    “Jadi yang ada hanya saling dorong, kemudian yang satu kepeleset dan terjatuh. Terjatuh itu pun ditahan oleh Antoni (tersangka), kita harus paham semua, bahwa tidak ada niat dia untuk mencelakai korban,” ucapnya. 

    Pihaknya juga belum tahu sama sekali diagnosa korban yang dikabarkan koma selama empat hari, apakah berkaitan dengan tindakan yang dilakukan kliennya atau ada faktor lain. 

    “Kita sampai sekarang juga belum tahu, dia perawatannya itu, kemudian masuk ICU-nya itu karena apa, Karena kalau lihat dari posisi sakitnya, tidak mungkin akan segawat itu, akan sekritis itu,” ucap Syafri. 

    Pertanyaan ini nantinya akan diungkap dalam fakta persidangan, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli jika kasus ini sampai berlanjut ke meja hijau. 

    “Ini jadi pertanyaan kami yang nanti akan kita ungkap di dalam persidangan apabila ini sampai ke persidangan,” 

    “Tentunya kami juga akan menghadirkan ahli apakah dengan jatuh posisi seperti itu seseorang bisa kejang-kejang kemudian harus masuk ICU beberapa hari, ini kan pertanyaan yang harus kita jawab semua,” tegas dia. 

    Pemuda berinisial AFET (25), pelaku penganiaya satpam RS Mitra Keluarga Bekasi telah ditetapkan sebagai tersangka. 

    Hal ini dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi di Mapolres Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (11/4/2025). 

    Binsar mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali pada Senin dan Rabu, 7 dan 9 April 2025 tetapi pelaku tidak dapat hadir. 

    Pelaku diketahui sempat pergi ke Pontianak, Kalimantan Barat, dia baru kembali pada Kamis 10 April 2025 dan langsung dijemput penyidik di Bandara Soekarno-Hatta. 

    “Hari ini hari Jumat (114) terlapor (berinisial) AFET, kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka,” kata Binsar. 

    AFET merupakan pelaku penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi bernama Sutiyono (39), peristiwa tersebut terjadi di dekat akses IGD rumah sakit pada Sabtu (29/3/2025) lalu. 

    Penganiayaan dipicu kala AFET datang ke rumah sakit hendak menjenguk kakeknya, dia mengendarai Toyota Vios warna putih. 

    Pelaku datang menggeber knalpot, kemudian parkir di area yang berpotensi mengganggu akses keluar masuk ambulans. 

    Sutiyono berusaha menegur, tapi AFET tidak terima dan langsung terjadi penganiayaan sampai korban kejang-kejang dan koma.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kuasa Hukum Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Salahkan Korban: Singgung Soal SOP, Ingin Damai – Halaman all

    Pemuda Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Terancam 5 Tahun Penjara, Keluarga Korban Puas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Pemuda berinisial AFET (25) terancam lima tahun penjara usai jadi tersangka kasus penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi bernama Sutiyono (39).

    “Kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka dengan pasal yang diperkenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, Jumat (11/4/2025).

    Penetapan tersangka lanjut Binsar, berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan setelah korban membuat laporan polisi sejak Minggu (30/4/2025). 

    “Kemudian untuk saksi yang sudah kita ambil keterangan ada 5 orang, pelapor, istri korban, kemudian ada satu orang dari sekuriti, kemudian dua orang dari housekeeping,” jelas dia.

    Binsar mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali pada Senin (7/4/2025) dan Rabu (9/4/2025) tetapi pelaku tidak dapat hadir. 

    “Terlapor sudah kita panggil dua kali hari Senin dan hari Rabu tapi tidak datang, semalam kita amankan dengan surat perintah membawa kemudian kita langsung periksa,” jelas dia. 

    Penganiayaan dipicu kala AFET datang ke rumah sakit hendak menjenguk kakeknya, dia mengendarai Toyota Vios warna putih. 

    Pelaku datang menggeber knalpot, kemudian parkir di area yang berpotensi mengganggu akses keluar masuk ambulans. 

