Tempat Fasum: Bandara Soekarno Hatta

  • Kasus Vape Obat Keras Seret Nama Jonathan Frizzy, Pakar Farmasi Soroti Bahayanya

    Kasus Vape Obat Keras Seret Nama Jonathan Frizzy, Pakar Farmasi Soroti Bahayanya

    Jakarta

    Artis Jonathan Frizzy diperiksa sebagai saksi oleh pihak kepolisian terkait produksi vape mengandung obat keras etomidate. Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta sudah menangkap tiga orang yang memproduksi vape tersebut.

    Jonathan Frizzy ikut diperiksa sebagai saksi karena keterangannya dibutuhkan oleh penyidik.

    “Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial BTR dan EDS serta satu wanita berinisial ER,” kata Kapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung dikutip dari detiknews.

    Berkaitan dengan kasus tersebut, Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati menjelaskan, etomidate merupakan anestesi intravena yang biasanya digunakan sebelum operasi. Tujuannya adalah membuat pasien tidur dengan cepat tanpa menurunkan tekanan darah.

    Ia menuturkan, etomidate merupakan obat keras yang harus menggunakan resep dokter dan penggunaannya terbatas di lingkungan medis, seperti ruang operasi atau ICU. Di banyak negara, obat ini dikontrol ketat dan hanya boleh digunakan dokter atau tenaga medis terlatih.

    Jika digunakan sembarangan, efeknya dapat menekan fungsi adrenal sehingga tubuh tidak bisa menghasilkan hormon stres, berisiko memicu syok adrenal, dan kematian. Penyalahgunaan etomidate juga dapat memicu ketergantungan psikis, meski lebih jarang dibandingkan zat opioid.

    “Selain itu, efeknya depresi pernapasan atau napas melambat atau berhenti, penurunan kesadaran berat hingga koma, kejang, mual dan muntah hebat, hingga efek psikotropik atau sensasi keluar dari tubuh pada dosis tertentu. Tapi efek ini tidak stabil dan bisa sangat berbahaya,” ungkap Prof Zullies ketika dihubungi detikcom, Selasa (29/4/2025).

    Prof Zullies menambahkan, etomidate juga tidak didesain untuk dihirup seperti menggunakan vape. Menurutnya, ini sangat berbahaya karena etomidate tidak stabil pada suhu tinggi dan meningkatkan risiko kerusakan paru-paru.

    Penyalahgunaan etomidate dengan cara dihirup membuat dosisnya menjadi lebih sulit dikontrol. Ketika dosis tidak terkontrol, penggunanya sangat berisiko mengalami overdosis.

    “Vape bukan media yang aman atau legal untuk etomidate,” tandasnya.

    (avk/up)

  • Fakta-fakta Balita Tewas Terbakar di Tangerang

    Fakta-fakta Balita Tewas Terbakar di Tangerang

    Jakarta: Balita berusia 4 tahun berinisial MA ditemukan tewas terbakar di sebuah rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu, 27 April 2025.

    Sementara itu, terduga pelaku merupakan kekasih dari ibu korban yang bekerja di tempat yang sama. TKP adalah kontrakan yang dihuni oleh terduga pelaku.

    Polres Metro Tangerang Kota hingga kini masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan mengenai kasus tewasnya bocah yang hangus terbakar. 

    Berikut ini fakta-fakta bocah 4 tahun tewas terbakar di Tangerang:
    1. Kronologi

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh ibunya, J. Ia menyebut saat itu ibu tengah berupaya mencari korban.

    “Kejadian itu bermula saat ibu korban mencari keberadaan anaknya di kontrakan tersebut, namun pintu dalam keadaan terkunci. Dibantu sejumlah saksi, ibunya berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil,” kata Zain kepada wartawan.

    Zain mengatakan, ibu korban turut dibantu beberapa saksi untuk bisa membuka pintu kontrakan secara paksa. 

