Tempat Fasum: Bandara Soekarno Hatta

  • Penegakan Pelaporan Uang Tunai Lemah, Yunus Husein: Uang Haram Bisa Lolos Lewat Perbatasan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Juni 2025

    Penegakan Pelaporan Uang Tunai Lemah, Yunus Husein: Uang Haram Bisa Lolos Lewat Perbatasan Nasional 8 Juni 2025

    Penegakan Pelaporan Uang Tunai Lemah, Yunus Husein: Uang Haram Bisa Lolos Lewat Perbatasan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
    Yunus Husein
    menyoroti lemahnya penegakan aturan
    pelaporan uang tunai
    yang dibawa keluar atau masuk wilayah Indonesia.
    Menurut dia, kondisi ini membuka celah bagi peredaran
    uang haram
    lintas negara.
    “Harusnya dilaporkan untuk uang di atas Rp 100 juta, tapi kita anggap belum optimal pelaporannya,” kata Yunus, seperti dikutip dari Podcast Gaspol! Kompas.com, Minggu (8/6/2025).
    Yunus menuturkan, berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana
    Pencucian Uang
    (TPPU), pelanggaran terhadap kewajiban deklarasi dapat dikenai sanksi denda sebesar 10 persen dari jumlah uang yang dibawa, dengan batas maksimal Rp 300 juta.
    “Nah, itu masih kurang optimal juga itu
    enforcement
    -nya, mungkin perlu lebih tegas lagi karena uang haram bisa lewat-lewat perbatasan,” ujar dia.
    Yunus pun menyoroti tidak adanya prosedur pengisian formulir
    deklarasi uang tunai
    di
    Bandara Soekarno-Hatta
    , khususnya bagi penumpang yang hendak bepergian ke luar negeri.
    Menurut Yunus, selama ini, penumpang dari luar negeri yang tiba di Indonesia umumnya diminta mengisi formulir deklarasi apabila membawa uang tunai dalam jumlah besar.
    Namun, hal serupa tidak diberlakukan bagi penumpang yang berangkat dari Indonesia ke luar negeri.
    “Yang jadi masalah, kalau kita dari luar negeri datang ke Indonesia disuruh ngisi formulir deklarasi. Tapi, kalau kita ke luar negeri di Cengkareng enggak dikasih formulir itu,” kata Yunus.
    Yunus mencontohkan kasus yang pernah menimpa tiga orang anggota Kamar Dagang dan Industri (KADIN) yang tertangkap membawa uang tunai lebih dari Rp 100 juta saat hendak keluar negeri.
    Mereka, menurut Yunus, memprotes karena tidak diberikan formulir deklarasi sebagaimana mestinya.
    “Dia protes, kenapa enggak dikasih formulir deklarasi? Harusnya diberikan, kayak di luar negeri. Kalau kita di Australia, di Amerika, dikasih dan disuruh isi. Di sini, di Cengkareng itu seingat saya tidak dikasih. Hanya waktu masuk saja dikasih,” ujar dia.
    Yunus menekankan bahwa pengawasan terhadap pergerakan uang lintas batas negara sangat penting, terutama untuk mencegah praktik
    pencucian uang
    (
    money laundering
    ).
    Dia menilai, sebagian uang tunai yang dibawa keluar negeri bisa berasal dari sumber yang tidak sah.
    “Ini penting karena sebagian uang-uang illicit money itu bisa juga lewat batas negara. Mungkin dia di luar prestasi dia berjudi segala macam, kita kan enggak tahu. Negara tetangga kan banyak judinya di Singapura, Malaysia,” ujar dia.
    Yunus pun mengingatkan bahwa Indonesia pernah punya pejabat tinggi yang tersangkut kasus berjudi di luar negeri.
    Oleh karena itu, menurutnya, prosedur deklarasi perlu diperketat dan diterapkan secara merata.
    “Padahal, uang itu dibutuhkan di dalam negeri. Jangan-jangan itu uang hasil korupsi. Dulu kan pernah ada Gubernur kita yang judi di tetangga sebelah, kan ada,” kata dia.

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bareskrim Tangkap Buron Scam Kripto Internasional Rp 105 M

    Bareskrim Tangkap Buron Scam Kripto Internasional Rp 105 M

    Jakarta

    Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap buron inisial AW, kasus scam atau penipuan berkedok saham kripto jaringan internasional dengan 90 korban dan total kerugian Rp 105 miliar. Pelaku ditangkap saat hendak meninggalkan Indonesia via bandara.