    Sutiyono berusaha menegur, tapi AFET tidak terima dan langsung terjadi penganiayaan sampai korban kejang-kejang dan koma. 

    Keluarga puas

    Kuasa Hukum korban, Subadria Nuka mengatakan, pihaknya puas atas perkembangan kasus yang ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. 

     “Kami selaku kuasa hukum merasa puas, terima kasih juga kepada Bapak Kasat Reskrim, Pak Kompol Binsar,” kata Nuka, Jumat (11/4/2025). 

    Nuka mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap pelaku merupakan penantian pihak korban yang selama ini berjuang menuntut keadilan. 

    “Akhirnya penantian kami mendampingi korban kurang lebih 10 hari, jalan 12 hari ya, telah selesai dengan adanya jawaban tersangka, ada tersangka dari Polres Metro Bekasi Kota,” ungkapnya. 

    Pihaknya juga akan terus mengawal kasus ini, sampai masuk ke tahap persidangan agar tersangka mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya. 

    “Mudah-mudahan ke depannya terang benderang dibuka, sehingga pelaku bisa dijerat seberat-beratnya, kami berharap seberat-seberatnya,” tegas Nuka. 

    Dijemput di Bandara 

    Terduga pelaku penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi dijemput Polisi di Bandara, pria berinisial AFET sempat pergi ke Pontianak selama beberapa hari terakhir. 

    Video detik-detik AFET dijemput penyidik viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @kabarbekasi.id. 

    Dalam rekaman video, pelaku terlihat berjalan dengan dikelilingi anggota kepolisian berseragam bebas. 

    Tak ada perlawanan, pelaku terlihat kooperatif saat anggota menggiringnya usai mendarat dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat. 

    AFET terlihat memakai setelan jaket hoodie dan celana jin, lengkap dengan masker dan topi yang menutupi kepala serta sebagian wajahnya. 

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Sianturi mengatakan, video tersebut benar memperlihatkan detik-detik penjemputan terlapor di Bandara Soekarno-Hatta. 

    “Terlapor inisial AFET sdah kita amankan di Bandara hari ini (10/4) pukul 23.30 WIB, selanjutnya kita bawa ke kantor utk dilakukan pemeriksaan,” kata Binsar, Jumat (11/4/2025). 

    Penulis: Yusuf Bachtiar

  • Kementerian Agama Sebut 203.088 Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji 2025 – Page 3

    Kementerian Agama Sebut 203.088 Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji 2025 – Page 3

    elang musim Haji 2025 yang akan berlangsung kurang dari 3 minggu lagi, Bandara Soekarno Hatta melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya, rencana memindahkan area Makkah Route yang semula di Terminal 2D, akan dipindah ke Terminal 2F atau area Terminal Umroh.

    “Secara fasilias, Angkasa Pura Indonesia sudah melakukan berbagai persiapan, sudah koordinasi juga dengan kementerian terkait, terutama dengan terminal khusus layanan haji dan umroh. Salah satunya terkait dengan layanan Makkah Route,” ujar GM Bandara Soekarno-Hatta, Dwi Ananda Wicaksana, Jumat (11/4/2025).

    Terkait pemindahan tersebut, Angkasa Pura Indonesia sudah menyiapkan tempat yang lebih strategis, untuk memudahkan calon jemaah ataupun petugas keimigrasian Arab Saudi. Meski begitu, semua keputusan kembali lagi kepada keputusan pemerintahan Arab Saudi.

    “Secara prinsip, basic layanan haji yang sudah beberapa kali dilakukan di Bandara Soetta. Dulu, tahun lalu dilakukan di Terminal 2D, saat ini kita sudah punya terminal umroh cukup nyaman dan bagus, artinya kita juga ingin memberikan layanan lebih baik kepada jemaah haji. Sehingga, kami dari Angkasa Pura Indonesia, memutuskan melaksanakannya di Terminal 2F, dan ini masih dalam pembahasan dengan Kementerian Agama, maupun dari pemerintah Arab Saudi,” katanya.