    Saat itu, kata dia, ibu korban mendapati hawa panas serta kepulan asap dan menemukan korban dalam kondisi tewas terbakar. “Saat ditemukan kondisi tubuh terbakar di dalam kamar kontrakan, diduga akibat tindak kekerasan terhadap korban oleh orang lain,” tuturnya. 
     

     

    2. Diduga dianiaya sebelum tewas terbakar

    Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkap sebeludiduga mengalami tindakan kekerasan sebelum ditemukan tewas terbakar di kontrakan. Dari hasil autopsi menunjukkan terdapat luka bekas pukulan benda tumpul pada leher korban yang diduga menjadi penyebab kematian.

    “Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan napas,” kata Zain.
    3. Luka bakar hampir di seluruh tubuh korban

    Korban mengalami luka bakar hampir seluruh bagian tubuhnya. Terdapat luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher, dan lengan, lalu terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul.

    “Resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, dan bagian dinding luar anus korban memar,” ujar Zain.
    4. Polisi kantongi identitas pelaku

    Polres Metro Tangerang Kota mengindentifikasi terduga pelaku atas tewasnya MA, bocah 4 tahun yang terbakar di dalam kamar kontrakan. Pelaku berinisial HB, 38, bekerja sebagai sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta.

    “Identitasnya sudah kita kantongi, masih terus kita cari. Laki-laki berinisial HB usia 38 tahun adalah terduga pelaku,” terang Zain.

    Jakarta: Balita berusia 4 tahun berinisial MA ditemukan tewas terbakar di sebuah rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu, 27 April 2025.
     
    Sementara itu, terduga pelaku merupakan kekasih dari ibu korban yang bekerja di tempat yang sama. TKP adalah kontrakan yang dihuni oleh terduga pelaku.
     
    Polres Metro Tangerang Kota hingga kini masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan mengenai kasus tewasnya bocah yang hangus terbakar. 

    Berikut ini fakta-fakta bocah 4 tahun tewas terbakar di Tangerang:

    1. Kronologi

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh ibunya, J. Ia menyebut saat itu ibu tengah berupaya mencari korban.
     
    “Kejadian itu bermula saat ibu korban mencari keberadaan anaknya di kontrakan tersebut, namun pintu dalam keadaan terkunci. Dibantu sejumlah saksi, ibunya berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil,” kata Zain kepada wartawan.
     
    Zain mengatakan, ibu korban turut dibantu beberapa saksi untuk bisa membuka pintu kontrakan secara paksa. 
     
    Saat itu, kata dia, ibu korban mendapati hawa panas serta kepulan asap dan menemukan korban dalam kondisi tewas terbakar. “Saat ditemukan kondisi tubuh terbakar di dalam kamar kontrakan, diduga akibat tindak kekerasan terhadap korban oleh orang lain,” tuturnya. 
     

     

    2. Diduga dianiaya sebelum tewas terbakar

    Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkap sebeludiduga mengalami tindakan kekerasan sebelum ditemukan tewas terbakar di kontrakan. Dari hasil autopsi menunjukkan terdapat luka bekas pukulan benda tumpul pada leher korban yang diduga menjadi penyebab kematian.
     
    “Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan napas,” kata Zain.

    3. Luka bakar hampir di seluruh tubuh korban

    Korban mengalami luka bakar hampir seluruh bagian tubuhnya. Terdapat luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher, dan lengan, lalu terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul.
     
    “Resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, dan bagian dinding luar anus korban memar,” ujar Zain.

    4. Polisi kantongi identitas pelaku

    Polres Metro Tangerang Kota mengindentifikasi terduga pelaku atas tewasnya MA, bocah 4 tahun yang terbakar di dalam kamar kontrakan. Pelaku berinisial HB, 38, bekerja sebagai sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta.
     