    “Setelah melakukan serangkaian penangkapan di bulan Maret 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menangkap salah satu pelaku dari penipuan daring jaringan internasional dengan kedok investasi trading saham dan mata uang kripto pada platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, kepada wartawan, Sabtu (7/6/2025).

    AW merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang sejak tanggal 9 Mei 2025. Pelaku berperan sebagai leader dari tim pembuatan akun kripto dan rekening bank yang diduga fiktif di wilayah Jabodetabek.

    “Pelaku AW mengakhiri pelariannya ketika ia hendak bepergian ke luar negeri melalui bandara sehingga akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 4 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Himawan.

    Polisi juga mengamankan 2 orang lainnya yang menemani AW. Peran 2 orang tersebut sedang didalami.

    “Dalam pelariannya tersangka AW ditemani oleh dua orang yakni SR dan RMB yang peran dan tugasnya masing-masing sedang didalami oleh tim Penyidik dalam perkara tersebut,” jelas dia.

    “Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah),” pungkasnya.

    6 Tersangka Kasus Scam Kripto

    Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah membongkar sindikat penipuan modus berkedok investasi mata uang kritpo dan trading saham. Sindikat itu dikendalikan oleh seorang warga negara Malaysia inisial LWC.

    Total ada enam orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Lima orang tersangka merupakan warga negara Indonesia, AN, MSD, MZ, AW dan SR.

    AW dan SR sebelumnya ditetapkan sebagai DPO. Bareskrim juga berkoordinasi untuk red notice tersangka dari warga negara Malaysia.

    “Penyidik juga telah mengeluarkan DPO terhadap dua warga negara Indonesia dan terhadap pelaku warga negara asing, penyidik telah berkoordinasi dengan stakeholder lain untuk melakukan penerbitan red notice,” katanya.

    (lir/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Cegah Pemberangkatan 719 Calon Haji Ilegal – Page 3

    Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Cegah Pemberangkatan 719 Calon Haji Ilegal – Page 3

    Fanny mengungkapkan, ada beberapa modus yang dipakai para calon jemaah haji ilegal untuk bisa lolos pemeriksaan imigrasi. Modus yang paling banyak dilakukan para calon jemaah adalah berpakaian seperti halnya orang yang akan berhaji.

    “Mereka berangkat secara berombongan, berpakaian seragam, dan koper yang sama dengan tujuan melakukan ibadah haji,” katanya.

    Makanya petugas melakukan kroscek dan interview lebih mendalam, seperti mengecek apakah mereka mempunyai visa haji atau tidak. Dari hasil temuan petugas, kebanyakan mereka menggunakan visa nonhaji.

    Selain itu, para calon jemaah haji ilegal ini menggunakan penerbangan transit dengan tiket terputus menuju negara-negara bebas visa, seperti Malaysia, Singapura, Thailand, hingga Philipina. Mereka juga berpenampilan seperti penumpang yang akan berwisata.

    Dengan modus seperti itu, kata Fanny, membuat petugas sulit mendeteksi mereka di antara ribuan penumpang yang dilayani setiap harinya.

    “Sehingga kemungkinan untuk lolos itu ada,” katanya.

  • Tidak Memiliki Visa Haji, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Calon Jemaah

    Tidak Memiliki Visa Haji, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Calon Jemaah

    Bisnis.com, Jakarta — Direktorat Jenderal Imigrasi tunda keberangkatan 1.243 calon jamaah haji asal Indonesia yang berangkat secara nonprosedural periode 23 April-1 Juni 2025 di seluruh bandara di Indonesia

    Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra menjelaskan bahwa ribuan calon jamaah haji itu ditunda keberangkatannya lantaran tidak memiliki visa haji maupun dokumen lain sesuai syarat dan ketentuan haji.

    Dia menjelaskan penundaan keberangkatan ribuan calon jamaah haji itu bukan berarti tidak bisa bepergian ke Arab Saudi. Namun tetap bisa pergi ke Arab Saudi usai musim haji rampung.

    “Pada saat musim haji seperti saat ini, kami perlu menekan potensi penyalahgunaan visa dalam rangka melakukan ibadah haji. Setelah musim haji selesai, ribuan WNI itu tetap bisa berangkat ke Arab Saudi, sesuai dengan peruntukan visa mereka,” tuturnya di Jakarta, Senin (2/6/2025).