    “Identitasnya sudah kita kantongi, masih terus kita cari. Laki-laki berinisial HB usia 38 tahun adalah terduga pelaku,” terang Zain.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Fakta Pembunuhan Bocah 4 Tahun di Tangerang, Terungkap Penyebab Kematian Hingga Gelagat Aneh Pelaku – Halaman all

    Fakta Pembunuhan Bocah 4 Tahun di Tangerang, Terungkap Penyebab Kematian Hingga Gelagat Aneh Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus kematian bocah 4 tahun di Desa Tanjung Burung, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Berdasarkan hasil autopsi, terungkap fakta soal penyebab kematian korban.

    Diketahui korban MA ditemukan tewas dalam kondisi tragis di dalam kamar kontrakan, Minggu (27/4/2025).

    Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbakar di sekujur tubuh.

    MA diketahui dibunuh HB (38), seorang sekuriti di bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

    HB merupakan pacar dari ibu korban.

    Berikut sejumlah fakta baru terkait kasus mayat bocah terbakar di Tangerang:

    1. Kematian Korban Akibat Benturan Benda Tumpul di Leher

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan berdasarkan hasil autopsi ditemukan sejumlah luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan jasad MA.

    Kemudian terdapat juga luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul.

    “Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas” ujar Zain kepada awak media, Selasa (29/4/2025).

    2. Luka Memar di Bagian Dinding Luar Anus Korban

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkap berdasarkan hasil autopsi terungkap juga ada luka memar pada bagian dinding luar anus korban.

    Zain belum mau mengungkap lebih dalam terkait luka memar pada bagian vital tubuh MA.

    Ia mengatakan pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan terhadap dokter forensik yang melakukan autopsi.

    Terlebih Tim Gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama unit Reskrim Polsek Teluknaga masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap peristiwa yang terjadi 

    “Kami belum bisa memastikan ya karena masih perlu pendalaman dan luka memar ini penyebabnya apa, jadi masih belum tau,” ujarnya.

    3. Perilaku Aneh Pelaku, Kerap Paksa Korban Menginap

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho pun mengungkap perilaku aneh dari pelaku HB.

    Zain mengatakan HB kerap memaksa ibu kandung korban inisial J agar MA diizinkan menginap di rumah kontrakan yang disewa pelaku.

    Dugaan penyebab terjadinya kasus tersebut lantaran kasus asusila yang dilakukan pelaku terhadap korban juga belum dipaparkan secara merinci oleh Zain. 

    “Berdasarkan keterangan, korban sudah lima kali menginap ya di rumah kontrakan yang disewa  pelaku di Desa Tanjung Burung,” ucap Zain kepada awak media, Selasa (29/4/2025).

    “Alasan kenapa korban dititipin ke pelaku masih dalam proses pendalaman, yang jelas pelaku sering memaksa untuk korban itu dipinjam untuk bisa tidur sama yang bersangkutan di kontrakannya,” jelas Zain.

    Ia meminta masyarakat agar bersabar lantaran dibutuhkan waktu lebih lanjut guna mengungkap secara utuh kasus tersebut.

    Saat ini kasus pembunuhan terhadap seorang anak kecil yang dilakukan secara keji itu telah memasuki tahap penyidikan usai pelaku HB berhasil dibekuk Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
     
    “Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan jadi mohon sabar, mohon tunggu perkembangan lebih lanjut,” kata dia.

    “Kami dari kepolisian meningkatkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan karena ada dugaan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan benda tumpul dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” ucapnya.

    4. Pelaku Sudah 3 Kali Menikah

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkap HB telah 3 kali menjalani rumah tangga dengan wanita berbeda.

    “Dari informasi yang ada bahwa pelaku sudah melakukan pernikahan sebanyak tiga kali, kemudian dengan ibu korban ini hubungannya baru sebatas teman dekat atau pacaran,” ujar Zain saat jumpa pers, Selasa (29/4/2025).

    Namun demikian, Zain belum memaparkan lebih lanjut perihal kasus pembunuhan terhadap bocah MA.

    Pasalnya ia menilai saat ini masih proses pengungkapan kasus tersebut masih berlanjut.

    “Kami masih mencari keberadaan HB, sebagai penghuni rumah kontrakan tersebut berprofesi sebagai security atau satpam di kawasan Bandara Soekarno Hatta,” ujarnya.

    Adapun penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada sebuah rumah salah seorang istri dari HB yang sedari awal telah menetap di Jawa Barat.

    5. Sembunyi di Rumah Istri

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku berinisial HB (38) itu dibekuk polisi di Tasikmalaya, Jawa Barat.

    Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah istrinya.

    Diketahui setelah melancarkan aksi kejamnya membakar MA, HB langsung melarikan diri keluar kota dari wilayah Banten. 

    “Menurut keterangan bahwa istri pertama atau istri kedua pelaku ini asalnya memang dari wilayah tersebut (Tasikmalaya),” kata Zain.

    (Tribunnews.com/ Reynas/ Tribuntangerang.com/ Gilbert Sem Sandro)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Dibekuk di Tasikmalaya, Pembunuh Bocah di Desa Tanjung Burung Tangerang Sembunyi di Rumah Istri Muda

  • Fakta Pembunuhan Bocah 4 Tahun di Tangerang, Terungkap Penyebab Kematian Hingga Gelagat Aneh Pelaku – Halaman all

    Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Bocah 4 Tahun yang Dibakar Kekasih Ibunya di Tangerang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis inisial HB (38) terhadap bocah 4 tahun inisial MA dalam rumah kontrakan di Tangerang.

    “Iya (HB ditangkap, red) sama Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ di Tasikmalaya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

    Zain mengatakan proses penanganan pelaku masih ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya selaku tim yang berhasil menangkap HB.

    “Silahkan selanjutnya bisa ke Polda Metro ya,” singkatnya.

    Diketahui, MA (4) diduga sengaja dibakar oleh pelaku HB di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (27/4/2025).

    Informasi yang diperoleh terduga pelaku yakni sekuriti di bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

    Kepolisian membentuk tim untuk mencari terduga pelaku tersebut.

    Sebelumnya, ibu kandung korban mencari keberadaan anaknya di rumah kontrakan tersebut namun dalam kondisi terkunci.

    Dibantu sejumlah saksi ibunya berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil.

    Warga menemukan kunci rumah kontrakan saat membersihkan saluran air atau selokan.

    Kunci yang ditemukan warga ternyata adalah kunci Kontrakan yang dihuni oleh HB (38). 

    Adapun polisi telah mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP dan membawa jasad korban ke RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan autopsi. 

    Korban meninggal dunia diduga akibat tindak pidana kekerasan terhadap anak. 

    HB disebut sebagai kekasih dari ibu kandung korban, di mana korban dititipkan kepada pelaku.

    Motif pasti tindak pidana pembunuhan sampai saat ini belum terungkap.

  • Pembakar Balita di Tangerang Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 April 2025

    Pembakar Balita di Tangerang Ditangkap Megapolitan 29 April 2025

    Pembakar Balita di Tangerang Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pembunuh balita yang jasadnya ditemukan terbakar di sebuah rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, ditangkap.
    “Iya sudah kami tangkap (pembunuh bayi yang jasadnya terbakar di Tangerang),” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (29/4/2025).
    Pelaku berinisial HB. Dia ditangkap di Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
    HB diketahui bekerja sebagai sekuriti di kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Ia merupakan pacar dari ibu korban yang telah menjalin hubungan selama kurang lebih dua bulan.
    “Penangkapan dilakukan hari ini, Selasa 29 April 2025 sekitar pukul 06.30 WIB,” kata Abdul Rahim.
    Sebelumnya diberitakan, balita berinisial MA (4) tewas terbakar di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu (27/4/2025). Rumah kontrakan tersebut dihuni oleh seorang pria berinisial HB (38).
    “Peristiwa tersebut benar terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).
    MA ditemukan oleh ibu kandung korban, F alias J, yang berinisiatif mencari anaknya di rumah kontrakan yang dihuni HB.
     