    Dia merinci dari ribuan jamaah calon haji tersebut, jumlah penundaan keberangkatan paling banyak ada di Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 719 orang, nomor dua yang tertinggi ada di Bandara Juanda Surabaya sebanyak 187 orang.

    Kemudian, nomor urut tiga ada di Bandara Ngurah Rai Denpasar dengan jumlah 52 orang, Bandara Sultan Hasanudin Makasar 46 orang, Bandara Yogyakarta 42 orang, Bandara Kualanamu Medan 18 orang, dan Bandara Minangkabau Sumatra Barat 12 orang, serta Bandara Internasional Sultan Haji Sulaiman dengan 4 orang yang ditunda keberangkatannya.

    “Penundaan keberangkatan Jamaah Calon Haji nonprosedural juga telah dilakukan di beberapa pelabuhan internasional lain di Batam, Kepulauan Riau. Di Pelabuhan Citra Tri Tunas, sebanyak 82 orang telah ditunda keberangkatannya, diikuti oleh Pelabuhan Batam Center 54 orang dan Pelabuhan Bengkong 27 orang,” katanya.

    Dia menjelaskan penundaan keberangkatan ribuan calon jamaah haji tersebut dilakukan agar terhindar dari masalah di kemudian hari baik dari dalam maupun luar negeri.

    “Jangan sampai mau ibadah malah jadi masalah karena pakai cara yang tidak benar. Bersabar menanti melalui jalur resmi akan lebih menjamin keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi para jemaah,” ujarnya.

  • 75 Ribu Tiket Terjual! Siap-Siap Arus Balik Padat di Kereta Cepat Whoosh

    75 Ribu Tiket Terjual! Siap-Siap Arus Balik Padat di Kereta Cepat Whoosh

    Jakarta

    PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat selama periode libur panjang ini, terdapat lebih dari 75 ribu tiket Whoosh telah terjual dengan rata-rata penumpang mencapai 20 ribu orang per hari.

    Terkait dengan itu, KCIC mengimbau masyarakat yang akan kembali ke Jakarta pada Minggu, 1 Juni 2025 untuk merencanakan perjalanan dengan memanfaatkan intermoda yang tersedia di seluruh stasiun Whoosh untuk memperlancar mobilitas dari dan menuju stasiun.

    “Kami mengimbau penumpang yang akan kembali ke Jakarta pada Minggu dan Senin untuk merencanakan waktu keberangkatan dengan matang, termasuk memilih KA (kereta api) Feeder dari Stasiun Bandung maupun Cimahi yang jadwalnya sudah terintegrasi ke stasiun Whoosh Padalarang. Hal ini penting untuk memastikan perjalanan berjalan tepat waktu, terutama di hari puncak arus balik,” ujar General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, dalam keterangannya pada Sabtu (31/5/2025).

    Berikut daftar layanan intermoda dan aksesibilitas dari dan menuju stasiun Whoosh:

    A. Intermoda dan Aksesibilitas Stasiun Halim
    – LRT Jabodebek (Jatimulya – Dukuh Atas BNI)
    * Transjakarta (Halim – Cawang 7W)
    * Damri (Halim – Tokyo Riverside Apartment PIK 2)
    * Damri (Halim – Bandara Soekarno-Hatta)
    * T-Shuttle (Halim – Halim Perdanakusuma)
    * Taksi online dan konvensional
    * Jalan DI Panjaitan
    * Tol Jakarta-Cikampek KM 1+842

    B. Intermoda dan Aksesibilitas Stasiun Karawang
    * Shuttle gratis (Karawang – The Grand Outlet)
    * Taksi online dan konvensional
    * Jalan Akses Trans Heksa Karawang
    * Jalan Badami – Jalan Pasar Jati – Jalan Raya Pangkalan
    * Tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat)

    C. Intermoda dan Aksesibilitas Stasiun Padalarang
    * KA Feeder Kereta Cepat (Padalarang – Cimahi – Bandung)
    * Commuter Line Garut (Purwakarta – Garut)
    * Commuter Line Bandung Raya (Purwakarta – Cicalengka)
    * Metro Jabar Trans (Kota Baru Parahyangan – Alun-alun Bandung)
    * Shuttle gratis (Padalarang – Mason Pine Hotel)
    * Shuttle gratis (Padalarang – Dusun Bambu)
    * Taksi online dan konvensional
    *Intermodatasiun atau Jalan Cihaliwung
    * Tol Padaleunyi KM 121 (Padalarang Timur)