    Namun, saat itu pintu terkunci dari dalam. “Ibunya berusaha membuka pintu dibantu sejumlah saksi, tetapi tidak berhasil,” kata Zain.
    Tak lama, warga yang tengah membersihkan saluran air dekat kontrakan HB menemukan sebuah kunci rumah.
    Setelah dicocokkan, kunci tersebut ternyata adalah kunci kontrakan HB. Warga kemudian membuka pintu kontrakan.
    Di dalam kamar, MA ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan tubuhnya terbakar.
    “Diduga korban mengalami tindak kekerasan oleh orang lain,” ungkap Zain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Balita Ditemukan Terbakar di Kosambi, Diduga Tewas Akibat Kekerasan di Leher
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 April 2025

    Balita Ditemukan Terbakar di Kosambi, Diduga Tewas Akibat Kekerasan di Leher Megapolitan 29 April 2025

    Balita Ditemukan Terbakar di Kosambi, Diduga Tewas Akibat Kekerasan di Leher
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Polisi mengungkapkan, balita berinisial MA (4) yang ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di sebuah rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, diduga tewas akibat
    kekerasan benda tumpul
    di bagian leher.
    “Sebab kematian korban dari hasil otopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan napas,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, di Kantor Polres Metro Tangerang Kota, Babakan, Kota Tangerang, Selasa (29/4/2025). 
    Hasil otopsi yang dilakukan oleh dokter forensik RSUD Kabupaten Tangerang menunjukkan adanya luka bakar di kepala, wajah, leher, dan lengan korban.
    Selain itu, ditemukan juga memar dan luka akibat kekerasan benda tumpul di bagian kepala, leher, kerongkongan, serta dinding luar anus korban.
    Zain menambahkan, polisi masih menunggu pemeriksaan lanjutan dari tim forensik untuk memperdalam temuan tersebut.
    Sebelumnya, Tim Inafis Polda Metro Jaya yang terdiri dari tiga orang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan didampingi oleh pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota.
    Mereka memotret sejumlah bagian di kontrakan tempat kejadian.
    Pelaku berinisial HB (38), yang merupakan seorang sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta dan penyewa kontrakan tersebut, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
    Meski demikian, polisi telah mengumpulkan saksi-saksi dan sejumlah barang bukti terkait kasus ini.
    “Saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan, termasuk melakukan otopsi terhadap korban,” tutup Zain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Vape Mengandung Etomidate, Zat Apa Itu?

    Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Vape Mengandung Etomidate, Zat Apa Itu?

    Jakarta

    Artis Jonathan Frizzy (JF) alias Ijonk diperiksa oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait produksi vape mengandung obat keras etomidate. Sebelumnya, pihak kepolisian sudah menangkap 3 orang komplotan yang memproduksi vape menggunakan obat keras tersebut.

    Pihak kepolisian menuturkan JF saat ini masih berstatus sebagai saksi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ady Ary Syam Indradi juga belum merinci lebih jauh alasan JF diperiksa polisi atas kasus tersebut.

    “Statusnya masih saksi. Penyidik membutuhkan keterangan saksi JF. Pada saat dilakukan pemanggilan kedua, JF belum memenuhi panggilan. Sampai saat ini belum memenuhi panggilan,” kata Ady dikutip dari detikNews.

    Sebenarnya apa itu etomidate?

    Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati menuturkan etomidate merupakan anestesi intravena (disuntikkan ke pembuluh darah) yang biasanya digunakan untuk induksi anestesi sebelum operasi. Prof Zullies mengatakan obat ini umumnya digunakan di ICU atau ruang gawat darurat rumah sakit.

    Fungsi utama etomidate adalah membuat pasien tidur dengan cepat tanpa menurunkan tekanan darah terlalu banyak.

    “Obat ini digunakan terutama pada pasien kritis yang tidak stabil secara kardiovaskular, seperti pasien syok dan trauma berat. Etomidate bekerja dengan menekan sistem saraf pusat, khususnya dengan meningkatkan aktivitas neurotransmiter GABA (zat alami di otak yang menghambat sinyal saraf),” ujar Prof Zullies ketika dihubungi detikcom, Selasa (29/4/2025).

    Prof Zullies mengingatkan bahwa etomidate tidak didesain untuk dihirup seperti dalam vape. Penyalahgunaan seperti ini bisa sangat berbahaya untuk kesehatan.

    Alasannya, zat etomidate tidak stabil pada suhu tinggi. Proses pemanasan pada vape bisa mengubah struktur kimianya dan menghasilkan zat beracun.

    Penggunaan etomidate dengan cara inhalasi juga membuat dosisnya sulit dikontrol, sehingga pengguna sangat berisiko mengalami overdosis.

    “Risiko lainnya, kerusakan paru-paru karena partikel atau bahan kimia asing. Tidak ada data keamanan untuk penggunaan inhalasi. Intinya vape bukan media yang aman atau legal untuk etomidate,” tandas Prof Zullies.

    (avk/kna)

  • Balita 4 Tahun Dianiaya dan Dibakar hingga Tewas, Pilu Curhatan Ayah Korban

    Balita 4 Tahun Dianiaya dan Dibakar hingga Tewas, Pilu Curhatan Ayah Korban

    TRIBUNJATENG.COM – Sungguh tragis nasib balita di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten ini.

    Ia ditemukan dalam kondisi tubuh tengah dibakar.

    Makin pilu karena terungkap jika sebelum dibakar, ia lebih dulu dianiaya hingga tewas.

    Sosok pelaku yang begitu kejam pun akhirnya terungkap.

    Kini pelaku yang tega membakar balita usia empat tahun itu pun tengah diburu pihak kepolisian.

    Terlebih aksi pelaku terbilang sadis yakni tega membakar korban, MA hingga meregang nyawa di dalam kontrakan pada Minggu (27/4/2025).

    Untuk diketahui, jasad MA ditemukan dalam kondisi terbakar di dalam rumah kontrakan yang pertama kali diungkap warga.

    Kala itu ibu kandung MA, F alias J ikut masuk ke dalam kontrakan tersebut dan melihat dengan mata kepalanya sendiri momen saat putranya dikepung api.

    Usut punya usut, bocah MA terbakar hingga meninggal dunia karena ulah pacar ibu kandungnya, pria berinisial HB.

    Pria berusia 38 tahun itu disinyalir jadi pembunuh dan pembakar MA.

    Fakta tersebut diungkap oleh pihak kepolisian.

    Identitasnya terkuak, HB diketahui bekerja sebagai sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

    “Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban, laki-laki berinisial HB usia 38 tahun adalah terduga pelaku,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Selasa (29/4/2025).

    Setelah jasad MA ditemukan di rumah kontrakannya, HB diduga kabur.

    Pihak kepolisian pun kini tengah mencari keberadaan HB.

    Curhatan ayah kandung korban

    Sementara pelaku masih diburu polisi, kabar tewasnya MA menyisakan luka mendalam di hati orang tuanya.

    Terutama ayah kandung korban, Ahmadi Saputra yang langsung lesu saat mendengar anaknya meninggal dunia.

    Dalam wawancara di tayangan youtube tv one news, Ahmadi terlihat sedih saat menceritakan awal mula ia mengetahui kasus pembunuhan sang anak.

    Ternyata mulanya Ahmadi hanya diberi tahu bahwa putranya tewas karena kecelakaan.

    Ahmadi tak pernah membayangkan anaknya meninggal karena dibakar.