    D. Intermoda dan Aksesibilitas Stasiun Tegalluar Summarecon
    – Damri (Tegalluar Summarecon – Bandung)
    * Damri (Tegalluar Summarecon – Jatinangor)
    * Bus gratis (Tegalluar Summarecon – Summarecon Mall Bandung)
    * Shuttle gratis (Tegalluar Summarecon – Jatinangor Golf)
    * Taksi online dan konvensional
    * ⁠Jembatan Cibiru Hilir (akses dari Gedebage)
    * Tol Padaleunyi KM 149 (Gedebage)

    Guna mendukung kelancaran arus balik, lebih dari 50 petugas tambahan juga disiagakan di berbagai titik layanan untuk membantu penumpang, termasuk memberikan panduan arah menuju transportasi lanjutan yang terintegrasi.

    KCIC juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan kanal pembelian tiket secara online melalui aplikasi Whoosh, website ticket.kcic.co.id, serta mitra resmi seperti Access by KAI, Livin’ by Mandiri, BRImo, Wondr by BNI, Tiket.com, dan Traveloka. Pembelian melalui aplikasi Whoosh juga memberikan kemudahan fitur reschedule dan refund secara online.

    “Kami mengimbau seluruh penumpang untuk datang lebih awal ke stasiun dan memanfaatkan layanan intermoda yang tersedia. Perjalanan yang terencana akan memberikan pengalaman naik Whoosh yang lebih lancar dan menyenangkan, terutama di masa arus balik esok,” tutup Eva.

    (fdl/fdl)

  • Bengkel Pesawat FL Technics Kantongi Izin Perawatan Boeing 737 MAX

    Bengkel Pesawat FL Technics Kantongi Izin Perawatan Boeing 737 MAX

    Bisnis.com, JAKARTA – FL Technics Indonesia, penyedia layanan Maintenance, Repair & Overhaul (MRO) pesawat, mendapatkan sertifikasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk melakukan perawatan pesawat Boeing 737 MAX.

    Anak usaha Avia Solutions Group tersebut mendapatkan sertifikasi berdasarkan regulasi DGCA Part-145, yang mengizinkan perawatan line maintenance dan base maintenance untuk pesawat 737-8 dan 737-9 yang menggunakan mesin CFM LEAP-1B.

    Chairman FL Technics Indonesia, Martynas Grigas, mengatakan sertifikasi ini berlaku di dua fasilitas utama perusahaan yang berlokasi di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta (CGK) dan Bandara Ngurah Rai Bali (DPS).

    “Sertifikasi ini jadi langkah besar dalam pengembangan kemampuan teknis kami dan menunjukkan bahwa tim engineering kami siap menangani pesawat dengan teknologi terbaru, mulai dari sistem airframe, avionik, sampai powerplant,” ujar Grigas dalam siaran pers, Jumat (30/5/2025).

    Dia menambahkan pencapaian tersebut juga jadi bukti FL Technics siap mendukung operator yang sedang beralih ke pesawat yang lebih hemat bahan bakar. Selain itu turut memperkuat posisi sebagai partner MRO di Asia Tenggara.

    Menurutnya, pesawat Boeing 737 MAX makin banyak digunakan oleh maskapai di seluruh dunia, termasuk di Asia, karena punya keunggulan seperti lebih irit bahan bakar, emisi yang lebih rendah, dan jangkauan terbang yang lebih jauh.

    Hal tersebut sejalan dengan kebutuhan jangka panjang banyak maskapai baik maskapai full service maupun low cost carrier untuk mengoperasikan pesawat yang efisien dan ramah lingkungan. Kebutuhan akan layanan MRO tersertifikasi untuk mendukung pesawat 737 MAX menjadi terus meningkat.

    Selain pesawat 737 MAX, FL Technics Indonesia juga melayani berbagai tipe pesawat lainnya, mulai dari Boeing Classic, Next Generation (NG), hingga MAX, serta keluarga Airbus A320ceo dan A320neo.

    Adapun, untuk perawatan mesin, perusahaan juga telah tersertifikasi untuk menangani CFM56-3/5/7, V2500-A, LEAP-1A dan 1B, serta PW1100G, sehingga bisa menjangkau kebutuhan berbagai jenis armada maskapai di kawasan.

  • 3
                    
                        Dandim Jakpus Surati Bea Cukai untuk Amankan Barang, Kritik Mencuat
                        Nasional

    3 Dandim Jakpus Surati Bea Cukai untuk Amankan Barang, Kritik Mencuat Nasional

    Dandim Jakpus Surati Bea Cukai untuk Amankan Barang, Kritik Mencuat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Langkah Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP Jakarta Pusat,
    Letkol Harry Ismail
    , menjadi sorotan usai bersurat kepada Kepala Kantor
    Bea Cukai
    Bandara Soekarno-Hatta.
    Surat yang ditandatangani Letkol Harry pada tanggal 14 Mei 2025 itu meminta agar pihak
    Bea Cukai
    meloloskan barang bawaan milik seseorang bernama
    Arie Kurniawan
    tanpa diperiksa petugas.
    Berdasarkan salinan surat yang tersebar di media sosial, tertulis bahwa barang-barang yang dibawa oleh Arie merupakan oleh-oleh, terdiri dari jam tangan, tas, jaket, serta pernak-pernik untuk kulkas.
    Letkol Harry menuliskan, salah satu dasar surat tersebut adalah sinergisitas antara TNI, Bea Cukai, dan Imigrasi.
    Setelah surat tersebut viral di media sosial, Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta (Kodam Jaya) langsung memberikan klarifikasi.
    Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya), Kolonel Czi Anto Indriyanto, mengatakan bahwa pada saat kedatangan, Arie Kurniawan tidak mendapat perlakuan khusus.
    Barang bawaannya tetap diperiksa oleh petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
    “Barang yang dibawa oleh Bapak Arie Kurniawan tetap dilaksanakan pemeriksaan secara keseluruhan oleh petugas dan tidak ada barang ilegal,” kata Anto kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
    Menurut Anto, surat tersebut ditulis semata-mata untuk memohon bantuan dan perhatian dari petugas Bea Cukai, mengingat anak dari Arie Kurniawan sedang dalam kondisi sakit.
    Ia menambahkan, Arie Kurniawan merupakan sahabat dari Letkol Harry sehingga permintaan itu didasari hubungan personal.
    “Surat yang dibuat oleh Dandim bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan,” kata Anto.
    Kodam Jaya menegaskan akan tetap memantau dan mendalami permasalahan ini.
    Tindakan tegas pun akan diambil bila di kemudian hari terdapat pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
    “Permasalahan ini masih didalami. Apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan, maka tentunya akan ada tindakan untuk yang bersangkutan,” ujar Kapendam.
    Permintaan ‘perlakuan khusus’ untuk kerabat personel TNI ini mendapat kecaman dari sejumlah pihak, salah satunya Imparsial.
    Aksi surat-menyurat oleh Letkol Harry Ismail ini dianggap sebagai suatu intervensi dan upaya intimidasi kepada instansi lain.
    Padahal, instansi lain dalam hal ini Bea Cukai, sudah punya prosedur operasi standar (SOP) yang jelas.
    “Biarkan Bea Cukai bekerja sesuai standar aturan yang sudah berlaku di Bea Cukai. Jangan ada intervensi, intimidasi, kolusi, dan nepotisme kepada Bea Cukai dalam menjalankan kerjanya,” ujar Peneliti Senior Imparsial, Al Araf, saat dihubungi Kamis (29/5/2025).
    Araf menilai TNI tidak punya urusan untuk menyurati instansi seperti Bea Cukai, terlebih ketika tugas TNI adalah sebagai alat pertahanan negara.
    Sementara, surat dari Letkol Harry sama sekali tidak berkaitan dengan tugas dan fungsi TNI.
    Di samping itu, Araf juga menyoroti sosok Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama yang berlatar belakang tentara.
    Kendari surat Letkol Harry dilayangkan sebelum Djaka menjadi Dirjen Bea Cukai, Araf mengingatkan bahwa personel TNI tidak boleh bertindak macam-macam hannya karena posisi Dirjen Bea Cukai diisi purnawirawan TNI.
    “Jangan karena Dirjen Bea Cukai berasal dari militer, hal-hal seperti ini diperbolehkan dan dibiarkan. Bea Cukai harus tegas bahwa semua harus sesuai prosedur dan tidak perlu ada surat-menyurat seperti itu,” tegas Araf.
    Lebih lanjut, pimpinan TNI juga diharapkan segera mengevaluasi tindak laku anak buahnya ini agar tidak lagi melakukan tindakan yang menimbulkan pertanyaan di publik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Imparsial Kritik Dandim Jakpus Surati Bea Cukai Minta Amankan Barang
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Mei 2025

    Imparsial Kritik Dandim Jakpus Surati Bea Cukai Minta Amankan Barang Nasional 29 Mei 2025

    Imparsial Kritik Dandim Jakpus Surati Bea Cukai Minta Amankan Barang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tindakan Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP Jakarta Pusat, Letkol Harry Ismail, yang menyurati Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dikritik oleh kelompok pemerhati militer dan hak asasi manusia (HAM),
    Imparsial
    .
    “Biarkan Bea Cukai bekerja sesuai standar aturan yang sudah berlaku di Bea Cukai. Jangan ada intervensi, intimidasi, kolusi, dan nepotisme kepada Bea Cukai dalam menjalankan kerjanya,” ujar peneliti senior Imparsial,
    Al Araf
    , kepada wartawan, Kamis, (29/5/2025).
    Soalnya, surat menyurati ini dinilai menyiratkan adanya intervensi dan intimidasi dari
    TNI
    kepada Bea Cukai.
    Al Araf mengatakan TNI bertugas sebagai alat pertahanan negara sehingga urusan surat menyurat tidak masuk dalam tugas dan fungsi pokok para prajurit.
    Dilantiknya, Letjen (Purn) TNI
    Djaka Budi Utama
    sebagai
    Dirjen Bea Cukai
    dinilai tidak membenarkan tindakan Dandim Jakpus yang meminta Bea Cukai untuk meloloskan barang pribadi milik kerabatnya.
    “Jangan karena Dirjen Bea Cukai berasal dari militer hal-hal seperti ini diperbolehkan dan dibiarkan. Bea cukai harus tegas bahwa semua harus sesuai prosedur dan tidak perlu ada surat menyurat seperti itu,” tegas Araf.
    Lebih lanjut, pimpinan TNI juga diharapkan segera mengevaluasi tindak laku anak buahnya ini agar tidak lagi melakukan tindakan yang menimbulkan pertanyaan di publik.
    Diberitakan, Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta (Kodam Jaya) memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat dari Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP Jakarta Pusat, Letkol Harry Ismail, kepada Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
    Dalam surat tersebut, Letkol Harry meminta petugas Bea Cukai mengamankan barang bawaan seorang penumpang bernama Arie Kurniawan yang baru kembali dari luar negeri.
    Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Kolonel Czi Anto Indriyanto menegaskan, surat itu tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses kepabeanan atau menghindari kewajiban pajak impor.
    “Surat yang dibuat oleh Dandim bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan,” kata Kapendam Jaya kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
    Kapendam menjelaskan bahwa meskipun surat permohonan tersebut dikirim, barang-barang milik Arie Kurniawan tetap diperiksa secara menyeluruh oleh petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Jam Tangan, Tas hingga Jaket Impor

    Ada Jam Tangan, Tas hingga Jaket Impor

    GELORA.CO – Kepala Pusat Penerangan Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Kapendam Jaya) Kolonel Czi Anto Indriyanto memberikan penjelasan terkait surat permintaan Kodim 0501/Jakarta Pusat agar beberapa barang dikembalikan oleh pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

    Menurut Indriyanto, permohonan surat itu bukan bertujuan agar barang yang dibawa Arie Kurniawan terhindar dari proses pemeriksaan di Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta.

    “Barang yang dibawa oleh Bapak Arie Kurniawan tetap dilaksanakan pemeriksaan secara keseluruhan oleh petugas dan tidak ada barang ilegal,” kata Indriyanto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (28/5/2025).

    Dia mengatakan surat tersebut dibuat agar pihak Bandara mengetahui bahwa anak dari Arie Kurniawan sedang sakit. Namun demikian, Indriyanto tidak menjelaskan secara rinci apa penyakitnya dan hubungan dengan barang yang ada di pihak Bea Cukai.

    “Surat Dandim tersebut untuk memohon bantuan kepada petugas kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta dikarenakan anak dari Bapak Arie Kurniawan sedang sakit,” jelas Indriyanto.

    Indriyanto melanjutkan bahwa Dandim mau membuat surat tersebut lantaran memiliki hubungan pertemanan dengan Arie Kurniawan.

    Indriyanto memastikan pihaknya akan tetap menelusuri temuan ini. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan akan memberikan sanksi tegas.

    “Permasalahan ini masih didalami, apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan maka tentunya akan ada tindakan untuk yang bersangkutan,” jelas dia.

    Sebelumnya beredar foto surat edaran dengan kop surat “KOMANDO DAERAH MILITER JAYA/JAYAKARTA KODIM DISTRIK MILITER 0501/JP” di media sosial yang berisi permintaan dari Dandim 0501/ Jakarta Pusat terkait barang-barang milik Ade Kurniawan.

    Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Terminal 3.

    “Diajukan permohonan kepada pihak Bea Cukai terkait barang yang dibawa oleh penumpang penerbangan Emirates dengan nomor penerbangan EK 358 dari Dubai menuju Jakarta atas nama Mr. Arie Kurniawan,” seperti dikutip poin ke dua isi surat tersebut.

    Juga disebutkan bahwa barang tersebut merupakan titipan keluarga yang dibeli dari luar negeri. Ada pun perincian barang sebagai berikut: jam tangan, berapa tas, jaket, dan pernak pernik cenderamata (tempelan untuk kulkas).

  • 3
                    
                        Dandim Jakpus Surati Bea Cukai untuk Amankan Barang, Kritik Mencuat
                        Nasional

    Dandim Jakpus Surati Bea Cukai Minta Amankan Barang, Ini Penjelasan Kodam Jaya Nasional 28 Mei 2025

    Dandim Jakpus Surati Bea Cukai Minta Amankan Barang, Ini Penjelasan Kodam Jaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta (
    Kodam Jaya
    ) memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat dari Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP Jakarta Pusat,
    Letkol Harry Ismail
    , kepada Kepala Kantor
    Bea Cukai
    Bandara Soekarno-Hatta.
    Dalam surat tersebut, Letkol Harry meminta petugas
    Bea Cukai
    mengamankan barang bawaan seorang penumpang bernama Arie Kurniawan yang baru kembali dari luar negeri.
    Kepala Penerangan
    Kodam Jaya
    (Kapendam Jaya) Kolonel Czi Anto Indriyanto menegaskan, surat itu tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses kepabeanan atau menghindari kewajiban pajak impor.
    “Surat yang dibuat oleh Dandim bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan,” kata Kapendam Jaya kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
    Kapendam menjelaskan bahwa meskipun surat permohonan tersebut dikirim, barang-barang milik Arie Kurniawan tetap diperiksa secara menyeluruh oleh petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
    “Barang yang dibawa oleh Bapak Arie Kurniawan tetap dilaksanakan pemeriksaan secara keseluruhan oleh petugas dan tidak ada barang ilegal,” kata Anto.
    Barang-barang tersebut berupa jam tangan, beberapa tas, jaket, serta pernak-pernik untuk kulkas yang dibawa sebagai oleh-oleh..
    Menurut Anto, surat tersebut ditulis semata-mata untuk memohon bantuan dan perhatian dari petugas Bea Cukai, mengingat anak dari Arie Kurniawan sedang dalam kondisi sakit.
    “Surat Dandim tersebut untuk memohon bantuan kepada petugas kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta dikarenakan anak dari Bapak Arie Kurniawan sedang sakit,” jelasnya.
    Anto menambahkan, Arie Kurniawan merupakan sahabat dari Letkol Harry, sehingga permintaan itu didasari hubungan personal.
    Kodam Jaya menegaskan akan tetap memantau dan mendalami permasalahan ini.
    Tindakan tegas pun akan diambil bila di kemudian hari terdapat pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
    “Permasalahan ini masih didalami. Apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan, maka tentunya akan ada tindakan untuk yang bersangkutan,” ujar Kapendam.
    Ia juga memastikan bahwa Letkol Harry telah dimintai klarifikasi oleh Kodam Jaya terkait surat yang telah telanjur beredar luas di media sosial.
    “Kemarin Dandim 0501/JP sudah diminta penjelasan ke Kodam Jaya/Jayakarta,” kata Anto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.