    “Awal kejadian saya tidak mengetahui. Saya cuma dapat informasi anak saya kecelakaan. Ternyata kecelakaannya itu kebakaran,” imbuh Ahmadi.

    Langsung mengecek ke rumah sakit, alangkah terkejutnya Ahmadi melihat kondisi jasad MA.

    Sebab diduga jasad MA dipenuhi banyak luka bakar.

    “Setelah itu saya pun, gimana sih, yang namanya melihat mayat miris begitu saya enggak sanggup, sampai saya tidak sadarkan diri,” pungkas Ahmadi.

    Tak cuma kondisi jasad dari luar, Ahmadi semakin syok saat mendengar hasil penyelidikan kepolisian.

    Yakni menyatakan bahwa MA tewas karena sebelumnya dianiaya oleh pelaku.

    “Hasil autopsi sudah dapat hasilnya, saya pun dapat informasi dari pihak kepolisian. Untuk kasus ini itu adalah penganiayaan dulu, pembunuhan, dan lalu untuk menghilangkan jejak si korban dibakar,” ucap Ahmadi lemas.

    Kian lesu, hati Ahmadi makin hancur tatkala mendengar hasil pemeriksaan tim dokter.

    Bahwa di tubuh korban terdapat banyak luka bekas pukulan benda tumpul terutama di kepala.

    “Sebelum melakukan autopsi pun kami sempat ngobrol dengan pihak rumah sakit, dijelaskan ada kepala ada luka bekas pukulan benda-benda tumpul, untuk di bagian lain saya tidak sempat melihat,” kata Ahmadi.

    Ahmadi yang tak menyangka sang putra akan mengalami nasib miris pun mengurai permintaan.

    Ahmad minta agar kasus kematian putranya ini mendapat atensi dari Presiden Prabowo.

    Tak hanya itu, Ahmadi juga ingin agar pelaku pembunuhan sang putra dihukum berat.

    “Harapan saya agar pihak kepolisian maupun pimpinan negara kita bapak Presiden Prabowo Subianto bisa membantu untuk menyelesaikan kasus tragis ini. Saya berharap apabila sudah ditangkap pelaku, harus dihukum setimpal dengan yang dia lakukan kepada anak kandung saya sendiri,” ucap Ahmadi.

    (TribunnewsBogor.com)

  • Polresta Bandara Soetta Bongkar Kasus Vape Ilegal, Artis Tampan Jonathan Frizzy Ikut Terseret – Halaman all

    Polresta Bandara Soetta Bongkar Kasus Vape Ilegal, Artis Tampan Jonathan Frizzy Ikut Terseret – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar kasus pengadaan vape ilegal atau tanpa izin yang mengandung zat etomidate atau obat keras.

    Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan ini pihaknya telah mengamankan sebanyak tiga orang.

    Menurutnya, tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing dua pria berinisial BTR dan EDS, serta satu wanita dengan inisial ER.

    Kemudian ada artis tampan berinisial JF alias Jonathan Frizzy yang diperiksa sebagai saksi.

    “Untuk publik figur berinisial JF statusnya masih sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak satu kali,” ungkap Ronald dalam keterangan Selasa (28/4/2025).

    “Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit,” tambah alumnus Akpol 2002 tersebut. Informasi yang beredar artis tampan JF itu ialah Jonathan Frizzy.

    Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu menambahkan, kasus itu terungkap pada bulan Maret 2025.

    Hal itu setelah pihaknya menerima penyerahan dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berupa penumpang yang baru tiba di Jakarta.

    “Penumpang yang diserahkan Bea Cukai Bandara Soetta tersebut kedapatan membawa vape yang mengandung obat keras jenis etomidate,” beber Michael.

    Usai menerima penyerahan, lanjut Michael, pihaknya langsung melakukan penyelidikan berlanjut dengan penangkapan terhadap tiga tersangka inisial BTR, EDS dan ER.

    “Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” terang Michael.

    Berdasarkan kasus tersebut penyidik masih membutuhkan keterangan dari JF, dan telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. 

    Namun, saat dilakukan pemanggilan kedua, JF beralasan sakit.

    “Dan masih dirawat di Rumah Sakit, JF sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik yang kedua. Kami tegaskan bahwa sampai saat ini masih belum ada surat penangkapan terhadap saudara JF,” tegas Michael.

    Atas perbuatannya, tiga tersangka BTR, EDS dan ER disangkakan Pasal 435 subsider pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan Jo pasal 55 KUHPidana.

  • Kapolres Ungkap Kematian Bocah di Tangerang Akibat Kekerasan Benda Tumpul dan Luka Bakar Tragis – Halaman all

    Kapolres Ungkap Kematian Bocah di Tangerang Akibat Kekerasan Benda Tumpul dan Luka Bakar Tragis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan penyebab kematian bocah berinisial MA (4), yang ditemukan di rumah kontrakan Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (27/4/2025), adalah kekerasan benda tumpul.

    “Berdasarkan hasil autopsi, kematian korban disebabkan oleh kekerasan benda tumpul yang menyebabkan sumbatan pada saluran napas,” jelas Zain dalam konferensi pers, Selasa (29/4/2025).

    Lebih lanjut, hasil autopsi juga mengungkapkan adanya luka bakar di beberapa bagian tubuh korban, termasuk kepala, wajah, leher, dan lengan. 

    Selain itu, ditemukan luka akibat benturan benda tumpul di kepala korban serta memar pada bagian leher, kerongkongan, dan dinding luar anus korban.

    Tindak Kekerasan yang Tragis

    Kapolres menambahkan, kekerasan yang terjadi pada korban mengarah pada bagian leher yang menyebabkan tersumbatnya jalan napas. 

    Meskipun demikian, Zain mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait pemeriksaan dan hasil otopsi lebih lanjut.

    Tim gabungan yang terdiri dari Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, dan unit Reskrim Polsek Teluknaga masih terus mendalami kasus ini. 

    Salah satu fokus penyelidikan adalah mencari keberadaan HB (38), seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku kekerasan dan penyewa kontrakan tempat korban ditemukan.

    “HB adalah seorang pria berusia 38 tahun yang bekerja sebagai petugas keamanan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta dan juga teman dekat ibu korban,” kata Zain.

    Pencarian terhadap HB masih berlangsung.

    Ilustrasi kekerasan pada anak Polisi melakukan olah TKP di rumah kontrakan tempat MA ditemukan tewas. Kematian bocah 4 tahun ini diduga akibat kekerasan benda tumpul dan luka bakar.  (iStockphoto)

    Penemuan Korban yang Tragis

    Kematian bocah MA baru terungkap ketika ibu kandungnya, F alias J, mulai mencari anaknya pada Jumat (25/4/2025).

    Saat itu, rumah kontrakan tempat MA tinggal bersama HB dalam keadaan terkunci dari dalam.

    Berbekal informasi dari warga, ibu korban bersama sejumlah saksi mencoba membuka pintu, namun gagal.

    Pintu akhirnya dapat dibuka setelah warga menemukan kunci kontrakan HB di saluran air sekitar rumah.

    Begitu pintu terbuka, warga menemukan tubuh MA yang sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan, penuh luka bakar.

    Dugaan Tindak Kekerasan

    Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk autopsi lebih lanjut.

    Hasil sementara menunjukkan bahwa MA diduga menjadi korban kekerasan yang berujung pada kematian tragis.

    Polisi terus mendalami kasus ini dan berusaha mencari keberadaan HB, yang saat ini masih buron.

    Kapolres Metro Tangerang Kota mengungkapkan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan mengungkap siapa pelaku sebenarnya dan motif di balik kekerasan yang dilakukan terhadap korban.

    Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya